WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG
Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Lestarikan Makanan Khas Tradisional Kadedemes

Yayasan KH Ece Pachrudin menyelenggarakan Festival Budaya Pangan Kearipan Lokal untuk mengenalkan kadedemes atau oseng kulit singkong untuk olah sampah makanan di Babancong Majakerti Lapang Desa Margaluyu Kecamatan Manonjaya, Sabtu (19/11/2022).

Kegiatan yang terselenggara ini hasil dari bantuan Stimulan Ekspresi Budaya Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen Kemendikbudristek) dan didukung oleh Dewan Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya (DPKKT). Festival ini dihadiri oleh kepala Desa Margaluyu, Muspika Kecamatan Manonjaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, para tokoh masyarakat dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Provinsi Jabar.

Ketua DPKKT Aan Supriatna mengungkapkan, tujuan kegiatan ini guna memajukan kebudayaan yang ada, khususnya kebudayaan pangan olahan makanan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. “Dalam hal ini, kami dari DPKKT mendukung sekaligus mengapresiasi untuk pemajuan kebudayaan di tingkat Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Aan saat diwawancara di lokasi kegiatan.

Sumber: https://radartasik.id/lestarikan-makanan-khas-tradisional-kadedemes/

Angklung Khatulistiwa Musik, Atraksi dan Tarian Nusantara


Arenseman musik dan tata cahaya panggung yang apik, berhasil membuat pertunjukan festival Musik Angklung “Angklung Khatulistiwa” menjadi pagelaran yang megah.

Sejalan dengan tema “The Sound of Indonesia” sejumlah lagu perjuangan hingga lagu daerah pun ditampilkan dan berhasil memukau ratusan penonton yang memadati teater tertutup dago tea house Bandung.

“Pertunjukan ini untuk mengangkat nilai nilai kebudayaan seni tradisi Indonesia” ujar Konseptor acara dan komposer Yadi Mulyadi kepada wartawan, Jum’at malam 18 November2022

Yadi Mulyadi mengungkapkan, kegiatan tersebut yang ke 2 kali, dengan tujuan memperkenalkan identitas Bangsa melalui angklung.

Selain itu, ungkapnya, pertunjukan ini juga untuk menguatkan kolaborasi dengan kesenian lainnya, dan pada para generasi muda.

“Saat iniperlu ada komposer angklung yang menciptakan lagu berdasarkan karakter musik angklung sendiri” tegasnya.

“Karena saat ini masih banyak seni angklung mengcover lagu yang sudah dikenal.” ujarnya.

“Sekarang kita coba di pertunjukan ini, dengan kolaborasi dengan pemusik, salahsatunya dengan musisi Adjie Ahmad vokalis Dygta band,” imbuh Yadi.

Pertunjukan festival Musik Angklung “Angklung Khatulistiwa” merupakan pertunjukan musik orkestra angklung yang berkolaborasi dengan jenis musik, atraksi dan tarian nusantara yang merupakan ide dari Yadi Mulyadi.

Dalam kesempatan yang sama, Jumhari selaku Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX mengatakan, pihaknya berperan sebagai fasilitator bagi pengembang seni budaya, yang mempunyai misi dan inovasi.

“Kedepan pertunjukan budaya di area objek wisata harus menjadi acuan” ujarnya

“Kita ingin angklung tidak hanya sebagai identitas, tetapi sebagai inspirasi generasi muda” tegasnya

“Saya kira semakin banyak yang perduli terhadap angklung sebagai warisan tak benda dunia, maka tujuannya akan tercapai,” imbuhnya.

Jumhari mengatakan, pada gelaran G20 kemarin, pertunjukan seni angklung mendapat sorotan peserta.

Artinya, tegas Jumhari, seni bisa menjadi penguat keharmonisan dunia, seperti yang terjadi kemarin.

“Diplomasi budaya menjadi hal penting dilakukan, terlebih kekayaan budaya Indonesia pada G20 momentum kebangkitan budaya untuk peradaban yang menghargai satu sama lain,” ujarnya.

Adjie Ahmad pun mengungkapkan, momentum ini harus ditangkap dengan kreatifitas, pasalnya etnik seni angklung ini sangat kental identitasnya.

“Saya salah satu yang mengkampanyekan musik asli budaya Indonesia, karena potensinya sangat besar, tinggal pengemasan yang baik,” ucap Adjie.

Seperti dikathui Festival Pertunjukan Angklung Nation 16 November 2022, merupakan satu kegiatan bukti nyata BPK dalam merealisasikan terhadap pengembangan kesenian angklung di Indonesia.

Dalam pertunjukan angklung kali ini menghadirkan Angklung Sora, Raya Pro, Sunda Sawawa, Panda Gumiwang
dan Ensemble Insan Sejahtera Sumedang.

Adapun sebagai Composer/Arranger/Conductor : Yadi Mulyadi, Vidy Sepdianz, Ady Lukito, Whayan, Ferdin, Abdul Fattah.

Selain itu akan ada juga penampilan special dari, Mang Ayi Beluk, Dance Acrobatik, Fire Dance, Flying One, Traditional dance, juga menampilkan guest star Adjie Ahmad (Vocalis Dygta) dan Neng Dila.

Sumber: https://mncradionet.com/angklung-khatulistiwa-musik-atraksi-dan-tarian-nusantara/

Angklung Khatulistiwa, Konsistensi BPK Wilayah IX Menjaga Identitas Bangsa


Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jabar menunjukkan konsistensinya dalam menjaga kelestarian angklung. Terbaru, BPK Wilayah IX menggelar pertunjukan Angklung Khatulistiwa (AKHU) bertema "The Sound of Indonesia".

Pagelaran dalam momentum Hari Angklung Dunia yang diperingati pada 16 November setiap tahunnya tersebut diselenggarakan di Teater Tertutup Dago Tea House, Kota Bandung, Jumat (18/11) malam.

Pada pagelaran tersebut, angklung yang merupakan alat musik tradisi dikolaborasikan dengan instrumen modern. Selain itu, terdapat tari-tarian tradisional hingga sejumlah penampilan akrobatik.

Kepala BPK Wilayah IX Jabar, Jumhari mengatakan, BPK sebagai lembaga pemerintah dalam bidang pelestarian dan pengembangan nilai budaya secara konsisten mewujudkan berbagai bentuk aktivitas pelestarian seni angklung di Indonesia khususnya Jawa Barat.

"Pertunjukan Angklung Khatulistiwa merupakan bukti nyata dalam merealisasikan pengembangan kesenian angklung di Indonesia," ujar Jumhari di sela acara.

Seiring pengakuan UNESCO yang menetapkan angklung sebagai warisan budaya takbenda sejak 22 tahun silam, BPK memiliki tanggung jawab dalam merawat dan mengangkat angklung, yang tentunya disesuaikan dengan perkembangan zaman.

"Ini ikhtiar menjadikan angklung sebagai identitas budaya bangsa agar menjadi inspirasi, terutama bagi generasi muda untuk berkreasi sesuai zamannya," tuturnya.

Di tempat sama, Konseptor Angklung Khatulistiwa, Yadi Mulyadi menerangkan, pihaknya mencoba satu konsep baru pertunjukan angklung dengan mempresentasikan musik daerah dari seluruh Nusantara yang menjadi cerminan identitas Bangsa Indonesia.

"Angklung Khatulistiwa karena kita ingin mengangkat musik tradisi Indonesia dari Aceh hingga Papua. Kita memainkan medley lagu-lagu Nusantara," terang Yadi.

Lebih lanjut Yadi menjelaskan, materi musik merupakan karya-karya aransemen lagu-lagu daerah sebagai bentuk perlindungan yang dikemas rapi para arranger terpilih untuk dikolaborasikan dengan angklung.

"Kita tampilkan karya baru sebagai pengembangan karya musik yang merupakan kreativitas dari para komposer musik angklung dengan esensi nuansa musik Nusantara," bebernya.

Sebagai bangsa heterogenitas, Yadi berpandangan, angklung yang merupakan alat musik tradisi bisa dikolaborasikan dengan berbagai instrumen serta dapat menjadi media komunikasi untuk pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Konsep sekarang kita tidak hanya angklung, karena kalau hanya angklung boring. Kita berkolaborasi dengan beluk, sirkus, tari-tarian tradisional, DJ," tandasnya.

Dalam pertunjukan tersebut, terdapat enam sanggar angklung dari Bandung dan Sumedang yang turut berpartisipasi. Mereka bergantian memainkan lagu-lagu Nusantara nonstop selama dua jam secara medley.

