WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG
Showing posts with label Buddhiracana. Show all posts
Showing posts with label Buddhiracana. Show all posts

Perlawanan Kultural Perempuan Pejuang (R.A. Lasminingrat dan Syaikhah Rahmah el Yunusiah)

Oleh Iim Imadudin

Abstrak
R.A. Lasminingrat dan Syaikhah Rahmah el Yunusiah merupakan tokoh perempuan yang mendedikasikan hidupnya bagi kemajuan dan kemuliaan martabat perempuan. Keduanya tumbuh dalam pergolakan ketika identitas kebangsaan masih dalam taraf pencarian. Bersama kalangan pergerakan, mereka berjuang melalui ranah pendidikan. Tidak dapat dikesampingkan bahwa kultur tempat mereka dilahirkan memberi warna yang penting. Kultur bukan saja menjadi sesuatu yang mereka hayati, tetapi juga digugat dan ditafsirkan kembali.

Kata Kunci: perlawanan kultural, kemajuan pendidikan.

Diterbitkan dalam Buddhiracana, Vol. 12  No. 1, November 2008: 76-85

Call for Papers “BUDDHIRACANA” Vol.1 No.1 Mei 2015

Dewan Redaksi
BUDDHIRACANA
Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung

Sekretariat       : BPNB Bandung
Alamat                        : Jl. Cinambo No. 136 Ujungberung-Bandung Telp/Fak 022.7804942
Hal
:
Call for Papers  “BUDDHIRACANA” Vol.1 No.1 Mei 2015
Lampiran
:
2 (dua)  halaman

Kepada Yth.
Tenaga Peneliti BPNB Bandung
di tempat                                                                            

Dengan hormat,

BUDDHIRACANAadalah majalah ilmiah  sejarah dan budaya yang diterbitkan 3 (tiga) kali dalam setahun oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung (wilayah kerja: Provinsi Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Lampung). NamaBUDDHIRACANA berasal dari bahasa Jawa Kuno yang berarti karangan atau rekaan sendiri. Karangan tersebut merupakan artikel yang disusun berdasarkan hasil telahaan, yang kemudian dilengkapi dengan motto inisiatif, kreatif,  dan inovatif. Penamaan itu  mencerminkan semangat kami untuk berkiprah di dunia ilmiah.

Sehubungan dengan  penerbitan BUDDHIRACANA yang pertama, kami mengundang para peneliti untuk mengirimkan artikel ke Redaksi BUDDHIRACANA. Penulisan artikel mengikuti pedoman penulisan yang telah ditetapkan (terlampir). Prin-outartikel diserahkan kepada Saudara Herry Wiryono,  Euis Thresnawaty, Yanti Nisfiyanti, selambat-lambatnya pada 14 April 2015.

Demikian pemberitahuan ini, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

        Bandung, 26Maret 2015
Dewan Redaksi




LAMPIRAN
PEDOMAN PENULISAN ARTIKEL DALAM BUDDHIRACANA
EDISI I Tahun 2015
1.      Artikel  merupakan hasil penelitian   yang memiliki keorisinalan gagasan, ketajaman analisis, dan ketuntasan penggarapan (tidak hanya mengulang penelitian sejenis sebelumnya, tidak memutasikan metodologi, dan obyek, dan  tidak memecah satu persoalan dalam  serangkaian tulisan).
2.      Artikel ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar menurut kaidah bahasa Indonesia yang digunakan atau sesuai ketentuan EYD.
3.      Artikel terdiri atas 20 s.d. 25 halaman, dengan ketentuan pengetikan sebagai berikut:
a.       Font tipe times new roman 12
b.      Left margin  4 cm
c.       Right margin3 cm
d.      Top margin 4 cm
e.       Bottom margin 4 cm
f.       Line spacing  1,5 line
g.      Ukuran kertas A4
  1. Struktur penulisan artikel secara berurutan meliputi:
a.       Judul artikel, semuanya ditulis menggunakan huruf kapital.
b.      Nama penulis, dicantumkan tanpa gelar akademis dan ditulis menggunakan huruf kapital pada awal kata.
c.       Instansi tempat penulis bekerja (nama, alamat, telp, fax) dan email penulis.
d.      Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia, terdiri atas satu paragraf  dengan jumlah 150 s.d. 200 kata.  Abstrak tidak sama dengan ringkasan. Tetapi merupakan  inti materi yang dibahas meliputi masalah, alasan penelitian, metode yang digunakan, dan resume singkat hasil penelitian.
e.       Kata kunci ditulis dalam bahasa Indonesia, bukan merupakan kalimat melainkan berupa kata atau frase (gabungan kata). Jumlah kata kunci maksimal 3 s.d. 5 kata atau frase. Kata kunci menunjuk pada variabel yang dibahas. 
f.       1. PENDAHULUAN
Pendahuluan berisi paparan sebagai pengantar untuk masuk ke pembahasan hasil penelitian yang menggambarkan  tidak secara eksplisit mengenai latar belakang, masalah, tujuan, ruang lingkup, dan kerangka berpikir. Panjang uraian pendahuluan tidak lebih dari 2 s.d 3 halaman.
g.      2. METODE PENELITIAN
Metode Penelitian berisi metode yang digunakan dalam proses penelitian.
h.      3. Materi bahasan
Materi bahasan langsung ditulis judul bahasannya, berisi tentang hasil penelitian tentang sejarah dan budaya. Judul bahasan ditulis dengan huruf  kapital semua, sekalipun ada beberapa judul. Sub judul bahasan ditulis dengan huruf kapital hanya pada awal kata.
i.        4. PENUTUP
Penutup  berisi simpulan yang panjangnya tidak lebih dari 1 halaman.
j.        DAFTAR SUMBER
Daftar sumber  ditulis sesuai dengan aturan yang disepakati oleh Dewan Redaksi dengan tata urut seperti berikut ini:
1.      Makalah, Laporan Penelitian, Skripsi, dan Tesis
Dienaputra, Reiza D., “Metode Sejarah Lisan”, Makalah dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Penelitian, Bandung, 29 Feruari 2012. (contoh makalah)
Soraya, Rani. 2004. Makna Ritus pada Upacara Kariaan di Kampung Banceuy Kabupaten Subang. Bandung: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional. (contoh laporan penelitian, skripsi, dan tesis)

2.      Buku
Sedyawati, Edi. 2007.
Budaya Indonesia: KajianArekeologi, Seni, danSejarah. Jakarta: Raja GrafindoPersada.
Sedyawati, Edi dan A.B. Lapian.1995.
PerananPolitik Bandar Cirebon.Cirebon: Depdikbud, DitjenJarahnitra, Proyek IDSN.
Sukanda, Viviane et al. 1990.
KatalogRayisonneNaskahJawa Barat I Naskah Islam.Jakarta: E.F.E.O danPuslit-Arkenas.

3.      Surat Kabar/Majalah
Adimiharja, Kusnaka. ”Kasepuhan yang Tumbuh di atas yang Luruh”. Pikiran Rakyat, 10 Maret 2012, h. 21.
4.      Internet

”Gasing”, http://www.pandeglangkab.go.id,Diakses pada 10 Mei 2012, Pukul 10.00 WIB.

Bandung Pada Abad Ke 19 - 20 Masehi (Bandung sebagai Tempat Migrasi Para Pemudik)

Oleh: Dra. Lasmiyati

Abstraksi.
Pada tahun 1864 terjadi pemindahan kantor karesidenan dart Cianjur ke Bandung. Rombongan pejabat karesidenan yang pindah adalah (tahun 1864), atas kepala kantor yaitu Residen Van der Moore sendiri, seorang sekeretaris, seorang komis, seorang mantri kesehatan, seorang guru, dan seorang notaris. Menurut para sesepuh Sunda perpindahan tersebut sesuai dengan cacandran atau tanda-tanda jaman, seperti yang tertulis dalam ramalan Bandung (uga Bandung) yang berbunyi: Bandung heurin ku tangtung, Cianjur katalan¬juran, Sukabumi tinggal resmi, Sumedang ngarangrangan, Sukapura ngadaun ngora, Galunggung ngadeg Tumenggung. Artinya: Bandung padat penduduknya, Cianjur cuma kelewatan, Sukabumi cuma nama resmi, Sumedang tinggal meranggas, Sukapura akan maju ekonominya, Galung¬gung mengambil penman (Haryoto Kunto: 1984: 19).

Ungkapan sesepuh Sunda tersebut pada kenyataan sekarang mengandung makna bahwa, Kota Bandung dewasa ini yang heurin ku tcmgtung artinya dengan segala aktivitas, penuh sesak, jalan macet oleh kendaraan dan penduduknya padat Dengan demikinan, Bandung yang semula sepi telah berubah menjadi Bandung dengan penduduk yang padat. Hal ini mungkin disebabkan adanya migrasi, baik migrasi dart desa ke kota (kota kecil seperti Garut, Ciamis, ke Bandung) atau migrasi dart luar provinsi seperti Jawa Tengah dan Jawa Tirnur. Para migran itulah yang akhirnya menempati beberapa daerah di Kota Bandung ini.

Pendahuluan.
pada hulan Januari tahun 2000 ini, masyarakat Islam merayakan hari kemenangan ldul Fitri,. sebagian masyara¬kat Indonesia, khususnya yang ada di Pulau Jawa dan sebagian Sumatra, dalam menyambut hari Idul Fitri tidak lepas (tali tradisi, "Pulang Mudik". Sebagian kala¬ngan mengatakan mudik sudah menjadi budaya mereka. Tradisi mudik merupakan akibat dari me¬reka yang melakukan migrasi. Migrasi yang bagi para migran sering diartikan sebagai meran¬tau, sebagai mudik lebih diang gap sebagai keharusan Dari tahun ke tahun pelaku tradisi mudik selalu mengalami peningkatan Berkaitan dengan mudik ini. Gubernur DK1 Jakarta bebetapa waktu lalu, pernah menghimbau para pemudik dari Jakarta agar melakukan balik ke daerah rantau (Jakarta khususnya) tidak membawa sanak keluarga atau teman kerabatnya, yang tidak mempu¬nyai KTP DKI atau keahlian khu¬sus. Sebab pendatang yang tidak mempunyai dua ketentuan tersebut, akan merepotkan pihak pe¬merintah daerah setempat, selain tidak mempunyai tempat tinggal, mereka pun tidak mempunyai pekerjaan.

Perilaku budaya mudik tidak hanya dominan warga Jakarta, tetapi juga Bandung. Para pemudik dari Bandung dapat dilihat pada, saat menjelang lebaran, di dua terminal bus, baik Cicaheum maupun Leuwipanjang. Belum lagi mereka yang menggunakan jasa kereta api dan kendaraan pribadi baik roda empat maupun dua, jalur jalan Rancaekek-Para¬kan Muncang (jurusan Tasik¬malaya / Garut menuju Jawa Tengah /Jawa Timur).

