WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Belajar Kemajemukan dari Kampung Naga

Oleh Adhitya Ramadhan

"Mengapa di Kampung Naga tidak ada listrik?"

"Listrik memang tidak diperbolehkan di sini. Walaupun ada radio dan televisi, semuanya pakai aki. Televisinya juga hitam putih, tidak ada yang berwarna. Kalau ada listrik orang-orang pasti akan membeli alat-alat elektronik. Yang mampu bisa membeli macam-macam, sementara yang miskin tidak bisa. Ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Oleh karena itu, biar semuanya sama ya listrik tidak boleh."

Demikian tanya jawab antara Meyrisa Amelia, siswi kelas III SMA 26 Bandung dan Risman, Ketua RT 01 RW 01, Kampung Adat Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Merasa belum cukup, Risman memberikan alasan tambahan bahwa rumah di kampung itu terbuat dari bambu, kayu, dan beratap ijuk yang mudah terbakar. Kalau ada listrik dikhawatirkan nantinya korsleting jadi berisiko kebakaran.

Mendengar jawaban itu, Meyrisa mengangguk-angguk sambil menuliskan jawaban warga adat Naga itu di buku tugasnya.

Dengan bahasa Indonesia yang campur dengan bahasa Sunda, Risman menceritakan tentang kesenian khas, pengobatan tradisional, upacara adat, dan kelembagaan adat di Kampung Naga. "Tapi maaf kalau hari Selasa, Rabu, dan Sabtu, khususnya kuncen, tidak boleh menceritakan silsilah warga Naga. Kalau saya, selaku warga, juga tak berani, pamali," katanya.

Meyrisa adalah satu dari 150 siswa peserta Lawatan Budaya dari Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Lampung ke Kampung Naga pada awal September lalu.

Acara rutin tahunan itu diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bandung.

Siswa SMA yang berangkat dari Bandung menggunakan dua bus itu terbagi dalam beberapa kelompok, masing-masing dengan guru pembimbing. Siswa diberi tugas menggali semua yang terkait dengan unsur-unsur budaya dengan metode observasi dan wawancara langsung. Hasil studi lapangan setiap kelompok itu harus dibuat laporan dan dipresentasikan di hadapan siswa yang lain.

Ada yang mempelajari sistem teknologi tradisional, upacara adat, sistem mata pencarian, pengobatan tradisional, kesenian, sampai sistem organisasi sosial.

"Bangunan seperti ini tahan gempa lho. Bahan-bahannya ringan, cuma kayu, bambu, dan atapnya ijuk. Bagian yang berat disimpan di bawah. Semakin ke atas bahan penyusunnya semakin ringan," kata Alnida Zahra, siswi SMA 2 Bandung, mengomentari bale patemon atau balai pertemuan yang sedang diperbaiki.

Bersama Meyrisa, ia mendapat tugas mengumpulkan data sebanyak mungkin tentang sistem teknologi tradisional. Dengan antusias mereka menyusuri lorong di antara deretan rumah adat yang ada. Ketika ada yang mereka pandang unik, mereka pun berhenti dan bertanya kepada warga yang kebetulan ada di sana.

"Data yang didapat sudah banyak. Ada tentang boboko, nyiru (tampah), lisung (lesung), termasuk kerajinan anyaman bambu yang dijadikan penghasilan tambahan ibu-ibu di sini," kata Meyrisa, yang mengaku sangat kagum melihat langsung bagaimana masyarakat adat Kampung Naga mempertahankan nilai-nilainya, seperti gotong royong, menjaga lingkungan, dan kesederhanaan hidup.

Dina Berliana dari SMAN 1 Subang mengatakan, pada masyarakat kota stratifikasi sosial sangat terasa. Orang miskin diremehkan dan yang kaya dihormati seolah sudah menjadi sebuah nilai standar. "Di Kampung Naga tidak ada stratifikasi. Hak dan kewajiban warga sama sehingga tidak ada persaingan sosial yang mengarah ke konflik. Sifat gotong royong masyarakatnya juga patut dicontoh," kata siswi kelas III IPS itu.

Satu hal yang tidak boleh dilupakan, tambahnya, ialah sikap masyarakat adat menjaga lingkungannya. Alam sudah menjadi bagian dari mereka. Alam yang lestari ini menghidupi mereka.

Kepala Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bandung Toto Sucipto mengatakan, pembelajaran masyarakat adat melalui Lawatan Budaya ini lebih memberikan kesan kepada generasi muda dibandingkan dengan belajar di sekolah. Upaya tersebut merupakan bagian dari memperkenalkan kemajemukan masyarakat kepada generasi muda.

Dengan demikian, etnosentrisme yang sempit bisa dikikis, sementara pemahaman bahwa budaya yang tumbuh dan berkembang di masing-masing etnis merupakan jati diri etnis yang bersangkutan bisa ditingkatkan.

"Dengan melihat secara langsung lokasi yang bernilai budaya seperti kampung adat, generasi muda akan terkesan. Inilah yang nantinya diharapkan bisa mewarnai perilaku mereka di tengah-tengah masyarakat," tutur Toto.

Itulah sebabnya pula sasaran kegiatan ini adalah anak-anak SMA.

Sumber: http://202.146.5.33/kompas-cetak/0709/28/daerah/3854493.htm

Peninggalan Sejarah di Kabupaten Serang

Oleh Drs. Herry Wiryono

1. Profil Kabupaten Serang
Serang sebagai salah satu dari enam kabupaten di Propinsi Banten, terletak di ujung barat bagian utara Pulau Jawa dan sebagai pintu gerbang utama yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa yang berjarak sekitar 70 km dari Jakarta sebagai ibukota Negara Republik Indonesia.

Kabupaten Serang sekarang sebagai ibukota Propinsi Banten. Luas wilayah kabupaten Serang mencapai 170.341,25 hektar yang tersebar menjadi 34 wilayah kecamatan, 353 desa dan 20 kelurahan. Berdasarkan hasil sensus tahun 2000, penduduk Kabupaten Serang berjumlah 1.631.571 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk rata-rata 959 jiwa/km2.

Propinsi Banten umumnya dan Kabupaten Serang khususnya merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang memiliki obyek dan daya tarik wisata alam dan budaya yang beraneka ragam. Salah satu daya tarik wisata yag sangat menarik di propinsi Banten adalah wisata budaya.

Banten sangat kaya akan tinggalan arkeologis sisa kejayaan Banten di masa lalu,mulai dari kebudayaan prasejarah hingga masa penjajahan Belanda. Bukti-bukti sejarah Banten di masa lalu sangat potensial untuk digali lebih dalam dan dikembangkan menjadi obyek daya wisata budaya.

Keberadaan obyek daya tarik wisata budaya yang ada di Banten tersebar luas di seluruh wilayah Banten, sebagian besar banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Serang yang sejak dahulu identik dengan sebutan Banten.

2. Peninggalan sejarah di Kabupaten Serang
Berdasarkan bukti-bukti sejarah dan didukung banyaknya tinggalan arkeologis di Serang, karena Serang pada masa lampau pernah menjadi pusat kerajaan Islam terbesar di Nusantara pada abad XVI yang berpusat di kawasan Banten Lama.

