WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Mobilitas Tenaga Kerja dan Dampaknya terhadap Kehidupan Sosial Budaya


Ketenagakerjaan adalah persoalan besar bagi negara berkembang seperti Indonesia. Persoalannya bersifat sentral karena tidak hanya berkaitan dengan masalah ekonomi, tetapi juga karena merupakan salah satu pilar bagi kestabilan poliltik dalam jangka mendatang.

Setiap kebijaksanaan sosial dan ekonomi yang mempengaruhi penghasikan rakyat bagi desa dan kota secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perilaku mobilitas tenaga kerja Proses ini sendiri pada gilirannya akan cenderung mengubah pula kegiatan ekonomi secara geografis dan sektoral, pemerataan penghasilan, bahkan pertumbuhan populasi.

Oleh karena semua kebijaksanaan ekonomi mempunyai efek langsung dan tidak langsung terhadap tingkat pertumbuhan penghasilan, baik di perdesaan maupun di perkotaan, maka kehadirannya juga mempunyai tendensi mempengaruhi keadaan dan besarnya arus mobilitas tenaga kerja. Kebijaksanaan-kebijaksanaan yang mungkin mempunyai dampak lebih langsung dan lebih cepat adalah kebijaksanaan di bidang pengupahan dan penghasilah. Oleh karena itu, pemahaman mengenai masalah-masalah, determinan dan konsekuensi dari mobilitas tenaga kerja, akan menjadi titik sentral untuk mencapai pengertian yang lebih baik mengenai sifat dan karakter proses pembangunan. Selain itu, mengamati dan mempelajari permasalahan seputar mobilitas tenaga kerja berguna untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang sesuai guna mempengaruhi sifat dan watak proses pembangunan dengan cara-cara yang dikehendaki atau diperlukan oleh masyarakat.

Pendekatan sosial-budaya dalam menganalisis perilaku mobilitas tenaga kerja tetap perlu dan penting, sepanjang dilihat kaitannya dengan setting atau konteks di mana mobilitas tenaga kerja itu terjadi pada kurun waktu tertentu. Dalam hal ini, kekutan-kekuatan tradisional dari aspek-aspek sosial-budaya dilihat sebagai suatu hal yang dinamis, berubah dan berkembang. Mobilitas tenaga kerja tidak dapat dipandang sebagi produk dari kekuatan-kekuatan tradisional, tetapi kekuatan-kekuatan tersebut dapat memperlancar mobilitas tenaga kerja karena adanya determinan penting yang lebih berpengaruh. Determinan mobilitas tenaga kerja sangat kompleks dan tidak dapat dilihat dari satu sisi saja. Banyak faktor yang perlu diperhitungkan dan memerlukan keterbukaan semua pihak dalam rangka pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan hal tersebut.

Berdasarkan studi pustaka dan pengamatan terhadap beberapa daerah yang disinyalir banyak warganya yang melakukan mobilitas, ditemukan bahwa faktor pendorong mobilitas tenaga kerja di antaranya adalah :

Faktor ekonomi dan tekanan penduduk. Faktor ekonomi senantiasa merupakan motivasi penting, di samping faktor-faktor lainnya, bagi terjadinya gejala mobilitas tenaga kerja. Rasio jumlah penduduk dengan luas wilayah, khususnya luas daerah persawahan, sangat berkaitan dengan tersedianya peluang bekerja dan berusaha. Kepadatan agraris di lokasi penelitian cukup tinggi, luas sawah tidak cukup dan cenderung semakin menyempit karena banyak digunakan untuk areal permukiman dan lokasi pendirian pabrik sehingga mata pencaharian di luar sektor pertanian baik di daerahnya maupun keluar, cukup tinggi juga. Apalagi apabila dihubungkan dengan perkembangan tingkat upah buruh tani yang tidak menunjukkan kenaikan bahkan cenderung turun selama 5 tahun terakhir karena meningkatnya jumlah tenaga kerja buruh di sektor pertanian.