Selain orkestra angklung yang dikolaborasikan dengan alat musik modern dibalut berbagai tari-tarian daerah hingga akrobatik, ada pula penampilan Maestro Beluk, Ayi yang membawakan pantun Sunda diiringi kecapi.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/angklung-khatulistiwa-konsistensi-bpk-wilayah-ix-menjaga-identitas-bangsa

Angklung Khatulistiwa Sebuah Seni Identitas Bangsa Indonesia


Dalam rangka memperingati hari angklung dunia yang jatuh pada 16 November, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX mempersembahkan sebuah pertunjukan Angklung Khatulistiwa (AKHU).

Dengan mengusung tema ‘The Sound of Indonesia’, AKHU digelar di Teater tertutup Dago Tea House, Kota Bandung, Jumat (18/11/2022).

Diketahui, Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX sebagai lembaga pemerintah dalam bidang pelestarian dan pengembangan nilai budaya merupakan lembaga yang konsisten dalam mewujudkan berbagai bentuk aktivitas pelestarian seni angklung di Indonesia khususnya Jawa Barat.

“Festival Pertunjukan Angklung Nation 16 November 2022 merupakan satu kegiatan bukti nyata BPK dalam merealisasikan terhadap pengembangan kesenian angklung di Indonesia,” kata Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX, Jumhari saat jumpa wartawan.

“Angklung merupakan satu kesenian asal Jawa Barat Indonesia yang telah diakui UNESCO 22 tahun silam,” tambahnya.

Pertunjukan musik Angklung Khatulistiwa ini merupakan satu konsep baru dalam seni pertunjukan angklung dengan mempresentasikan musik daerah dari seluruh Nusantara sebagai cerminan identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang heterogenitas budaya.

Tak hanya itu, media komunikasi musik Angklung dapat dijadikan sebagai pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pertunjukan festival musik Angklung Khatulistiwa ini merupakan pertunjukan musik orkestra angklung yang berkolaborasi dengan jenis music, atraksi dan tarian nusantara yang merupakan ide dari Yadi Mulyadi yang merupakan konseptor yang bertugas di Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX.

Materi musik yang akan dipertunjukan merupakan karya-karya aransemen lagu-lagu daerah nusantara sebagai bentuk perlindungan yang dikemas rapi untuk berkolaborasi dengan angklung oleh para arranger terpilih.

Tak hanya itu, turut menampilkan karya-karya baru sebagai bentuk pengembangan karya musik yang merupakan kreativitas dari para komposer musik angklung dengan esensi nuansa musik Nusantara.

Pertunjukan orkestra angklung Nusantara ini juga didukung oleh para Sutradara pertunjukan profesional, para komposer-komposer angklung terpilih dan karya-karyanya akan dimainkan oleh beberapa komunitas angklung / sanggar angklung terpilih yang berdomisili di kawasan Jawa Barat.

Sumber: https://www.jabarnews.com/daerah/angklung-khatulistiwa-sebuah-seni-identitas-bangsa-indonesia/

Balai Pelestarian Kebudayaan IX Sajikan Pertunjukan Angklung


Bandung - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX mempersembahkan sebuah pertunjukan angklung yaitu angklung khatulistiwa (AKHU) dengan tema The Sound of Indonesia, Jumat (18/11/2022).

AKHU digelar di Teater tertutup Dago Tea House, Kota Bandung dalam rangka memperingati hari angklung dunia yang jatuh 16 November setiap tahunnya.

Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX sebagai lembaga pemerintah dalam bidang pelestarian dan pengembangan nilai budaya merupakan lembaga yang konsisten dalam mewujudkan berbagai bentuk aktivitas pelestarian seni angklung di Indonesia khususnya Jawa Barat.

"Festival Pertunjukan Angklung Nation 16 november 2022 merupakan satu kegiatan bukti nyata BPK dalam merealisasikan terhadap pengembangan kesenian angklung di Indonesia, dimana angklung merupakan satu kesenian asal Jawa Barat Indonesia yang telah diakui UNESCO 22 tahun silam," kata Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX, Jumhari.

Pertunjukan Musik Angklung Khatulistiwa merupakan satu konsep baru dalam seni pertunjukan angklung dengan mempresentasikan musik daerah dari seluruh Nusantara sebagai cerminan Identitas Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang heterogenitas budaya, serta media komunikasi musik Angklung dapat dijadikan sebagai pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pertunjukan festival Musik Angklung “Angklung Khatulistiwa” merupakan pertunjukan musik orkestra angklung yang berkolaborasi dengan jenis music, atraksi dan tarian nusantara yang merupakan ide dari Yadi Mulyadi yang merupakan konseptor yang bertugas di Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX.

Materi musik yang akan dipertunjukan merupakan karya-karya aransemen lagu-lagu daerah nusantara sebagai bentuk perlindungan yang dikemas rapi untuk berkolaborasi dengan angklung oleh para arranger terpilih, dan menampilkan karya-karya baru sebagai bentuk pengembangan karya musik yang merupakan kreativitas dari para komposer musik angklung dengan esensi nuansa musik Nusantara.

Pertunjukan orkestra angklung Nusantara “Angklung Khatulistiwa” ini akan didukung oleh para Sutradara pertunjukan profesional, para komposer-komposer angklung terpilih dan karya-karyanya akan dimainkan oleh beberapa komunitas angklung / sanggar angklung terpilih yang berdomisili di kawasan Jawa Barat. (*)

BPNB Lestarikan Nyeruit Bersama Warga Sekitar

Dinas Kementiran Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Jawa Barat mengadakan kunjungan ke Kabupaten Lampung Utara. Kunjungan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari upaya pelestarian nilai dan budaya pada acara "Nyeruit Bareng". Kegiatan ini dilaksanakan bersama elemen masyarakat sekitar.

Nyeruit Bareng dalam budaya Lampung dikenal juga dengan istilah Botram atau menyantap makanan bersama-sama. Hanya saja nyeruit dikhususkan untuk menyantap sambal seruit. Acara nyeruit bareng ini dilaksanakan di Kelurahan Kotabumi Ilir tepatnya di jalan Suttan Jagad Kecamatan Kotabumi Selasa 27 September 2022.

Nyeruit Bareng yang diinisiasi oleh Yosef Arizandri dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Camat Kotabumi, dan beberapa jajaran perwakilan pemerintahan serta Tokoh Adat setempat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pelajar dan pemuda setempat sebagai generasi yang akan melanjutkan budaya Nyeruit. Pada kegiatan ini juga menampilkan bagaimana mengolah sambal seruit dengan bahan cabai, rampai, bawang, terasi, dan bahan sambal seruit lainnya.

Yosef Arizand sebagai inisiator kegiatan ini memiliki keyakinan bahwa seruit dan Nyeruit Bareng bisa terus dilestarikan oleh generasi muda. Dia juga tak lupa menghaturkan ucapan terimakasih kepada BPNB Provinsi Jawa Barat yang telah hadir sebagai UPT Kemendikbud RIstek. Ia berharap kegiatan ini bisa mendapat perhatian khusus dari para generasi muda, pemerintah setempat, dan pihak terkait dalam pelestarian budaya.

Sumber: https://www.kompasiana.com/nurfachriza68964/635cdc7708a8b57d7701e3c2/bpnb-lestarikan-nyeruit-bersama-warga-sekitar

7 Objek Kebudayaan Didokumentasikan BPNB Jawa Barat, Ada Menu Masakan Khas Bogor

Balai Pelestarian Nilai dan Budaya (BPNB) Jawa Barat melakukan kegiatan pendokumentasian Objek Kemajuan Kebudayaan (OPK) pada tahun ini. Kegiatan inni dimaksudkan sebagai sarana pelestarian objek budaya yang ada di Indonesia. Kegiatan yang dibagi menjadi dua semester ini mendokumentasikan 7 Objek Kebudayaan yaitu ;

1. Ujungan.
Kegiatan ujungan ini dilakukan pendokumentasian di Lebak Bnaten. Ujungan ini merupakan seni helaran atau vestival pertunjukan budaya. seni ujungan ini dilakukan di Kaolotan Cibadak kab. Lebak Banten.

2. Sasapian.
Pada kegiatan sasapian ini juga merupakan seni helaran. Pada hal ini pendokumentasian kegiatan sasapian dilakukan di desa cihideung kec. Parongpong kab. Bandung Barat. Sasapian ini juga merupakan kesenian yang berasal dari kab. Bandung Barat

3. Gamelan Ajeng.
Gamelan Ajeng merupakan kesenian musik yang berasal dari Betawi. Pada kegiatan Gamelan ajeng ini dilakukan pendokumentasian di Jakarta

4. Tenun.
Tenun juga merupakan objek budaya yang didokumentasikan BPNB, lokasinya berada di Majalaya, Kabupaten Bandung. Kain Tenun bercorak seni dari Majalaya ini dibuat secara manual yang dikenal dengan ATBM (Alat Tenun Bukan Mesin). Diketahui bahwa kain tenun ATBM Majalaya sudah diproduksi sejak 1952.