Banten Lama merupakan kawasan kepurbakalaan yang menjadi salah satu obyek wisata budaya unggulan di Kabupaten Serang. Dari bukti-bukti sejarah tersebut, terungkap bahwa Banten pernah menjadi kota pelabuhan internasional dari sebuah kerajaan Islam yang makmur dan ramai dikunjungi para pedagang asing dari berbagai Negara.

2.1 Komplek Keraton Surosowan
Keraton ini dibangun oleh Maulana Hasanuddin Sultan Banten pertama pada tahun 1552 sampai pada tahun 1570, untuk benteng dan gerbangnya terbuat dari batu karang dan batu bata dibangun pada masa pemerintahan Maulana Yusuf sebagai Sultan kedua Banten pada tahun 1570 sampai 1580.

Komplek Keraton Surosowan sekarang ini sudah hancur, yang tersisa hanya tembok benteng yang mengelilingi bangunannya, yaitu berupa pondasi dan tembok dinding, dan bangunan pemandian serta sebuah kolam taman dengan bangunan bale kambangnya.

Di dalam Komplek Keraton Surosowan terdapat pula Gedong Pakuwon yang berbentuk persegi panjang dengan ukuran dinding sekitar 2 meter dan lebar 5 meter, panjang sisi timur dan sisi baratnya kira-kira sekitar 300 meter. Kemudian dinding sisi utara dan sisi selatan 100 meter maka luas secara keseluruhan sekitar 3 hektar. Pintu masuk merupakan pintu gerbang utama terletak di sebelah utara menghadap ke alun-alun.

2.2 Alun Alun
Alun-alun ini terletak di sebelah timur Masjid Agung atau sebelah barat Keraton Surosowan yang berupa lapangan tanpa pagar pembatas. Dahulu alun-alun berfungsi sebagai tempat berkumpul rakyat untuk mendengarkan pegumuman dari Sultan, tempat berlatih prajurit keraton dan tempat aktivitas sosial lainnya.

Alun-alun merupakan suatu komponen tetap dalam pola umum tata perkotaan kerajaan Islam di Indonesia selain istana , masjid dan pasar.

2.3 Masjid Agung Banten
Masjid Agung ini terletak bagian barat alun-alun kota, diatas tanah seluas 0,13 hektar, didirikan pada masa pemerintahan Maulana Hasanuddin,yang dirancang bangun tradisional. Bangunan masjid ini berdenah segi empat dengan atap bertingkat bersusun 5 atau dikenal dengan istilah atap tumpang. Tingkat tiga yang teratas sama runcingnya. Di bagian puncak terdapat hiasan atap yang biasa disebut mamolo.

Pondasi masjid setinggi kurang lebih 70 cm, ini berhubungan dengan konsep pra Islam dimana tempat suci selalu berada di tempat yang tinggi.. Pada bagian depan terdapat parit berair yang disebut kulah, fungsinya adalah sebagai kolam wudlu.

Bagian utama ruang shalat, serambi timur, utara dan serambi selatan dilapisi oleh ubin marmer. Bangunan utama masjid dibatasi oleh dinding, keempat sisinya terdapat pintu yang menghubungkan ruang utama dengan serambi masjid yang berada disisi utara, selatan dan timur.

Bangunan masjid ini ditopang oleh dua puluh empat tiang (soko guru), empat tiang utama terletak pada bagian tengah ruangan. Pada bagian bawahnya terdapat empat buah umpak batu berbentuk buah labu. Mihrab terdapat pada dinding sebelah barat berupa ceruk tempat imam memimpin shalat.

Dinding timur memisahkan ruang utama dengan serambi timur yang mempunyai bentuk atap limas. Pada dinding ini terdapat empat buah pintu masuk yang rendah, sehingga setiap orang akan masuk ke ruangan utama harus menundukkan kepala.

Masjid Agung ini memiliki.kharisma yang tinggi, terlihat dari banyaknya peziarah yang mendatagi masjid. Selain berjiarah untuk memperoleh barokah dan qharomah, mereka juga ingin menyaksikan secara langsung kebesaran masjid Agung Banten ini.

2.4 Menara Masjid
Menara masjid ini terletak di depan halaman komplek masjid, sedangkan tinggi bangunannya adalah 23,155 meter. Menara masjid Agung Banten ini di bangun diatas dasar atau lapik yang berbentuk segi delapan. Badan menara berbentuk kerucut persegi, hanya bagian atasnya tidak lagsung akan tetapi ada pembatas yang berupa pelipit yang membatasi antara badan menara dengan kepala menara. Pintu masuk terdapat di sisi utara, bagian atas pintu menara diberi hiasan yang berbentuk kepala kala dan hiasan sayap

Untuk menuju ke atas menara harus melewati 83 buah anak tangga dengan jalan yang cukup hanya satu orang. Bagian paling atas menara berbentuk setengah bola, dan di puncak atap terdapat mamolo.

Tidak diketahui secara pasti kapan bangunan ini didirikan, akan tetapi menurut sejarah Banten disebutkan bahwa “ kangjeng Maulana (Hasanudidin) adarbe putra satunggal lanang jeneng putra mangke nuli den wastane Maulana Yusuf ingkang puniko jeneng yusuf sampung gung ingkeng putra pan sapan adarbe rayi naika iku waktu ning wangun munare “. Berdasarkan tinjauan seni bangunan dan hiasan dengan ragam hias Salib Portugis, tumpal motif panil; bahwa menara mesjid itu didirikan pada tahun 1560-1570.

2.5 Keraton Kaibon
Komplek Keraton Kaibon terletak di Kampung Kroya sebagai tempat kediaman ibu Ratu Aisyah, ibunda Sultan Syafifuddin.. Pada tahun 1832 keraton ini dibongkar pemerintah Hindia Belanda, yang tersisa hanya fondasi, tembok dan gapura .

Keraton Kaibon mempunyai sebuah pintu besar yang dinamai Pintu Dalem, di pintu gerbang sebelah barat yang menuju ke mesjid. Di Dalam Keraton Kaibon terdapat tembok yang dipayungi sebuah pohon beringin. Pada tembok tersebut terdapat 5 buah pintu yang bergaya Jawa dan Bali ( Paduraksadan Bentar )

2.6 Benteng Speelwijk
Benteng Speelwijk terletak di kampung Pamarican dekat dengan Bandar Pabean kira-kira 600 meter sebelah barat laut Keraton Surosowan, dengan denah persegi panjang dengan setiap sudutnya terdapat bastion. Benteng ini didirikan pada tahun 1585 oleh Belanda di atas reruntuhan sisi utara tembok keliling kota Banten.

Bagian dalam dari benteng Speelwijk terdapat beberapa ruangan. Untuk memasuki ruangan-ruangan tersebut harus melalui lorong yang sempit dan berkelok. Sedangkan ruangan yang nampak utuh sampai sekarang adalah sisi ruangan barat daya benteng yang berukuran 4x 6 meter dengan dua lubang angin berbentuk segi empat yang tepat di bagian atap.

Nama Benteng Speelwijk ini diberikan bangsa Belanda adalah untuk meghormati Gubernur Jenderal Cornellis Janszzon Speelmen pada tahun 1681-1684.

2.7 Kerkhof
Kerkhof adalah sebuah tempat penguburan orang-orang Eropa yang terletak di bagian luar sisi tembok timur benteng. Disini dikuburkan orang-orang Belanda, Perancis, Inggris dan orang Eropa lainnya.

