WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya 2018 (3)












Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya 2018 (4)












Sekelumit tentang Badik Lampung

Berbentuk seperti huruf L atau J, Badik adalah salah satu senjata tradisional lampung yang umum dikenal oleh masyarakat Lampung baik di kalangan masyarakat kota maupun desa. Senjata tradisional ini sekilas tidak jauh berbeda dengan pisau biasa namun diberi sarung dan gagang yang membengkok serta mata pisau meruncing ke atas.

Penyebutan badik pada senjata ini mengingatkan kita pada senjata tradisional dari Provinsi Sulawesi Selatan. Tidak jelas asal usulnya apakah Badik lampung terinspirasi dari senjata tradisional masyarakat Sulawesi Selatan? atau sebaliknya? Sampai saat ini belum dapat dipastikan. Asumsi sementara menyatakan bahwa Kerajaan Bone dan Gowa (Sulawesi Selatan) memperkenalkan senjata tersebut (badik) pada kerajaan Tulang Bawang (Lampung). Yang menarik, banyak pernyataan dari kalangan tua Lampung yang mengatakan bahwa Badik Lampung memang senjata asli masyarakat Lampung..

Terlepas dari masalah asal usul, penggunaan Badik pada sebagian masyarakat Lampung lebih banyak digunakan sebagai lambang kejantanan. Tidak heran bahwa masih ada dari mereka yang kerap membawa badik dalam kegiatan sehari-hari. Meskipun pada akhirnya, sedikit demi sedikit badik yang terselip di pinggang para laki-laki Lampung sudah mulai ditinggalkan karena himbauan pemerintah untuk tidak membawa senjata tajam di tempat-tempat umum sudah sangat tersosialisasi hingga ke pelosok daerah.

Penamaan Badik Lampung tidak merujuk pada satu bentuk senjata tajam tradisional. Ada dua jenis senjata yang masuk kategori Badik Lampung, yaitu Badik Kecil dan Siwokh. Dinamakan Badik kecil karena jenis badik tersebut berukuran kecil, sekitar 11 x 2 cm bilah tajamnya. Siwokh adalah badik berukuran besar dengan ukuran 19 x 2 cm. Siwokh terbagi menjadi dua jenis: Siwokh Bebai (Bebai = perempuan) dan Siwokh Ragah (Raga = laki-laki). Secara keseluruhan tidak ada perbedaan di antara kedua Siwokh tersebut. Perbedaannya hanya terletak pada lubang yang hanya ada pada Siwokh Bebai.

Bahan yang digunakan untuk membuat Badik Lampung terdiri dari bahan logam dan kayu. Logam digunakan untuk membuat senjata sedangkan bahan kayu digunakan sebagai gagang senjata dan sarung. Logam yang dipilih biasanya dari baja berkualitas. Kayu yang digunakan sebagai gagang dan sarung tidak secara spesifik harus dari jenis kayu tertentu. Pemillihan kayu hanya didasarkan pada guratan, mudah dibentuk, dan awet. Pada zaman kerajaan, bahan kayu hanya dipergunakan oleh masyarakat biasa. Para sesepuh, bangsawan, dan raja menggunakan bahan gading yang dilapis emas.

Proses pembuatan Badik Lampung secara umum tidak ada perbedaan dengan proses pembuatan senjata tajam di daerah lainnya, yaitu dengan cara ditempa. Zaman dahulu, Proses penempaan diyakini lebih rumit dan memerlukan ketelitian, jiwa seni, dan pengetahuan tentang pamor/warangan. Hal tersebut teridentifikasi dari keberadaan badik-badik tua yang rata-rata memiliki pamor/warangan. Tidak hanya itu, diyakini bahwa goresan akibat sabetan Badik Lampung zaman dahulu sangat sulit untuk disembuhkan. Apabila obyek terkena sabetan adalah pohon, dapat dipastikan pohon tersebut akan mengering dan mati. Zaman dahulu, para pemakai Badik Lampung kerap melumuri bilah tajamnya dengan bacem kodok, yaitu semacam racun yang berasal dari jenis kodok tertentu.