Faktor lokasi. Faktor lokasi yang dimaksudkan di sini terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan ekonomi dan politik. Oleh karena itu, sangat berkaitan pula dengan jaringan jalan-jalan yang ada. Beberapa desa yang dijadikan lokasi pengamatan memiliki arti cukup penting dalam posisi ekonomi karena merupakan kawasan industri, terletak pada jalur perdagangan beberapa kecamatan menuju pusat kota kabupaten, atau bahkan dekat ke ibukota negara.

Faktor keresahan politik. Pola hubungan antara petani luas dengan petani gurem atau buruh tani merupakan salah satu sumber keresahan yang dapat meningkatkan arus mobilitas tenaga kerja. Pemilik sawah luas mempunyai kekuasaan yang besar atas buruh tani dan petani penggarap tersebut sangat bergantung kepada pemilik sawah. Walaupun tata hubungan itu lebih berbentuk ikatan patron-client yang didukung oleh prinsip moral resiprositas untuk saling membalas budi, namun dalam prakteknya, lapisan atas senantiasa memperoleh keuntungan yuang lebih besar. Sebaliknya, ketergantungan lapisan bawah pada lapisan atas, elite desa dan pemilik faktor-faktor produksi, makin besar. Hal ini semakin memperbesar pula kesenjangan antara kedua golongan tersebut. Di beberapa daerah, ketergantungan lapisan bawah (buruh tani) terhadap lapisan atas (petani pemilik tanah) terlihat nyata dari rendahnya upah. Pada masa menunggu panen atau masa antara penanaman dengan panen, upah buruh tani sangat rendah. Pada saat penanaman atau panen pun, upah buruh tani menjadi sangat rendah karena jumlah buruh tani yang mengharap mendapat kesempatan ikut bekerja, berlimpah.

Faktor pendidikan dan budaya. Berbagai studi mengenai migrasi/gerak penduduk dan mobilitas tenaga kerja menunjukkan betapa besar pengaruh tingkat pendidikan dalam mendorong seseorang untuk melakukan mobilitas, bermigrasi atau pergi merantau. Sebagian besar tenaga kerja di daerah-daerah yang diamati memiliki tingkat pendidikan relatif rendah. Oleh karena latar belakang pendidikan yang rendah dan terbatasnya modal, mereka lari ke pekerjaan yang sesuai dengan potensinya itu. Kebanyakan terserap dalam sektor informal, baik yang ada di daerahnya maupun di luar, terutama di kota besar seperti Jakarta. Budaya tolong menolong antar warga yang masih kuat, membuat seseorang yang sudah “bekerja” di kota besar adakalanya mengajak teman atau kerabatnya, ke kota untuk sama-sama menekuni pekerjaan yang selama ini digelutinya atau mencarikan pekerjaaan lain. .

Beberapa faktor pendorong mobilitas tenaga kerja seperti terungkap di muka, dapat pula ditentukan oleh perubahan-perubahan dalam beberapa subsistem lain dalam masyarakat. Oleh karena itu, mobillitas tenaga kerja seyogyanya dianalisis sebagai mata rantai dalam proses perubahan sebagai faktor penentu (peubah pengaruh) atau sebagai akibat (peubah terpengaruh). Sesungguhnya, mobilitas tenaga kerja dapat dipandang sebagai bagian intergral dan kondisi yang penting sekali dari proses perubahan sosial dan perkembangan ekonomi. Dalam hal ini, mobilitas tenaga kerja dan redistribusi merupakan komponen-komponen penting dalam evolusi masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern. Dalam perspektif yang lebih luas, mobilitas tenaga kerja dan perubahan sosial atau perkembangan ekonomi itu, sebaiknya diperlakukan sebagai suatu rangkaian proses yang saling mempengaruhi, di mana perubahan-perubahan yang diakibatkan mobilitas tenaga kerja dapat merangsang perubahan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang pada gilirannya dapat merangsang mobilitas tenaga kerja lebih lanjut, dan seterusnya.

