WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Iket Sunda : Bihari, Kamari, dan Kiwari

Oleh: Suwardi Alamsyah P.

Bab I
Pendahuluan

1.1 Latar Belakang Masalah
Kebudayaan Indonesia memiliki ciri-ciri khas Indonesia antara lain bersifat Bhineka Tunggal Ika; berbeda-beda tetapi satu. Kekayaan budaya yang beraneka ragam itu perlu dilestarikan dan diwariskan pada generasi berikutnya agar tercipta kesinambungan kehidupan budaya.

Salah satu khasanah kebudayaan tersebut, di Jawa Barat khususnya masyarakat Sunda adalah pelindung kepala dengan sebutan iket yang berfungsi sebagai kelengkapan berpakaian. Dalam beberapa peninggalan tertulis, dikatakan bahwa iket kepala bukan sematan-mata sebagai penutup kepala, tetapi juga merupakan simbol kebesaran. Pada zaman dahulu, iket juga bisa mencerminkan kelas-kelas dalam masyarakat, hingga tampak jelas perbedaan kedudukan seseorang dalam kehidupan sehari-harinya.

Orang Sunda menganggap ikat kepala iket tidak hanya sebagai pelengkap pakaian semata-mata akan tetapi juga penggunaannya sangat erat dengan tatanan nilai dan tata krama.

Sementara itu, manusia Indonesia juga mengembangkan kelengkapan pelindung kepala dengan berbagai raga bentuk dan coraknya. Betapapun sederhananya, bilamana ia hidup, dimanapun ia bermukim, betapapun keadaannya, manusia mengembangkan kelengkapan pelindung kepala maupun penghias jasmaninya yang dapat memberikan kenyamanan maupun memenuhi rasa keindahan tak terkecuali masyarakat Sunda, dengan segala kepandaiannya menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara aktif.

Hal ini tampak terutama dalam peristiwa-peristiwa khusus (upacara adat) yang memiliki aturan-aturan adat. Berangkat dari kenyataan tersebut lahirlah karya-karya dan kreasi-kreasi manusia Sunda untuk memenuhi kepentingan hidupnya. Bermacam raga kebiasaan telah diturunkan, dari satu generasi ke genari berikutnya. Cara dan raga tersebut seringkali terpolakan dan dipegang teguh, sehingga melahirkan ciri-ciri tersendiri dan telah menjadi milik bersama. Di dalamnya terkandung nilai-nilai dan norma-norma yang seolah-olah ditetapkan menjadi anutan (pedoman) bersama.

Mengenai raga bentuk iket, manusia Sunda senantiasa dinamis, menyesuaikan diri dengan berbagai pengaruh dan mengadaptasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Acapkali pengaruh ini mengubah tradisi yang sudah turun-temurun, termasuk didalamnya ragam hias bentuk iket yang merupakan manifestasi dari rasa keindahan dan pencerminan dari sistem nilai dan keyakinan yang berlaku. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila kini, dapat kita temukan beragam bentuk iket pada masyarakat Jawa Barat "Sunda."

1.2 Permasalahan
Masyarakat Jawa Barat "Sunda" saat ini sedang menghadapi proses perubahan yang mengarah kepada pembaharuan dalam segala bidang termasuk di dalamnya tata cara berpakaian. Oleh karena itu, iket sebagai pelengkap pakaian orang Sunda juga mengalami perubahan fungsi sesuai dengan kemajuan kelompok massyarakatnya yang hidup di daerah berbeda-beda.

Permasalahan utama yang ada kini adalah perkembangan zaman yang terus berlangsung menimbulkan perubahan nilai dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai lama sedikit demi sedikit mulai tergeser, sehingga apa-apa yang dianggap baik tempo dulu kemudian dianggap kolot dan ditinggalkan, kemudian diganti dengan nilai baru. Pada saat itulah terjadi bentrokan nilai, yakni tatkala nilai lama sudah mulai ditinggalkan sementara nilai baru belum terwujud secara nyata.

Bila dahulu pakaian, termasuk raga dan bentuk iket, telah dibakukan sedemikian rupa, sehingga jarang ada orang yang berani mengubahnya, maka sekarang ini timbul kreasi atau ragam baru yang menjurus kepada pola yang dibakukan, baik bentuk dan bahannya.

Permasalahan lain yang tak kalah pentingnya adalah, studi melalui iket dapat mengungkapkan sistem kehidupan masyarakat Sunda pada masa lalu, dan menginventarisasikan "iket" sebagai kekayaan budaya Sunda seperti juga pakaian dan sebagainya.

Untuk itulah penelitian mengenai raga dan bentuk iket, khususnya yang menyangkut bahan, bentuk, dan ragam hiasnya, perlu segera dilaksanakan, mengingat responden yang dianggap layak masih ada satu dua kalau tidak dikatakan hilang sama sekali, sebelum perkembangan pada iket terlalu jauh dari tradisi Sunda yang sesungguhnya.

1.3 Ruang Lingkup Penelitian
Untuk menghindari terlalu luasnya cakupan penelitian yang kemungkinan dapat menyimpang dari tujuan semula, maka perlu kiranya bahasan penelitian ini dibatasi. Penelitian ini mencakup arti, perlambang, dan fungsi iket, tinjauan sejarah dan bentuk-bentuk iket menurut penggunaannya di Jawa Barat, terutama di Priangan dan di Cirebon. Di samping itu, wilayah ini mungkin bisa mewakili raga dan bentuk iket yang ada di Jawa Barat.

Pilihan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa iket/pelindung kepala khas Sunda dalam penggunaannya sudah hampir jarang ditemukan dan bahkan tidak terlihat digunakan dalam praktik sehari-hari.

1.4 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendapatkan gambaran yang lengkap dan jelas mengenai raga dan bentuk iket atau pelindung kepala yang masih diakui keberadaannya. Lebih lengkap, tujuan penelitian ini sebagai berikut:

1. untuk mengetahui bentuk, corak, raga iket;
2. untuk mengetahui pemakaian iket oleh masayarakat pendukungnya;
3. untuk mengetahui sejauhmana fungsi sosial iket bagi masyarakat pendukungnya.

1.5 Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskripsi analitik; artinya penelitian dilakukan semata-mata berdasarkan kepada fakta yang ada. Data yang terkumpul diberi interpretasi sesuai kebutuhan.

Penelitian diawali dengan studi pustaka untuk mempelajari konsep-konsep dan teori yang mendukung materi penelitian. Langkah berikutnya, pengumpulan data melalui pengamatan dan wawancara mendalam 'depth intervieu' dengan orang-orang yang dipandang mengetahui tentang permasalahan yang diteliti.

Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan teknik catat; artinya mencatat langsung dari penuturan sumber. Data tersebut kemudian diklasifikasikan, diolah, serta disusun menjadi laporan

1.6 Sistematika Penulisan
Hasil penelitian ini ditulis dalam bentuk laporan yang terbagi menjadi 4 bab, dengan sistematika sebagai berikut:

Bab I Pendahuluan; Dalam bab ini diuraikan mengenai latar belakang masalah, permasalahan, tujuan penelitian, ruang lingkup penelitian, metode penelitian, dan sistematika penulisan.

Bab II Iket sebagai Pelengkap Berpakaian ; Dalam bab ini diuraikan mengenai iket, fungsi, arti, dan keindahan, iket sebagai kelengkapan pakaian, keserasian dengan kehidupan, dan perkembangan iket.

Bab III Iket dalam Acara Resmi dan Hubungannya dengan Hiasan Kepala ; Dalam bab ini diuraikan mengenai iket sebagai hiasan kepala meliputi tinjauan umum, beberapa bentuk jenis iket, masalah yang berhubungan dengan disain iket meliputi faktor rasa pada tradisi Sunda, jenis dan kegunaan iket di daerah Priangan dan Cirebon.

Bab IV Analisis dan Simpulan; Bab ini dicoba untuk menganalisa di samping merupakan rangkuman dari penelitian ini.

BAB II Iket Sebagai Kelengkapan Berpakaian
2.1 Iket, fungsi dan artinya
Iket sebutan masyarakat Jawa Barat, khususnya orang Sunda, tak bisa dilepaskan dari aspek-aspek lain yang berhubungan dengan iket tersebut. Selain fungsi dan jenisnya juga akan dibicarakan tentang bagaimana hubungan iket dengan pakaian dan bagaimana iket itu menjadi atribut status sosial.

Anis Djatisunda dalam makalahnya yang berjudul "Sisa Iket Sunda pada Era Milenium Tiga", menyebutkan bahwa dalam naskah Sunda Kuno Kropak-406 (Carita Parahyangan) tertulis: "Sang Resi Guru ngagisik tipulung jadi jajalang bodas, leumpang ngahusir Rahyang Sempakwaja, eukeur melit" (Sang Resi Guru menggesek ikat kepala dengan kedua belah tangannya menjadi jalalang putih, lalu pergi menuju Rahyang Sempakwaja yang sedang membuat atap). Selanjutnya ia mengutip tulisan Saleh Danasasmita (1983) bahwa pada zaman Maharaja Tarus Bawa (669 Masehi), setiap tahun dari Galuh ke Pakuan selalu membawa Tipulung, Boeh putih, boeh wulung, boeh warna, boeh beureum dan beubeur.

Kutipan di atas, memberikan gambaran bahwa masa itu iket merupakan salah satu kelengkapan busana pria yang dianggap penting, sehingga dalam tiap tahunnya Pakuan meminta dikirim ikat kepala dari Galuh. Hal tersebut sejalan dengan cerita Pantun Bogor, berjudul Curug si Pada Weruh gubahan Aki Uyut Baju Rambeng, bahwa pemerintahan Prabu Siliwangi pada saat seba di Pakuan Pajajaran terutama Bupati atau Demang yang memiliki hutan Ki Penjo (kayu yang diambil getahnya) diharap mengirimkannya. Getah tersebut biasa digunakan sebagai industri pertenunan Telekung atau industri pembuatan terasi (delan).

Gambaran tersebut nampak bahwa semenjak Tarus Bawa (669 - 723 Masehi) sampai Sri Baduga (1482 - 1521 Masehi) keberadaan iket atau tipulung sudah ada dan dipertahankan masyarakat pendukungnya.

Iwan Bloch (1921) yang dikutif Soegeng Toekio M. (1980/1981 : 6), menyatakan bahwa berpakaian bagi tiap-tiap suku bangsa senantiasa dipengaruhi oleh faktor-faktor kesopanan (etika), lingkungan dan faktor-faktor yang berhubungan dengan kesehatan serta nilai kegunaan yang ditentukan oleh pakaiannya. Dikatakannya pula semula pakaian hanya merupakan alat penutup tubuh gunanya sebagai pelindung tubuh terhadap pengaruh iklim. Kemudian dengan perkembangannya dalam perikehidupan dan pergaulan hidup manusia, berkembang pulalah fungsinya. Fungsi yang semula itupun kian meningkat dan ditambah pula dengan pemikiran-pemikiran yang mengikutsertakan unsur-unsur estetika dan kedayagunaan yang disesuaikan dengan selera, lingkungan dan taraf kehidupan si pemakainya.

Iket, di Jawa Barat terutama orang-orang Sunda mempunyai nilai-nilai tertentu di samping penilaian mengenai orang berpakaian, mengenai nilai-nilai yang dianggap baik, buruk, pantas dan tidak pantas. Hal tersebut seolah-olah memiliki bagian-bagian pokok yang harus diperhitungkan, dan semua itu sudah barang tentu ditentukan pula oleh keadaan dan situasi serta siapa yang akan mengenakannya. Artinya bagaimana masyarakat (orang Sunda) menata dirinya dalam kehidupan yang mereka hadapi.

Dalam kehidupan duniawi, berpakaian bagi orang laki-laki Sunda dulu senantiasa tidak lepas dari tutup kepala dengan berbagai sebutan, diantaranya iket, udeng, totopong, telekung dan atau blangkon (sebutan orang Jawa). Iket dengan kain merupakan pakaian yang paling banyak digunakan, selain barangnya mudah didapati juga bisa diragakan sendiri.

Misalnya, orang Kanekes yang dikutif Atja dan Saleh Danasasmita (1981) dalam Saleh Danasasmita dan Anis Djatisunda (1986 : 60) berucap, "sare tamba hanteu tunduh, madang tamba teu lapar, make tamba teu talanjang" (tidur sekedar pelepas kantuk, makan sekedar pelepas lapar, berpakaian sekedar tidak telanjang). Artinya kesederhanaan bukanlah disebabkan oleh "ketidakmampuan" ekonomi, melainkan oleh ajaran hidup yang dianutnya, karena untuk mereka kesederhanaan merupakan kewajiban yang harus dicoba diwujudkannya dalam perilaku dan kenyataan hidup sehari-hari. Karenanya perbuatan dan perilaku sehari-hari itulah yang menjadi tapa mereka (iya twah iya tapa) sedangkan tapa itulah menurut anggapan dan keyakinan mereka yang harus ditempuhnya sebagai warga Kanekes.

Pakaian laki-laki Kanekes terdiri atas tiga bagian, yakni ikat kepala (tutup kepala), baju tanpa krah berlengan panjang, dan sarung. Mereka membedakan ikat kepala orang Tangtu dan laki-laki orang Panamping, yakni terletak pada warna dan kualitas bahan. Laki-laki Tangtu memakai ikat kepala dengan sebutan "telekung" atau "romal" berwarna putih alami hasil tenunan sendiri, di samping bajunya yang disebut "kutung" (tanpa krah) hasil tenunan dari bahan serat daun pelah atau "boeh" (kain kafan) berwarna putih alami; sarung "aros" terbuat dari genuan kanteh" (benang) kasar bergaris-garis putih dan nila. Yang dikenakan sebatas dengkul dan diikat dengan "beubeur" (ikat pinggang) berupa selendang kecil. Sedangkan laki-laki Panamping menggunakan iket berwarna nila yang disebut "merong" dan menggunakan pakaian yang disebut "jamang kampret" (baju kampret) dengan dua warna, yakni di bagaian dalam baju berwarna putih sedangkan bagian luarnya menggunakan baju berwarna hitam serta kain sarung "poleng hideung" buatan Kanekes.

Sementara itu, di lingkungan masyarakat Bumi Adat Kampung Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, iket diartikan dalam sebuah ungkapan yang berbunyi caringcing pageuh kancing, saringset pageuh iket "waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi". Selain itu, pemakaian iket tersebut mempunyai simbol dalam perilaku kehidupan bermasyarakat, yakni saiket "seia sekata atau satu ikatan" dalam kehidupan dunia fana ini (Anom Rumya, Minggu 9 Mei 1999).

Kemudian, dari tulisan yang dihimpun oleh Patih Rd. Sastranegara (1933) dalam Soegeng Tokio M. (1980/19981 : 7) dalam bentuk syair bahwa kelengkapan berpakaian itu berbunyi:

..................

Ari mungguh pamegetna,
panganggona menak kuring,
sinjang gincu sabuk jamlang,
nyoren duhung tebeh gigir.
Raksukan senting purikil,
poleng atawa cit salur,
nu pang alusna Madras,
serta tara nganggo lapis,
ari lain midang atawa
angkat mah.

Udeng wedal Sukapura,
batik hideung Sawungguling,
mun soga Gunawijaya,
atawa gambar saketi,
modang beureum katumbiri,
dasar koneng hurung ngempur,
carecet koneng Banggala ....
Mungguhing di cacah-cacah,
totopong balangkrang sisi,
sabuk sateng nyoren gobang ....

Terjemahan :

"...........
Sedang pihak laki-laki,
memakai pakaian kebangsawanan,
kain gincu sabuk jamblang,
mengikatkan keris di sebelah pinggir.

pakaian senting purikil,
poleng atau cit salur,
Madras yang paling bagus,
serta tidak menggunakan lapis,
kalau tidak bepergian atau
jalan-jalan.

Iket asal Sukapura,
batik hitam Sawunggaling,
kalau soga Gunawijaya,
atau gambar saketi,
modang merah pelangi,
dasarnya kuning bercahaya,
saputangan kuning Banggala ....

Sedangkan rakyatnya,
iket/tutup kepala balangkrang sisi,
sabuk sateng nyoren gobang.

Dari syair tersebut di atas, dapat kita ambil gambaran bahwa bagaimana masyarakat Sunda pada saat itu berpakaian terutama meragakan iket, udeng atau totopong, begitu pula golongan bangsawan atau masyarakat atas mengenakan pakaian dan golongan masyarakat kecil mengenakannya. Jadi apabila pakaian tersebut salah satunya ditiadakan, maka berpakaiantersebut tidaklah lengkap.

Di Jawa dikenal dengan pakaian "Jawa jangkep", yakni kelengkapan berpakaian dengan menggunakan tutup kepala (udeng), jas tutup (atolla), sabuk dan kain batik serta memakai keris berikut alas kaki.

Pada upacara perkawinan di daerah Sunda, misalnya tutup kepala yang digunakan pengantin laki-laki ialah iket atau totopong, sedangkan pada golongan menengah ke atas dibentuk sebagai bendo yang pada masyarakat Jawa disebut blangkon. Biasanya corak batik yang dipakai ialah "batik uwit". Dalam perkawinan keturunan kaum bangsawan Sumedang, tutup kepala yang dipakai biasanya meniru tutup kepala yang dipakai ksatria dalam pewayangan, yang disebut "mahkota". Di samping itu, mengenakan kilat bahu dan gelang di tangan, bahkan kakipun mengenakan gelang dan umumnya terbuat dari emas. Sulut keris terbuat dari emas; baju dan celana meniru baju dan celana wayang. Pakaian ini merupakan pakaian turun-temurun dari bupati-bupati terdahulu yang memegang tampuk pemerintahan di Sumedang.

Adapun jenis dan raganya, disesuaikan dengan kebutuhan atau kepentingan suatu upacara dan ditentukan pula oleh status sosial dari orang yang akan menggunakannya. Artinya corak iket/tutup kepala dan kelengkapan pakaian lainnya ditentukan oleh faktor kepentingan di samping dipengaruhi pula oleh faktor kefeodalan yang telah meresap dalam masyarakat Sunda secara keseluruhan.

Kemudian, bendo 'blangkon' yang dipakai pengantin laki-laki Sukapura (Tasikmalaya) berbeda dengan bendo dari Jawa, baik bentuk maupun cara mengenakannya. Cocontong 'ujung' bendo Sunda mengacung ke atas, sedangkan bendo Jawa tidak demikian. Bendo Sunda dikenakan agak tegak hingga kelihatan jidat sedangkan bendo Jawa dikenakan agak merunduk menutupi sebagian besar jidat.

Bendo yang dikenakan pengantin laki-laki Sukapura coraknya harus sama dengan corak kain yang dikenakannya. Di ujung bagian depan disematkan sebuah bros yang terbuat dari emas dan bermata batu mulia, atau dari bahan lainnya yang bisa terjangkau, misalnya perak yang disepuh warna keemasan.

Sedangkan pakaian atau busana yang dikenakan, biasanya kain bermotif rereng eneng, rereng pamor, atau sidamukti; kemeja berwarna putih dengan dasi kupu-kupu warna hitam, dan memakai prang wedana atau jas tutup pendek. Namun apabila yang dikenakannya jas takwa pendek, berarti tidak mengenakan kemeja. Baik prang wedana, jas tutup maupun jas takwa yang dikenakannya berwarna hitam.

Ikat pinggang atau "beulitan" 'stagen pelangi', diperkuat dengan sabuk timang yang terbuat dari beludru bersulamkan benang emas. Di sebelah kanan depan dikenakan kewer atau boro, boro sarangka 'tempat keris' yang disatukan dengan sabuk.

Alas kaki, mengenakan slop warna hitam yang dihias dengan sulaman benang warna emas dengan motif sama dengan motif sulaman bendo.

Fungsi bendo yang digunakan pengantin laki-laki Sukapura selain mempunyai fungsi estetis juga mempunyai fungsi praktis. Di samping itu, jika kita telusuri latar belakang budaya Sunda dapat dikatakan bahwa bendo merupakan salah satu perangkat pakaian atau tatabusana laki-laki Sunda, khususnya bagi golongan priyayi atau menak 'bangsawan'. Pada masa lalau bendo dikenakan hanya terbatas pada lingkungan para pegawai pemerintah Hindia Belanda dan kaum terpelajar (siswa suatu sekolah), karena itu dengan melihat latar belakang tersebut dapat disimpulkan bahwa pemakaian bendo ini juga mempunyai fungsi sosial.