Saat ini, proses pembuatan Badik Lampung secara umum sudah sangat jarang menggunakan motif pamor/warangan. Dengan demikian, penentuan berkualitas atau tidaknya sebuah Badik Lampung tidak dilihat dari pamor/warngkanya. Apalagi pengetahuan tentang arti dibalik pamor/warangan yang sudah sangat jarang diketahui masyarakat. Kriteria Badik Lampung yang berkualitas cukup dilihat dari suara yang dihasilkan ujung badik tatkala disentil dengan kuku jari. Semakin nyaring suaranya maka Badik tersebut akan semakin berkualitas. (irvan setiawan)

Sumber:
“Badik Lampung”, Rumusan Forum Grup Disccusion (FGD) Badik Lampung
Tanggal 20 Desember 2017 oleh Bidang Kebudayaan
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Badik Lampung Senjata Tradisional yang Beracun,
dalam https://asyraafahmadi.com/in/pengetahuan/
spesialisasi/persenjataan/senjata-tradisional/badik-lampung/
April 9, 2018

https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar

Beberapa Catatan tentang Evaluasi Penetapan WBTB Indonesia

Sub Direktorat Warisan Budaya Takbenda yang berada di bawah naungan Direktorat Warisan Budaya Takbenda sudah berhasil menetapkan 819 Warisan Budaya Takbenda Indonesia selama kurun waktu 2013-2018. Beranjak dari tahun ke tahun, struktur seleksi dan tata kerja mulai dari proses seleksi hingga penetapan dan perayaan terus diperbaiki agar sebuah karya budaya dapat disahkan dan lebih dikenal oleh masyarakat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Salah satu bentuk dari upaya tersebut adalah dengan melakukan Evaluasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang diadakan pada tanggal 16 – 17 November 2018 di Kabupaten Cianjur. Rapat tersebut dihadiri oleh Sub Direktorat Warisan Budaya Takbenda, perwakilan tim ahli Warisan Budaya Takbenda, dan perwakilan dari BPNB yang dalam hal ini diwakili oleh BPNB Jabar.

Mengawali kegiatan, Dra. Lien Dwiari Ratnawati, M.Hum sebagai Kasubdit Warisan Budaya Takbenda dalam pidatonya memaparkan bahwa evaluasi yang dilakukan memang sudah selayaknya dilaksanakan setelah kegiatan berjalan selama lima tahun yang dihitung mulai dari sidang penetapan WBTB pertama, yaitu tahun 2013. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan masukan demi meningkatkan kualitas mulai dari proses seleksi hingga ke tahap puncaknya yaitu apresiasi karya-karya budaya dari 34 provinsi di Indonesia yang sudah disahkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, atau yang saat ini lebih dikenal dengan nama perayaan WBTB. Oleh karena itu, materi rapat berisikan tentang permasalahan mulai dari evaluasi pemangku kepentingan WBTB yang dalam hal ini adalah BPNB, evaluasi rapat penilaian WBTB, verifikasi WBTB, evaluasi sidang penetapan, dan evaluasi apresiasi WBTB.

Dr. Nadjamuddin Ramly, M.Si selaku Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya dalam pidato pembukaan dan peresmian mengakui bahwa kegiatan penetapan WBTB berupa pencatatan hingga penetapan WBTB oleh pemangku kepentingan yang dalam hal ini adalah BPNB memang cukup berat dari tahun ke tahun. Walaupun dengan kondisi demikian, namun himbauan beliau agar pencatatan WBTB tetap dijalankan. Terakhir, Beliau menginginkan agar hasil rapat evaluasi ini dapat segera ditindalanjuti.

Permasalahan kelengkapan data pengusulan dalam hal ini ditanyakan oleh perwakilan BPNB Jabar. Hal ini disebabkan karena selama ini belum ada panduan tertulis, utamanya mengenai format dan materi yang ada dalam kelengkapan data foto dan video pengajuan karya budaya. Selain itu, disarankan agar dibuat sub-sub yang wajib diisi dalam deskripsi pengisian formulir. Hal ini disebabkan masih adanya deskripsi karya budaya yang diajukan masih belum terstruktur dan cenderung keluar dari materi yang ditanyakan oleh panitia seleksi.
Dalam sidang penetapan WBTB, perwakilan dari dinas provinsi memang wajib hadir karena ajuan karya budaya akan ditangguhkan apabila tidak hadir. Walaupun demikian, perwakilan dinas provinsi dari daerah ajuan karya budayanya belum tentu dapat menguasai seluruh karya budaya ajuannya. Oleh karena itu, perwakilan BPNB Jabar menyarankan agar menambahkan menambahkan satu orang budayawan yang mendampingi perwakilan dinas saat sidang penetapan. Permasalahan lainnya adalah tentang lokasi perayaan yang dari tahun ke tahun masih tetap, yaitu di Jakarta. Tidak menutup kemungkinan provinsi lain juga ingin ikut ambil bagian sebagai tuan rumah perayaan WBTB.

Sementara tu, pertanyaan dari perwakilan tim ahli di antaranya menyangkut minimnya jumlah tim ahli yang mengadakan verifikasi lapangan. Hal ini disebabkan, saat dilapangan tidak menutup kemungkinan ada karya budaya lain yang bukan menjadi keahlian tim ahli. Hal ini tentu merepotkan mengingat tujuan verifikasi adalah ingin mengetahui keberadaan dan keaslian ajuan karya budaya tersebut.

