WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Gambaran Umum Masyarakat Betawi

Oleh Drs. T. Dibyo Harsono, M. Hum.

Pendahuluan
Sehubungan dengan sejarah asal-usul atau terbentuknya orang Betawi, pada umumnya orang Betawi sendiri tidak mengetahui mite yang menceriterakan asal-usul mereka. Di desa Ciracas, kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, dikenal ceritera yang mengisahkan orang Betawi sebagai keturunan pria Demak yang menikah dengan seorang wanita Cina. Kalau tidak seluruh orang Betawi sendiri mengerti asal-usul mereka, maka ada beberapa orang sarjana yang mulai memikirkan sejarah terbentuknya orang Betawi ini. Mereka dapat dibagi atas dua kelompok yakni sarjana pada abad lalu seperti Van der Aa, dan sarjana abad ini seperti Milone dan Castles.

Kenyataan yang memperlihatkan asal-usul orang Betawi seperti disebutkan di atas mengharuskan adanya keterangan tentang asal-usul orang Betawi seperti diketahui dalam ceritera dan seperti yang dikemukakan oleh para sarjana tersebut di atas.

Ceritera Tentang Mak Kopi: Wanita Berdarah Cina
Ceritera tentang riwayat Mak Kopi diawali dari datangnya seorang pemuda Islam putra Demak, ke Betawi dan menikah dengan seorang putri Betawi. Dari perkawinan tersebut lahir dua orang anak laki-laki yang diberi nama Samsudin dan Hadi. Kedua orang kakak beradik itu mempunyai kepribadian yang berbeda, Samsudin lebih mengikuti jejak ayahnya, yang setelah dewasa menjadi penghulu, sedangkan Hadi cenderung mengikuti jejak ibunya, yang kemudian menjadi seorang petani.

Hadi yang menjadi petani menikah dengan seorang wanita yang bernama Kopi, berasal dari Desa Ciracas yang kemudian lebih dikenal dengan nama Mak Kopi. Mak Kopi mempunyai nenek yang berdarah Cina, karena nenek ini adalah seorang putri Cina yang menikah dengan laki-laki Betawi. Dari perkawinan mereka lahirlah ibu Mak Kopi. Ketika hamil wanita ini hanya senang minum kopi saja, karena itu ketika anaknya lahir diberi nama si Kopi. Gadis inilah yang kemudian menikah dengan Hadi, dan ketika lahir si Kotong, anaknya, orang memanggilnya dengan Mak Kopi. Ketika Kotong berusia empat tahun, Hadi meninggal di rumahnya dan dimakamkan di Kampung Ceger, Desa Tanah Merdeka, tetapi keesokan harinya orang tidak lagi menemukan kuburan itu. Makam Hadi hilang lenyap, sementara itu sepeninggal Hadi, Mak Kopi kembali ke Ciracas dan menikah lagi dengan pria kampung ini. Menurut yang empunya ceritera, mak Kopi hidup seratus lima puluh tahun.

Mak Kopi adalah seorang pesilat yang mendapatkan kepandaiannya secara gaib. Murid-muridnya cukup banyak, dan Mak Kopi boleh dikatakan sebagai seorang guru yang mempunyai aliran silat sendiri yang berbeda dengan aliran-aliran silat yang lain. Dua orang muridnya yang cukup terkemuka adalah anak laki-lakinya, Kotong dan Cengkrong. Kemahiran bersilat Kotong hanya dipergunakan untuk kebutuhan sendiri saja, sedangkan Cengkrong mengamalkan kepandaiannya bersilat.

Pesilat-pesilat keturunan Hadi mempunyai gaya hidup yang berbeda dengan pesilat-pesilat keturunan Samsudin yang taat beragama. Pesilat inilah kemudian yang menjadi jagoan kampung dan beberapa orang darinya telah menyalahgunakan kepandaiannya dengan berbuat tidak baik, merampok, dan tindakan lain yang membuat masyarakat tidak senang serta tidak tenang. Golongan ini pula yang menjadi seniman yang banyak berkelana mendagangkan kemahiran seninya.