Situasi dan kondisi para perantau (migran) di Bandung yang mudik ke kota-kota di Jawa, ba¬nyak diliput Barat atau luar pro¬vinsi Jawa. media massa, cetak dan elektronik sedangkan mere¬ka merantau (migrasi), apa Tatar belakang dan sebab-sebab me¬rantau (migrasi) masih sangat ter¬batas pada kenyataan ini.

Akan dibahas tentang Bandung pada abad ke 19 - 20, Bandung sebagaitempat Migrasi Para Pemudik”.

Bandung Sebagai Tujuan Kaum Migran
Kepadatan dan distribusi penduduk di Indonesia, antara sa¬tu daerah dengan daerah lainnya tidak seimbang, Ada daerah yang luas, dan kurang penduduknya ada daerah yang sempit tapi padat penduduknya. Adanya per-bedaan kepadatan penduduk ter¬sebut menyebabkan ada kecen¬derungan penduduk di daerah padat untuk pindah kedaerah yang tingkat kepadatan pen¬duduknya relatif rendah. Pada kenyataannya, malah sebaliknya justru penduduk daerah kosong beramai-ramai pindah ke daerah padat dengan alasan untuk mencari pekerjaan. Pada dasarnya perpindahan penduduk mempunyai sifat, yaitu perseorangan, dan kelompok. Sifat perseorangan dapat disebabkan faktor ekonomi, pekerjaan dan pendidikan, sedangkan perpindahan secara ke¬lompok dapat disebabkan adanya bencana alam, kondisi alam yang tandus, dan lain-lain.

Migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain untuk menetap (BBI : 582). Orang yang melakukan migrasi disebut migran. Usman Pelly dengan mengambil contoh suku Minangkabau menyebabkan satu model migrasi rakyat dari Minangkabau yang sering di sebut merantau adalah perpindahan tradisional. Perpindahan ini tidak berarti ada komitmen untuk berdiam seterusnya di da¬erah rantau . Para perantau yang kembali biasanya membawa ke¬kayaan, kekuasaan, serta prestise barn (Usman Pelly, 1994: 8-9).

Proses migrasi sebenarnya berkaitan erat dengan daya tarik daerah tujuan dan sarana tranfortasi. Pembukaan jalur kereta api yang menghubungkan Kali¬saat dan Banyuwangi pada (tahun 1901), menjadi salah satu pen¬dorong migrasi dari Jawa Tengah ke Ujung Jawa sebelah Timur yang masih kosong. Sejak awal abad itulah maka daerah Kedu, Yogyakarta, Madura, Kediri, dan Madiun adalah daerah yang melepaskan migran-migran ke daerah lain. (Marwati Djoened, 1990: 115).

Daerah tujuan para migran umumnya kota-kota besar, seperti Jakarta dan Bandung. Beberapa faktor atau alasan para migran incmilih migrasi ke Bandung, adalah karena Beberapa faktor yang menjadikan Bandung sebagai salah satu tujuan kaum migran adalah :

a. kondisi Alam
Kedatangan datangnya tiga orang Eropa yaitu Pieter Engelhard, Dr An dries de Wilde, dan Fanz Wilhelm Junghuhn. Pada awalnya ada seorang bangsa Ero¬pa yang bernama Piter Engelhard menanam kopi di lereng gunung, tangkuban (sekitar Jalan Setiabudi Bandung sekarang). Ternyata hasil penanaman kopi tersebut sangat memuaskan. Oleh karena bibit kopi Piter Engelhard dianggap sangat bagus, akhirnya menyebar ke Gunung Patuha, Mandalawangi, Galunggung, dan Gunung Malabar. Sejak saat itu penduduk pribumi Priangan ba¬nyak yang berpindah pekerjaan dari bidang pertanian menjadi pekerja perkebunan, sebab bekerja di perkebunan hasilnya lebih memuaskan daripada bekerja di sektor pertanian. Orang Eropa lainnya yang menempati Kota Bandung adalah Andries de Wilde, seorang tuan tanah per-tama di Priangan. Ia yang pernah menjalin hubungan dengan Raffles, diangkat oleh Daendels sebagai asisten Residen di Ban¬dung. Jabatan ini tidak lama dipegangnya sebab kemudian ia ditugaskan sebagai pengawas kebon kopi di Tarogong Garut. Semula Andries mempunyai tanah di Bogor, tetapi ia berkeinginan untuk menukarkan tanah¬nya dengan tanah di daerah Ban¬dung. Keinginannya terkabul, ia mendapat tanah ganti di daerah Kabupaten Bandung (sekarang), yang meliputi Cimahi di barat sampai Cibeusi di timur (sebelah utara dibatasi Gunung Tangkuban Perahu dan di sebelah selatan jalan raya pos). Andries de Wilde kemudian menikah dengan wanita Priangan dan menempati daerah Banong (Dago Atas), mungkinkah nama Banong itu adalah Bandung? Orang ketiga adalah Franz Wilhelm Junghuhn yang dikenal sebagai penebar biji kina di daerah Bandung.

Seiring dengan adanya daerah-daerah perkebunan di kota Bandung mulailah dibuka, maka jalur lintas kereta api yang meng¬hubungkan Jakarta-Surabaya, ya¬ng rampung dibangun pada tahun 1894. Jalur tersebut dihubungkan pula dengan jalur Bandung-Bata¬via yang melewati Purwakarta yang selesai dibangun pada tahun 1900. Perkembangan selanjutnya, Bandung yang dikenal sebagai daerah perkebunan dipercaya sebagai tuan rumah penyeleng¬garaan "Konggres Tuan Gula" pada tahun 1896. Konggres ini dihadiri para pengusaha perkebunan gula baik dari Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Pelaksanaan kongres berjalan lancar, bahkan dengan adanya acara tersebut. Bandung kemu¬dian mendapat julukan "Kota Kembang".

Kota Bandung yang terletak di ketinggian 721m di atas permukaan laut, memiliki angka rata- rata per tahun : curah hujan 1.961 mm, lama hujan 143,9 hari de¬ngan temperatur 22,5° C. Akibat¬nya hawa Kota Bandung terasa nyaman, segar, dan sehat. Dengan kondisi alam seperti itu, apalagi tanahnya yang subur, Bandung sangat cocok dan ideal buat bertanam bunga atau pohon¬-pohonan. (Haryoto Kunto, 1994: 117). Sehingga orang-orang Ero¬pa merasa semakin betah tinggal di Bandung,

b. Pendidikan
Sekitar abad 19, Bandung telah dikenal sebagai kota pendidikan. Para orang tua di Tatar Sunda banvak yang mengimpikan agar dapat menyekolahkan putra¬-putranya ke Bandung. Hal itu terungkap dalam lirik lagu Sunda berikut ini:

Neleng neng kung
Neleng neleng neng gung
Geura gede geura jangkung
Geura sakola ka Bandung

Dalam bahasa Indonesia dapat diartikan :
Cepatlah besar, cepatlah dewasa, lekaslah sekolah ke Bandung. Penjabaran dari lirik itu terkandung makna bahwa betapa pentingnya lembaga sekolah di Kota Bandung. Sesuai dengan konsep awal bahwa Bandung akan dijadikan kota pendidikan, Prof. Dr. E. C Godee Molsbergen (Kepala Arsip Negara) di Batavia, pada tanggal 24 April 1820 mengadakan inspeksi ke Kota Bandung. Tujuannya adalah ingin mendirikan sekolah. Dalam pen¬jajagan tersebut ia sempat ber¬temu dan melakukan pembica¬raan dengan bupati dan penghulu Bandung. Dan hasil jajak pen¬dapat tersebut, tiga tahun kemu¬dian di Kota Bandung telah ber¬diri 4 sekolah gubernemen pemerintah/negeri), yaitu sekolah dasar Bumi Putera di Karang Pamulang (belakang terminal Kebon Kelapa sekarang), sebuah Frobelschool (taman kanak-ka¬nak), sekolah dasar khusus bagi orang-orang Eropa (lokasinya ter letak di sekitar patung badak putih di halaman Balai Kota Bandung sekarang ini), dan sekolah pertukangan.

Berdirinya sekolah-sekolah tersebut ternyata kurang mendapat sambutan dari masyarakat Bandung, karena sebagian dari mereka menganggap bahwa rak-yat biasa tidak perlu sekolah. Mereka berpikir, tak ada peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi orang berpangkat, karena sekolah hanya diperuntukan bagi kaum bangsawan. Rakyat kecil lebih baik memilih pesantren. Adanya anggapan masyarakat yang keliru seperti itu berakibat sekolah menjadi kekurangan murid (Haryoto Kunto, 1986, 153). Meskipun demikian, dari tahun ke tahun perkembangan masalah pendidikan di daerah Priangan mengalami kemajuan. Seperti yang terjadi pada masa pemerin-tahan Bupati R.A Martanegara (1893-1918). Di Tatar Bandung terdapat enam sekolah dasar buat penduduk pribumi (yaitu di dae¬rah Cibadak, Ujungberung, Cica¬lengka, Ciparay, Majalaya, dan Kopo). Adapun di wilayah Pri¬angan terdapat 22 buah Sekolah Dasar Pribumi.

Dengan didirikannya Sekolah Dasar di beberapa tempat ter¬sebut, masyarakat Bandung tam¬paknya mulai berantusias untuk bersekolah. Untuk menampung masyarakat yang ingin bersekolah pihak sekolah, tidak membatasi umur. Seperti halnya ketika DK. Ardiwinata memulai mengajar ia mendapatkan murid-muridnya berusia dewasa, bahkan ada juga yang sudah berkeluarga, padahal waktu itu ia sedang menginjak di kelas III (Haryoto Kunto, 1986: 154).

Setelah Belanda datang ke Indonesia, di Jawa Barat yang terdiri atas 5 karesidenan yaitu Ban- ten, Batavia (Jakarta), Karawang, Priangan, dan Cirebon, masing¬masing memiliki satu Sekolah Dasar (Edy S Ekadjati, 1986: 44). Tetapi kenyataannya program pendidikan tersebut lebih diprioritaskan untuk sekolah anak-anak Belanda, sedangkan anak-anak pribumi dinomor duakan. Belanda sengaja menciptakan lembaga pendidikan yang panjang, baik diklasifikasi sesuai dengan ting¬kat derajat seseorang maupun tingkat keahlian. Tujuan sebenar¬nya menciptakan pendidikan tersebut antara lain Belanda ingin menjadikan bangsa pribumi sebagai warga negara yang me-ngabdi pada kepentingan pen¬jajah. Jenis pendidikan yang di¬dasarkan pada jenjang (derajat), diantaranya (kelas): - Bangsa Eropa (ELS) dan pendidikan Menengah Lanjutan. Belanda menyelenggarakan jenis pendi¬dikan buat golongan bumi putera adalah untuk mendapatkan tenaga terdidik dengan biaya murah, sebab andaikata Belanda menda¬tangkan tenaga kerja dari dae-rahnya (Belanda) tentu raja akan menelan biaya yang .mahal. Untuk itu bagi kelompok bumi putera, Belanda juga mendirikan Sekolah Dasar Bumi Putera yang dibagi menjadi 2 bagian:

Sekolah Dasar Kelas Satu
(De Scholen der Eerste Klasse), yaitu sekolah yang didi¬rikan di ibukota karesidenan, kabupaten, kawedanaan, atau yang sederajat. Murid yang diterima di sekolah ini adalah anak-anak golongan masyarakat atas, seperti anak anak bangsawan, tokoh-tokoh ter¬kemuka, dan orang-orang bu¬mi putera yang terhormat. Lulusan sekolah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan administrasi kepemerintahan, perdagangan, dan perusahaan. Sekolah ini kemudian berkembang menjadi HIS.