Kemudian dalam kehidupan masyarakat Sunda, tata kehidupan mereka senantiasa dipengaruhi oleh bahasa dan latar kehidupan masa lampau yang telah berakar, sehingga kehidupan yang bercorak kefeodalan sebagai tempaan masa lampau sangat terasa. Misalnya dengan adanya struktur kehidupan yang sedikit banyaknya mempengaruhi corak berpakaian di samping sikap hidup di dalamnya. Selain itu, pengaruh Mataram dengan pemakaian undak usuk basa, yaitu tingkat-tingkat sosial bahasa dalam masyarakat. Bahasa Sunda yang lazim dipergunakan mengandung unsur tingkatan nilai linguistik sejalan dengan pelapisan sosial, yaitu dengan adanya basa kasar, sedeng, dan lemes, dan kadang-kadang terdapat juga basa lemes pisan dan basa kasar pisan.

Pemakaian tingkat bahasa ini, ternyata tidak membedakan arti dari setiap kata, melainkan hanya membedakan tingkat-tingkat sosial dari si pelaku yang menyandang kata tersebut. Pelapisan sosial itu cenderung meruncing setelah pemerintah kolonial Hindia Belanda berkuasa di Pasundan. Lapisan menak dan cacah sengaja dipertajam, antara lain perbedaan dari segi kehidupan sosialnya yang sangat mencolok. Golongan menak yang mempunyai kedudukan dalam pemerintahan dianggap sebagai lapisan yang paling tinggi, artinya tidak sembarang orang mendapat kesempatan duduk di kursi pemerintahan, namun hanyalah mereka yang berpredikat menak. Begitu juga dari golongan menak, selalu berbangga diri dengan predikatnya itu, sehingga lapisan cacah tetap dalam posisi yang rendah. Dengan kata lain yang digolongkan pada lapisan cacah tetap dalam posisi rendah, yakni pedagang kecil, petani (buruh tani), dan buruh-buruh lainnya.

Perbedaan dalam pelapisan sosial ini secara tidak langsung maupun langsung akan berpengaruh kepada cara dan raga pakaian. Kemudian dari pada itu, pakaian kebesaran yang dikenakan raja, penggunaan payung tertentu, model dan corak batik, corak dan raga iket atau tutup kepala tertentu, memperlihatkan pamor dan cara kebangsawanan yang bersifat kratonsentris terlihat hingga abad pertengahan, bahkan terasa sampai menjelang abad kemerdekaan.

Suasana yang demikian itu, masih terasa dan nampak pada kehidupan masyarakat Sunda menjelang akhir abad ke-20 ini sebagai rangkaian kehidupan masa lampau. Hal ini mencirikan kehidupan masyarakat yang tidak dimiliki masyarakat lain.

Berdasarkan hal tersebut, maka iket atau tutup kepala, baik sebagai kelengkapan berpakaian maupun sebagai benda pakai yang menekankan fungsinya akan terlihat bagaimana hubungannya dengan pakaian.

2.2 Iket dan Keindahan
Fungsi iket tidaklah sekedar diarahkan sebagai suatu benda yang sifatnya melindungi kepala dari terik dan panasnya sinar matahari, melainkan berfungsi pula sebagai suatu rias kepala dan suatu atribut di dalam lingkungan masyarakat Sunda masa lampau.

Menurut N.G. Tjernisevki dalam Soegeng Toekio (1980 : 78), menyebutkan bahwa keindahan ialah kesesuaian lengkap, kesamaan lengkap dari ide dan kesan; ia merupakan keadaan lahiriah yang dirasakan sebagai pernyataan dari ide.

Dalam ”Cerita Pantun Sunda Panggung Karaton” (1971) yang dikutip Cornelia Jane Benny (1988 : 13) iket digambarkan dalam ungkapan " ...... totopong bong totopong bang, lancingan lepas, baju bekek, totopong batik manyingnyong, dibendo dibelengongkeun, ....." (... iket kepala bong dan bang, celana panjang, baju berlengan pendek, ikat kepala gaya batik manyingnyong, ikat kepala/bendo rapih dalam bentuk menggelembung, ... ). Kemudian informasi lain mengenai iket Sunda tercatat pula pada The History of Java, volume two (Raffles, 1817: xciii - xciv) disebut sakalat (kain laken); kopia (peci); surban (sorban); atau dulban. Dulban atau sorban ini biasa diragakan oleh para alim ulama, dengan bahan pokok berupa kain.

Kemudian, dalam cerita pantun Munding Laya Di Kusumah yang dipantunkan Ki Atjeng Tamadipura (Situraja - Sumedang) dan diusahakan oleh Ajip Rosidi (1970 : 18), sebagai berikut.

............
adat panakawan dangdan
totopong bong totopong bong
totopong batik manyingnyong
dibendo dibelenongkeun
kajeun torek dapon kasep
cintat panonna kabedol bendo
ari bendo atuh niron urang Jawa
diendolan ku tolombong
medangna kabetot ku endol bendo.

dibajuan baju kurung
baju mikung baju kalang tatambalan
terektek dibaju paret
parakatangtang pirikitingting
dibaju senting
paranti leumpang ti peuting:
..............

Terjemahan :

”...............
kebiasan pengiring berdandan
totopong bong dan bong
totopong batik manyingnyong
memakai bendo dibuat bulat
biar tuli asal ganteng
bendo-nya meniru bendo Jawa

diendolan sebesar bakul
posisinya tertarik endol bendo.

mengenakan baju kurung
baju mikung baju kalang banyak tambal
cepat mengenakan bajunya
berlaga dan bergaya
mengenakan baju senting
untuk jalan waktu malam:
..................”

Dari kutipan di atas, dapat kita ambil gambaran bahwa masyarakat kecil seperti yang diperankan tokoh si Lengser pun senang dan seolah-olah satu keharusan meragakan udeng, iket, bendo atau totopong. Jadi apabila pakaian tersebut salah satunya ditiadakan, maka berpakaian tersebut tidaklah lengkap dan rasa keindahan pun hilang.

Dahulu orang mengenakan iket dilakukan dengan cara yang sangat sederhana sekali, artinya bisa dikerjakan sendiri tanpa meminta bantuan orang lain. Hal tersebut dilakukan setidak-tidaknya bertalian dengan rasa akan keindahan, sebab selain pertimbangan akan keserasian, kerapihan, baik dalam meragakan maupun memilih bahan, warna-warna atau motif-motif yang ada juga mempunyai pertimbangan lain sesuai dengan harapan si pemakainya. Oleh karena itu, masyarakat Sunda khususnya dan umumnya masyarakat Jawa Barat dapat menilai orang-orang cara bagaimana mereka berpakaian, baik mengenai, rapih atau tidaknya, pantas atau tidaknya mereka berpakaian. Kesemuanya itu akan bertalian dengan penilaian orang seorang terhadap sifat orang lain di luar dirinya.

Dewasa ini penggunaan iket seperti itu jarang dilakukan orang pada umumnya, karena sekarang orang lebih banyak menggunakan iket yang sudah dibentuk, yakni bendo 'blangkon' yang sangat praktis penggunaannya. Penggunaan "bendo" ini pada mulanya muncul hanya di kalangan priyayi atau menak 'bangsawan', demikian pula pemakaian sorban, beulitan 'ikat pinggang' maupun yang lainnya yang telah dibentuk sedemikian rupa sehingga memudahkan dan praktis untuk pemakainya. Hal tersebut terjadi diakibatkan oleh kecenderungan perkembangan teknologi yang masuk ke dalam lingkungan masyarakat Sunda.

2.3 Iket sebagai Kelengkapan Pakaian
Iket yang sudah dibentuk menjadi bendo 'blangkon' merupakan tutup kepala yang dijadikan kelengkapan suatu pakaian di dalam lingkungan masyarakat Sunda. Kedudukan bendo seperti ini jauh berbeda dengan jenis iket yang hanya merupakan tutup kepala yang diragakan oleh mereka yang mau bekerja, seperti bertani di sawah atau di ladang, kusir delman, dan lainnya. Walaupun iket ini digunakan dalam kehidupan masyarakat tradisional maupun kelembagaan tertentu yang ada di Jawa Barat, akan tetapi kesemuanya itu tidak dijadikan sebagai kelengkapan pakaian. Artinya hanya dipakai atau diragakan pada saat upacara keagamaan atau upacara adat lainnya.

Dahulu pakaian sehari-hari orang Sunda hanya kampret boeh, samping poleng, beubeur, iket (totopong, sisir, gamparan (untuk di rumah), tarumpah (untuk bepergian), dan dudukuy.

Sedangkan pakaian Sunda sekarang sudah dianggap maju, karena dipengaruhi oleh pengaruh dari luar Sunda, seperti adanya kemeja, jas buka, rompi, dan jas tutup, jas sikep Prangwadana, celana panjang pantalon, serewal 'celana panjang hingga tengah betis', bendo dan yang lainnya. Apabila tidak memakai pantalon 'celana panjang, ia memakai sinjang kebat 'kain panjang' atau sarung poleng dangdeur (sarung polekat), memakai slop (tarumpah, sendal). Sedangkan pakaian bagi orang pedesaan yang hendak bepergian biasanya memakai jas atau memakai kampret warna putih atau hitam, memakai celana serewal berwarna hitam atau warna putih, memakai totopong parosnangka atau barangbang semplak, balukang semplak (sebutan masyarakat Kabupaten Serang), memakai lohen, dan kain poleng yang diikatkan di pinggang atau diselendangkan.

Ketika pengaruh Islam datang, pakaian Sunda khususnya laki-laki ditambah dengan baju takwa, dan serewal. Dengan mengenakan baju takwa dimaksudkan untuk menutupi pusar, sebab kampret sering tidak ada kancingnya. Sedangkan serewal menutupi bagian bawah hingga pertengahan betis.

Iket (tototpong) diragakan barangbang semplak, terutama bagi mereka yang memanjangkan rambutnya, sedangkan untuk di rumah dikenakan iket tutup liwet.

Orang yang memanjangkan rambut biasanya mengenakan totopong parosnangka, namun tidak sampai menutupi telinga. Sedangkan lohen dikenakan oleh orang yang tidak memanjangkan rambut. Bagi mereka yang memilih tinggal di rumah biasa mengenakan totopong barangbang semplak. Sedangkan untuk bepergian tetap mengenakan lohen atau parosnangka.

Parosnangka seolah-olah meniru bendo Jawa. Iket barangbang semplak tetap, bahkan orang Jawa pun meniru orang Sunda mengenakannya, terutama yang memanjangkan rambut.

Orang Sunda yang tidak memanjangkan rambut tidak ketinggalan menciptakan bendo khas Sunda, bentuknya lain dari bendo Jawa untuk mengganti lohen (parosnangka). Bendo baru hasil ciptaan orang Sunda dikenakan oleh anak-anak sampai orang tua. Namun lohen dan parosnangka tetap ada tidak hilang, dan bahkan dikenakan oleh para santri di lingkungan pesantren. Kemudian datang pengaruh Belanda atau orang Barat dengan membawa mode pakaian, yaitu jas dan celana panjang. Kemudian datang lagi jas buka atau delep (de helft). Orang Cianjur dahulu menyebutnya dengan potongan peda peuncit atau jas bedahan peda dengklang.

Jenis pakaian tersebut akhirnya menjadi pakaian Sunda, begitu juga dengan bendo Sunda model sendiri, dengan kata lain bendo Jawa model Sunda yang bentuknya menyerupai bendo Jawa. Keduanya dikenakan oleh para santana 'golongan bangsawan'.

Baik di Jawa maupun di Sunda corak dan bentuk pakaian mempunyai pola tersendiri. Misalnya jas tutup, jas sikepan (prang wadana), polanya mengikuti baju-baju jenderal, yakni dengan memasang kancing berjejer di kiri kanannya. Tidak berbeda dengan baju takwa, artinya hanya pola yang mengikuti pola jas dan penggunaan kain yang berbeda. Selain itu, jenis jas yang dibuat hanya oleh orang Jawa ialah jenis jas kelet. Jas kelet, ialah sejenis baju dengan menggunakan pola jas, namun bentuknya ada yang seperti jas tutup, ada yang seperti jas sikepan (prang wadana), dan dibelakangnya kira-kira pinggang dibelah melengkung seperti rompi.

Memakai kain yang sudah didodot dan dilepe (dilamban), kemudian dililitkan epek 'stagen'. Ujung epek diperkuat dengan beberapa biji peniti, berikutnya diikatkan sabuk beludru (jelebrah) yang sudah disulam atau dibordil dengan berbagai macam rias bunga dari benang perang atau benang emas. Timangnya barlen bodas 'kancing kait', dimaksudkan untuk mempermudah pada saat membuka. Setelah mengenakan baju kelet, bendo, dan asesoris lainnya, baru kemudian keris atau duhung yang diselipkan di bagian belakang antara jelebrah dengan epek. Pakaian khas Sunda, tidak mengenal baju kelet, kalaupun ada dan mengenakannya, hal itu mungkin sebagai pakaian hasil pinjaman, dan mungkin karena suatu amanat (wasiat) dari orang tua kepada anak laki-laki, ketika anaknya mau melangsungkan pernikahan.

Beberapa jenis pakaian, seperti penggunaan kain rereng enengan, rereng garutan, batik uwit, sidamukti, baju kelet, baju takwa, dan lainnya dapat dibedakan satu sama lain dilihat dari kelengkapan yang dipergunakannya, termasuk jenis tutup kepalanya. Oleh karena itu, dengan melihat jenis atau corak seseorang berpakaian dapatlah diperkirakan status sosialnya.

2.4 Keserasian dengan Kehidupan
Iket dengan berbagai raga dan bentuknya, dikenakan dengan suatu pertimbangan akan keserasian, kesopanan serta kepercayaan masyarakat setempat, karena yang kesemuanya itu terikat oleh adat yang kuat dan berlaku sejak dahulu. Kaitannya dengan iket, bendo, totopong 'blangkon' maupun rias kepala lainnya, semua merupakan kesatuan ide yang disalurkan ke dalam suatu proses, yakni bentuk iket yang dikehendaki sebagai benda pakai.

Iket, di Jawa Barat muncul dan ada merupakan salah satu usaha pemikiran tersebut di atas, sehingga selain mengalami pemikiran bahan baku, proses pembuatan kain, atau raga dan bentuk yang akan dibuat seperti dilakukan orang-orang Kanekes tidak terlepas dari pemikiran tentang kegunaannya. Dari sekian banyak jenis iket atau bendo, yang muncul dikenakan oleh masyarakat pendukungnya, merupakan salah satu hasil budaya dengan segala fungsi dan peranannya dari setiap jenisnya di samping merupakan pelindung kepala pada saat bekerja juga dijadikan atribut status sosial masyarakat pendukungnya. Selain itu, erat hubungannya dengan hal-hal keagamaan maupun upacara-upacara adat, serta tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap mempunyai peranan dalam suatu kelembagaan, misalnya di Kampung Adat Kuta Kabupaten Ciamis, Kampung Adat Naga di Kabupaten Tasikmalaya, Kampung Adat Urug di Kabupaten Bogor, dan lainnya, yang menggunakan iket sebagai kelengkapan pakaian.

Berkenaan dengan fungsi iket, secara umum selain mempunyai fungsi keindahan juga diharafkan penciptanya sebagai suatu mode dan keserasian berpakaian. Namun demikian tradisi itu, sebenarnya mempunyai nilai-nilai tertentu yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, kepercayaan, serta perkembangan kehidupan masyarakat pendukungnya sebagai salah satu penyesuaian dengan lingkungan sekitar sepanjang perjalanan sejarahnya.

2.5 Pertumbuhan dan Perkembangan Masyarakat dan Pengaruhnya terhadap Iket
Manusia sebagai anggota masyarakat selalu berusaha memenuhi kebutuhannya dengan segala kemampuannya yang ditunjang oleh materi. Iket merupakan benda pakai yang diciptakan manusia berdasarkan pemikiran-pemikiran masyarakat pendukungnya. Hal tersebut, tentu berkaitan dengan fungsi, bentuk, teknik maupun bahan. Yang jelas iket ini bertalian dengan kehidupan masyarakat Sunda secara keseluruhan, diantarany iket atau bendo sebagai benda pakai dibuat selain untuk pemenuhan kebutuhan sendiri juga untuk lingkungan masyarakatnya, dan dalam perkembangan kemudian iket atau bendo dibuat karena adanya pesanan (demand).

Sejalan dengan perkembangan zaman, terjadi perubahan-perubahan karena adanya pengaruh kebudayaan luar, terutama yang berkenaan dengan kebudayaan, pengetahuan, pendidikan dan teknologi yang memperkenalkan sistem produksi baru.

Adapun perubahan yang berasal dari dalam, berkaiatan dengan kebiasaan, selera dan tradisi yang didukung sejak lama.

Pada beberapa corak iket, bendo atau pun pakaian di Jawa Barat, corak-corak karya seni itu, boleh dikatagorikan ke dalam corak yang bersifat romantik, dengan kata lain masih mempertahankan tradisi walaupun tidak kurang kita jumpai adanya beberapa jenis karya tradisional yang tampak banyak menampilkan bentuk-bentuk lam.

Adapun perubahan itu, menurut Wijoso dalam Soegeng Toekio M. (1980 : 16) merupakan suatu keadaan yang bersifat sekularisasi. Bahwa setiap aspek-aspek kebudayaan manusia selalu berkaitan dan berhubungan antara seni dengan kepercayaan, seni dengan agama, seni dengan falsafah, seni dengan teknik dan ekonomi, seni dengan pendidikan. Begitu juga dengan bentuk dan raga iket yang ada di Jawa Barat.

Sesuai dengan pendapat tersebut, kita bisa mengerti hubungan dan peranan seni dalam seluruh kehidupan manusia, termasuk didalamnya raga dan bentuk iket sebagai bentuk dari perkembangan masyarakat pendukungnya.

Bab III
Iket Sebagai Tutup Kepala

3.1 Tinjauan Umum
Selain iket yang digunakan masyarakat Sunda untuk menutupi kepala, juga ada jenis tutup kepala lain yang dipergunakan sehari-hari, yakni dudukuy. Dudukuy ini dikenakan oleh orang kebanyakan seperti petani, pedagang, penggembala, dan sebagainya. Tutup kepala jenis ini merupakan benda pakai yang mempunyai kegunaan sebagai alat untuk melindungi kepala dari teriknya sinar matahari, angin, dan hujan.

Dudukuy dalam kehidupan masyarakat Sunda merupakan buah usaha memenuhi kebutuhan hidup terutama pada saat bekerja di sawah, ladang, menggembala, dan pekerjaan-pekerjaan sejenisnya.

Tutup kepala ini, bisa kita temukan di beberapa daerah di Jawa Barat, sebagai bahan perbandingan misalnya dalam hal bentuk, teknik pembuatan serta materi yang digunakan. Secara umum tutup kepala jenis ini dibuat dari daun pandan, panama, mendong, rotan, bambu yang dianyam sesuai kebutuhan.

Dari sekian ragam bentuk dudukuy anyaman, beberapa jenis nampak bentuk kerucut. Bentuk tersebut merupakan bentuk dasar dari jenis tutup kepala anyaman.

Di antara beberapa nama tutup kepala jenis dudukuy di Jawa Barat ini ialah dudukuy cetok, dudukuy dorogdog, lenyang-lenyang, cotom, jenis topi dan lain-lain. Jenis ini, merupakan karya tradisional dengan mempergunakan bahan seperti penulis sebutkan di muka, artinya bahan bakunya mudah dijumpai di lingkungan kehidupan masyarakat Jawa Barat, dan dikerjakan dengan cara sederhana. Selain itu mempunyai banyak kesamaan, baik bahan, bentuk maupun gunanya, namun ada perbedaan dalam bentuknya. Misalnya di Kudus terdapat nama capil atau caping keranjangan, di Jawa Tengah terdapat ngukusan dan loloncengan. Di Cirebon terdapat nama dudukuy grengsengan, dudukuy tokok, di Jepara terdapat nama caping ngukusan. Sedangkan di daerah Menganti Surabaya terdapat caping berbentuk kerucut yang terbuat dari daun kelapa atau daun lontar.

Bentuknya selain bentuk kerucut, juga ada bentuk setengah bulatan, baik cembung ataupun ceper 'pipih'. Biasanya pada bagian tepinya dibuat bingkai dari bambu 'wengku'.

Dudukuy dorogdog, misalnya mempunyai ukuran diameter 70 sentimeter hingga 1 meter. Jenis ini bisa kita temukan di daerah-daerah sekitar Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, Cianjur, Serang dan sekitarnya. Biasanya dipakai oleh penggemabala kerbau di ladang atau penggembala itik di sawah ketika habis panen.

