WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Lomba Lukis Kesejarahan 2011












Upacara Mapag Tamba Di Indramayu

Oleh:
Dra. Ria Intani T.

Indonesia terdiri atas jajaran pulau yang dihuni oleh beragam suku bangsa. Keberagaman suku bangsa menjadi penanda adanya ke-beragaman kebudayaan. Hal ini disebabkan karena tiap-tiap suku bangsa mengembangkan kebudayaannya sendiri-sendiri. Masing-masing ke-budayaan memiliki kekhasan yang wujudnya merupakan hasil bentukan dari kondisi geografis dan sejarah perkembangan masyarakatnya.

Salah satu kebudayaan yang dikembangkan oleh suatu suku bangsa adalah kegiatan upacara, yang selanjutnya karena keber-langsungannya yang menurun dari satu generasi ke generasi menjadi disebut upacara tradisional. Pada hakikatnya, upacara tradisional terbagi dalam dua katagori yaitu upacara lintasan hidup dan upacara meruwat.

Tersebutlah masyarakat Desa Tugu yang secara administratif masuk wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Propinsi Jawa Barat. Mayoritas penduduk Desa Tugu “bergelut” dengan sawah. Mereka ada yang berstatus sebagai petani pemilik maupun buruh tani. Hal ini tidak mengherankan oleh karena wilayah Desa Tugu mayoritas diperuntukkan pemukiman dan disusul kemudian pesawahan. Terkait dengan mata pencahariannya tersebut, mereka mengembangkan upacara mapag tamba.

Upacara mapag tamba dilaksanakan pada saat usia padi menginjak 40 – 50 hari, dan hari pelaksanaannya adalah hari Jumat. Pada intinya, upacara mapag tamba bertujuan untuk menolak bala atau bencana yang kemungkinan dapat menghancurkan sumber mata pencaharian mereka. Bencana yang kemungkinan dapat terjadi di sawah adalah berupa serangan hama, serangan penyakit, kebakaran, banjir, dan lain sebagainya. Demi mencegah terjadinya bencana, maka diberilah sawah mereka dengan tamba (obat) yang diambil dari sembilan sumber. Sembilan sumber tamba itu adalah:
1. Mertasinga Cirebon Utara,
2. air laut,
3. air papagan,
4. air sumur warak di Sukaurip Balongan Indramayu,
5. sumur jaba,
6. air jambangan,
7. air pande,
8. air leri, dan
9. air Bengawan Cimanuk.

Secara garis besar, upacara mapag tamba terdiri atas tiga tahapan yaitu:
1. Mengambil tamba (mapag tamba),
2. menyatukan tamba, dan
3. memberi tamba ke sawah.

Masing-masing tahapan di atas dilaksanakan dalam waktu yang berbeda dan dengan kelengkapan yang berbeda pula.

Tahap pertama dilaksanakan sehari sebelum hari pelaksanaan pemberian tamba ke sawah, yakni hari Kamis. Waktunya dimulai dari pagi hari dan berakhir pada siang hari. Kelengkapannya adalah bareng. Bareng merupakan benda pusaka peninggalan leluhur yang dipergunakan untuk memberangkatkan petugas yang akan mengambil tamba sekaligus menyambut mereka saat pulang dari mengambil tamba. Perlengkapan lainnya adalah wadah tamba itu sendiri. Bisa berupa jerigen, botol, dan lain sebagainya. Petugas yang akan mengambil tamba diberangkatkan oleh kuwu dan kebayan dari balai desa dengan ditandai pemukulan bareng.

Tahap kedua dilaksanakan pada hari yang sama dengan tahap pertama, namun waktunya pada malam hari (Kamis malam). Secara garis besar kelengkapannya berupa paso (ember bermulut lebar dan tanpa pegangan), gayung, bumbung (wadah tamba yang terbuat dari bambu) berjumlah empat belas, klaras (daun pisang yang dikeringkan) sebagai tutup bumbung, dan sesaji tamba. Selain itu juga disiapkan suguhan berupa longsong. Rangkaian acaranya yaitu:
- Tamba dari sembilan sumber disatukan oleh kebayan.
- Sambutan Kuwu Tugu terkait dengan pelaksanaan mapag tamba.
- Tahlil dan doa bersama dipimpin oleh lebe.
- Tamba diisikan ke dalam bumbung oleh kebayan.
Tahap ketiga dilaksanakan pada keesokan paginya, yakni hari Jumat. Kelengkapannya berupa bareng, binang, dan bumbung. Rangkaian acaranya:
- Empat belas orang petugas pembawa tamba dengan berpakaian binang diberangkatkan oleh kebayan dari balai desa.
- Empat belas petugas terbagi menjadi tujuh tim, menuju wilayah tugas masing-masing.
- Di wilayah tugas masing-masing, tamba dikucurkan.
- Mengakhiri pelaksanaan upacara, dipergelarkan wayang kulit.