Ada tiga hal yang bisa dipetik dari cerita Mak Kopi tersebut di atas. Pertama ada hubungan antara Betawi dengan Cina yang digambarkan melalui asal-usul Mak Kopi. Kedua silat bukan hal yang asing bagi masya Betawi. Ketiga berdasarkan tingkah lakunya orang Betawi telah terbagi ke dalam sub-sub kultur. Keturunan Samsudin merupakan kelompok dari orang-orang yang taat beragama (Islam), sedangkan keturunan Hadi menjadi jagoan-jagoan silat, termasuk pula seniman-senimannya.

Orang Betawi Dalam Sejarah
Sejarah terbentuknya orang/masyarakat Betawi telah menarik perhatian dua kelompok sarjana yakni sarjana abad lalu seperti Van der Aa dan sarjana-sarjana abad ini. Van der Aa sesuai dengan keahliannya, melihat munculnya masyarakat Betawi dari segi bahasa. Dari penelitiannya nampak bahwa bahasa pergaulan pada abad ke-18 adalah dialek Portugis. Dialek ini tidak lagi dikenal pada abad ke-19, dan sebagai gantinya timbul jenis bahasa semacam bahasa Melayu Betawi. Menurut Van der Aa, orang-orang yang menggunakan bahasa inilah yang kemudian disebut sebagai orang Betawi.

Milone dan Castles mempunyai titik tolak yang sama dalam mencari asal-usul orang Betawi. Milone dalam desertasinya mengatakan bahwa orang Betawi terbentuk dari beberapa kelompok etnik yang percampurannya telah dimulai sejak zaman kerajaan Sunda, Pajajaran, dan pengaruh Jawa dimulai dengan ekspansi Kerajaan Demak. Kemudian percampuran etnik tersebut dilanjutkan dengan pengaruh-pengaruh yang masuk setelah abad ke-16, di mana VOC turut mempunyai andil dalam proses terbentuknya identitas orang Betawi. Sampai dengan uraian mengenai penduduk pada abad ke-16 ini terdapat kesejajaran antara Milone dengan Castles. Selanjutnya Milone mengatakan bahwa pembicaraan tentang keadaan penduduk di Batavia sampai dengan tahun 1919, saat mana Belanda mulai mengadakan kegiatannya di pantai utara Jawa Barat, hanya dapat didasarkan pada asumsi-asumsi saja. Asumsi mengenai kependudukan inilah yang dibuat oleh Castles, seorang ahli sejarah dan ekonomi yang meneliti komposisi sukubangsa di Batavia. Sebagai dasar dari pekerjaannya Castles memakai sumber Dagh-register (1673), juga menggunakan buku yang cukup terkenal yang ditulis oleh Raffles yakni History of Java (1815) dan Encyclopaedia van Nederlandsch Indie (1893) yang kemudian dibandingkannya dengan sensus (volkstelling) yang diadakan pada tahun 1930. Setelah dipelajari, semua sumber tersebut telah menghasilkan sebuah hipotesa mengenai asal-usul orang Betawi.

Wertheim menjelaskan bahwa mereka yang tinggal di Batavia pada abad ke-17 – 18 meliputi berbagai kelas sosial, yakni pegawai-pegawai Belanda yang menduduki kelas tertinggi, diikuti oleh mereka yang beragama Kristen, kemudian orang Cina, orang Indonesia pada umumnya dan golongan budak menduduki kelas sosial terendah. Pada pertengahan abad ke-19 berbagai kelompok etnik tersebut di atas kehilangan sifat-sifat aslinya. Sifat-sifat asli itu hilang terutama karena adanya kawin campur, dan kemajuan dalam hal perdagangan tampaknya juga cukup berperan dalam hal ini. Perkawinan campur antara sesama bekas budak yang telah dibebaskan, perkawinan campur antara bekas budak dengan majikannya yang kebanyakan orang-orang Cina dan Belanda, dan juga perkawinan campur antara penduduk asli dengan pendatang. Selain itu juga banyak terjadi perkawinan campur antara wanita pribumi dengan laki-laki Eropa. Anak-anak dari perkawinan campur semacam ini dikenal dengan nama anak-anak Indo yang terbedakan ke dalam dua macam status. Pertama, yakni anak-anak yang ayahnya mendapat status tinggi di Eropa, juga mendapat status Eropa. Kedua, anak-anak yang lahir dari ayah yang di Eropa tidak mendapat status tinggi, biasanya akan menerima status sebagaimana status ibunya.

