WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Tata Pameran Tetap Budaya Pertanian Orang Sunda di Museum Sri Baduga


Abstrak
Pameran tetap di Museum Sri Baduga Bandung bertujuan untuk memberikan informasi tentang koleksi museum kepada pengunjung. Bentuk komunikasi yang dibuat, yaitu dengan cara menata koleksi-koleksi museum secara baik. Salah satu koleksi yang ditata di ruang pameran tetap tersebut, yaitu koleksi budaya pertanian orang Sunda. Akan tetapi, tata pameran tetap koleksi budaya pertanian orang Sunda Museum Sri Baduga kurang memperhatikan prinsip-prinsip umum penataan pameran. Koleksi budaya pertanian orang Sunda yang disajikan tidak sesuai dengan tema pameran, sarana pendukung pameran tidak lengkap, dan teknik penyajian pameran tidak informatif dan menarik.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data kualitatif yang berupa deskripsi. Selanjutnya data tersebut dianalisis secara induktif dengan menggunakan pendekatan SWOT.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tata pameran tetap koleksi budaya pertanian orang Sunda Museum Sri Baduga terdapat kekurangan atau kelemahan. Oleh karena itu, dalam melakukan teknik penataan pameran tetap koleksi budaya pertanian orang Sunda harus memperhatikan sitematika atau story-line tata pameran yang sesuai temanya; koleksi budaya pertanian orang Sunda yang menunjang; teknik dan metode penyajian; serta sarana dan prasarana pameran.

Tata pameran tetap koleksi budaya pertanian orang Sunda Museum Sri Baduga yang baik, yaitu yang sesuai dengan konsep tata pamerannya dan memperhatikan segi fungsional dan estetis dalam penyajiannya.

Kata kunci :
Pengelola pameran, Koleksi budaya pertanian, Museum Sri Baduga

Abstract
The purpose of the exhibition at Sri Baduga Museum is to communicate the information of museum collections to the visitors. The communication is done by displaying museum collections in the permanent exhibition. One of the collections is Sundanese agriculture equipment. In fact, the display of the permanent exhibition neglects the general principle of displaying collections in the museum. The display of Sundanese agriculture equipment collections is not suitable with the theme of exhibition, facilities for displaying collections are not complete, and the technique of displaying collections is not interesting and informative.

The method used in this research is qualitative method. The collected data is qualitative data in terms of description. The data is analyzed through inductive analysis by using SWOT.

The result of the research indicates that there are some weaknesses on the display of Sundanese agriculture equipment collections at Sri Baduga Museum. Therefore, there are some important things to be paid attention in displaying Sundanese agriculture equipment collections namely; The first, the systematization and story-line should based on the theme of exhibition; the second, the Sundanese agriculture equipment collections should support the display of the collections; the third, the technique and method of displaying collections; and the last, the facilities of the exhibition.

The display of Sundanese agriculture equipment collections on the permanent exhibition of Sri Baduga Museum should be based on the concept of exhibiton Sundanese agriculture equipment collections by applying aesthetic and functional approaches in displaying the collections.

Key words:
Exhibition organizers, Sundanese agriculture equipment collection, Sri Baduga Museum

A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Fungsi kebaradaan museum Sri Baduga sangat penting sebagai pusat informasi, pusat pengetahuan, dan pusat penelitian tentang kebudayaan daerah (kebudayaan Sunda) dan dapat dirasakan manfaatnya. Sebagai pusat konservasi budaya, museum Sri Baduga memiliki peran yang sangat strategis dalam memelihara dan memperkenalkan kebudayaan, khususnya budaya materi, kepada masyarakat agar masyarakat dapat memahami dinamika dan keanekaragaman budaya yang ada. Pemahaman keanekaragaman budaya sangat diperlukan oleh bangsa Indonesia yang bersifat multietnik, dengan pemahaman tersebut kelompok etnik tertentu diharapkan dapat menghargai dan mengerti budaya dari kelompok etnik yang lain.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1992, pasal 22 ayat 1, disebutkan: “Benda cagar budaya bergerak atau benda cagar budaya tertentu baik yang dimiliki oleh Negara maupun perseorangan dapat disimpan dan/atau dirawat di museum”, dan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1995, pasal 1 ayat 1, tercantum: “Museum adalah lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan, dan pemanfaatan benda-benda bukti materiil hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa”. Adanya undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut, jelas menunjukkan bahwa museum Sri Baduga sepatutnya menjadi satu-satunya institusi tempat penyimpanan benda-benda hasil budaya di Jawa Barat. Jika hal ini benar-benar dipenuhi, maka museum berkewajiban menampung semua benda cagar budaya bergerak (dapat dipindahkan) yang harus disimpan dan dirawat agar dapat dimanfaatkan dalam penelitian, baik untuk pengembangan ilmu pengetahuan maupun sebagai sarana pemahaman sejarah dan budaya.

2. Masalah
Visi dan misi harus diwujudkan dalam penataan pameran budaya, baik materi maupun non-materi, yang dimilikinya agar museum benar-benar dapat menjadi salahsatu sarana untuk mewujudkan pembangunan bangsa; untuk meningkatkan pemahaman tentang budaya bangsa dalam rangka memperkokoh persatuan bangsa. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu hal yang terkait dengan Visi dan Misi, cara mewujudkannya, serta kode etik dan tanggung jawab pengelola dalam melaksanakan Visi dan Misi tersebut.

Pertama, hal yang terkait dengan Visi dan Misi museum Sri Baduga. Visi dan Misi sebagai panduan museum Sri Baduga dalam mengembangkan strategi kebijakan, pengembangan program, saat ini harus tidak lagi terpaku pada kebijakan internal, tetapi pernyataan misi harus juga mengacu pada kebutuhan pasar agar arti penting keberadaan museum dapat benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Kedua, untuk mewujudkan Visi dan Misi yang berbasis kepentingan pasar, diperlukan evaluasi terhadap program dan kegiatan museum Sri Baduga yang selama ini berlangsung. Hingga saat ini, program dan kegiatan museum hanya berlandaskan pada hasil kerja kuratorial yang terpaku pada latar belakang pengetahuan dan disiplin ilmu individu, sehingga kinerjanya stagnan pada satu atau beberapa wilayah yang dikuasai saja. Seharusnya, seorang kurator dapat mengembangkan ilmunya di museum dengan cara mendalami pengetahuan yang bersifat terapan, yaitu dengan mengangkat kajian/hasil penelitian yang relevan dalam proses pewarisan budaya masyarakat yang ada saat ini. Perubahan paradigma semacam ini dapat membawa pada program-program dan kegiatan museum yang lebih baik; sesuai dengan tujuan utama museum dengan tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat.

Ketiga, kode etik pengelola museum harus tetap diperhatikan dan dilaksanakan oleh pengelola museum Sri Baduga. Harus disadari bahwa pengelola museum, mengemban amanat dan tanggungjawab yang sangat besar dalam menjalankan profesinya. Tanggung jawab pengelola museum bukan terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang bersifat rutin dan formal saja, tetapi yang terpenting adalah tanggung jawabnya terhadap publik sebagai pewaris budaya dari benda yang disimpan dan dirawat di museum Sri Baduga. Artinya, pengabdian pengelola museum Sri Baduga terhadap profesinya secara bertanggung jawab merupakan ujung tombak bagi berlangsungnya sistem pewarisan budaya.

Museum Sri Baduga, sebagai museum daerah, mengemban Visi dan Misi yang terkait dengan kebudayaan/hasil penelitian yang berkaitan dengan kebudayaan Sunda atau kebudayaan-kebudayaan yang ada di Jawa Barat. Oleh sebab itu, eksistensinya korelatif dengan eksistensi tumbuh kembang dinamika budaya daerah setempat, dimana program-program dan koleksinya merupakan representasi dari seluruh budaya yang ada di Jawa Barat. Sebagaimana nama Sri Baduga sendiri diambil dari nama salah satu raja Sunda di kerajaan Pajajaran pada abad ke 16 (yang memerintah pada tahun 1482 sampai dengan 1521), jelaslah bahwa museum Sri Baduga sangat erat kaitannya dengan kebudayaan Sunda/penelitian kebudayaan Sunda, dan koleksinya juga harus mendukung hal tersebut.

3. Tujuan
Museum Sri Baduga sebagai museum daerah yang cukup besar, memegang peran vital dalam berbagai kegiatan yang terkait dengan kesejarahan dan kebudayaan, khususnya dalam mengangkat aset kekayaan sejarah dan kebudayaan daerah Jawa Barat. Museum Sri Baduga sudah seharusnya mampu menyediakan banyak informasi yang dibutuhkan berdasarkan dari hasil penelitian kepada masyarakat dan progresif melakukan kegiatan-kegiatan yang dipandang dapat menunjukkan identitas Jawa Barat.

Kenyataannya, berdasarkan pengamatan sementara, Museum Sri Baduga belum sepenuhnya mampu melaksanakan visi dan misinya sebagai pusat penelitian dan belum dapat dianggap mencerminkan secara keseluruhan tentang budaya Sunda: koleksinya kurang tertata dengan baik dan tidak memberikan gambaran yang runtut tentang budaya Tatar Sunda. Ketersediaan dan penataan koleksi di Museum Sri Baduga tidak lebih dari menampilkan benda mati yang tidak – setidaknya kurang – ’berbicara’ apa-apa. Mudah-mudahan hasil penelitian ini bisa memberikan masukan untuk lebih mengoptimalkan Museum Sri Baduga, agar lebih dikenal, lebih berperanan dalam melestarikan kebudayaan daerah.

4. Ruang Lingkup
Kesan ini tampak demikian kuat di Museum Sri Baduga, misalnya saja hal yang berkaitan dengan kepercayaan atau religi masyarakat Sunda, yakni upacara-upacara adat, kepercayaan terhadap Dewi Sri, belum nampak tergambarkan; tentang falsafah hidup orang Sunda dan sistem pengetahuan dengan sistematika Rawayan Jati (konsep hidup kasundaan yang berbasis budaya religius) kurang dapat dirasakan keberadaannya; kesenian tradisional seperti seni terebangan, seni benjang, dan kesenian samrah, belum tertampil secara informatif; sedangkan tentang tradisi sastra, pengetahuan tradisional masyarakat nelayan, dan sistem pengobatan tradisional belum dapat diapresiasi secara mudah, khususnya oleh pengamat awam.

Relevansi penelitian terletak pada sumbangsih pemikiran yang dihasilkannya. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran agar museum Sri Baduga dapat memberikan kontribusinya secara maksimal, yaitu menjadikan Jawa Barat semakin dikenal secara luas dan menjadikan Jawa Barat sebagai salah satu tujuan utama wisata di Indonesia. Dengan dikenalnya tradisi dan budaya-budaya yang ada di Jawa Barat akan mengurangi dampak negatif dari kesalahpemahaman etnis-etnis budaya lain dalam memandang budaya Jawa Barat.

Penelitian ini diharapkan akan menjadi dasar dari peranan sebuah museum daerah, dalam ikut melestarikan serta memperkenalkan kebudayaan masyarakat Sunda, sebab museum Sri Baduga mempunyai tugas dan fungsi yang sangat penting dalam menjaga aset budaya daerah. Hasil penelitian ini akan dijadikan sebagai acuan, bagaimana memberdayakan, menata sebuah museum daerah agar lebih berperanan, memberikan kontribusinya kepada daerah, sebab sampai saat ini belum ada satu pun museum daerah yang ada di Indonesia yang dianggap sebagai lembaga yang aktif mensosialisasikan kebudayaan daerah. Dengan adanya museum Sri Baduga ini diharapkan masyarakat luas dan juga masyarakat mancanegara, bisa mengetahui dengan jelas keberadaan suku bangsa yang ada di Jawa Barat khususnya, mengetahui kehidupan sosial budaya dari beragam suku bangsa yang ada. Sehingga museum Sri Baduga bisa dijadikan sebagai sumber data, bahan mencari referensi terutama yang berkaitan dengan keberadaan suatu suku bangsa yang ada di Jawa Barat, kesejarahan, dan kebudayaan.

5. Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan sebuah penelitian kualitatif, sehingga perlu pengumpulan data secara mendalam, serta didukung dengan penyebaran angket kepada para responden yang telah berkunjung ke Museum Sri Baduga. Menurut Bogdan dan Taylor dalam Moleong (2007: 4) metode penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian menghasilkan data deskriptif, berupa hasil wawancara, observasi/pengamatan, dan pengumpulan data lapangan. Data kualitatif akan diperoleh berdasarkan hasil wawancara mendalam dan pengamatan pada objek (Museum Sri Baduga). Adapun untuk menjaring data secara mendalam bisa dipergunakan beberapa teknik pengumpulan data antara lain sebagai berikut. dengan observasi atau pengamatan secara cermat terhadap obyek penelitian, dalam hal ini adalah suku bangsa yang dijadikan obyek penelitian, dan melakukan wawancara mendalam (depth interview) kepada para informan. Objek yang diamati dalam penelitian adalah tata pameran tetap koleksi budaya pertanian orang Sunda, yang meliputi sistematika dan story line penataan koleksi budaya pertanian, koleksi peralatan pertanian yang dipamerkan, kelengkapan sarana pameran, metode dan teknik penyajian. Selain itu pengunjung juga merupakan objek lainnya, bagaimana pengunjung memperhatikan koleksi peralatan pertanian di ruang pameran tetap. Wawancara dilakukan kepada pihak pengelola Museum Sri Baduga (kepala museum, seksi-seksi yang berkaitan dengan pameran, tenaga teknis), dan pengunjung museum. Data hasil pengamatan, wawancara kemudian dianalisis dengan mempergunakan analisis SWOT. Hasil analisis kemudian diolah, sehingga semua permasalahan penataan koleksi tentang budaya pertanian di ruang pameran tetap bisa diketahui faktor penyebabnya, dan bagaimana jalan keluarnya. Jalan keluar untuk lebih mengembangkan museum, agar lebih berfungsi sebagai pusat pendidikan, pusat penelitian, dan tempat rekreasi kebudayaan.

