WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Penayangan Film dan Diskusi Kebudayaan di Kabupaten Subang 2014

1. Dasar Pemikiran
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, selain berdampak positif, ternyata juga membawa ancaman bagi kelangsungan dan kelestarian kebudayaan daerah. Antara lain bergesernya peranan dan fungsi kebudayaan itu dalam kehidupan masyarakat pendukungnya. Tidak sedikit unsur-unsur kebudayaan daerah atau tradisi lama yang kini semakin jauh dari masyarakat pendukungnya. Bahkan banyak tradisi yang kini nyaris punah, padahal dalam kenyataannya tradisi tersebut telah mampu membentuk sikap, kepribadian dan karakterister bagi masyarakat pendukungnya. Lebih jauh lagi, tradisi tersebut telah memberikan ciri-ciri dan karakteristik bagi kebudayaan dan kepribadian bangsa. Dalam keadaan seperti itu, upaya penyebarluasan informasi kebudayaan sangat perlu terus dilakukan agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam tradisi-tradisi tersebut tidak ikut musnah.

BPNB Bandung mempunyai empat wilayah kerja meliputi: Propinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung. BPNB Bandung mempunyai fungsi dan tugas pokok melakukan penelitian, pengkajian, pendokumentasian, serta penyebarluasan nilai-nilai sejarah dan budaya yang terdapat di empat wilayah kerja yang dimaksud. Salah satu upaya untuk menyebarluaskan hasil penelitian dan pendokumentasian adalah melalui kegiatan penayangan film dan diskusi kebudayaan.
Sasaran kegiatan penayangan film dan diskusi kebudayaan ini terutama ditujukan kepada generasi muda, khususnya siswa-siswi SMA. Dalam kesempatan ini, akan ditayangkan film hasil perekaman peristiwa budaya disertai diskusi mengenai nilai-nilai budayanya.

2. Tujuan
Kegiatan Penayangan Film dan Diskusi ini dilaksanakan dengan tujuan:
- Menemukenali nilai-nilai yang terkandung dalam berbagai peristiwa yang tercermin dalam pola kehidupan sehari-hari masyarakat, dan
- Menumbuhkembangkan rasa cinta dan memiliki di kalangan generasi muda atas sejarah dan budaya bangsanya.

3. Tema
Sesuai dengan tujuan kegiatan Penayangan Film dan Diskusi ini yaitu untuk mengenalkan nilai-nilai budaya bangsa sekaligus menumbuhkan rasa cinta, maka kegiatan penayangan pada kesempatan ini bertemakan “Mengenal Tradisi Mencintai Negeri”.

4. Materi
Dasar dari diskusi dalam kegiatan Penayangan Film dan Diskusi Kebudayaan ini adalah tayangan film peristiwa budaya. Terkait dengan itu maka ada dua buah film yang ditayangkan, yaitu: Kesenian Sisingaan dan Upacara Ngabungbang. Adapun Diskusi Kebudayaan yang disampaikan datang dari dua orang pemakalah, yaitu: M. Nana Munajat D, S.Sn yang membawakan makalah berjudul "Ngaguar Beuti Harti Sisingaan". Pemakalah kedua, yaitu Drs. Dasep Arifin, M.Sd menyampaikan makalah berjudul "Ritual Ngabungbang"

5. Peserta
Peserta dalam kegiatan penayangan film dan diskusi ini adalah siswa dan siswi SMA/sederajat dengan guru pendamping, keseluruhannya berjumlah 100 orang. Pelaksanaan kegiatan dilakukan di Aula SMAN 3 Kabupaten Subang.