Pada akhir abad ke-19 di daerah Batavia dan sekitarnya timbul suatu etnik baru yang tidak termasuk dalam salah satu dari kelompok etnik yang ada di daerah itu. Etnik baru ini lahir dari perkawinan campur seperti yang telah disebutkan di atas, yang dimulai sejak pertengahan abad ke-19 dan ditandai dengan adanya bahasa yang digunakan secara khusus. Seperti telah dikatakan sebelumnya, penelitian Van der Aa memperlihatkan bahwa bahasa pergaulan yang digunakan pada abad ke-18 di daerah ini adalah bahasa dengan dialek Portugis, namun pada abad ke-19 dialek ini tidak terdengar lagi dan timbul bahasa baru yang terdengar seperti bahasa Melayu Betawi sekarang. Van der Tuuk pernah menduga bahwa bahasa yang dipakai di Batavia adalah semacam bahasa Bali rendah yang nanti diteliti oleh Hans Kahler. Menurut pendapatnya, bahasa yang terdapat di daerah ini adalah dialek Melayu dengan berbagai unsur yakni Bali, Jawa, Sunda, Cina, Arab, Portugis, Belanda, dan Inggris. Dengan melihat uraian tersebut di atas, tampak bahwa bahasa dapat digunakan sebagai salah satu indikator yang memperlihatkan adanya campuran berbagai kelompok etnik. Kalau sebelumnya menunjukkan pada kita asumsi tentang proses timbulnya orang Betawi yang dimulai pada abad ke-17, maka oleh Castles diperlihatkan komposisi sukubangsa di Batavia pada tahun 1930. Bahwa pada tahun 1930, 64,3% orang Betawi tinggal di wilayah kota Batavia. Orang Betawi tersebut merupakan kelompok etnik sendiri di samping kelompok-kelompok etnik yang lain. Secara resmi kelompok etnik ini memperkenalkan dirinya melalui suatu organisasi Kaum Betawi, yang berdiri di samping organisasi-organisasi pemuda pergerakan nasional lainnya yang bersifat kesukuan seperti Jong Java, Jong Ambon, dan sebagainya.

Wilayah Teritorial
Ketika pada abad ke-12 terdapat Kerajaan Pajajaran dengan ibukotanya “Bogor”, di teluk Jakarta, di muara sungai Ciliwung terdapat kota pelabuhan bagi Kerajaan Pajajaran di samping Kerawang dan Banten. Pada tanggal 22 Juni tahun 1527 kota tersebut ditaklukan oleh orang-orang Islam di bawah pimpinan Fatahillah dan nama kota diganti menjadi Jayakarta. Kota ini kemudian dihancurkan oleh VOC. Di bawah pimpinan Jan Pieter Zoon Coen pada tahun 1619 setelah pangeran Jayakarta yang berkuasa, lumpuh akibat pertentangannya dengan Banten.

Hoesein Djajadiningrat dalam desertasinya mengisahkan riwayat Pangeran Jayakarta, putra ketiga Sunan Gunung Jati, yang membagi daerah kekuasaannya pada ketiga putranya. Putra pertama, Hasan menguasai daerah Cirebon (sekarang). Putra kedua, Baradin menguasai Banten dan putra ketiga, anak seorang selir, menguasai daerah antara Sungai Citarum dan Sungai Cisadane, yang kemudian memakai gelar Raja dari Jaketra atau Pangeran Jayakarta yang menetap di kota Jayakarta. Sebagai akibat serangan JP. Coen terhadap kota Jayakarta, banyak orang yang melarikan diri ke luar kota. Sebagian dari mereka menuju Banten, namun setelah musim panen tiba mereka berusaha kembali untuk memanen sawahnya di daerah yang kini disebut Grogol. Sayang rupanya tidak mudah untuk dapat memetik hasil jerih payah itu, karena VOC berusaha keras untuk mengusir mereka, bahkan penduduk yang tinggal di daerah sepanjang sungai Ciliwung ikut pula diusir. Selain itu, VOC juga mengusir penduduk yang tinggal di sekitar daerah Meester Cornelis, yang sekarang disebut Jatinegara, dan kota tertutup bagi penduduk pedalaman dengan alasan keamanan. Karena politik JP. Coen ini, maka sejak tahun 1619 penduduk jayakarta tidak lagi dapat ditemui di dalam kota.