Di daerah Rajapolah - Tasikmalaya ditemukan jenis tutup kepala yang terbuat dari anyaman-anyaman serat bambu, mendong, daun pandan, panama (panama americana), dan lain sebagainya. Jenis tutup kepala ini lebih banyak merupakan hasil kerajinan rakyat, atau pekerjaan sambilan. Dilihat dari bentuknya memiliki dua bagian pokok dalam susunan bentuknya. Pertama 'badan' topi berupa selinder atau kerucut terpotong. Kedua ialah tepi atau pinggiran dari topi; bibir topi (brim) berupa bidang pipih yang melingkar membentuk cincin di sekeliling badan topi (Sunda: wengku).

Sebuah artikel yang dikutip dari tulisan Soegeng Toekio M. (1980 : 22), menyatakan bahwa jenis-jenis anyaman tutup kepala yang terdapat di Rajapolah merupakan hasil kerajinan rakyat yang dirintis oleh Kiyayi Haji Yasin. Salah satu jenis yang banyak dibuat di daerah ini adalah topi-topi pandan dan panama. Selain itu, ada pendapat yang menyatakan bahwa jenis topi ini pada awalnya dimulai oleh seorang petani bernama Martadinata, itupun masih kasar karena terbuat dari anyaman bambu berupa dompet wadah bako (tempat menyimpan bakau). Hal tersebut diperkirakan muncul sekitar pertengahan abad ke-19 disusul kemudian dengan ikut sertanya pemerintah Belanda sekitar tahun 1919 dan ketika itu munculah Haji Abdullah Mansjur sebagai penerusnya.

Haji Abdullah Mansjur berkesempatan berhubungan dengan seorang Perancis bernama Oliver yang berkecimpung dalam kerajinan anyaman di Tanggerang. Dari sini kemudian beliau melanjutkan kerajinan anyaman bambu dan dianggap sebagai pencetus topi bambu dengan anyaman bambu halus di daerah Parakanhonje - Rajapolah.

Pada kenyataannya topi hanyalah merupakan pelindung kepala dari teriknya sinar matahari, serta tidak ditemukan mengenai guna pakai sebagai kelengkapan suatu pakaian seperti halnya jenis iket di Jawa Barat.

3.2 Beberapa Jenis Iket
Sebelum masa keemasan Pajajaran sekitar tahun 1522, Kerajaan Islam (Demak) bersekutu dengan Cirebon dalam menghadapi orang Portugis. Dengan demikian pengaruh Demak pun masuk ke Cirebon. Kemudian berhasil menduduki Banten serta menaklukan Sunda Kelapa dan mengganti namanya menjadi Jayakarta, sekitar tahun 1527. Oleh karena itu kekuatan Pajajaran mulai berkurang dan pesisir utara Jawa Barat saat itu sudah dipegang oleh Cirebon dan Banten.

Setelah Pajajaran ditaklukkan oleh Banten, berdirilah Kerajaan Banten, Cirebon, dan Sumedanglarang. Ketiga kerajaan tersebut adalah kerajaan berlatar belakang Islam.

Sekitar tahun 1619 Belanda mulai membuat loji di Jayakarta dan menguasai kota itu. Jayakarta diganti namanya menjadi Batavia yang sekarang Jakarta. Sementara itu, Sultan Agung dari Mataram mulai mengembangkan kekuasaannya di Jawa Barat, dan terjadilah kekuasaan antara Banten, Belanda, dan Mataram. Akan tetapi pada akhirnya Belanda menguasai Priangan dan pada saat itu pemerintahan Hindia - Belanda, Priangan, dan Cirebon masing-masing menjadi Karesidenan, dan batas-batas kekuasaan tersebut terlihat sampai sekarang.

Dengan memperhatikan latar belakang sejarah di atas, maka dalam tulisan ini akan dicoba tentang raga dan bentuk iket Sunda menurut daerah asalnya, yakni daerah Priangan dan Cirebon. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan daerah-daerah lain pun akan mengemuka dalam penulisan ini. Untuk membedakan jenisnya, terlebih dahulu perlu diketahui asal-usul daerah asalnya sehingga perbedaan dan kesamaannya pun dapat diketahui pula. Iket bisa dikatakan sebagai bentuk asal tutup kepala tradisional Sunda di Jawa Barat. Secara umum memiliki fungsi sebagai pelindung kepala bagi kaum laki-laki.

Iket = totopong terbuat dari kain (boeh atau mori) dengan ukuran saiket atau satotopongeun, yakni ada yang berukuran 105 sentimeter x 105 sentimeter, 100 sentimeter x 100 sentimeter, dan bahkan ada yang berukuran 91 sentimeter x 91 sentimeter. Hal ini bergantung pada ukuran lebar kain (mori) yang akan dijadikan bahan iket. Kenyataan tersebut didukung pernyataan Soegeng Toekio M. (1980 : 68) yang menyebutkan bahwa di beberapa daerah di pesisir Banten, Cirebon dan sekitarnya ukuran iket nampak lebih kecil, yakni 91 sentimeter x 91 sentimeter. Kemudian dalam perkembangannya, banyak kain iket dipergunakan ukuran setengah dari ukuran kain, terutama di dipergunakan iket blangkon.

Berbagai pengaruh yang ada, selain mengakibatkan perubahan nilai budaya dan norma yang menjadi pegangan masyarakat pendukung busana tersebut. Salah satu manifestasi norma yang ada ialah tentang raga dan bentuk iket yang ada di Jawa Barat.

a. Priangan
Yang dimaksud Priangan menurut Wahyu Wibisana (1986 : 17) meliputi Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Sumedang. Wilayah ini terletak di kota Bandung dan menjadi ibu kota Provinsi Jawa Barat yang sekaligus pusat pemerintahannya serta menjadi pusat perkembangan kebudayaan dengan segala aspeknya.

Dengan berbagai pengaruh yang ada sepanjang perkembangan sejarahnya, tampak sikap yang masih berorientasi kepada budaya yang berlatar belakang budaya Pajajaran.

Priangan, khususnya Sukapura (wilayah Kabupaten Tasikmalaya sekarang) Parakanmuncang (sebagian dari Sumedang) serta Ukur (Bandung) pernah berada di bawah pengaruh politik Mataram, yakni pada masa kekuasaan Sultan Agung awal abad ke-21, maka sampai saat ini pengaruh kebudayaan Jawa di daerah ini masih nampak, misalnya penggunaan bahasa, yakni dengan adanya undak usuk basa 'bahasa halus dan bahasa kasar' sebagai ragam bahasa yang berbeda; sastra, yakni adanya pupuh; kain batik motif sidamukti yang sudah baku menjadi salah satu corak batik pakaian pengantin, padahal Priangan pada mulanya termasuk kebudayaan tenun. Dengan kata lain bahwa Priangan tidak mengenal motif batik tersebut.

Berkaiatan dengan hal tersebut Atik Sopandi (wawancara 21 Februari 1985) dalam Wahyu Wibisana (1986 : 85) menyebutkan bahwa bentuk iket yang dikenakan di Priangan ialah iket porteng, julang ngapak, talingkup, borongsong keong, manyingnyong, barangbang semplak, parekos atau barengkos nangka, bungkus tape, babalian, tipulung, dan kuda ngencar. Jenis iket tersebut dapat dibedakan menurut bentuk dan cara meragakannya (lihat jenis dan raga iket).

b. Cirebon
Pada awalnya wilayah Cirebon merupakan kawasan Pajajaran, namun sejak awal abad ke-16 mulai dipengaruhi Demak. Hal tersebut terlihat sekali dalam berbahasa, yang dalam ilmu kebahasaan disebut bahasa Jawa dialek Cirebon.

Keraton Kasepuhan, Kanoman, Kacirebonan, dan Keprabonan terdapat di wilayah ini yang hingga kini masih dipelihara dengan baik, sehingga pengaruh keraton terhadap masyarakat sekitarnya masih terlihat dengan jelas, bahkan meluas pula ke daerah-daerah "pinggirannya", seperti Kuningan, Majalengka, dan Indramayu, walaupun masyarakat daerah ini sebagian menggunakan bahasa Sunda. Karena itu, tampaknya keraton banyak memberikan warna terhadap arah perkembangan kebudayaan daerah sekitarnya.

Tokoh Sunan Gunung Jati, disebut-sebut dan dijadikan panutan di daerah ini, seperti halnya tokoh Prabu Siliwangi di daerah Priangan.

Dilihat dari struktur sosialnya, di Cirebon tampak adanya pembagian lapisan masyarakat dengan jelas, salah satu penyebabnya adalah pengaruh keraton tersebut, yakni adanya golongan masyarakat kebanyakan, masyarakat golongan menengah, dan kaum bangsawan. Tentu saja pelapisan masyarakat ini akan berpengaruh terhadap tradisi masyarakatnya, termasuk di dalamnya raga dan bentuk iket.

Kenyataan tersebut, memcerminkan bahwa fungsi keraton kuat dirasakan, meskipun sekarang hanya berfungsi fungsi simbolik. Hal ini, tergambar pula dalam tata busana, termasuk raga dan bentuk iket di kalangan keluarga keraton pada saat melaksanakan upacara-upacara tradisional.

Adapun jenis dan corak iket yang ada di wilayah Cirebon ini, diantaranya iket duk liwet/iket tutup liwet, iket mantokan urung ceplakan, iket wulung piritan, dan lainnya. (lihat raga dan jenis iket Priangan).

3.3 Masalah yang berhubungan dengan disain Iket
3.3.1 Faktor Rasa pada Tradisi Sunda

Jenis pakaian dan cara berpakaian orang Sunda dapat dibedakan dengan jenis pakaian daerah lainnya. Hal ini ditunjukkan oleh bentukan perpaduan antara dorongan dari dalam (rasa etnisnya) yang cenderung mempertahankan bentuk-bentuk terdahulu yang telah dianggap mapan. Sedangkan pengaruh dari luar berupa bentuk-bentuk baru yang mungkin lebih praktis dan baik. Dengan kata lain menawarkan dan alternatif baru dalam jenis pakaian dan cara menggunakannya.

Di Jawa Barat (Sunda), iket, totopong, lomar atau bendo yang biasa dikenakan pada masa lalu, sekarang ini hampir ditinggalkan, bahkan kaum laki-laki Sunda sekarang ini sudah berani bubudugulan 'tidak mengenakan apa-apa pada kepalanya.'

Berkenaan dengan tata cara berpakaian, buku yang berjudul Tatakrama Oerang Soenda Satjadibrata (1943) dalam Cornelia S. Benny (1986 : 85) memuat beberapa ketentuan cara berpakaian orang Sunda yang dianggap saat itu ditentukan oleh faktor iklim di samping selera dan pertimbangan-pertimbangan lain, misalnya faktor waktu, bentuk termasuk ukuran dan warna serta lingkungan kehidupan.

Berkaitan dengan iket sebagai bagian dari pakaian, juga tidak terlepas dari penilaian seperti disebutkan di atas. Dipakaianya iket sebagai kelengkapan berpakaian pada masa itu, seperti ketika anak-anak bersekolah, saat bekerja, saat menerima tamu, saat upacara, saat resepsi atau menghadiri pertunjukkan kesenian dan seterusnya. Selain dari pada itu orang Sunda pun memiliki kelengkapan berpakaian, misalnya :

iket
kain sarung poleng
sabuk atau beubeur
baju kampret atau salontreng.

Cara meragakan Iket Lohen
Iket (kain) dilipat dua, hingga berbentuk segi tiga
pegang kedua ujung kain iket sama panjang (direntangkan)
letakkan ujung kain iket yang lainnya di atas tengah-tengah dahi
kain iket direntangkan dan diletakkan pada bagian belakang

kain iket dari sebelah kiri dan dari sebelah kanan dililitkan pada kepala satu persatu, hingga kedua ujung kain iket bertemu di tengah kepala bagian belakang. Kedua ujung kain iket tadi ditalikan dua kali, dan

rapihkan bagian iket di atas kepala.
Cara mengenakan Sarung Poleng

pertama-tama kain sarung poleng dimasukkan atau disarungkan ke tubuh, hingga sisi bagian atasnya kira-kira sebatas pinggang

pegang sisi atasnya oleh kedua belah tangan
bentangkan ke arah samping

lipat sisi kain yang dipegang oleh tangan kiri ke arah depan kanan
kemudian lipat sisi kain yang dipegang oleh tangan kanan, ke arah depan kiri, hingga kedua lipatan kain dari kiri dan kanan bertemu di tengah pinggang bagian depan.gulungkan tumpuan lipatan kain, gulungkan ke arah luar sebanyak dua atau tiga kali.
setelah itu baru sabuk (beubeur) dipakai sebagai pengencang celana dan sarung poleng.

Cara mengenakan Baju Kampret atau Salontreng
Mengenakan baju kampret/salontreng sangat mudah sekali, karena apabila baju sudah masuk di tubuh, hanya tinggal mengancingkan kancing-kancingnya di bagian depan atau tidak dikancingkan sama sekali.

Cara pemakaian kelengkapan pakaian tersebut di atas, biasa dikenakan oleh remaja Bandung dan Sumedang tempo dulu, jika hendak bepergian. Berbeda dengan kelengkapan pakaian yang dikenakan oleh kaum bangsawan atau bupati, baik pakaian sehari-hari, dinas sehari-hari, dinas resmi, pakaian kebesaran maupun pakaian dalam upacara kebesaran. Sebagai contoh iket yang digunakan sehari-hari ialah iket sawit. Cara mengenakan iket sawit ini sama dengan cara mengenakan iket palten/ iket porteng atau iket lohen, namun cara mengatur lipatan-lipatannya lebih rapih dari orang kebanyakan, yaitu:

kain iket dilipat dua, hingga berbentuk segi tiga
pegang kedua ujung kain iket sama panjang (direntangkan)
letakkan ujung kain iket yang lainnya di atas tengah-tengah dahi
rentangan kain iket diletakkan pada bagian belakang

kain iket dari sebelah kiri dan sebelah kanan dililitkan pada bagian kepala satu persatu, hingga kedua ujung iket bertemu di tengah kepala bagian belakang. Kedua ujung iket tadi ditalikan dua kali.
rapihkan bagian iket di atas kepala.

Kain kebat yang dikenakan kaum bangsawan atau bupati sehari-hari ialah kain kebat panjang motif bebas, sedangkan kain kebat yang dikenakan pada acara-acara resmi, misalnya menghadiri seni tari (Tayuban) ialah kain kebat motif lereng.

Cara pemakaian kain panjang motif bebas dan kain panjang motif lereng adalah sama. Jelasnya sebagai berikut.

- kain kebat panjang dikenakan dari sebelah kiri ke kanan namun ujung kain sebelah kanan diberi lepe atau 'dilamban', banyaknya lima atau tujuh lipatan.

- pegang ujung kain sebelah kiri pada samping pinggang seblah kanan.

- kain yang berlamban (sebelah kanan), diputar ke depan kira-kira berada pada seperempat ukuran dari pinggang sebelah kiri.

- lipatan kain sisa yang berada di sebelah kiri di kesebelah kanankan, dan

- Setelah kain terlihat rapih, baru dikencangkan dengan sabuk (beulitan) yang terbuat dari kulit dan terbungkus beludru atau tanpa beludru. Sedangkan sabuk yang dikenakan pada pakaian resmi ialah sabuk beludru yang dihiasi manik-manik.

Baju yang dikenakan oleh kaum bangsawan untuk kegiatan dinas sehari-hari ialah bedahan (berupa jas tutup) berwarna putih dengan kancing sebanyak 9 buah, dengan huruf W di bagian atasnya. Ujung lengan baju memakai pita kecil berwarna kuning melingkar di ujung lengan baju. Sedangkan baju yang dikenakan dalam kegiatan resmi ialah baju takwa atau senting, berlengan panjang dan bagian belakang baju mencuat ke atas membentuk lengkungan. Hal tersebut dimaksudkan sebagai tempat keris yang diselipkan pada sabuk kulit yang terbungkus beludru dengan taburan manik-manik.

Keris yang dikenakan terutama para bupati di tatar Sunda pada upacara-upacara kebesaran senantiasa mengenakan keris yang turun-temurun, terbuat dari emas murni yang bertahtakan intan berlian. Bahkan kerisnya sendiri terbuat dari ukiran emas murni, bukan hanya werangkanya (sarangka) saja yang terbuat dari emas.

Tampaknya tata cara berpakaian tersebut merujuk kepada suatu pola yang dihasilkan dari proses sejarah budaya yang didukung oleh kaum bangsawan, kelas pertengahan, dan orang kebanyakkan, dan secara otomatis berpengaruh pula pada bentuk iket yang dikenakannya.

Contoh lain, pakaian yang dikenakan pengantin pria yang berasal dari kelas menengah mungkin berorientasi kepada pakaian yang dikenakan bupati atau bangsawan. Artinya ia tidak mengenakan iket bentuk porteng, julang ngapak, talingkup, borongsong keong/borongkos keong, manyingnyong, barangbang semplak/balukang semplak, perekos/barengkos nangka, bungkus tape, babalian, tipulung atau kuda ngencar, tetapi menggunakan bendo seperti yang biasa dikenakan kaum bangsawan atau orang-orang terpelajar zaman dahulu. Sedangkan pada orang kebanyakan hanya mengenakan kopeah 'pici.'

3.3.2 Jenis dan Kegunaan Iket
Dalam pemakaiannya, iket sebagai tutup kepala, mempunyai kecenderungan sejalan dengan kehidupan masyarakat Sunda secara keseluruhan di Jawa Barat.

3.3.2.1. Priangan
a) Jenis dan Raga Iket Orang kebanyakan
Iket sebagai tutup kepala berfungsi untuk menutupi rambut atau melindungi kepala dari terik sinar matahari. Penggunaan iket bagi orang kebanyakan dibagi ke dalam empat kelompok, yakni anak-anak (usia sekolah 7 - 8 tahun), remaja, dewasa, dan orang tua.

- Anak-anak (usia sekolah 7 - 8 tahun)
Pemakaian iket usia anak-anak, biasanya dibantu oleh gurunya sebelum masuk ke dalam kelas. Setiap hari iket tersebut dibuka dengan tidak merubah bentuk; dan minimal bisa dikenakan dalam satu minggu. Jadi gurunya hanya satu kali tiap minggunya membantu mengenakan iket pada muridnya, yakni setiap hari senin.

Cara meragakan Iket
Mula-mula kain bahan iket dilipat dua secara diagonal, hingga berbentuk segi tiga;
Bentuk segi tiga diletakkan di bagian kepala sebelah bawah;
Ujung kiri iket dipegang oleh tangan kiri dan ujung kanan dipegang oleh tangan kanan;
Bagian tengah dari iket yang berada rata-rata kuping dilipat-lipat kecil begitu juga sebaliknya;
Ujung iket dari sebelah kanan putarkan ke sebelah kiri dan dari arah kiri ke kanan;

Ujung iket yang menjuntai di belakang ditarik ke depan hingga menutupi bagian kepala dan berada di bawah kedua belitan iket; dan

Talikan kedua ujung iket di belakang kepala sebanyak dua kali.

- Remaja
Usia remaja adalah usia anak antara 15 tahun hingga 21 tahun. Iket yang dikenakan sehari-hari usia remaja ini ialah iket barengkos nangka/parekos nangka.

Cara meragakan Iket
Kain bahan iket dilipat dua, hingga berbentuk segi tiga;
Segitiga ini diletakkan di bagian belakang kebala bagian bawah;
Ujung kiri iket dipegang oleh tangan kiri dan ujung kanan dipegang oleh tangan kanan;
Ujung iket dari sebelah kanan putarkan ke sebelah kiri dan dari arah kiri ke kanan;
Ujung iket yang menjuntai di belakang ditarik ke depan hingga menutupi bagian kepala, dan berada di bawah kedua belitan iket; dan
Talikan kedua ujung iket di belakang kepala, sebanyak dua kali.

Selain pemakaian iket yang dikenakan sehari-hari oleh usia remaja di atas, bagi yang sudah bekerja, misalnya menggembala itik, menjadi panday besi, bekerja di sawah atau bepergian. Iket yang dikenakan biasanya iket barengkos nangka seperti iket yang dikenakan sehari-hari. Untuk menggembala kerbau biasanya ditambah dengan topi cotom, yakni topi yang berbentuk bundar dan berdiameter lebih kurang 80 sentimeter yang digunakan di atas iket, agar bambu bagian bawah yang menempel pada kepala tidak terasa sakit, karena terhalang oleh iket yang dikenakannya.

Kegunaan topi cotom ini selain untuk menghindari sengatan matahari dan hujan, juga sebagai alat penyiduk air ketika memandikan kerbau atau hewan gembalaan lainnya.