Hubungan antara mobilitas tenaga kerja dan kegiatan-kegiatan pembangunan pedesaan adalah kompleks dan saling mempengaruhi. Beberapa kegiatan pembangunan tertentu mempunyai dampak yang mempercepat terjadinya mobilitas tenaga kerja, dan sebaliknya ada pula yang cenderung memperlambat terjadinya mobilitas. Karena dampak dari kegiatan-kegiatan pembangunan saling berlawanan itu terhadap mobilitas tenaga kerja masih transparan, maka generalisasi umum sukar dibuat. Untuk itu diperlukan analisis yang terpisah dari kedua kegiatan pembanguan (mempercepat dan memperlambat) yang memberikan dampak berbeda terhadap mobilitas tenaga kerja.

Dalam kaitan dengan kegiatan pembangunan pedesaan atau pembangunan regional dan nasional, mobilitas tenaga kerja dapat dipandang sebagai peubah terpengaruh (akibat) dan selanjutnya dapat pula menjadi peubah pengaruh (penyebab) bagi beragam kegiatan pembangunan. Paling tidak sebagi peubah antara, yang memperlancar kegitan pembangunan pedesaan.

Dampak perilaku mobilitas terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kultural bukan hanya terjadi atau menimpa pelaku (movers), tetapi lebih khusus lagi bagi keluarga, komunitas dan daerah asal. Bahkan terhadap daerah tujuan pun (apabila bergerak keluar desa) perlu mendapat perhatian karena keberadaan gejala mobilitas penduduk/tenaga kerja sebagai suatu sistem merupakan konsekuensi dari hubungan ketergantungan antara daerah asal dan daerah tujuan. Menurut Hugo (1978), dampak gerak penduduk tergantung pada sifat atau bentuknya (permanen atau sementara) dan situasi sosial, ekonomi, serta politik di mana gejala itu terjadi. Di samping itu, tergantung pula pada jumlah yang terlibat, lamanya tidak ada, pengaruh ketidakadaan dan kemungkinan kembali, baik bagi movers maupun daerah asalnya. Hal-hal tersebut berkaitan dengan kemungkinan terjadinya arus pertukaran uang, barang, ide, informasi dan sikap-sikap yang sangat penting bagi pembangunan pedesaan dan terjadinya perubahan sosial ekonomi menuju masyarakat yang lebih maju.

Hasil pengamatan di beberapa desa yang secara administratif termasuk wilayah Kabupaten Karawang mengungkapkan bahwa dampak mobilitas tenaga kerja antarsektor pekerjaan terhadap kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat memperlihatkan sisi positif dan negatif. Pada sisi positif, perilaku mobilitas baik di lingkungan wilayah desa maupun bergerak keluar lingkungan mereka, telah banyak menyokong jumlah penawaran tenaga kerja yang terbatas di pedesaan. Peluang kerja yang tercipta dan atau yang terpaksa diciptakan, tidak lain adalah untuk melangsungkan perekonomian mereka. Pada sisi ini, masyarakat mampu secara aktif membuka peluang usaha baru atau meneruskan peluang usaha yang telah ada menjadi satu basis perekonomian penting bagi dirinya sendiri. Dengan kata lain, mobilitas tenaga kerja dapat berperan positif dalam menyeimbangkan keterbatasan daya dukung lahan pertanian dengan peluang sektor ekonomi lain bagi warga.

Mobilitas tenaga kerja tampaknya juga mempunyai sisi negatif. Kecenderungan warga, khususnya tenaga kerja yang melaukan migrasi keluar daerah, terutama ke kota-kota besar menjadi tidak terkendali. Secara implisit, migrasi tenaga kerja ke kota besar akan membawa pengaruh cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Potensi sumber daya manusia yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membangun perekonomian desa akan berkurang dan bahkan mungkin menghilang.

Sementara itu, kehadiran tenaga kerja dari wilayah perdesaan ke kota-kota besar secara tidak langsung pula akan membawa dampak kehidupan sosial perkotaan yang cukup penting. Masuknya sebagian besar tenaga kerja ke dalam sektor-sektor informal pekerjaan di perkotaan kadang-kadang membawa persoalan sosial ekonomi dan politik yang cukup pelik. Apabila tidak diantisipasi secara dini, hal tersebut tentunya akan membawa implikasi sosio kultural yang lebih jauh.