Jayakarta setelah dikuasai VOC, oleh JP. Coen diubah namanya menjadi Batavia. Leirissa melaporkan bahwa menurut seorang penulis Belanda, Calenbrander baru pada tahun 1621 Coen memakai nama Batavia atas perintah Heeren XVII. Pada mulanya nama Batavia hanya dipakai untuk menyebut daerah di sekitar benteng VOC, termasuk daerah di muara sungai Ciliwung dan daerah yang sekarang disebut Glodok. Sedangkan nama Jayakarta dipakai untuk menyebut daerah yang lebih luas yakni di sebelah timur sampai dengan Cirebon, di sebelah barat sampai dengan Banten, di sebelah utara sampai dengan laut Utara (Jawa). Dalam perkembangannya kemudian daerah Batavia diperluas, dan apa yang disebut Jayakarta kemudian tidak dikenal lagi.

Kalau berdasarkan sistem pemerintahan Belanda, orang Betawi dikatakan tinggal di wilayah regentschap Batavia, regentschap Meester Cornelis dan beberapa district dari regentschap Buitenzorg terutama di district Tjibinong dan district Parung. Sekarang, orang Betawi dikenal sebagai suatu kelompok etnik yang tinggal di wilayah Jabotabek.

Bahasa
Orang Betawi sendiri menyebut bahasa yang mereka gunakan sebagai omong Betawi atau ada pula yang menyebutnya bahasa Betawi saja. Istilah bahasa Betawi juga digunakan oleh beberapa orang ahli bahasa seperti Lie Kim Hok dan CD. Grijns.

Istilah bahasa Betawi untuk menyebut bahasa yang digunakan oleh orang Betawi ini, dalam perkembangannya kemudian berubah. Para ahli bahasa menyebut bahasa itu dengan istilah dialek Melayu Jakarta. Para ahli itu berpendapat bahwa sudah selayaknya dilakukan perubahan, untuk menyesuaikan diri dengan perubahan politik. Karena nama Betawi berasal dari kata Batavia yang setelah Indonesia merdeka nama itu tidak digunakan lagi. Para ahli bahasa yang mempelajari bahasa orang Betawi dengan menggunakan istilah dialek Melayu-Jakarta adalah Muhadjir, Hans Kahler, Sri Soekesi Adiwinata, Kay Glasburner Ikranegara, dan CD. Grijns yang beberapa tahun sebelumnya juga menggunakan istilah bahasa Betawi.

Sebenarnya omong Betawi, bahasa Betawi atau dialek Melayu-Jakarta ini tidak berbeda jauh dengan bahasa Indonesia. Karena itu, seorang Betawi dapat mengerti dengan baik pembicaraan dalam bahasa Indonesia yang digunakan oleh pembicara yang bukan Betawi, sebaliknya orang lain juga tidak terlampau sukar untuk dapat menangkap pembicaraan orang Betawi. Karena dalam bahasa Betawi, kebanyakan bunyi a atau ah pada akhir kata diucapkan dengan e. Misalnya kata malam dalam bahasa Indonesia, menjadi malem dalam bahasa Betawi. Dialek atau bahasa ini dapat dibagi ke dalam beberapa subdialek. Pertama, berdasarkan latar belakang keturunan orang Betawi tersebut, dan kedua berdasarkan daerah di mana bahasa tersebut digunakan. Berdasarkan latar belakang pemakainya, bahasa Betawi yang dipakai di kalangan orang-orang yang kuat pengaruh keturunan Tionghoanya, banyak bercampur dengan kata-kata Tionghoa. Seperti misalnya engkoh, encim, gua, lu, adalah kata-kata Betawi yang berasal dari bahasa Cina Hokkian. Sedangkan kelompok Betawi keturunan Arab juga memasukkan kata-kata Arab seperti misalnya ane (bahasa Arabnya ana), ente atau ucapan bismillah dan alhamdulillah banyak diucapkan menjadi bismile dan alhamdulille.

Berdasarkan daerah, dikenal apa yang disebut subdialek dalam kota dan pinggiran yang juga disebut bahasa Betawi Kota dan Betawi Ora. Betawi kota digunakan oleh mereka yang sebelum pemekaran kota sampai kira-kira akhir tahun 1970-an masih tinggal di dalam kota Jakarta, dan bahasa Betawi Ora digunakan oleh mereka yang tinggal di luar kota atau di daerah pinggiran yang berbatasan dengan daerah-daerah yang menggunakan bahasa Sunda.