Sekolah Dasar Kelas Dua
(De Scholen der Tweede Klasse), sekolah ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi masyarakat umum. Dengan kata lain sekolah ini didirikan untuk anak-anak bumi putera dengan tujuan untuk mendidik calon-calon pegawai rendah. Sejalan dengan lahirnya Poli tik Etis, yaitu garis politik kolo nial baru, yang pertama-tama di harapkan secara resmi oleh Van Dedem sebagai anggota parlemen Belanda adalah adanya upaya pemerintah kolonial. Untuk memisahkan keuangan Indonesia dari Negeri Belanda. Harapan itu di kemukakan dalam pidatonya tahun 1891 di depan anggota parlemen. Keharusan adanya pemisahan pengelolaan keuangan ter sebut ia perjuangkan guna kemajuan dan kesejahteraan rakyat serta ekspansi yang pada umum¬nya menuju ke suatu politik yang konstruktif (Edy S Ekadjati, 1986: 54). Politik Etis ini telah mengubah pandangan dalam po¬litik kolonial, sehingga pemerin¬tah Belanda beranggapan bahwa Indonesia tidal( lagi sebagai Wingewest (negara yang me¬nguntungkan), tetapi menjadi daerah yang periu dikembangkan. Pengembangan yang terjadi, khususnya dalam sistem pendi¬dikan, antara lain :

kesempatan-kesempatan untuk belajar bahasa Belanda diperbanyak, serta kesempa¬tan masuk HIS pun diperluas.

Sekolah-sekolah untuk orang Indonesia mulai diperbaiki (sarana atau sistemnya ?).

Mulai didirikan sekolah-sekolah untuk anak perempuan.
Berdirinya beberapa sekolah di Bandung, tak lepas dan upaya¬upaya para pengajar asal Jawa Barat sendiri, Dewi Sartika (pendiri sekolah Raden Dewi Sar¬tika), Rd Ayu Lasminingrat, Ny. Rd. Siti Jenab. Merekalah yang telah mengupayakan adanya se¬kolah-sekolah untuk anak perem¬puan.

Perkembangan selanjutnya sekitar tahun 1943 dibuka 2 buah SMT di Bandung yang dipimpin oleh Ir. Abdul Karim. Sekolah ini mempunyai sifat pengajaran umum ditujukan untuk menyiapkan para pelajar yang akan me-lanjutkan pada Sekolah Tinggi.

Siswa yang dapat diterima pada SMT ini ialah mereka yang telah lulus ujian penghabisan negeri SM Pertama. Selain itu sekolah ini menampung murid-murid AMS, baik negeri maupun swasta, dan murid-murid kelas IV dan V HBS dengan lama belajar 3 tahun. Sehubungan dengan pre¬dikat baru "Bandung sebagai Kota Pelajar", maka dibentuklah beberapa .percetakan dan pener-bitan. Hal itu dilakukan sebagai upaya penyediaan sarana penya¬luran kreatifitas pelajar dalam menuangkan ide/tulisannya. Saat itu muncullah berbagai maja¬lah/surat kabar (bentuk pener¬bitan). Penerbit dan percetakan paling tua di Bandung adalah NV Mij Vorkin (TB Sinar Bandung sekarang) yang didirikan tahun 1896. Melalui percetakan itu terbitlah surat kabar dengan nama "Preanger-bode". Terbitan perdana tertanggal 6 Juli 1896 de¬ngan redakturnya Tuan J.H.L.E Meeverden, dengan uang lang¬ganannya sebesar f. 250 untuk 1/2 tahun. Percetakan lain-nya adalah Firma A.C.NIX (yang kemudian jadi NV Masa Baru) yang di¬dirikan tahun 1901, kemudian menyusul penerbit/percetakan Vi¬sser, de kleine dan van dorp di Jalan Braga. Selain Preanger¬bode, terbit pula mingguan "De Indische Post", Harian bahasa Melayu "Kaoem Moeda", dan minggium de School" dengan bulanan "Ititertnediair" (sebuah media eetak dari "Kadin" Ilan- dung tempo doeloe (Handels vereeniging to Bandoeng) (Haryoto Kunto, 1984: 190).

Dengan tersedianya sarana sekolah serta, didukung pula adanya penerbitan dan percetakan, akhirnya Bandung mantap mendapat sebutan sebagai Kota Pendidikan. Apalagi kemudian didirikan Sekolah Guru (Kweek-school) atau yang lebih dikenal dengan sekolah raja, yang letak¬nya di Jalan Merdeka sekarang dan Sekolah Osvia atau yang lebih dikenal dengan Sekolah Menak karena sebagian besar pelajarnya adalah anak para menak, seperti Bupati, patih, dan wedana. Lengkaplah sudah Kota Bandung sebagai Kota Pendidikan dengan sarana untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dan taman-kana-kanak atau Froberschool, sekolah guru taman kanak-kanak (Opleidings¬shool voor Frobelonder wijzeres¬sen), Van deventershool (sekolah putri), sekolah dasar Belanda (HIS), SLP (MULO), SLA (AMS) dan sekolah-sekolah swasta milik zending Kristen dan China. Bahkan tahun 1916 pun telah dibuka Hoogerere Burger- school (HBS) di J1. Belitung, dan Wain 1922 telah dibuka HBS Katholik beserta asrama khusus bagi siswa putri di J1. Merdeka. Dan yang lebih penting lagi adalah dibukanya Technische Hoogeschool (TH) tanggal 3 Juli 1920. Dari lembaga inilah kemudian lahir tokoh-tokoh nasional, bahwa hal itu membuktikan kemampuan inlelektual bangsa pribumi ternyata bisa disejajarkan dengan orang barat Eropa lainnya.

c. Pembukaan Jalur Kereta Api.
Sebagian para menak dari luar Bandung yang bersekolah di Bandung, menggunakan sarana angkutan kereta api. Dan bila diamati lebih jauh, ternyata setelah dibukanya jalur kereta api yang menghubungkan kota Ban-dung dengan kota-kota kecil lain¬nya, menurut "Nota Kepala Dinas Kereta Api dan Trem Ne¬gara (Het Hoofd van den Dients der Staattspoor end Tramwegen), bahwa lebih dari 80% penum¬pangnya yang turun di stasiun kereta api Bandung adalah para penumpang yang datang dari kota-kota kecil yang tujuannya antara lain berdagang dan ber¬belanja (Haryoto Kunto, 1984: 107). Mereka dinamakan pe¬dagang musiman.

Selain pedagang musiman yang berasal dari kota-kota kecil di daerah sekitar Bandung, Kota Bandung pun didatangi orang¬orang dari daerah lain, yang lama-lama mereka membentuk suatu kampung. Mereka hidup secara berkelompok dan menem¬pati suatu daerah. Temp at tinggal mereka biasanya dinamakan se¬suai dengan asal mereka datang, seperti Kampung Bogor. Peng¬huni Kampung Bogor adalah kaum migran yang datang dari Bogor ke Bandung sekitar abad 19, yaitu ketika dibukanya jalur kereta api. Mereka berprofesi sebagai buruh bengkel kereta api yang ikut membangun jaringan rel kereta api dari Bogor ke Bandung. Migran dari Bogor yang kira-kira berjumlah 400 orang ini menempati sebuah kampung yang tidak jauh dari stasiun kereta api. Mereka menamakan kampungnya dengan nama Kampung (Babakan) Bo¬gor, (sekarang dikenal dengan nama Kebon Kawung). Migran¬-migran lain datang dari Garut, Ciamis, mereka pun membentuk suatu perkampungan dan dinamakannya Babakan (Kampung) Tarogong, dan Babakan Ciamis. Para migran tidak hanya datang dari kota-kota di Jawa Barat, juga Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Migrasi yang datang dari Jawa Tengah menempati daerah sekitar Kiara Condong dan menamakan huniannya dengan nama Kampung Jawa (Tito Setiato, 1996/1997:55). Akan halnya kaum migran yang datang dari Surabaya (Jawa Timur). Awalnya datang ketika teijadi pemindahan Instalasi Militer pabrik mesiu di Ngawi Jawa Timur dan Artillerie Constructia Winkel (ACW) atau yang disebut Pabrik Senjata (sekarang bernama Pindad) di Sura-baya dipindahkan ke Bandung. Pemindahan yang dilakukan pada tahun 1898 ini, dalam rangka pemantapan pertahanan militer kolonial Belanda. Pemindahan tersebut bukan hanya mesiu dan peralatannya, melainkan juga kru yang terdiri atas teknisi dan karyawan beserta seluruh keluarganya. Mereka pun menempati daerah yang sekarang masuk ke Desa Kiara Condong dengan nama Kampung (Babakan) Sura¬baya. Pusat kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang berasal dari Jawa Tengah adalah di Pasar Kosambi (Pasar Cicadas dan Kiara Condong waktu itu belum ada), maka di Pasar Kosambi inilah dapat ditemui makanan (masakan) khas Jawa Tengah seperti gudeg, pecel, rujak cingur, botok, buntil, gatot, tiwul, bahkan jamu-jamuan seperti jamu candring, binteng jahe sampai rokok, (Haryoto Kunto, 1984: 165).

Sekitar tahun 1919 Ambtenaar asal Jawa yang agak ter¬pandang hanya ada 26 orang, dengan pangkat komis, dan "Kierk" dari Jawatan Negara seperti P.T.T, S.S, B.O.W, dan Pegadaian Negeri. Kemudian dalam bilangan yang belum men¬capai ribuan, orang Jawa yang ada di Bandung di antaranya menjadi militer, guru, palajar, dan pedagang (pada umumnya pedagang batik). Selain profesi ter¬sebut, masyarakat Jawa Tengah yang bermigrasi ke Bandung me¬letakkan pilihannya di sektor pertanian. Sekelompok masya¬rakat ini kebanyakan berasal dari Brebes Jawa Tengah. Mereka pergi meninggalkan daerahnya karena lidak tahan menanggung derita atas keria paksa yang ditetapkan Daendels dalam pembangunan jalan dari Anyer sam¬pai Pamanukan di Bandung, daerah yang dituju adalah Cicalengka (Rancaekek) Kabupaten Bandung.