Kerkhof memiliki bentuk jirat dan nisan yang berukuran besar. Komplek pemakaman Kerkhof sekarang sudah tidak terawat. Di pemakanan ini terdapat sekitar 50 makam dengan berbagai ukuran dan tempat.

2.8 Kelenteng Avalokitesvara
Kelenteng Avalokitesvara terletak di sebelah barat Benteng Speelwijk. Semula kelenteng ini terletak di Dermayon dibangun oleh masyarakat Cina yang bermukim di Banten. Kelenteng ini dibangun tidak diketahui. Akan tetapi menurut tradisi kelenteng dibangun sekitar tahun 1652 pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa.

Pada tahun 1659 kelenteng menempati loji Belanda dan kelenteng lama menurut catatan Valentjin (1725) berlokasi di sebelah selatan menara lama ( Masjid Pecinan Tinggi). Pada tahun 1774 kelenteng dipindahkan ke Kampung Pamarican, desa Pabean.

2.9 Masjid Pecinan Tinggi
Masjid ini terletak di sebuah kampung Pecinan, akan tetapi hanya tinggal reruntuhannya saja dengan sisa pondasi bangunan induknya yang terbuat dari bata dan batu karang, dengan sisa mihrab yang membujur arah timur barat. Sedangkan di bagian halaman ini terdapat bagunan menara yang berdenah bujur sangkar, namun bagian atas menara ini sudah hancur.

2.10 Tasikardi
Tasikardi adalah sebuah danau yang terletak sekitar 2 km kearah Keraton Surosowan yang dibagun untuk ibunda Sultan Maulana Yusuf untuk bertafakur di pulau buatan. Pulau ini berbentuk segi empat yang dikelilingi oleh tembok disetiap sisinya. Tasikardi memiliki luas sekitar 5 hektar, sedangkan airnya hanya memenuhi sekitar 4 hektar dengan kedalaman lebih dari 1 meter. Danau buatan ini dahulu berfungsi memasok air bersih bagi kota Surosowan, termasuk untuk mengairi persawahan. Air dialirkan melalui penyaringan yang dikenal dengan istilah pengindelan.

Pengindelan ini terdapat 3 pengindelan; yaitu pengindelan abang, pengindelan putih dan pegindelan emas sebelum akhirnya menjadi air bersih. Antara Danau Tasikardi dan bangunan pengindelan dihubungkan dengan pipa-pipa yang terbuat dari tanah liat yang dibakar atau disebut terakota. Sisa-sia saluran itu kini sudah tidak dapat lagi terlacak karena daerah sekitar pengindelan sudah menjadi pesawahan penduduk setempat.

2.11 Pengindelan Abang
Pengindelan abang merupakan bangunan penyaring pertama yang meyalurkan air dari danau Tasikardi. Bangunan ini terbuat dari batu bata, terdapat rongga di dalamnya yang berbentuk lengkung sempurna dengan ditopang oleh dua pilar yang kokoh untuk menopang atap.

Ukuran panjang bagunan ini 18 meter dengan lebar 6 meter, terdapat satu pintu masuk berbentuk lengkung dengan tinggi sekitar 1,5 meter Pada bagian sudut pertemuan antara atap dan dinding terdapat hiasan dengan bentuk pelipit. Dalam pengindelan abang ini masih terdapat air yang menggenang yang bercampur dengan sampah.

2.12 Pengindelan Putih
Pengindelan putih merupakan bangunan penyaringan kedua setelah pengindelan abang. Letaknya jauh di tengah persawahan penduduk Bangunan ini memiliki ukuran yang hampir sama dengan pengindelan abang, hanya bentuk bangunan yang agak sedikit berbeda.

Atap bangunan pengindelan putih bentuknya setengah lingkaran dengan bentuk dinding muka dan belakag menyerupai lengkung makara dengan lubang bulat di bagian belakang. Pada bangunan pengindelan putih di sisi kiri dan kanan terdapat 3 buah “ kaki”, satu pada setiap sudut dan satu di tengah, diantaranya terdapat lubang yang berbentuk segi empat. Untuk pintu masuk terdapat pada dinding muka dengan bentuk lengkung dengan ketinggian sekitar 1,2 meter.

2.13 Pengindelan Emas
Bangunan pengindelan emas hanya tersisa setengah bagian saja, bagian atapnya pun sudah hancur. Bagian depan terdapat sisa bekas saluran air yang terbuat dari batu bata, bentuk asli dari bangunan ini tidak diketahui secara pasti. Pengindelan emas merupakan penyaringan air yang terakhir sebelum masuk ke dalam benteng Surosowan, air yang keluar dari Pengindelan Emas sudah dalam keadaan bersih dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

2.14 Museum Situs Banten Lama
Museum Situs Banten Lama berdiri di atas lahan seluas 10.000 m2 dengan luas bangunan 778 m2, Museum ini diresmikan oleh Dirjen Kebudayaan Prof.Dr.Haryati Subandio pada tanggal 15 Juli 1985. Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama selain dimanfaatkan sebagai tempat menyimpan benda cagar budaya bergerak hasil penelitian yang berasal dari situs Banten Lama dan sekitarnya. Selain itu Museum Situs Banten Lama dapat juga dimanfaatkan sebagai media atau sarana yang bersifat rekreatif ilmu pengetahuan dan sebagai sumber inspirasi.

Pendirian Museum Situs Banten Lama didasari karena adanya potensi budaya, dengan cakupan koleksi yang dihimpun adalah benda-benda yang memberikan gambaran tentang sejarah alam dan budaya yang berkembang sejak masa prasejarah hingga sekarang.

Koleksi Museum Situs Banten Lama dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok koleksi, diantaranya :

1. Arkeologika, tergolong dalam kelompok ini adalah Arca Nandi, mamolo, gerabah, atap,lesung batu dan lain sebagainya.

2. Numismatika, berupa koleksi mata uang, baik mata uang asing maupun mata uang yang dicetak oleh Masyarakat Banten. Mata uang yang pernah dipakai sebagai alat tukar yang sah dalam transaksi jual beli ketika itu adalah caxa/cash, mata uang VOC, mata uang Inggris, tael dan mata uang Banten sendiri. Pada masa pergerakan, mata uang Banten disebut ORIDAB, kependekan dari Oeang Republik Indonesia Daerah Banten.

3. Etnografika, berupa koleksi miniatur rumah adat suku Baduy, berbagai macam senjata tradisional dan peninggalan kolonial seperti tombak, keris, golok, peluru meriam, pedang, pistol dan meriam. Koleksi pakaian adat dari masa Kesultanan Banten, kotak peti perhiasan dan alat-alat pertunjukan Kesenian Debus.

4. Keramologika, berupa temuan-temuan keramik, baik itu keramik local ataupun keramik asing. Keramik asing berasal dari Birma, Vietnam, Cina, Jepang, Timur Tengah dan Eropa. Masing-masing keramik memiliki ciri-ciri khas sendiri. Keramik lokal lebih dikenal sebagai gerabah yang diproduksi dan berkembang di Banten. Gerabah tersebut biasa digunakan sebagai alat rumah tangga, bahan bangunan serta wadah pelebur logam yang biasa disebut dengan istilah Qowi.