5. Calung Galangket.
Alat kesenian yang berasal dari Kabupaten Bekasi ini serupa dengan angklung namun berbeda ukuran. Bagian dari gamelan sunda yang biasa digunakan dipentas seni ini didokumentasikan oleh BPNB untuk menjaga kelestariannya.

6. Silat.
Kabupaten Karawang memiliki budaya silat yang terkenal, sehingga didokumentasikan oleh BPNB sebagai nilai budaya yang harus di lestarikan.

7. Laksa Bogor.
Selain terkenal dengan objek wisata, Kota Bogor juga terkenal dengan kulinernya. Soto Mie dan Laksa Bogor salah satunya. Laksa Bogor dinilai sebagai objek budaya yang harus dirawat karena kekhasan resep masakan yang berbeda dari Laksa yang lain. Resep masakan ini juga bisa diprakterkan di rumah sebagai menu makanan keluarga.

Meskipun Kegiatan OPK baru dilaksanakan tahun ini, namun jalinan Kerjasama dan persiapan yang dilakukan cukup matang. Sehingga dibantu dan terlaksana denggan baik. Salah satunya bekerja sama dengan Production House agar dokumentasi OPK berjalan dengan Lancar.

Risa Novianti sebagai ketua tim pelaksanaan OPK juga bagian dari Bidang Pamong Budaya BPNB memaparkan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan dokumentasi film yang baik dan elok untuk dilihat agar mudah dinikmati oleh masyarakat. Selain visual, audio dan konsep yang bagus pesan dan jalan cerita yang out of the box juga membuat dokumentasi tidak terkesan monoton.

"Harapannya dengan adanya dokumentasi ini mendukung BPNB dalam melestarikan nilasi dan budaya di Indonesia sehingga bisa terus diselenggarakan oleh generasi muda karena kita punya prinsip mengawal mengenari warisan budaya, seperti registrasi berupa benda, penetapan dan lain sebagainya." ujar Risa.

Sumber: https://www.kompasiana.com/nurfachriza68964/635cf53c4addee2e15067d52/7-objek-kebudayaan-didokumentasikan-bpnb-jawa-barat-ada-menu-masakan-khas-bogor

BPNB Jawa Barat ke Lampura untuk Nyeruit Bareng Tokoh dan Masyarakat


Tindaklanjut dari upaya pelestarian nilai budaya Kategori Perorangan, membuat pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Tekhnologi, melalui Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Lampung Utara guna menghadiri 'Nyeruit Bareng' bersama tokoh dan masyarakat setempat, Selasa (27/9).

Pelestarian budaya Nyeruit yang dimotori Yosef Arizandi, dipusatkan di jalan Suttan Selibar Jagad Kelurahan Kotabumi Ilir Kecamatan Kotabumi.

Hadir perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara saat itu, antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Camat Kotabumi dan jajarannya, Tokoh Adat setempat serta pelajar sebagai generasi muda.

Ditampilkan bagaimana cara mengolah sambal calon seruit dengan bahan mulai dari Cabai, Rampai, bawang, terasi dan garam/gula secukupnya.

Selanjutnya, sambal yang telah jadi akan dipadukan atau diaduk dengan daging ikan yang telah matang, baik itu ikan bakar, pepes ataupun goreng.

"Agar lebih terasa nikmat, orang Lampung biasanya mencampur dengan isem kembang (buah mangga muda) agar lebih harum aromanya. Tapi karena bertepatan sedang musim buah durian (duren) maka pada agenda ini sambal tadi kita beri satu dua butir buah duren agar sempurna menjadi Seruit." ucap Yosep.

Yosef Arizand memiliki tekad bagaimana Seruit ini dapat terus dilestarikan oleh generasi muda. Apalagi dilokasi nyeruit bertepatan dengan salah satu rumah tokoh adat yang sudah berdiri sejak tahun 1816 silam.

"Ini untuk mengenalkan dan melestarikan budaya kepada generasi muda kita, karena seruit ini khas orang Lampung, jadi jangan sampai orang Lampung asli lupa dengan seruit itu sendiri" kata dia.

Ucapan terimakasih tak lupa disampaikan kepada pihak BPNB Provinsi Jawa Barat yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbud Ristek, Para Pelajar, Tokoh Adat dan Pemerintah setempat. Ia berharap hal ini dapat terus menjadi perhatian khusus dalam pelestarian budaya.

"Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam nyeruit ini, penting sebagai pemuda saya akan terus berupaya 'Nyeruit' ini dapat dikenal hingga mancanegara," pungkasnya.

Sementara itu, tim dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat, Hendra Gunawan menyebut, bahwa pihaknya akan mensuporting kegiatan seperti ini.

"Tentunya kita akan suporting kegiatwn ini. Kita tau bahwa pengembangan pemanfaatan terhadap aspek kebudayaan salah satunya kuliner seruit yang ada di Lampung Utara. Mudah mudahan seruit ini bisa dimanfaatkan sehingga masyarakat bisa tau," ucap Hendro.

Sumber: https://www.rmollampung.id/bpnb-jawa-barat-ke-lampura-untuk-nyeruit-bareng-tokoh-dan-masyarakat

Ratusan Pengunjung Kunjungi Gelar "Hari Kunjung Perpustakaan" Dispusipda Jabar


Sekitar 250 hingga 300 pengunjung, mulai dari usia anak-anak hingga dewasa, mengunjungi Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusipda) Jabar pada acara Hari Kunjung Perpustakaan 2022 , Rabu 15/9 di Jalan Kawaluyaan Indah II No. 4 Bandung,

Acara yang digelar Dispusipda Jabar ini dimulai sejak pukul 07.30 SD 16.00 WIB dan diselenggarakan berbagai acara, seperti pameran buku, workshop, bursa buku serta berbagai lomba lainnya seperti lomba mewarnai dan story telling untuk anak usia PAUD dan TK. "Sejak 15 September, acara kami lanjutkan dengan Bulan Gemar Membaca yg berlangsung hingga 21 Oktober 2022," ujar Kepala Dispusipda Jabar Hening Widiatmoko melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis 15/9. Pada acara Hari Kunjung Perpustakaan tersebut, diumumkan pula pemenang Lomba Resensi Buku "laki-laki ke-42" Karya Bunda Literasi Provinsi Jabar Atalia Praratya yang diraih Wildan Nirmala sebagai Juara Pertama. Pada saat pembukaan acara, Kepala Dispusipda Jabar Hening Widiatmoko mengemukakan,  Undang–Undang No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan mengamanatkan perlu ditumbuhkan budaya  gemar membaca dan literasi melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi dan sumber belajar sepanjang hayat bagi masyarakat. "Kami optimis dengan terwujudnya masyarakat yang cerdas dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan daya saing provinsi jawa barat di tingkat nasional maupun global yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat," ujar Widi. Terkait hal ini, lanjut Widi, pendongkraknya antara lain tingkat kegemaran membaca yaitu tingkat perilaku atau kebiasaan masyarakat dalam memperoleh pengetahuan dan informasi dari berbagai bentuk media. 'Ini dapat dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah dalam jangka waktu tertentu," ujar Widi. Adapun metode survei dengan pengukuran dimensi utama adalah frekuensi membaca, durasi membaca dan jumlah buku yang dibaca (tahun 2022 provinsi Jabar peringkat ke-3 tingkat Nasional) . Menurut Widi, bicara pembudayaan kegemaran membaca dan literasi masyarakat dapat dilakukan melalui jalur informal (keluarga), formal (satuan pendidikan dan lembaga formal), serta non formal (masyarakat). Melalui jalur keluarga difasilitasi oleh pemerintah dan pemerintah daerah melalui buku murah dan berkualitas, jalur satuan pendidikan dilakukan dengan mengembangkan dan memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat proses pembelajaran. Jalur masyarakat dilakukan melalui penyediaan sarana perpustakaan di tempat-tempat umum yang mudah dijangkau, murah, dan bermutu. Selanjutnya kemampuan literasi masyarakat dipahami sebagai kedalaman seseorang terhadap suatu subjek ilmu pengetahuan. Adapun tingkatan kemampuan literasi masyarakat pertama, kemampuan aksesibilitas terhadap sumber-sumber bahan bacaan terpercaya, terlengkap, terkini. Kedua adalah kemampuan memahami apa yang tersirat dari yang tersurat. Dalam konteks ini pemahaman apa yang tersirat didapat melalui proses membaca. Ketiga, adalah kemampuan mengemukakan ide atau gagasan baru, inovasi baru, kreativitas baru hingga memiliki kemampuan menganalisis informasi. Keempat adalah kemampuan barang dan jasa bermutu yang bisa dipakai dalam kompetisi global.***

Masyarakat Hukum Adat sebagai Penjaga Kelestarian Lingkungan Hidup, Belum Mendapat Payung Hukum

Masyarakat hukum adat memililiki hubungan yang amat dekat dengan alam atau lingkungan. Tidak berlebihan jika menyebut mereka sebagai penjaga kelestarian lingkungan. Tanpa masyarakat adat, kerusakan alam di negeri ini sulit dibendung. Tetapi masyarakat ada sendiri berada dalam posisi lemah dari segi hukum, karena tidak adanya payung hukum yang melindungi mereka.

