WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Revitalisasi Kebudayaan, Kemdikbud Ajak Budayawan Banten Berdialog

Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat yang berada di bawah lingkup Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia, Kamis (25/8/2016) mengumpulkan para seniman dan budayawan Banten untuk berdialog mengenai revitalisasi kebudayaan lokal dalam dinamika budaya global.

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung Toto Sucipto mengatakan, pergeseran budaya nusantara sudah sangat mengkhawatirkan, banyak pergeseran.

"Karenanya kami ingin mendengarkan pendapat para budayawan Banten dari dialog yang kita bangun hari ini," katanya ketika memberikan sambutan dalam pembukaan acara tersebut di salah satu Hotel di Jl Raya Serang Pandeglang, Kota Serang tersebut.

Sebagai contoh dari apa yang dikatakannya, Toto menunjukan foto dalam slide yang dipaparkan di hadapan para budayawan se Banten yang menunjukan pergeseran budaya cium tangan, yang nampak sepele, namun menurutnya hal tersebut menjadi penanda pergeseran budaya dari jati diri manusia nusantara.

"Dulu kita cium tangan ya dicium tangannya, dalam foto ini kita melihat bukan lagi cium tangan, tapi menempel pada kening, dan pipi," ungkapnya.

Selain itu, ia mengungkapkan sejumlah warisan kebudayaan nusantara yang diklaim oleh negara-negara lain, seperti produk hasil bumi ubi Cilembu yang sudah dipatenkan Jepang, corak batik Mega Mendung yang berasal dari Cirebon yang diklaim oleh Turki, budaya perfilman yang didominasi film-film Hollywood, sampai lagu-lagu nusantara yang diklaim Malaysia.

"Nah soal lagu-lagu itu, ternyata sejarahnya pada era tahun 80-an banyak guru kita yang bekerja mengajar dari Malaysia, merekalah yang mengajarkan lagu lau itu, sebagai contoh lagu Rasa Sayange," akunya.

Adapun tujuan dari dialog budaya yang kali ini dilaksanakan di Banten, berangkat dari kemajemukan kebudayaan nusantara, ada beberapa tujuan. Diantaranya, mengidentifikasi berbagai permasalahan berkenan dengan kemajemukan yang terdapat di provinsi Banten. Menampung aspirasi para budayawan bagi kerukunan hidup bangsa Indonesia, juga mencari alternatif permasalahan yang mungkin timbul karena perbedaan tersebut. (ctr)

BPNB Jabar Ajak Masyarakat untuk Peduli Terhadap Budaya Sendiri

Cimahi - Pemerintah daerah dan masyarakat pemilik Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), dinilai masih lemah dalam mencatat dan mendokumentasikan WBTB daerahnya. Itulah yang menjadi penyebab banyaknya WBTB ditangguhkan saat didaftarkan ke Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Toto Sucipto mengatakan, sebetulnya Negara Indonesia memiliki banyak karya budaya, namun kurang promosi dan kurang dikenal, ditambah lagi saat ini budaya luar dengan mudah masuk ke Indonesia. Sehinga negara lain dengan mudah mengklaim budaya yang sebetulnya berasal dari Indonesia.

“Contohnya, ketika Hui Cilembu sudah di kalim oleh Jepang, baru kita mulai ramai membicarakannya. Padahal hal seperti itu seharunya diperhatikan dari awal. Agar budaya kita tidak mudah diklaim oleh negara lain,” kata Toto usai kegiatan Silaturahmi dan Dialog Forum Wartawan Budaya Bandung Dengan BPNB Jabar di Cimahi, Sabtu (12/11/2016).

Dia melanjutkan, untuk mengenalkan dan melestarikan budaya Indonesia harus menjadi tugas bersama, bukan hanya menuntut kepada pemerintah saja, tapi harus didukung dengan peran masyarakat dalam melestarikan budayanya sendiri.

“Jadi, untuk mempertahankan budaya asli Indonesia, bisa terwujud kalau ada keterlibatan dari semua pihak. Intinya kita harus peduli dengan kebudayaan kita sendiri,” tuturnya. (Gatot Poedji Utomo/Yun)

Waktunya Pencak Silat Jadi Warisan Budaya Dunia

Bandung, Jabar - Sudah waktunya seni tradisional pencak silat diakui badan dunia UNESCO sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia. Peran tokoh-tokoh pencak silat dari paguron maupun perkumpulan akan sangat menetukan segera terealisasinya pengajuan Pencak Silat sebagai warisan budaya tak benda dunia berasal dari Indonesia.