5. Seni rupa, yaitu berupa hasil reproduksi lukisan atau sketsa yang menggambarkan aktivitas masyarakat Banten masa itu. Ada reproduksi lukisan duta besar Kerajaan Banten untuk Kerajaan Inggris, yakni Kyai Ngabehi Naya Wirapraya dan Kyai Ngabehi Jaya Sedana yang berkunjung ke Inggris pada tahun 1682. Reproduksi kartografi Banten in European Perspective, lukisan-lukisan yang menggambarkan suasana di Tasikardi dan diorama latihan perang prajurit Banten.

Adapun di halaman muka museum masih terdapat beberapa artefak lain, di antaranya :

2.15 Meriam Ki Amuk
Meriam ini semula terletak di Karangantu, sebelum dipindahkan ke halaman museum sekarang, yang sempat ditempatkan di sudut tenggara alun-alun. Pada museum tersebut terdapat tiga buah prasasti berbentuk lingkaran dengan huruf dan Bahasa Arab. Prasasti tersebut berbunyi : ‘ akibatul khairi, salamatul imani :. Kalimat tersebut menurut K.C.Crucq merupakan candra sangkala atau penanggalan yang memiliki makna angka tahun 1450 Saka atau 1628/1629 Masehi. Meriam Ki Amuk terbuat dari tembaga dengan panjang sekitar 2,5 meter. Meriam ini sebagai hasil rampasan dari tentara Portugis yang berhasil dikalahkan. Untuk mempermudah membawa meriam, dibuatkan gelang di sebelah kiri dan kanannya.

Menurut cerita, Ki Amuk mempunyai kembaran yang bernama Ki Jagur, Ki Jagur ini memilki gelang pada pangkalnya dengan hiasan berbentuk tangan yang sedang mengepal dengan dua jari yang menyeruak di antara jari tengah dan jari telunjuk. Meriam Ki Amuk sekarang berada di Museum Fattahillah Jakarta.

‘Renesans’ Ramadhan dan Logoterapi

Oleh Iim Imadudin

Setiap manusia kan diuji dengan sesuatu yang dicintai

Dan setiap manusia tak ada yang sempurna menjalani hidup di dunia,

Allah maha pengasih, Allah maha penyayang

Allah akan maafkan bila kita memohon ampunan

Sebulan lagi kita memasuki Ramadhan. Kegairahan Ramadhan mulai terlihat. Ada yang bersiap mengurangi kegiatan di bulan yang mulia. Ada yang mulai menghitung kebutuhan finansial di bulan Ramadhan. Adapula, sebagian ormas Islam yang menangkapi PSK dan membubarkan tempat-tempat hiburan. Pemerintah mulai mempersiapkan pasokan pangan dan meyakinkan masyarakat bahwa stok beras sudah mencukupi. Pokoknya, semua kalangan menyiapkan dirinya untuk menyambut syahrul mubarok (bulan yang penuh berkah).

Kesiapan fisik dan finansial memang penting, karena momen ini bukan saja ritualitas ukhrawibalimau (membersihkan diri dengan cara mandi di sumber air). Jika dahulu, bersih-bersih dilakukan dengan limau; sekarang sudah ada sabun mandi yang lebih praktis. Kebiasaan yang sebetulnya berakar dari pemahaman kerohanian bersenyawa dengan perkembangan zaman. Banyak pula masyarakat yang nyekar ke makam orang tua. Sebuah permohonan restu sebelum memasuki kawah candradimuka kemusliman. saja, tetapi bagian dari ekspresi budaya yang profan. Di Sumatera Barat, orang melakukan tradisi

Terminal akhir dari puasa di bulan Ramadhan adalah la’allakum tattaqun (agar kamu menjadi orang yang bertakwa), kata Tuhan. Ramadhan, artinya membakar. Membakar dosa-dosa, membunuh hawa nafsu, dan memerangi kejahilan diri. Dalam bulan suci, ada tiga faset kesempatan yang dibukakan Allah. Sepertiga yang pertama turunnya rahmat Allah, sepertiga yang kedua Allah akan ampuni dosa-dosa hamba, dan sepertiga ketiga Allah akan bebaskan hamba dari api neraka.

Masalahnya hamba tahu tentang keutamaan Ramadhan, namun sering melalaikannya. Kata Nabi yang mulia, rubba shoimin laisa lahu min shiyamihi illal ju’ wal ‘aths (Begitu banyak dari orang yang berpuasa, tapi dia tidak mendapatkan apa, kecuali lapar dan dahaga). Dari mana akar soalnya? Victor L. Frankl, seorang psikiater ternama, menganjurkan logoterapi. Logoterapi bertujuan mencari makna hidup. Kata Frankl, Makna hidup seperti bayang-bayang. Ia jangan dicari; tetapi merupakan efek dari sebuah dedikasi. Kebahagian muncul karena pekerjaan-pekerjaan yang membuat seorang dengan sukarela melakukannya, tanpa beban bagai burung yang bebas.

Bahkan, lanjut Frankl, dalam penderitaan ada makna hidup. Seorang yang mengalami derita, akan berakhir dengan bahagia, jika ia menghayati maknanya. Penderitaan harus dilalui dengan sifat ksatria. Kekuatan jiwa akan membuat orang yang teraniaya secara fisik nampak bahagia. Wajahnya memancarkan kepasrahan sekaligus ketabahan dan ketangguhan.

Para pewaris singgasana pada masa kerajaan tradisional harus menjalani ritual dibuang. Para bhiksu tinggal di hutan-hutan mengasingkan diri untuk lepas dari samsara. Rasul yang agung menyepi di gua Hira untuk introspeksi dan memohon petunjuk Allah.

Apa memang kebahagian itu harus melalui derita? Kata Tuhan manusia belum dianggap beriman, sampai dia diuji. Derita adalah katarsis kehidupan yang membuat seseorang menjadi lebih bijak dan lebih cerdas memahami diri dan lingkungannya.

Tentu saja akan menimbulkan debat yang panjang jika puasa dianggap derita. Masih banyak orang di negeri ini yang terbiasa hidup susah. Sehari makan, sehari tidak. Itupun dengan nilai gizi yang rendah. Bagi kita yang biasa makan enak, mungkin hari pertama berat, tapi hari-hari berikutnya akan lebih mudah. Apalagi hari-hari menjelang lebaran, hampir-hampir tidak terasa, karena sebagian kita sibuk mempercantik rumah, diri, dan keluarga menyambut lebaran raya.

Frankl mengutip Dostoevsky- menegaskan kekuatan orang-orang yang terpenjara di kamp-kamp konsentrasi. Katanya, “Manusia dapat hidup dalam kondisi apapun”. Jika tidak makan tidak minum relatif bukan dianggap sebuah derita, maka derita itu merupakan efek dari membebaskan hawa nafsu. Sebagian dari kita –bahkan kebanyakan manusia karena fitrahnya- suka pada kesenangan. Perilaku konsumtif dan hidup yang hedonis mempertuhan materi adalah tantangan kemanusiaan abad kini. Memperturutkan hawa nafsu laiknya binatang membuat manusia kehilangan esensi kemanusiaannya. Akal berjalan, tetapi harus dibimbing dengan hati. Kata Al-Gazali, “Qolbun hayyun, wanafsun maituhu” (Hati dihidupkan, dan nafsu dibunuh).

Pertempuran bulan Ramadhan merupakan perjuangan ruhaniah. Mengutip buya Muhammad Natsir, “Kita boleh kalah dalam pertempuran-pertempuran (kecil), tetapi jangan kalah dalam peperangan (besar)”. Satu dua kali kita mungkin tergelincir, karena tidak ada manusia yang sempurna, untuk kemudian membangun kesadaran baru menjadi muslim yang lebih saleh.