Selain para migran dari daratan Pulau Jawa, orang asing dari negeri China pun turut ber¬datangan ke Bandung. Sekitar tahun 1874, di Bandung telah tinggal migran asal China. Mereka tinggal bersama keluar¬ganya. Waktu itu migran asal China masih sedikit, kira-kira 6 umpi/keluarga. Orang China pertama yang tinggal bernama Tam Long, yang kemudian namanya diabadikan menjadi Tamblong. Kedatangan China berikutnya ke Bandung, dengan cara semacam koloni (menge¬lompok) dengan dipimpin oleh seorang Wijkmeester. Wijkme¬ester China untuk daerah Sunia¬raja pada tahun 1914 adalah Thong Pek Koey dan untuk daerah Citepus Tan Nyim Coyt, dan di daerah ini pula mereka menamakan jalan dan gang dengan nama China, seperti Gang Gwan An dan Jap Lim. Bahkan kelornpok China berikutnya ada yang menempati kawasan tertentu dan menamakan daerah huniannya dengan nama Pacinan.

Adapun para migran yang datang dari kawasan Pulau Su¬matra adalah dari Palembang.. Salah satunya adalah Tamim, seorang niagawan yang sukses dalam usahanya di Bandung, Ia migrasi bersama temannya yang bernama Encek Aziz, Aschari, dan Asep Berlian. Nama orang-orang asal Palembang ini juga akhirnya diabadikan sebagai nama jalan.

Kembali Ke Fitrah
Setelah sekian lama, orang¬orang migrasi ke Bandung, suatu ketika mereka akan ingat pada kampung halamannya. Apalagi di kampung halamannya masih terdapat banyak kerabat dan sanak saudara mereka. Moment yang paling penting bagi mereka untuk menemui kerabatnya tersebut adalah pada saat Idul Fitri. Idul Fitri dapat dijadikan momen¬tum untuk bersilaturahmi, yaitu kunjung mengunjungi sanak ke¬luarga dan tetangga guna memin¬ta maaf dan memaafkan. Sebenar¬nyaiah silaturahmi dapat mem¬buka pintu rejeki dan pahala dari Allah, silaturahmi dapat memper¬erat persaudaraan antar seseorang, begitulah sabda Rasulullah SAW; tidak masuk surga orang yang memutuskan tali kekeluargaan (HR Bukhari dan Muslim).

Penutup
Awal masyarakat luar
Bandung melakukan migrasi ke Bandung kira-kira abad ke-19, yaitu ketika dibukanya jalur ke¬reta api yang menghubungkan Bandung dengan kota-kota kecil di sekitar Bandung, dan Bandung dengan daerah-daerah lain seperti Yogyakarta (Jawa Tengah), dan Surabaya (Jawa Timur). Hal ter¬sebut juga dapat dipastikan sebab dengan adanya kampung (baba¬kan) Bogor yang terletak di dekat Stasiun Bandung, berarti me mungkinkan bahwa merekapun pemakai sarana angkutan kereta api.

Sejalan dengan upaya pemekaran kota, pemerintahan kolonial mulai melakukan pembenahan¬-pembenahan sarana umum, se¬perti ke arah timur dibangun Pasar Kosambi, Pasar Cicadas, dan Pasar Kiaracondong. Begitu pula untuk Bandung barat dibangun Pasar Andir, Pasar Ciroyom, sedangkan ke arah se¬latan dibangun Pasar Tegallega dan Pungkur. Kemudian untuk mengurangi kepadatan penum¬pang kereta api yang turun di stasiun Bandung, dibangunlah pemasangan jalur rel kereta api serta penentuan halte baru. Secara berturut-turut dibangunlah halte Andir, untuk pengunjung Pasar Andir, halte Ciroyom untuk pengunjung Pasar Ciroyom, halte Cikudapateh untuk pengujung Pasar Kosambi, dan halte Kiara¬condong untuk pengunjung Pasar Kiaracondong.

Dan pemaparan di atas, temyata para migran mengambil tempat tinggalnya tidak jauh dari halte-halte kereta api tersebut, seperti Babakan Surabaya dan Babakan Jawa lebih dekat ke halte Kiaracondong, Babakan Bogor dan Babakan Ciamis lebih dekat dengan stasiun kereta api Bandung. Begitu pula dengan tempat tinggal H. Tamim, Aziz Asmi, dan komplek Suniaraja tempat komunitas China lokasi¬nya tidak jauh dari stasiun kereta api Bandung.

Daftara Pustaka
Edy S Ekadjati, Sejarah Kota Bandung 1945-1979, Depdikbud, Direktorat Jenderal Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek IDSN, Jakarta, 1985

--------- , Sejarah Pendidikan Daerah Jawa Barat, sampai dengan
tahun 1950, Depdikbud, Proyek IDKD, 1986

Haryoto Kunto, Wajah Bandung Tempo Doeloe, PT Granesia, Bandung, 1984
------------, Semerbak Bunga di Bandung Raya, PT Granesia, Bandung, 1986.

Kamus Besar Bahasa Indonesia,

Marwati Djoened. Poesponegoro, dkk, Sejarah Nasional Indonesia, jilid V, Depdikbud, Balai Pustaka

Tito Setiato, Drs, dkk, Toponimi di Kotamadya Bandung, Laporan Penelitian, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Kajian Jarahnitra Bandung, 1996-1997.

Usman Pelly, Urbanisasi dan Adaptasi, Peranan Misi Budaya Minangkabau dan Mandailing, LP3ES, Jakarta, 1994.


Sumber :
Jurnal Ilmiah Sejarah dan Budaya Buddhiracana Volume 11 Nomor 10 Januari 2000. Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung

Gerakan Perlawanan Di Bekasi 1913-1914

Buddhiracana Vol 12, No 1/November 2008

Lasmiyati

Abstrak

Motto Kota Bekasi sebagai “Kota Patriot” ternyata bukan hanya motto semata. Motto tersebut telah menggambarkan betapa gigihnya rakyat Bekasi dalam melakukan perlawanan baik terhadap Belanda, Jepang ataupun Sekutu. Satu hal yang tidak luput dalam perlawanan rakyat Bekasi pada masa pendudukan Belanda adalah perlawanan rakyat Bekasi terhadap tuan tanah. Sekitar tahun 1913-an, di Bekasi diwarnai dengan berbagai perlawanan seperti perlawanan terhadap tuan tanah, perlawanan terhadap Sarekat Islam, maupun perlawanan intern antara Sarekat Islam dengan non Sarekat Islam.

Kata Kunci: Gerakan perlawanan di Bekasi.

Mobilitas Tenaga Kerja dan Dampaknya terhadap Kehidupan Sosial Budaya


Ketenagakerjaan adalah persoalan besar bagi negara berkembang seperti Indonesia. Persoalannya bersifat sentral karena tidak hanya berkaitan dengan masalah ekonomi, tetapi juga karena merupakan salah satu pilar bagi kestabilan poliltik dalam jangka mendatang.

Setiap kebijaksanaan sosial dan ekonomi yang mempengaruhi penghasikan rakyat bagi desa dan kota secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perilaku mobilitas tenaga kerja Proses ini sendiri pada gilirannya akan cenderung mengubah pula kegiatan ekonomi secara geografis dan sektoral, pemerataan penghasilan, bahkan pertumbuhan populasi.

Oleh karena semua kebijaksanaan ekonomi mempunyai efek langsung dan tidak langsung terhadap tingkat pertumbuhan penghasilan, baik di perdesaan maupun di perkotaan, maka kehadirannya juga mempunyai tendensi mempengaruhi keadaan dan besarnya arus mobilitas tenaga kerja. Kebijaksanaan-kebijaksanaan yang mungkin mempunyai dampak lebih langsung dan lebih cepat adalah kebijaksanaan di bidang pengupahan dan penghasilah. Oleh karena itu, pemahaman mengenai masalah-masalah, determinan dan konsekuensi dari mobilitas tenaga kerja, akan menjadi titik sentral untuk mencapai pengertian yang lebih baik mengenai sifat dan karakter proses pembangunan. Selain itu, mengamati dan mempelajari permasalahan seputar mobilitas tenaga kerja berguna untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang sesuai guna mempengaruhi sifat dan watak proses pembangunan dengan cara-cara yang dikehendaki atau diperlukan oleh masyarakat.

Pendekatan sosial-budaya dalam menganalisis perilaku mobilitas tenaga kerja tetap perlu dan penting, sepanjang dilihat kaitannya dengan setting atau konteks di mana mobilitas tenaga kerja itu terjadi pada kurun waktu tertentu. Dalam hal ini, kekutan-kekuatan tradisional dari aspek-aspek sosial-budaya dilihat sebagai suatu hal yang dinamis, berubah dan berkembang. Mobilitas tenaga kerja tidak dapat dipandang sebagi produk dari kekuatan-kekuatan tradisional, tetapi kekuatan-kekuatan tersebut dapat memperlancar mobilitas tenaga kerja karena adanya determinan penting yang lebih berpengaruh. Determinan mobilitas tenaga kerja sangat kompleks dan tidak dapat dilihat dari satu sisi saja. Banyak faktor yang perlu diperhitungkan dan memerlukan keterbukaan semua pihak dalam rangka pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan hal tersebut.

Berdasarkan studi pustaka dan pengamatan terhadap beberapa daerah yang disinyalir banyak warganya yang melakukan mobilitas, ditemukan bahwa faktor pendorong mobilitas tenaga kerja di antaranya adalah :

Faktor ekonomi dan tekanan penduduk. Faktor ekonomi senantiasa merupakan motivasi penting, di samping faktor-faktor lainnya, bagi terjadinya gejala mobilitas tenaga kerja. Rasio jumlah penduduk dengan luas wilayah, khususnya luas daerah persawahan, sangat berkaitan dengan tersedianya peluang bekerja dan berusaha. Kepadatan agraris di lokasi penelitian cukup tinggi, luas sawah tidak cukup dan cenderung semakin menyempit karena banyak digunakan untuk areal permukiman dan lokasi pendirian pabrik sehingga mata pencaharian di luar sektor pertanian baik di daerahnya maupun keluar, cukup tinggi juga. Apalagi apabila dihubungkan dengan perkembangan tingkat upah buruh tani yang tidak menunjukkan kenaikan bahkan cenderung turun selama 5 tahun terakhir karena meningkatnya jumlah tenaga kerja buruh di sektor pertanian.

Faktor lokasi. Faktor lokasi yang dimaksudkan di sini terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan ekonomi dan politik. Oleh karena itu, sangat berkaitan pula dengan jaringan jalan-jalan yang ada. Beberapa desa yang dijadikan lokasi pengamatan memiliki arti cukup penting dalam posisi ekonomi karena merupakan kawasan industri, terletak pada jalur perdagangan beberapa kecamatan menuju pusat kota kabupaten, atau bahkan dekat ke ibukota negara.