Religi
Dalam membicarakan religi termasuk pula sistem kepercayaan yang menyatakan hubungan antara manusia dengan alam semesta beserta tindakan manusia tersebut. Dalam hubungnnya dengan orang Betawi, Islam adalah agama yang dijadikan pedoman hidup, di samping kepercayaan yang mempunyai variasi di beberapa daerah Betawi.

Kepercayaan juga diperlukan karena untuk melangsungkan kehidupan di dunia dengan selamat, orang Betawi percaya akan adanya beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat kehidupan dapat pula diartikan sebagai keyakinan religius yang dijalankan dalam suatu bentuk tindakan, yakni tindakan upacara sehubungan dengan adanya kepercayaan akan adanya roh, hantu, jin, dan kekuatan spiritual serta tindakan upacara terhadap daur hidup. Kehidupan harus dijalankan dengan beberapa tindakan seperti telah disebutkan, dan pada prinsipnya orang percaya bahwa apabila tindakan tersebut di atas tidak dijalankan, orang tidak dapat melampaui kehidupan dengan selamat. Penyakit atau beberapa gangguan datang menimpa mereka yang tidak menjalankan tindakan sesuai dengan yang dikehendaki oleh kehidupan ini.

Uraian singkat tersebut memperlihatkan bahwa meskipun Islam nampak penting bagi orang Betawi, namun unsur kepercayaan tidak sepatutunya ditinggalkan. Dengan demikian dalam bagian ini juga akan dibicarakan baik Islam, termasuk cerita asal mula datangnya Islam, maupun sistem kepercayaan yang menyertainya.

Cerita Asal Mula Masuknya Islam
Ada dua versi asal mula masuknya Islam, keduanya tidak hanya mempunyai persamaan yang dimulai dari Prabu Siliwangi, seorang raja dari Kerajaan Pajajaran namun juga ada perbedaan yang muncul di tengah cerita. Kemudian di akhir cerita terjadi lagi persamaan dari kedua versi tersebut yang mengatakan bahwa pengislaman daerah Betawi hanya merupakan satu bagian dari seluruh daerah di Pulau Jawa yang diislamkan. Versi pertama adalah kisah tentang Sang Hyang Santang dan versi kedua adalah kisah tentang Nyai Santang. Kisah yang diungkapkan dalam versi pertama lebih menjelaskan bagaimana daerah Betawi diislamkan, sedangkan dalam versi kedua hal tersebut tidak jelas lagi. Ketidakjelasan ini telah timbul di awal cerita yang mengatakan bahwa anak-anak raja Pajajaran pergi menunaikan rukun Islam yang kelima. Membaca uraian itu yang nampak jelas di benak kita tentunya kerajaan Pajajaran yang telah menjadi Islam, sehingga kerajaan itu (termasuk daerah Betawi) bukan sebagai daerah yang harus diislamkan.

Upacara Sepanjang Lingkar Kehidupan
Suatu keluarga dapat melakukan upacara yang kalau kecil sifatnya disebut sedekahan, namun kalau upacara itu cukup besar biasanya disebut pesta atau hajatan. Besar kecilnya upacara terutama ditentukan oleh kejadian-kejadian yang dianggap sedekahan penting dalam lingkar kehidupan individu dan juga ditentukan oleh kemampuan si empunya hajat. Atau hajatan yang sifatya kecil, dilakukan sesederhana mungkin, asalkan dapat memenuhi syarat yang harus dipenuhi dalam upacaranya.

Termasuk dalam upacara adalah pembuatan makanan untuk sajian, pembakaran kemenyan yang disertai dengan semacam doa. Dalam hal ini doa biasanya dilakukan dalam dua bahasa yakni bahasa Arab, dan bahasa setempat. Doa dalam bahasa Arab dipetik dari ayat-ayat suci Al Qur’an, sedangkan mantra yang dilakukan dalam bahasa setempat ditujukan pada roh-roh nenek moyang atau roh-roh penjaga. Maksud doa secara keseluruhan supaya kehendak si empunya hajat terlaksana. Supaya doa terkabul harus ada orang yang menjadi saksi terlaksananya upacara yakni para undangan, terutama laki-laki dewasa yang tidak boleh ditinggalkan adalah keluarga batih, setelah itu tetangga dan kemudian tokoh-tokoh agama setempat.