Sahabat sempat terkaget-kaget, ketika Rasul mengatakan bahwa peperangan hebat yang baru saja dimenangkannya masih kalah oleh peperangan yang lain (roja’na min jihadil ashgori ila jihadil akbari). Seraya tersenyum Rasul menenangkan sahabat bahwa yang dimaksud peperangan besar itu memerangi hawa nafsu.

Bagaiman caranya? Komitmen kemusliman yang teguh. Kita hidup pada masa dimana, hitam dan putih tidak terpetakan dengan baik. Kita hidup dalam dunia yang samar. Seorang muslim tidak cukup mengaku dirinya muslim. Namun, harus terpancar dari akhlaknya yang tumbuh dari keyakinan individualnya.

Kultur masyarakat kita memang masih feodal. Keteladanan dari tokoh-tokoh, orang tua, penguasa menjadi hal yang menentukan. Apa yang dilakukan mereka biasanya ditiru. Masalahnya tentu saja kita tidak mengharapkan orang lain untuk berbuat. Teladan harus dimulai dari diri sendiri (ibda’ binafsik). Setelah itu keluarga, masyarakat, bangsa, dan umat secara keseluruhan. Kesalehan sosial harus dimulai dari kesalehan individual. Bukankah kaidah ushul menyatakan, “La yudraku kulluhu, la yutroku kulluhu”(Apa yang tidak bisa dikerjakannya seluruhnya, jangan ditinggalkan seluruhnya).****

Sumber: http://imadudin75.blogspot.com

Pergeseran Konsep Jihad dan Sikap Umat Islam Indonesia

Oleh Iim Imadudin

Menyimak perkembangan kasus teror bom akhir-akhir ini semakin dinamis. Berdasarkan temuan vcd oleh polisi pada saat penyerbuan ke markas teroris di Batu, Malang, tiga tahun lalu terekam pengakuan sejumlah pengikut Azahari. Mereka mengakui teror bom bunuh diri yang dilakukan semata-mata karena jihad melawan musuh Allah. Dalam tayangan vcd tersebut, seorang dengan penutup kepala yang ditengarai polisi adalah Noordin Mohd Top menyatakan mereka akan terus berjihad melawan Amerika, Australia, Inggris, dan Italia sampai mereka hengkang dari Irak dan Afganistan.

Perdebatan tentang makna sesungguhnya dari jihad memang sudah menjadi klasik. Secara garis besar debat tersebut dapat dipetakan menjadi dua, yaitu mereka yang memahami jihad sebagai perang melawan musuh Allah sebagaimana terjadi zaman Rasulullah SAW dan kelompok yang memahami jihad secara lebih luas.


Kelompok pertama sudah terang mengambil nash Al-Qur’an, “walan tardho ‘ankal yahudu walannashoro hatta tattabi’a millatahum” (Orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridlo sampai kaum muslimin mengikuti agama mereka). Oleh karena itu peperangan melawan kaum musyrikin akan terus terjadi sepanjang sejarah.


Kelompok kedua menyebut jihad mengangkat senjata hanyalah sebahagian dari pengertian jihad. Nabi Muhammad ketika kembali dari sebuah peperangan mengatakan kepada sahabat, “Roja’na min jihadil ashgor ila jihadil akbar” (Kami kembali dari jihad kecil menuju jihad besar). Sahabat bertanya apa yang dimaksud jihad besar. Jawab Rasulullah, “Memerangi hawa nafsu”. Jihad itu artinya bersungguh-sungguh mengerjakan sesuatu yang baik. Sebagian menyebut ada tiga tahapan, yaitu jihad, ijtihad, dan mujahadah.

Menarik sekali komentar Ahmad Syafi’i Ma’arif, mantan Ketua PP Muhammadiyah, tentang jihad ala kelompok pelaku peledakan bom. Ia mengatakan orang-orang itu memahami jihad secara salah. Tegasnya, lanjut Syafi’i, mereka telah mengkhianati seluruh ajaran Islam. Buya yang urang awak itu menyitir ayat Al-Qur’an, “Barangsiapa membunuh satu jiwa sama artinya dengan membunuh seluruh umat manusia”. Para teroris itu telah membunuh kemanusiaan.

Tarik menarik mengenai konsep jihad akarnya memang tidak semata-mata soal teologis. Konstruksi sosial telah membentuk pandangan dunia individu dan kelompok. Di dalamnya terdapat realitas kemiskinan, ketersingkiran, dan ketidakberdayaan. Para pelaku merupakan orang-orang biasa yang hidup seadanya. Mereka bukannya tidak mengerti agama. Malahan mampu membaca Al-Qur’an dengan fasihnya. Indoktrinasi menurut sebuah informasi yang berlangsung beberapa bulan oleh Noordin Mohd Top kepada calon pengikutnya menggambarkan besaran daya pikat gerakan teror ini.


Pengalaman historis umat Islam dalam persentuhannya dengan (kolonialisme) Barat memang terus membuka luka. Setelah perang Salib terjadi kolonialisme Barat terhadap negara-negara dunia ketiga yang notabene adalah umat Islam. Kemerdekaan negara-negara jajahan diraih dengan terlebih dahulu Barat mencabik-cabik negara kaum muslim menjadi negara-negara yang lebih kecil. Pada perkembangan selanjutnya bantuan Barat terhadap negara-negara Islam telah menciptakan tesis ketergantungan dan keterbelakangan. Gerakan intifadah umat Islam di Palestina melawan Yahudi terus berlangsung walau proses perdamaian dengan AS sebagai mediator tidak lantas menciptakan ketentraman. Intervensi AS di Afganistan dan Irak terus mengejar pejuang Islam radikal. Ujungnya muncul organisasi Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden sebagai pelaku teror paling ditakuti di seluruh dunia. Karyanya terbesarnya adalah peledakan Gedung WTC di Amerika Serikat beberapa tahun silam.


Sekarang pertanyaan adalah kapankah gerakan teror yang dilakukan (Sebagian kecil) umat Islam radikal akan berakhir? Jawaban terhadap persoalan itu artinya sama saja dengan pertanyaan kapan kolonialisme Global yang disponsori AS selesai. Sepanjang AS terus menerapkan standar ganda dalam kebijakan luar negerinya, perlawanan akan terus berlangsung. Pada satu sisi mereka memberi bantuan jutaan dolar, di sisi lain mencipta kelompok-kelompok radikal.


Selanjutnya, bagaimana sikap umat Islam di Indonesia? Sebagai bangsa dengan komunitas muslim terbesar di dunia tentu saja jelas. Tindak teror meski mengatasnamakan agama tidak dapat ditoleransi. Apalagi beberapa tahun belakang ini negara kita menjadi medan teror bom Bom Bali I, peledakan Hotel J.W. Marriot, dan Bom Bali II, dan Ritz Charlton sudah lebih dari cukup menyentuh rasa kemanusiaan kita. Tentu saja sekarang cara terbaik tidak selesai dengan mengutuk dan sikap apologetik. Polisi terus memburu Noordin Mohd Top dan beberapa pengikutnya yang belum tertangkap. Pemerintah melalui Wapres Jusuf Kalla mengajak ulama memberi penerangan (pemahaman) kepada masyarakat tentang pengertian jihad yang benar.

