WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

BPNB Jabar ikut memeriahkan Gebyar Budaya 2019


Disparbud Prov. Jabar Lakukan Pemberkasan Usulan WBTB Indonesia 2019

Bertempat di Operation Room Lt. 3 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Jl. LL. RE. Martadinata no. 209 Bandung, tanggal 24 Juni 2019 seluruh bidang kebudayaan Kab/Kota di wilayah Provinsi Jawa Barat diundang untuk mengikuti pembahasan kelengkapan materi usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) periode 2019 dan pengusulan karya budaya dari masing-masing kab/Kota untuk tahun 2020.

Sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Kepala Bidang Kebudayaan DInas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menjadi acara pertama kegiatan ini. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kebudayaan sangat mengharapkan partisipasi aktif dari segenap unsur bidang kebudayaan di Kab/Kota agar proses kelengkapan pengusulan dapat secepatnya dipenuhi mengingat tanggal 28 Juni 2019 merupakan batas akhir dari dari pengusul (provinsi) untuk mengirimkan apa saja yang kurang dalam pengusulan tersebut. Beliau menyadari bahwa proses pengusulan merupakan sebuah upaya yang lumayan serius karena mewajibkan pengusul untuk menyertakan lampiran dalam bentuk data atau laporan penelitian ilmiah, video dokumenter, dan foto karya budaya. Perjuangan pengusulan tidak hanya berhenti sampai disitu. Ada tahapan yang harus dilalui oleh pihak pengusul yang dinamakan rapat sidang WBTB sebanyak dua kali. Rapat sidang WBTB kedua merupakan tahapan selanjutnya setelah pemenuhan kelengkapan usulan dan verifikasi lapangan. Dalam rapat sidang kedua tersebut, pihak provinsi dan BPNB – yang dalam hal ini adalah BPNB Jawa Barat – beradu argumentasi dengan tim ahli WBTB Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya (WDB) “layaknya ujian skripsi”. Untuk lebih memperjelas deskripsi dan jawaban atas pertanyaan dari tim ahli terkait karya budaya usulan Prov. Jabar, menurut Kabid Kebudayaan sebaiknya didampingi juga oleh maestro atau pakar yang mengetahui karya budaya usulan. Hingga saat ini, Direktorat WDB hanya menganggarkan biaya kehadiran dalam rapat sidang untuk satu orang dari provinsi (Dinas kebudayaan) dan satu pendamping dari BPNB. Untuk itu, dalam rencana penganggaran tahun 2020, Disparbud Prov. Jawa Barat merencanakan untuk membiayai satu atau lebih maestro atau pakar budaya yang akan mendampingi bidang kebudayaan dalam rapat sidang WBTB tersebut.

Selanjutnya dalam kata sambutan, perihal sistem penyeleksian pengusulan WBTB untuk tahun 2020, Kabid Kebudayaan Prov. Jabar juga merencanakan untuk mengikuti sistem pengusulan yang dilakukan oleh Direktorat WDB. Melalui penerapan Sistem pengusulan ala Direktorat WDB tersebut diharapkan dapat mendongkrak jumlah usulan WBTB Prov. Jabar pada tahun mendatang. “Minimal tiap Kab/Kota mengusulkan satu karya budaya, maka Prov. Jabar dapat mengusulkan 27 karya budaya tiap tahun”, katanya.

Setelah sambutan dan pembukaan oleh Kabid Kebudayaan Disparbud Prov. Jabar, Acara selanjutnya adalah pemberkasan pengusulan WBTB tahun 2019. Karya budaya usulan Prov. Jabar tahun 2019 yang berhasil lolos dalam rapat sidang WBTB pertama berjumlah 13 karya budaya yang diusulkan oleh beberapa wilayah pengusul dari kab/kota, yaitu :
1. Badawang (Kab. Bandung)
2. Bajidor/Bajidoran (Kab. Subang dan Kab. Karawang)
3. Belenderan (Kab. Karawang)
4. Benjang (Kota Bandung)
5. Cingcowong (Kab. Kuningan)
6. Domyak (Kab. Purwakarta)
7. Kawin Cai (Kab. Kuningan)
8. Panjang Jimat (Kab/Kota Cirebon)
9. Reak Dogdog (Kota Bandung)
10. Seren Taun Cigugur (Kab. Kuningan)
11. Seren Taun Kasepuhan Banten Kidul (Kab. Sukabumi)
12. Tari Trebang Randu Kintir (Kab. Indramayu)
13. Topeng Banjet (Kab. Karawang)