Beberapa referensi mengungkapkan bahwa gaya hidup dan pandangan tenaga kerja sekarang ini yang umumnya telah bekerja di kota, sebagian besar cenderung negatif. Ada beberapa contoh yang menunjukkan ciri-ciri tersebut, yaitu gaya hidup dalam bertutur sapa dengan orang tua maupun sesamanya cenderung berubah, gaya hidup dalam berpakaian yang cenderung lebih modern dan terbuka, gaya hidup dalam makan dan minum (sebagian mengenal dengan jelas minuman beralkohol), pandangan terhadap sektor pekerjaan di perdesaan yang dianggap rendah dan sebagainya. Pernyataan terakhir ini yang banyak meracuni tenaga kerja lain untuk menjadi pengangguran di desa daripada bekerja sebagai buruh dan lain-lain pekerjaan sejenis. Mereka lebih senang mengharapkan datangnya kesempatan keluar daerah (migrasi) dan mengisi peluang kerja di perkotaan, apabila sektor formal (termasuk sebagai buruh pabrik), tidak bisa menampung sehubungan dengan latar belakang pendidikan dan keterampilan yang rendah. Perubahan gaya hidup tersebut disebabkan oleh pengaruh kehidupan kota yang serba modern dan merendahkan nilai-nilai lama (tradisional). Indikasi ini menyiratkan lebih lanjut, bahwa walaupun desa-desa yang diamati bisa dikatakan “semi-kota” dan dekat dengan ibukota negara tetapi masih ada anggapan daerahnya adalah daerah perdesaan yang masih tertinggal dibanding kota Jakarta.

Terlepas dari semua kenyataan perubahan perilaku sosial tenaga kerja di daerah yang diamati, mobilitas tenaga kerja antarsektor pekerjaan di perdesaan tampaknya terjadi karena implikasi logis dari keterbatasan sektor pertanian untuk dapat menampung penawaran jumlah tenaga kerja di satu sisi, dan pertumbuhan ekonomi perkotaan yang semakin meningkat di sisi lain. Dampaknya terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat seperti telah diuraikan di atas cukup memberi pengertian awal bahwa wilayah desa pada masa sekarang ini sedang dalam masa transisi dari kehidupan pertanian subsisten menuju dunia industri modern.

Sektor-sektor pekerjaan yang dilakukan warga masyarakat seperti telah diuraikan di atas adalah jawaban dari dampak pesatnya pembangunan ekonomi. Paling tidak, pesatnya arus barang dan jasa memberi banyak kemudahan untuk melakukan kontak perdagangan dan jasa-jasa, serta memperoleh sejumlah informasi tentang dunia luar. Kondisi seperti ini pada gilirannya semakin memudahkan mereka untuk memperpendek jarak terhadap pusat-pusat strategis dari akses sumber daya ekonomi.

Selain oleh individu (pelaku) sendiri, dampak mobilitas tenaga kerja dirasakan juga oleh keluarga/rumah tangga dan komunitasnya. Pengaruh tersebut antara lain : menambah pendapatan rumah tangga, meningkatkan status sosial dan mutu hidup rumah tangga, mendorong usaha-usaha pembangunan di desa, mempercepat proses penerimaan ide-ide baru, berkurangnya pengangguran dan meningkatnya peranan wanita, partisipasi ekonomi yang luas, pola perilaku dengan empati yang tinggi, dan pada umumnya mengakibatkan perubahan sosial ekonomi pada masyarakat/komunitasnya.

Meningkatnya pendapatan rumah tangga, terutama bersumber dari penghasilan yang dibawa oleh anggota rumah tangga yang bergerak mencari nafkah. Jumlah pendapatan yang diterima rumah tangga, ditentukan oleh proporsi jumlah anggota rumah tangga yang bergerak mencari nafkah. Semakin besar proporsi jumlah anggota rumah tangga yang mencari nafkah, semakin besar pula pendapatan rumah tangga tersebut.