Data juga diperoleh dari studi kepustakaan, hal ini sangat penting dan mendukung proses penelitian ini. Sebab dari studi kepustakaan bisa diperoleh beragam informasi yang berkaitan dengan penelitian ini, yang tentunya akan lebih melengkapi serta memperkaya data, yang akhirnya akan lebih menyempurnakan hasil penelitian. Ada beberapa pendekatan yang harus diperhatikan dalam menata pameran tetap yaitu pendekatan intelektual (edukatif), romantik (evokatif), estetik, simbolik, kontemplatif, dan interaktif (Dradjat, 2007: 54-55). Metode pendekatan intelektual (edukatif) merupakan perwujudan tata pameran yang mengedepankan kelengkapan informasi perihal koleksi, agar mudah atau gampang dimengerti/dipahami pengunjung. Kelengkapan informasi tersebut berupa data-data teks, foto, arti, fungsi, penggunaan benda tersebut, proses pembuatan. Metode pendekatan romantik atau evokatif yakni penyajian benda koleksi yang dapat memberikan gambaran suasana tertentu. Misalnya dengan menampilkan koleksi yang dilengkapi dengan teks, foto, diorama yang dapat memberikan gambaran lingkungan masyarakat pendukung kebudayaan tersebut. Metode pendekatan estetik mengutamakan keindahan dalam menata pameran, seperti mengatur tata letak, pencahayaan, latar belakang. Metode pendekatan simbolik, tata pameran yang mempergunakan simbol-simbol tertentu sebagai media interpretasi bagi pengunjung. Metode pendekatan kontemplatif yakni penyajian benda-benda koleksi museum, dengan maksud untuk memberikan rangsangan kepada pengunjung untuk berimajinasi, terhadap koleksi yang dipamerkan. Metode pendekatan interaktif yaitu menyajikan koleksi yang memberikan kesempatan pada pengunjung, untuk berinteraksi langsung dengan koleksi yang dipajang atau dipamerkan.

B. Pembahasan
Malinowski (1958: 167) mengembangkan sebuah kerangka teori untuk menganalisa fungsi dari kebudayaan manusia, yang disebutnya sebagai teori fungsional tentang kebudayaan (a functional theory of culture). B. Malinowski memberikan tiga tingkat abstraksi tentang fungsi sosial: (1) Fungsi sosial dari suatu adat, pranata sosial atau unsur kebudayaan pada tingkat abstraksi pertama mengenai pengaruh atau efeknya terhadap adat, tingkah laku manusia dan pranata sosial yang lain dalam masyarakat, (2) Fungsi sosial dari suatu adat, pranata sosial atau unsur kebudayaan pada tingkat abstraksi kedua mengenai pengaruh atau efeknya terhadap kebutuhan suatu adat atau pranata lain untuk mencapai maksudnya, seperti yang dikonsepsikan oleh warga masyarakat yang bersangkutan, (3) Fungsi sosial dari suatu adat atau pranata sosial pada tingkat abstraksi ketiga mengenai pengaruh atau efeknya terhadap kebutuhan mutlak untuk berlangsungnya secara terintegrasi dari suatu sistem sosial yang tertentu. Kemudian juga tentang konsepnya yang disebut sebagai prinsip timbal balik (principle of reciprocity), yakni suatu kewajiban untuk membalas sebagai sebuah pengikat dalam masyarakat. Inti dari teori ini adalah pendirian bahwa segala aktivitas kebudayaan itu sebenarnya bermaksud memuaskan suatu rangkaian dari sejumlah kebutuhan naluri makhluk manusia yang berhubungan dengan seluruh kehidupannya. Kesenian sebagai contoh dari salah satu unsur kebudayaan misalnya, terjadi karena mula-mula manusia ingin memuaskan kebutuhan nalurinya akan keindahan. Ilmu pengetahuan juga timbul karena kebutuhan naluri manusia untuk tahu. Namun banyak juga aktivitas kebudayaan terjadi karena kombinasi dari beberapa macam human needs itu. Bagaimana Museum Sri Baduga sebagai pusat ilmu pengetahuan bisa memberikan kepuasan pada masyarakat yang berkunjung, sehingga keingintahuan mereka bisa mendapatkan jawaban.

Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1980:193). Adapun wujudnya mencakup tiga hal yaitu ide-ide, aktivitas, dan benda-benda hasil kebudayaan. Pada umumnya kebudayaan bersifat adaptif karena melengkapi manusia dengan cara-cara penyesuaian diri pada kebutuhan-kebutuhan yang bersifat fisik maupun non fisik (Ember dan Ember dalam TO Ihromi, 1980). Kebiasaan atau kelakuan terpola yang ada dalam masyarakat tertentu merupakan penyesuaian masyarakat itu terhadap lingkungannya, tetapi cara penyesuaian seperti itu tidak berarti mewakili semua cara penyesuaian yang mungkin diadakan oleh masyarakat lain dalam kondisi yang sama. Hal tersebut menyebabkan setiap masyarakat mempunyai pola kebudayaan yang khas dan dapat membedakannya dengan masyarakat yang lain.

Upacara keagamaan dalam kebudayaan suatu suku bangsa biasanya merupakan unsur kebudayaan yang tampak paling lahir (mudah dikenali atau dilihat). Masalah asal mula dari suatu unsur universal seperti religi, artinya masalah mengapa manusia percaya kepada adanya suatu kekuatan gaib yang dianggapnya lebih tinggi daripadanya, dan mengapa manusia itu melakukan berbagai hal dengan cara-cara yang beraneka warna untuk berkomunikasi dan mencari hubungan dengan kekuatan-kekuatan tadi. Dalam usaha untuk memecahkan masalah asal mula religi (Koentjaraningrat, 1980: 390). Semua aktivitas manusia yang bersangkutan dengan religi berdasarkan atas suatu getaran jiwa yang biasanya disebut emosi keagamaan atau religious emotion. Emosi keagamaan ini biasanya pernah dialami oleh setiap manusia, walaupun getaran emosi itu mungkin hanya berlangsung beberapa detik saja. Emosi keagamaan itulah yang mendorong orang melakukan tindakan-tindakan yang bersifat religi (Koentjaraningrat, 1980: 391).

White (1959) mengungkapkan bahwa kebudayaan merupakan kumpulan tiga komponen, yaitu komponen tekno-ekonomis, komponen sosial, dan komponen ideologi. Komponen tekno-ekonomis kebudayaan diberi pengertian olehnya sebagai cara yang digunakan oleh para pendukung suatu kebudayaan untuk menghadapi lingkungan mereka. Aspek inilah yang kemudian menentukan aspek sosial dan ideologi kebudayaan.

Oleh karena kebudayaan digunakan untuk menghadapi lingkungan, maka kebudayaan harus memiliki kemampuan untuk berubah agar dapat menyesuaikan diri dengan keadaan baru atau mengubah persepsinya tentang keadaan yang ada (Haviland, 1978 : 332). Sifat adaptif kebudayaan yang membuatnya dinamis, membuat masyarakat pendukungnya selalu berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi, seiring dengan sifat manusia yang cenderung tidak pernah puas dengan apa yang dimilikinya. Penyesuaian selalu dilakukan setiap saat agar dapat mengimbangi gerak perkembangan kebudayaan sehingga tercapai kesejahteraan hidupnya.

Diskursus tentang kebudayaan, terutama yang membincangkan masalah manusia, kebudayaan, dan lingkungan alam, persoalannya berkisar pada dua hal pokok, yaitu : pertama, bagaimana suatu kondisi lingkungan alam mempengaruhi perkembangan kebudayaan suatu masyarakat; dan yang kedua, bagaimana peranan suatu kebudayaan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem.

Pada persoalan yang pertama, pertanyaan yang kerap muncul adalah : mengapa ada perbedaan karakteristik dan perkembangan kebudayaan di antara kelompok-kelompok masyarakat yang hidup pada lingkungan alam yang berbeda. Mengapa ada stereotipe bahwa karakteristik budaya orang Batak itu keras, sedangkan orang Jawa dan Sunda halus; mengapa suku-suku bangsa di Irian mengenakan koteka, sedangkan etnik di daerah lainnya berpakaian lengkap; mengapa orang Minang diidentikkan sebagai suku perantau. Mengapa ada masyarakat petani, nelayan, peladang, peramu, dan aktivitas-aktivitas matapencaharian hidup lainnya. Sejauh mana lingkungan alam berpengaruh terhadap pembentukan karakteristik dan kebudayaan suatu masyarakat.

Sementara itu, cara penafsiran yang bersifat religius mendorong manusia untuk memperlakukan lingkungan alam secara sakral dan persuasif. Cara penafsiran ini pula yang kemudian melahirkan berbagai bentuk tabu atau pantangan adat dan berbagai bentuk upacara tradisional yang berkaitan dengan kepercayaan. Ini pula sebabnya mengapa bentuk-bentuk upacara tradisional berbeda di antara suatu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya yang hidup di tengah kondisi lingkungana alam yang berbeda. Hal ini juga dipengaruhi oleh jenis aktivitas apa yang dilakukan terhadap alam dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidupnya. Aktivitas ini yang lazim disebut sebagai mata pencaharian hidup, akan menentukan jenis dan bentuk upacara tradisional masyarakatnya. Masyarakat yang hidup di daerah pegunungan misalnya, akan melakukan upacara-upacara yang berkaitan dengan aktivitas pertanian. Demikian juga masyarakat yang hidup di daerah pantai akan melakukan upacara-upacara yang berkaitan dengan aktivitas kenelayanannya.

Namun demikian, apapun jenis dan bentuk upacara yang dilakukan oleh masyarakat, ada suatu konsepsi yang sama yang hidup dalam benak kelompok masyarakat ini, yaitu bahwa pada setiap lingkungan alam ada “penguasanya” atau “penunggunya”. Di kalangan masyarakat petani Sunda di Jawa Barat misalnya, hidup konsepsi tentang Nyi Pohaci atau Dewi Sri yang dipandang sebagai penguasa tanaman padi. Demikian juga di kalangana masyarakat nelayan hidup konsepsi tentang Nyi Roro Kidul sebagai penguasa Laut Selatan. Kedua tokoh mitologis ini menjadi obyek dalam pelaksanaan upacara-upacara yang berkaitan dengan peristiwa alam dan kepercayaan di kalangan masyarakat Sunda. Pandangan-pandangan ini pula yang banyak melahirkan perilaku yang arif dari masyarakat terhadap lingkungannya; dan ini yang sekarang lazim disebut dengan kearifan tradisional.

Keteguhan untuk tetap mempertahankan nilai tradisi warisan nenek moyang ini, masih dapat kita saksikan pada kehidupan sosial budaya komunitas-komunitas adat yang hingga kini pun masih banyak terdapat di beberapa daerah. Istilah komunitas adat merujuk pada pengertian kehidupan sekelompok orang (masyarakat) yang hidup di suatu wilayah tertentu, dan warganya relatif masih kuat mempertahankan tradisi warisan leluhurnya dalam kehidupan sehari-hari sehingga membuat daerah tersebut, berbeda dengan daerah-daerah atau kampung-kampung sekitar yang umumnya telah "longgar" dalam menerima setiap unsur baru produk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Komunitas adat ini lazim pula disebut dengan masyarakat adat. Komunitas-komunitas adat seperti ini biasanya berada di daerah-daerah yang cukup jauh dari pusat-pusat perkotaan dan bersifat eksklusif.

Kesatuan hidup setempat berbeda dengan kelompok kekerabatan, kesatuan sosial ini tidaklah semata-mata berdasarkan ikatan kekerabatan, namun lebih didasarkan pada ikatan tempat tinggal. Secara nyata kesatuan hidup setempat selalu menempati suatu wilayah khusus. Apabila sebagian besar warganya mulai memencar ke berbagai tempat lain, maka ikatan yang utama dari kesatuan itu akan hilang. Meskipun wilayah merupakan syarat mutlak bagi kesatuan hidup setempat, namun ada unsur-unsur lain yang mengikatnya. Orang-orang yang tinggal bersama di suatu wilayah belum tentu merupakan suatu kesatuan hidup, apabila mereka tidak merasa terikat oleh rasa bangga dan cinta kepada daerahnya, sehingga ia tidak rindu untuk kembali ke sana apabila ia berada di tempat lain. Kesatuan hidup setempat menurut Sosiologi dikenal dengan istilah community, yang kemudian memunculkan istilah komunitas.

Suku bangsa (ethnic group), adalah kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain berdasarkan kesadaran akan identitas perbedaan kebudayaan, khususnya bahasa/language (sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas dasar unsur-unsur bunyi ucapan manusia, dan yang digunakan sebagai sarana interaksi antar manusia). Dalam hal ini adalah bahasa daerah (local language) adalah bahasa yang penggunaannya terbatas pada penduduk yang hidup dalam suatu daerah geografis tertentu dalam batas wilayah suatu negara atau daerah. Seperti halnya kebudayaan masyarakat Sunda di Jawa Barat, yang memiliki bahasa Sunda merupakan identitas etnik yang patut diangkat dan diperkenalkan melalui museum Sri Baduga.

Peranan Museum Sri Baduga dalam melestarikan dan memperkenalkan kebudayaan masyarakat Sunda, dalam tesis ini saya membatasi pada kontribusi museum dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kebudayaan masyarakat Sunda.

Paling tidak di museum negeri propinsi Jawa Barat ini bisa menyediakan bagian khusus untuk koleksi etnik dan etnografi hasil penelitian (pelukisan tentang kebudayaan masyarakat Sunda seperti falsafah hidup orang Sunda, upacara tradisional larung tukik, seni terebangan dan seni benjang, kepercayaan terhadap Dewi Sri, konsep indung, kesenian samrah, pengetahuan tradisional nelayan, dan puisi sisindiran).