Beberapa hal yang tercatat dalam rapat pemberkasan pengusulan WBTB 2019 adalah kesulitan dan menyamakan persepsi bentuk kekurangan yang dijabarkan oleh tim ahli dengan pihak pengusul. Seperti halnya dengan kelengkapan data video Panjang Jimat yang menurut tim ahli perlu lebih fokus pada prosesi Jimat. Sementara menurut tim dari Kab/kota Cirebon mempersepsikan bahwa proses ritual Panjang Jimat merupakan rangkaian yang dilaksanakan jauh hari sebelum dilaksanakannya ritual tersebut.

Menginjak pada sesi pengusulan karya budaya Prov. Jawa Barat untuk tahun 2020, banyak karya budaya yang diusulkan oleh kab/kota dalam rapat kali ini. Perihal kriteria karya budaya yang diusulkan kab/kota, disarankan oleh Disparbud Prov. Jabar agar mengutamakan karya budaya yang khas atau menjadi ikon dari Kab/Kota. Secara tidak langsung, pengusulan karya budaya khas tersebut akan meningkatkan identitas budaya dari kab/kota pengusul. Contoh dari usulan karya budaya khas kab/kota yang sudah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia di antaranya Sate Maranggi (Kab. Purwakarta), Bebegig (Kab. Ciamis), Mamaos (Kab. Cianjur), Kelom Geulis (Kab/Kota Tasikmalaya), dan Lukis Kaca Cirebon (Kab/Kota Cirebon). (Irvan Setiawan)

Sistem Teknologi Pembuatan Perahu di Kepulauan Seribu

Oleh: Yuzar Purnama

Indonesia merupakan salah satu negara terluas di dunia dengan luas wilyah 5.193.250 km² (mencakup daratan dan lautan). Hal ini menempatkan Indonesia sebagai negara terluas ke-7 didunia setelah Rusia, Kanada, Amerika Serikat, China, Brasil, dan Australia. Jika dibandingkan dengan luas negara-negara di Asia, Indonesia berada diperingkat ke-2 setelah China. Jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, Indonesia menempatkan dirinya sebagai negara terluas di Asia Tenggara. Indonesia pun menempatkan dirinya sebagai negara kepulauan terluas didunia. Sebagai negara kepulauan, maka wilayah Indonesia terdiri atas daratan dan lautan. Satu pertiga luas Indonesia adalah daratan dan dua pertiga luas Indonesia adalah lautan. Luas daratan Indonesia mencapai 1.919.440 km² yang menempatkan Indonesia sebagai negara ke-15 terluas di dunia. Dengan demikian tepatlah jika Indonesia disebut Nusantara, karena Indonesia terdiri atas pulau-pulau yang berjumlah 17.508 pulau. Nusantara sendiri memiliki arti kepulauan yang terpisah oleh laut atau bangsa-bangsa yang terpisah oleh laut. Pesisir Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil dari Samudera Indonesia hingga Samudera Pasifik dan memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia dengan panjang 99.093 kilometer. Menjadikan Indonesia memiliki lautan yang luas sekitar 3.273.810 km².

Pada tahun 1970-an sering mendengar syair anak-anak:

Nenek moyangku orang pelaut,
gemar mengarung luas samudra
menerjang ombak tiada takut,
menempuh badai sudah biasa.
Angin bertiup layar terkembang,
ombak berdebur di tepi pantai,
pemuda b’rani bangkit sekarang,
ke laut kita beramai-ramai.

Kemudian grup band legendaris Koes Plus melantunkan lagu:

Bukan lautan hanya kolam susu,
kail dan jala cukup menghidupimu,
tiada badai tiada topan kutemui,
ikan dan udang menghampiri dirimu.