Peran masyarakat adat dalam menjaga kelestarian alam tentu sudah disadari pemerintah. Wirawan Bahri dari Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa masyarakat hukum adat merupakan embrio bagi kelestarian lingkungan hidup. Kehidupan masyarakat adat dengan lingkungan sangat erat kaitannya.

Bagi masyarakat adat, kata Wirawan, bumi sebagai ibu dan langit sebagai bapak, sebuah ungkapan yang mengisyaratkan hubungan masyarakat adat dengan alam. Hal ini disampaikan Wirawan dalam focus group discussion (FGD) dengan bahasan terkait permasalahan tiga kasepuhan di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikutip dari laman Unpar, Jumat (2/9/2022).

Pernyataan Wirawan ditimpali Herry Yogaswara dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang saat ini bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang mengerjakan proses penetapan hutan adat di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Hutan adat adalah hutan yang berada di sekitar masyarakat adat,” papar Herry Yogaswara dari BRIN.

Abah Kasepuhan Sinar Resmi Asep Nugraha, tidak menampik bahwa masyarakat adat dan pemerintah harus bekerja bersama untuk menghasilkan kebijakan yang saling memberikan manfaat.

“Sara, negara, dan mekaha -dalam bahasa Indonesia agama, pemerintah, tradisi, Itu adalah pegangan kami dalam menjalankan kehidupan. Ketiganya perlu ‘akur’ agar kesejahteraan dan ketentraman dapat tercipta,” tuturnya.

FGD yang berlangsung 28 Agustus 2022 di Kantor Desa Sirnaresmi itu turut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, OPD Provinsi Jawa Barat, Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, Pemerintah Desa Sirnaresmi, Abah Kasepuhan Sinar Resmi, Abah Kasepuhan Ciptamulya, Abah Kasepuhan Ciptagelar, Masyarakat Kasepuhan Sinar Resmi, Masyarakat Kasepuhan Ciptamulya, dan Masyarakat Ciptagelar.

Sekretaris Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Maman Wijaya menjelaskan bahwa negara sedang berupaya memajukan kebudayaan nasional, hal ini berarti keberadaan budaya perlu untuk dilestarikan dan dikembangkan. Tidak saja oleh pemerintah, tapi juga seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat adat sendiri.

Mendukung pernyataan tersebut Christriyati Ariani, Pamong Budaya Ahli Madya Kemendikbudristek menyoroti tentang pentingnya pendokumentasian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) sebagai bentuk partisipasi dalam upaya pemajuan kebudayaan.

Dosen FH Unpar, Tristam Pascal Moeliono, mengatakan pentingnya pengakuan dan penghormatan pada masyarakat adat. Tidak hanya tentang tanahnya tetapi tentang semua yang terkandung di wilayahnya.

Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Peran penting masyarakat adat di Indonesia sayangnya belum didukung dengan payung hukum yang kuat. Padahal, masyarakat adat dunia telah berhasil menyuarakan kepentingannya di forum Internasional pada tahun 1994 yang kemudian mendorong adanya Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat (UNDRIP, United Nations Declarations on the Rights of Indigenous Peoples).

Pemerintah Indonesia merupakan salah satu dari 144 negara yang mendukung pengesahan deklarasi tersebut di Sidang Umum PBB pada 13 September 2007. Akan tetapi sudah hampir 13 tahun sejak UNDRIP disahkan, Indonesia belum juga memiliki UU Masyarakat Adat.

Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat dalam siaran pers 9 Agustus 2020, RUU Masyarakat Adat telah masuk di dalam Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegas) DPR Tahun 2020. Sejak tahun 2013, berkali-kali RUU tersebut keluar masuk Daftar Prolegas DPR RI.

Menurut Koalisi, saat ini Indonesia, dengan adanya pandemi covid-19, menghadapi krisis yang struktural pada hampir keseluruhan aspek kehidupan manusia. Situasi krisis inilah seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengesahkan kebijakan berdasar pada Hak Asasi Manusia dan Lingkungan.

Koalisi menyatakan, deforestasi telah berkontribusi besar terjadinya perubahan iklim global. Dampak perubahan iklim di Indonesia dapat dilihat bencana rutin tahunan berupa banjir, longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan. Indonesia dalam kurun satu dekade (2005-2015) telah kehilangan 1,4 juta hektar hutan. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Hutan Nasional (2019), pada tahun 2016-2017 deforestasi di Indonesia sebesar 0,48 juta hektar.

Laporan United Nations Environment Programme (2016) menyebutkan aktivitas pembukaan skala luas lahan pertanian, industrialisasi dan deforestasi mengakibatkan perubahan lingkungan. Perubahan tersebut menjadi penyebab utama kemunculan jenis penyakit yang penularannya berasal dari hewan (zoonosis). Para akademisi UI pada awal Agustus lalu juga menyatakan bahwa tingginya laju deforestasi menyebabkan perubahan iklim global telah mempercepat pola penyebaran jenis penyakit menular seperti Covid-19, SARS ataupun MERS.

Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional Walhi menegaskan berbagai krisis yang terjadi di Indonesia sama sekali tidak membuat negara ini berubah. Menurutnya, investasi yang merusak alam terus dibiarkan.

“Situasi saat ini malah dimanfaatkan korporasi perusak lingkungan untuk menggusur masyarakat adat, merampas bahkan membunuh pejuang agraria dan lingkungan hidup yang berjuang mempertahankan ruang hidupnya dan keberlanjutan alam,” katanya.

Jutaan Hektare Hutan Diselamatkan Masyarakat Adat

Di tengah kebijakan sumberdaya alam yang eksplotatif, masyarakat adat di Indonesia membuktikan mampu menjaga dan melestarikan hutan seluas 574.119 hektar. Yosi Amelia, Project Officer KLIMA Yayasan Madani Berkelanjutan menyatakan, masyarakat adat memiliki peranan penting dalam pencapaian komitmen iklim Indonesia.

“Praktik-praktik arif masyarakat adat dalam menjaga hutan adat terbukti mampu menjaga hutan tetap lestari,” kata Yosi Amelia.

Dalam konteks perubahan iklim, praktik-praktik menjaga hutan yang dilakukan masyarakat adat terbukti mampu menghentikan penurunan tutupan hutan dan dapat berkontribusi hingga 34,6 persen terhadap pemenuhan target NDC Indonesia dari pengurangan deforestasi.

“Kerja bersama berbagai pemangku kepentingan dalam penyelamatan hutan di wilayah adat sangat penting dilakukan untuk memastikan pelaksanaan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dan 41 persen dengan bantuan internasional dapat terlaksana”, tambah Yosi.

Berdasarkan data BRWA, sampai Agustus 2020 ini telah terdaftar 863 peta wilayah adat dengan luas mencapai 11,09 juta hektar. Dari jumlah tersebut telah ada penetapan pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat seluas 1,5 juta hektar melalui peraturan daerah dan surat keputusan kepala daerah.

Masyarakat adat pun terancam konflik-konflik agrarian. Merujuk data AMAN, pada tahun 2019 terdapat 125 komunitas adat yang menjadi korban konflik sumberdaya dan tersebar di hampir sepertiga wilayah Indonesia. Sementara HuMa memperlihatkan bahwa di tahun 2018 merebak ratusan konflik sumberdaya alam yang melibatkan areal lahan seluas 2,1 juta hektar. Sedikitnya 176.637 warga adat menjadi korban atas konflik tersebut.

Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengingatkan, bisnis berbasis agraria menjadi penyebab konflik dengan wilayah adat.

“Parahnya, investasi borcorak kapitalistik yang masuk memiliki pandangan bahwa masyarakat adat memiliki sistem ekonomi yang terbelakang, belum maju secara ekonomi modern. Sementara indeks kebahagiaan (wellbeing) masyarakat adat jauh lebih tinggi alias bahagia lahir batin,” kata Dewi Kartika.

Ketiadaan UU sebagai payung hukum perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat juga membuka ruang ‘remang-remang’ untuk tumbuhnya korupsi investasi di aspek sumberdaya alam. Kerugian negara diperkirakan dari ratusan hingga triliun rupiah dari investasi berbasiskan sumber daya alam.

Dari hasil Inkuiri Nasional Komnas HAM tentang Hak Masyarakat Adat di Kawasan Hutan (2014) memperlihatkan dari 40 kasus yang diinkuirikan terdapat investasi yang beroperasi illegal.