Apabila kita menurutkan pola museum etnografi yang ada yakni museum yang menyimpan, menyelidiki, dan memamerkan kebudayaan material bangsa-bangsa/suku bangsa, maka Museum Sri Baduga pun dapat disebut sebagai museum etnografi. Ini berarti bahwa museum yang menyimpan, menyelidiki, dan memamerkan etnografika pada kita, sebab museum seperti itu memang ada. Museum Lembaga Kebudayaan Indonesia, disamping mempunyai koleksi pra sejarah, keramik, arkeologi, dan lain-lain, juga mempunyai koleksi yang banyak tentang etnografi Indonesia. Museum Sono Budoyo, Sri Baduga mempunyai koleksi pilihan tentang etnografika wilayah kebudayaan Sunda, Jawa, Cirebon, Madura, dan Bali. Disamping itu masih ada beberapa museum daerah seperti Bali Museum di Denpasar, Rumah Bahari di Palembang, Rumah Gadang di Bukittinggi, Museum Simalungun di Pematang Siantar, Rumah Adat di Kutaraja yang masih menyimpan barang-barang sejarah dan etnografika dari masing-masing wilayah. Kita sudah mengetahui bahwa pengetahuan kebudayaan bagi Indonesia sudah terpisah-pisah menjadi pelbagai ilmu, misalnya ilmu sejarah, prasejarah, arkeologi, etnologi, yang terpelantunkan pada koleksi-koleksi yang ada di museum DKI Jakarta.

Tugas umum sebuah museum adalah bukan saja terletak dalam bidang penyelidikan/penelitian ilmiah, namun juga dalam penyaluran ilmu pengetahuan dan pemberian kesempatan penikmatan seni kepada publik. Tugas lainnya adalah menimbulkan rasa saling mengerti dan harga menghargai sesama manusia, sesama warga negara, dan sesama warga dunia. Kedalam museum etnografi mempunyai tugas menumbuhkan rasa saling mengerti dan harga menghargai antarsuku bangsa, mengingat adanya prasangka antara wilayah dan suku bangsa. Tugas lainnya terletak dalam hal menghadapi publik yang berdiri di tengah-tengah proses akulturasi dewasa ini, yang meminta cara kerja khusus dari pejabat museum mengenai hal teknik pameran dan penerangan/sosialisasi. Juga mengingat proses akulturasi ini tugas menghimpun koleksi menjadi sangat penting (FDK. Bosch, 1935).

Koleksi museum Sri Baduga harus dihimpun secara sistematis, pameran obyek-obyeknya harus secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan, penjelasan tentang obyek-obyek kepada publik juga harus dapat dipertanggungjawabkan. Hal-hal inilah yang patut dipikirkan, dan bila pendidikan tenaga ahli museum tidak mendapat perhatian sepenuhnya, maka segala usaha untuk membendung hilang atau musnahnya harta budaya dan sejarah kita sebagian besar akan kandas.

C. PENUTUP
Museum Sri Baduga sebagai pusat informasi, pusat pengetahuan, pusat penelitian, dan juga objek wisata ini nantinya juga akan didukung dengan data-data yang disimpan di perpustakaan museum, jadi setiap museum daerah akan dilengkapi dengan sebuah perpustakaan yang menyediakan buku-buku atau data-data mengenai suku bangsa yang ada di Indonesia, khususnya suku bangsa yang ada dalam koleksi museum, peninggalan-peninggalan yang mempunyai nilai sejarah. Baik berupa data tertulis maupun data audio visual, dan juga artefak. Misalnya: tentang falsafah hidup, kesenian, kepercayaan, upacara, pengetahuan tradisional masyarakat Sunda.

Sehingga Museum Sri Baduga bisa dijadikan sebagai salah satu identitas daerah Jawa Barat, identitas dari masyarakat Sunda. Orang luar yang ingin mengetahui perihal sejarah dan kebudayaan Sunda, dapat menggali informasi, mencari data ke Museum Sri Baduga. Museum Sri Baduga sebagai salah satu sumber data tentang kesejarahan dan kebudayaan Sunda.

DAFTAR PUSTAKA
Baried, Siti Baroroh, dkk. Pengantar Teori Filologi. Badan Penelitian dan Publikasi Fakultas (BPPF), Seksi Filologi, Fakultas Sastra, UGM. Yogyakarta. 1994.

Ensiklopedi Nasional Indonesia Jilid 4, PT. Cipta Adi Pusaka, Jakarta, 1989.

Holt, Claire. Melacak Jejak Perkembangan Seni di Indonesia. Masyarakat Seni Pertunjukan Indonesia (MSPI). Bandung. 2000.

Keene, Suzanne. Managing Conservation In Museums. Butterworth-Heinemann. Linacre House, Jordan Hill, Oxford OX2 8DP. 2002

Keller, Suzanne. Penguasa Dan Kelompok Elit. Peranan elit-penentu dalam masyarakat modern. C.V. Rajawali. Jakarta. 1984.

Koentjaraningrat. Metode Anthropologi. Penerbitan Universitas. Jakarta. 1958.

Koentjaraningrat. Pengantar Antropologi II, Pokok-pokok Etnografi. PT. Rineksa Cipta. Jakarta. 1998.

Koentjaraningrat. Masalah Kesukubangsaan dan Integrasi Nasional, Universitas Indonesia (UI Press), Jakarta. 1993.

Kusnaka Adimihardja, 1992, Kasepuhan Yang Tumbuh di atas Yang Luruh : Pengelolaan Lingkungan Secara Tradisional di Kawasan Gunung Halimun Jawa Barat, Penerbit Tarsito, Bandung.

Pikiran Rakyat edisi 23 November 2004, “Kaolotan” di Tengah Modernisasi Tetap Bertahan di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak – Banten.

Pikiran rakyat edisi 20 November 2004, “Ngadongkapkeun”, Wujud Syukur Ala warga Cisungsang.

Pengetahuan Dan Pengalaman Penelitian

Oleh: Budi Rajab[1]
Seseorang bisa dikatakan ahli atau pakar yang profesional pada bidang tertentu, karena orang bersangkutan telah "berpengalaman" menggeluti bidang yang dipelajarinya itu. Artinya, orang itu telah cukup "lama" mempelajari bidang yang dipelajarinya tersebut, sehingga menjadi relatif ahli untuk bidang yang digelutinya itu.
Seorang ilmuwan disebut ilmuwan, bukan karena dia melulu telah menyelesaikan sekolah di Perguruan Tinggi dan mendapat gelar sarjana, tapi karena dia telah mampu mempraktekkan disiplin ilmu pengetahuan yang dipelajarinya di Perguruan Tinggi melalui praktek-praktek lapangan. Dengan kata lain, ilmuwan itu adalah orang yang mampu menerapkan ilmunya di lapangan, apakah lapangan ini dalam konteks penelitian-penelitian eksperimentasi di laboratorium seperti yang sering dilakukan oleh disiplin-disiplin ilmu eksakta maupun penelitian-penelitian lapangan langsung (fieldwork) untuk mempelajari prilaku manusia seperti yang dilakukan ilmu-ilmu sosial. Jadi ilmuwan itu adalah orang yang memiliki keahlian di bidang ilmu yang digelutinya yang keahlian itu diperoleh bukan melulu karena mendapat pelajaran dalam kelas dan telah lulus menjadi sarjana, tapi lewat pengalaman langsung dalam mempraktekkan ilmu yang dipelajarinya di lapangan.
Demikian juga dengan pengrajin, organisator, seniman, sastrawan, administrator, mereka bisa disebut ahli, karena mereka menggeluti dan mempelajari langsung dalam praktek, bukan hanya karena memiliki pengetahuan. Seseorang menjadi ahli, karena dia mempraktekkan secara terus menerus, berkelanjutan, dari pengetahuan yang dimilikinya.
Dengan demikian, nampak bahwa dan pengalamanlah keahlian akan diperoleh. Tanpa pengalaman melalui praktek-praktek lapangan tidak akan diperoleh keahlian. Dengan kata lain, pengalaman merupakan prasyarat yang perlu ada dan mesti dilalui oleh seseorang untuk bisa nantinya disebut sebagai ahli atau profesional atau disebut pula sebagai orang yang punya otoritas di bidang disiplin pengetahuan tertentu. Sementara pengetahuan itu sendiri adalah prasyarat yang harus ada dan dimiliki oleh seseorang yang ingin menjadi ahli di bidang tertentu. Kalau perolehan dan pemilikan pengetahuan akan terkait kesarjanaan, sementara pengalaman terkait dengan keahlian.
Fokus Masalah
Seringkali kita dihadapkan pada berbagai kesulitan dalam penelitian lapangan, salah satu di antaranya adalah menentukan masalah, permasalahan apa yang akan diteliti. Ketidakjelasan dalam merumuskan masalah tentang apa yang akan diteliti, yang ingin diketahui, dan atau yang hendak difahami mengakibatkan penelitian itu menjadi kabur, dan bahkan jadinya ngawur. Konsekuensinya juga adalah bahwa data, fakta, dan informasi apa yang akan dikumpulkan dan akan diperoleh dari siapa data itu menjadi tidak jelas.
Pertama-tama memulai penelitian adalah merumuskan masalah apa yang akan diteliti. Perumusan masalah ini hams jelas dan tegas dan yang terutama terfokus. Biasanya untuk bisa memperjelas perumusan masalah adalah dengan membuat pertanyaan. Tapi sering juga kita menemukan pertanyaan-pertanyaan penelitian yang masili kabur. Umpamanya kita akan meneliti tentang nilai-nilai budaya lokal dalam kaitannya dengan otonomi daerah dan kita membuat pertanyaannya: "bagaimana peran nilai budaya lokal dalam menunjang otonomi daerah?
Rasa-rasanya pertanyaan di atas cukup kabur dan begitu luas! Bagaimanapun suatu penelitian hams punya indikator dan indikator-indikator itu akan diturunkan dari variabel yang ada dalam masalah, contohnya dari pertanyaan di atas variable itu adalah nilai-nilai budaya lokal. Sebagai suatu variabel is hams diturunkan ke dalam indikator-indikator dan indikator-indikator inilah yang nantinya akan dikumpulkan datanya dan "diukur". Perlu diperhatikan, bahwa dalam penelitian, baik dengan pendekatan kualitatif ataupun kuantitatif, indikator ini adalah sesuatu yang hams ada. Hanya mungkin dalam pendekatan kualitatif indikator-indikator itu tidak mesti diukur dan dites lewat uji statistik. Dalam penelitian kualitatif indikator ini akan ditunjukkan, salah satunya, melalui narasi.
Mungkin, mestinya, pertanyaan itu diperjelas atau dikonkritkan dan lebih dipersempit lagi. Umpamanya bunyinya menjadi begini: Adakah lembaga atau organisasi partisipatif dalam masyarakat Desa Haruman, Kecamatan Kadungora, Garut? Seperti apa bentuk dan proses kerjanya? Bagaimana caranya agar lembaga partisipatif masyarakat tersebut dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan otonomi daerah yang efektif? Contoh pertanyaan dengan masalah lain: Bagaimana bentuk dan proses kerja etos bisnis masyarakat di Desa Cipanas, Kabupaten Garut? Kalau penelitian untuk terapan, mungkin pertanyaannya akan seperti ini: Bagaimana cara menungkatkan etos bisnis masyarakat di Desa Cipanas, Kabupaten Garut.
Pertanyaan penelitian yang jelas atau konkrit dan lebih sempit memungkinkan permasalahan yang akan diteliti dan diketahui jawabannya menjadi terfokus. Dan ini akan sangat memudahkan dalam pengumpulan dan penggalian data di lapangan. Terutama untuk penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif akan memberi juga kemudahan dalam menentukan kriteria informan atau dan orang-orang yang berciri apa atau berlatar belakang seperti apa data, fakta, dan informasi akan digali. Dengan kata lain, dengan adanya fokus masalah, yakni kejelasan dalam permasalahan penelitian yang ingindijawab dan dipecahkan, relevansi data apa yang mesti dikumpulkan dan dan informan seperti apa data itu bisa diperoleh menjadi dapat dipertanggungjawabkan.
Di samping itu, dengan adanya fokus masalah penelitian penyusunan dan analisis data juga menjadi lebih mudah. Artinya, di sini kita bisa dengan relatif mudah untuk melakukan pensistematisasian data, ke dalam golongan-golongan atau kelas-kelas yang mana data yang telah dikumpulkan itu bisa dimasukkan. Lalu, kita pun bisa dengan cukup mudah untuk melakukan analisis data, yakni menghubungkan golongan-golongan dan kelas-kelas data yang telah telah disusun itu. Analisis data adalah menjawab bagaimana data yang sudah terkumpulkan itu berhubungan atau memiliki kaitan satu sama lain.
Kegunaan Pengetahuan
Memang sukar juga untuk dapat merumuskan masalah penelitian secara terfokus tersebut. Hal itu dimungkinkan terutama bila kita agak kurang memiliki pengetahuan. Dari mana pengetahuan diperoleh? Pada uraian di atas telah disinggung, bahwa pengetahuan dalam suatu penelitian adalah sesuatu yang hams ada dan dimiliki oleh orang-orang yang akan melakukan penelitian.
Pengetahuan dapat diperoleh dan proses belajar, apakah itu di dalam kelas lewat interaksi dengan pengajar, diskusi, belajar sendiri dengan membaca-baca buku atau yang sejenisnya, atau melalui pelatihan, dan sebagainya. Pengetahuan adalah referensi dan bekal yang akan mengkerangkai proses penelitian. Umpamanya kita hendak melakukan penelitian tentang lembaga partisipatif masyarakat, ya, bagaimanapun sedikit banyaknya, kita mesti memiliki pengetahuan tentang apa itu lembaga, apa itu partisipasi, dan bagaimana hubungan lembaga dengan partisipasi. Juga bila penelitian tentang etos bisnis, kita mesti sedikit banyaknya mempunyai pengetahuan konseptual tentang apa itu etos, apa itu bisnis, dan adakah hubungan etos dengan bisnis.
Tanpa berbekal pengetahuan tentang apa yang hendak kita teliti, akan sangat sulit penelitian itu untuk dilakukan. Apalagi untuk bisa merumuskan fokus permasalahan. Lebih-lebih lagi untuk bisa melakukan penganalisisan data dan penarikan kesimpulan.
Dengan kata lain, tanpa bekal pengetahuan tentang apa yang akan diteliti, proses penelitian itu sendiri akan menjadi ngawur: fokus masalah, relevansi data, dan penyusunan data bisa tidak berhubungan.
Tanpa pengetahuan yang memadai, seringkali penelitian itu sekedar menjadi "berita". Perbedaan berita dengan hasil penelitian adalah, kalau berita hanya melaporkan suatu peristiwa yang terjadi atau masalah yang muncul; sementara hasil penelitian, di samping melaporkan lewat suatu gambaran tertentu, juga mesti mengidentifikasi secara akurat dan ditel mengenai kenapa peristiwa itu bisa terjadi, apa yang menjadi faktor-faktor penyebabnya, bahkan suatu penelitian bisa mengungkapkan ke mana peritiwa itu akan mengarah dan sektor-sektor apa yang akan terkena dampak oleh peristiwa tersebut. Malah lebih jauh lagi, penelitian bisa menunjukkan jalan yang mesti ditempuh, bagaimana caranya agar masalah itu tidak membawa dampak yang berkelanjutan. Ini yang kita sebut dengan penelitian terapan, yang tujuannya adalah untuk mengubah, memperbaiki, atau mengembangkan sesuatu.
Proses penelitian yang demikian ini bisa dilakukan dan yang penting lagi bisa dipertanggungjawabjan bila pars peneliti memiliki bekal pengetahuan.
Kesimpulan
Suatu penelitian bisa dikatakan sebagai suatu penelitian yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan, bila masalah yang akan diteliti tersebut memiliki fokus yang jelas. Dan hal ini terutama bisa terlihat dari pertanyaan-pertanyaan penelitian yang dirumuskannya, rumusan pertanyaan itu mestilah konkrit. Dan pertanyaan yang konkrit, kita pun akan mudah mencari jawabannya.
Tetapi untuk bisa merumuskan pertanyaan penelitian yang konkrit, fokus masalah, kita bagaimanapun sedikit banyak mesti memiliki pengetahuan tentang apa yang akan diteliti tersebut. Tanpa pengetahuan itu proses penelitian akan menjadi tidak terarah, dan bahkan mungkin bisa sangat tidak jelas sesungguhnya apa yang diteliti itu. Dengan demikian, pemilikan pengetahuan itu adalah suatu keharusan yang tidak bisa ditawar­tawar atau ditolak oleh setiap orang yang akan melakukan penelitian.
Bagaimana hubungannya dengan pengalaman? Pengalaman penelitian adalah sesuatu yang sangat penting dan strategis untuk menjadi ahli atau pakar, katakanlah untuk menjadi peneliti profesional. Di samping keharusan pemilikan pengetahuan yang merupakan bekal dalam penelitian, pengalaman penelitian akan menjadikan kita bisa mempermudah membuat fokus masalah penelitian pada penelitian-penelitian selanjutnya. Pengalaman pertama-tama akan memberi kita kemampuan teknikal dalam mengerjakan penelitian lapangan; dan selanjutnya pengalaman ini akan mempengaruhi aspek substansial dari penelitian lapangan itu.
Kepustakaan
Bell, Judith. 2005. Doing your Research Project; a Guide for First-time Researchers in Education, Health and Social Science. England: Open University Press.
Bungin, Burhan (Penyunting). 2003. Analisis Data Penelitian Kualitatif; Pemahaman Filosofis dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi. Jakarta: Rajawali Pers.
Creswell, John W. 1994. Research Design; Qualitative and Quatitative Approaches. London: Sage Publications, Inc.
Koentjaraningrat dan Donald K. Emerson (Editor). 1982. Aspek Manusia dalam Penelitian Masyarakat. Jakarta: Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan Gramedia.
Mikkelsen, Britha. 2001. Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya-upaya Pemberdayaan; Sebuah Buku Pegangan bagi Para Praktisi Lapangan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Strauss, Anselm & Juliet Corbin. 2007. Dasar-dasar Penelitian Kualitatif; Tatalangkah dan Teknik-teknik Teoritisasi Data. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Whyte, William with the Collaboration of Kathleen King Whyte. 1984. Learning from the Field; a Guide from Experience. London: Sage Publications, Inc.
Sumber :
Makalah disampaikan dalam kegiatan "Bimbingan Teknis Penelitian", yang diselenggarakan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT), Bandung, 7 Februari 2009.