Kita harus melihat sikap yang melahirkan teror dari akarnya. Rasa frustasi, bosan, dan ketersingkiran memang seperti ranting kering yang siap dibakar. Radikalisasi yang tercipta dalam struktur yang tidak berkeadilan jelas akan sangat berbahaya. Ketika krisis ekonomi akibat kenaikan BBM kian menghebat muncul orang-orang miskin baru yang makin menambah beban sosial. Cara terbaik tentu dengan mengangkat ekonomi umat Islam sebagai mayoritas bangsa. Pelaku teror jelas tidak merepresentasikan meningkatnya radikalisme umat Islam Indonesia.****

Sumber: http://imadudin75.blogspot.com

Drs. Toto Sucipto

Nama
Tempat/Tgl. Lahir
Agama
NIP
Alamat
Tlp.
Email







Drs. Toto Sucipto
-
-
-
-
-
-

Agus Setiabudi, S.IP

Nama
Tempat/Tgl. Lahir
Agama
NIP
Alamat
Tlp.
Email







Agus Setiabudi, S.IP
-
-
-
-
-
-

Drs. Rosyadi

Nama
Tempat/Tgl. Lahir
Agama
NIP
Alamat
Tlp.
Email
Blog







Drs. Rosyadi
Bandung, 19 Juni 1958
Islam
-
Komp. Bumi Panyileukan Blok Q2 No. 11
-
ochadroki@gmail.com
http://www.ochadroki.blogspot.com

Sekitar Penentuan Hari Jadi Unit Administratif: Sekadar Sumbangan Pikiran

Oleh:
Prof.Dr Taufik Abdullah
Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Pusat

Lebih dulu saya mengucapkan terima kasih atas undangan kepada saya, sebagai Ketua MSI, untuk menghadiri seminar yang penting ini. Saya anggap undangan ini adalah sebuah kehormatan bagi MSI sebagai sebuah organisasi sejarawan. Sebagai tanda kesungguhan saya untuk ikut serta dalam penentuan hari jadi Kabupaten Majalengka ini izinkanlah saya mengajukan beberapa hal sebagai bahan pertimbangan.

Tetapi lebih dulu saya harus mengakui bahwa secara akademis dan kultural saya tidak mempunyai kompetensi apapun dalam usaha penentuan "hari jadi" kabupaten ini. Secara akademis tidak banyak yang saya ketahui tentang sejarah Majalengka, bahkan tentang sejarah Jawa Barat sebagai keseluruhan pun. Jika saja saya dianggap mempunyai pengetahuan, maka pengetahuan itu lebih bersifat umum saja, tanpa kedalaman yang akrab tentang daerah ini. Kedua, hari jadi dari sebuah daerah atau lokasi, tidaklah semata-mata tergantung pada tanggal dan tahun yang pasti--" pada tanggal inilah tempat ini mulai dihuni" dan sebagainya-- tetapi juga pada nilai simbolik dari hari jadi itu. Apalah gunanya peringatan hari jadi suatu lokasi kalau kejadiannya membayangkan sesuatu yang memalukan. Bukankah hari jadi sesuatu yang dirayakan? Dan sesuatu yang dirayakan itu semestinyalah memancarkan nilai-nilai luhur dan abadi. Jadi peristiwa apakah yang secara simbolik memancarkan nilai-nilai luhur itu? Makna simbolik itu hanya bisa ditentukan oleh mereka yang akrab secara kultural dengan daerah ini. Dalam hal inipun kompetensi saya jauh daripada memadai.

Meskipun demikian ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan sebagai bahan perbandingan. Semoga bahan perbandingan ini ada manfaatnya dalam proses penentuan atau mungkin juga, revisi dari hari jadi Kabupaten Majalengka...

Sebagai ancang-ancang baiklah saya berbicara lebih dulu tentang kota karena masalahnya relatif lebih mudah daripada kabupaten. Meskipun telah bermula sejak tahun 1950-an, tetapi kecenderungan kota-kota untuk mencari hari jadi mereka barulah menjadi gejala umum pada masa pemerintahan Orde Baru. Jika telah ditetapkan oleh DPRD dan Walikota maka hari jadi itupun dirayakan dengan berbagai cara. Melihat gejala ini saya jadi tertarik juga untuk mengetahui bagaimana kota-kota tersebut mendapatkan hari jadi mereka itu. Bukankah umumnya kota hanya tumbuh saja tanpa kita ketahui bagaimana mulanya? Kalau begitu halnya hari jadi biasanya dikaitkan dengan nilai sejarah dan makna simbolik—sesuatu yang berdasarkan subjektivisme kolektif, tetapi dengan gaya kota-kota itu mendapatkan hari jadi mereka pun berbeda-beda. Yang paling sederhana ialah kalau hari jadi itu terkait dengan pendirian kraton, benteng, atau apa saja, yang memang bisa dianggap sebagai awal dari peranan sebuah settlement menjadi "kota" dalam pengertian sosiologis, yaitu sebagai pusat jaringan dari berbagai aktivitas sosial bagi wilayah sekitarnya.. Hal ini mungkin saja terjadi karena yang dianggap sebagai hari jadi itu masih berada dalam ingatan kolektif masyarakat setempat ataupum terekam dalam cacatan. Jika mengikuti istilah yang diperkenalkan Bernard Lewis kasus ini bisa disebut sebagai remembered history. Makna simbolik dari tanggal ini terletak pada fakta pemahaman tentang dinamika kota itu berdiri, sebab yang dipentingkan adalah sifat historicity atau kesejarahannya. Hari jadi Yogyakarta dengan mudah bisa dikaitkan saja dengan didirikannya kraton oleh Mangkubumi setelah Perjanjian Giyanti tahun 1755 ditandatangi, Dengan hari jadi bukan saja kelahiran sebuah kesultanan /kraton dirayakan kepahlawanan Mangkubumi melawan intervensi VOC bisa juga diperingati.

Kasus kedua malah sangat bertentangan dengan yang pertama itu. Makna simboliknyalah yang lebih dulu dipentingkan, tetapi sialnya peristiwa yang sesuai bisa saja tidak ada, maka dengan begini hari jadi pun didapatkan saja berdasarkan penggabungan tahun terjadinya peristiwa tertentu ( seperti benteng didirikan) sedangkan tanggal dan bulan berdasarkan hari lahir pemimpin yang dikagumi. Jadi tanggal hanyalah alat untuk merayakan suatu simbol yang bermakna. Kasus ini boleh disebut sebagai invented atau prefabricated history. Kepastian sejarah hanyalah sekadar penentuan waktu saja sebab yang penting adalah nilai yang ingin dilekatkan pada hari jadi itu.

Kasus. ketiga paling sering terjadi dengan kota-kota di Jawa dan sebagian Sumatra (khususnya Palembang) yang mempunyai peninggalan prasasti yang mempunyai angka tahun. Hari jadi kota diambil saja berdasarkan penanggalan dari prasasti yang ditemukan itu. Maka kitapun bertemu dengan kota-kota yang meng-klaim diri telah berumur ratusan tahun. Jika kaitan antara kota dan prasasti itu bisa dipertanggungjawabkan – meskipun sering agak meragukan juga--hal ini bisa disebut sebagai recovered history.