Sumber: https://bandungbergerak.id/article/detail/3020/masyarakat-hukum-adat-sebagai-penjaga-kelestarian-lingkungan-hidup-belum-mendapat-payung-hukum

Masyarakat Adat dan Pemerintah Bekerja Sama Menjaga Bumi dan Budaya


Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemdikbudristek menggelar focus group discussion dengan bahasan terkait permasalahan tiga kasepuhan di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini masuk dalam rangkaian Bina Desa 2022 yang digagas oleh Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan melalui Divisi Pengabdian Masyarakat, Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPSIH).

“Dalam focus group discussion ditekankan untuk membahas permasalahan-permasalahan yang saat ini sedang dihadapi oleh masyarakat di tiga kasepuhan,” ungkap Michael Hans Ranteallo, Ketua Pelaksanana Bina Desa 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka pada 28 Agustus 2022 bertempat di Kantor Desa Sirnresmi.

Sejumlah elemen hadir dalam kegiatan itu di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, OPD Provinsi Jawa Barat, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat, Pemerintah Desa Sirnaresmi, Abah Kasepuhan Sinarresmi, Abah Kasepuhan Ciptamulya, Abah Kasepuhan Ciptagelar, Masyarakat Kasepuhan Sinarresmi, Masyarakat Kasepuhan Ciptamulya, dan Masyarakat Ciptagelar.

Dalam pengantarnya Ketua Pelaksana Bina Desa 2022 menjelaskan focus group discussion ini menghadirkan lima pembicara yang memaparkan tanggapannya terkait permasalahan sesuai latar belakang institusinya.

Maman Wijaya, Sekretaris Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjelaskan negara sedang berupaya memajukan kebudayaan nasional.

Hal itu berarti keberadaan budaya perlu untuk dilestarikan dan dikembangkan, tidak saja oleh pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan warga, termasuk masyarakat adat sendiri.

Mendukung pernyataan tersebut Christriyati Ariani, Pamong Budaya Ahli Madya Kemendikbudristek menyoroti tentang pentingnya pendokumentasian Objek Pemajuan Kebudayaa (OPK) sebagai bentuk partisipasi dalam upaya Pemajuan Kebudayaan.

Tristan Pascal Mulyono, Dosen Fakultas Hukum Universitas Katholik Parahyangan mengatakan pentingnya pengakuan dan penghormatan pada masyarakat adat. Tidak hanya tentang tanahnya tetapi tentang semua yang terkandung di wilayahnya.

Menanggapi hal tersebut Wirawan Bahri dari Kementerian Dalam Negeri mengatakan masyarakat hukum adat merupakan embrio bagi kelestarian lingkungan hidup. Desa adat dapat menjadi jalan untuk mendapatkan legitimasilegitimasi.

Kehidupan masyarakat adat dengan lingkungan sangat erat kaitannya. Bumi sebagai ibu dan langit sebagai bapak, sebuah ungkapan yang mengisyaratkan hubungan masyarakat adat dengan alam.

"Hutan adat adalah hutan yang berada di sekitar masyarakat adat," papar Herry Yogaswara dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang saat ini bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang mengerjakan proses penetapan hutan adat di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Wawan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan, menjelaskan terkait pentingnya peran pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam hal ini. Peraturan daerah menjadi tolok ukur akan keseriusan daerah dalam menata keberadaan suatu masyarakat adat.

Pada kesempatan yang sama, Asep Nugraha, Abah Kasepuhan Sinarresmi, tidak menampik bahwa masyarakat adat dan pemerintah harus bekerja bersama untuk menghasilkan kebijakan yang saling memberikan manfaat.

"Sara, negara, dan mekaha -dalam bahasa Indonesia agama, pemerintah, tradisi, Itu adalah pegangan kami dalam menjalankan kehidupan. Ketiganya perlu ‘akur’ agar kesejahteraan dan ketentraman dapat tercipta," ungkapnya.

Hasil dari focus group discussion ini akan menjadi sebuah rumusan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan khususnya terkait masyarakat adat di tiga kasepuhan di kaki Gunung Halimun. (flo/jpnn)

Sumber: https://m.jpnn.com/news/masyarakat-adat-dan-pemerintah-bekerja-sama-menjaga-bumi-dan-budaya?page=3

Kemendikbudristek dan Unpar Gelar FGD dalam Rangkaian Bina Desa 2022


Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan (Unpar) melalui Divisi Pengabdian Masyarakat, Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPSIH) menggelar focus group discussion (FGD) dalam rangkaian kegiatan Bina Desa 2022. Agenda ini menggandeng Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
 
Dalam acara tersebut FGD membahas tema permasalahan tiga kasepuhan di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. “Dalam focus group discussion akan ditekankan untuk membahas permasalahan-permasalahan yang saat ini sedang dihadapi oleh masyarakat di tiga kasepuhan” ungkap Ketua Pelaksanana Bina Desa 2022, Michael Hans Ranteallo, dalam siaran persnya, Selasa, 30 Agustus 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka pada 28 Agustus 2022 bertempat di Kantor Desa Sirnresmi dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, OPD Provinsi Jawa Barat, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat, Pemerintah Desa Sirnaresmi, Abah Kasepuhan Sinarresmi, Abah Kasepuhan Ciptamulya, Abah Kasepuhan Ciptagelar, Masyarakat Kasepuhan Sinarresmi, Masyarakat Kasepuhan Ciptamulya, dan Masyarakat Ciptagelar.


Dalam pengantarnya Ketua Pelaksana Bina Desa 2022 menjelaskan FGD ini menghadirkan lima pembicara yang memaparkan tanggapannya terkait permasalahan sesuai latar belakang institusinya. Sekretaris Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Maman Wijaya menjelaskan, negara sedang berupaya memajukan kebudayaan nasional, hal ini berarti keberadaan budaya perlu untuk dilestarikan dan dikembangkan, tidak saja oleh pemerintah, tapi juga seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat adat sendiri.

Mendukung pernyataan tersebut Christriyati Ariani, Pamong Budaya Ahli Madya Kemendikbudristek menyoroti tentang pentingnya pendokumentasian Objek Pemajuan Kebudayaa (OPK) sebagai bentuk partisipasi dalam upaya Pemajuan Kebudayaan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Katholik Parahyangan, ?Tristan Pascal Mulyono mengatakan, pentingnya pengakuan dan penghormatan pada masyarakat adat. Tidak hanya tentang tanahnya tetapi tentang semua yang terkandung di wilayahnya.

Menanggapi hal tersebut Wirawan Bahri dari Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa masyarakat hukum adat merupakan embrio bagi kelestarian lingkungan hidup. Desa adat dapat menjadi jalan untuk mendapatkan legitimasilegitimasi.

Kehidupan masyarakat adat dengan lingkungan sangat erat kaitannya. Bumi sebagai ibu dan langit sebagai bapak, sebuah ungkapan yang mengisyaratkan hubungan masyarakat adat dengan alam.

"Hutan adat adalah hutan yang berada di sekitar masyarakat adat" papar Herry Yogaswara dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang saat ini bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang mengerjakan proses penetapan hutan adat di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Wawan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan, menjelaskan terkait pentingnya peran pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam hal ini. Peraturan daerah menjadi tolok ukur akan keseriusan daerah dalam menata keberadaan suatu masyarakat adat.

Asep Nugraha, Abah Kasepuhan Sinarresmi, tidak menampik bahwa masyarakat adat dan pemerintah harus bekerja bersama untuk menghasilkan kebijakan yang saling memberikan manfaat. Sara, negara, dan mekaha -dalam bahasa Indonesia agama, pemerintah, tradisi, Itu adalah pegangan kami dalam menjalankan kehidupan.

Ketiganya perlu ‘akur’ agar kesejahteraan dan ketentraman dapat tercipta, ungkapnya. Hasil dari focus group discussion ini akan menjadi sebuah rumusan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan khususnya terkait masyarakat adat di tiga kasepuhan di kaki Gunung Halimun.

BPNB Jawa Barat Resmi Buka Pagelaran 'Festival Seni Pencak Silat Kembangan' PERSINAS ASAD Tasikmalaya


TASIKMALAYA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Dirjen Kebudayaan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat menghadiri "Festival Seni Pencak Silat Kembangan" yang digelar PERSINAS ASAD Kota Tasikmalaya.

Turut hadiri dan sekaligus membuka 'Festival Seni Pencak Silat Kembangan' PERSINAS ASAD Kota Tasikmalaya oleh Ketua BPNB Jawa Barat yang diwakili Kasubbag TU BPNB Jawa Barat, Hendra Gunawan, S.Kom dan Bagian Keuangan Penyusun Anggaran, Cut Dewi Mayangsari, S.E., M.Si.