[1] Budi Rajab adalah Staf Pengajar Jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran, Bandung.

Pemuda dan Reduksi Imajinasi Sosial

Oleh Iim Imadudin

Ketika tidak ada jalan keluar, darimanakah orang-orang muda mendapat ilham untuk melakukan radikalisasi? Mereka yang dibesarkan dari rahim sejarah mengapa begitu bebas melawan ibu kandung zamannya? Kedua pertanyaan tersebut mungkin sangat teleologis, karena mencoba mencari jawab pada level permukaan terhadap sesuatu yang sebetulnya berakar tunggang sangat kuat. Pemuda sesuai dengan sebutannya tumbuh dalam masa transisi menuju fase pendewasaan. Dalam fase tersebut pemuda mengalami pergolakan secara emosional dan intelektual.

Yozar Anwar pernah menulis buku “Para Pemuda Pemberang” tentang gerakan Mahasiswa tahun 1966. Ahmad Wahib, perintis gerakan pembaharuan Islam dibukukan catatan hariannya menjadi “Pergolakan Pemikiran Islam” yang sangat menghebohkan itu. Soe Hock Gie, aktivis 1966 yang dulu jarang disebut namanya, catatan hariannya dikumpulkan dengan judul “Catatan Seorang Demonstran”. Masih banyak lagi buku yang pernah ditulis tentang orang muda dengan semangat yang sama. Pemuda itu radikal (juga cerdas), bebas, dan berani.

Sekarang ketika ruang aktualisasi diri makin menyempit dapatkah kita berharap adanya Gie dan Wahib baru? Dahulu kita berhadapan dengan tantangan zaman yang kasat mata, yaitu rezim tiran yang berkuasa, otoritas pemegang kebenaran, dan politisasi orang muda. Sekarang musuh-musuh yang tidak tampak menumpang dalam gerbong ideologi, kekuatan politik dan pasar. Orang muda terpaksa bertarung seperti melawan bayangan. Kekuatan kapitalisme yang merambah bidang yang begitu luas memaksa pemuda memiskinkan imajinasi sosialnya. Imajinasi sosial ialah semacam sensitivitas terhadap lingkungan bagaimana kita memberikan interpretasi yang manusiawi terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. Maka pada saat budaya popular makin memandulkan kreativitas orang muda, pemuda harus menemukan identitasnya dan merumuskan tantangan zamannya.****
Cinambo, 15 Nopember 2005

Sumber: http://imadudin75.blogspot.com

Wayang Dan Pendidikan

Oleh Drs. T. Dibyo Harsono, M. Hum.

Sejarah Perkembangan Kesenian Wayang
Kesenian wayang dalam bentuknya yang asli timbul sebelum kebudayaan Hindu masuk di Indonesia dan mulai berkembang pada jaman Hindu Jawa.

Pertunjukan Kesenian wayang adalah merupakan sisa-sisa upacara keagamaan orang Jawa yaituu sisa-sisa dari kepercayaan animisme dan dynamisme. Tentang asal-usul kesenian wayang hinggaa dewasa ini masih merupakan suatu masalah yang belum terpecahkan secara tuntas. Namunn demikian banyak para ahli mulai mencoba menelusuri sejarah perkembangan wayang dann masalah ini ternyata sangat menarik sebagai sumber atau obyek penelitian. Menurut Kitabb Centini, tentang asal-usul wayang Purwa disebutkan bahwa kesenian wayang, mula-mula sekalii diciptakan oleh Raja Jayabaya dari Kerajaan Mamenang / Kediri. Sektar abad ke 10 Rajaa Jayabaya berusaha menciptakan gambaran dari roh leluhurnya dan digoreskan di atas daun lontar. Bentuk gambaran wayang tersebut ditiru dari gambaran relief cerita Ramayana pada Candidi Penataran di Blitar. Ceritera Ramayana sangat menarik perhatiannya karena Jayabaya termasukk penyembah Dewa Wisnu yang setia, bahkan oleh masyarakat dianggap sebagai penjelmaan atausu titisan Batara Wisnu. Figur tokoh yang digambarkan untuk pertama kali adalah Batara Guru atauu Sang Hyang Jagadnata yaitu perwujudan dari Dewa Wisnu.

Masa berikutnya yaitu pada jaman Jenggala, kegiatan penciptaan wayang semakin berkembang. Semenjak Raja Jenggala Sri Lembuami luhur wafat, maka pemerintahan dipegang oleh puteranyaa yang bernama Raden Panji Rawisrengga dan bergelar Sri Suryawisesa. Semasaa berkuasa Sri Suryawisesa giat menyempurnakan bentuk wayang Purwa. Wayang-wayang hasill ciptaannya dikumpulkan dan disimpan dalam peti yang indah. Sementara itu diciptakan pulaa pakem ceritera wayang Purwa. Setiap ada upacara penting di istana diselenggarakan pagelarann Wayang Purwa dan Sri Suryawisesa sendiri bertindak sebagal dalangnya.

Para sanak keluarganya membantu pagelaran dan bertindak sebagai penabuh gamelan. Pada masaa itu pagelaran wayang Purwa sudah diiringi dengan gamelan laras slendro. Setelah i Suryawisesa wafat, digantikan oleh puteranya yaitu Raden Kudalaleyan yang bergelarr Suryaamiluhur. Selama masa pemerintahannya beliau giat pula menyempurnakan Wayang. Gambar-gambar wayang dari daun lontar hasil ciptaan leluhurnya dipindahkan pada kertass dengan tetap mempertahankan bentuk yang ada pada daun lontar. Dengan gambaran wayang yangg dilukis pada kertas ini, setiap ada upacara penting di lingkungan kraton diselenggarakan pagelaran wayang.

Pada jaman Majapahit usaha melukiskan gambaran wayang di atas kertas disempurnakan dengann ditambah bagian-bagian kecil yang digulung menjadi satu. Wayang berbentuk gulungan tersebut, bilamana akan dimainkan maka gulungan harus dibeber. Oleh karena itu wayang jenis ini biasaa disebut wayang Beber. Semenjak terciptanya wayang Beber tersebut terlihat pula bahwa lingkupp kesenian wayang tidak semata-mata merupakan kesenian Kraton, tetapi malah meluas kee lingkungan diluar istana walaupun sifatnya masih sangat terbatas. Sejak itu masyarakat di luarr lingkungan kraton sempat pula ikut menikmati keindahannya. Bilamana pagelaran dilakukan dii dalam istana diiringi dengan gamelan laras slendro. Tetapi bilamana pagelaran dilakukan di luarr istana, maka iringannya hanya berupa Rebab dan lakonnya pun terbatas pada lakon Murwakala, yaitu lakon khusus untuk upacara ruwatan. Pada masa pemerintahan Raja Brawijaya terakhir, kebetulan sekali dikaruniai seorang putera yang mempunyai keahlian melukis, yaitu Radenn Sungging Prabangkara. Bakat puteranya ini dimanfaatkan oleh Raja Brawijaya untukk menyempurkan wujud wayang Beber dengan cat. Pewarnaan dari wayang tersebut disesuaikann dengan wujud serta martabat dari tokoh itu, yaitu misalnya Raja, Kesatria, Pendeta, Dewa,a, Punakawan dan lain sebagainya. Dengan demikian pada masa akhir Kerajaan Majapahit, keadaann wayang Beber semakin Semarak. Semenjak runtuhnya kerajaan Majapahit dengann sengkala ; Geni murub siniram jalma (1433/1511 M), maka wayang beserta gamelannyaa diboyong ke Demak. Hal ini terjadi karena Sultan Demak Syah Alam Akbar I sangat menggemari ri seni kerawitan dan pertunjukan wayang.

Pada masa itu sementara pengikut agama Islam ada yang beranggapan bahwa gamelan dan wayang adalah kesenian yang haram karena berbau Hindu. Timbulnya perbedaan pandangan antara sikap menyenangi dan mengharamkan tersebut mempunyai pengaruh yang sangat penting terhadap perkembangan kesenian wayang itu sendiri. Untuk menghilangkan kesan yang serba berbau Hindu dan kesan pemujaan kepada arca, maka timbul gagasan baru untuk menciptakan wayang dalam wujud baru dengan menghilangkan wujud gambaran manusia. Berkat keuletan dan ketrampilan para pengikut Islam yang menggemari kesenian wayang, terutama para Wali, berhasil menciptakan bentuk baru dari Wayang Purwa dengan bahan kulit kerbau yang agak ditipiskan dengan wajah digambarkan miring, ukuran tangan di-buat lebih panjang dari ukuran tangan manusia, sehingga sampai dikaki. Wayang dari kulit kerbauini diberi warna dasar putih yang dibuat dari campuran bahan perekat dan tepung tulang, sedangkan pakaiannya di cat dengan tinta.

Pada masa itu terjadi perubahan secara besar- besaran diseputar pewayangan. Disamping bentuk wayang baru, dirubah pula tehnik pakelirannya, yaitu dengan mempergunakan sarana kelir/layar, mempergunakan pohon pisang sebagai alat untuk menancapkan wayang, mempergunakan blencong sebagai sarana penerangan, mempergunakan kotak sebagai alat untuk menyimpan wayang. Dan diciptakan pula alat khusus untuk memukul kotak yang disebut cempala. Meskipun demikian dalam pagelaran masih mempergunakan lakon baku dari Serat Ramayana dan Mahabarata, namun disana- sini sudah mulai dimasukkan unsur dakwah, walaupun masih dalam bentuk serba pasemon atau dalam bentuk lambang-lambang. Adapun wayang Beber yang merupakan sumber, dikeluarkan dari pagelaran istana dan masih tetap dipagelarkan di luar lingkungan istana.

Pada jaman pemerintahan Sultan Syah Alam Akbar III atau Sultan Trenggana, perwujudan wayang kulit semakin semarak. Bentuk-bentuk baku dari wayang mulai diciptakan. Misalnya bentuk mata, diperkenalkan dua macam bentuk liyepan atau gambaran mata yang mirip gabah padi atau mirip orang yang sedang mengantuk. Dan mata telengan yaitu mata wayang yang berbentuk bundar. Penampilan wayang lebih semarak lagi karena diprada dengan cat yang berwarna keemasan.