Syair-syair tersebut menggambarkan bahwa Negara Republik Indonesia atau NKRI ini selain sebagai negara agraris juga negara maritim. Karena mata pencaharian penduduknya dari dulu sampai sekarang masih ada yang menjadi petani dan nelayan. Khasanah flora dan fauna di lautan cukup melimpah untuk menghidupi masyarakat yang menggantungkan diri dari laut.

Gaung Indonesia sebagai negara maritim baru belakang ini disebut-sebut. Padahal kenyataannya Indonesia sejak dahulu merupakan negara maritim. Dalam sejarah diperlihatkan bagaimana kerajaan Sriwijaya di Palembang yang menguasai lautan dan berlayar ke pulau Jawa, begitu pula kerajaan Majapahit dengan Maha Patihnya bernama Gajah Mada dengan sumpah Palapanya berhasil menyatukan kepulauan Indonesia saat ini ditambah Malaysia dan Singapura. Tentunya semua ini membutuhkan armada lautan untuk mengangkut logistik, senjata, dan para prajurit. Dan kekuatan lautan di wilayah Nusantara sejak dahulu sudah relatif kuat.
Negara maritim selain memiliki armada laut dan nelayan tentunya memiliki peralatan yang berkaitan dengan angkutan laut seperti perahu. Angkutan laut yang ada saat ini dapat dipastikan ada yang masih tradisional dan ada yang sudah modern. Angkutan laut modern selain menggunakan peralatan canggih juga bahannya tidak menggunakan kayu lagi melainkan fiber dan logam. Namun keberadaan perahu-perahu tradisional membuktikan sampai saat ini sebagian besar masih digunakan oleh para nelayan di Indonesia. Mereka masih menggunakan perahu tradisional yang terbuat dari kayu dan digerakkan menggunakan mesin diesel atau dayung untuk kegiatan menangkap ikan dan transportasi air.

Berdasarkan hal tersebut, perahu yang merupakan salah satu objek kemaritiman menjadi tema utama dalam kajian berjudul “Sistem Teknologi Pembuatan Perahu di Kepulauan Seribu”. Lokasi kajian yang berada di wilayah Kepulauan Seribu dilatarbelakangi oleh kehidupan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Seribu yang sebagian besar menggantungkan diri pada perahu sebagai sarana utama dalam menunjang berbagai aktivitas kehidupan mereka.

Teknologi adalah bagian dari kebudayaan yang berfungsi meringankan kehidupan manusia dan tidak dapat dipisahkan dari aktivitas kehidupan sehari-hari. Teknologi sederhana mencerminkan pola kebudayaan dan cara hidup yang sederhana pula. Sebaliknya, teknologi modern mencerminkan cara hidup yang relatif maju (Hermana, 2006: 26). Teknologi merupakan hasil karya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup, baik lahir maupun batin (Ibid, 2006:86). Sedangkan tradisi dalam kamus istilah antropologi (1984:2) diartikan sebagai adat istiadat (custom), yaitu kompleks konsep serta aturan yang mantap dan teringritas kuat dalam sistem budaya dari suatu kebudayaan yang menata tindakan manusia dalam kehidupan sosial kebudayaan itu (dalam Rusnandar, 2006:132).

Dalam Undang-undang Pemajuan Kebudayaan disebutkan bahwa teknologi tradisional adalah keseluruhan sarana untuk menyiapkan barang atau cara yang dibutuhkan bagi kelangsungan kehidupan manusia dalam bentuk produk, kemahiran, dan keterampilan.