Dengan mengalirnya uang dari migran (pelaku mobilitas) di kota ke desa berarti jumlah uang yang beredar di desa makin besar. Hal tersebut penting, karena secara tidak langsung mempengaruhi perputaran ekonomi dengan adanya tambahan uang tunai ke dalam sistem perekonomian desa sehingga mengakibatkan perekonomian desa meningkat. Dengan demikian unsur peting bagi pemerataan pendapatan antar lapisan sosial ekonomi cenderung meningkat.

Ide-ide, nilai-nilai, sikap-sikap dan inovasi baru dapat disebarluaskan kepada masyarakat desa oleh para migran yang kembali ke desa. Mereka menjadi change agents bagi masyarakat perdesaan. Penyebaran dan penggunaan ide-ide baru, inovasi dan kebijakan pemerintah pada masyarakat perdesaan akan semakin cepat diterima dan dilaksanakan apabila sebagian besar masyarakatnya mempunyai pengalaman migrasi atau pernah migrasi ke kota. Tentu saja tanpa mengabaikan faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap sikap dan penerimaan masyarakat terhadap ide, inovasi dan kebijakan pemerintah tersebut.

Salah satu dampak negarif dari mobilitas tenaga kerja, khususnya yang migrasi keluar desa, atau migrasi desa-kota, adalah berkurangnya tenaga-tenaga kerja produktif dan kebanyakan dari jenis kelamin laki-laki. Berkurangnya tenaga kerja ini mengakibatkan pergeseran pola peranan anggora-anggora rumah tangga, yang tercermin dari meningkatnya peranan ganda wanita dalam rangka pencarian nafkah untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Beberapa implikasi timbul sehubungan dengan dampak mobilitas tenaga kerja, diantaranya bahwa mobilitas tersebut selalu melibatkan perubahan-perubahan dalam beberapa subsistem lain dalam masyarakat. Oleh karena itu, mobilitas tenaga kerja hendaknya dilihat sebagai bagian integral dalam proses perubahan sosial ekonomi. Mobilitas tenaga kerja dapat mengakibatkan perubahan pendapatan, dan perubahan pendapatan dapat menyebabkan mobilitas tenaga kerja. Mobilitas tenaga kerja dapat mengakibatkan perubahan-perubahan dalam kedudukan sosial seseorang, dan orang tersebut mungkin melakukan mobilitas karena perubahan-perubahan dalam kedudukan sosialnya. Demikian pula, komponen-komponen perubahan sosial dan ekonomi lainnya dalam hubungannya dengan mobilitas tenaga kerja seyogyanya dianalisis dalam hubungan sebab akibat yang berbalasan.

Implikasinya lainnya, bahwa bukan hanya daerah perdesaan dan komunitasnya yang mengalami perubahan karena adanya hubungan dengan daerah kota melalui pelaku mobilitas, tetapi struktur dan nilai-nilai perkotaan juga mengalami perubahan di samping pelaku mobilitas sendiri berusaha menyesuaikan diri dengan struktur dan nilai-nilai kehidupan kota yang dimasukinya.

Sebagian besar pelaku mobilitas bekerja di sektor informal dengan lapangan pekerjaan antara lain : bidang jasa, bidang pertukangan, bidang penjualan, bidang pengangkutan sebagai operator seperti tukang becak dan tukang gerobak, serta buruh harian. Masuk ke sektor informal sangat mudah, karena usaha di sektor ini tidak membutuhkan modal (uang dan fisik) yang besar, tidak meminta keterampilan yang tinggi, dapat menggunakan bahan setempat, dan permintaan yang selalu ada akan barang dan jasa yang dihasilkan sektor informal.

Adalah menarik bahwa sifat sektor informal yang tidak membutuhkan modal besar, yang dapat menggunakan bahan setempat dan tidak membutuhkan keterampilan tinggi ini, relatif tidak sensitif terhadap gejolak perekonomian internasional. Perekonomian di sektor informal ini relatif dapat lebih mandiri. Oleh karena pertumbuhan di sektor informal secara langsung memperbaiki kesejahteraan golongan ekonomi lemah, maka kemajuan dalam sektor informal sekaligus menaikkan pendapatan nasional, walau tidak banyak, dan memperbaiki distribusi pendapatan.