Pada jaman itu pula Susuhunan Ratu Tunggal dari Giri, berkenan menciptakan wayang jenis lain yaitu wayang Gedog. Bentuk dasar wayang Gedog bersumber dari wayang Purwa. Perbedaannya dapat dilihat bahwa untuk tokoh laki-laki memakai teken. Lakon pokok adalah empat negara bersaudara, yaitu Jenggala, Mamenang/ Kediri, Ngurawan dan Singasari. Menurut pendapat Dr. G.A.J. Hazeu, disebutkan bahwa kata "Gedog" berarti kuda. Dengan demikian pengertian dari Wayang Gedog adalah wayang yang menampilkan ceritera-ceritera Kepahlawanan dari "Kudawanengpati" atau yang lebih terkenal dengan sebutan Panji Kudhawanengpati. Pada pagelaran wayang Gedog diiringi dengan gamelan pelog. Sunan Kudus salah seorang Wali di Jawa menetapkan wayang Gedog hanya dipagelarkan di dalam istana. Berhubung wayang Gedog hanya dipagelarkan di dalam istana, maka Sunan Bonang membuat wayang yang dipersiapkan sebagai tontonan rakyat, yaitu menciptakan wayang Damarwulan . Yang dijadikan lakon pokok adalah ceritera Damarwulan yang berkisar pada peristiwa kemelut kerajaan Majapahit semasa pemerintahan Ratu Ayu Kencana Wungu, akibat pemberontakan Bupati Blambangan yang bernama Minak Jinggo.

Untuk melengkapi jenis wayang yang sudah ada, Sunan Kudus menciptakan wayang Golek dari kayu. Lakon pakemnya diambil dari wayang Purwa dan diiringi dengan gamelan Slendro, tetapi hanya terdiri dari gong, kenong, ketuk, kendang, kecer dan rebab. Sunan Kalijaga tidak ketinggalan juga, untuk menyemarakkan perkembangan seni pedalangan pada masa itu dengan menciptakan Topeng yang dibuat dari kayu. Pokok ceriteranya diambil dari pakem wayang Gedog yang akhirnya disebut dengan topeng Panji. Bentuk mata dari topeng tersebut dibuat mirip dengan wayang Purwa. Pada masa Kerajaan Mataram diperintah oleh Panembahan Senapati atau Sutawijaya, diadakan perbaikan bentuk wayang Purwa dan wayang Gedog. Wayang ditatah halus dan wayang Gedog dilengkapi dengan keris.

Disamping itu baik wayang Purwa maupun wayang Gedog diberi bahu dan tangan yang terpisah dan diberi tangkai. Pada masa pemerintahan Sultan Agung Anyakrawati, wayang Beber yang semula dipergunakan untuk sarana upacara ruwatan diganti dengan wayang Purwa dan ternyata berlaku hingga sekarang. Pada masa itu pula diciptakan beberapa tokoh raksasa yang sebelumnya tidak ada, antara lain Buto Cakil. Wajah mirip raksasa, biasa tampil dalam adegan Perang Kembang atau Perang Bambangan.

Perwujudan Buta Cakil ini merupakan sengkalan yang berbunyi: Tangan Jaksa Satataning Jalma ( 1552 J / 1670 M ). Dalam pagelaran wayang Purwa tokoh Buta Cakil merupakan lambang angkara murka. Bentuk penyempurnaan wayang Purwa oleh Sultan Agung tersebut diakhiri dengan pembuatan tokoh raksasa yang disebut Buta Rambut Geni, yaitu merupakan sengkalan yang berbunyi Urubing Wayang Gumulung Tunggal: ( 1553 J / 1671 M ). Sekitar abad ke 17, Raden Pekik dari Surabaya menciptakan wayang Klitik, yaitu wayang yang dibuat dari kayu pipih, mirip wayang Purwa. Dalam pagelarannya dipergunakan pakem dari ceritera Damarwulan, pelaksanaan pagelaran dilakukan pada siang hari.

Pada tahun 1731 Sultan Hamangkurat I menciptakan wayang dalam bentuk lain yaitu wayang Wong. Wayang wong adalah wayang yang terdiri dari manusia dengan mempergunakan perangkat atau pakaian yang dibuat mirip dengan pakaian yang ada pada wayang kulit.

Dalam pagelaran mempergunakan pakem yang berpangkal dari Serat Ramayana dan Serat Mahabarata. Perbedaan wayang Wong dengan wayang Topeng adalah ; pada waktu main, pelaku dari wayang Wong aktif berdialog; sedangkan wayang Topeng dialog para pelakunya dilakukan oleh dalang.

Pada jaman pemerintahan Sri Hamangkurat IV; beliau dapat warisan Kitab Serat Pustakaraja Madya dan Serat Witaraja dari Raden Ngabehi Ranggawarsito. Isi buku tersebut menceriterakan riwayat Prabu Aji Pamasa atau Prabu Kusumawicitra yang bertahta di negara Mamenang / Kediri.

Kemudian pindah Kraton di Pengging. Isi kitab ini mengilhami beliau untuk menciptakan wayang baru yang disebut wayang Madya. Ceritera dari Wayang Madya dimulai dari Prabu Parikesit, yaitu tokoh terakhir dari ceritera Mahabarata hingga Kerajaan Jenggala yang dikisahkan dalam ceritera Panji.

Bentuk wayang Madya, bagian atas mirip dengan wayang Purwa, sedang bagian bawah mirip bentuk wayang gedog. Semasa jaman Revolusi fisik antara tahun 1945 -1949, usaha untuk mengumandangkan tekad pejuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dilakukan dengan berbagai cara.

Salah satu usaha ialah melalui seni pedalangan. Khusus untuk mempergelarkan ceritera- ceritera perjuangan tersebut, maka diciptakanlah wayang Suluh.

Wayang Suluh berarti wayang Penerangan, karena kata Suluh berarti pula obor sebagai alat yang biasa dipergunakan untuk menerangi tempat yang gelap. Bentuk wayang Suluh, baik potongannya maupun pakaiannya mirip dengan pakaian orang sehari-hari.

Bahan dipergunakan untuk membuat wayang Suluh ada yang berasal dari kulit ada pula yang berasal dari kayu pipih. Ada sementara orang berpendapat bahwa wayang suluh pada mulanya lahir di daerah Madiun yang di ciptakan oleh salah seorang pegawai penerangan dan sekaligus sebagai dalangnya. Tidak ada bentuk baku dari wayang Suluh, karena selalu mengikuti perkembangan jaman. Hal ini disebabkan khususnya cara berpakaian masyarakat selalu berubah, terutama para pejabatnya.

Peranan Wayang DalamMenunjang Pendidikan Kepribadian Bangsa
Secara lahiriah, kesenian wayang merupakan hiburan yang mengasyikkan baik ditinjau dari segi wujud maupun seni pakelirannya. Namun demikian dibalik apa yang tersurat ini terkandung nilai adiluhung sebagai santapan rohani secara tersirat.

Peranan seni dalam pewayangan merupakan unsur dominan. Akan tetapi bilamana dikaji secara mendalam dapat ditelusuri nilai-nilai edukatif yang sangat penting dalam kehidupan manusia.

Unsur-unsur pendidikan tampil dalam bentuk pasemon atau perlambang. Oleh karena itu sampai dimana seseorang dapat melihat nilai- nilai tersebut tergantung dari kemampuan menghayati dan mencerna bentuk-bentuk simbol atau lambang dalam pewayangan. Dalam lakon-lakon tertentu misalnya baik yang diambil dari Serat Ramayana maupun Mahabarata sebenarnya dapat diambil pelajaran yang mengandung pendidikan. Bagaimana peranan Kesenian Wayang sebagai sarana penunjang Pendidikan Kepribadian Bangsa, rasanya perlu mendapat tinjauan secara khusus. Berdasarkan sejarahnya, kesenian wayang jelas lahir di bumi Indonesia. Sifat local genius yang dimiliki bangsa Indonesia, maka secara sempurna terjadi pembauran kebudayaan asing, sehingga tidak terasa sifat asingnya.

Berbicara kesenian wayang dalam hubungannya dengan Pendidikan Kepribadian Bangsa tidak dapat lepas dari pada tinjauan kesenian wayang itu sendiri dengan falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila sebagai falsafah negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, merupakan ciri khusus yang dapat membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Pancasila adalah norma yang mengatur tingkah laku dan perikehidupan bangsa. Menurut TAP MPR - Rl No. II/ MPR/1993 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara ; disitu ditandaskan bahwa untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. perlu menetapkan Ketetapan yang mengatur Garis- Garis Besar Haluan Negara yang didasarkan atas aspirasi dan Kepribadian Bangsa demi penghayatan dan pengamalan kehidupan kenegaraan yang demokratis - konstitusional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pengertian Kepribadian Bangsa adalah suatu ciri khusus yang konsisten dari bangsa Indonesia yang dapat memberikan identitas khusus, sehingga secara jelas dapat dibedakan dengan bangsa lain. Rumusan Pancasila secara resmi ditetapkan dengan syah sebagai falsafah Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia sejak berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4 tercanang rumusan Pancasila yang berbunyi:

Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia. dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jiwa Pancasila seperti yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut, bukanlah masalah yang baru dalam dunia pewayangan.

Asas Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam dunia pewayangan dikenal tokoh yang biasa disebut "Hyang Suksma Kawekas" Tokoh ini tidak pernah diwujudkan dalam bentuk wayang, tetapi diakui sebagai Dewa yang Tertinggi. Tokoh Dewa - Dewa yang diwujud kan dalam bentuk wayang, misalnya: Batara Guru, Batara Narada, Batara Wisnu, Batara Brahma, Batara Kamajaya dan lain sebagainya dalam pewayangan digambarkan seperti manusia biasa. Mereka juga dilukiskan memiliki watak serta tabiat yang banyak persamaannya dengan manusia lumrah. Dalam ceritera-ceritera mereka sering pula berbuat salah, bahkan tidak jarang terpaksa minta bantuan manusia dalam menghadapi hal-hal tertentu. Kekawin Arjunawiwaha misalnya, merupakan contoh yang jelas. Pada saat raksasa Nirwatakawaca mengamuk di Suralaya karena maksudnya meminang Dewi Supraba ditolak para Dewa. Para Dewa tidak mampu menghadapinya. Untuk mengamankan Suralaya para Dewa minta bantuan bagawan Mintaraga atau bagawan Ciptaning yaitu nama Arjuna saat menjadi pertapa. Sebagai imbalan jasa karena bagawan Ciptaning berhasil membunuh Raksasa Nirwatakawaca diberi hadiah Dewi Supraba dan Pusaka Pasopati. Disini terlihat bahwa kebenaran yang bersifat mutlak hanya dimiliki Dewa Tertinggi yaitu Hyang Suksma Kawekas. Ajaran ini tidak jauh berbeda dengan ajaran yang terkandung di dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Asas Kemanusiaan
Jiwa yang terkandung dalam sila Kemanusiaan, pada hakekatnya suatu ajaran untuk mengagung-agungkan norma-norma kebenaran. Bahwasanya kebenaran adalah di atas segala- galanya. Kendatipun kebenaran mutlak hanya berada di tangan Tuhan Yang Maha Esa, namun untuk menjaga keseimbangan kehidupan antara manusia perlu dipupuk kesadaran tenggang rasa yang besar.

Kebenaran yang sejati mempunyai sifat unifersil, artinya berlaku kapan saja, dimana saja dan oleh siapapun Juga. Tokoh dalam dunia pewayangan yang memiliki sifat dan watak mengabdi kebenaran banyak jumlahnya. Sebagai contoh dapat dipetik dari Serat Ramayana. Di dalam Serat Ramayana dikenal putera Alengka bernama Raden Wibisono yang mempunyai watak mencerminkan ajaran kemanusiaan.

Kisah inti dalam Serat Ramayana berkisar pada kemelut yang terjadi di antara Prabu Dasamuka yang merampas isteri Rama. Tindakan Prabu Dasamuka ini dinilai berada diluar batas kemanusiaan. Raden Wibisono sadar akan hal tersebut, Prabu Dasamuka dianggap melanggar norma perikemanusiaan. Oleh karena itu Raden Wibisono ikut aktif membantu Raden Rama untuk memerangi saudaranya sendiri. Demi kemanusiaan Raden Wibisono rela mengorbankan saudara sendiri yang dianggap berada difihak yang salah.

Asas Persatuan
Dalam dunia pewayangan tokoh yang memilih jiwa kebangsaan tinggi terlukis pada diri tokoh Kumbakarna digambarkan dalam bentuk raksasa, namun memiliki jiwa ksatria. Sebagai adik Raja Dasamuka, Kumbakarna memiliki sifat yang berbeda. Kumbakarna menentang tindakan Prabu Dasamuka yang merampas Dewi Sinta isteri Rama.

Sikap menentang sama dengan sikap Raden Wibisono, tetapi jalan yang ditempuh berbeda. Raden Wibisono menentang dengan aktif memihak Raden Rama, tetapi Kumbakarna tetap berfihak Alengka demi negaranya. Niatnya bukan perang membela kakaknya, tetapi bagaimanapun juga Alengka adalah negaranya yang wajib dibela walaupun harus mengorbankan jiwa raga.

Oleh karena itu nama Kumbakarna tercanang sebagai nasionalis yang sejati. Benar atau salah Alengka adalah negaranya.

Asas Kerakyatan/Kedaulatan rakyat
Dalam dunia pewayangan dikenal tokoh punakawan yang bernama Semar. Semar adalah punakawan dari para ksatria yang luhur budinya dan baik pekertinya. Sebagai punakawan Semar adalah abdi, tetapi berjiwa pamong, sehingga oleh para ksatria Semar dihormati.

Penampilan tokoh Semar dalam pewayangan sangat menonjol. Walaupun dalam kehidupan sehari-hari tidak lebih dari seorang abdi, tetapi pada saat-saat tertentu Semar sering berperan sebagai seorang penasehat dan penyelamat para ksatria disaat menghadapi bahaya baik akibat ulah sesama manusia maupun akibat ulah para Dewa. Dalam pewayangan tokoh Semar sering dianggap sebagai Dewa yang ngejawantah atau Dewa yang berujud manusia. Menurut Serat Kanda dijelaskan bahwa Semar sebenarnya adalah anak Syang Hyang Tunggal yang semula bernama Batara Ismaya saudara tua dari Batara Guru.

Semar sebagai Dewa yang berujud manusia mengemban tugas khusus menjaga ketenteraman dunia dalam penampilan sebagai rakyat biasa. Para ksatria utama yang berbudi luhur mempunyai keyakinan bilamana menurut segala nasehat Semar akan mendapatkan kebahagiaan. Semar dianggap memiliki kedaulatan yang hadir ditengah-tengah para ksatria sebagai penegak kebenaran dan keadilan. Dengan kata lain Semar adalah simbul rakyat yang merupakan sumber kedaulatan bagi para ksatria atau yang berkuasa.