Faktor keresahan politik. Pola hubungan antara petani luas dengan petani gurem atau buruh tani merupakan salah satu sumber keresahan yang dapat meningkatkan arus mobilitas tenaga kerja. Pemilik sawah luas mempunyai kekuasaan yang besar atas buruh tani dan petani penggarap tersebut sangat bergantung kepada pemilik sawah. Walaupun tata hubungan itu lebih berbentuk ikatan patron-client yang didukung oleh prinsip moral resiprositas untuk saling membalas budi, namun dalam prakteknya, lapisan atas senantiasa memperoleh keuntungan yuang lebih besar. Sebaliknya, ketergantungan lapisan bawah pada lapisan atas, elite desa dan pemilik faktor-faktor produksi, makin besar. Hal ini semakin memperbesar pula kesenjangan antara kedua golongan tersebut. Di beberapa daerah, ketergantungan lapisan bawah (buruh tani) terhadap lapisan atas (petani pemilik tanah) terlihat nyata dari rendahnya upah. Pada masa menunggu panen atau masa antara penanaman dengan panen, upah buruh tani sangat rendah. Pada saat penanaman atau panen pun, upah buruh tani menjadi sangat rendah karena jumlah buruh tani yang mengharap mendapat kesempatan ikut bekerja, berlimpah.

Faktor pendidikan dan budaya. Berbagai studi mengenai migrasi/gerak penduduk dan mobilitas tenaga kerja menunjukkan betapa besar pengaruh tingkat pendidikan dalam mendorong seseorang untuk melakukan mobilitas, bermigrasi atau pergi merantau. Sebagian besar tenaga kerja di daerah-daerah yang diamati memiliki tingkat pendidikan relatif rendah. Oleh karena latar belakang pendidikan yang rendah dan terbatasnya modal, mereka lari ke pekerjaan yang sesuai dengan potensinya itu. Kebanyakan terserap dalam sektor informal, baik yang ada di daerahnya maupun di luar, terutama di kota besar seperti Jakarta. Budaya tolong menolong antar warga yang masih kuat, membuat seseorang yang sudah “bekerja” di kota besar adakalanya mengajak teman atau kerabatnya, ke kota untuk sama-sama menekuni pekerjaan yang selama ini digelutinya atau mencarikan pekerjaaan lain. .

Beberapa faktor pendorong mobilitas tenaga kerja seperti terungkap di muka, dapat pula ditentukan oleh perubahan-perubahan dalam beberapa subsistem lain dalam masyarakat. Oleh karena itu, mobillitas tenaga kerja seyogyanya dianalisis sebagai mata rantai dalam proses perubahan sebagai faktor penentu (peubah pengaruh) atau sebagai akibat (peubah terpengaruh). Sesungguhnya, mobilitas tenaga kerja dapat dipandang sebagai bagian intergral dan kondisi yang penting sekali dari proses perubahan sosial dan perkembangan ekonomi. Dalam hal ini, mobilitas tenaga kerja dan redistribusi merupakan komponen-komponen penting dalam evolusi masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern. Dalam perspektif yang lebih luas, mobilitas tenaga kerja dan perubahan sosial atau perkembangan ekonomi itu, sebaiknya diperlakukan sebagai suatu rangkaian proses yang saling mempengaruhi, di mana perubahan-perubahan yang diakibatkan mobilitas tenaga kerja dapat merangsang perubahan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang pada gilirannya dapat merangsang mobilitas tenaga kerja lebih lanjut, dan seterusnya.

Hubungan antara mobilitas tenaga kerja dan kegiatan-kegiatan pembangunan pedesaan adalah kompleks dan saling mempengaruhi. Beberapa kegiatan pembangunan tertentu mempunyai dampak yang mempercepat terjadinya mobilitas tenaga kerja, dan sebaliknya ada pula yang cenderung memperlambat terjadinya mobilitas. Karena dampak dari kegiatan-kegiatan pembangunan saling berlawanan itu terhadap mobilitas tenaga kerja masih transparan, maka generalisasi umum sukar dibuat. Untuk itu diperlukan analisis yang terpisah dari kedua kegiatan pembanguan (mempercepat dan memperlambat) yang memberikan dampak berbeda terhadap mobilitas tenaga kerja.

Dalam kaitan dengan kegiatan pembangunan pedesaan atau pembangunan regional dan nasional, mobilitas tenaga kerja dapat dipandang sebagai peubah terpengaruh (akibat) dan selanjutnya dapat pula menjadi peubah pengaruh (penyebab) bagi beragam kegiatan pembangunan. Paling tidak sebagi peubah antara, yang memperlancar kegitan pembangunan pedesaan.

Dampak perilaku mobilitas terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kultural bukan hanya terjadi atau menimpa pelaku (movers), tetapi lebih khusus lagi bagi keluarga, komunitas dan daerah asal. Bahkan terhadap daerah tujuan pun (apabila bergerak keluar desa) perlu mendapat perhatian karena keberadaan gejala mobilitas penduduk/tenaga kerja sebagai suatu sistem merupakan konsekuensi dari hubungan ketergantungan antara daerah asal dan daerah tujuan. Menurut Hugo (1978), dampak gerak penduduk tergantung pada sifat atau bentuknya (permanen atau sementara) dan situasi sosial, ekonomi, serta politik di mana gejala itu terjadi. Di samping itu, tergantung pula pada jumlah yang terlibat, lamanya tidak ada, pengaruh ketidakadaan dan kemungkinan kembali, baik bagi movers maupun daerah asalnya. Hal-hal tersebut berkaitan dengan kemungkinan terjadinya arus pertukaran uang, barang, ide, informasi dan sikap-sikap yang sangat penting bagi pembangunan pedesaan dan terjadinya perubahan sosial ekonomi menuju masyarakat yang lebih maju.

Hasil pengamatan di beberapa desa yang secara administratif termasuk wilayah Kabupaten Karawang mengungkapkan bahwa dampak mobilitas tenaga kerja antarsektor pekerjaan terhadap kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat memperlihatkan sisi positif dan negatif. Pada sisi positif, perilaku mobilitas baik di lingkungan wilayah desa maupun bergerak keluar lingkungan mereka, telah banyak menyokong jumlah penawaran tenaga kerja yang terbatas di pedesaan. Peluang kerja yang tercipta dan atau yang terpaksa diciptakan, tidak lain adalah untuk melangsungkan perekonomian mereka. Pada sisi ini, masyarakat mampu secara aktif membuka peluang usaha baru atau meneruskan peluang usaha yang telah ada menjadi satu basis perekonomian penting bagi dirinya sendiri. Dengan kata lain, mobilitas tenaga kerja dapat berperan positif dalam menyeimbangkan keterbatasan daya dukung lahan pertanian dengan peluang sektor ekonomi lain bagi warga.

Mobilitas tenaga kerja tampaknya juga mempunyai sisi negatif. Kecenderungan warga, khususnya tenaga kerja yang melaukan migrasi keluar daerah, terutama ke kota-kota besar menjadi tidak terkendali. Secara implisit, migrasi tenaga kerja ke kota besar akan membawa pengaruh cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Potensi sumber daya manusia yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membangun perekonomian desa akan berkurang dan bahkan mungkin menghilang.

Sementara itu, kehadiran tenaga kerja dari wilayah perdesaan ke kota-kota besar secara tidak langsung pula akan membawa dampak kehidupan sosial perkotaan yang cukup penting. Masuknya sebagian besar tenaga kerja ke dalam sektor-sektor informal pekerjaan di perkotaan kadang-kadang membawa persoalan sosial ekonomi dan politik yang cukup pelik. Apabila tidak diantisipasi secara dini, hal tersebut tentunya akan membawa implikasi sosio kultural yang lebih jauh.

Beberapa referensi mengungkapkan bahwa gaya hidup dan pandangan tenaga kerja sekarang ini yang umumnya telah bekerja di kota, sebagian besar cenderung negatif. Ada beberapa contoh yang menunjukkan ciri-ciri tersebut, yaitu gaya hidup dalam bertutur sapa dengan orang tua maupun sesamanya cenderung berubah, gaya hidup dalam berpakaian yang cenderung lebih modern dan terbuka, gaya hidup dalam makan dan minum (sebagian mengenal dengan jelas minuman beralkohol), pandangan terhadap sektor pekerjaan di perdesaan yang dianggap rendah dan sebagainya. Pernyataan terakhir ini yang banyak meracuni tenaga kerja lain untuk menjadi pengangguran di desa daripada bekerja sebagai buruh dan lain-lain pekerjaan sejenis. Mereka lebih senang mengharapkan datangnya kesempatan keluar daerah (migrasi) dan mengisi peluang kerja di perkotaan, apabila sektor formal (termasuk sebagai buruh pabrik), tidak bisa menampung sehubungan dengan latar belakang pendidikan dan keterampilan yang rendah. Perubahan gaya hidup tersebut disebabkan oleh pengaruh kehidupan kota yang serba modern dan merendahkan nilai-nilai lama (tradisional). Indikasi ini menyiratkan lebih lanjut, bahwa walaupun desa-desa yang diamati bisa dikatakan “semi-kota” dan dekat dengan ibukota negara tetapi masih ada anggapan daerahnya adalah daerah perdesaan yang masih tertinggal dibanding kota Jakarta.

Terlepas dari semua kenyataan perubahan perilaku sosial tenaga kerja di daerah yang diamati, mobilitas tenaga kerja antarsektor pekerjaan di perdesaan tampaknya terjadi karena implikasi logis dari keterbatasan sektor pertanian untuk dapat menampung penawaran jumlah tenaga kerja di satu sisi, dan pertumbuhan ekonomi perkotaan yang semakin meningkat di sisi lain. Dampaknya terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat seperti telah diuraikan di atas cukup memberi pengertian awal bahwa wilayah desa pada masa sekarang ini sedang dalam masa transisi dari kehidupan pertanian subsisten menuju dunia industri modern.

Sektor-sektor pekerjaan yang dilakukan warga masyarakat seperti telah diuraikan di atas adalah jawaban dari dampak pesatnya pembangunan ekonomi. Paling tidak, pesatnya arus barang dan jasa memberi banyak kemudahan untuk melakukan kontak perdagangan dan jasa-jasa, serta memperoleh sejumlah informasi tentang dunia luar. Kondisi seperti ini pada gilirannya semakin memudahkan mereka untuk memperpendek jarak terhadap pusat-pusat strategis dari akses sumber daya ekonomi.

Selain oleh individu (pelaku) sendiri, dampak mobilitas tenaga kerja dirasakan juga oleh keluarga/rumah tangga dan komunitasnya. Pengaruh tersebut antara lain : menambah pendapatan rumah tangga, meningkatkan status sosial dan mutu hidup rumah tangga, mendorong usaha-usaha pembangunan di desa, mempercepat proses penerimaan ide-ide baru, berkurangnya pengangguran dan meningkatnya peranan wanita, partisipasi ekonomi yang luas, pola perilaku dengan empati yang tinggi, dan pada umumnya mengakibatkan perubahan sosial ekonomi pada masyarakat/komunitasnya.