- Dewasa
Iket yang dikenakan orang dewasa laki-laki, antara lain iket barengkos nangka. Iket ini dikenakan sehari-hari, untuk bepergian, sembahyang atau pergi ke masjid, bertani di sawah, menggembala itik, menggembala kerbau, dan berjualan minyak. Cara mengenakan iket ini sama dengan cara mengenakan iket barengkos nangka pada kalangan anak remaja laki-laki. Namun untuk bertani di sawah atau di ladang ditambah dengan dudukuy cetok, yakni topi yang berbentuk kerucut, terbuat dari anyaman bambu, bagian tepinya diberi wengku dan dililitkan tali dari bambu atau tali dari hoe (rotan).

Kemudian iket barangbang semplak, dikenakan oleh tukang delman (sais), kusir delman, bandar kerbau, tukang ngadu domba atau bobotoh.

Cara meragakan Iket Barangbang Semplak
Mula-mula kain iket dilipat dua, hingga berbentuk segi tiga;

Segi tiga ini diletakkan di bagian belakang kepala bagian bawah. Biarkan menjuntai ke punggung;
Ujung kiri iket dipegang oleh tangan kiri dan ujung kanan iket dipegang oleh tangan kanan;
Ujung iket dari sebelah kanan putarkan ke sebelah kiri dan dari arah kiri ke kanan; dan
Talikan kedua ujung iket di belakang kepala sebanyak dua kali.

Orang tua
Iket yang dikenakan orang tua laki-laki, baik untuk sehari-hari, bepergian, bertani di sawah atau di ladang, berdagang, dan lainnya sama dengan iket yang dikenakan atau diragakan orang dewasa laki-laki.

b) Jenis dan Raga Iket Kaum Menengah
Iket yang dikenakan anak-anak dan remaja laki-laki di kalangan menenggah tidaklah berbeda dengan iket yang dikenakan di lingkungan masyarakat kebanyakan. Kalaupun disebut ada perbedaan, paling-paling terletak pada kualitas bahan yang digunakan, di samping meragakannya agak lebih rapih. Bahan iket yang dipakai di lingkungan masyarakat kebanyakan biasanya lebih sederhana, berbeda dengan bahan yang dipakai oleh kaum masyarakat menengah.

Perbedaan lainnya untuk iket masyarakat kebanyakan dengan iket masyarakat menengah disebabkan oleh profesi. Artinya orang laki-laki pada masyarakat kebanyakan yang umumnya bekerja sebagai petani, pedagang, buruh, dan pertukangan. Sedangkan yang dimaksud dengan profesi masyarakat menengah misalnya pegawai negeri dan pamongpraja.

- Anak-anak (usia 7 - 8 tahun)
Iket yang dikenakan anak laki-laki kalangan masyarakat menengah sama dengan iket yang dikenakan anak laki-laki kaum bangsawan, dan kalaupun ada perbedaan hanya terletak pada kualitas bahan yang lebih sederhana di samping motif batiknya.

- Remaja
Anak remaja laki-laki masyarakat kalangan menengah saat mengenakan iket, sama dengan cara anak remaja laki-laki masyakat kebanyakan, baik untuk kegiatan sehari-hari maupun yang lainnya. Namun untuk bepergian bisanya mengenakan iket parekos/barengkos nangka atau iket lohen sebagai pilihan.

- Dewasa
Iket yang dikenakan untuk kegiatan sehari-hari orang dewasa laki-laki masyarakat menengah, sama dengan iket yang dikenakan remaja sehari-hari, begitu juga iket yang dikenakan dalam kegiatan resmi. Yang membedakan hanyalah kelengkapan pakaian lainnya, seperti pemakaian arloji atau jam tangan berantai emas, baju senting berwarna hitam dengan model bedahan lima, kain kebat panjang lereng yang dilepe, beubeur 'sabuk' serta keris yang diselipkan pada bagian samping pinggang sebelah kiri dengan ujungnya berada di bagian belakang. Apabila akan menari, keris dipindahkan ke sebelah kanan pinggang sebelah belakang. Selain itu, dikenakan soder (berupa selendang batik lokcan) yang terbuat dari sutera dengan lebar lebih kurang 40 sentimeter dan panjang antara tiga hingga tiga setengah meter.

Soder tersebut dililitkan pada keris dengan ujungnya menjuntai sama panjang. Pada saat-saat tertentu soder sebelah kanan akan ditarik agar terlihat lebih panjang dibandingkan dengan sebelah kiri.

Kemudian iket yang dikenakan laki-laki dewasa kaum menengah ketika bersembahyang maupun pergi ke mesjid ialah iket parekos nangka. Cara meragakan iket ini sama dengan meragakan iket laki-laki orang dewasa.

- Orang tua
Iket yang dikenakan orang tua laki-laki dari kalangan masyarakat menengah ini, sama dengan pemakaian iket yang dikenakan orang laki-laki dewasa, begitu juga jenis dan cara meragakannya.

c) Jenis dan Raga Iket Kaum Bangsawan
Busana kaum bangsawan Bandung dan Sumedang memiliki kesamaan, baik pakaian sehari-hari maupun busana untuk kesempatan-kesempatan resmi. Hal tersebut terjadi karena pandangan dan kebiasaan penggunaan yang sama maupun nilai-nilai yang dianut serta peraturan yang dikeluarkan pemerintah pada masa itu, begitu juga jenis dan raga iketnya. Berikut di bawah ini akan diuraikan mengenai iket yang dikenakan anak-anak (usia 7 - 8 tahun), remaja, dewasa, dan orang tua. Jelasnya sebagai berikut.

- Anak-anak (usia sekolah 7 - 8 tahun)
Iket yang dikenakan sehari-hari anak laki-laki kaum bangsawan ialah iket parekos/barengkos nangka. Cara meragakan iket ini, sama dengan cara meragakan iket parekos nangka emaja laki-laki masyarakat menengah di daerah Bandung. Sedangkan iket yang dikenakan untuk mengaji dan sekolah, iket yang dikenakan ialah iket palten.

Cara mengenakan Iket Palten
Mula-mula kain iket dilipat dua, hingga berbentuk segi tiga;
Pegang kedua ujung iket sama panjang (direntangkan;
Letakkan ujung iket yang lainnya di atas tengah-tengah dahi;
Rentangan iket diletakkan pada bagian belakang;
Iket dari sebelah kiri dan kanan dililitkan pada kepala satu persatu, hingga kedua ujung iket bertemu di tengah kepala bagian belakang; dan
Rapihkan bagian atas iket di atas kepala.

- Remaja
Remaja laki-laki kaum bangsawan pada masa itu biasanya tidak memiliki pekerjaaan, karena dipersiapkan secara khusus untuk menjadi pemimpin dalam pemerintahan atau paling tidak menjadi pegawai negeri. Di samping itu, dalam kegiatan sehari-hari mereka harus berlatih menari, baik tari tayuban atau pun tarawangsa. Adapun iket yang digunakan oleh remaja laki-laki kaum ini, ialah iket parekos nangka. Cara meragakan iket ini, sama dengan cara meragakan atau mengenakan iket masyarakat kebanyakan dan masyarakat menengah, hanya lebih rapih di samping bahan dan corak ragam hias kain, baju yang dikenakan oleh kaum ini.

- Dewasa
Pemakaian iket orang dewasa laki-laki kaum bangsawan, dilengkapi dengan busana-busana tertentu untuk kepentingan-kepentingan tertentu pula.

Iket yang dikenakan dalam kegiatan sehari-hari ialah iket sawit. Cara meragakan iket sawit sama dengan meragakan iket lohen, tetapi cara mengatur lipatan-lipatannya lebih rapih dari masyarakat kebanyakan begitu juga dalam dinas resmi. Sedangkan dalam dinas sehari-hari dikenakan iket model palten.

Iket yang dikenakan dalam upacara-upacara kebesaran kaum bangsawan, ditentukan oleh model baju, motif kain, ragam hias pada baju, celana serta selop yang dikenakannya, termasuk keris dan sabuk (benten). Begitu juga dengan warna pakaian yang dikenakan, misalnya warna yang dikenakan oleh bupati bergelar Pangeran, warna kuning seperti pada kelim emas yang menyusuri pinggir leher baju, pinggir baju, dan ujung lengan baju serta sulaman atau ornamen-ornamennya.

Warna hitam atau warna biru tua digunakan pada bahan dasar baju yang terbuat dari beludru atau bahan dasar celana maupun selop.

Kain lainnya yang terbuat dari sutera, digunakan warna merah. Selain itu, digunakan kain kebat panjang motif lereng parang rusak, sehingga fungsi estetis dari pakaian itu akan terlihat serasi dan berpengaruh pada bahan, corak dan ragam hias yang dikenakan pada iket. Biasanya, iket yang dikenakan ialah iket model sawit. Bupati dengan pangkat Adipati, yang dikaruniai songsong kuning (payung kuning), mengenakan iket yang sama diragakan bupati dengan bergelar pangeran. Kemudian untuk bupati dengan gelar Tumenggung, iket yang dikenakannya sama dengan iket yang dikenakan oleh bupati bergelar adipati atau pangeran, yakni iket sawit, yang diserasikan dengan ragam hias kain panjang batik yang dikenakannya, yakni kain batik lereng udan liris.

- Orang tua
Orang tua laki-laki pada kalangan bangsawan, pada umumnya mengenakan iket model sawit. Raga iket sawit ini, sama halnya dengan raga iket sawit yang dikenakan orang dewasa laki-laki masyarakat menengah.

3.3.2.2 Cirebon
a) Jenis dan Raga Iket Kaum Kebanyakan
- Anak-anak (usia sekolah 7 - 8 tahun)

Selain celana kodok, bagi anak laki-laki di lingkungan masyarakat kebanyakan Cirebon, terdapat pula penggunaan iket. Pemakaian iket di lingkungan masyarakat ini, sebenarnya tidak berbeda dengan pemakaian iket di daerah Priangan. Kalaupun ada perbedaan hanya terletak pada sebutannya saja.

Iket yang dikenakan usia anak-anak biasanya jenis iket duk liwet, yang kalau di Priangan disebut iket parekos/barengkos nangka.

- Remaja
Remaja di lingkungan masyarakat kebanyakan, biasanya mengenakan pakaian sarung batik atau celana pukong, baju kampret, dan mengenakan iket mantokan urung ceplakan.

Cara meragakan iket mantokan urung ceplakan ini, tidak berbeda dengan cara meragakan iket barangbang semplak di daerah Priangan. Untuk mengetahui cara meragakan iket ini, bisa dilihat pada uraian di muka.

- Dewasa
Iket yang dikenakan oleh orang dewasa dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat kebanyakan tidak berbeda dengan iket yang dikenakan kaum remaja.

Jika dilihat dari jenis pekerjaannya, masyarakat kebanyakan di Cirebon ini dapat dibagi menjadi beberapa golongan, yakni golongan yang banyak jumlahnya ialah petani, nelayan, pedagang, pertukangan, dan kusir/sais. Kemudian yang termasuk golongan pertukangan ini masih bisa dibagi-bagi lagi menjadi panday besi, tukang bangunan, pengrajin perhiasan, dan pengrajin batik.

Berdasarkan pembagian tersebut, maka jenis iket yang dikenakan orang dewasa laki-laki kaum kebanyakan bisa dibagi ke dalam dua bagian, yakni iket yang dikenakan ketika sedang bekerja, dan iket yang dikenakan di luar kegiatan itu.

Iket yang dikenakan ketika sedang bekerja, biasanya ditambah dengan cotom. Yang dimaksud dengan cotom ialah sejenis topi yang terbuat dari anyaman bambu, bentuknya seperti limas, dan berdaun agak lebar. Biasanya topi jenis ini di cat dengan ter agar tidak tembus air. Topi jenis ini di daerah Priangan disebut dudukuy cetok. Fungsinya untuk penahan teriknya sinar matahari atau hujan pada saat bekerja di sawah atau di ladang atau pengganti payung, juga untuk penyiduk air, ketika memandikan kerbau di tempat penggembalaan.

Sebenarnya iket yang dikenakan orang dewasa kaum kebanyakan di Cirebon ini sama dengan pemakaian iket kaum dewasa orang kebnyakan di daearah Priangan.

Di daerah Cirebon, dikenal adanya kuncen atau juru kunci di tempat-tempat yang dianggap keramat, misalnya kuburan para raja atau leluhur yang menurut anggapan mereka mempunyai kesaktian. Iket yang dikenakan oleh kuncen atau juru kunci ini ialah iket duk liwet atau iket tutup liwet di daerah Priangan. Secara otomatis cara meragakannya pun sama dengan meragakan iket tutup liwet di Priangan.

- Orang tua
Iket yang dikenakan orang tua laki-laki di lingkungan masyarakat kebanyakan tidak berbeda dengan iket yang dikenakan kaum dewasa di kalangan bangsawan di daerah ini.

b) Jenis dan Raga Iket Kaum Menengah
Iket yang dikenakan di lingkungan masyarakat menengah tidak berbeda dengan iket yang dikenakan oleh masyarakat kebanyakan. Kalaupun ada perbedaan, hanyalah kualitas bahan saja.

- Anak-anak (usia sekolah 7 - 8 tahun)
Pada usia ini, anak-anak mulai memasuki sekolah. Hanya kalau anak-anak dari kaum kebanyakan bersekolah di sekolah desa, sedangkan di lingkungan masyarakat menengah ke HIS.

Iket yang dikenakan anak laki-laki kaum menengah ini ialah iket duk liwet/iket tutup liwet. Sedangkan cara meragakan atau mengenakan iket ini sama dengan meragakan iket anak-anak di lingkungan masyarakat kebanyakan. Adapun yang membedakannya hanyalah pemakaian kelengkapan busana, diantaranya penggunaan kain batik dan jas tutup pada kalangan bangsawan atau kalangan menengah.

- Remaja
Iket yang dikenakan remaja laki-laki dari lingkungan masyarakat kelas menengah ini tidak berbeda dengan pemakaian iket remaja masyarakat kebanyakan, kecuali dalam kualitas bahan dan motif batik yang biasanya khusus. Khusus di sini dimaksudkan bahwa batik yang dikenakan harus bermotif kangkungan.

- Dewasa
Pemakaian iket antara kelas menengah dan masyarakat kebanyakan bisa dibedakan pada golongan dewasa dan orang tua. Perbedaan ini terletak pada jenis pekerjaan yang mereka lakukan. Jenis pekerjaan pada masyarakat kebanyakan ialah petani, nelayan, pedagang, pertukangan, dan kusir/sais, maka untuk kelas menengah ialah pegawai negeri dan pamongpraja.

Iket yang dikenakan pejabat pamongpraja ialah iket tutup liwet, sedangkan iket yang dikenakan orang dewasa laki-laki masyarakat kebanyakan ialah iket mantokan urung ceplakan atau iket barangbang semplak di Priangan. Di samping itu, kain yang dikenakan ketika bekerja pun harus bercorak batik, dan menganakan baju tutup berkancing enam warna putih.

Bahan yang digunakan untuk baju tutup pun tidak sama. Hal ini ditentukan pula oleh jabatan yang disandangnya. Misalnya untuk para lurah memakai bahan dril, camat atau wedana bahan satyn dril, kemudian untuk bupati beludru. Begitu pula dengan warna hitam atau putih yang dikenakan pegawai pamongpraja mempunyai fungsi simbolis. Warna putih melambangkan hati yang suci bersih, sedangkan warna hitam melambangkan kelanggengan atau keabadian. Hal ini akan berpengaruh pula pada bahan, warna dan corak iket yang dikenakannya.

- Orang tua
Iket yang dikenakan orang tua laki-laki masyarakat kaum menengah tidak berbeda dengan pemakaian iket pada golongan dewasa laki-laki.

c) Jenis dan Raga Iket Kaum Bangsawan
Busana yang dikenakan kaum bangsawan di lingkungan keraton Cirebon, khususnya oleh Sultan banyak memiliki keistimewaan, baik jenis maupun bentuknya.

Jika dilihat dari penggunaannya, busana yang dikenakan kaum bangsawan ini, terbagi dua yakni busana resmi dan busana sehari-hari. Dalam hal pemakaian iket, biasanya iket yang dikenakan sultan ialah iket wulung piritan, yakni corak iket yang tidak dapat dikenakan oleh sembarang orang, artinya hanya sultanlah yang berhak mengenakannya. Di samping itu, dikenakan juka tutup kepala pengganti iket, yakni bendo karatonan sebagai perkembangan dari pemakaian iket yang dianggap praktis dalam mengenakannya.

Pemakaian iket atau bendo tersebut disesuaikan dengan kelengkapan busana sebagai berikut:

a) Busana sehari-hari jenis pertama
- Iket wulung piritan
- kain lancar yang dilamban
- sabuk kulit
- jas tutup warna putih, dan
- slop.

b) Busana sehari-hari jenis kedua
- iket wulung piritan
- kain lancar yang dilamban
- sabuk kulit
- senting (baju takwa), dan
- selop.

c) Busana sehari-hari jenis ketiga
- Bendo karatonan
- kain lancar yang dilamban
- sabuk kulit
- baju takwa, dan
- sepatu.

d) Busana sehari-hari jenis keempat
- Bendo karatonan
- kain lancar yang dilamban
- sabuk kulit
- baju takwa, dan
- selop.

Berdasarkan uraian pemakaian busana di atas, maka perbedaan pemakaian iket wulung piritan dan bendo karatonan ditentukan oleh jenis pakaian dan asesorisnya atau kelengkapan lain.

d) Nilai simbolis pada iket kepala
Di wilayah Priangan fungsi iket selain sebagai tutup kepala atau kelengkapan berbusana juga mempunyai nilai simbolis, diantaranya;

semua penutup kepala yang dikenakan oleh orang tua mencerminkan sifat rendah hati pemakainya,
iket kuda ngencar mempunyai arti simbolis keterbukaan dan menerima berbagai ilmu pengetahuan yang datang dari luar maupun dari dalam,
iket raweuyan diartikan sebagai keturunan Pajajaran,
iket merak moyan diartikan sebagai rasa indah, dan
iket beulah benang diartikan sebagai daya berpikir dan daya nalar.

Sedangkan di Wilayah Cirebon fungsi iket tersebut selain sebagai tutup kepala atau kelengkapan berbusana juga mempunyai nilai simbolis yang ada kaitannya dengan sistem pemerintahan keraton yang masih hidup di wilayah Cirebon hingga sekarang. Misalnya:

Iket Wulung Piritan, hanya bisa dikenakan oleh Sultan di daerah Cirebon.
Iket atau bendo karatonan dikenakan oleh sultan dalam kegiatan sehari-hari
Iket tutup liwet atau iket duk liwet istilah Cirebon, dikenakan oleh kuncen di daerah Sumedang dan Bandung.

Secara keseluruhan kegunaan iket dalam lingkungan kehidupan masyarakat Sunda di Jawa Barat dapat disimpulkan berdasar pada fungsinya, yakni: 1) kegunaan umum, dikenakan dalam kehidupan sehari-hari; 2) kegunaan khusus, dikenakan dalam upacara dan kegiatan-kegiatan kebesaran.

Kemudian penggunaan warna dalam tata busana yang dikenakan di lingkungan keraton (Cirebon) berbeda-beda, tergantung pada situasi dan kondisi saat mengenakannya, begitu pula warna iket yang dikenakannya. Misalnya:

Warna putih dikenakan dalam kehidupan sehari-hari, pada upacara grebeg sawal, grebeg mulud, dan panjang jimat.

Warna kuning dikenakan pada saat hajatan. Selain itu dikenakan oleh kaum perempuan keluarga keraton.

Warna hitam digunakan saat dinas kebesaran dan pada saat berkabung.
Biru muda dikenakan kapan saja, dan
Warna hijau, dikenakan permaisuri sultan pada saat menghadiri upacara.
Dari penggunaan kelima warna tersebut di atas, lazim digunakan dan mengandung makna sebagai berikut.
Hijau, melambangkan kesuburan
Putih, melambangkan hati yang suci bersihKuning, melambangkan usaha mengayuh untuk meraih keluhuran jiwa

Biru, melambangkan ketinggian, kekuasaan dan kekuatan yang diambil dari 'atas', dan - Hitam, melambangkan kelanggengan yang dihubungkan dengan warna putih. Lambang kelanggengan kesucian dan kebersihan hati yang harus diusahakan dan diperjuangkan selamanya.