Sumber:
Makalah disampaikan pada kegiatan Penayangan Film dan Diskusi Kebudayaan yang diselenggarakan oleh BPSNT Bandung di Bandarlampung 23 Maret 2011

Tradisi : Kini, Di Sini

Oleh:
Imas Sobariah, S.Sn.

Sebelas tahun lalu, tepatnya tahun 2000 atau awal abad 21, saya dan teman-teman di Teater Satu Lampung adalah bagian dari sebuah masyarakat yang ikut bertanya-tanya tentang perubahan kebudayaan dan peradaban yang seperti apa yang akan melanda di alaf baru itu. Sebuah era di mana teknologi informasi kian menunjukkan perkembangan yang amat menakjubkan. Segala sesuatu berubah begitu cepat. Apa yang rasanya baru saja hendak kita kenali dan pahami dalam waktu tak lama telah berubah menjadi lampau, masa lalu, kuno, ketinggalan zaman. Mulai dari mode pakaian, alat telekomunikasi, hingga nilai-nilai seperti melesat begitu saja dan terus membawa dampak perubahan di tengah masyarakat.

Seiring dengan hal itu, di ranah kesenian dan kebudayaan, yang sejak memasuki abad 20 telah muncul beragam kekhawatiran akan hilangnya identitas-identitas kultural (tradisi)—pada awal abad 21 itu kian ramai berbagai pihak dan kaum cerdik pandai yang memunculkan kembali isu revitalisasi tradisi, kembali ke nilai-nilai tradisi, pelestaraian tradisi, dan lain sebagainya. Semua ini menunjukkan betapa telah terjadi keguncangan di wilayah seni dan kebudayaan menghadapi segala yang serba baru, serba modern bahkan post-modern, ultra-modern, dan lain-lain.

Lalu, saya dan teman-teman di Teater Satu pun ikut dalam pusaran itu. Kami senantiasa berpikir apa yang bisa kami lakukan sebagai seniman untuk tetap bisa hidup dan berkarya di tengah arus perubahan yang tak tertolak itu namun tidak kehilangan identitas kultural kami. Dan hari ini kita atau sebagian orang merasa perlu membicarakan kembali gagasan-gagasan tentang “membangkitkan” kembali tradisi seolah “tradisi” adalah sesuatu yang telah pernah ada kemudian sirna, mati. Lalu kita dengan antusiasme—berjuang untuk menghidupkannya. Adakah ini menandakan begitu pentingnya “tradisi” bagi kebermaknaan dan kelangsungan hidup kita dalam kosmos kebudayaan dan peradaban ataukah ia menjadi isyarat kegagalan kita dalam menjelajah “wilayah baru” yang diberi label “modern”, “post modern”, “post kolonial”, “kontemporer”, “avant gard”, dan sebukit label ke-baharuan lainnya?

Kita, atau sebagian orang, memiliki sikap dan penghayatan yang berbeda terhadap modernitas atau “kebaharuan”. Sebagian orang melihat “modernitas” sebagai sesuatu yang “baharu” lantaran sebelumnya menghayati identitasnya sebagai bagian dari “tradisi” atau kelampauan dan statis. Sementara modernitas adalah kekuatan yang sangat progresif. Ia tak diam di sebuah wilayah. Ia terus bergerak dengan kecepatan yang luar biasa, masuk sampai ke wilayah-wilayah paling terpencil dan paling pribadi sekalipun melalui teknologi informasi, buku-buku, kurikulum pendidikan, hubungan politik, sistem perekonomian dan lain-lain.

Sebagian orang, golongan, umat, atau masyarakat yang melihat dan menghayati tradisi sebagai entitas yang telah selesai secara defenitip (mandeg) akan mengalmi benturan nilai yang cukup keras lalu menghadapi modernitas atau kebaharuan itu laiknya pangeran berjiwa monster atau penyelamat yang menjanjikan kebahagian. Golongan yang memandang modernitas menyimpan kejahatan dan keburukan cenderung akan membentengi diri demikian ketat (isolasi) atau melakukan perlawanan dengan memunculkan berbagai gagasan yang lalu dilabeli “fundamentalis”.

Dalam wilayah modernitas pun ada reaksi yang sama dalam bentuk berbeda. Yakni mereka yang “fanatik” (fundamentalis) terhadap modernitas akan memandang para pendukung tradisi yang total adalah “musuh” yang dapat menghambat dan karena itu harus diwaspadai, jika perlu dihancurkan.