"Saat ini bukan perkara mudah untuk mendaftarkan kekayaan warisan budaya kita untuk mendapat pengakuan badan duni UNESCO. Selain harus melalui tahapan cukup panjang, sejak tahun 2012 Amerikan menghentikan bantuan ke UNESCO mengakibatkan pengajuan warisan budaya dunia diperketan menjadi dua tahun sekali dan setiap negara hanya diberi kesempatan mendaftarkan satu warisan budaya," ujar Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung, Toto Sucipto, Sabtu 22 Oktober 2016 pada acara "Ngadu Bako Penca" di Lobi Teater Tertutup Balai Pengelolaan Taman Budaya Jawa Barat.

Toto mencontohkan pengajuan Kapal Pinisi yang dilakukan sejak tahun 2012 dan baru didaftarkan tahun 2014, ternyata tahun United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization tahun 2015 tidak meloloskan. "UNESCO baru akan melaksanakan rapat tahun 2017 mendatang, diharapkan untuk Kapal Pinisi mendapat pengakuan dan tahun 2017 Pencak Silat sudah dijajaki persyaratan administrasinya agar tahun 2019 mendapat pengakuan (UNESCO)," ujar Toto.

Sementara Ketua Tim Kerja Pencak Silat Menuju Unesco, Wahdat Mardi Yuana, upaya mendapatkan pengakuan UNESCO sebagai warisan budaya dunia asal Indonesia tidak semudah sebagaimana yang selama ini terus disuarakan oleh pemerintah, tokoh pencak silat dan masyarakat. "Selama ini masyarakat merasa khawatir akan klaim negera Malaysia terhadap seni budaya tradisional asal Indonesia, tapi mereka tidak tahu bagaimana upaya yang harus dilakukan, seperti untuk pencak silat , butuh dukungan semua pihak," ujar Wahdat.

Selain dari pemerintah, menurut Wahdat, sudah saatnya semua tokoh pencak silat memberikan bantuan, sumbang saran pemikiran serta informasi. Penguatan data tentang semua hal berkaitan dengan pencak silat akan dijadikan bahan rujukan yang medukung proses kelengkapan administrasi.

Pada "Ngadu Bako Penca", 100 orang tokok pencak silat sejumlah aliran pencak silat dari sejumlah paguron pencak silat yang hadir sepakat untuk bersama memberikan dukungan. Bahkan semua hal tentang pencak diupayakan sebelum pertengahan tahun 2017 sudah dapat dikumpulkan dan dijadikan sumber acuan data.

"Harus, tahun 2017 pencak silat sudah harusdilengkapi semua data tentang pencak silat. Kita harus mendukung pengakuan pencak silat sebagai budaya Indonesia oleh masyarakat dunia," ujar Kusnadi (92) tokoh pencak silat Panglipur Kota Cimahi, menegaskan.

150 Budaya Takbenda Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Jakarta - Sebanyak 150 Budaya Takbenda telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada 13-16 September 2016 di Jakarta.

Direktorat Warisan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 27 Oktober 2016, akan menggelar Puncak Penyelenggaraan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Jakarta. Demikian dikatakan Direktur Warisan Diplomasi Budaya Nadjamuddin Rambly, Senin (24/10/2016).

150 Warisan Budaya Takbenda 2016 ini meliputi adat istiadat, ritus, perayaan, seni pertunjukkan, kemahiran dan kerajinan tradisional, tradisi dan ekspresi lisan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta serta seni pertunjukkan dari berbagai provinsi.

Provinsi yang memiliki Warisan Budaya Takbenda 2016 ini adalah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Namun sangat disayangkan terdapat tiga provinsi dengan status karya budaya yang ditangguhkan untuk ditetapkan, yakni Provinsi Bengkulu, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Penangguhan dilakukan karena menurut Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda menilai masih kuranglengkapnya data pendukung dan deskripsi dari karya budaya yang tidak dapat menggambarkan karya budaya yang diajukan dan akan diajukan kembali pada tahun depan.

“Pada 27 Oktober, kegiatan Perayaan Dan Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia akan menampilkan beberapa kesenian yang telah ditetapkan seperti Jaran Kencak dari Jawa Timur, Tari Angguk dari DI Yogyakarta, Randai Kuantan dari Riau, Debus Indragiri dari Riau, Gambang Kromong-Rancang dari DKI Jakarta, Tari Piring dari Sumatera Barat, Jugit Demaring dari Kalimantan Utara, Nyanyi Panjang dan Calempong Oguong dari Riau, Lohidu dari Gorontalo, Tari Guel dari Aceh, Wor Biak dari Papua dan Keroncong Tugu dari DKI Jakarta,” jelas Nadjamuddin.

Acara tersebut rencananya akan dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Gubernur dari seluruh Indonesia.

Popular Posts