Asas Keadilan Sosial
Unsur keadilan dalam dunia pewayangan dilambangkan dalam diri tokoh Pandawa. Pandawa yang terdiri dari Puntadewa, Bima, Arjuna, Nakula dan Sadewa secara bersama- sama memerintah Negara Amarta. Kelimanya digambarkan bersama bahagia dan bersama-sama menderita Tiap-tiap tokoh Pandawa mempunyai ciri watak yang berlainan antara satu dengan lainnya, namun dalam segala tingkah lakunya selalu bersatu dalam menghadapi segala tantangan. Puntadewa yang paling tua sangat terkenal sebagai raja yang adil dan jujur ; bahkan diceriterakan berdarah putih. Puntadewa dianggap titisan Dewa Dharma yang memiliki watak menonjol selalu mementingkan kepentingan orang lain, rasa sosialnya sangat besar.

Di ruang Pameran Tetap Museum Negeri Propinsi Jawa Timur Mpu Tantular juga menampilkan Koleksi Wayang Koleksi Wayang bisa dilihat di Ruang VII yaitu Ruang Koleksi Kesenian

Jenis Koleksi Wayang yang dipamerkan:


Wayang Gedog
Koleksi yang dipamerkan:
Raden Panji Inukertapati
Raden Panji Sinompradopo
Bancak
Doyok
Prabu Lembu Amiluhur
Aryo Joyosasono
Aryo Joyonagoro

I. Wayang Purwo Jawa Timur
Koleksi yang dipamerkan:
Puntodewo
Arjuno
Werkudoro
Kresno
Sencaki
Suyudono
Sengkuni
Dursosono
Bolodewo
Karno

Wayang Purwo Jawa Tengah
Koleksi yang dipamerkan:
Puntodewo
Arjuno
Nakulo
Sadewo
Werkudoro
Kresno
Suyudono
Dursosono
Indrajid
Kombokarno

Wayang Kulit Bangkalan
Koleksi yanq dipamerkan:
Rama
Sinta
Lesmana
Sugriwa
Anoman
Dasamuka
Trijata
Sarpakenaka
Indrajid
Kombokarno
Wayang Klitik Purwo

Koleksi yang dipamerkan:
1. Narodo
2. Durno
3. Jembawan
4. Bolodewo
5. Brotoseno
6. Kombokarno

V. Wayang Klitik Damarwulan
Koleksi yang dipamerkan:
1. Minakjinggo
2. Dayun
3. Browijoyo
4. Damarwulan
5. Layang Seto
6. Layang Kumitir
7. Noyo Genggong

VI. Wayang Golek Purwo

Koleksi yang dipamerkan:
1. Anoman
2. Bimo
3. Bodronoyo
4. Sumantri
5. Prahasto
6. Bolodewo

VII. Wayang Golek Damarwulan

Koleksi yang dipamerkan:
1. Layang Kumitir
2. Patih Logender
3. Kencono Wungu
4. Damarwulan
5. Anjasmoro
6. Puyengan
7. Patih Tuban
8. Dayun

VIII. Wayang Golek Menak

Koleksi yang dipamerkan:
1. Dewi Rengganis
2. Umarmoyo
3. Umarmadi
4. Patih Abdullah Akbar
5. Raja Lamdaur
6. Menak Jayengrono

Kepercayaan (Religi) Masyarakat Adat Kampung Cikondang Kabupaten Bandung

Oleh Yuzar Purnama

Pendahuluan
Parsudi Suparlan mendefinisikan bahwa kebudayaan adalah seperangkat pengetahuan dan keyakinan yang dimiliki oleh masyarakat yang digunakan sebagai pedoman (blueprint) (1995). Ia menjelaskan sebagai pedoman kehidupan, maka kebudayaan digunakan sebagai acuan untuk menginterpretasi lingkungan yang dihadapinya, dan mendorong serta menghasilkan terwujudnya tindakan-tindakan yang bermakna dalam menghadapi lingkungan tersebut untuk dapat memanfaatkannya. Setiap kebudayaan terdiri atas sistem-sistem kategorisasi, yaitu untuk mengkategorikan dirinya dan lingkungan yang dihadapi dalam kehidupan masyarakat tersebut, yang sistem-sistem pengkategorisasiannya menghasilkan konsep-konsep yang ada dalam kebudayaan. Konsep-konsep tersebut bukan hanya pengetahuan tetapi juga teori-teori dan metode-metode untuk mengkategorisasikan dan untuk merangkai konsep-konsep yang terseleksi. Konsep-konsep terseleksi yang dirangkai akan menjadi sebuah konsep baru dan atau teori serta metode baru yang relevan kegunaannya dengan permasalahan yang ada dalam lingkungan yang dihadapi. Operasionalisasi dari suatu kebudayaan di dalam lingkungan masyarakat adalah melalui pranata-pranata yang ada dalam masyarakat tersebut. Pranata yang merupakan sebuah sistem antarhubungan norma-norma dan pranata itu terwujud karena digunakan untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang dianggap penting oleh masyarakat tersebut.

Beberapa pakar budaya memberikan konsep unsur-unsur kebudayaan yang berbeda namun setiap konsep yang ditawarkan, aspek religi (kepercyaan) selalu ada. Hal ini membuktikan bahwa betapa sederhananya suatu masyarakat, sistem religi mempunyai peranan yang sentral.

Ada beberapa teori tentang religi di antaranya E.B. Tylor membuahkan teori mimpi. Ia berpendapat bahwa tumbuh dan berkembangnya sistem religi disebabkan oleh mimpi. Dari mimpi inilah kemudian menimbulkan kesadaran bahwa roh-roh yang telah meninggal (leluhur/karuhun) menempati tempat-tempat tertentu. Kesadaran itulah yang kemudian menumbuhkan kepercayaan sekaligus pemujaan terhadap roh-roh nenek moyang atau disebut animisme. Adapun J.G. Frazer mengemukakan teori batas akal. Teori ini menyebutkan bahwa ketika seseorang tidak bisa lagi menjelaskan tentang gejala alam yang dasyat, maka timbullah kepercayaan bahwa tempat-tempat tertentu mempunyai kekuatan gaib atau disebut juga dinamisme.

Dari kedua konsep pakar di atas mengarah kepada kesimpulan bahwa timbulnya religi adalah karena adanya kekurangan atau ketidakmampuan manusia terhadap hal-hal atau fenomena-fenomena yang tidak dapat dilihat secara kasat mata. Gejala-gejala tersebut sangat dirasakan mempengaruhi serta mengendalikan kehidupan mereka. Mereka sadar akan adanya kekuatan diluar fisik atau materi yang tidak dapat diindra dengan mata, penciuman, dan diraba. Akhirnya secara sederhana mereka menemukan jawabannya bahwa adanya roh-roh nenek moyang dan tempat-tempat tertentu yang dipercayai oleh mereka sebagai sesuatu yang memiliki kekuatan yang dasyat yang dapat mengendalikan mereka.

Anggapan tersebut melahirkan tatacara untuk menjaga keharmonisan dengan nenek moyang (karuhun) dan alam atau tempat-tempat yang dipercaya memiliki kekuatan. Upaya tersebut ditujukan untuk mencegah atau menghindari malapetaka akibat dari kemurkaan kekuatan gaib, di antaranya dengan mengadakan upacara-upacara, tabu atau pantangan-pantangan, dan pemujaan terhadap tempat-tempat tertentu.

Pada makalah ini akan dibahas objek tentang kepercayaan (religi) pada masyarakat Adat Kampung Cikondang dan sebuah upaya perlukah dilestari­kan?

Kampung Cikondang Dan Masyarakatnya
Kampung Cikondang berada di daerah administrasi desa Lamajang kecamatan Pangalengan kabupaten Bandung. Desa ini memiliki luas tanah sebesar 2.516,096 hektar yang diperuntukkan jalan sepanjang 2,5 kilometer, sawah dan ladang 1.325.028 hektar, bangunan umum 9.000 hektar, empang 5.000 hektar, perumahan 438.060 hektar, jalur hijau 12.000 hektar, pekuburan 5.000 hektar; dan lain-lain seluas 516.000 hektar. Lokasi ini terdapat di perbukitan Bandung selatan dengan memiliki ketinggian tanah dari permukaan laut 6000 meter, banyaknya curah hujan 2.000 milimeter pertahun, tofografi yang tinggi, dan suhu udara rata-rata 23oC. Dengan kondisi geografis demikian menyebabkan daerah ini berhawa dingin dan lembab yang cocok untuk pertanian, hal ini terbukti dari peruntukkan tanah di desa Lamajang, lahan tanah yang paling banyak dipakai adalah untuk keperluan pertanian sawah dan ladang.

Letak desa Lamajang atau kampung Cikondang tidak jauh dari ibu kota provinsi Jawa Barat, Bandung, sebab lokasi ini dapat dikata­kan berada di pinggiran kota Bandung dengan jarak sebagai beri­kut: dari ibu kota negara, Jakarta kurang lebih 212 kilometer, jarak dari Ibu Kota Provinsi Daerah Tingkat I, Bandung kurang lebih 38 kilometer; jarak dari ibu kota kabupaten Bandung Daerah Tingkat II kurang lebih 30 kilometer, sedangkan jarak dari pusat kecamatan Pangalengan kurang lebih 11 kilometer.

Mengapa dinamakan Kampung Cikondang? Konon mulanya di daerah ini ada sumber air berupa mata air (seke) yang ditumbuhi pohon besar yang dinamakan Kondang. Oleh karena itu selanjutnya tempat ini dinamakan Cikondang atau kampung Cikondang. Nama itu perpaduan antara sumber air dan pohon Kondang; "ci" berasal dari kependekan kata "cai" artinya air (sumber air), sedangkan "kondang" adalah nama pohon tadi.

Kampung Cikondang letaknya kurang lebih setengah kilometer dari kantor desa Lamajang, lokasi ini berada di perbukitan bagian atas, sehingga jika berdiri di jalan desa; ditengah-tengah kampung, seolah berada di pertengahan puncak gunung. Kampung Cikondang memiliki luas tanah lebih dari 3 (tiga) hektar, di tanah yang luas ini, selain terdapat perkampungan biasa juga memiliki bangunan adat yang disebut Bumi Adat.

Bumi adat ini sesungguhnya merupakan satu bangunan rumah adat yang terbuat dari bahan serba bambu seperti lantai dan dinding, sedangkan bagian atapnya ditutup daun nipah serta tiangnya dari kayu. Kelengkapan Bumi Adat selain terdiri atas satu kamar, satu ruang tamu dan keluarga menyatu dengan dapur, satu goah (penyim­panan beras), dan bagian luar ada bangunan lebih kecil menempel pada bangunan induk yang disebut bale-bale. Jamban atau kamar mandi dan lumbung berada di bagian Bumi Adat, di jamban ada pancuran yang jika airnya dimantrai oleh Anom dan dimasukkan ke dalam kele; tabung air terbuat dari bambu, konon dapat menyembuh­kan penyakit dan hajat lainnya. Selain itu, di sekitar Bumi Adat ada pula hutan keramat dan sawah (ladang) karamat. Di hutan keramat terdapat makam keramat yaitu makam tempat dimakamkannya para pemimpin (pendiri) kampung yang telah meninggal. Luas Bumi Adat dengan kelengkapannya yaitu hutan, sawah, dan ladang keramat kurang lebih 2,5 hektar.

Lokasi Bumi Adat dan Hutan Karamat terdapat di kampung Cikondang tepatnya di dalam wilayah administrasi rukun tetangga (RT) 3 rukun warga (RW) 3. Menurut pendataan rumah yang dilakukan oleh desa dan RW setempat, di RW 3 terdapat 110 umpi dengan jumlah 389 jiwa yang masing-masing jumlah laki-laki 200 jiwa dan perempuan 189 jiwa.

Penduduk kampung Cikondang 100% beragama Islam; karena tidak satu pun dari mereka yang menganut agama lain. Dari jumlah penduduk yang mencapai 389 jiwa ini terdapat dua buah masjid yakni Masjid Aljihad dan Masjid Aliman. Dari kedua masjid inilah kehidupan beragama masyarakat dibina mulai dari pengajian harian, khotbah Jumat, sampai pada pengajian-pengajian dalam rangka memperingati hari besar Islam seperti Rajaban dan Muludan. Kehidupan masyara­kat di sana sangat religius hal itu dapat dilihat dari sebagian pakaian para wanitanya yang mengenakan busana muslimah cukup tertib dan rapih juga kehidupan masyarakatnya yang jauh dari ucapan dan perbuatan tercela seperti miras, narkotik, dan penggu­naan obat-obat terlarang lainnya.

Komposisi penduduk di kampung Cikondang adalah sebagai berikut: usia produktif (antara 13-49 tahun) lebih besar jumlahnya menca­pai 211 orang dibandingkan dengan usia non-produktif (12 tahun kebawah dan 50 tahun keatas) berjumlah 154 orang berarti daerah ini adalah daerah relatif produktif. Hal ini dapat dibuktikan di lapangan bahwa di sana hampir tidak ada yang menganggur; tidak mempunyai pekerjaan. Selain sebagai pedagang, petani, buruh tani, di antaranya banyak anak muda yang bekerja sebagai penarik ojek.

Dilihat dari jenjang pendidikan yang pernah diikuti oleh penduduk setempat, ternyata prosentasi orang yang berpendidikan lebih besar daripada yang tidak pernah mengenyam bangku sekolah misal­nya di RT 1 dari jumlah 127 jiwa yang berpendidikan mencapai 83 jiwa, berarti lebih dari 75% penduduk adalah berpendidikan. Hal ini tentunya akan meningkatkan sumber daya manusia yang berakibat pada cara pandang, cara berpikir, dan cara orientasi mereka dalam bekerja untuk membangun daerahnya.