Seluruh permasalahan yang diajukan oleh peserta rapat tidak seketika terjawab seluruhnya dalam rapat evaluasi sidang penetapan WBTB. Dibutuhkan pembahasan lebih lanjut untuk menghasilkan jawaban yang berujung pada peningkatan kualitas penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (irvan setiawan).

Sumber: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar/

Dinamika Kebertahanan Kesenian Tradisional Bangreng

Terbentuknya Kesenian Bangreng ada kaitannya dengan penyebaran agama Islam di Kabupaten Sumedang. Sebelum Sunan Gunung Jati mengislamkan beberapa daerah di Jawa Barat, masyarakat Sumadeng masih menganut kepercayaan hinduisme. Untuk menghilangkan kepercayaan tersebut, Sunan Gunung Jati mengutus empat orang, satu diantaranya bernama Eyang Wangsakusmah. Dalam proses penyebaran agama Islam, Sunan Gunung Jati dan utusannya melakukan pendekatan dengan dakwah yang diselingi dengan kesenian. Sarana yang digunakan adalah Terbang. Terbang dibuat dari sisa-sisa kayu yang digunakan dalam pembangunan masjid.

Pada abad XV pertunjukan seni Terbang belum menggunakan kendang. Terbang yang digunakan berjumlah empat, disesuaikan dengan jumlah utusan Sunan Gunung Jati. Memasuki abad XVII Seni Terebang mengalami perkembangan. Kesenian ini dipentaskan pada acara-acara keagamaan seperti mauludan, rajaban, dan hari raya Islam. Perkembangan berikutnya seni Terebang dipentaskan pada acara kenduri, sunatan, dan acara-acara lainnya.
Seiring perkembangan waktu, seni Terbang mengalami perkembangan, namanya berubah menjadi gembyung. Perubahan nama tersebut juga diikuti oleh perubahan alat pengiringnya seperti kulanter, goong dengan kempul, kecrek, dan terompet. Begitu pula dengan jumlah pemain dari 4 orang menjadi tujuh hingga delapan orang. Namun kesenian Gembyung hanya bertahan 10 tahun.

Nama Gembyung kemudian berubah menjadi Bangreng. Bangreng merupakan kependekan dari Terbang dan Ronggeng, yaitu seni Terbang yang menggunakan Ronggeng. (Ronggeng adalah wanita yang menjadi juru sekar/menyanyi).
Bangreng adalah jenis kesenian terbang yang menggunakan ronggeng, yaitu wanita yang menjadi juru sekar/penyanyi. Jenis kesenian ini ada di Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang.

Awalnya kesenian Bangreng yang berasal dari kata terbang dan ronggeng tersebut, pada abad XV bernama Terbang karena alat yang digunakan adalah terbang. Seni terbang dijadikan sebagai sarana untuk menyebarkan agama Islam, oleh Sunan Gunung Jati dan keempat utusannya. Untuk memudahkan masyarakat menerima ajaran agama Islam, Eyang Wangsakusumah, salah satu utusan Sunan Gunung Jati menggambarkan bahwa kata terbang yang terdiri atas 7 huruf menggambarkan 7 hari (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu) agar melaksanakan sholat 5 waktu. Dalam menyebarkan agama Islam tersebut Eyang Wangsakusumah menyelingi dengan lagu-lagu Islam seperti sholawat. Pada abad XVII seni Terebang mengalami perkembangan dan dipentaskan di acara-acara keagamaan.

Nama Terebang mengalami perubahan nama menjadi gembyung, perubahan tersebut juga diikuti dengan penambahan beberapa alat-alat musik, seperti goong, kulanter, dan kecrek. Namun nama Gembyung tidak bertahan lama, dan berubah menjadi Bangreng. Kesenian Bangreng saat ini berfungsi sebagai:

Sarana hiburan, yaitu sering dipentaskan pada acara-acara pernikahan, sunatan.
Sarana upacara, masyarakat Tanjungkerta menganggap bahwa kesenian terbang merupakan media komunikasi dengan karuhun, mereka juga menganggap bahwa segala kekuatan ada di luar jangkauan manusia. Maka mereka menghadirkan seni terbang sebagai acara ruwatan.
Sarana pertunjukan. Bangreng dimodifikasi sedemikian rupa dan disesuaikan dengan kebutuhan pertunjukan, bahkan kadang-kadang grup kesenian Bangreng memenuhi keinginan bagi yang memanggilnya untuk pentas. (Irvan Setiawan)

Sumber: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar

Popular Posts