WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Jaipong dan Seren Taun Layak Diajukan ke UNESCO

Dipati Ukur, Jabar - Seni jaipongan dan upacara adat seren taun layak untuk dimasukkan ke dalam nominasi "The Intangibel Cultural Heritage of Humanity". Kedua seni budaya tersebut merupakan bagian dari 100 kesenian dan kebudayaan dari empat provinsi yang layak masuk nominasi warisan budaya tak benda.

"Seni jaipongan bukan hanya berkembang di wilayah Jabar, tetapi berkembang di Nusantara, bahkan dunia," ungkap Kepala Balai Peninggalan Nilai Sejarah dan Tradisi (BPNST) Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Toto Sucipto kepada wartawan di Monumen Perjuangan Rakyat Jabar (Monju), Jln. Dipati Ukur Bandung, Kamis (18/11).

Begitu pun dengan upacara adat seren tahun. Menurut Toto, upacara seren tahun bukan hanya dilaksanakan masyarakat adat yang ada di wilayah Jabar, namun banyak digunakan masyarakat adat lainnya di Indonesia. "Alasan inilah yang menjadikan kedua seni dan budaya tersebut sangat layak untuk diusulkan sebagai nominasi warisan budaya tak benda ke UNESCO," ujarnya.

Dikatakan Toto, selain dari Jabar, seni lainnya yakni topeng Betawi dari Jakarta dan tari zapin dari Lampung layak diajukan sebagai nominasi warisan budaya tak benda. Tahun ini Indonesia baru mengajukan tari saman dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ke UNESCO.

"Tahun 2011, tari saman akan diresmikan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO melalui sidang yang rencananya digelar di Indonesia," ujarnya.

Menurut Toto, tari saman diajukan karena tarian ini sudah dilengkapi dengan data dan informasi mengenai perkembangannya saat ini. Sedangkan empat seni lainnya belum dilengkapi dengan data dan informasi.

"Padahal, sidang Inter-Governmental Committee UNESCO akan dilaksanakan di Indonesia tahun depan. Seharusnya Indonesia bisa mengajukan seni lebih dari satu untuk diakui sebagai warisan budaya tak benda," ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya terus menggalakkan program inventarisasi dan dokumentasi warisan budaya tak benda (Indok WBTB) ke daerah-daerah untuk mendata dan inventarisasi kesenian dan kebudayaannya masing-masing. Namun sayang, program tersebut tidak mendapat sambutan dari pemerintah daerah sebagai pemilik kesenian dan kebudayaan masing-masing.

"Saya kurang tahu apa alasannya, kenapa setiap daerah tidak tanggap dengan program tersebut. Padahal yang memiliki kesenian adalah kabupaten/kota," ujarnya.

Menurut Toto, program Indok WBTB ini dinilai penting agar pemerintah pusat memiliki data dan bisa melengkapi deskripsi serta sejarah kesenian dan kebudayaan dari daerah tersebut. Seni budaya yang akan diajukan untuk masuk nominasi warisan budaya tak benda oleh UNESCO, harus memiliki deskripsi, sejarah yang lengkap serta masih digunakan dan dikembangkan masyarakat.

"Kami memiliki tim yang mengajukan ke UNESCO, namun kesenian dan kebudayaan mana yang dipilih bergantung pada tim dari UNESCO. Mereka mempunyai kriteria tersendiri untuk memilih, yang penting seni dan budaya yang diajukan harus memiliki data yang lengkap," paparnya.

Toto menyebutkan, pihaknya sudah mendata sekitar 100 kesenian dan budaya yang ada dari empat provinsi, yakni Jabar, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung. Dari 100 kesenian dan budaya yang telah didata, sekitar 75 persennya berasal dari Jabar.

"Namun sayang, ke-100 kesenian dan budaya tersebut masih minim data, deskripsi, dan sejarahnya. Karena itu, saya meminta kepada daerah untuk melengkapi data, deskripsi, sejarah, dan perkembangan kesenian dan budaya tersebut," paparnya. (B.81)

Sumber: http://www.klik-galamedia.com

Popular Posts