Pesatnya modernisasi di era milenial tentunya akan merambah ke berbagai sektor kehidupan termasuk kedalam teknologi pembuatan perahu. Terlihat dari banyaknya perahu-perahu yang sudah tidak menggunakan kayu lagi sebagai bahan dasarnya. Saat ini, banyak perahu yang terbuat dari fiber, plastik, logam, dan lain-lain. Perahu-perahu tersebut selain lebih canggih juga memiliki multi fungsi bisa untuk angkutan masal, mencari ikan, rekreasi, dan lain keperluan, sementara perahu milik para nelayan hanya dapat digunakan untuk menangkap ikan dan alat transfortasi itupun memiliki keterbatasan baik jumlah penumpang maupun jarak tempuh. Perahu nelayan tidak dapat digunakan menangkap ikan ke tengah lautan atau jauh dari pesisir pantai karena dapat membahayakan nelayan. Begitu pun perahu tradisional untuk angkutan massal hanya digunakan untuk jumlah terbatas dan jarak tempuh yang terbatas juga. Namun keberadaan perahu tradisional yang terbuat dari kayu sampai kini masih tetap digunakan, karena harga yang relatif ekonomis. Oleh karena itu, keberadaan bengkel-bengkel pembuatan perahu tradisional sampai kini masih ada meskipun tidak sebanyak dan selengkap seperti dahulu karena harus bersaing dengan jenis-jenis perahu modern. Beberapa hal yang menarik untuk dikaji perihal pembuatan perahu tradisional di Kepulauan Seribu ini berkisar pada teknik pembuatan, perolehan bahan dasar, peralatan yang digunakan, sistem permodalan, sistem pembagian kerja, ritual yang ada dan dilakukan selama masa pembuatan perahu tradisional, dan peranan pemerintah dalam melestarikan perahu tradisional di Kepulauan Seribu.

Metode yang digunakan dalam kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh dikumpulkan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan studi pustaka.

Hasil kajian “sistem teknologi perahu tradisional di Kepulauan Seribu” diharapkan dapat menjadi salah satu bahan kebijakan pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta terkait program pelestarian sistem teknologi tradisional pembuatan perahu di Kepulauan Seribu yang memang hingga saat ini masih banyak memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat baik di bidang perekonomian maupun transportasi air. (ed. Irvan Setiawan)

Sumber:
Yuzar Purnama, dkk. 2019. “Sistem Pembuatan Perahu di Kepulauan Seribu”,
Proposal Pengkajian Pelestarian Nilai Budaya, Bandung: BPNB Jabar.

Butuh Informasi Warisan Budaya Takbenda, Mahasiswa Prodi Antropologi UNPAD Kunjungi BPNB Jabar

Warisan budaya Takbenda yang telah cukup lama ditangani oleh Ditjen Kebudayaan, ditambah dengan penguatan landasan hukum berupa disahkannya UU no. 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, seakan membuka wawasan instansi, lembaga, dan perguruan tinggi untuk mulai menerapkan penanganan warisan budaya takbenda dalam program kegiatannya. Salah satunya adalah FISIP UNPAD yang membuka mata kuliah Warisan Budaya sebagai salah satu mata kuliah yang masuk dalam kategori Mata kuliah Dasar Umum (MKDU) pada Program Studi Antropologi.

Bentuk kegiatan yang dilakukan terkait mata kuliah Warisan Budaya adalah seperti pada umumnya mata kuliah yang masuk dalam program studi Antropologi di antaranya kuliah lapangan. Selain mengunjungi dan menggali data di lokasi obyek atau karya budaya, kuliah lapangan juga diarahkan pada lembaga atau instansi yang memang secara khusus menangani warisan budaya.

Ihwal penanganan Warisan Budaya, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) sebagai salah satu instansi di bawah naungan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memang secara khusus ditugaskan untuk menangani Warisan Budaya pada sub Warisan Budaya Takbenda.

Penanganan Warisan Budaya di Kemdikbud memang telah berjalan cukup lama melalui berbagai program kegiatan. Khusus Warisan Budaya Takbenda, penanganan dilakukan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya yang secara kontinu berkoordinasi dengan BPNB perihal pencatatan dan penetapan Warisan Budaya Takbenda. Kontinuitas tersebut ditanggapi oleh BPNB dengan menambah program yang secara khusus menanganni WBTB, di antaranya Penginventarisasian dan Pendokumentasian Karya Budaya, dan Perekaman Warisan Budaya Takbenda. Perihal pendukungan data kajian, BPNB secara rutin melakukan program kegiatan pengkajian pelestarian nilai budaya. Thema kajian yang dipilih diupayakan mengangkat karya budaya yang belum ditetapkan oleh provinsi dalam wilayah kerja BPNB Jabar, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung.