Yang paling menarik ialah kasus keempat. Sebuah peristiwa yang membanggakan yang terjadi di daerah atau sekitar daerah perkotaan diambil sebagai hari jadi kota. Saya kira yang paling berhasil dalam hal ini ialah Jakarta. Kemenangan Fatahillah melawan Portugis dan menukar nama Kalapa menjadi Jayakarta-- kota kemenangan-- dijadikan sebagai hari jadi kota. Bahwa tanggal pasti penggantian nama Kalapa menjadi Jayakarta itu masih bisa diperdebatkan— almarhum Prof.Dr HuseinDjajadiningrat umpamanya menyangsikan ketetapan tanggal yang diusulkan Prof. Dr.Sukanto, yang telah terlanjur disetujui DPRD Jakarta—tidak menjadi halangan karena peristiwanya cocok dengan hasrat simbolik Jakarta sebagai kota kemenangan. Beberapa kota di Sumatra, setahu saya, memakai pendekatan ini. Sebuah peristiwa yang membanggakan dipakai sebagai hari jadi kota. Kalau saya diizinkan memberi nama maka kasus ini saya ingin menyebutnya sebagai sejarah berdasarkan persetujuan.

Contoh-contoh di atas memberi kesan akan adanya kebebasan dalam menentukan hari jadi. Semua bisa diatur asal saja kita sama-sama setuju, tetapi harus disadari bahwa kota memang mempunyai kebebasan relatif untuk menentukan harijadinya. Walaupun kehadiran kota sebagai kesatuan administratif ditentukan oleh keputusan politik, tetapi kota lebih daripada sekadar kesatuan administratif. Di samping sebuah wilayah tempat tinggal dengan segala infrastrukturnya, kota adalah pula pusat dari berbagai jaringan/networks-- mulai pemerintahan, pasar, pendidikan, dan sebagainya-- bagi wilayah sekitarnya. Jadi tanpa keputusan politik untuk menentukan statusnya sebagai kota atau kotapraja/ gemeente, kota itu telah “kota” juga.dari sudut perannya.

Kebebasan relatif yang dipunyai kota/kotapraja untuk menentukan hari jadi ini tidak dipunyai oleh propinsi. Sebab besar atau kecil, otonom atau tidak, propinsi tak lebih daripada kesatuan wilayah administratif yang kehadiran dan batas-batasnya ditentukan oleh keputusan politik pemerintah pusat. Kota bisa tumbuh dengan sendirinya, dengan atau tanpa hak administratif kekotaan yang diberikan oleh pusat pemerintahan, Sedangkan eksistensi propinsi sepenuhnya ditentukan oleh keputusan politik dan administrasi pemerintahan modern. Jadi boleh dikatakan secara teoretis penentuan hari jadi propinsi mempunyai kebebasan yang terbatas. Kebebasan hanya mungkin dalam memilih tanggal yang ditentukan oleh rejim yang mana—kolonial atau pemerintah nasional.

Propinsi tidak bisa mempunyai claim sejarah apa –apa dari masa sebelum kekuasaan kolonial. Propinsi adalah pembagian wilayah yang modern, bermula ketika kekuasaan kolonial telah bercokol dan sistem birokrasi modern telah diperkenalkan. Propinsi murni merupakan kesatuan administratif yang ditentukan oleh kebijaksanaan pusat pemerintahan. Bahwa dalam menentukan batas-batas itu pemerintah pusat memperhitungkan faktor-faktor sejarah, kebudayaan, dan sebagainya adalah suatu kebijaksanaan belaka. Propinsi bagaimanapun juga adalah sebuah unit administratif yang kehadirannya dan batas-batasnya ditentukan oleh sistem kekuasaan negara.

Jika demikian halnya sudah bisa dipastikan bahwa umur propinsi masih sangat muda, Umurnya tak mungkin, bahkan sangat tak masuk akal, sampai ratusan tahun. Juga sangat tak mungkin kalau tanggal dan tahun berdirinya sebuah dinasti atau kerajaan dipakai sebagai hari jadi. Mana mungkin hari jadi dari sebuah kesatuan politik kekuasaan tradisional, dengan klaim tradisional pula dipakai sebagai hari jadi dari daerah yang merupakan bagian dari negara-bangsa yang modern. Jika saja hal ini terjadi maka kita bukan saja berhadapan dengan anakronisme dalam sistem pemikiran tetapi juga memperkenalkan klaim tradisional yang primordial dalam konteks negara modern yang nasional. Akibat selanjutnya bisa diperkirakan, yaitu disintegrasi pemikiran dalam konteks integrasi nasional tak terelakkan.

Akan tetapi, bagaimana kalau dihilangkan kata "propinsi"? Kalau demikian halnya kita tak lagi berhadapan dengan sejarah yang menyangkut manusia, tetapi sejarah geologis. Maka tanggalnya tidak akan pernah diketahui, meskipun umurnya telah bisa diperkirakan sekian ribu tahun yang lalu. Sayangnya pula umur itu bersifat proses yang panjang. Bukankah garis pantai sampai sekarang masih berubah?

Kalau argumen ini dilanjutkan maka hari jadi propinsi hanya mungkin berdasarkan pada tanggal penetapan daerah tertentu itu sebagai propinsi oleh pemerintah pusat atau, kalau sekadar kebebasan ingin dipakai, tanggal ketika gubernur pertama dilantik oleh pemerintah pusat. Memang selalu ada discrepancy waktu antara keputusan pemerintah pusat dengan realitas di lapangan. ( Sekarang malah kita bisa melihat adanya perbedaan waktu antara keputusan DPR, penandangan undang-undang oleh Presiden, dan pelantikan gubernur pertama dari propinsi baru).

Jika masalah umum ini dikenakan pada Jawa Barat,umpamanya, hanya ada empat pilihan yang bisa dipertanggungjawabkan. Pertama, tanggal ketika pemerintah kolonial meresmikan terbentuknya Provincie van West Java. Kedua, penunjukan penguasa yang baru di zaman pemerintahan Jepang. Ketiga, tanggal ketika Republik Indonesia, yang baru diproklamasikan, mulai menata pemerintahan dan menentukan Jawa Barat sebagai sebuah provinsi. Jika pendekatan ini dipakai saya kira Jawa Barat adalah satu provinsi tertua. Keempat, tanggal ketika Negara Pasundan bubar atau membubarkan diri dan Propinsi Jawa Barat, yang memang secara teoretis tak pernah dianggap terhapus, diaktifkan kembali, di masa RIS dan dilanjutkan di masa NKRI ( Agustus, 1950). Yang pasti ialah hanya Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang masih tertinggal dari delapan propinsi yang dibentuk ketika Republik Indonesia baru diproklamirkan. Sedangkan provinsi yang lain telah mengalami pemekaran yang hebat. Sumatra yang dulu ( 1945) hanya merupakan satu propinsi, sekarang telah menjadi 10 provinsi dengan disyahkannya Kepulauan Riau sebagai propinsi baru.. Demikian juga halnya dengan Sulawesi , Kalimantam , Sunda Kecil ( yang sekarang telah pecah menjadi 3 provinsi) dan lain-lain. Semua mengalami pemekaran. Banten yang dulu bagian Jawa Barat telah memisahkan diri, tetapi bukankah Jawa Barat tetap ada ? Tetapi memang harus diingat juga “ketuaan” tidak bisa dianggap sebagai satu-satunya landasan dari “keunggulan”. Apalah arti tua kalau tempatnya tak lebih daripada prefabricated history?