BPNB Jawa Barat mengapresiasi pagelaran 'Festival Seni Pencak Silat Kembangan' sebagai kontribusi PERSINAS ASAD Kota Tasikmalaya dalam upaya pelestarian kebudayaan Indonesia.

"Alhamdulillah, upaya pelesatrian seni tradisi pencak silat dari PERSINAS ASAD Kota Tasikmalaya ini, ada," ujar Hendra Gunawan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari sambutan pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

"Ke depannya, tantangan kita sangat berat," tambahnya.

Hendra juga menambahkan bahwa, pencak silat telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia oleh UNESCO.

"Pencak silat sudah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia," tutur Hendra.

Maka dari itu, Hendra menegaskan bahwasanya penting bagi Indonesia dalam berupaya melestarikan seni tradisi pencak silat.

Pelestarian ini mulai dari mengenalkan pencak silat kepada anak-anak secara turun- menurun.

Sebagai bukti nyata pencak silat ini tetap dijaga dan dipelihara.

Pasalnya, UNESCO bisa saja mencabut keputusannya bahwa pencak silat dari Indonesia.

UNESCO akan menilai negara yang memang melestarikan dan menjaga eksistensi seni pencak silat.

"Suatu saat UNESCO bisa saja menghapusnya," kata Hendra.

"Kalau pencak silat tidak dibina, tidak dipelihara, sampai anak cucu kita," imbuhnya.

Selanjutnya, Hendra menjelaskan bahwa UNESCO bisa mengganti Indonesia dengan negara lain yang lebih peduli pada pelestarian seni tradisi pencak silat.

Pihak UNESCO bisa melakukan evaluasi dengan keputusannya dalam memilih Indonesia, sekiranya tidak layak maka akan dihapuskan.

"Maka, saat dievaluasi UNESCO dan dinyatakan pencak silat tidak berkembang di Indonesia, bisa saja dihapus," ucap Hendra.

"UNESCO bisa mengganti Indonesia dan memilih negara lain yang memang bisa melestarikan pencak silat," tambahnya.

Kemudian, Hendra mewanti-wanti para pelaku seni kebudayaan Indonesia, termasuk pencak silat agar tidak sampai diklaim oleh negara lain.

"Jangan sampai diklaim oleh negara-negara lain," ujar Hendra.

"Tanggung jawab kita untuk menjaga pelestarian kebudayaan, terutama pencak silat," imbuhnya.

Diketahui, 'Festival Seni Pencak Silat Kembangan' ini digelar selama dua hari mulai Sabtu-Minggu, 20-21 Agustus 2022.

Diikuti oleh kontingen dari seluruh padepokan PERSINAS ASAD se Kota Tasikmalaya.

Kejuaraan ini juga menghadirkan wasit Juri Festival IPSI Jawa Barat, Nuralamsyah ***

Sumber: https://tasikmalaya.pikiran-rakyat.com/lokal-tasikmalaya/pr-065327593/bpnb-jawa-barat-resmi-buka-pagelaran-festival-seni-pencak-silat-kembangan-persinas-asad-tasikmalaya?page=3

BPNB Jabar Verifikasi Penerima Bantuan Fasilitas Nilai Budaya Di Lampura


Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat melakukan verifikasi lapangan terkait penerima bantuan fasilitas nilai budaya di Lampung Utara, Sabtu (27/8/2022).

Seperti diketahui, BPNB Provinsi Jawa Barat adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibidang pelestarian nilai budaya yang berada dibawah tanggungjawab Direktur Jenderal Kebudayaan.

Dalam verifikasi lapangan di Lampung Utara, kali ini BPNB Jabar mengirimkan tim yang beranggotakan empat orang dipimpin oleh Cut Dewimayangsari. Tiga orang anggota lain yaitu Devi, Dewi, Hendra.

Mereka diutus untuk melakukan verifikasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait proposol pengajuan kegiatan Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya Tahun 2022 di Lampung Utara.

Tim verifikasi turun untuk memastikan lokasi calon pengajuan yang sudah diumumkan melalui website resmi BPNB Jabar beberapa waktu lalu.

“Kita hanya memastikan lokasi kegiatan sesuai dengan pengajuan dengan katagori perorangan,” kata Dewi.

Lebih lanjut dia menyebutkan hasil verifikasi ini akan dilaporkan dan menjadi acuan BPNP Jabar untuk merealisakan pengajuan sebelumnya.

Program bantuan pemerintah fasilitasi nilai budaya tahun 2022 ini bertujuan untuk mendukung revitalisasi, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan pelestari budaya dalam rangka penguatan karakter dan jati diri bangsa.

Bantuan itu diberikan kepada setiap perorangan yakni, komunitas budaya, kelompok orang, organisasi masyarakat, atau badan usaha baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak. Terlebih yang melakukan pelestarian nilai budaya dalam rangka pemajuan kebudayaan.

Yosep Arizandi, memperoleh bantuan pemerintah dari kategori perorangan mengucapkan terima kasih kepada tim verifikasi yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk melakukan peninjauan lokasi.

“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mensupport sehingga usulan ajuan proposal bisa terealisasi,” ujar Yosep.

Pada kegiatan pelestarian nilai budaya yang rencana akan dilaksanakan pada 27 September 2022 mendatang, Yosep akan membuat kegiatan semacam training atau lokakarya budaya dibidang kuliner khas dari daerah Lampung yaitu seruit. Target peserta meliputi para pelajar SMP dan SMA sederajat yang ada di Lampung Utara.

“Untuk lokasi kegiatan akan dilaksanakan di halaman rumah Bapak Andrio Sangun pemilik rumah tradisional Lampung yang didirikan tahun 1816 Masehi, di jalan Selibar Jagat, Kotabumi Ilir,” ujarnya .

Ia berharap, semoga kegiatan tersebut bisa terealisasi dan berhalan sesuai rencana.
“Semoga semua bisa terealisasi. Terimakasih kepada tim penilai dan tim verifikasi yang sudah meluangkan waktu hadir disini dan terima kasih atas support pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” pungkasnya. (Rozi)

Sumber: https://warta9.com/bpnb-jabar-verifikasi-penerima-bantuan-fasilitas-nilai-budaya-di-lampura/

BPNB Provinsi Jabar Apresiasi Mang Aep Lestarikan Toleat Alat Musik Khas Subang


Subang – Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan penokohan pelaku budaya pada Sabtu (10/09/2022) bertempat di aula kelurahan Pasirkareumbi kecamatan Subang kabupaten Subang. Pada kegiatan ini BPNB prov. Jawa barat mengangkat pelaku seni tradisional khas Subang yakni seni tradisional toleat. Tokoh seni toleat yang diangkat yaitu Asep Nurbudi, S.Sn. atau yang biasa disapa Mang Aep Toleat yang mana beliau sudah aktif melestarikan seni toleat ini dari tahun 1993.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab. Subang Ade Intra, S.Sn. Dalam sambutannya Ade Intra menyampaikan apresiasinya kepada BNPB prov. Jawa barat yang sudah peduli terhadap seni toleat yang merupakan salah satu kesenian khas kabupaten Subang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPNB atas perhatiannya terhadap seni toleat ini, kegiatan ini juga merupakan salah satu bahan apresiasi anak muda yang mana kegiatan ini dihadiri oleh siswa siswi SMK kesenian, unsur pemerintah, anak muda pelaku seni, dan lainnya”. Ujarnya.

Seniman Toleat Asep Nurbudi, S.Sn mengungkapkan, kegiatan ini merupakan suatu hal yang positif untuk membantu kegiatan yang belum terfasilitasi oleh pemerintah daerah.

“Ini juga merupakan stimulus bagi peluaku budaya dan kreatif yang lain untuk terus berkembang. Mudah-mudahan kedepan lebih banyak pelaku budaya yang terfasilitasi oleh BPNB Jawa Barat,” katanya.

Sumber: https://www.kotasubang.com/25550/bpnb-provinsi-jabar-apresiasi-mang-aep-lestarikan-toleat-alat-musik-khas-subang

Jaga Kelestarian Seni Toleat Khas Subang, BPNB Jabar Apresiasi Mang Aep


SUBANG – Konsistensi Mang Aep Toleat diapresiasi oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat. Mang Aep Toleat yang bernama Asep Nurbudi SSn merupakan tokoh seni toleat yang sudah aktif melestarikan sejak tahun 1993.

Apresiasi BPNB Jawa Barat dengan menyelenggarakan kegiatan Penokohan Pelaku Budaya pada Sabtu (10/9) malam di Aula Kelurahan Pasirkareumbi Kecamatan.