Berdasarkan keberadaan program penanganan warisan budaya yang merupakan salah satu bagian dari visi misi dan fungsi BPNB, pihak pengelola program studi Antropologi FISIP UNPAD memilih BPNB Jawa Barat sebagai lokasi kuliah lapangan pada mata kuliah warisan budaya yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2019. Sekitar 47 mahasiswa dari Program Studi Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Padjadjaran yang mengikuti mata kuliah Warisan Budaya serta 2 orang pembimbing, yaitu Dr. Ade Makmur Kartawinata, M.Phil. dan Dr. Dra. Selly Riawanti, M.A. berkunjung ke BPNB Jabar untuk melakukan kegiatan kuliah lapangan Warisan Budaya dalam bentuk wawancara dan observasi.

Kegiatan kuliah lapangan di BPNB Jabar diawali dengan sambutan dan paparan program pelestarian nilai budaya oleh Kepala BPNB Jabar. Setelah itu sambutan dan maksud kedatangan rombongan yang dipaparkan oleh Dr. Dra. Selly Riawanti, M.A.. Sambutan selanjutnya dari Dra. Ani Rostiyati selaku peneliti senior BPNB Jabar yang memaparkan tentang peran antropologi dan deskripsi singkat tentang kegiatan pengkajian pelestarian nilai budaya dan penginventarisasian warisan budaya takbenda di BPNB Jabar.

Selesai paparan dari Dra. Ani Rostiyati, materi inti kuliah lapangan dipaparkan oleh Irvan Setiawan, S.Sos. selaku koordinator WBTB wilayah kerja BPNB Jabar (Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Bante, dan Lampung). Paparan WBTB yang disampaikan dimulai dari perjalanan program pendataan WBTB di Kemdikbud yang dimulai pada tahun 1976 melalui proyek IDKD hingga saat ini yang dipegang oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya (WDB). Ditjen Kebudayaan, Kemdikbud. Selain itu, beberapa paparan lainnya berkisar tentang posisi BPNB dalam proses pencatatan dan penetapan WBTB, tutorial singkat pengisian pencatatan dan penetapan WBTB hingga rekapitulasi pencatatan dan penetapan WBTB. Selesai paparan WBTB, sesi tanya jawab dibuka hingga 3 sesi mengingat cukup banyaknya materi pertanyaan yang dilontarkan. Selesai paparan WBTB, rombongan mahasiswa prodi Antropologi kemudian diarahkan ke perpustakaan sebagai lokasi penyimpanan data WBTB BPNB Jabar. Kunjungan juga dilakukan ke ruang redaksi E-Jurnal Patanjala sebagai bagian dari sumber data kajian untuk pengajuan penetapan WBTB. (Irvan Setiawan)

Gaya Karawangan dalam Tari Belenderan

Tari Belenderan merupakan salah satu kesenian khas Kabupaten Karawang di samping kesenian khas lainnya, yaitu Topeng Banjet, Ketuk Tilu, dan Nayub. Kala itu, Tari Belenderan biasa ditampilkan setiap Bulan Maulud yang bertepatan pada tanggal 16 bulan Jawa. Dahulu, tarian ini oleh masyarakat Karawang selalu menyajikan unsur ritual, yaitu pada bagian awal tarian yang selalu diawali dengan sesajen berupa kopi pahit, kopi manis, rokok, rurujakan, kalapa dawegan (kelapa muda), beas (beras). Hingga saat ini, syarat sesajen tersebut masih tetap dipenuhi sebelum memulai Tari Belenderan.

Tari Belenderan mulai dikenal di Kabupaten Karawang pada tahun 1939, dalam acara peresmian jembatan di kampung Cisaruak Desa Pasir Tanjung kecamatan Telagasari. Menurut Abah Tirta (seniman dan pimpinan Grup kesenian Ketuk Tilu Puspa sari di Tempuran Kabupaten Karawang), Tari Belenderan berasal dari kata “Leleran”, yang artinya “tanah sawah” yang diratakan sebelum tandur (menanam padi).