Mobilisasi penduduk dari daerah tersebut ke daerah lain atau menuju ke kota khususnya kota Bandung berjalan lancar, hal itu dikarenakan adanya keperluan yang mengikat seperti pekerjaan, dagang, ataupun dengan sanak keluarga. Lokasi tempat tinggal mereka yang berdekatan dengan ibu kota provinsi menyebabkan tata cara hidup masyarakatnya tidak terisol­asi. Cara berpakaian, perabotan rumah tanggga, arsitektur rumah, dan cara mereka memandang masa depan tidak jauh berbeda dengan masyarakat kota khususnya masyarakat kota Bandung.

Bahasa yang digunakan sehari-hari adalah bahasa Sunda dialek Priangan. Dialek bahasa ini banyak digunakan oleh masyarakat Bandung. Dalam kehidupan sehari-hari terutama jika berbincang dengan para tamu, mereka menggunakan bahasa Sunda halus sehingga memperlihatkan keramahan dan kehalusan budi pekerti.

Bidang kesenian di kampung Cikondang cukup memasyarakat terutama kesenian "beluk" yakni sejenis kesenian tradisional yang meman­faatkan unsur suara saja, dan pemainnya hanya membacakan wawacan seperti wawacan Ogin, Samaun, Ahmad Muhammad, dan Barjah.

Kepercayaan Atau Religi Masyarakat Cikondang
Kekhasan kampung Cikondang yang masyarakatnya masih memegang teguh adat istiadat nenek moyang "karuhun" ditandai dengan adanya bangunan tua yang menjadi pusat adat istiadat masyarakat tersebut yaitu Bumi Adat.

Istilah "Bumi Adat" terlontar dari Anom Rumya yang menjadi kuncen atau ketua adat di kampung ini. Nama lain dari Bumi Adat adalah Bumi Keramat; karena tempat ini dipercayai sebagai tempat yang harus dikeramatkan sampai kapanpun. Adapun aparat desa dan peni­lik kebudayaan dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Kabupa­ten Bandung menyebutnya "Rumah Antik".

Bumi Adat selain berupa bangunan rumah juga meliputi halaman, hutan keramat, sawah, dan ladang keramat. Halaman Bumi adat tidak terlalu besar, di depan bangunan ada tampian; kolam kecil tempat mencuci, kamar mandi (jamban) yang berupa pancuran, leuit (lum­bung), dan berbagai tanaman yang dapat digolongkan ke dalam apotek hidup dan dapur hidup seperti jahe, koneng, cikur, dan sebagainya.

Arsitektur Bumi Adat adalah sebagai berikut: bangunan merupakan panggung dengan atap terbuat dari ijuk dan daun alang-alang (eurih). Daun alang-alang di bagian dasar (bawah) kemudian ditu­tupi dengan ijuk. Bagian atap yang mendatar (talahab) terbuat dari bambu yang dibelah dua kemudian disusun bertumpang tindih saling menutupi. Bangunan ini memiliki jendela tanpa kaca, hal ini disebabkan karena benda tersebut dianggap tabu untuk Bumi Adat termasuk di dalamnya tidak dilengkapi dengan alat-alat elektronik seperti listrik, televisi, dan radio.

Tiang bangunan terbuat dari kayu sedangkan dinding (bilik) ter­buat dari bambu, begitu pun alas lantai terbuat dari bambu yang disebut palupuh. Dulunya dinding rumah harus dibuat dari palupuh, namun karena faktor kesulitan akhirnya dibuat bilik, begitu juga bahan penguat tiang sekarang menggunakan paku, dulunya mengguna­kan paseuk; seperti paku yang terbuat dari bambu atau kayu.

Bentuk dan arsitektur bangunan harus serba alami (nature). Semua bahan-bahan bangunan dari hutan keramat, tidak boleh dari luar. Jika harus memakai barang-barang dari luar, maka harus terlebih dahulu meminta permohonan atau izin kepada leluhurnya.

Adapun tata ruang Bumi Adat sebagai berikut: jumlah ruangan ada tiga, yaitu kamar penyimpanan beras (goah); masyarakat di sana biasanya menyebutnya pangcalikan, kamar mandi kuncen, dan kamar tamu. Kamar tamu biasa digunakan sebagai tempat penyelenggaraan upacara. Di tempat itu pula terdapat dapur yang hanya terdiri atas perapian (hawu) dan parako.

Peralatan rumah tangga pun harus tradisional, seperti entik; gelas dari tempurung kelapa, aseupan; untuk mengukus nasi, bobo­ko; tempat menyimpan nasi, dan langseng; tempat menanak nasi, begitu pun perabotan lainnya terbuat dari bahan seng yaitu cang­kir, piring, sendok, dan rantang.

Di mulut pintu terdapat bangunan terbuka yang disebut bale-bale. Tempat ini digunakan untuk perempuan yang sedang haid ketika hendak bertamu atau membantu memasak, sedangkan pada acara Musi­man, bale-bale ini berfungsi untuk membagikan atau mengatur pembagian tumpeng.

Tentang kapan dan siapa leluhur masyarakat Cikondang, tidak ada yang mengetahui secara pasti. Namun, masyarakat meyakini bahwa karuhun mereka adalah salah seorang wali yang menyebarkan agama Islam di daerah tersebut. Mereka memanggilnya dengan sebutan Uyut Pameget dan Uyut Istri yang diyakini membawa berkah dan dapat ngauban (melindungi) anak cucunya.

Menurut penuturan Anom Rumya, kedua Uyut ini "tilem", istilah mati dengan tidak diketahui tempat dan waktu (tahun)-nya. Biasa­nya istilah mati dengan kata "tilem" digunakan kepada para penda­hulu baik raja maupun bangsawan yang beragama Hindu. Para raja Hindu yang telah tua akan melepaskan jabatannya dan pergi ke suatu tempat (hutan) untuk bertapa (mujasmedi) dengan tidak ada yang mengetahui kemana perginya, sehingga tidak ada yang tahu kapan meninggal dan dimana tempatnya. Masyarakat di sana hanya mempercayai bahwa "makam Uyut" berada di "leuweung keramat" (hutan keramat), mungkin kedua Uyut itu mengakhiri masa hidupnya dengan bertapa di kawasan hutan keramat ini.

Dari anasir tersebut ada kemungkinan bahwa sebenarnya leluhur mereka adalah orang Hindu, sedangkan penggantinya yaitu Ma Ampuh, Ma Akung, dan Ua Idil yang ditemukan makamnya adalah sebagai penerus Uyut Pameget dan Uyut Istri sudah memeluk agama Islam sampai sekarang, namun dalam kehidupan kesehariannya masih tetap mempertahankan kebia­saan leluhurnya.

Kapan Uyut Pameget dan Uyut Istri mulai membuka kawasan Cikon­dang menjadi suatu pemukiman atau kapan ia datang ke daerah tersebut? Tidak ada bukti kongkret yang menerangkan kejadian itu baik tertulis maupun lisan. Namun kiranya, untuk mengetahui dapat dicoba dengan melakukan penelusuran usia para kuncen yang menem­pati Bumi Adat. Menurut penuturan Anom Rumya, usia Anom Idil kurang lebih 80 tahunan sedangkan Ma Ampuh dan Ma Akung lebih dari 100 tahun. Mereka menjadi kuncen (Anom) pada usia kurang lebih di antara 40 dan 50 tahun yang dirata-ratakan pada usia 45 tahun, jika usia Anom Rumya sekarang (1999) 73 tahun, maka jika dikurangi 45 berarti sudah 28 tahun menjadi kuncen; Anom Idil berusia 80 tahun dikurangi 45 menjadi 35 tahun, Ma ampuh dan Ma akung 100 tahun dikurang 45, maka masing-masing memimpin Bumi Adat selama kurang lebih 55 tahunan. Sementara itu, Uyut Pameget dan Uyut Istri diperkirakan berusia 100 tahun, mengingat orang tua dahulu usianya relatif panjang. Dengan demikian 28+35+45+45+45=198, maka Bumi Adat diperkirakan telah berusia 198 tahun. Maka pada tahun 1999 jika dikurangi 198 menjadi 1801, jadi diperkirakan Uyut Pameget dan Uyut Istri mendirikan pemuki­man di kampung Cikondang kurang lebih pada awal abad ke-lXX atau sekitar tahun 1801.

Pada awalnya bangunan di Cikondang Desa Lamajang ini merupakan pemukiman dengan pola arsitektur tradisional seperti yang diguna­kan pada bangunan Bumi Adat. Konon tahun 1940-an terdapat kurang lebih enampuluh rumah, sekitar tahun 1942 terjadi kebakaran besar yang menghanguskan semua rumah kecuali Bumi Adat. Tidak diketahui apa yang menjadi penyebab kebakaran itu, namun ada dugaan, bahwa kampung Cikondang dulunya dijadikan persembunyian atau markas para pejuang yang berusaha membebaskan diri dari cengkraman Belanda. Kemungkinan tempat itu diketahui Belanda dan dibumihan­guskan.

Selanjutnya, masyarakat di sana ingin membangun kembali rumahnya, namun karena bahan-bahan untuk membuat rumah adat seperti arsi­tektur Bumi Adat membutuhkan bahan yang cukup banyak, sementara itu, bahan yang tersedia di hutan keramat tidak memadai, akhirnya mereka memutuskan untuk membangun rumahnya dengan arsitektur yang umum yang sesuai dengan kemajuan kondisi saat itu. Keinginan ini disampaikan oleh Anom kepada karuhun di makam keramat. Pada saat itu yang menjadi kuncen adalah Anom Idil (ua Idil).

Permohonan mereka dikabulkan dan diizinkan mendirikan rumah dengan arsitektur umum kecuali Bumi adat, harus tetap dijaga kelestariannya sampai kapanpun. Hingga sekarang Bumi Adat masih tetap utuh seperti dahulu. Mengapa demikian? Bumi Adat dianggap merupakan "lulugu" (biang) atau rumah yang harus dipelihara dan dilestarikan.

Penghuni Bumi Adat terdiri atas satu kuren (suami istri) yang memperoleh wangsit untuk menjaga Bumi Adat. Istri harus tidak haid (menopause) lagi. Sang suami lazim dipanggil kuncen atau ketua adat yang sekarang namanya Anom Rumya. Ia selalu mengenakan iket dan pakaian khas Sunda (baju kampret dan celana komprang).

Siapa dan kapan kuncen dapat menempati Bumi Adat? Sampai sekarang baru ada empat kuncen yang memelihara Bumi Adat yaitu: Ma Empuh, Ma Akung, Ua Idil (Anom Idil), dan Anom Rumya.

Nama kuncen yang pertama (Ma Empuh) dan kedua (Ma Akung), tidak diketahui nama lengkapnya, nama yang dicantumkan di atas sebagai panggilan sehari-hari. Nama "Ma Empuh", barangkali sebagai gelar kehormatan dari sanak saudara dan masyarakat setempat atas jasa-jasanya sehingga dituakan atau dianggap sebagai sesepuh. Kasepu­han itulah yang mewarnai nama panggilan untuk kuncen pertama, yaitu Ma Empuh "Empuh" adalah bentukan lain dari kata "sepuh" yang dihaluskan dan agar lebih enak serta lancar diucapkan.

Adapun panggilan Ma Akung, barangkali dikaitkan dengan postur kuncen kedua ini yang memiliki postur tubuh yang cukup tinggi. Kata tinggi dalam bahasa Sunda adalah "jangkung", dengan demikian karena memiliki ciri itulah maka dipanggil Akung atau Ma Akung.

Kata "ma" yang mengiringi bukan kependekan dari "ema" (ibu) tapi merupakan kependekan dari "mama" (bapak). Kata "mama" biasanya digunakan untuk panggilan kepada orang-orang tertentu yang memi­liki kedudukan terhormat di masyarakatnya misalnya Mama Ajengan dan sebagainya. Dengan demikian, kata "ma" yang mendahului nama Empuh dan Akung adalah sebagai penunjuk gender laki-laki.

Jabatan kuncen di Bumi Adat atau ketua adat Kampung Cikondang tidak berdasarkan pemilihan dan pengangkatan namun memiliki pola pengangkatan yang khas. Ada beberapa syarat untuk menjadi kuncen Bumi Adat, yaitu harus memiliki ikatan darah atau masih keturunan leluhur Bumi Adat. Ia harus laki-laki dan dipilih berdasarkan wangsit; artinya seorang kuncen yang meninggal tidak secara otomatis anaknya diangkat untuk menggantikannya. Dia layak dan patut diangkat menjadi kuncen jika telah menerima wangsit. Biasa­nya nominasi Sang Anak untuk menjadi kuncen akan sirna jika pola pikirnya tidak sesuai dengan hukum adat leluhurnya.

Pergantian kuncen biasanya diawali dengan menghilangnya "cincin wulung" milik kuncen. Selanjutnya orang yang menemukannya dapat dipastikan menjadi ahli waris pengganti kuncen. Cincin Wulung dapat dikatakan sebagai mahkota bagi para kuncen di Bumi Adat kampung Cikondang desa Lamajang kecamatan Pangalengan kabupaten Bandung. Tugas kuncen Bumi Adat mencakup pemangku adat, sesepuh masyarakat, dan pengantar bagi para peziarah. Sebagai orang yang dituakan banyak sekali jasa yang telah dilakukannya, terutama banyak masyarakat yang datang untuk meminta petunjuk atau pengo­batan suatu penyakit.

Kekayaan lainnya yang berkaitan dengan Bumi Adat adalah hutan keramat atau disebut juga hutan tutupan. Masyarakat di sana menyebut hutan keramat dengan "awisan". Letak hutan keramat di sebelah barat Bumi Adat, di tempat ini disediakan pula tanah lapang yang terpelihara baik diperuntukan para tamu sekaligus untuk mujasmedi (bertapa). Dan hampir semua bahan bangunan dan keperluan Bumi Adat terdapat di hutan ini.

Di hutan ini terdapat satu tempat yaitu "makam keramat" yang biasa didatangi orang berkepentingan, mereka datang dari berbagai daerah tidak saja dari wilayah Bandung dan sekitarnya akan tetapi sampai ke wilayah Indonesia bahkan adakalanya datang tamu dari mancanegara misalnya dari Belanda, Amerika Serikat, Perancis, dan Belgia. Selain itu makam ini menjadi tempat berziarah yang dilak­ukan para pemuda dan pemudi juga orang tua yang mempunyai suatu keinginan baik untuk menyembuhkan penyakit atau menginginkan sesuatu terkabul seperti cita-cita, jabatan, kedudukan, mendapat jodoh, ingin punya anak, lulus sekolah, dan lain-lain.