Pada kegiatan ini BPNB Provinsi Jawa Barat mengangkat pelaku seni tradisional khas subang yakni seni tradisional toleat.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang Ade Intra, S.Sn menyampaikan apresiasi kepada BPNB yang sudah peduli terhadap seni toleat yang merupakan salah satu kesenian khas Kabupaten Subang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPNB atas perhatiannya terhadap seni toleat ini. Kegiatan ini juga merupakan salah satu bahan apresiasi anak muda yang mana kegiatan ini dihadiri oleh siswa siswi SMK kesenian, unsur pemerintah, anak muda pelaku seni, dan lainnya,” ungkap Ade Intra.

Dia berharap kegiatan ini bisa terus digelar dan banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Mang Aep Toleat mengaku senang dengan kegiatan yang digelar oleh BPNB. Menurutnya hal ini positif untuk membantu kegiatan-kegiatan yang belum terfasilitasi oleh Pemda.

Kegiatan ini juga menjadi stimulus bagi pelaku budaya untuk terus berkembang.

Dia pun berharap pemerintah pun terpanggil pula untuk mengeluarkan anggaran berkaitan dengan kegiatan kebudayaan.
Dia juga berharap banyak pelaku budaya yang terfasilitasi oleh BPNB.(ysp)

Sumber: https://pasundan.jabarekspres.com/2022/09/12/jaga-kelestarian-seni-toleat-khas-subang-bpnb-jabar-apresiasi-mang-aep/

PERSINAS ASAD Tasikmalaya Lestarikan Pencak Silat, BPNB Jawa Barat: Jangan Sampai Diklaim Negara Lain


Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat membuka dan mengapresiasi 'Festival Seni Pencak Silat Kembangan' yang digelar PERSINAS ASAD Kota Tasikmalaya.

Kejuaraan 'Festival Seni Pencak Silat Kembangan' yang digelar PERSINAS ASAD Kota Tasikmalaya ini menurut Hendra Gunawan, S.Kom., Kasubbag TU BPNB Jawa Barat ialah sebagai bukti nyata dalam pelestarian seni kebudayaan pencak silat dari Indonesia.

Kemudian, BPNB Jawa Barat juga menyampaikan bahwa Pencak Silat sudah dinyatakan sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia oleh UNESCO.

Oleh karena itu, Hendra Gunawan mewakili Ketua BPNB Jawa Barat menitipkan pesan bahwa jangan sampai Pencak Silat diklaim oleh negara lain.

"Jangan sampai diklaim oleh negara-negara lain," tutur Hendra Gunawan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari sambutan pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

"Tanggung jawab kita untuk menjaga pelestarian kebudayaan, terutama pencak silat," tambahnya.

Menurut Hendra Gunawan, UNESCO bisa saja mencabut pencak silat sebagai kebudayaan dari Indonesia.

UNESCO bisa menilai sebuah negara (masyarakatnya) dalam memberikan perhatian pada seni kebudayaannya.

"Kalau pencak silat tidak dibina, tidak dipelihara sampai anak cucu kita, maka suatu saat UNESCO bisa saja menghapusnya," ucap Hendra Gunawan.

"Saat dievaluasi UNESCO dan dinyatakan pencak silat tidak bisa berkembang di Indonesia," tambahnya.

Tidak hanya itu, sebagai lembaga negara yang fokus dalam menjaga kebudayaan di Indonesia, mengingatkan bahwa UNESCO bisa saja mencari pengganti Indonesia.

"Pencak silat sudah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia," ujar Hendra Gunawan.

"Tapi, UNESCO bisa mengganti Indonesia dan memilih negara lain yang memang bisa melestarikan pencak silat," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PERSINAS ASAD Kota Tasikmalaya, Yadin Jamiatudin, S.E., menyampaikan bahwa kehadiran BPNB Jawa Barat membuat ia tidak merasa sendiri.

Yadin mengaku bahwa upayanya dalam melestarikan seni tradisi pencak silat ini mendapat perhatian dari pemerintah.

"Kehadiran BPNB Jawa Barat ini, sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral bagi kami dalam berupaya melestarikan seni tradisi pencak silat," tutur Yadin.

"Tentu harapan kami, kerja sama PERSINAS ASAD Kota Tasikmalaya dengan BPNB Jawa Barat bisa berlanjut dan saling bersinergi dalam menjaga kelestarian seni tradisi pencak silat," imbuhnya.

Pagelaran 'Festival Seni Pencak Silat Kembangan' PERSINAS ASAD Kota Tasikmalaya diselenggarakan Sabtu-Minggu, 20-21 Agustus 2022 di Pasir Pataya, Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Selain itu, PERSINAS ASAD Kota Tasikmalaya juga menghadirkan Wasit Juri Festival Seni Tradisi Pencak Silat dari IPSI Provinsi Jawa Barat.***

Sumber: https://tasikmalaya.pikiran-rakyat.com/lokal-tasikmalaya/pr-065327562/persinas-asad-tasikmalaya-lestarikan-pencak-silat-bpnb-jawa-barat-jangan-sampai-diklaim-negara-lain?page=3

Sepakat Lestarikan Seni Tradisi Pencak Silat, BPNB Jawa Barat dan PERSINAS ASAD Tasikmalaya Tanda Tangani MoU


Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Jawa Barat dan Perguruan Silat Nasional (PERSINAS) ASAD bersepakat dalam mendukung melestarikan seni tradisi pencak silat di Kota Tasikmalaya.

Oleh karena itu, pada Jumat, 12 Agustus 2022 BPNB Jawa Barat dan PERSINAS ASAD Tasikmalaya telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bukti nyata bersama-sama mendukung pelestarian seni tradisi pencak silat.

Pelaksanaan MoU ini di antaranya berupa dukungan moral dan material dari BPNB Jawa Barat dalam kegiatan "Festival Seni Pencak Silat Kembangan" yang digelar PERSINAS ASAD Tasikmalaya pada 20-21 Agustus 2022 mendatang.

Kasubbag TU BPNB Jawa Barat, Hendra Gunawan, S.Kom yang mewakili Ketua BPNB Jawa Barat menyampaikan bahwa pencak silat menjadi salah satu warisan budaya tak benda (WBTB) oleh UNESCO.

"Pencak silat telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) dunia dari Indonesia oleh UNESCO," tutur Hendra dalam sambutan.


"Meskipun ada pencak silat dari negara lain," tambahnya.

Maka dari itu, menurut Hendra bahwa pihak pemerintah memerlukan dukungan dari komunitas, lembaga, maupun organisasi yang bergelut dalam kesenian dan kebudayaan yang dimiliki Indonesia.

Perlu ada saling mendukung antara pemerintah dengan para pelaku seni kebudayaan, termasuk di daerah-daerah.

Selanjutnya, Hendra menambahkan bahwa komunitas maupun lembaga seni kebudayaan di daerah bisa lebih proaktif mendorong pemerintah kota/kabupaten untuk memberikan perhatian lebih terhadap seni tradisi daerah masing-masing.

Ia mewanti-wanti, bahwa jangan sampai baru bertindak saat seni kebudayaan Indonesia direbut negara lain.

"Melalui program dari BPNB ini diharapkan teman-teman komunitas, organisasi, atau lembaga seni bisa lebih mendorong pemerintah daerahnya pro aktif," ujar Hendra.

"Jangan sampai kita kebakaran jenggot, saat negara lain mengakui kebudayaan kita," imbuhnya.

Begitupun dalam pagelaran "Festival Seni Pencak Silat Kembangan", Hendra menitipkan dan mendoakan kegiatan PERSINAS ASAD dalam upaya melestarikan seni tradisi pencak silat terus berkesinambungan.


Tidak hanya itu, bahwa BPNB Jawa Barat siap mendukung segala bentuk kegiatan PERSINAS ASAD Tasikmalaya yang sejalan dengan visi-misi pemerintah dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan di Indonesia.

"Semoga rencana kegiatan PERSINAS ASAD Tasikmalaya bisa berjalan dengan lancar dan barokah," ucap Hendra.

"Bagi komunitas atau pelaku seni yang bersedia mendapatkan bantuan dana dari pemerintah (BPNB) Jawa Barat silakan penuhi syarat dengan mengikuti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang telah ditentukan," tambahnya.

Dukungan BPNB Jawa Barat ini tentu mendapatkan tanggapan dari Ketua PERSINAS ASAD Tasikmalaya, Yadin Jamiatudin,S.E., yang mengapresiasi BPNB Jawa Barat telah memberikan perhatian kepada komunitas dan pelaku seni kebudayaan.

"MoU ini bukti bahwa, kami para pelaku dan organisasi seni kebudayaan di daerah telah mendapatkan perhatian nyata dari pemerintah, khususnya BPNB Jawa Barat," kata Yadin.

"Sehingga, dukungan ini juga menjadi salah satu asupan motivasi bagi kami agar bisa terus menjaga, bahkan melestarikan kebudayaan khususnya seni tradisi pencak silat," tambahnya.