Meningkatnya pendapatan rumah tangga, terutama bersumber dari penghasilan yang dibawa oleh anggota rumah tangga yang bergerak mencari nafkah. Jumlah pendapatan yang diterima rumah tangga, ditentukan oleh proporsi jumlah anggota rumah tangga yang bergerak mencari nafkah. Semakin besar proporsi jumlah anggota rumah tangga yang mencari nafkah, semakin besar pula pendapatan rumah tangga tersebut.

Dengan mengalirnya uang dari migran (pelaku mobilitas) di kota ke desa berarti jumlah uang yang beredar di desa makin besar. Hal tersebut penting, karena secara tidak langsung mempengaruhi perputaran ekonomi dengan adanya tambahan uang tunai ke dalam sistem perekonomian desa sehingga mengakibatkan perekonomian desa meningkat. Dengan demikian unsur peting bagi pemerataan pendapatan antar lapisan sosial ekonomi cenderung meningkat.

Ide-ide, nilai-nilai, sikap-sikap dan inovasi baru dapat disebarluaskan kepada masyarakat desa oleh para migran yang kembali ke desa. Mereka menjadi change agents bagi masyarakat perdesaan. Penyebaran dan penggunaan ide-ide baru, inovasi dan kebijakan pemerintah pada masyarakat perdesaan akan semakin cepat diterima dan dilaksanakan apabila sebagian besar masyarakatnya mempunyai pengalaman migrasi atau pernah migrasi ke kota. Tentu saja tanpa mengabaikan faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap sikap dan penerimaan masyarakat terhadap ide, inovasi dan kebijakan pemerintah tersebut.

Salah satu dampak negarif dari mobilitas tenaga kerja, khususnya yang migrasi keluar desa, atau migrasi desa-kota, adalah berkurangnya tenaga-tenaga kerja produktif dan kebanyakan dari jenis kelamin laki-laki. Berkurangnya tenaga kerja ini mengakibatkan pergeseran pola peranan anggora-anggora rumah tangga, yang tercermin dari meningkatnya peranan ganda wanita dalam rangka pencarian nafkah untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Beberapa implikasi timbul sehubungan dengan dampak mobilitas tenaga kerja, diantaranya bahwa mobilitas tersebut selalu melibatkan perubahan-perubahan dalam beberapa subsistem lain dalam masyarakat. Oleh karena itu, mobilitas tenaga kerja hendaknya dilihat sebagai bagian integral dalam proses perubahan sosial ekonomi. Mobilitas tenaga kerja dapat mengakibatkan perubahan pendapatan, dan perubahan pendapatan dapat menyebabkan mobilitas tenaga kerja. Mobilitas tenaga kerja dapat mengakibatkan perubahan-perubahan dalam kedudukan sosial seseorang, dan orang tersebut mungkin melakukan mobilitas karena perubahan-perubahan dalam kedudukan sosialnya. Demikian pula, komponen-komponen perubahan sosial dan ekonomi lainnya dalam hubungannya dengan mobilitas tenaga kerja seyogyanya dianalisis dalam hubungan sebab akibat yang berbalasan.

Implikasinya lainnya, bahwa bukan hanya daerah perdesaan dan komunitasnya yang mengalami perubahan karena adanya hubungan dengan daerah kota melalui pelaku mobilitas, tetapi struktur dan nilai-nilai perkotaan juga mengalami perubahan di samping pelaku mobilitas sendiri berusaha menyesuaikan diri dengan struktur dan nilai-nilai kehidupan kota yang dimasukinya.

Sebagian besar pelaku mobilitas bekerja di sektor informal dengan lapangan pekerjaan antara lain : bidang jasa, bidang pertukangan, bidang penjualan, bidang pengangkutan sebagai operator seperti tukang becak dan tukang gerobak, serta buruh harian. Masuk ke sektor informal sangat mudah, karena usaha di sektor ini tidak membutuhkan modal (uang dan fisik) yang besar, tidak meminta keterampilan yang tinggi, dapat menggunakan bahan setempat, dan permintaan yang selalu ada akan barang dan jasa yang dihasilkan sektor informal.

Adalah menarik bahwa sifat sektor informal yang tidak membutuhkan modal besar, yang dapat menggunakan bahan setempat dan tidak membutuhkan keterampilan tinggi ini, relatif tidak sensitif terhadap gejolak perekonomian internasional. Perekonomian di sektor informal ini relatif dapat lebih mandiri. Oleh karena pertumbuhan di sektor informal secara langsung memperbaiki kesejahteraan golongan ekonomi lemah, maka kemajuan dalam sektor informal sekaligus menaikkan pendapatan nasional, walau tidak banyak, dan memperbaiki distribusi pendapatan.

Dari sisi lapangan kerja, adalah menarik untuk mengetahui dalam kondisi apa tenaga kerja diserap oleh sektor ini. Beberapa referensi dan hasil pengamatan mengungkapkan bahwa sektor informal merupakan tumpuan bagi tenaga kerja yang tidak berhasil memasuki lapangan pekerjaan dengan penghasilan layak di sektor formal. Struktur pasaran tenaga kerja di sektor informal sangat berbeda dengan di sektor formal. Pasaran tenaga kerja dalam sektor formal sendiri memiliki ciri tenaga bergaji yang melakukan tugas pekerjaan permanen, diorganisasi dengan resmi, dilindungi dan tercatat dalam statistik ekonomi. Sedangkan di sektor informal, cirinya yang menonjol adalah adanya hubungan kerja tanpa perjanjian atau kontrak tertulis. Sektor informal pada pokoknya merupakan sumber lapangan kerja sendiri yang kadang-kadang melibatkan tenaga seluruh anggota rumah tangga.

Struktur lapangan kerja umumnya dan pasaran tenaga kerja khususnya di sektor informal, sungguh kompleks. Namun dapat dipastikan bahwa sektor ini menyerap banyak sekali tenaga penganggur yang tidak terserap dalam memasuki lapangan kerja formal. Besarnya presentasi pekerja yang masuk sektor informal dan meningkatnya presentasi tersebut (untuk daerah kota) mungkin merupakan percerminan ketidakmampuan sektor formal untuk menampung luberan angkatan kerja. Pendapat ini didasarkan atas asumsi bahwa kalau dapat, orang akan selalu berusaha untuk bekerja di sektor formal. Hanya bila tidak ada lowongan di sektor formal, maka orang lalu mencari atau menciptakan kesempatan kerja di sektor informal. Dengan kata lain, sektor informal dilihat sebagai sektor sisa.

Namun mungkin pula bahwa orang bekerja di sektor informal bukan karena mereka tidak dapat bekerja di sektor formal. Mereka memilih sektor informal karena sektor ini lebih mempunyai daya tarik. Beberapa kasus yang terjadi memperlihatkan betapa tinggi daya tarik sektor informal walaupun mereka harus bekerja dengan jam kerja yang panjang ataupun tidak menentu, dan bahkan dengan lingkungan yang kadang-kadang kurang menyenangkan. Kegiatan ekonomi di sektor ini ternyata cukup stabil. Sebagian besar movers telah bekerja di usaha yang sama selama lebih dari tiga tahum. Kepuasan kerja cukup tinggi, terutama pada mereka yang berpendidikan rendah. Berlainan dengan ketatnya kompetisi lapangan pekerjaan di sektor formal, beberapa dari informan mengatakan mudah memperoleh pekerjaan asal mau bekerja di sektor informal.

Hampir mustahil untuk menyerap tengan kerja sektor informal yang amat banyak itu ke dalam sektor industri modern. Diperlukan suatu jalan yang praktis. Misalnya dengan campur tangan langsung dari pemerintah pusat dalam menciptakan lapangan pekerjaan melalui program pembangunan prasarana fisik yang bersfat padat karya, program-program tersebut dilaksanakan dengan tujuan menyerap tenaga kerja yang jumlahnya semakin menggelembung, atau dengan kata lain membuka kesempatan kerja bagi para pencari kerja.

Kebijaksanaan pemerintah di bidang pembinaan sektor informal perlu dilandasi sikap dasar bahwa kehadiran sektor informal itu perlu dan tidak terelakkan, Yang diperlukan dari pemerintah adalah tindakan yang mengarah pada terciptanya iklim usaha, kelonggaran dalam melakukan kegiatan dan memperkecil restsriksi-restriksi agar mereka tumbuh secara wajar dan sehat. Akan lebih baik lagi apabila sektor informal diberi tempat sebagai komplemen dan bukan substitusi dari sektor formal.

Sumber: Buddhiracana ◙ Vol. 2\No. 13\ Juni 2001 BKSNT Bandung

Pengadilan Brutal : Fenomena tindak Kekerasan dan Kerusuhan Massal


Akhir-akhir ini, masyarakat cenderung memiliki persep¬si bahwa tindakan membalas kejahatan dengan kejahatan (kekerasan) merupakan sesuatu yang benar. Tampaknya, secara perlahan namun pasti, tindakan melakukan kekerasan terhadap para pelaku kejahatan tersebut mengalami proses ke arah legalitas.

Kebiadaban kolektif, relatif menjadi 'trend' di tengah masyarakat. Sangat sulit untuk melacak : di mana awal gejala kebrutalan massa ini. Yang pasti, apabila dicermati, berita-berita mengenai 'pengadilan brutal' di tengah masyarakat yang dilansir surat kabar atau media massa lain, mulai terlihat sejak dua tahun terakhir.

Ketika seorang pelaku kejahatan tertangkap basah oleh masyarakat, hampir bisa dipastikan ia akan babak belur. Masyarakat seolah tidak perduli betapa pun kecilnya kejaha¬tan yang dilakukan tersangka. Mereka juga tidak berusaha bertanya telah berapa kali seseorang mencuri, dan untuk apa melakukan tindak kriminal seperti itu. Massa juga seolah tidak pernah menyesal ketika korban yang 'diadili secara brutal' tersebut ternyata bukan pencuri.

Mencermati 'korban' kebrutalan massa, tampaknya tidak ada klasifikasi yang jelas mengenai status penjahat bagi masyarakat. Semuanya dianggap sama, baik pengutil, pencuri, maupun pelaku tindak kriminal kelas kakap. Masyarakat tidak memerlukan pembuktian atau bahkan saksi mata. Ketika terdengar teriakan 'maling' dan seseorang menunjuk pelaku, massa dengan cepat mengejar, menangkap, dan memukulinya. Telinga massa seolah tertutup untuk mendengar erang kesakitan, rintih minta ampun, atau penyangkalan tersangka.

Republika (21 Mei 2000) mengungkapkan sebuah berita mengenaskan. Di Desa Kalinowo, Kecamatan Badang, Kebumen, Jawa Tengah, Dasimun (53) dihakimi massa hingga tewas sete¬lah kedapatan mencuri seekor ayam. Prosesinya cukup menarik. Ia sempat dibawa ke balai desa dan diinterogasi.