Pewarnaan
Bahan-bahan yang digunakan untuk proses membatik masih bersifat tradisional. Artinya bahan-bahannya diambil dari alam, bukan kimia atau buatan seperti yang dilakukan sekarang ini, misalnya:

warna fiolet (nila), diambil dari daun tarum
warna biru wulung, diambil dari daun tarum yang dicampur dengan buah rukem
Warna coklat, diambil dari kulit pohon angsana, biasanya warna ini digunakan oleh orang-orang yang tinggal di pegunungan. Selain itu, warna coklat yang digunakan orang-orang yang tinggal di daerah pantai, diperoleh dari pohon bakau yang banyak tumbuh di sekitar pantai; dan
Warna hitam atau merah, diambil dari lumpur.
Adapun proses membatik secara tradisional yang biasa dilakukan masyarakat Cirebon adalah sebagai berikut:

Pertama-tama kain mori yang sudah dipotong sesuai kebutuhan, dicuci supaya kanji dan kotorannya hilang,

Setelah dicuci, kemudian dijemur dan diusahakan agar tidak ada lipatan-lipatan yang tidak dikehendaki.

Mori yang sudah kering, sisi-sisinya dijelujuri dengan jahitan tangan.
Mempersiapkan bahan-bahan pewarna yang dikehendaki sesuai fungsinya.
Bahan pewarna yang sudah disiapkan kemudian dilarutkan dalam air di dalam belanga tembaga, dan dipanaskan di atas tungku api hingga mendidih. Namun sebelumnya, bagian-bagian yang tidak akan diberi warna terlebih dahulu di blok dengan cara ditutupi (dipepet) atau digedebog pisang istilah setempat.

Selanjutnya diaduk hingga merata dan meresap ke seluruh bagian kain.
Mori di dalam belanga, direndam selama kurang lebih tiga atau empat hari.
Selanjutnya, mori dibersihkan dan diberi minyak kacang lalu dijemur kembali hingga kering.
Mori yang sudah kering, kemudian diberi gambar atau dutulisi dengan pinsil, supaya apabila diberi malam gambar-gambarnya tidak hilang.

Gambar-gambar yang sudah ditulisi atau dipatron, kemudian ditulisi kembali dengan canting yang diisi dengan malam cair.

Mori dicelup dengan pewarna, dan selanjutnya dihilangkan dengan menggunakan malam.
Apabila warna yang diinginkan banyak macamnya, maka proses membloknya pun berulang-ulang.

Warna-warna yang banyak digunakan oleh masyarakat Cirebon ialah warna kuning muda (gading), dan warna biru. Sedangkan motif batiknya terdiri atas enam macam, yaitu kangkungan, sena beton, megan, wadasan, sekar kluwen, dan gringsing.

Warna-warna yang digunakan tersebut mempunyai nilai simbolis tertentu di dalam kehidupan masyarakat pendukungnya, seperti diutarakan di atas. Sedangkan warna putih biasanya dipakai dalam kegiatan keagamaan. Demikian pula motif batik tersebut diyakini mempunyai makna tertentu, misalnya motif gringsing dan wadasan mengandung makna kesempurnaan, yakni kemampuan untuk membedakan baik dan buruk dengan kata lain hanya dipakai oleh orang-orang yang benar-benar dapat mempertimbangkan sesuatu yang pantas dilakukan dan yang tidak pantas dilakukan. Biasanya motif batik ini dikenakan oleh kaum bangsawan atau sultan.

Motif batik Cirebon ini hampir merupakan garis mendatar yang berpadu dengan hiasan puncak yang menuju ke atas. Hal ini melambangkan kehidupan yang diibaratkan layar besar yang sedang berkembang di samudra kehidupan, yang pada akhirnya menuju ke atas, yakni Tuhan Yang Mahakuasa yang menguasai layar kehidupan tadi.

Rupanya sudah menjadi kebiasaan apabila menggunakan kain batik senantiasa dilengkapi dengan iket atau bendo, terutama jika dikenakan oleh kaum laki-laki pada saat-saat menghadapi peristiwa khusus.

3.4 Iket dan Perkembangannya
Pada zamannya, kaum laki-laki di kalangan orang kebanyakan maupun di kalangan bangsawan biasa mengenakan atau meragakan iket sebagai penutup kepala. Perbedaannya hanya pada bahannya saja, yakni di kalangan orang kebanyakan dibuat dari batik kasar sedangkan di kalangan bangsawan terbuat dari bahan batik yang lebih halus. Misalnya sultan-sultan di Cirebon menggunakan kain wulung. Sedangkan di Priangan mengenakan kain rereng eneng, rereng garutan, rereng tasikan, dan lain sebagainya.

Iket ini kemudian berkembang menjadi bendo, yakni tutup kepala yang dibuat dari batik dengan cara dicetak menurut ukuran kepala tertentu dan dijahit serta dikanji (diberi bahan perekat yang dibuat dari tepung ketela pohon (Sunda: sampeu) yang diberi air panas secukupnya).

Pembuatan bendo di Jawa Barat dimulai pada awal abad ke-20. Bentuk bendo Priangan berbeda dengan bendo Cirebon, terutama pada bagian depan. Pada bagian depan bendo Cirebon terdapat garis selebar lebih kurang 4 sentimeter yang makin ke belakang makin kecil. Di bagian bendo Priangan terdapat ikatan atau simpul ujung-ujung kain.

Bendo biasanya digunakan oleh kalangan bangsawan atau pejabat pemerintahan, sedangkan rakyat pada umumnya tetap menggunakan iket. Namun, ada saatnya kaum bangsawan dan pejabat pemerintahan menggunakan bendo, dan lain waktu menggunakan iket. Pada perkembangannya kemudian, karena bendo dianggap lebih praktis, maka penggunaan iket ditinggalkan. Dalam kenyataannya bentuk-bentuk bendo Jawa Barat berlainan sesuai dengan kondisi yang berkembang di setiap kabupaten atau sekolah pada waktu itu. Oleh karena itu dikenal nama-nama bendo : bendo Bandung, bendo Sumedang, bendo Garut, bendo Tasikmalaya, bendo Ciamis, dan bendo Mosvia. Begitu pula dengan bervariasinya penggunaan iket. Misalnya iket model kutanagara digunakan oleh para pemuda; mantokan atau barangbang semplak (pemuda: jawara, atau oah (jagoan) di daerah Banten, Bandung, Garut, Bogor, Cianjur, Sukabumi, dan lain sebagainya); dasamukaan (orang tua); kebo modol (penabuh gamelan); barengkos/parengkos nangka (sehari-hari); kekeongan (pekerja); duk liwet, tutup liwet (orang tua); lohen atau palten (pejabat, rakyat pada upacara resmi); sawit atau iket bendo (pejabat, dalang, bangsawan); dan piritan (sultan).

Pada dekade tiga puluhan dan empat puluhan orang-orang di Priangan mulai menggunakan kopeah atau pici. Agaknya bentuk pici ini sudah digunakan pada sekitar tahun 1860 oleh para santri dan tukang roda pengangkut penumpang jarak Banten - Jakarta.

Bab IV
Analisis Dan Kesimpulan

Seperti di daerah lainnya di Indonesia, sekarang ini sudah jarang orang menggunakan pakaian tradisional dalam kehidupan seharai-hari, begitu pula dengan pemakaian iket 'ikat kepala' atau bendo sudah amat jarang, kecuali pada waktu-waktu tertentu, seperti pada penyelenggaraan upacara perkawinan atau upacara adat lainnya.

Meskipun dewasa ini masih ada pengrajin batik (batik tulis atau cetak) yang membuat bahan iket atau bendo dan diperdagangkan, namun barang-barang itu hanya dibeli dan digunakan untuk keperluan khusus, misalnya untuk kelengkapan pakaian pementasan penabuh kesenian gamelan, jawara, dalang, dalam upacara adat, atau orang-orang yang berada di lembaga-lembaga adat yang masih mempertahankan pakaian tradisinya. Ikat kepala iket (bendo), baju kampret atau takwa dan celana pangsi tidak menjadi pakaian sehari-hari lagi. Sekarang ini masyarakat umumnya menggunakan kemeja dan celana panjang sesuai dengan perkembangan zaman.

Memang masyarakat kita pernah mengalami kesulitan mendapatkan pakaian seperti iket ini, hal tersebut pernah dialami ketika zaman Jepang, namun hal itu bukanlah faktor yang menyebabkan ditinggalkannya kelengkapan busana tradisional tersebut, melainkan pada dekade 40-an, masyarakat kita mengalami pergeseran tata nilai. Artinya setelah Indonesia merdeka, masyarakat kita lahir dalam sikap baru, diantaranya yang berhubungan dengan cara pandang, pikiran dan tindakan.

Setelah Indonesia merdeka, masyarakat Indonesia "Sunda" mempunyai pandangan berbeda terhadap pakaian tradisional termasuk pemakaian iket 'ikat kepala'. Penggunaan pakaian tradisional dan iket dianggap tidak praktis atau tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Berdasarkan hal tersebut, dimungkinkan oleh beberapa faktor, diantaranya oleh : (1) Keawaman pada tradisi. Mungkin mereka (pendukung kebudayaan) ingin membuat pemanis baru dalam berpakaian, namun takut bertolak belakang dengan tradisi yang ada. Di sisi lain mungkin karena keawamannya tentang tradisi yang sebenarnya sehingga tradisi yang dihasilkannya tidak berkelanjutan dari perkembangan busana yang ada; (2) Peraturan khusus. Misalnya ketentuan berpakaian atau berbusana di sekolah atau di kantor yang diharuskan mengenakan pakaian seragam yang telah ditentukan, begitu pula dengan warnanya. Hal tersebut secara tidak langsung mematikan tradisi yang ada, karena tidak memperhatikan hal-hal yang bersifat tradisi; (3) Selera masyarakat dewasa ini. Dahulu warna-warna kain atau pakaian sangat terbatas, begitu dengan potongan-potongan pakaian dan variasinya. Sekarang ini, mungkin disebabkan oleh mudahnya memilih bahan ditambah banyaknya potongan-potongan jenis pakaian serta warna-warna yang sesuai dengan selera masyarakat; (4) Kualitas bahan. Sekarang masih ada sekelompok orang yang memproduksi batik, baik batik tulis, batik cetak atau pun batik printing, di antaranya di Indramayu dikenal dengan sebutan batik dermayon, di Cirebon dikenal dengan sebutan batik trusmi, di Garut dikenal dengan sebutan batik garutan, dan di Tasikmalaya dikenal dengan sebutan batik urug. Bahan batik yang digunakan bergantung pula pada motif dan cara pengerjaannya, misalnya batik tulis nilai jualnya akan lebih mahal dibanding batik cetak atau batik printing, sebab pengerjaan batik tulis ini memerlukan keuletan dan memakan waktu agak lama; (5) Kepraktisan dalam berbusana. Banyak orang beranggapan bahwa penggunaan busana tradisional termasuk pemakaian tutup kepala (iket) untuk sehari-hari tidak praktis. Anggapan ini menyebabkan iket 'tutup kepala' dikenakan pada waktu-waktu tertentu saja. Hal tersebut dimungkinkan awal dari gejala-gejala perubahan pada masyarakat Jawa Barat pada umumnya dan khususnya masyarakat Sunda pendukung hasil budaya di atas. Gejala ini lahir, karena mereka lebih berorientasi kepada hal-hal yang bersifat praktis dan estetis, di samping ada kecenderungan ingin bebas dari ikatan. Artinya nilai simbolisme dalam kehidupan sudah mulai pudar seiring berputarnya zaman.

Iket yang dikenakan oleh masyarakat Jawa Barat di wilayah Priangan dan Cirebon menunjukkan kesamaan-kesamaan, di samping terdapat sedikit perbedaan sesuai dengan lingkungan masing-mamsing yang khusus, baik dikarenakan tempat maupun pekerjaan masyarakat pendukungnya. Orang-orang yang mengenakan iket, dengan status kehidupan yang secara diksotomis dipertentangkan antara "tinggi" dan "sederhana" menentukan perangkat dan ciri-ciri khusus pada iket yang biasa digunakannya. Orang yang kedudukannya tinggi/bangsawan mengenakan bentuk dan raga iket wulung piritan atau raga iket rakyat kebanykan dengan iket parekos nangka/barengkos nangka. Hal tersebut sudah memperlihatkan tingkatannya atau status orang yang mengenakannya.

Kemudian iket 'ikat kepala' yang dikenakan rakyat kebanyakan maupun kalangan bangsawan pada umumnya sama saja, hanya sedikit perbedaan dari bahan yang dugunakannya; di kalangan orang kebanyakan dibuat dari bahan kasar, sedangkan kaum bangsawan menggunakan bahan batik yang lebih halus. Halnya kaum bangsawan di Cirebon, terutama sultan biasanya menggunakan kain wulung "hitam", baik untuk iket atau kain yang dikenakannya.

Iket ini kemudian berkembang menjadi bendo, yakni tutup kepala yang dibuat dari bahan batik dengan cara dicetak menurut ukuran-ukuran kepala tertentu dan dijahit serta dikanji "- diberi bahan perekat yang terbuat dari tepung ketela pohon yang diberi air panas secukupnya -". Pembuatan bendo ini di Jawa Barat dimulai pada awal abad ke-20. Bentuk bendo Priangan dan Cirebon berbeda, terutama pada bagian depan. Pada bagian depan bendo Cirebon terdapat lipatan selebar lebih kurang 4 sentimeter yang mengecil ke arah belakang. Di bagian belakang bendo Priangan terdapat ikatan atau simpul ujung-ujung kain.

Bendo, biasa digunakan oleh kalangan bangsawan atau pejabat pemerintah, sedangkan rakyat kebanyakan tetap menggunakan iket. Ada suatu saat kaum bangsawan dan pejabat pemerintah sewaktu-waktu menggunakan bendo, dan sewaktu-waktu menggunakan iket. Kemudian, karena bendo dianggap lebih praktis, maka penggunaan iket ditinggalkan. Dan ada pula suatu saat bentuk-bentuk bendo di Jawa Barat berlain-lainnan menurut kabupaten dan nama sekolah pada waktu itu, sehingga dikenal nama-nama: bendo bandung, bendo sumedang, bendo garut, bendo tasikmalaya, bendo ciamis, dan bendo mosvia.

Penggunaan iket pun bervariasi. Model kutanagara digunakan oleh para pemuda; mantokan atau barangbang semplak juga dikenakan para pemuda, jawara atau jagoan, di daerah Banten disebut oah, di samping itu dikenakan pula di daerah-daerah Bandung, Garut, Cianjur, Sukabumi, Bogor, dan lain sebagainya; dasamukaan, dikenakan oleh orang tua; kebo modol, dikenakan oleh penabuh gamelan; barengkos nangka/parekos nangka, dikenakan sehari-hari; kekeongan, dikenakan oleh para pekerja; duk liwet/tutup liwet, dikenakan oleh orang tua; lohen/palten, dikenakan oleh pejabat dan rakyat kebanyakan pada upcara-upacara resmi; sawit atau iket bendo dikenakan oleh pejabat, dalang, dan bangsawan; dan wulung piritan dikenakan oleh sultan.

Daftar Pustaka
A. Sunhandi Shm., Tata Kehidupan Masyarakat Baduy Daerah Jawa Barat, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, 1986.

Ahmad Yunus, Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Jawa Barat, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, 1982.

Anis Djatisunda, Sisa Iket Sunda pada Era Milenium Tiga, Makalah Diskusi "Ngaguar Iket Sunda", di Pendopo Kota Bandung, Sabtu 5 Agustus 2000.

Cornelia Jane Benny S., dkk., Pakaian Tradisional Daerah Jawa Barat, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, 1988.

Mudjadi, dkk., Adat Istiadat Daerah Jawa Timur, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 1997.

R.H. Uton Muchtar dan Ki Umbara, Modana, PT. Mangle Panglipur, Bandung, 1994.

Saini K.M., Fungsi Ikat Kepala, Makalah Diskusi "Ngaguar Iket Sunda", di Pendopo Kota Bandung, Sabtu 5 Agustus 2000.

Saleh Danasasmita dan Anis Djatisunda, Kehidupan Masyarakat Kanekes, Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Sunda (Sundanologi), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Bandung, 19886.

Soegeng Toekio M., Tutup Kepala Tradisional Jawa, Proyek Media Kebudayaan Jakarta, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1980/1981.

Wahyu Wibisana, dkk., Arti Perlambang dan Fungsi Tata Rias Pengantin dalam Menanamkan Nilai-nilai Budaya Daerah Jawa Barat, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, 1986

Komunitas Adat dan Permasalahannya

Oleh: Ade Suherlin (Ketua Adat Kampung Naga)

Mengacu pada tema makalah yang diminta panitia mengenai “mewujudkan Indonesia Kreatif melalui Pemberdayaan Komunitas Adat”, tidak ada salahnya kita perlu melihat serta memperhatikan tentang visi dan misi Propinsi Jawa Barat, dimana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Visiya yaitu : “ Jawa Barat sebagai daerah Budaya dan Tujuan Wisata Andalan Tahun 2010”. Tentunyan, terkait dengan hal itu, untuk menyikapi visi dan misi tersebut perlindungan adapt istiadat dalam kawasan kampong adapt mutlak perlu dipertahankan.

Kami merasa gembira terselanggaranya Workshop dan Festival Komunitas Adat yang diadakan oleh Badan Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bandung 2009. Kegiatan ini diharapkan membuka serta membangkitkan kembali wawasan bangsa tentang keberadaan nilai-nilai spiritual dan kearifan local tradisional yang memiliki masyarakat Khususnya masyarakat adat yang terbesar di seluruh Tatar Sunda).

Memperhatikan judul di atas, kiranya begitu banyak yang harus dipaparkan tetapi kami mencoba membatasi dan membahas judul makalah ini dari sudut pandang kami sebagai masyarakat Adat Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat..

Mengenai komunitas adapt dan permasalahannya, kegiatan yang dilakukan oleh kami adalah menjaga harmonisasi hidup dan kehidupan dengan mengedepankan hidup bersama alam di lingkungan sekitar, yang didalamnya termasuk aspek ekonomi, social, budaya dan agama/kepercayaan, sesuai dengan falsafah yang diwariskan leluhur.

Permasalahan yang dihadapi masyarakat adapt khususnya kampong adapt Naga saat ini adalah kesulitan minyak tanah sebagai kebutuhan primer untuk penerangan, akibat kebijakan pemerintah mencabut subsidi minyak tanah karena konversi minyak tanah ke gas. Padahal masyarakat adat kampung Naga sekalipun berada di tengah-tengah era modernisasi/globalisasi kami tetap eksisi terhadap petuah/pepatah leluhur. Sedangkan UUD 1945 Pasal 18 ayat 1 b, sudah jelas pengakuan hak hukum adapt selagi masih hidup.

Sebenarnya masyarakat Kampung Naga mempunyai salah satu falsafah untuk perlindungan budaya yang diuakininya, yaitu ‘Alam jeung Jaman Kawulaan, Saur Elingkeun’. Dengan mencermati dan menghayati falsafah itu, secara otomatis masyarakat adapt punya rasa kesadaran serta tanggungjawab untuk menjalankan amanah yang diwariskan leluhur.

Pada umumnya di Pulau Jawa terutama di Tatar Sunda, mempunyai kesamaan tata cara hidup dan kehidupan sehari-hari, terutama pada acara ritual atau upacara tradisional. Karena masyarakat adapt yang berada di Tatar Sunda mengakui yaitu: Boga Tatar/wilayah, Boga Bahasa, Boga Aksara.

Boga Tatar (wilayah). Wilayah dalam arti yang luas yaitu sikap hidup yang tidak bias ditawar-tawar lagi tentang “Ngarawat, Ngarumat Alam jeung Lingkungan”. Sikap hidup bukan hanya “di alam”, tetapi “hidup bersama alam”. Alam bukan hanya sebagai objek melainkan juga subjek, yang seharusnya dilindungi atau dilestarikan sekaligus dimuliakan, karena alam dan lingkungan dengan segala aspek yang terkandung didalambya baik flora maupun fauna pada hakekatnya diciptakan oleh Tuhan mempunyai “pancen” (tugas) yang mulia di bumi ini, sama halnya seperti manusia.

Boga Bahasa, yaitu Bahasa Sunda; Tetapi saying Bahasa Sunda belum menjadi bahasa yang dibanggakan oleh Orang Sunda, kadang orang Sunda sendiri malu menggunakan bahasa yang diwariskan leluhurnya.

Boga Aksara, yaitu aksara Sunda. Demikian juga nasib aksara Sunda, jangkan di kota yang sudah tercemar budaya kiriman, di kampong adat Sunda hamper punah.