Ketika seorang ibu mengandung untuk pertama kalinya, diadakan upacara ketika kandungannya berusia 7 bulan. Karena upacara tersebut disebut nujuh bulanin. Setelah bayi lahir juga diadakan upacara yang merupakan rasa syukur karena bayi telah lahir dengan selamat, demikian juga ibu yang melahirkannya. Upacara yang sama juga dilakukan pada waktu tali pusar terlepas, dan ketika bayi berusia 40 hari ada upacara pemotongan kuku untuk pertama kali. Upacara itu menjadi khusus kalau bayi berusia 40 hari itu adalah bayi perempuan, karena selain kuku bayi itu dipotong, ia juga dikhitan. Pesta khitanan atau sunat dilakukan kalau seorang anak laki-laki telah menginjak usia antara 6 dan 7 tahun, namun tidak jarang pula seorang anak laki-laki baru dikhitankan pada usia antara 9 dan 14 tahun. Pesta ini merupakan salah satu bentuk upacara yang oleh orang Betawi dianggap cukup penting, sebagai tanda bahwa anak itu telah resmi menjadi pemeluk Islam, apalagi kalau anak yang dikhitan itu telah berhasil menamatkan 30 juz kitab suci Al Qur’an yang menurut istilah setempat disebut khatam Qur’an, orang tua si anak akan berusaha memeriahkannya. Anak laki-laki dari keluarga mampu akan disuruh memilih jenis hiburan yang akan turut memeriahkan pesta khitanannya. Kalau orang tua kurang mampu, anak akan minta dibelikan barang yang disukainya dan akan diadakan sedekahan ala kadarnya di rumah.

Perkawinan juga merupakan salah satu ritus dari lingkar kehidupan yang dianggap penting. Untuk sampai pada jenjang perkawinan sepasang muda mudi harus melampaui tingkat pacaran yang juga disebut besukaan. Masa ini dapat diketahui oleh orang tua kedua belah pihak, namun juga tidak asing kalau orang tua tidak mengetahui anaknya sedang pacaran. Gadis Betawi yang sederhana akan menikah sekitar usia 17 tahun dan pemudanya sekitar 20 tahun. Adat nikah selalu didahului dengan adat melamar, yakni orang tua pihak laki-laki secara resmi minta gadis untuk istri anak laki-lakinya. Lamaran cukup dilakukan oleh 3 atau 4 orang saja, asalkan hadir wali dari calon mempelai laki-laki. Sebagai tanda resmi pertunangan, mereka cukup membawa uang yang makin besar jumlahnya makin tinggi gengsi keluarga calon mempelai laki-laki. Selain uang bagi mereka yang berkecukupan biasanya juga melengkapi dengan kebutuhan rumah tagga seperti tempat tidur, mesin jahit, dan perhiasan. Upacara perkawinan dilakukan beberapa waktu kemudian di rumah mempelai wanita, setelah segalanya selesai dipersiapkan, termasuk mendatangi orang tua yang dapat memperhitungkan hari baik bagi perkawinan itu.

Upacara lain yang berhubungan dengan lingkar kehidupan adalah upacara penguburan. Dalam upacara ini dilakukan sedekahan, yakni pada hari ketiga setelah kematian, hari ketujuh, hari ke-40 dan hari ke-100, dan terakhir adalah hari ke-1000 setelah kematian. Orang yang meninggal dimandikan oleh kerabatnya, dibungkus dengan kain kafan yang berwarna putih, disembahyangkan dan dikubur paling lambat dalam waktu tidak lebih dari 24 jam. Pengantar jenazah ke kubur adalah monopoli laki-laki. Selama seminggu setelah kematian dan sering selama 7 malam sebelum hari ke-40, dibacakan doa khusus yang diambil dari ayat-ayat suci Al Qur’an. Bila keadaan lingkungan makam masih memungkinkan maka orang akan mendirikan gubuk di dekat makam, dan berdoa siang malam di tempat itu. Kalau keadaan tidak memungkinkan lagi maka orang hanya berdoa di rumah duka saja. Pembacaan doa diutamakan kerabat yang bisa dan bersedia meluangkan waktu untuk mendoakan yang meninggal. Jika kerabat termaksud tidak ada, maka biasanya keluarga akan membayar orang untuk membacakan doa yang lamanya tergantung dari kemampuan pihak keluarga. Kadangkala 3 hari pun sudah dianggap cukup.