Dari sisi lapangan kerja, adalah menarik untuk mengetahui dalam kondisi apa tenaga kerja diserap oleh sektor ini. Beberapa referensi dan hasil pengamatan mengungkapkan bahwa sektor informal merupakan tumpuan bagi tenaga kerja yang tidak berhasil memasuki lapangan pekerjaan dengan penghasilan layak di sektor formal. Struktur pasaran tenaga kerja di sektor informal sangat berbeda dengan di sektor formal. Pasaran tenaga kerja dalam sektor formal sendiri memiliki ciri tenaga bergaji yang melakukan tugas pekerjaan permanen, diorganisasi dengan resmi, dilindungi dan tercatat dalam statistik ekonomi. Sedangkan di sektor informal, cirinya yang menonjol adalah adanya hubungan kerja tanpa perjanjian atau kontrak tertulis. Sektor informal pada pokoknya merupakan sumber lapangan kerja sendiri yang kadang-kadang melibatkan tenaga seluruh anggota rumah tangga.

Struktur lapangan kerja umumnya dan pasaran tenaga kerja khususnya di sektor informal, sungguh kompleks. Namun dapat dipastikan bahwa sektor ini menyerap banyak sekali tenaga penganggur yang tidak terserap dalam memasuki lapangan kerja formal. Besarnya presentasi pekerja yang masuk sektor informal dan meningkatnya presentasi tersebut (untuk daerah kota) mungkin merupakan percerminan ketidakmampuan sektor formal untuk menampung luberan angkatan kerja. Pendapat ini didasarkan atas asumsi bahwa kalau dapat, orang akan selalu berusaha untuk bekerja di sektor formal. Hanya bila tidak ada lowongan di sektor formal, maka orang lalu mencari atau menciptakan kesempatan kerja di sektor informal. Dengan kata lain, sektor informal dilihat sebagai sektor sisa.

Namun mungkin pula bahwa orang bekerja di sektor informal bukan karena mereka tidak dapat bekerja di sektor formal. Mereka memilih sektor informal karena sektor ini lebih mempunyai daya tarik. Beberapa kasus yang terjadi memperlihatkan betapa tinggi daya tarik sektor informal walaupun mereka harus bekerja dengan jam kerja yang panjang ataupun tidak menentu, dan bahkan dengan lingkungan yang kadang-kadang kurang menyenangkan. Kegiatan ekonomi di sektor ini ternyata cukup stabil. Sebagian besar movers telah bekerja di usaha yang sama selama lebih dari tiga tahum. Kepuasan kerja cukup tinggi, terutama pada mereka yang berpendidikan rendah. Berlainan dengan ketatnya kompetisi lapangan pekerjaan di sektor formal, beberapa dari informan mengatakan mudah memperoleh pekerjaan asal mau bekerja di sektor informal.

Hampir mustahil untuk menyerap tengan kerja sektor informal yang amat banyak itu ke dalam sektor industri modern. Diperlukan suatu jalan yang praktis. Misalnya dengan campur tangan langsung dari pemerintah pusat dalam menciptakan lapangan pekerjaan melalui program pembangunan prasarana fisik yang bersfat padat karya, program-program tersebut dilaksanakan dengan tujuan menyerap tenaga kerja yang jumlahnya semakin menggelembung, atau dengan kata lain membuka kesempatan kerja bagi para pencari kerja.

Kebijaksanaan pemerintah di bidang pembinaan sektor informal perlu dilandasi sikap dasar bahwa kehadiran sektor informal itu perlu dan tidak terelakkan, Yang diperlukan dari pemerintah adalah tindakan yang mengarah pada terciptanya iklim usaha, kelonggaran dalam melakukan kegiatan dan memperkecil restsriksi-restriksi agar mereka tumbuh secara wajar dan sehat. Akan lebih baik lagi apabila sektor informal diberi tempat sebagai komplemen dan bukan substitusi dari sektor formal.

Sumber: Buddhiracana ◙ Vol. 2\No. 13\ Juni 2001 BKSNT Bandung

Popular Posts