Sedangkan golongan yang menghayati modernitas tak lain sebagai gerak sejarah akan menjadikan segala yang dipayungi tradisi sebagai ranah untuk ber-rekreasi, tamsya, atau oase yang menyimpan sejumlah ingatan dan acap mereka butuhkan. Karena itu, mereka akan lebih suka memberikan imbauan agar para pendukung tradisi itu melestarikan seluruh identitas yang telah ada untuk sesekali dikunjungi, menjadi klangenan. Oleh karena itu, apa pun yang ada dalam jubah tradisi sebaiknya “jangan” diubah dan harus dijaga selalu dalam keadaan aslinya.

Sikap para pendukung tradisi yang menutup diri —sejauh ini—tak ada yang mampu bertahan. Sedangkan tradisi yang karena posisi geografisnya sangat terpencil hingga saat ini masih “terlindung” dari pengaruh modernisasi, toh perlahan-lahan akhirnya akan mengalami guncangan yang sama. Adapun para pendukung tradisi yang mengobarkan perlawanan terhadap segala bentuk-bentuk dan produk-produk kebudayaan dan peradaban baru senantiasa menghadapi kecamuk yang cukup sengit . Sementara kian lama mereka makin menjadi minoritas dan terpinggirkan atau hanya muncul dalam agenda-agenda acara kesenian dan kebudayaan milik pemerintah.

Untuk konteks Indonesia, generasi yang lahir, hidup, dan tumbuh di tengah kecamuk nilai antara modernitas (kebaharuan) dan tradisi (kelampauan) telah mengalami perdebatan dan pertarungan yang cukup panjang dalam menentukan sikap. Di ranah kebudayaan, salah satu perdebatan terpenting adalah yang pernah berlangsung lebih dari 50 tahun lalu dalam Polemik Kebudayaan dan masih sering juga dipertentangkan hingga saat ini.

Sutan Takdir Alisjahbana—sebagai pendukung modernisasi dengan begitu menggebunya melawan serbuan dari kubu yang masih mengagung-agungkan masa lampau Sriwijaya, Majapahit, dan Mataram sebagai “ukuran baku” kebesaran masa lampau kita.

Yang mengherankan, perdebatan itu terjadi tanpa seorang pun yang mencoba melakukan proyeksi substansi yang mereka pertarungkan dengan fakta yang berlangsung di tataran praksis yang ternyata sama sekali berbeda. Bahkan Abdurrahman Wahid, sebelum menjadi Presiden, pernah mensinyalir bahwa polemik itu—baik yang mempromosikan modernisasi maupun yang menjajakan tradisionalisme sama-sama tidak berpijak pada kenyataan yang berkembang.

Jika benar demikian, maka kita bisa mengatakan betapa dialog seperti itu terasa tragis. Di satu pihak, kita menghabiskan waktu dan tenaga hanya untuk berdebat pada masalah dasar belaka. Tidak pernah beranjak ke tingkat yang lebih konkrit, seperti menyimak operasionalisasi nilai-nilai tradisional kepada lahan kehidupan yang dituntut untuk “serba modern”. Di lain pihak, perkembangan keadaan berjalan terus tanpa mau tahu apa yang diributkan pendukung modernitas dan pencinta tradisionalisasi.

Namun demikian, polemik kebudayaan itu setidaknya telah memberikan semacam “diagnosis” terhadap tubuh kebudayaan di Indonesia dan mempengaruhi sikap para pelakunya hingga kini. Sebagian yang memilih bersikap seperti Sutan Takdir menjadi “para perantau” ke wilayah “baharu” itu lantaran menganggap tradisionalisme tak memadai lagi untuk menjelaskan kompleksitas kehidupan masyarakat modern. Tradisional—dalam pandangan mereka—adalah segala ihwal kebudayaan yang bersifat museunal (museum). Karena itu hanya pantas untuk dilihat-lihat, diawetkan, atau dikunjungi saat ada kerinduan untuk menengok kepada masa lalu. Mereka lebih rela hidup sebagai “orang-modern” meskipun harus merobek seluruh identitas kultural yang pernah melekat dan membentuk mereka. Tak jarang yang kemudian mengerang kesakitan, tercabik, kesepian, tapi dengan penuh suka cita menerimanya lantaran tak mungkin lagi mereka menghayati diri dan hidupnya dalam kelampauan (tradisi).

Meskipun tragik, kita tak bisa mengklaim sikap seperti ini salah dan konyol. Mereka telah memilih dan berusaha meraih makna dalam pilihannya itu. Mereka ingin menghadapi resiko yang lebih besar berupa ketakpastian. Kebermaknaan mereka bukan kebermaknaan sebagaimana yang dihayati para pendukung tradisi. Kebermaknaan mereka justru karena mereka terluka dalam usaha mencari dan menemukan identitas “baharu” itu.