Mengenai ciri-ciri umum tapak lacak Ki Sunda, dimana Ki Sunda sudah memberi contoh; Cisadane, Citarum, Citanduy, Ciwulan, Cisanggarung, dst. Jadi jelas masyarakat Sunda punya rasa memiliki sat leluhur yang kerap kali disebut Ki Sunda.

Mengenai pengakuan kesamaan sejarah budaya, kami masih tetap beranggapan bahwa leluhur kami adalah pewaris budaya Ki SUnda dan kami masih akan tetap berpegang teguh pada adapt istiadat Ki Sunda. Masalahnya Siapa itu Ki Sunda?

Menurut pendapat kami (tidak ada tapi ada). Ki Sunda itu ”ngahiang” oleh karena itu Tatar Sunda sering disebut Parahiayangan. Walaupun di masa keemasannya, kerajaan-kerajaan yang berada di Tatar Sunda seperti Kerajaan Tarumanegara, Kerajaan Pakuan Pajajaran, Kerajaan Galuh, begitu termashur sampai ke penjuru dunia, tetapi ketiga begitu ”ngahiang”, itu semua tidak ada, hanya tertinggal ciri-ciri atau tanda-tanda bahwa kerajaan itu pernah ada. Dari situlah tapak lacak Ki Sunda yang sampai sekarang oleh masyarakat kelompok minoritas dijadikan tradisi dari sisi hidup dan kehidupannya. Dari situlah kita semua dapat mengenalinya, yang dinamakan kelompok-kelompok masyarakat minoritas yang berada tersebar di Jawa Barat dan Banten juga di perantauan sekarang masih kokoh melestarikan adat istiadat/tradisi. Itu semua tidak terlepas dari cerminan nenek moyang. Mereka punya definisi yang sama yaitu; Ada Wilayah bukan administratif melainkan DAS (Daerah Aliran Sungai). Ada Masyarakat dan Ada Aturan (falsafah). Bagi Negara/Pemerintah aturan itu undang-undang, bagi Umat aturan itu berupa Kitab, bagi Masyarakat Adat aturan itu berupa falsafah. Aturan-aturan yang ada pada masyarakat minoritas (adat) itu tidak tertulis, melainkan lisan (tidak tersurat tapi tersirat).

Kelompok masyarakat minoritas/masyarakat adat baik yang ada di kawasan maupun di luar kawasan mereka punya rasa satu pancen yang sama ”Sosoh, Seuseuh, Sisih”. Salah satu diantaranya yaitu ”Ngurus lembur akur jeung dulur panj’e’g dina galur”, lebih luas ngaheuyeuk dayeuh, ngolah Nagara, bagi kelompok minoritas/masyarakat adat itu sendiri diwujudkan dalam perilaku hidup dan kehidupannya, berupa gotong royong, baik perorangan maupun kelompok. Apalagi kalau sudah tiba waktu pelaksanaan upacara tradisi yang telah ditentukan, semua masyarakat sudah tertanam punya rasa memiliki atau suatu kewajiban dan kebutuhan bagi masyarakat minoritas tersebut.

Tatanan hidup dan kehidupan masyarakat adat itu sudah diatur oleh ”ugeran” (falsafah), diantaranya mengenai tatanan hidup dan kehidupan suatu bangsa yaitu ”Leungit cirina, leungit ajeng jeun inajenna, ruksak budayana, ruksak bangsana.” Nah, sebetulnya bangsa kita ini menurut penulis sudah banyak mengabaikan, bahkan meninggalkan budaya/kebiasaan yang telah diwariskan oleh nenek moyang, mereka lebih tergiur oleh arus modernisasi yang katanya mengikuti kemajuan zaman, yang pada akhirnya apa yang dikatakan oleh nenek moyang menjadi kenyataan bahwa, ”Pandita ilang sabarna, Wanita ilang wirangna.”

Saat ini kita semua berada dalam era modernisasi dengan segala aspek negatif maupun positifnya. Era modernisasi tidak bisadihindari, cepat atau lambat pasti mempunyai pengaruh dan menimbulkan berbagai perubahan kehidupan sosial, tidak terkecuali di pelosok desa terpencil sekalipun. Permasalahannya sekarang, bagaimana nilai-nilai baru (budaya kiriman dari luar) disikapi secara arif dan bijaksana, kemudian diselaraskan dengan nilai-nilai budaya tradisional yang ada di Tatar Sunda.

Saat ini nilai-nilai tradisi di Tatar Sunda berada di persimpangan jalan antara dicintai dan diabaikan, bahkan dilupakan terutama oleh generasi muda yang lebih menyukai budaya kiriman dibanding budaya lokal. Sebetulnya kita sudah berada pada masa pendangkalan nilai-nilai tradisional (kearifan lokal), ditengah-tengah membanjirnya budaya luar di negeri ini yang tidak sesuai dengan pribadi dan jati diri bangsa dengan kata lain ”Jati kasindih ku Junti”.

Secara tidak sadar, nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki dan diwariskan oleh nenek moyang sudah hampir punah. ”Luntur ku Lukut Usum, Laas ku Supa Jaman”. Kehilangan makna dan arti dari falsafah warisan nenek moyang, karena warisan tersebut telah ditinggalkan oleh sebagian masyarakat.

Pengkajian dan penjabaran nilai-nilai tradisional dengan nilai-nilai kearifan lokal Ki Sunda yang bisa meningkatkan ketahanan budaya dan mental spiritual yang merupakan jati diri bangsa dikhawatirkan tidak dicintai lagi, contohnya Basa Sunda jeung Aksara Sunda. Bahasa Sunda menjadi anak tiri di negeri sendiri, demikian juga Aksara Sunda hanya tinggal di museum.

Sudah saatnya nilai-nilai budaya Ki Sunda diterapkan lebih tepat dan seksama sesuai dengan perkembangan zaman itu sendiri, dan diharapkan lebih bermanfaat bagi perkembangan budaya bangsa kita di wilayah Nusantara khususnya du Tatar Sunda. Bagi masyarakat yang berada di Tatar Sunda minimal memahami; budaya kiriman tetap disikapi. Hal itu tidak bisa dibendung karena sebagai bagian dari proses perubahan zaman yang dinamis. Sesuai dengan falsafah nenek moyang kami anut yaitu; Saur Elingkeun, Jaman Kawulaan”.

Sebagai penangkal yang berupa ”pamali” (tabu), di kalngan masyarakat pada umumnya sudah tidak lagi mampu membendung era modernsasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan budaya bangsa kita. Dengan demikian, akibatnya terjadi perubahan perilaku/moralitas yang bertentangan dengan nilai-nilai sosial, budaya dan agama. Maka dikhawatirkan masyarakat akan menyerah tanpa mempunyai keinginan untuk mengendalikan diri. Sebagai manusia yang menyerah para era modernisasi dan menelan mentah-mentah pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan norma dan adat istiadat. Manusia hanya peka dan turut pada nilai-nilai kebutuhan dasar, yaitu materi dan kepuasan sesaat saja. Efek dari modernisasi ini bukan mempertahankan gaya hidup melainkan lebih mengarah kepada hidup gaya (boros, pamer, dan serakah).

Perrkembangan wayah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal dan agama, dapat merusak alam dan lingkungan juga dapat menghancurkan moralitas bangsa. Misalnya: Budaya gotong royong yang diwariskan nenek moyang hampir punah. Masyarakat cenderung hidup individualisme, akibatnya terjadi jurang pemisah antara Si kaya dan Si Miskin. Yang pada akhirnya terjadi konflik horizontal antara komunitas atau satu dengan komunitas yang lain. Karena sudah kehilangan ”asih, asah dan asuh” antar sesama.

Pengkajian nilai-nilai tradisional dengan nilai-nilai tradisional dengan nilai-niilai karifan lokal yang bisa meningkatkan ketahanan budaya dan mental spiritual yang merupakan jatidiri bangsa dikhawatirkan tidak dicintai lagi bahkan ditinggalkan. Saat ini hidup dan kehidupan di masyarakat makna dan arti dari suatu ucapan yaitu; ”Tekad, Ucap dan Lampah” cenderung tidak selaras lagi. Akibatnya mengurangi wibawa dan kharismanya. ”leungit Cirina, Leungit Ajen Jeung Inajen. Ruksak Budayana, Ruksak Bngsana”.

Di dalam kehidupan masyarakat adat di manapu itu berada tidak terlepas dari alur atau galur (tapak lacak leluhur/nenek moyang). Walaupun rintangan dan tantangan di sekitar selalu menghantui, masyarakat adat tetap kokoh pada tatanan hidup dan kehidupan yang telah digariskan oleh nenek moyang. Baik itu untuk sandang, pangan, papan, besar ataupun kecil tetap menjalankan apa yang telah dilaksanakn oleh generasi terdahulu. Misalnya; melaksanakan ritual-ritual atau upacara adat.

Pada upacara tradisonal di masyarakat adat, apapun agama yang dianut oleh masyarakat adat itu sendiri, mereka tidak terlepas apa yang telah dan pernah dilaksanakan oleh generasi terdahulu. Jadi secara turun-temurun dari generasi ke generasi tetap dijalankan. Misalnya, di Kampung Naga, Masyarakat adat sebagai pemeluk agama Islam baik yang berada dikawasan ataupun di luar kawasan yang tersebar di beberapa desa/kecamatan dan kabupaten, apabila sudah tepat pada waktu yang bekaitan dengan hari atau bulan besar Islam, masyarakat adat Kampung Naga melaksanakan upacara tradisional, yang lebih dikenal dikalangan adat kampung naga yaitu Hajat Sasih.

Hajat Sasih dilaksanakan dalam setahun enam kali, yaitu

  1. Bulan Muharam (Tahun Baru Hijriah)
  2. Bulan maulid (Kelahiran Nab Muhammad SAW)
  3. Bulan Jumadil Akhir (Pertengahan Tahun Hijriah)
  4. Bulan Reuwah (Nisfu Sa’ban)
  5. Bulan Syawal (Idul Fitri)
  6. Bulan Rayagung (Idul Adha)

Pelaksanaan upacara tradisional (Hajat sasih) dilakukan oleh kaum lanang (laki-laki), sedang kaum wadon (isteri), menyediakan makanan berupa tumpeng dan makanan alakadarnya untuk hidangan yang disajikan pada riungan bersama di mesjid yang dipimpin oleh kuncen, yang diawali terlebih dahulu melaksanakan ziarah ke makam Kampung Naga.

Demikian terima kasih.

Sumber:

Makalah disampaikan dalam kegiatan ”Workshop dan Festifal Komunitas Adat” yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung tanggal 23 Juli 2009.

http://wisatadanbudaya.blogspot.com

Mobilitas Tenaga Kerja dan Dampaknya terhadap Kehidupan Sosial Budaya


Ketenagakerjaan adalah persoalan besar bagi negara berkembang seperti Indonesia. Persoalannya bersifat sentral karena tidak hanya berkaitan dengan masalah ekonomi, tetapi juga karena merupakan salah satu pilar bagi kestabilan poliltik dalam jangka mendatang.

Setiap kebijaksanaan sosial dan ekonomi yang mempengaruhi penghasikan rakyat bagi desa dan kota secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perilaku mobilitas tenaga kerja Proses ini sendiri pada gilirannya akan cenderung mengubah pula kegiatan ekonomi secara geografis dan sektoral, pemerataan penghasilan, bahkan pertumbuhan populasi.

Oleh karena semua kebijaksanaan ekonomi mempunyai efek langsung dan tidak langsung terhadap tingkat pertumbuhan penghasilan, baik di perdesaan maupun di perkotaan, maka kehadirannya juga mempunyai tendensi mempengaruhi keadaan dan besarnya arus mobilitas tenaga kerja. Kebijaksanaan-kebijaksanaan yang mungkin mempunyai dampak lebih langsung dan lebih cepat adalah kebijaksanaan di bidang pengupahan dan penghasilah. Oleh karena itu, pemahaman mengenai masalah-masalah, determinan dan konsekuensi dari mobilitas tenaga kerja, akan menjadi titik sentral untuk mencapai pengertian yang lebih baik mengenai sifat dan karakter proses pembangunan. Selain itu, mengamati dan mempelajari permasalahan seputar mobilitas tenaga kerja berguna untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang sesuai guna mempengaruhi sifat dan watak proses pembangunan dengan cara-cara yang dikehendaki atau diperlukan oleh masyarakat.

Pendekatan sosial-budaya dalam menganalisis perilaku mobilitas tenaga kerja tetap perlu dan penting, sepanjang dilihat kaitannya dengan setting atau konteks di mana mobilitas tenaga kerja itu terjadi pada kurun waktu tertentu. Dalam hal ini, kekutan-kekuatan tradisional dari aspek-aspek sosial-budaya dilihat sebagai suatu hal yang dinamis, berubah dan berkembang. Mobilitas tenaga kerja tidak dapat dipandang sebagi produk dari kekuatan-kekuatan tradisional, tetapi kekuatan-kekuatan tersebut dapat memperlancar mobilitas tenaga kerja karena adanya determinan penting yang lebih berpengaruh. Determinan mobilitas tenaga kerja sangat kompleks dan tidak dapat dilihat dari satu sisi saja. Banyak faktor yang perlu diperhitungkan dan memerlukan keterbukaan semua pihak dalam rangka pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan hal tersebut.

Berdasarkan studi pustaka dan pengamatan terhadap beberapa daerah yang disinyalir banyak warganya yang melakukan mobilitas, ditemukan bahwa faktor pendorong mobilitas tenaga kerja di antaranya adalah :

Faktor ekonomi dan tekanan penduduk. Faktor ekonomi senantiasa merupakan motivasi penting, di samping faktor-faktor lainnya, bagi terjadinya gejala mobilitas tenaga kerja. Rasio jumlah penduduk dengan luas wilayah, khususnya luas daerah persawahan, sangat berkaitan dengan tersedianya peluang bekerja dan berusaha. Kepadatan agraris di lokasi penelitian cukup tinggi, luas sawah tidak cukup dan cenderung semakin menyempit karena banyak digunakan untuk areal permukiman dan lokasi pendirian pabrik sehingga mata pencaharian di luar sektor pertanian baik di daerahnya maupun keluar, cukup tinggi juga. Apalagi apabila dihubungkan dengan perkembangan tingkat upah buruh tani yang tidak menunjukkan kenaikan bahkan cenderung turun selama 5 tahun terakhir karena meningkatnya jumlah tenaga kerja buruh di sektor pertanian.

Faktor lokasi. Faktor lokasi yang dimaksudkan di sini terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan ekonomi dan politik. Oleh karena itu, sangat berkaitan pula dengan jaringan jalan-jalan yang ada. Beberapa desa yang dijadikan lokasi pengamatan memiliki arti cukup penting dalam posisi ekonomi karena merupakan kawasan industri, terletak pada jalur perdagangan beberapa kecamatan menuju pusat kota kabupaten, atau bahkan dekat ke ibukota negara.

Faktor keresahan politik. Pola hubungan antara petani luas dengan petani gurem atau buruh tani merupakan salah satu sumber keresahan yang dapat meningkatkan arus mobilitas tenaga kerja. Pemilik sawah luas mempunyai kekuasaan yang besar atas buruh tani dan petani penggarap tersebut sangat bergantung kepada pemilik sawah. Walaupun tata hubungan itu lebih berbentuk ikatan patron-client yang didukung oleh prinsip moral resiprositas untuk saling membalas budi, namun dalam prakteknya, lapisan atas senantiasa memperoleh keuntungan yuang lebih besar. Sebaliknya, ketergantungan lapisan bawah pada lapisan atas, elite desa dan pemilik faktor-faktor produksi, makin besar. Hal ini semakin memperbesar pula kesenjangan antara kedua golongan tersebut. Di beberapa daerah, ketergantungan lapisan bawah (buruh tani) terhadap lapisan atas (petani pemilik tanah) terlihat nyata dari rendahnya upah. Pada masa menunggu panen atau masa antara penanaman dengan panen, upah buruh tani sangat rendah. Pada saat penanaman atau panen pun, upah buruh tani menjadi sangat rendah karena jumlah buruh tani yang mengharap mendapat kesempatan ikut bekerja, berlimpah.

Faktor pendidikan dan budaya. Berbagai studi mengenai migrasi/gerak penduduk dan mobilitas tenaga kerja menunjukkan betapa besar pengaruh tingkat pendidikan dalam mendorong seseorang untuk melakukan mobilitas, bermigrasi atau pergi merantau. Sebagian besar tenaga kerja di daerah-daerah yang diamati memiliki tingkat pendidikan relatif rendah. Oleh karena latar belakang pendidikan yang rendah dan terbatasnya modal, mereka lari ke pekerjaan yang sesuai dengan potensinya itu. Kebanyakan terserap dalam sektor informal, baik yang ada di daerahnya maupun di luar, terutama di kota besar seperti Jakarta. Budaya tolong menolong antar warga yang masih kuat, membuat seseorang yang sudah “bekerja” di kota besar adakalanya mengajak teman atau kerabatnya, ke kota untuk sama-sama menekuni pekerjaan yang selama ini digelutinya atau mencarikan pekerjaaan lain. .

Beberapa faktor pendorong mobilitas tenaga kerja seperti terungkap di muka, dapat pula ditentukan oleh perubahan-perubahan dalam beberapa subsistem lain dalam masyarakat. Oleh karena itu, mobillitas tenaga kerja seyogyanya dianalisis sebagai mata rantai dalam proses perubahan sebagai faktor penentu (peubah pengaruh) atau sebagai akibat (peubah terpengaruh). Sesungguhnya, mobilitas tenaga kerja dapat dipandang sebagai bagian intergral dan kondisi yang penting sekali dari proses perubahan sosial dan perkembangan ekonomi. Dalam hal ini, mobilitas tenaga kerja dan redistribusi merupakan komponen-komponen penting dalam evolusi masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern. Dalam perspektif yang lebih luas, mobilitas tenaga kerja dan perubahan sosial atau perkembangan ekonomi itu, sebaiknya diperlakukan sebagai suatu rangkaian proses yang saling mempengaruhi, di mana perubahan-perubahan yang diakibatkan mobilitas tenaga kerja dapat merangsang perubahan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang pada gilirannya dapat merangsang mobilitas tenaga kerja lebih lanjut, dan seterusnya.

Hubungan antara mobilitas tenaga kerja dan kegiatan-kegiatan pembangunan pedesaan adalah kompleks dan saling mempengaruhi. Beberapa kegiatan pembangunan tertentu mempunyai dampak yang mempercepat terjadinya mobilitas tenaga kerja, dan sebaliknya ada pula yang cenderung memperlambat terjadinya mobilitas. Karena dampak dari kegiatan-kegiatan pembangunan saling berlawanan itu terhadap mobilitas tenaga kerja masih transparan, maka generalisasi umum sukar dibuat. Untuk itu diperlukan analisis yang terpisah dari kedua kegiatan pembanguan (mempercepat dan memperlambat) yang memberikan dampak berbeda terhadap mobilitas tenaga kerja.

Dalam kaitan dengan kegiatan pembangunan pedesaan atau pembangunan regional dan nasional, mobilitas tenaga kerja dapat dipandang sebagai peubah terpengaruh (akibat) dan selanjutnya dapat pula menjadi peubah pengaruh (penyebab) bagi beragam kegiatan pembangunan. Paling tidak sebagi peubah antara, yang memperlancar kegitan pembangunan pedesaan.

Dampak perilaku mobilitas terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kultural bukan hanya terjadi atau menimpa pelaku (movers), tetapi lebih khusus lagi bagi keluarga, komunitas dan daerah asal. Bahkan terhadap daerah tujuan pun (apabila bergerak keluar desa) perlu mendapat perhatian karena keberadaan gejala mobilitas penduduk/tenaga kerja sebagai suatu sistem merupakan konsekuensi dari hubungan ketergantungan antara daerah asal dan daerah tujuan. Menurut Hugo (1978), dampak gerak penduduk tergantung pada sifat atau bentuknya (permanen atau sementara) dan situasi sosial, ekonomi, serta politik di mana gejala itu terjadi. Di samping itu, tergantung pula pada jumlah yang terlibat, lamanya tidak ada, pengaruh ketidakadaan dan kemungkinan kembali, baik bagi movers maupun daerah asalnya. Hal-hal tersebut berkaitan dengan kemungkinan terjadinya arus pertukaran uang, barang, ide, informasi dan sikap-sikap yang sangat penting bagi pembangunan pedesaan dan terjadinya perubahan sosial ekonomi menuju masyarakat yang lebih maju.