Jika dibanding-banding bahkan kabupaten pun bisa mempunyai kebebasan simbolik yang lebih besar dari propinsi dalam penentuan hari jadi ini. Tentu kemungkinan pertama, hari jadi bisa saja diambil berdasarkan keputusan pemerintah pusat. Tetapi kemungkinan kedua lebih beragam dan tentu saja masalahnya lebih pelik. Di Jawa banyak kabupaten yang telah ada sejak kekuasaan pusat berada di tangan penguasa yang berada di kraton. Dalam konteks sistem politik tradisional Jawa yang bersifat multi-kraton, kabupaten bukan saja bawahan dari kraton-pusat, tetapi secara potensial adalah juga pesaingnya. Bukankah sejarah masa pra-kolonial Jawa—khususnya Jawa Tengah dan Timur—bisa juga dilihat sebagai kisah perpindahan pusat-pusat kekuasaan? Tetapi dengan berpindah kontinuitas legitimasi di jaga juga. Lihat saja kisah Kadiri- Singahasari-Majapahit- Demak- Pajang-dan akhirnya Mataram, yang kemudian pecah dua, sampai akhirnya pecahan Surakarta mempunyai pecahan baru Mangkunegaran dan pecahan Yogyakarta mempunyai pecahan Pakulaman. Maka bisa saja dibayangkan bekas kadipaten/kabupaten, yang merupakan bawahan/taklukan kraton, tetapi sekaligus calon pengganti kraton-pusat, yang kini telah merupakan kabupaten dari sebuah provinsi, bisa mempunyai klaim kelahiran pada awal didirikan kraton-kecil kabupaten itu. Atau lebih mungkin ketika wilayah itu diberi raja/ sultan kepada bangsawan yang dipercayainya sebagai tanah lungguh. Jika Bupati dan DPRD mau tanggal kejadian ini bisa dipakai. Hal ini tentu dimungkinkan juga oleh fakta bahwa Bupati-bupati pada masa awal pemerintahan kolonial biasanya adalah keturunan bupati dari masa kerajaan tradisional.

Di Sulawesi Selatan (sebelum terjadi berbagai pemekaran) sebagian besar kabupaten mempunyai batas yang sama dengan wilayah kerajaan tradisional, yang dibiarkan terus hidup pada masa kolonial, yang memang tidak terlalu dialami. Sebagai catatan boleh dikatakan juga bahwa pedalaman Sulawesi Selatan barulah pada awal abad 20 masuk Hindia Belanda. Beberapa kabupaten Sumatra Timur dan Riau daratan, kerajaan-kerajaan lama juga adalah unit kabupaten dalam konstelasi negara kolonial dan kemudian nasional.

Kemungkinan ketiga ialah kalau pemerintah/ DPRD kabupaten memilih tanggal atau perkiraan tanggal terjadinya peristiwa yang membanggakan yang dianggap sebagai simbol yang sesuai bagi eksistensi kabupaten. Biasanya yang terjadi ialah kabupaten tidak akan mengambil, umpamanya, kisah kepahlawanan waktu revolusi, meskipun membanggakan, juga pasti bukan tanggal kelahiran seorang pahlawan dan sebagainya, jika kejadian itu masih berada dalam ingatan kolektif. Para tokoh Kabupaten biasanya cenderung untuk memilih bukan peristiwa atau kejadian yang teringat dan tercatat tetapi yang masih hidup dalam tradisi lisan—ingatan yang turun temurun tentang sesuatu yang terjadi “kira-kira abad sekian”. Semakin tua kejadian itu diperkirakan terjadinya maka semakin mungkin akan dipilih—seakan-akan ketuaan adalah ukuran dari kebesaran. Tentu saja hal ini boleh-boleh saja, tetapi masalahnya kepastian sejarahnya akan selalu diperdebatkan. Benarkah hal itu betul-betul terjadi dan kalau begitu kapan terjadinya. Jika kredibilitas kejadian dan tanggal dimasalahkan nilai hari jadi itu hanya akan dianggap sebagai keperluan seremoni saja.

Setiap ikatan sosial—apakah yang diikat oleh ideologi, kepentingan, keluarga atau apa saja dan tentu saja daerah—tentu memerlukan mitos, yang telah menggabungkan sejarah dengan praduga dan hasrat kultural. Masalah baru muncul kalau mitos itu disyahkan sebagai “sejarah”, yang secara teoretis harus bisa dipertanggungjawabkan kehadirannya. Kalau telah begini keabsyahan “sejarah” itu akan selalu diuji. Jika saja dianggap gagal dalam ujian , nilainya sebagai sejarah, bahkan sebagai mitos pun jadi merosot. Dan masyarakat pun akan kehilangan sebuah mitos yang selama ini telah berfungsi sebagai alat pengikat dan alat pengingat akan nilai-nilai luhur yang dipancarkannya.

Selanjutnya terserahlah kepada para sejarawan lokal dan para pemuka masyarakat setempat untuk menentukan hari jadi kabupaten mereka.

Sumber:
Makalah disampaikan dalam "Seminar Sejarah Kaji Ulang Hari Jadi Majalengka" di Majalengka tanggal 30 Agustus 2005.

Drs. Tjetjep Rosmana

Nama Tempat/Tgl. Lahir Agama NIP Alamat Tlp. Email Drs. Tjetjep Rosmana - - - - - -

Dra. Ani Rostiyati

Nama
Tempat/Tgl. Lahir
Agama
NIP
Alamat
Tlp.
Email







Dra. Ani Rostiyati
-
-
-
-
-
-

Dra. Yanti Nisfiyanti

Nama
Tempat/Tgl. Lahir
Agama
NIP
Alamat
Tlp.
Email







Dra. Yanti Nisfiyanti
-
-
-
-
-
-

Dra. Nina Merlina

Nama
Tempat/Tgl. Lahir
Agama
NIP
Alamat
Tlp.
Email







Dra. Nina Merlina
-
-
-
-
-
-

Drs. Nandang Rusnandar

Nama
Tempat/Tgl. Lahir
Agama
NIP
Alamat

Tlp.
Email
Pendidikan
Pengalaman kerja







Drs. Nandang Rusnandar










Drs. Yuzar Purnama

Nama
Tempat/Tgl. Lahir
Agama
NIP
Alamat

Tlp.
Email
Pendidikan

Pengalaman Kerja







Drs. Yuzar Purnama
Bandung, 28 April 1964
Islam
19640428 199112 1 001
Bumi Panyileukan E8/9, RT 04/RW 05
Bandung 40614
-
yuzarpurnama@yahoo.com
S1 Fak. Sastra Jurusan Sastra Sunda Unpad
Tahun 1989
Tenaga Fungsional/Peneliti di Balai Kajian
Sejarah dan Nilai Tradisional yang semenjak
tahun 2007 berubah menjadi Balai Pelestarian
Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung,
tahun 2001 sampai dengan sekarang.

Dra. Enden Irma Rachmawaty

Nama Tempat/Tgl. Lahir Agama NIP Alamat Tlp. Email Dra. Enden Irma Rachmawaty - - - - - -

Drs. Yudi Putu Satriadi

Nama Tempat/Tgl. Lahir Agama NIP Alamat Tlp. Email Drs. Yudi Putu Satriadi - - - - - -

Popular Posts