Demikian pula sebaliknya, para pendukung tradisi tidak bisa disebut sebagai ‘pengecut” hanya lantaran mereka lebih menyukai hal-hal yang telah pasti dan senantiasa berusaha untuk hidup dalam harmonisasi—bukan dalam konflik dan pergulatan yang bersifat eksistensial. Kebermaknaan mereka pun tak bisa dipandang dalam perspektif modernisme.

Lalu muncul pula sikap yang mencoba mensintesakan keduanya dengan mengusung gagasan “dialog budaya”. Mereka tidak mau menderita dengan menjadi “sepenuhnya” modern (baharu), namun menolak pula untuk hidup dalam “zona-aman” tradisi yang sering menggiurkan bagi “orang-orang kesepian” lantaran di ranah itu bertabur segala yang eksotis dan esoteris.

Dalam sejarah kebudayaan di Nusantara, upaya untuk mendialogkan dua kebudayaan besar ini sesungguhnya telah berlangsung dan mencapai kebesarannya sendiri. Misalnya, bagaimana masyarakat pendahulu di Jawa mampu melahirkan Borobudur yang merupakan sintesa antara kebudayaan asal dengan kebudayaan yang dibawa Hindu-Budha. Demikian pula di Aceh, Kerajaan Samudera Pasai merupakan “produk” hasil dialog antara budaya Aceh dengan kebudayaan yang dibawa Islam.

Dan ketika kini, dalam forum ini kita sedikitnya mengusung semangat “dialog” serupa itu, samakah substansi persoalannya dengan apa yang telah pernah terjadi itu? Saya kira tidak, Sebab, beberapa substansi persoalan telah bergeser. Yang kini kita hadapi bukanlah sebuah kebudayaan yang pernah diusung oleh agama-agama besar dengan semangat perdamaian. Yang kini kita hadapi—dan kemudian diberi label modern, post-modern, kontemporer, dst—itu adalah sebuah kebudayaan yang di dalamnya berlangsung pula hegemoni. Inilah yang hendak saya kemukakan lebih jauh dalam forum ini. Bukan dalam kapasitas sebagai pengamat budaya. Karena sesungguhnya saya tak memiliki kapasitas itu. Saya lebih ingin membicarakannya dalam konteks orang yang juga pernah kebingungan, tercabik, marah, terpesona oleh segala yang bernama modernisme atau tradisionalisme.

Secara konkrit, segala pikiran dan pengalaman saya tentang persoalan tersebut telah saya coba menjawabnya dengan bersama-sama teater satu, tempat di mana saya selama ini berkesenian, menciptakan sebuah karya pertunjukan (teater). Karya tersebut kami beri nama “Si Aruk” atau “Aruk Gugat”. Kisahnya diangkat dari cerita rakyat Lampung. Bentuk penyajiannya pun dikembangkan dari bentuk-bentuk sastra lisan dan teater rakyat Lampung, yakni Warahan. Namun, kami tidak semata-mata menduplikasi apa yang sudah ada pada tradisi. Lewat serangkaian observasi, diskusi, dan berbagai percobaan pementasan, kami juga memasukkan gagasan-gagasan dan bentuk-bentuk yang berkembang di tengah masyarakat dan generasi kini juga dengan bentuk-bentuk teater modern. Tujuannya kami adalah, menciptakan sebuah pertunjukan yang bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat; dari pelajar, para guru, masyarakat umum, seniman, kritikus, dan lain-lain. Juga bisa dimainkan di mana pun baik di dalam gedung maupun di luar gedung dan bisa diterima atau dinikmati oleh kalangan masyarakat dari budaya mana pun. Selain itu, melalui bentuk pertunjukan bergaya teater rakyat Lampung yang seperti –akan/telah hadirin lihat—kami juga ingin memberikan sebuah sajian teater yang tidak membutuhkan biaya produksi terlalu mahal namun tetap memiliki kualitas yang layak tonton. Demikianlah, kami telah menegaskan sikap, pandangan, dan tindakan kami dalam mengelola apa yang berasal dari tradisi (Lampung) serta memanfaatkan apa yang berasal dari kebudayaaan modern. Dengan cara seperti inilah kami mencoba tetap hidup dan berkembang dalam kenyataan zaman kini. Tabik.

Sumber:
Makalah disampaikan pada kegiatan Penayangan Film dan Diskusi Kebudayaan yang diselenggarakan oleh BPSNT Bandung di Bandarlampung 23 Maret 2011

Bioskop Keliling BPNB Jawa Barat, Sumedang 2015












Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 di BPNB Jawa Barat












Foto: Basuki Indratno

Popular Posts