Diketahui, bahwa BPNB Jawa Barat telah memilih 10 komunitas atau organisasi dan lima pelaku seni kebudayaan untuk diajak menandatangani MoU pelestarian kebudayaan ini.

UNESCO telah menetapkan tradisi pencak silat sebagai WBTB pada 11 Desember 2019 di Bogota, Kolombia pada sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.***

Sumber: https://tasikmalaya.pikiran-rakyat.com/lokal-tasikmalaya/pr-065260926/sepakat-lestarikan-seni-tradisi-pencak-silat-bpnb-jawa-barat-dan-persinas-asad-tasikmalaya-tanda-tangani-mou?page=3

Museum Perumusan Naskah Proklamasi Menggelar Berbagai Acara Menyambut Proklamasi

Di Jakarta ada tiga museum yang dikaitkan dengan peristiwa penting. Pertama, Museum Kebangkitan Nasional yang dikaitkan dengan kelahiran organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908.

Kedua, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, tempat para tokoh merumuskan proklamasi 17 Agustus 1945. Ketiga, Museum Sumpah Pemuda, tempat kongres pemuda 28 Oktober 1928.

Bulan ini tentu saja Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang mempunyai hajat besar. Bendera merah putih sudah terpasang di pagar halaman dan bangunan. Berbagai acara sudah diagendakan.

Setelah dua tahun lebih tidak ke sana karena terdampak pandemi, 9 Agustus 2022 saya berkesempatan ke sana kembali. Saya diundang menghadiri acara pembukaan pameran 'Sakura di Khatulistiwa'. Cukup banyak undangan meskipun dengan prokes ketat. Maklum pandemi sudah melandai tapi belum menghilang.

Berbagai acara itu disebut AKSI (Agustus Kita Satukan Indonesia). Berbagai institusi ikut menyemarakkan kegiatan. Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek berpartisipasi dalam kegiatan Performance Art "Sakura Nusantara" yang menampilkan seniman Temanku Lima Benua. Ini nama orang yah.

Menurut Benua, Soekarno adalah orang yang paling gila tentang persatuan, apapun dikorbankan demi persatuan. Ia menampilkan karya-karya yang berusaha mengenang kembali peristiwa-peristiwa menjelang detik-detik proklamasi.

Ada beberapa lukisan terpasang di halaman Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Pengunjung diajak berpartisipasi dengan melempar cat warna-warni yang sudah dipersiapkan dalam plastik.

Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat ikut meramaikan acara dengan menampilkan pameran permainan anak. Selama masih ada persediaan, pengunjung dapat memperoleh sebuah mainan secara gratis. Saya sendiri memilih 'kreketan awi', yakni mainan dari bambu yang apabila diputar akan menghasilkan suara 'kreket-kreket'.

Sekretariat Ditjen Kebudayaan mengadakan lomba fotografi dan Galeri Nasional Indonesia memfasilitasi komunitas sketsa. Dua direktorat lain yang berpartisipasi adalah Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan serta Direktorat Perfilman, Musik dan Media. Dari komunitas, yang berpartisipasi antara lain Reenactor Bangor dan Belantara Budaya Indonesia.

Perbaikan ruangan
Dua tahun lebih tidak ke sana, terasa banyak perbedaan pada museum. Rupanya selama masa pandemi, museum melakukan beberapa perbaikan pada sejumlah ruangan. Toilet museum saya lihat sudah lebih besar. Bahkan ada toilet khusus untuk pengunjung difabel.

Beberapa ruangan sudah berubah. Saya tau karena sering berkunjung ke museum ini.

Museum adalah ruang publik. Berarti sangat terbuka buat masyarakat. Kalau masyarakat ingin berkegiatan di sana, tentu diberi kesempatan. Syaratnya, berhubungan dengan peristiwa sejarah, nonkomersial, dan bermanfaat buat masyarakat lain.

Sumber: https://www.kompasiana.com/djuliantosusantio/62f2e8f23555e450287ea7c8/museum-perumusan-naskah-proklamasi-menggelar-berbagai-acara-menyambut-proklamasi?page=2&page_images=1

Lestarikan Seni Pencak Silat, Persinas ASAD Terima Kunjungan Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Jabar


Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Jawa Barat berkunjung ke Padepokan Persinas ASAD di Kota Tasikmalaya.

Kunjungan BPNB Provinsi Jawa Barat ke Persinas ASAD Kota Tasikmalaya dalam rangka verifikasi lapangan Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya 2022.

Karena, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui BPNB menilai Persinas ASAD Kota Tasikmalaya perlu mendapatkan dukungan berupa revitalitasia, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan pelestari budaya.

Persinas ASAD sebagai salah satu perguruan pencak silat yang merupakan seni bela diri asli Indonesia dinilai perlu mendapatkan dukungan nyata dari Pemerintah.

Diketahui, BPNB Jawa Barat memberikan dukungan material untuk pelaksanaan "Festival Seni Pencak Silat Kembangan" yang akan diselenggarakan Persinas ASAD Kota Tasikmalaya dalam waktu dekat.


BPNB Jawa Barat menunjuk tiga orang perwakilannya, yakni Risa Nopianti, S.Sos, M.Ant., selaku Pamong Budaya Muda.

Kemudian, Ikbal Fitriawan, S.S., selaku Pengelola Data Tata Organisasi dan Tata Laksana.

Ketiga, Tantra Eko Prakasta, A.Md., selaku verifikator keuangan.

Tiga petugas BPNB Jawa Barat melihat dan memverifikasi fasilitas yang telah dimiliki Padepokan Persinas ASAD Kota Tasikmalaya.

Di Padepokan Persinas ASAD Kota Tasikmalaya telah memiliki gelanggang pertandingan dan latihan dengan alas matras yang memadai.

Kantor Sekretariat, papan nama padepokan, dan telah terdaftar resmi sebagai perguruan pencak silat di bawah naungan IPSI Kota Tasikmalaya.

Atas kunjungan BPNB Jawa Barat, Ketua Persinas ASAD Kota Tasikmalaya, Yadin Jamiatudin, S.E,. menyampaikan apresiasinya.

Yadin menilai bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat ternyata masih terus memberikan perhatiannya pada pelestarian kebudayaan tradisional, khususnya Pencak Silat.


"Alhamdulillah, kami mengapresiasi kunjungan BPNB ke padepokan," ujar Yadin yang disampaikan pada PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada, Kamis, 4 Agustus 2022 di Padepokan Persinas ASAD.

"Pencak silat sebagai warisan seni budaya dari leluhur tentu memerlukan aksi nyata dan campur tangan dari pemerintah agar tetap lestari," tambahnya.

Selanjutnya, Yadin menjelaskan bahwa pencak silat itu memiliki nilai lebih dari sekadar bela diri, melainkan sebagai memiliki unsur seni dan nilai-nilai luhur.

Hampir setiap wilayah di Indonesia memiliki seni bela diri atau pencak silat yang khas, begitupun Persinas ASAD sebagai seni pencak silat khas dari tanah sunda.

"Persinas ASAD ini memiliki nilai-nilai luhur dari tanah sunda, kebudayaan luhur sunda, meskipun dari sunda namun, perguruan ini sudah ada di seluruh Indonesia," tutur Yadin.

"Keberadaan Persinas ASAD bukan hanya ada di Kota Tasikmalaya, melainkan hampir di seluruh Kota/Kabupaten sudah ada," imbuhnya.

Program BPNB Jawa Barat ini menurut Yadin sudah sejalan dan bertepatan dengan agenda Persinas ASAD Kota Tasikmalaya yang memang memperhatikan penuh dalam seni tradisional pencak silat, salah satunya dengan menggelar dan mengikuti berbagai festival seni pencak silat.

Adapun peserta "Festival Seni Pencak Silat Kembangan" ini akan diikuti oleh kategori usia pembina, usia anak-anak (SD), jenjang remaja (SMP-SMA) se-Kota Tasikmalaya khusus anggota dan atlet Persinas ASAD Kota Tasikmalaya.


Tidak hanya itu, pada 26 Agustus 2022, Persinas ASAD Kota Tasikmalaya juga akan mengirimkan 15 atlet dalam "Festival Pencak Silat Seni Tradisi" se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Persinas ASAD Jawa Barat.

Pada 2022 ini BPNB memberikan dukungan kepada 10 yayasan komunitas/sanggar seni budaya dan 5 tokoh budaya/budayawan.***

Sumber: https://tasikmalaya.pikiran-rakyat.com/lokal-tasikmalaya/pr-065189414/lestarikan-seni-pencak-silat-persinas-asad-terima-kunjungan-balai-pelestarian-nilai-budaya-provinsi-jabar?page=3

Popular Posts