Makam ini terdiri atas dua bangunan yakni banguan pertama adalah bangunan makam Ma Empuh dan Ma Akung bersama istri-istri­nya, sedangkan bangunan kedua adalah makam Ua Idil (Anom Idil) beserta anak dan istri, terpelihara dengan baik.

Berziarah dapat dilakukan dengan dua cara, pertama, tanpa menginap; artinya seseorang langsung ka makam keramat dengan diantar kuncen (juru kunci). Kedua, menginap, dengan ketentuan sebagai berikut; peziarah harus datang pada malam hari, mereka tidur di makam atau di tempat yang telah disediakan kuncen.

Waktu ideal untuk berziarah sebaiknya adalah hari senin dan kamis atau bagi mereka yang hendak bermalam datang pada malam senin dan kamis. Kedua malam ini relatif baik bagi para peziarah karena biasanya apa yang diinginkan konon selalu dikabul.

Selain itu ada ketentuan lain yaitu niat peziarah harus baik; yakni untuk kebaikan agar nantinya memperoleh ilham atau petun­juk. Mereka mempunyai kepercayaan "mupusti lain migusti" (memeli­hara keramat bukan menjadikan Tuhan); artinya memohon kepada Tuhan dengan perantara "Uyut Keramat" agar membantu menyampaikan maksud dan tujuannya.

Peziarah harus menyediakan aneka macam persyaratan sebagai beri­kut; sebutir telur ayam kampung, sebuah kelapa muda (dawegan), pisang emas atau pisang kapas masing-masing sebuah, cerutu (serutu), sebungkus rokok, dan rujakan warna tujuh (rujak yang bahannya terdiri atas tujuh macam) yaitu mangga, bangkuang, ubi, jambu air, kedondong, nenas, dan delima. Setelah persyaratan dipenuhi, kuncen mengantar peziarah ke makam, selanjutnya kuncen terlebih dahulu meminta izin kepada karuhun (leluhur) bahwa ada orang yang ingin berziarah. setelah itu kuncen meninggalkan peziarah sendirian di makam. Di makam, peziarah membaca ayat-ayat suci Alquran khususnya ayat-ayat yang dihapalnya misalnya Alfati­hah, Kulhu (Alikhlas), Annas, dan Alfalaq. Selanjutnya, peziarah wiridan, selama membaca Alquran dan wiridan peziarah harus benar-benar konsentrasi pada maksud tujuannya, agar apa yang diinginkannya dikabulkan Tuhan.

Untuk menjaga dan memelihara keberadaan Bumi Adat diberlakukan beberapa larangan atau pantangan-pantangan yaitu sebagai berikut: penggunaan perabot moderen, mengecat, memasang listrik; selama ini penerangan di malam hari menggunakan cempor (lampu tempel yang bahan bakarnya terbuat dari minyak tanah) ditempel pada dinding tiang rumah, wanita haid, menggunakan peralatan dari bahan pecah belah, menginjak parako; bagian pinggiran perapian, menginjak bangbarung; alas pintu masuk, buang air dan melonjorkan kaki ke arah Bumi Adat, memakai kaca misalnya pada jendela, dan anak yang berusia sebelum 100 hari; tidak boleh masuk.

Perlunya Upaya Pelestarian Dan Pengembangan
Koentjaraningrat mengatakan bahwa (1984: 147) religi merupakan satu sistem yang terdiri atas empat komponen yaitu emosi keaga­maan yang menyebabkan manusia itu bersikap religius; sistem keyakinan yang mengandung segala keyakinan serta bayangan manusia tentang sifat-sifat Tuhan, tentang wujud dari alam gaib (supra­natural); serta segala nilai, norma, dan ajaran dari religi yang bersangkutan; sistem ritus dan upacara yang merupakan usaha manusia untuk mencari hubungan dengan Tuhan, dewa-dewa, atau mahluk-mahluk halus yang mendiami alam gaib; umat atau kesatuan sosial yang menganut sistem keyakinan tersebut dalam sub 2, dan yang melaksanakan sistem ritus dan upacara tersebut dalam sub 3.

Ada tiga berkaitan dengan agama dan kepercayaan (religi), pendapat pertama menyatakan bahwa keduanya sama, hanya perbedaan istilah saja. Sementara itu, pendapat kedua menyatakan bahwa kedua istilah itu memiliki perbedaan. Agama berdasarkan pada kitab suci, sedangkan kepercayaan merupakan sesuatu yang diyakini di luar kitab suci. Pendapat ketiga, menyatakan bahwa kedua istilah itu sebenarnya sama, hanya saja orang yang memiliki dikotomi tersebut dikarenakan oleh pemahaman agama yang tidak kaffah; sikap taat kepada agama yang tidak menyeluruh. Seharusnya orang yang menganut suatu agama tidak meyakini kepercayaan lain selain yang terdapat pada kitab sucinya.

Terlepas dari silang pendapat tersebut, di kampung Cikondang terdapat suatu religi atau kepercayaan tentang "karuhun" yang selalu menjaga dan melindungi anak cucu mereka. Karuhun dianggap oleh mereka sebagai leluhur yang merupakan cikal bakal mereka. Karuhun itulah yang telah membuka hutan Cikondang menjadi pemuki­man seperti sekarang ini. Jasa-jasa mereka tidak hanya sampai di situ, konon masyarakat mempercayai bahwa leluhurnya selalu men­gawasi, menjaga, dan melindungi anak cucu mereka sampai kapan pun.

Kepercayaan mereka kepada leluhurnya direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Adanya tabu dan pantangan-pantangan di kampung Cikondang baik yang berlaku khusus di Bumi Adat juga yang berlaku umum bagi masyarakat Cikondang maupun pada upacara-upacara adat seperti upacara Seleh Taun Mapag Taun, dan adanya semangat (jiwa) ingin tetap mempertahankan adat dan kebiasaan leluhurnya merupa­kan bukti kerterikatan batin mereka dengan leluhurnya.

Pantangan menggunakan barang elektronik dan perlengkapan rumah tangga modern merupakan penuangan rasa cinta mereka kepada nenek moyangnya. Begitu cintanya mereka berusaha untuk tetap memperta­hankan kebiasaan leluhurnya yang hidup sederhana sesuai dengan jamannya. Rasa hormat pun diperlihatkan ketika membuat tumpeng lulugu: pada upacara Seleh Taun Mapag Taun, selama proses pembuatan tidak boleh mencicipi atau mengambil benda yang terjatuh ke lantai. Tindakan ini sebagai upaya untuk menghindarkan pemberian makanan basi bagi leluhurnya. Mereka menganggap bahwa makanan yang dicicipi dianggap basi. Begitu pula dengan adanya pantangan bagi wanita yang sedang haid masuk ke Bumi Adat, karena keadaan demikian dianggap kotor. Penilaian kurang hormat jika Bumi Adat sebagai tempat leluhur mereka yang harus dijaga kebersihannya kemudian diisi dengan sesuatu yang kotor.

Pelaksanaan setiap upacara adat seperti Ngabungbang, Tirakatan, dan Seleh Taun Mapag Taun adalah bukti bahwa mereka mengakui keberadaan leluhur yang "ngauban". Kegiatan itu merupakan salah satu cara komunikasi antara mereka dengan leluhurnya. Pada upaca­ra Seleh Taun Mapag Taun ada satu tahap yaitu ijab kabul, dalam tahap tersebut ada beberapa hal yang tampak jelas memiliki kaitan dengan leluhur mereka. Pada pembacaan mantra yang dilakukan oleh Anom diawali ijab kabul merupakan salah satu langkah dalam meng­hubungkan diri dengan dunia karuhun (leluhur).

Dibalik religi dan kepercayaan masyarakat terhadap adat istiadat leluhurnya terkandung nilai-nilai budaya luhur yang merupakan konsep-konsep yang paling bermakna dalam kehidupan. Seperti yang diungkapkan oleh Koentjaraningrat berpendapat bahwa sistem nilai budaya merupakan tingkat yang paling abstrak dari adat yang terdiri dari konsepsi-konsepsi, yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Karena itu, suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia. Sistem-sistem tata kelakuan manusia lain yang tingkatnya lebih kongkret, seperti aturan-aturan khusus, hukum dan norma-norma, semuanya juga berpedoman kepada sistem nilai budaya itu (1984:25). Nilai budaya luhur itu antara lain sebagai berikut:

Enkulturasi
Enkulturasi adalah proses penerusan kebudayaan dari generasi yang satu ke generasi berikutnya. Proses enkulturasi pada masyarakat umum terjadi pada pendidikan informal yang berlangsung sepanjang hidup manusia, baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sosial yang lebih luas. Mengingat karakteristik manusia memerlu­kan perawatan dan bimbingan sampai ia dianggap mampu berdikari secara baik, jasmani maupun rohani. Pendidikan informal di ling­kungan keluarga menjadi sangat penting artinya sebelum seseorang dilepas ke pergaulan sosial yang lebih luas (1990:3).

Proses penurunan melaksanakan kebiasaan leluhur di kampung Cikondang pada intinya terjadi di dalam keluarga. Mereka mengajarkan kebiasaan tersebut sejak dini misalnya dengan menanamkan pantan­gan-pantangan yang harus ditaati anak-anaknya. Dari pendidikan tersebut si anak mengenal siapa leluhurnya dan harus bersikap bagaimana kepada leluhurnya. Mereka mendidik anak-anaknya untuk patuh dan taat kepada leluhurnya sebagai rasa cinta. Padahal kita tahu bahwa leluhurnya merupakan orang-orang tua mereka sendiri, oleh karena itu secara tidak langsung si anak didik sejak dini untuk mencintai dan menyayangi orang tua mereka masing-masing.

Semangat Bergotong Royong
Konsep gotong royong yang kita nilai tinggi itu merupakan suatu konsep yang erat sangkut pautnya dengan kehidupan rakyat kita sebagai petani dalam masyarakat agraris (1984:56). Pengertian gotong royong dalam masyarakat Jawa adalah suatu sistem pengerahan tenaga tambahan dari luar kalangan keluarga, untuk mengisi kekurangan tenaga pada masa-masa sibuk dalam lingkaran aktivitas produksi bercocok tanam di sawah (1984:57). Namun, dalam perjalan waktu ternyata sistem gotong royong ini merebak ke segala aspek kehidupan, misalnya tolong menolong antara tetangga yang tinggal berdekatan untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan kecil di sekitar rumah dan pekarangan seperti menggali sumur dan membersihkan.

Jiwa gotong royong ini muncul karena adanya kesadaran diri bahwa: manusia tidak hidup sendiri di dunia ini, tetapi dikelilingi oleh komunitasnya, masyarakat, dan alam semesta; dalam segala aspek kehidupannya manusia tergantung kepada sesamanya; manusia akan berusaha berbuat sebaik mungkin kepada sesamanya; berusaha untuk bersifat konform, berbuat sama dan bersama dengan sesamanya dalam komunitas.

Jiwa gotong royong di kampung Cikondang dapat dilihat pada pelak­sanaan upacara-upacara adat seperti Seleh Taun Mapag Taun (Musiman) tampak kehidupan tolong menolong dan gotong royong warga berlangsung spontan. Seolah tersurat dalam perilaku mereka bahwa upacara ini tidak akan berlangsung tanpa peran serta warganya. Apa yang dapat mereka perbuat untuk upacara ini akan dilakukan, hal ini diaktualisasikan dalam bentuk sumbangan misalnya tenaga, biaya, dan bahan-bahan perlengkapan upacara seperti ayam dan kayu bakar. Jumlah ayam kampung yang diperlukan pada upacara tahun ini sebanyak 100 ekor, ayam tersebut berhasil terkumpul dan semuanya merupakan partisipasi masyarakat setempat.

Tentunya pengorbanan waktu dan gagasan-gagasan tidaklah merupakan beban bagi mereka, yang mereka pikirkan bukan "apa yang telah diberikan kepada mereka, namun apa yang telah mereka berikan" terhadap kelangsungan upacara ini.

Mereka mengerjakan semua itu dengan kesadaran sendiri, yang disebutkan dalam bahasa Sunda "hideng sorangan" dan tentunya tanpa pamrih. Apakah kesadaran ini merupakan keberhasilan dari simbol "hayam hideung", agar mereka dapat hideng sendiri? Hal ini dikembalikan kepada kepercayaan mereka yang menganggap bahwa upacara ini salah satu tujuannya adalah untuk keselamatan mereka dan masyarakat di sekitarnya. Hal lain adalah adanya rasa cinta dan hormat mereka kepada leluhur yang telah memberikan jalan hidup dengan dibukanya kampung tersebut menjadi suatu pemukiman.

Mengingat dampak dari kepercayaan dan adat istiadat masyarakat Kampung Cikondang memiliki nilai kondusif yakni dapat memupuk kecintaan kepada orang tua dan memicu semangat bergotong royong maka perlu kiranya pelestarian dan pengembangan kepercayaan di kampung Cikondang tetap terpelihara.

Daftar Pustaka
Ariyono Suyono, Kamus Antropologi. Jakarta : Akademika Pressindo. 1985

Akip Prawira Suganda, Upacara Adat Di Pasundan. Bandung : Sumur Bandung. 1982

A. Heuken SJ, Ensiklopedi Populer Pembangunan Pancasila. Kencana Dwi, Jakarta: Sarana Sajati, 1988

Budhisantoso, Upacara Tradisional. Jakarta : Jarahnitra, 1983

Buddhiracana, Jurnal Ilmiah Sejarah dan Budaya, Volume I Nomor 3. Bandung: BKSNTBandung, 1997

Hasan Mustapa, Adat Istiadat Sunda. Bandung : Alumni, 1999

Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, Jakarta: Gramedia, 1984

M. Munandar Soelaiman, Dinamika Masyarakat Transisi. Cetakan-1. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.

Wahyu Wibisana, “Peranan Keluarga dalam Penanaman Kesadaran Nilai Budaya”. Makalah, Bandung, 1991

Yuzar Purnama, dkk., Seleh Taun Mapag Taun: Tinjauan Nilai Budaya, Bandung: Depdikbud, 1999.

Sumber: http://wisatadanbudaya.blogspot.com

Popular Posts