Kepada petugas kepolisian dan aparat desa, Dasimun mengatakan ia terpaksa mencuri karena anak satu-satunya merengek terus ingin makan daging ayam di malam lebaran. Masyarakat tidak mau percaya. Dasimun diseret keluar balai desa dan dipukuli beramai-ramai. Ritus pembataian baru berhenti setelah Dasimun roboh, dan tidak bisa lagi mengerang kesakitan. Seluruh tubuhnya, termasuk muka dan kepala, penuh luka memar. Ia tewas dalam perjalanan ke RSU Kebumen. Masyarakat bersorak.

Kisah tragis di atas adalah satu dari sekian puluh tindak kriminal kolektif masyarakat terhadap pelaku pencurian. Beberapa peristiwa memilukan yang sempat penulis himpun dari berbagai media massa menyebutkan bahwa selama tahun 2000 tercatat sekitar 30 kasus tindak kriminal kolektif warga terhadap pelaku kejahatan. Mungkin bisa lebih banyak lagi apabila ditambah dengan peristiwa-peristiwa yang luput dari perhatian penulis.

Tidak hanya masyarakat, pelajar pun mulai kejangkitan virus kebiadaban ini. Satu dari beberapa peristiwa sepanjang tahun 2000, tepatnya pada bulan Maret, dilakukan pelajar. Mereka mengeroyok Khairul Sagita, sopir Metromini B-92, di Jalan Panjang Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Khairul, menurut sejumlah pelajar, bersalah karena menabrak hingga tewas seorang rekan mereka. Namun, cerita lengkap dari sejumlah saksi matayang dihimpun aparat kepolisian mengatakan Khairul tidak sepenuhnya bersalah. Siang itu, mobil yang dikemudikan Khairul dihentikan sejumlah pelajar. Khairul memperlambat mobilnya, dan puluhan pelajar naik serabutan. Sebagian bergelantungan. Seorang pelajar terjatuh dan tergilas ban belakang mobil Metromini itu.

Aksi pelajar lainnya, terjadi tanggal 1 Mei 2000. Metromini T-506 trayek Kampung Melayu - Pondok Kopi dirampok di Jalan I Gusti Ngurah Rai. Pelakunya 6 orang menggunakan seragam sekolah menengah umum (SMU). Mereka menguras habis isi kantong penumpang senilai Rp. 4,7 juta. Para pelajar itu seperti mengetahui kalau di awal bulan tersebut, pengguna jasa angkutan sedang berduit. “Saya tidak menyangka ada pelajar senekad itu. Semua gaji yang saya terima (Rp. 700 ribu) diminta. Saya mau bilang apa kalau mereka memaksa dengan golok,“ tutur Aprianto, salah seorang karyawan swasta yang menjadi korban.

Untungnya, polisi bertindak cepat dan berhasil menangkap mereka. Hanya sebagian dari barang bukti yang dapat diselamatkan, sebagian lainnya sudah dihabiskan pelajar. Alasannya macam-macam. Membeli minuman, mentraktir teman dan diduga ada pula yang menggunakannya untuk membeli narkoba.

Aksi anak-anak yang menjelang dewasa itu tidak hanya dilakukan dalam kelompok kecil. Seperti kejadian 23 Mei 2000, sekitar 30 orang yang kumisnya belum tumbuh menyetop Mayasari Bakti 904 di Jalan Hasyim Ashari Jakarta Pusat. Mereka memerintahkan supir bus berhenti dengan cara menghadang di tengah jalan. Seperti semut yang sudah mengetahui tempat gula, secara serempak puluhan orang bergerak. Ada yang mengacungkan golok, clurit, pisau lipat, dan mengayun-ayunkan tongkat penggebuk.

Sebagian lainnya beraksi merampas perhiasan yang dikenakan penumpang. “Ayo keluarkan uangnya kalau tidak ingin mati!” ancam mereka. Ibu-ibu dan kebanyakan karyawati, hanya bisa menangis sewaktu dompetnya diambil (Media Indonesi, 29 Mei 2000).

Tabiat pelajar yang semakin brutal tersebut merupakan satu di antara berbagai contoh maraknya kekerasan massa. Kebrutalan massa seolah mencapai puncaknya ketika 4 tersangka pencuri sepeda motor tewas dibakar massa. Namun, itu bukan satu-satunya kasus dipertengahan tahun 2000. Masih ada beberapa kasus lainnya yang terjadi di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Tidak tersedia angka pasti berapa persen peningkatan angka kejahatan sepanjang krisis ekonomi. Yang jelas, masyarakat kehilangan rasa aman, karena tidak satu pun dari sekian banyak sudut kota-kota besar, terbebas dari kejahatan.

Apabila dicermati, trend kebiadan kolektif di tengah masyarakat, mulai terlihat antara lain ketika budaya kekerasan aparat mendapat perlawanan di hampir semua lapisan masyarakat. Menurut beberapa warga masyarakat, ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan telah terakumulasi sekian lama. Buktinya, tidak satu pun korban pencurian sepeda motor misalnya, yang berharap miliknya kembali setelah melapor ke polisi. Begitu banyak kasus pencurian sepeda motor, tetapi terlalu sedikit pelaku yang dibekuk aparat. Oleh karena itu, apabila salah seorang pencuri tertangkap basah, siapa pun – apalagi dalam bentuk kerumunan massa – akan melampiaskan kejengkelannya dengan berbagai cara : sekadar ikut memukul dengan benda keras, sampai mencari ban-ban bekas untuk membakar si pelaku.

Salah seorang pelaku pembakaran mengungkapkan bahwa dirinya dan mungkin individu-individu lainnya -- sebetulnya -- tidak menginginkan pembunuhan. Namun persoalannya akan menjadi lain ketika yang bersangkutan berada di tengah massa yang sedang dibakar emosi Setiap orang akan larut ke dalam kehendak massa, dan pembunuhan sesadis apa pun bisa terjadi.

Senada dengan pernyataan di atas, salah seorang pakar kriminologi FISIP-UI mengatakan emosi massa membuat setiap individu tidak sadar bahwa apa yang dilakukannya merupakan tindak kriminal. Dengan demikian, sebuah tindakan kriminal yang dilakukan secara kolektif (dengan cara pengeroyokan), bisa saja terjadi tanpa mereka sadari.

Terdapat kesan, seolah aparat membiarkan setiap aksi kebrutalan massa terhadap pelaku kejahatan. Sepertinya, hukum tidak menjangkau massa yang melakukan tindak kriminal terhadap penjahat, sesadis apapun. Seharusnya, tidakan itu terkena sanksi hukum. Namum, ketidakmampuan aparat untuk menangkap sedemikian banyak massa menyebabkan masyarakat seolah memperoleh legitimasi untuk melanggar hukum secara kolektif.

Tampaknya, tokoh-tokoh masyarakat di lokasi terjadinya pengeroyokan, tidak berupaya mengadakan pencegahan secara dini. Ulama, Ketua RT, Ketua RW, atau siapapun yang dijadikan tokoh/sesepuh, nyaris tidak berfungsi. Kalaupun ada upaya itu, tokoh masyarakat biasanya menyerah kepada tekanan massa. Atau, si tokoh pun ikut larut dalam kehendak biadab orang sekitarnya. Sering pula, pelaku pengeroyokan bukan dari masyarakat sekitar sehingga mereka mengabaikan himbauan tokoh setempat dan bertindak sekehendaknya.

Di sisi lain, sasaran keberingasan massa bisa menimpa siapa saja. Tidak hanya penjahat yang tertangkap basah, tetapi juga aparat kepolisian yang membuat kesalahan kecil. Inilah yang dialami Sersan Kepala Sofyan dan Sersan Satu Muchyarudin, awal Mei 2000 lalu di Desa Rawaselapan, Lampung Selatan.

Awalnya kedua polisi hendak pulang dari menyaksikan pertunjukkan wayang kulit di Desa Rawaselapan. Di perjalanan keduanya bertemu Junainah (16), yang juga hendak pulang ke Dusun V Rawaselapan. Junainah bersedia berboncengan bertiga.

Di tengah perjalanan, ban sepeda motor kempes. Ketiganya duduk-duduk di gardu ronda. Tiba-tiba warga dikejutkan teriakan minta tolong dari arah gardu. Warga keluar dan mendapatkan Junainah dalam keadaan mengenaskan dengan darah mengalir dari kedua pangkal pahanya. Ia mengaku diperkosa. Warga melakukan pengejaran, dan mendapatkan kedua polisi sedang menuntun sepeda motor. Junainah menunjuk salah satunya. Terjadilah penghakiman massa.

Mulyadi, Kepala desa Rawaselapan, berusaha mencegah dengan mengontak Polsek Sidomulyo. Ia meminta Polsek mengirim polisi militer untuk menangani kasus ini. Namun yang datang empat anggota Polsek Sidomulyo. Warga, menurut Forum, berjumlah hampir 1.000 orang kecewa, dan segera menyeret keduanya dari rumah Mulyadi. Keduanya dihajar hingga tewas, dan sepeda motornya dibakar.

Belakangan, Junainah mengubah pengakuannya. Menurutnya, ia tidak diperkosa, tetapi sedang menstruasi. Visum dokter membuktikan tidak ada luka apa pun di vagina Junainah. Masyarakat tidak mau tahu. Junainah juga tidak merasa berdosa telah membuat tewas kedua polisi itu.

Lalu, siapa lagi esok yang akan menjadi korban kebrutalan massa ?

***

Sosiolog, Dr Imam B. Prasodjo, melihat maraknya kekerasan akhir-akhir ini dipengaruhi oleh banyaknya orang yang mengalami ketertindasan akibat krisis berkepanjangan. Aksi itu juga dipicu oleh lemahnya kontrol sosial yang tidak diikuti dengan langkah penegakkan hukum. Ini, kata Imam, ditanggapi secara keliru oleh para pelaku tindak kejahatan. Kesan tersebut seolah message (tanda) yang diterjemahkan bahwa hal yang terjadi akhir-akhir ini, lebih membolehkan untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut.

Sementara itu pada saat kontrol sosial melemah, juga terjadi demoralisasi pihak petugas yang mestinya menjaga keamanan. Aparat yang harusnya menjaga keamanan, justru melakukan tindak pelanggaran. Masyarakat pun kemudian melihat bahwa hukum telah jatuh. Pada saat yang sama masyarakat belum atau tidak melihat adanya upaya yang berarti dari aparat keamanan sendiri untuk mengembalikan citra yang telah jatuh tersebut.

Sosiolog lain, Sardjono Djatiman memperkirakan masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada hukum, sistem, dan aparatnya. Ketidakpercayaan itu sudah terakumulasi sedemikian lama, karena ketidakadilan telah menjadi tontonan masyarakat sehari-hari. Mereka yang selama ini diam, tiba-tiba memberontak.

“Ketika negara yang mewakili masyarakat sudah tidak dipercaya lagi, maka masyarakatlah yang akan mengambil alih kendali hukum. Tentunya dengan cara mereka sendiri,“ ungkap Sardjono kepada Republika (17 Mei 2000). Saat ini, menurut Sardjono, seluruh sistem hukum di Indonesia sudah tidak jelas lagi. Banyak yang tidak jalan sebagaimana mestinya. Misalnya, orang besar seringkali tidak tersentuh hukum. Namun orang kecil mendapat perlakuan berlebihan.