Hasil pengamatan di beberapa desa yang secara administratif termasuk wilayah Kabupaten Karawang mengungkapkan bahwa dampak mobilitas tenaga kerja antarsektor pekerjaan terhadap kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat memperlihatkan sisi positif dan negatif. Pada sisi positif, perilaku mobilitas baik di lingkungan wilayah desa maupun bergerak keluar lingkungan mereka, telah banyak menyokong jumlah penawaran tenaga kerja yang terbatas di pedesaan. Peluang kerja yang tercipta dan atau yang terpaksa diciptakan, tidak lain adalah untuk melangsungkan perekonomian mereka. Pada sisi ini, masyarakat mampu secara aktif membuka peluang usaha baru atau meneruskan peluang usaha yang telah ada menjadi satu basis perekonomian penting bagi dirinya sendiri. Dengan kata lain, mobilitas tenaga kerja dapat berperan positif dalam menyeimbangkan keterbatasan daya dukung lahan pertanian dengan peluang sektor ekonomi lain bagi warga.

Mobilitas tenaga kerja tampaknya juga mempunyai sisi negatif. Kecenderungan warga, khususnya tenaga kerja yang melaukan migrasi keluar daerah, terutama ke kota-kota besar menjadi tidak terkendali. Secara implisit, migrasi tenaga kerja ke kota besar akan membawa pengaruh cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Potensi sumber daya manusia yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membangun perekonomian desa akan berkurang dan bahkan mungkin menghilang.

Sementara itu, kehadiran tenaga kerja dari wilayah perdesaan ke kota-kota besar secara tidak langsung pula akan membawa dampak kehidupan sosial perkotaan yang cukup penting. Masuknya sebagian besar tenaga kerja ke dalam sektor-sektor informal pekerjaan di perkotaan kadang-kadang membawa persoalan sosial ekonomi dan politik yang cukup pelik. Apabila tidak diantisipasi secara dini, hal tersebut tentunya akan membawa implikasi sosio kultural yang lebih jauh.

Beberapa referensi mengungkapkan bahwa gaya hidup dan pandangan tenaga kerja sekarang ini yang umumnya telah bekerja di kota, sebagian besar cenderung negatif. Ada beberapa contoh yang menunjukkan ciri-ciri tersebut, yaitu gaya hidup dalam bertutur sapa dengan orang tua maupun sesamanya cenderung berubah, gaya hidup dalam berpakaian yang cenderung lebih modern dan terbuka, gaya hidup dalam makan dan minum (sebagian mengenal dengan jelas minuman beralkohol), pandangan terhadap sektor pekerjaan di perdesaan yang dianggap rendah dan sebagainya. Pernyataan terakhir ini yang banyak meracuni tenaga kerja lain untuk menjadi pengangguran di desa daripada bekerja sebagai buruh dan lain-lain pekerjaan sejenis. Mereka lebih senang mengharapkan datangnya kesempatan keluar daerah (migrasi) dan mengisi peluang kerja di perkotaan, apabila sektor formal (termasuk sebagai buruh pabrik), tidak bisa menampung sehubungan dengan latar belakang pendidikan dan keterampilan yang rendah. Perubahan gaya hidup tersebut disebabkan oleh pengaruh kehidupan kota yang serba modern dan merendahkan nilai-nilai lama (tradisional). Indikasi ini menyiratkan lebih lanjut, bahwa walaupun desa-desa yang diamati bisa dikatakan “semi-kota” dan dekat dengan ibukota negara tetapi masih ada anggapan daerahnya adalah daerah perdesaan yang masih tertinggal dibanding kota Jakarta.

Terlepas dari semua kenyataan perubahan perilaku sosial tenaga kerja di daerah yang diamati, mobilitas tenaga kerja antarsektor pekerjaan di perdesaan tampaknya terjadi karena implikasi logis dari keterbatasan sektor pertanian untuk dapat menampung penawaran jumlah tenaga kerja di satu sisi, dan pertumbuhan ekonomi perkotaan yang semakin meningkat di sisi lain. Dampaknya terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat seperti telah diuraikan di atas cukup memberi pengertian awal bahwa wilayah desa pada masa sekarang ini sedang dalam masa transisi dari kehidupan pertanian subsisten menuju dunia industri modern.

Sektor-sektor pekerjaan yang dilakukan warga masyarakat seperti telah diuraikan di atas adalah jawaban dari dampak pesatnya pembangunan ekonomi. Paling tidak, pesatnya arus barang dan jasa memberi banyak kemudahan untuk melakukan kontak perdagangan dan jasa-jasa, serta memperoleh sejumlah informasi tentang dunia luar. Kondisi seperti ini pada gilirannya semakin memudahkan mereka untuk memperpendek jarak terhadap pusat-pusat strategis dari akses sumber daya ekonomi.

Selain oleh individu (pelaku) sendiri, dampak mobilitas tenaga kerja dirasakan juga oleh keluarga/rumah tangga dan komunitasnya. Pengaruh tersebut antara lain : menambah pendapatan rumah tangga, meningkatkan status sosial dan mutu hidup rumah tangga, mendorong usaha-usaha pembangunan di desa, mempercepat proses penerimaan ide-ide baru, berkurangnya pengangguran dan meningkatnya peranan wanita, partisipasi ekonomi yang luas, pola perilaku dengan empati yang tinggi, dan pada umumnya mengakibatkan perubahan sosial ekonomi pada masyarakat/komunitasnya.

Meningkatnya pendapatan rumah tangga, terutama bersumber dari penghasilan yang dibawa oleh anggota rumah tangga yang bergerak mencari nafkah. Jumlah pendapatan yang diterima rumah tangga, ditentukan oleh proporsi jumlah anggota rumah tangga yang bergerak mencari nafkah. Semakin besar proporsi jumlah anggota rumah tangga yang mencari nafkah, semakin besar pula pendapatan rumah tangga tersebut.

Dengan mengalirnya uang dari migran (pelaku mobilitas) di kota ke desa berarti jumlah uang yang beredar di desa makin besar. Hal tersebut penting, karena secara tidak langsung mempengaruhi perputaran ekonomi dengan adanya tambahan uang tunai ke dalam sistem perekonomian desa sehingga mengakibatkan perekonomian desa meningkat. Dengan demikian unsur peting bagi pemerataan pendapatan antar lapisan sosial ekonomi cenderung meningkat.

Ide-ide, nilai-nilai, sikap-sikap dan inovasi baru dapat disebarluaskan kepada masyarakat desa oleh para migran yang kembali ke desa. Mereka menjadi change agents bagi masyarakat perdesaan. Penyebaran dan penggunaan ide-ide baru, inovasi dan kebijakan pemerintah pada masyarakat perdesaan akan semakin cepat diterima dan dilaksanakan apabila sebagian besar masyarakatnya mempunyai pengalaman migrasi atau pernah migrasi ke kota. Tentu saja tanpa mengabaikan faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap sikap dan penerimaan masyarakat terhadap ide, inovasi dan kebijakan pemerintah tersebut.

Salah satu dampak negarif dari mobilitas tenaga kerja, khususnya yang migrasi keluar desa, atau migrasi desa-kota, adalah berkurangnya tenaga-tenaga kerja produktif dan kebanyakan dari jenis kelamin laki-laki. Berkurangnya tenaga kerja ini mengakibatkan pergeseran pola peranan anggora-anggora rumah tangga, yang tercermin dari meningkatnya peranan ganda wanita dalam rangka pencarian nafkah untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Beberapa implikasi timbul sehubungan dengan dampak mobilitas tenaga kerja, diantaranya bahwa mobilitas tersebut selalu melibatkan perubahan-perubahan dalam beberapa subsistem lain dalam masyarakat. Oleh karena itu, mobilitas tenaga kerja hendaknya dilihat sebagai bagian integral dalam proses perubahan sosial ekonomi. Mobilitas tenaga kerja dapat mengakibatkan perubahan pendapatan, dan perubahan pendapatan dapat menyebabkan mobilitas tenaga kerja. Mobilitas tenaga kerja dapat mengakibatkan perubahan-perubahan dalam kedudukan sosial seseorang, dan orang tersebut mungkin melakukan mobilitas karena perubahan-perubahan dalam kedudukan sosialnya. Demikian pula, komponen-komponen perubahan sosial dan ekonomi lainnya dalam hubungannya dengan mobilitas tenaga kerja seyogyanya dianalisis dalam hubungan sebab akibat yang berbalasan.

Implikasinya lainnya, bahwa bukan hanya daerah perdesaan dan komunitasnya yang mengalami perubahan karena adanya hubungan dengan daerah kota melalui pelaku mobilitas, tetapi struktur dan nilai-nilai perkotaan juga mengalami perubahan di samping pelaku mobilitas sendiri berusaha menyesuaikan diri dengan struktur dan nilai-nilai kehidupan kota yang dimasukinya.

Sebagian besar pelaku mobilitas bekerja di sektor informal dengan lapangan pekerjaan antara lain : bidang jasa, bidang pertukangan, bidang penjualan, bidang pengangkutan sebagai operator seperti tukang becak dan tukang gerobak, serta buruh harian. Masuk ke sektor informal sangat mudah, karena usaha di sektor ini tidak membutuhkan modal (uang dan fisik) yang besar, tidak meminta keterampilan yang tinggi, dapat menggunakan bahan setempat, dan permintaan yang selalu ada akan barang dan jasa yang dihasilkan sektor informal.

Adalah menarik bahwa sifat sektor informal yang tidak membutuhkan modal besar, yang dapat menggunakan bahan setempat dan tidak membutuhkan keterampilan tinggi ini, relatif tidak sensitif terhadap gejolak perekonomian internasional. Perekonomian di sektor informal ini relatif dapat lebih mandiri. Oleh karena pertumbuhan di sektor informal secara langsung memperbaiki kesejahteraan golongan ekonomi lemah, maka kemajuan dalam sektor informal sekaligus menaikkan pendapatan nasional, walau tidak banyak, dan memperbaiki distribusi pendapatan.

Dari sisi lapangan kerja, adalah menarik untuk mengetahui dalam kondisi apa tenaga kerja diserap oleh sektor ini. Beberapa referensi dan hasil pengamatan mengungkapkan bahwa sektor informal merupakan tumpuan bagi tenaga kerja yang tidak berhasil memasuki lapangan pekerjaan dengan penghasilan layak di sektor formal. Struktur pasaran tenaga kerja di sektor informal sangat berbeda dengan di sektor formal. Pasaran tenaga kerja dalam sektor formal sendiri memiliki ciri tenaga bergaji yang melakukan tugas pekerjaan permanen, diorganisasi dengan resmi, dilindungi dan tercatat dalam statistik ekonomi. Sedangkan di sektor informal, cirinya yang menonjol adalah adanya hubungan kerja tanpa perjanjian atau kontrak tertulis. Sektor informal pada pokoknya merupakan sumber lapangan kerja sendiri yang kadang-kadang melibatkan tenaga seluruh anggota rumah tangga.

Struktur lapangan kerja umumnya dan pasaran tenaga kerja khususnya di sektor informal, sungguh kompleks. Namun dapat dipastikan bahwa sektor ini menyerap banyak sekali tenaga penganggur yang tidak terserap dalam memasuki lapangan kerja formal. Besarnya presentasi pekerja yang masuk sektor informal dan meningkatnya presentasi tersebut (untuk daerah kota) mungkin merupakan percerminan ketidakmampuan sektor formal untuk menampung luberan angkatan kerja. Pendapat ini didasarkan atas asumsi bahwa kalau dapat, orang akan selalu berusaha untuk bekerja di sektor formal. Hanya bila tidak ada lowongan di sektor formal, maka orang lalu mencari atau menciptakan kesempatan kerja di sektor informal. Dengan kata lain, sektor informal dilihat sebagai sektor sisa.

Namun mungkin pula bahwa orang bekerja di sektor informal bukan karena mereka tidak dapat bekerja di sektor formal. Mereka memilih sektor informal karena sektor ini lebih mempunyai daya tarik. Beberapa kasus yang terjadi memperlihatkan betapa tinggi daya tarik sektor informal walaupun mereka harus bekerja dengan jam kerja yang panjang ataupun tidak menentu, dan bahkan dengan lingkungan yang kadang-kadang kurang menyenangkan. Kegiatan ekonomi di sektor ini ternyata cukup stabil. Sebagian besar movers telah bekerja di usaha yang sama selama lebih dari tiga tahum. Kepuasan kerja cukup tinggi, terutama pada mereka yang berpendidikan rendah. Berlainan dengan ketatnya kompetisi lapangan pekerjaan di sektor formal, beberapa dari informan mengatakan mudah memperoleh pekerjaan asal mau bekerja di sektor informal.

Hampir mustahil untuk menyerap tengan kerja sektor informal yang amat banyak itu ke dalam sektor industri modern. Diperlukan suatu jalan yang praktis. Misalnya dengan campur tangan langsung dari pemerintah pusat dalam menciptakan lapangan pekerjaan melalui program pembangunan prasarana fisik yang bersfat padat karya, program-program tersebut dilaksanakan dengan tujuan menyerap tenaga kerja yang jumlahnya semakin menggelembung, atau dengan kata lain membuka kesempatan kerja bagi para pencari kerja.

Kebijaksanaan pemerintah di bidang pembinaan sektor informal perlu dilandasi sikap dasar bahwa kehadiran sektor informal itu perlu dan tidak terelakkan, Yang diperlukan dari pemerintah adalah tindakan yang mengarah pada terciptanya iklim usaha, kelonggaran dalam melakukan kegiatan dan memperkecil restsriksi-restriksi agar mereka tumbuh secara wajar dan sehat. Akan lebih baik lagi apabila sektor informal diberi tempat sebagai komplemen dan bukan substitusi dari sektor formal.

Sumber: Buddhiracana ◙ Vol. 2\No. 13\ Juni 2001 BKSNT Bandung

Budaya dan Falsafah Sunda Kontribusinya dalam Menghadapi Disintegrasi Sosial


Hana nguni hana mangke, tan hana nguni tan hana mangke,
aya ma baheula aya tu ayeuna,
hanteu ma baheula hanteu tu ayeuna,
hana tunggak hana watang, tan hana tunggak tan hana watang,
hana ma tunggulna aya tu catangna

‘Ada dahulu ada sekarang, tidak ada dahulu tidak akan ada sekarang;
ada masa lalu ada masa kini,
bila tidak ada masa lalu tidak ada masa kini,
ada pokok kayu ada batang, tidak ada pokok kayu tidak akan ada batang,
ada tunggulnya tentu ada catangnya’

Amanat dari Galunggung
Tukilan kalimat Karuhun yang tertuang dalam Naskah Amanat Dari Galunggung, yang mengingatkan kita akan akar budaya yang harus tetap dipelihara untuk kesinambungan antara generasi ke generasi dan kesadaran sejarah. Kesadaran tersebut terus dituntut agar kita tidak tercerabut dari akar budaya yang telah lebih dahulu mapan pada jamannya.

Akhir-akhir ini Bangsa Indonesia dilanda krisis yang sangat memprihatinkan. Keadaan ini diperparah lagi dengan situasi dan krisis perekonomian yang menghimpit seluruh rakyat Indonesia, situasi politik dan pertarungan elite politik di pusat pemerintahan, terus melanda ke daerah-daerah. Krisis disintegrasi malah mengedepan di daerah-daerah, sehingga muncul berbagai polemik, meminta referendum, otonomi bebas atau merdeka ? Kesalahan fatal yang terjadi kini cukup signifikan, yaitu dengan diberlakukannya otonomi di TK II, padahal yang paling penting dan cukup mendesak untuk persatuan RI ini adalah sistem federasi bagi setiap daerah TK I di seluruh Nusantara.

Sistem federasi cukup untuk mengakomodasi gejolak yang sedang marak di mana-mana, karena hal itu dapat memberikan keleluasaan bergerak dan mengangkat potensi daerahnya masing-masing untuk mengembangkan diri sesuai dengan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alamnya. Pembagian 75 dan 25 untuk pusat cukup untuk memberikan solusi, bahwa setiap daerah tidak merasa diperas pusat dalam hal eksploitasi SDA-nya. Sedangkan kini, bagi setiap daerah dirasakan ketidakadilan dan bahkan mereka merasa bahwa daerah hanya merupakan sapi perah yang terus menerus dieksploitasi. Sementara di daerahnya sendiri pembangunan tidak dirasakan.

bagaimana dengan Jawa Barat ? Imbas terhadap Jawa Barat sebagai daerah yang saampar samak dengan Ibukota RI - sungguh merupakan imbas yang tak dapat dilepaskan begitu saja. Jawa Barat sebagai hinterland dari ibukota, sangat berat dirasakan. berbagai upaya pemerintah mencari solusi, namun yang nampak hanya kamulflase yang pada akhirnya tetap tidak dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Jawa Barat. Akibatnya, Banten meminta referendum untuk menjadi propinsi tersendiri. Benarkah demikian ? Apabila itu terjadi, maka rangkaian benang sutra kini mulai menipis dan poada suatu saat pasti terputus apabila hal itu tiudak cepat-cepat diatasi dengan baik.

Tetapi kita ingat bahwa di balik krisis itu terdapat dua makna yang tak dapat dipisahkan, yaitu ancaman dan peluang. Maka keduanya perlu kita siasati agar dapat menuju ke arah keadaan yang lebih baik.

Perjalanan Bangsa Indonesia, kni sedang menuju ke Indonesia Baru. Berbicara mengenai Indonesia Baru, maka tak lepas dari Jawa Baru, Sunda Baru, kini masyarakat Jawa Barat harus mampu menghidupkan spirit Jawa Barat Baru dengan latar belakang budaya dan sejarah yang dimilikinya. Perlu pengadopsian nilai-nilai karuhun yang telah disosialisasikan dahulu dan dijadikan pegangan hidup untuk survive.

Salah satu elemen penting dalam menghadapi masalah besar tersebut, dengan memanfaatkan sikap kepemimpinan yang berbasis Back to Karuhun diharapkan dapat menciptakan kesatuan wawasan yang berorientasi pada upaya pemecahan masalah disintegrasi sosial yang semakin meruncing. Juga dalam hubungan ini, sikap dari individu diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif dalam membentuk opini masyarakat terhadap sence of belonging ‘rasa saling memiliki’ dan sence of aproud ‘rasa kebanggaan’ terhadap budaya daerahnya. Sehingga Bangsa Indonesia dengan motto Bhineka Tunggal Ika ‘Kesatuan dalam perbedaan dan perbedaan dalam kesatuan’ . Motto ini sudah harus diubah dengan persatuan dalam perbedaan dan perbedaan dalam persatuan. Dan gejala disintegrasi sosial mudah-mudahan hanya merupakan fenomena reformasi yang tidak perlu meruncing dan menjadikan kita terpecah. Biarlah fenomena itu merupakan bayang-bayang sebagai ungkapan rasa keterbukaan dari sikap yang primordial dan feodalistik. Saling bagi rasa dalam penghayatan dan pengembangan budaya daerah itu perlu terus ditumbuhkembangkan sehingga terwujud dalam bentuk kebudayaan nasional yang mampu hidup dalam kancah yang mensejagat.

Mari kita sepakati bahwa dengan mengerti dan membanggakan budaya lokal, bukan berarti agul ku payung butut ‘membanggakan hal yang sudah usang’, melainkan kita harus menemukan benang merahnya agar dapat menjawab apa makna di balik kearifan Karuhun yang mampu mengatasi ancaman dan tantangan yang sedang kita hadapi sekarang ini.

Kecemburuan sosial dan perpecahan masyarakat yang berlatar ekonomi, atau karena meluasnya jurang pemisah antara pusat dan daerah disebabkan era reformasi yang digulirkan, menimbulkan disintegrasi nasional. Ketegangan dan pertentangan sosial yang kini terjadi itu, biasanya bersifat sementara menjelang tercapainya proses penyesuaian kembali ‘readjusment process’ tata kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Hal itu memerlukan perhatian dan pembinaan yang memadai untuk mencapai hasil sesuai dengan tujuan pembangunan bangsa.

Perhatian terhadap pengembangan perangkat nilai dan elan vital budaya bangsa yang dapat mengikat dan memperkuat persatuan dan kesatuan seringkali tertunda kalau tidak dilupakan sama sekali. Dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, proses pembangunan bangsa atau integrasi nasional justru menuntut perubahan, pergeseran, penyesuaian, dan juga pengembangan nilai-nilai budaya baru. Sesungguhnya perkembangan kebudayaan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia yang majemuk sejak proklamasi kemerdekaan itu berlangsung amat cepat dan menimbulkan dampak sosial budaya yang amat luas. Sehingga C. Greetz (1963) menyebutnya sebagai ‘integrative revolution’. Proses itu memperluas kesadaran akan kesamaan dan perbedaan primordial dalam kelompok-kelompok sosial yang terbatas ke arah persatuan yang lebih luas dalam kerangka keterpaduan masyarakat bangsa. Bagi bangsa Indonesia, revolution integrative itu mengandung arti bahwa ikatan kelompok primordial yang dilandasi oleh hubungan kerabat, keagamaan, dan kebahasaan setempat meluas ke dalam kelompok yang lebih besar yang melihat keseluruhan masyarakat bangsa. Sehingga keberhasilan pembangunan bangsa atau integrasi nasional dalam masyarakrat majemuk dapat diartikan sebagai pergeseran ikatan primordial yang tradisional dan bersifat lokal ke arah identitas nasional yang baru.