Tema pertanian yang menjadi inspirasi Tari Belenderan kemudian disesuaikan dengan gerak tari gaya Karawangan yang terkesan spontan, namun sebenarnya masih berada dalam alur dari tari yang dibawakan. Oleh karena itu, Tari Belenderan dapat dikatakan sebuah tarian yang cukup unik karena hampir sebagian gerak adalah hasil improvisasi penari (Fitriyani, 2017: 1 – 110).

Beberapa gerak tari Belenderan yang disesuaikan dengan tema pertanian (tandur) seperti Bahe, Kewer, Sambungan, Tempelan, Belikat tukang dilakukan secara berulang-ulang dalam satu goong dengan diakhiri oleh gerak mincid. Ciri tema pertanian tersebut dapat terlihat jelas pada salah satu dari lima gerak di atas, yaitu Gerak Bahe, dimana pada Gerak Bahe terdapat makna gerak seperti seorang petani yang sedang melempar benih padi (tandur), sementara gerak membalikan badan merupakan perumpamaan gerak petani yang hendak mengambil benih kembali.

Seniman pertama yang menarikan tari Belenderan bernama Abah Nemin atau Abah Epeng. “Epeng” merupakan nama panggilan ketika di atas pentas. Setelah Abah Epeng meninggal pada tahun 2011, penerus yang menggantikannya sebagai penari Belenderan bernama Mang Sarna yang kala itu berprofesi sebagai seniman Topeng Banjet. Tari Belenderan dipelajari Mang Sama dengan cara mengamati Abah Epeng saat menarikan tari Belenderan. melalui pengamatan mang Sarna kemudian terbentuklah pola gerak tari Belenderan saat ini. Adapun koreografinya tidak lepas dari gerak-gerak Pencak Silat gaya Karawangan.

Beberapa gerak tari Belenderan ada yang hampir sama dengan gerak topeng. Hal ini merupakan pengaruh dari pelaksanaan kedua tari tersebut (tari Belenderan dan Tari Topeng Banjet) yang biasanya berada dalam satu pertunjukan.

Rias dan busana pada tari Belenderan berkarakter lincah dan gagah, meski pada bagian rias wajah, tidak banyak penegasan-penegasan garis wajah kecuali penegasan pada bagian alis masekon, jambang mecut dan cedo pada bagian dagu.

Busana pada tari Belenderan berakar dari busana tari rakyat, dimana busana yang sering digunakan masyarakat pedesaan seperti baju pangsi, celana pangsi, iket (kain penutup kepala), sarung (kain penutup bagian pinggang hingga ke bawah). Begitu pula dengan pakaian yang dikenakan dalam tarian ini, secara garis besar terdiri dari atribut-atribut pakaian khas masyarakat Sunda.

Adapun fungsi tari Belenderan pada masa dahulu adalah untuk menyambut para petani yang pulang setelah tandur (menanam padi). Sambutan dengan menarikan Tari Belenderan memiliki nilai dan makna hiburan kepada para petani yang lelah setelah melakukan aktivitas tandur. Saat ini, Tari Belenderan juga dipentaskan pada upacara pernikahan, khitanan, dan kaul. Selain itu, beberapa instansi pemerintah dalam lingkup Kabupaten Karawang juga terkadang meminta group Tari Belenderan untuk tampil dalam momen-momen tertentu. (Irvan Setiawan)

Sumber:
Fitriyani, Eka (2017), “Tari Belenderan Di Grup Puspa Sari Pimpinan Abah Tirta Tempuran Kabupaten Karawang”, Skripsi, Bandung: Fakultas Pendidikan Seni dan Desain, Universitas Pendidikan Indonesia
Rostiyati, Ani, dkk., (2019). “Estetika dan Identitas pada Seni Tari Blenderan dari Karawang”, Laporan Pengkajian Pelestarian Nilai Budaya. Bandung: BPNB Jabar.

Popular Posts