Kalaupun si besar dihukum, di penjara selalu mendapat hak dan perlakuan istimewa. “Kalau orang kecil yang di penjara, mendapat makan saja sudah merasa bersyukur,“ lanjutnya lagi. Hal tersebut memang tidak berkaitan secara langsung dengan kekerasan massa. Tetapi, menurutnya, lambat laun ‘pendidikan’ hukum seperti itu menumbuhkan rasa ketidakpercayaan masyarakat. Begitu pula terhadap aparat hukumnya.

Berbicara mengenai ‘pendidikan hukum’, Imam B. Prasodjo mengungkapkan bahwa fenomena kerusuhan massal atau berbagai tindak kekerasan yang melanda Indonesia sekarang ini, harus difahami memiliki (kemungkinan) kaitan erat dengan proses sosialisasi tindak kekerasan yang sebenarnya telah lama tumbuh dalam keluarga. Hasil sosialisasi tersebut kemudian dilanjutkan individu dalam berbagai kelompok-kelompok sosial, yang kemudian dilanjutkan lagi dalam lingkup yang lebih luas, negara.

Lebih lanjut, Imam dalam Media Indonesia (Mei 2000), mengatakan bahwa pelajaran pertama tentang hubungan manusia (human relation), termasuk di dalamnya tentang hak-hak asasi manusia maupun pelanggarannya, diperoleh bukan pada ruang publik (public sphere), melainkan pada ruang private (private sphere). Ruang private seperti hubungan yang terjalin dalam keluarga adalah tempat awal manusia belajar menghormati hak-hak orang lain, seperti hak untuk bebas dari violence (tindak kekerasan), cruelty (kekejaman), oppression (penindasan), dan diskriminasi atau sebaliknya, menjadikan ruang private adalah tempat awal mereka belajar hal sebaliknya.

Melalui aksi-aksi teror (rule of terror) yang tumbuh dalam keluarga, anak manusia belajar menerima tindak teror sebagai hal normal (Riane Eisler, 1997). Lingkungan sosialisasi brutal yang terjadi dalam institusi berpola dominasi yang dialami anak-anak saat masa pertumbuhan, sebagaimana terjadi pada Adolf Hitler (Alice Miller, 1983), cenderung menumbuhkan institusi berpola dominasi yang didukung berbagai tindak kekerasan dalam kelompok maupun negara. Proses sosialisasi yang sangat menekankan pada sanksi-sanksi tindakan kekerasan fisik maupun verbal dalam lingkungan keluarga, pada gilirannya akan menjadi lahan subur bagi tumbuhnya budaya kekerasan, baik dicontohkan media (film-film kekerasan), organisasi ‘preman’, maupun institusi militer, yang secara rutin diperlihatkan.

Terdapat sebuah proposisi, bila dalam masyarakat terjadi peningkatan kesadaran politik, maka akan terjadi peningkatan kohesi sosial dalam masyarakat yang berkomposisi penduduk homogen. Sebaliknya masyarakat yang memiliki penduduk heterogen, bila terjadi peningkatan kesadaran politik, kohesi sosial akan melemah, atau bahkan hancur (Karl W. Deutsch dalam Donald L. Horowitz, 1985).

Apa yang kini terjadi dalam masyarakat kita ? Sulit untuk mengatakan bahwa saat ini telah terjadi peningkatan kesadaran politik dalam arti sebenarnya. Namun., tidak dapat disangkal bahwa saat ini dirasakan terjadi ledakan partisipasi politik akibat bobolnya pembatasan dan penekanan ofresif rezim Orde Baru selama 32 tahun dengan kekuatan paksa mengintegrasikan masyarakat (imposed integration).

Saat ini terbuka kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat -- yang marah pada struktur lama -- untuk ikut terlibat/berpartisipasi mengubah berbagai kebijakan publik yang selama ini dirasakan penuh ketidakadilan. Konflik-konflik sosial yang sebelumnya bersifat latent, kemudian tampak secara sporadis manifest (muncul), akibat adanya dan luasnya warisan kesenjangan, ketimpangan, serta berbagai ketidakadilan yang selama ini dirasakan masyarakat. Konflik-konflik sosial seringkali berubah menjadi brutal karena kelompok-kelompok yang bertikai adalah communal groups yang dasarnya ikatan-ikatan tradisional, seperti kesamaan kultur, ras, atau agama.

Intensitas konflik antarkelompok cenderung semakin tinggi karena ternyata pembangunan yang terjadi selama Orde Baru telah menciptakan semakin tegasnya garis-garis batas antarkelompok sosial. Saat ini, misalnya, telah tumbuh permukiman yang tidak saja membelah kelompok kaya dan miskin, tetapi juga membelah masyarakat berdasarkan etnis (kultur), ras (ciri-ciri fisik), dan juga agamanya.

Energi yang menggugat ketidakadilan menjadi besar tatkala kelompok yang sebelumnya dominan semakin terfragmentasi dan kekuatan kontrolnya melemah. Memudarnya gurita kekuasaan yang mencengkeram melalui birokrasi, baik sipil maupun militer, diikuti dengan menguatnya perlawanan yang seringkali berbentuk emosional aggresion.

Dalam keadaan seperti ini, situasi menjadi sangat kritis. Sebagaimana zaman reformasi sekarang ini, secara fungsional peran kepemimpinan birokratis digugat. Bila terjadi konflik, mekanisme kontrol untuk meredamnya sulit dilakukan karena tidak tersedia struktur kepemimpinan (baik institusi formal maupun tradisional) yang dapat mengendalikannya secara efektif.

Berbagai faktor sosial sebagaimana disebutkan sebelumnya mudah mendorong individu-individu dalam suatu kelompok untuk bergabung melakukan aksi-aksi kolektif (collective behavior). Baik dalam bentuk expressive control (kerumunan untuk menyatakan ketidakpuasan) maupun acting crowd (kerumunan yang aktif bertindak bersama-sama melakukan berbagai aksi).

Menurut Erlangga Masdiana, Staf Pengajar Jurusan Kriminologi FISIP-UI, keroyokan massa yang membuncah sekarang ini adalah cerminan masyarakat yang sedang stress. Yang penting, menurutnya, ‘pengadilan brutal’ atau ‘pengadilan jalanan’ atau apa pun namanya, tidak bisa dibiarkan terus menerus. Ia menandaskan sangat berbahaya bagi perjalanan bangsa ini karena kekerasan akan melembaga dalam masyarakat.

Apabila masyarakat sudah menganggap wajar dan tidak memiliki perasaan bersalah tatkala melakukan tindakan penghukuman meski tanpa proses pengadilan, maka nilai-nilai budaya yang bisa membangkitkan suatu kebersamaan dan antisipasi terhadap berbagai gangguan sosial, akan luntur. Akibatnya, perasaan kasih sayang akan hilang, dan setiap penyimpangan disamaratakan dengan memberikan suatu reaksi (tindakan balasan). Lebih jauh lagi, akan menimbulkan kekacauan (chaos) karena pihak yang menjadi korban pengadilan massa melakukan balasan. Saling serang antarkelompok meletus.

***

Pola pencegahan dan penanggulangan terhadap aksi kekerasan massa ini. menurut Erlangga (Media Indonesia, Mei 2000), berkaitan dengan beberapa faktor signifikan. Pertama, mengefektifkan dan menumbuhkan kembali peran lembaga-lembaga sosial tradisional yang bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum.

Kedua, pihak aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim) meningkatkan kinerjanya yang bisa meyakinkan masyarakat bahwa hukum itu harus tegak demi keadilan, bukan tegak untuk kepentingan suatu kelompok. Selama ini masyarakat merasakan lembaga-lembaga peradilan bercitra negatif. Masyarakat terkesan tidak mau berurusan dengan setiap unsur sistem peradilan pidana (SPP).

Ketiga, pemerintah harus melakukan proses transparansi penegakan hukum, agar berbagai kasus kejahatan besar di masa lalu yang diharapkan selesai oleh masyarakat dapat terwujud.

Keempat, pemerintah harus memiliki keinginan politik (polityical will) untuk memberdayakan lembaga-lembaga penegakan hukum agar lebih berdaya. Selama ini, lembaga-lembaga penegakan hukum dibiarkan mengurus dirinya yang tidak berdaya, karena keterbatasan menghadapi berbagai masalah.

Berbicara solusi, kriminolog UI lainnya, Dr. Tubagus Ronny Nitibaskara melihat perlunya pemberdayaan kontrol sosial masyarakat. Di samping itu juga, penegakan hukum harus ditingkatkan diiringi partisipasi aktif masyarakat dalam menetralisasi adanya kejahatan. Secara khusus, sistem organisasi kepolisian yang baik juga harus ditingkatkan dan sistem peradilan pidana harus disempurnakan.

Untuk menanggulangi kejahatan, menurut salah seorang pakar kriminologi FISIP-UI dalam Republika (5 Maret 2000), semua pihak harus melakukan rekonsiliasi untuk memulihkan ekonomi. “Terutama dengan masyarakat kelas bawah,” ungkapnya. Harus diingat bahwa kemerosotan ekonomi mengakibatkan tingkat kejahatan meningkat.

Selain itu, perlu juga mempolisikan masyarakat. Artinya, ada fungsi pengamanan dan pencegahan kejahatan yang dijalankan oleh masyarakat. Kondisi sekarang sangat memprihatinkan; masyarakat seolah tidak peduli apabila terjadi kejahatan di sekelilingnya, bahkan di depan matanya. Menurut pakar tersebut di atas, sikap tak acuh masyarakat itu dalam kerangka psikologi sosial dapat dipahami. “Dalam masyarakat modern telah ada semacam share of responsibility. Tugas keamanan telah diambil alih oleh agen-agen formal, yakni polisi itu sendiri.” Dalam kerangka itu juga dapat difahami jika kita tidak lagi bisa berharap pada lembaga informal – seperti tokoh masyarakat – untuk mengendalikan keamanan karena peran-peran institusi informal telah diruntuhkan oleh pemerintah.

Solusi untuk menekan bahkan mungkin menghilangkan terjadinya ‘pengadilan brutal’ seperti terurai di muka, pada intinya mengharapkan adanya peningkatan kesadaran politik masyarakat dan kepastian hukum. Kedua hal tersebut merupakan prasyarat majunya ekonomi (tingkat kesejahteraan) masyarakat yang seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan/kriminal. Faktor ekonomi memang menjadi ujung tombak yang kita percayai tidak mungkin maju sendiri apabila tidak ada kesadaran politik dan kepastian hukum. Intinya, semua berjalan bersama-sama.

Sumber Bacaan
Harian Umum Republika, 5 Maret 2000
Harian Umum Republika, 21 Mei 2000
Harian Umum Media Indonesia, 29 Mei 2000

Subang, Februari 2001*****

Buddhiracana ◙ Vol. 2\No. 12\ Maret 2001 BKSNT Bandung

Popular Posts