Jawa Barat yang kaya akan nilai-nilai budaya dan falsafah hidup, sangat diharapkan mampu mengisi dan menjadi anutan bangsa Indonesia pada tatanan dan tataran Indonesia Baru; di mana di dalamnya pasti ada Jawa Barat Baru dan Sunda Baru -- yang kita songsong di depan. Salah satu nilai budaya dan falsafah Sunda itu adalah: Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh ‘Tri Silas’. Merupakan motto yang sangat melekat pada hati setiap individu masyarakat Jawa Barat. Tri Silas ini merupakan sebuah sistem yang harus menjadi pedoman setiap individu dalam menghadapi segala bentuk fenomena kehidupan ini, baik di lingkungan terkecil (keluarga) maupun dalam kancah yang lebih luas lagi (negara); apalagi dalam menghadapi situasi dan kondisi seperti sekarang ini.

Segala upaya harus diusahakan dengan tata cara yang benar titih rintih nete taraje nincak hambalan, nyusun jeung ngentep seureuh. Dapat disimpulkan dalam kata yang lebih populer yaitu PROPORSIONAL dan PROFESIONAL.

Dalam kitab kuno orang Sunda -- yang dahulu menjadi sebuah pegangan dalam hidup dan berkehidupan,-- yaitu nasihat dari Rakeyan Darmasiksa kepada putranya SangLumahing Taman dan bahkan kepada kita semuanya yang menyatakan bahwa, bila tanah air ini dikuasi oleh orang lain maka lebih berharga nilai kulit lasun di tempat sampah daripada tanah air yang pada akhirnya jatuh ke tangan orang lain. Lebih jelasnya :Lamun miprangkeuna kabuyutan na Galunggung, antuk na kabuyutan, awak urang na kabuyutan, nu leuwih dipraspade, pahi deung na Galunggung, jaga beunangna kabuyutan ku Jawa, ku Baluk, ku Cina, ku Lampung, ku sakalih, muliyana kulit lasun dijaryan, madan rajaputra, antukna beunang ku sakalih.../ ( Koropak 632, Amanat Glunggung).

Bila terjadi perang (memperebutkan) kabuyutan di Galunggung, pergilah ke kabuyutan, bertahanlah kita di kabuyutan. Apa-apa yang lebih sulit dipertahankan dirapihkan semua dengan yang di Galunggung. Cegahlah terkuasinya kabuyutan oleh Jawa, oleh Baluk, oleh Cina, oleh Lampung, oleh yang lainnya. Lebih berharga nilai kulit lasun di tempat sampah daripada bila kabuyutan akhirnya jatuh ke tangan orang lain.

Kehidupan yang mensejagat sangat memungkinan nilai-nilai manusiawi yang terkandung dalam budaya Sunda yang selama ini menjadi pedoman masyarakat Sunda, akan terkikis bahkan lenyap ditelan nilai-nilai baru yang belum tentu sesuai dengan fitrah Ki Sunda. Untuk itu diperlukan usaha menggali dan mentransformasikan nilai-luhur Ki Sunda yang selaras ke dalam kehidupan modern. Ini memerlukan kaberanian serta kemampuan yang terus menerus dari para pemangku budaya dan pemangku kebijakan.

Gejala disintegrasi yang muncul pada akhir-akhir ini, mungkin juga karena wawasan akan budaya di antara kita belum mantap. Sebagai upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai budaya perlu dilakukan penyebarluasan informasi tantang latar dan kehidupan sosial budaya masyarakat dari berbagai budaya dengan segala dinamikanya.

Sehingga proses otonomi daerah yang seluas-luasnya, menuntut kepada para pemangku kebijakan di masa yang akan datang untuk merujuk ke akar budaya dalam setiap gerak dan dinamikanya. Hal itu disebabkan budaya daerah akan lebih dominan dan lebih berperan dalam mengatasi proses globalisasi.

Sebagai panutup dari tulisan ini, mari kita cermati lebih dalam lagi peringatan Karuhun kita yang baru-baru ini ditemukan pada sebuah prasasti di Kawali - Panjalu Ciamis (Prasasti Kawali VI) yang berbunyi : Ini peureu tigal nu atisti rasa aya ma nu ngeusi dayeuh iweu ulah batenga bisi kakereh ‘Ini tulisan peninggalan orang yang mendalami ilmu, semoga ada orang yang mengisi kota ‘generasi penerus’, jangan lengah atau banyak tingkah agar tidak celaka’.

Daftar Pustaka :
  • Dr. Anhar Gonggong. 1998. Wawasan Keanekaragaman Lingkungan Budaya Mempengaruhi Jatidiri Bangsa. (Makalah)
  • Drs. Atja dan Drs. Saleh Danasasmita. 1981. Sanghyang Siksakanda Ng Karesian. “Naskah Sunda Kuno Tahun 1518 Masehi”. Proyek Pengembangan Permuseuman Jawa Barat.
  • Drs. Atja dan Drs. Saleh Danasasmita. 1981. Amanat dari Galunggung “Kropak 632 dari Kabuyutan Ciburuy, Bayongbong Garut”. Proyek Pengembangan Permuseuman Jawa Barat.
  • Prof. Dr. Budhisantoso. 1991/1992. Pengembangan Kebudayaan Nasional Menjelang Tinggal Landas. (Makalah)
  • Drs. Hidayat Suryalaga. Jati Diri, Sikap dan Nilai-nilai Budaya Sunda “Upaya Mencari Kiat untuk Menemukenali Jatidiri, Sikap dan Nilai Budaya Sunda dan Upaya Transformasinya”. (Makalah, 15-16 Juli 1997)
  • Undang-Undang Dasar RI 1945
  • Drs. Nandang Rusnandar. 1999. Prasasti Kawali VI. (dalam Kawit No. 52 1999)
Sumber: http://sundasamanggaran.blogspot.com

Saatnya Kita Kenali Gua Pakar

Oleh Ginna Desiana

Pendahuluan

Latar Belakang
Daerah Bandung secara geologis sudah dikenal sejak ahli-ahli Geologi dan Pertambangan Belanda datang ke Bandung pada awal abad ke-20. R.W van Bemmelen melukiskan kekagumannya terhadap geolog Bandung dalam sebuah makalah yang diterbitkan oleh kelompok orang Belanda Pecinta Bandung “Bandung Vooruit”. Tidak kalah luar biasanya adalah guru besar pendiri Departemen Geologi ITB, Profesor Klompe yang saking cintanya akan geologi Bandung, ketika menemui ajalnya di Thailand berwasiat agar abu jenazahnya ditaburkan di kawah Ratu Gunung Tangkuban Perahu dan aliran Citarum.

Catatan semakin panjang dengan ketertarikan banyak orang eropa setelah ditemukannya juga peninggalan-peninggalan arkeologisnya, terutama di perbukitan Dago, Bandung Utara. Bermula dari temuan A.C. de Jongh (kepala Geologi dan Pertambangan Hindia Belanda) di Dago Pakar, berlanjut dengan kedatangan paleontolog Jerman G.H.R. von Koegniswald yang berhasil mengoleksi alat dan serpih bau obsidian, hingga geolog Swiss V. Rothpletz yang melanjutkan kerja Koegniswald. Bahkan jauh sebelumnya seorang pengusaha perkebunan, penjelajah yang naturalis Jerman Junghun banak mencatat kondisi alam Bandung dengan sketsa-sketsanya yang menarik.

Kondisi alam Bandung rupanya selalu menarik untuk diamati dan diteliti setelah Indonesia merdeka, penyelidikan Geologi dan alam Bandung meneruskan pendahulu-pendahulu Belanda dan Eropa R.P. Soejono seorang arkeolog Indonesia senior meneruskan kerja Koegniswald dan Rothpletz sehingga tersusunlah sebuah kerangka waktu budaya prasejarah manusia Bandung.

T. Bachtiar dan Dewi Syafriani, keduanya adalah geografer, yang mempunyai perhatian yang besar terhadap bentukan alam di Bandung dan sekitarnya, sangat mengkhawatirkan akan kelestariannya. Kekhawatirannya akan rusaknya situs-situs prasejarah seperti yang terjadi pada situs Dago Pakar Tugu triangulasi KQ-380 menarik perhatiahn khusus bagi masyarakat yang peduli akan alam Bandung. Apalagi sekarang ini telah diketahui tersingkapnya kerangka meringkuk manusia Pawon yang menjadikan Gua Pawon sebagai yang pertama dan satu-satunya hingga saat ini di Jawa Barat dan Banten sebagai situs gua hunian prasejarah. Situs gua Pawon yang dikelilingi bukit-bukit batu gamping atau batu kapur yang digempur backhoe dan dinamit memancarkan gelombang kekhawatiran baru bahwa situs ini pun akan bernasib sama seperti Dago Pakar. Selain itu, Bandung merupakan lahan komoditas tambang golongan C.

Ruang Lingkup
Dalam karya tulis ini yan menjadi pokok pengkajian yaitu tentang asal usul nama suatu tempat.

Tujuan
Tujuan penulisan karya tulis ini adalah untukmengetahui lebih dalam tentang sejarah suatu tempat, meningkatkan pemahaman tentang sejarah suatu tempat dan dapat menganalisa peristiwa sejarah suatu tempat.

Metode Penelitian


Observasi

:

Pengamatan; peninjauan secara cermat

-

Wawancara

:

Tanya jawab dengan seseorang yang diperlukan untuk dimintai keterangan atau pendapatnya mengenai suatu hal.

Manfaat Penelitian
Untuk mengetahui dan memahami tentang sejarah suatu tempat, meningkatkan pemahaman tentang sejarah suatu tempat dan dapat menganalisa peristiwa sejarah suatu tempat sehingga kita merasa memiliki kedekatan dengan sejarah khususnya sejarah dan tempat bersejarah di sekitar kita.

Pembahasan
Landasan Teori
Pengertian Sejarah

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia yang ditulis oleh W.J.S. Poerwadarminta menyebutkan bahwa sejarah mengandung tiga pengertian:

Sejarah berarti silsilah atau asal usul

Sejarah berarti kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau

Sejarah berarti ilmu, pengetahuan, cerita, pelajaran tentang kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.

Sedangkan menurut Moh. Ali dalambuku “Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia” mempertegas pengertian sejarah:

Sejarah berarti jumlah perubahan-perubahan, kejadian atau peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita.

Sejarah berarti cerita tentang perubahan-perubahan, kejadian atau peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita.

Sejarah berarti imu yang bertugas menyelidiki perubahan-perubahan kejadian dan peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita.

Sedangkan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, sejarah merupakan “kejadian dan paristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau”

Peninggalan Sejarah di Dago Pakar

Nenek moyang orang Sunda telah menghuni dataran tinggi sejak 2 juta tahun silam. Salah satu tempat mereka bermukim adalah areal di masa kini berdiri SD Inpres dan Bukit Kordon Ciburial (Dago Pakar). Memang hal tersebut sulit dibayangkan, tetapi begitulah adanya menurut penelusuran ilmiah.

Menurut penelitian, daerah-daerah di Bandung Utara hingga timur laut kaya akan tinggalan prasejarah, khususnya artefak. Keberadaan situs itu (khususnya di Bukit Kordon) pertama kali diketahui pada permulaan Abad XX oleh Dinas Pertambangan Pemerintah Hindia Belanda. Sementara itu, sudi dan publikasi pertama dilakukan Von Keogniswald (1935) melalui Tijdschrift voor Indische Taal, and Volkenkunde, dan kemudian dilanjutkan oleh seorang birokrat asal Swiss, Rothpletz (1951) melalui Sudsee Studien, Basel Museum fur Volkerkunde.

R.P. Koesoemadinata menyatakan bahwa sepanjang bentangan utara-timur laut Bandung itu terdapat situs-situs yang berasal dari zaman Mikrolitikum, zaman Neolitikum, zaman perunggu, zaman besi, bahkan peninggalan abad ke-11 hingga 18. Rothpletz merinci, setidaknya terdapat 30 situs di sepanjang daerah tersebut.

R.P. Koesoemadinata pun menyatakan, berdasarkan penelitian mutakhir yang dilakukan Dam (1994) dan Sunardi (1996), diketahui bahwa permulaan “permukiman purba” di bentangan utara-timur laut itu terjadi setelah terbentuknya Gunung Sunda Purba, yakni kira-kira 1,2 juta tahun yang lalu. Itu pun sebelum terjadinya “paroxisma” ledakan Gunung Tangkuban Parahu sekitar 50.000 tahun lalu yang mengubur utara-barat laut Bandung. Daerah timur laut tak luput dari bencana tersebut karena memang berupa dataran tinggi. Dengan demikian, situs-situs dapat ditemukan. Menurut Rothpletz, Dago Pakar merupakan salah satu lokasi yang paling kaya akan jumlah dan jenis artefak. Tak hanya berasal dsari satu masa. Jenis-jenis artefak di Bukit Kordon dapat mengungkapkan prasejarah Bandung dari zaman Paleolitikum hingga abad ke-18.

Alasan Penamaan Dago Pakar
Ditemukannya berbagai jenis batu obsidian di daerah Dago Pakar pada zaman penjajahan Jepang arkeolog Swiss Dr.W. Rothpletz mengadakan penelitian di sekitar Pakar. Ia menemukan banyak artefak yang membuktikan adanya kehidupan manusia purba di daerah itu. Untuk menandainya maka dibuat sebuah tugu triangulasi yang kemudian disebut Pilar Kadaster KQ 380.

Maka tidak mengherankan kalau lantas daerah tersebut disebut Dago Pakar. Nama Pakar diduga berasal dari kata “pakarangan” yang berarti perkakas, menurut Dr. W. Rothpletz daerah Dago Pakar merupakan bengkel dan secara keilmuan merupakan daerah permukiman. Sedangkan menurut T. Bachtiar nama “Dago” berasal dari tempat mengaso manusia zaman dahulu, setelah menuruni lereng dataran tinggi sebelum mencapai tepi danau. Ada istilah “tekuk lereng” daerah di antara lereng yang biasa jati tempat bertemu manusia.

Uraian Berdasarkan Judul
Judul penulisan karya ilmiah ini adalah Saatnya Kita Kenali Gua Pakar artinya sudah saatnya kita mengetahui banyak asal usul penamaan suatu tempat, sejarah dan kisah suatu tempat.

Isi
Menurut hasil wawancara dan hasil observasi ke Taman Hutan Ir. H. Juanda atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dago Pakar, di sana sangat terlihat kondisi alam yang kurang terawat sehingga wajar saja jika benda-benda bersejarah yang ada di sana lebih cepat musnah. Selain itu, kurangnya pemahaman penduduk sekitar akan pentingnya melestarikan sejarah yang ada di sekitarnya.

Saat penulis bertanya tentang asal mula penamaan Dago Pakar kepada penduduk sekitar banyak dari mereka yang kurang mengetahuinya. Yang mereka ketahui hanyalah di sana terdapat dua buah gua peninggalan Belanda dan Jepang.

Nuansa rimba pun masih sangat terasa di sana. Selain itu, kondisi geografis yang masih alami dan ditumbuhi pohon-pohon besar serta ditinggali hewan-hewan liar. Ditambah kepercayaan akan adanya hawa mistik di sana. Hal tersebut mengakibatkan Dago Pakar terkesan menyeramkan. Padahal menurut pendapat penduduk di sana hawa mistik yan ada di sana bukanlah kendala kita untuk mempelajari dan melestarikan peninggalan sejarah.

Kurangnya kerjasama antara pihak pemerintah dan penduduk sekitar mengakibatkan tidak terjalinnya kerjasama yang begitu baik.

Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan
Daerah Bandung secara geologis sudah dikenal sejak ahli-ahli geologi dan pertambangan Belanda datang ke Bandung ada awal abad ke-20. T. Bachtiar dan Dewi Syafriani, keduanya adalah geografer, yang mempunyai perhatian yang besar terhadap bentuk alam di Bandung dan sekitarnya, dan sangat mengkhawatirkan akan kelestariannya. Kekhawatiran akan rusaknya situs-situs prasejarah seperti yang terjadi di situs Dago Pakar tugu Triangulasi KQ-380. Apalagi sekarang ini telah tersingkapnya kerangka meringkuk manusia Pawon yang menjadikan Gua Pawon sebagai yang pertama dan satu-satunya hingga saat ini di Jawa Barat dan Banten sebagai situs gua hunian prasejarah. Situs Gua Pawon yang dikelilingi bukit-buit batu gamping atau batu kapur yang digempur Backhoe dan dinamit memancarkan gelombang kekhawatiran baru bahwa situs ini pun akan musnah sama seperti Dago Pakar.

R.P. Koesoemadinata menyatakan bahwa sepanjang bentangan utara-timur laut Bandung itu, terdapat situs-situs yang berasal dari zaman Mikrolitikum, zaman Neolitikum, zaman perunggu, zaman besi, bahkan peninggalan abad ke-11 hingga 18. Rothpletz merinci setidaknya terdapat 30 situs di speanjang daerah tersebut.

R.P.Koesoemadinata pun menyatakan berdasarkan penelitian mutakhir yang dilakukan Dam (1994) dan Sunardi (1996) diketahui bahwa permulaan “permukiman purba” di bentangan utara-timur laut itu terjadi setelah terbentuknya Gunung Sunda Purba, yakni kira-kira 1,2 juta tahun alu. Itupun sebelum terjadi “Paroxisma” ledakan Gunung Tangkuban Parahu sekitar 50.000 tahun lalu yangmengubur utara-barat laut Bandung.Daerah Timur laut luput dari bencana tersebut karena memang berupa dataran tinggi. Dengan demikian, situs-situs dapat ditemukan.

Menurut Rothpletz Dago Pakar merupakan salah satu lokasi yang kaya akan jumlah dan jenis artefak. Tak hanya berasal dari satu masa, jenis-jenis artefak di Bukit Kordon dapat mengungkapkan prasejarah Bandung dari zaman paleolitikum hingga abad ke-18.

Selain itu di sana ditemukan pula berbagai jenis batu obsidian. Maka tridak mengherankan kalau lantas daerah tersebut disebut Dago Pakar. Nama “Pakar” diduga berasal dari kata “pakarangan” yang berarti perkakas.Menurut Dr. W. Rothpletz daerah Dago Pakar merupakan “bengkel” dan secara keilmuan merupakan daerah pemukiman. Sedangkan menurut T. Bachtiar nama “Dago” berasal dari tempat mengaso manusia zaman dahulu setelah menuruni lereng dataran tinggi sebelum mencapai tepi danau. Ada istilah “tekuk lereng” dataran di antara lereng yang biasa menjadi tempat bertemu manusia.

Saran
Alangkah lebih baik jika pemerintah dan para arkeolog lebih melindungi dan melestarikan lokasi-lokasi bersejarah agar tidak ada lagi perusakan dan pemusnahan lokasi-lokasi bersejarah. Selain itu, pemerintah dan arkeolog sebaiknya lebih terbuka dalam mengungkap sejarah serta lebih melibatkan penduduk sekitar di dalamnya karena bagaimana pun juga kalau bukan kita siapa lagi yang akan merawat sejarah nusantara.

Daftar Pustaka
Ali, Moh. Penganar Ilmu Sejarah Indonesia

Bachtiar, T. dan Dewi Syafriani (2004), Bandung Purba, Lindungi Pusaka Bumi Bandung, Masyarakat Geografi Indonesia (MGI)

Brahmantyo, Budi, Menghuni Dataran Tinggi Bandung Sejak 2 Juta Tahun Silam Moyang Ki Sunda Bermukim di Dago Pakar.

Depdikbud (1991), Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.

Poerwadarminta, W.J.S. (1991), Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Roby (2005, 27 September), Awalnya Sebuah Danau, Pikiran Rakyat: Halaman 17.

Internet.
____________

Sumber :
Makalah disampaikan pada “Lomba dan Diskusi Penulisan Sejarah Lokal” yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung

http://wisatadanbudaya.blogspot.com

Popular Posts