Kesenian
Secara tradisional pertunjukan kesenian yang diselenggarakan oleh orang Betawi selalu diadakan sehubungan dengan adanya pesta hajatan, misalnya perkawinan atau khitanan. Dua jenis hajatan yang disebutkan ini adalah hajatan yang terbanyak menggunakan kesenian untuk memeriahkan pesta hajatan tersebut. Pesta hajatan dan kesenian yang digunakan untuk memeriahkan pesta itu dapat diketahui dari daftar rame-rame yang ada di kantor kecamatan. Karena setiap orang yang ingin mengadakan pesta hajatan harus mendapatkan izin dari kantor kecamatan dan koramil setempat.

Pemilihan suatu jenis kesenian yang digunakan untuk memeriahkan hajatan dilakukan berdasarkan dua hal yakni kebiasaan dan pengaruh etnik asal. Ada dua kebiasaan yang dapat mempengaruhi yaitu kebiasaan daerah dan kebiasaan golongan di mana orang Betawi itu masuk dalam komunitas golongan tersebut. Kebiasaan daerah misalnya pertunjukan teater topeng tidak dijumpai di Kecamatan Ciputat atau Sawangan, karena masyarakat di kedua daerah ini mempunyai kebiasaan menggunakan teater lenong untuk memeriahkan pesta hajatan dan tidak menggunakan teater topeng. Kebiasaan kedua yang menentukan dipilihnya suatu jenis kesenian adalah keterlibatan si empunya hajat pada golongan yang dikenal ada pada masyarakat Betawi, yakni mualim atau orang biasa. Golongan mualim biasanya akan memilih jenis kesenian yang bernafaskan Islam seperti kasidahan, sedangkan orang biasa memilih berbagai jenis teater atau film. Pemilihan jenis kesenian utuk memeriahkan hajatan juga ditentukan etnik asal. Misalnya orang Betawi yang kuat dipengaruhi oleh etnik asal Tionghoa (di daerah Tangerang) biasanya menggunakan cokek untuk memeriahkan pesta hajatannya, dan orang Betawi yang kuat dipengaruhi oleh kebudayaan Sunda dalam pesta hajatan biasanya menggunakan teater topeng Betawi atau kliningan atau sandiwara. Secara umum jenis kesenian yang biasa digunakan orang Betawi untuk memeriahkan pesta hajatannya adalah berbagai jenis orkes seperti orkes gambus, keroncong, dangdut, gambang kromong dan orkes Melayu. Antara jenis orkes dengan lainnya oleh orang awam dapat dibedakan dari orientasi musik tersebut. Orke gambus berorientasi irama padang pasir, orkes dangdut berorientasi India, dan orkes Melayu berorientasi ke Melayu. Keroncong sebenarnya dapat dikategorikan sendiri, karena mempunyai melodi yang khas berbeda dari ketiga jenis orkes yang lain. Orang Betawi menyebut keroncong sebagai orkes sebagai kata ganti untuk menyebut musik. Kesenian lain yang cukup digemari adalah kasidahan, yang seperti telah dikatakan adalah jenis kesenian yang bernafaskan Islam. Selain itu juga adakalanya muncul kesenian Sunda seperti degung, jaipongan, dan wayang golek.

Penutup
Demikian sekelumit gambaran umum kehidupan dan asal usul masyarakat dan kebudayaan Betawi, yang mudah-mudahan sedikit memberikan masukan mengenai keberadaan masyarakat Betawi. Makalah ini banyak mengambil data dan menyadur dari buku Teater Lenong Betawi Studi Perbandingan Diakronik, yang ditulis oleh Ninuk Kleden-Probonegoro, terbitan Yayasan Obor Indonesia dan Yayasan Asosiasi Tradisi Lisan, yang diedit oleh James Danandjaja, di Jakarta tahun 1996.

Daftar Pustaka
Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru. 1980

Probonegoro, Ninuk Kleden. Teater Lenong Betawi, Studi Perbandingan Diakronik. Yayasan Obor Indonesia dan Yayasan Asosiasi Tradisi Lisan. Jakarta. 1996.

Suhandi Suhamihardjo, A dan Yugo Sariyun. Kesenian, Arsitektur Rumah dan Upacara Adat Kampung Naga Jawa Barat. Jakarta: Depdikbud1. 1992.

Popular Posts