Festival Kesenian Tradisional 2014

A. Dasar Pemikiran

Kehidupan manusia diliputi oleh dinamika persoalan yang selalu didampingi oleh solusi untuk mengatasi dan menjawab persoalan tersebut. Adakalanya sebuah solusi jitu belum menampakkan diri tatkala sebuah persoalan datang. Hal ini kemudian membuat manusia dihinggapi oleh sebuah dilema dari sebuah persoalan yang dapat saja berkepanjangan karena ketidakhadiran solusi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sebuah dinamika tidak hanya berjalan dalam satu arah. Persoalan yang tidak kunjung tuntas membuat manusia memilih alternatif lain untuk menjawab sebuah permasalahan atau persoalan. Kehadiran seni merupakan salah satu bentuk yang digunakan manusia untuk mengatasi kegundahan, kecemasan, dan ketakutan tatkala belum tuntasnya sebuah persoalan.
Gambaran tersebut di atas merupakan sebuah kilasan dari terciptanya sebuah kesenian yang hadir di tengah-tengah kita. Sangat dangkal memang menanggapi alasan mengenai asal usul terciptanya sebuah kesenian tersebut. Yang pasti bahwa kesenian mampu membuat manusia sebagai individu dan masyarakat merasa nyaman dan terhibur baik dari sisi estetis maupun dari sisi religius saat kesenian hadir dan memainkan perannya. Secara rinci, perihal hadirnya kesenian ditengah-tengah individu dan masyarakat tidak lepas dari definisi itu sendiri. Beberapa definisi tentang seni dikemukakan oleh beberapa tokoh terkenal , seperti:
  • Seni adalah keindahan dan seni adalah tujuan yang positif menjadikan penikmat merasa dalam kebahagiaan (Alexander Baum Garton).
  • Seni adalah bentuk yang pengungkapannya dan penampilannya tidak pernah menyimpang dari kenyataan dan seni itu adalah meniru alam (Aristoteles)
  • Seni adalah sebuah impian karena rumus-rumus tidak dapat mengikhtiarkan kenyataan (Immanuel Kant).
  • Seni merupakan hasil keindahan sehingga dapat menggerakkan perasaan indah orang yang melihatnya, oleh karena itu perbuatan manusia yang dapat mempengaruhi dapat menimbulkan perasaan indah itu seni (Ki Hajar Dewantara).
  • Seni adalah ungkapan perasaan pencipta yanng disampaikan kepada orang lain agar mereka dapat merasakan apa yang dirasakan pelukis (Leo Tolstoy).
  • Seni adalah segala manifestasi batin dan pengalaman estetis dengan menggunakan media bidang, garis, warna, tekstur, volume dan gelap terang (Sudarmaji). (dalam “Seni”, dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Seni)
Definisi tentang seni seperti yang dikemukakan oleh beberapa tokoh di atas tidak dibatasi pembagian seni berdasarkan zaman, yaitu seni tradisional dan seni modern. Seni adalah kekal dan mampu beradaptasi melalui berbagai kolaborasi dan padu padan sehingga tercipta sebuah seni yang sesuai dengan zamannya. Walaupun demikian, sebuah perjalanan kesenian tradisional tidaklah selalu mulus sehingga mampu hadir di setiap zaman. Persepsi, animo dan trend seni dalam sebuah masyarakat menjadi pemicu utama apakah sebuah item seni layak, kurang layak, atau tidak layak dipertontonkan di hadapan masyarakat. Pop Culture sebagaimana yang dikemukakan oleh Dirjenbud Kemdikbud saat berkunjung ke BPNB Bandung pada tanggal 17 Maret 2014, dianggap sebagai salah satu solusi dalam mengatasi kepunahan kesenian tradisional. Dengan mengkolaborasikan antara kesenian tradisional dengan trend seni saat ini, tanpa menghilangkan roh dan identitas pokok dari kesenian tradisional itu sendiri, diharapkan tidak ada lagi kata-kata kepunahan dalam kesenian tradisional.
Kolaborasi seni sebenarnya bukan menjadi istilah yang tabu bagi para pekerja seni tradisional. Sejak zaman dahulu, penciptaan kesenian selalu disertai dengan kolaborasi baik dalam bentuk waditra, tembang, gaya, ataupun cerita dalam sebuah pentas seni tradisional. Setelah sebuah proses penciptaan seni selesai, kreator atau pencipta seni tersebut kemudian menamakan dan mempatenkan kesenian tersebut sebagai kesenian asli atau khas suatu daerah tertentu.
Upaya pelestarian kesenian tradisional dari tiap-tiap daerah, terutama kabupaten/kota, tentu berbeda-beda. Perbedaan tersebut disebabkan adanya dinamika kerjasama antara pemerintah daerah dengan para pekerja seni. Atau, dapat saja disebabkan perbedaan antara kreativitas antara pekerja seni di daerah tertentu dengan daerah lainnya tanpa murni campur tangan pemerintah daerah.
Subang sebagai salah satu kabupaten yang sejak lama dikenal sebagai salah satu kantong seni tradisional khususnya dalam lingkup provinsi Jawa Barat. Pekerja seni Kabupaten Subang yang kreatif merupakan salah satu modal utama dalam menyumbangkan nama Subang sebagai salah satu gudang seni tradisi di Jawa Barat. Berbekal kreativitas pekerja seni tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kemudian melakukan berbagai kerjasama dan pembinaan agar kesenian tradisional yang menjadi salah satu aset budaya Subang dapat terus dilestarikan. Melihat kenyataan tersebut, BPNB Bandung dalam Rencana Anggaran Tahun 2014 tertarik dan menjadikan Kabupaten Subang sebagai salah satu lokasi kegiatan pelestarian kesenian tradisional yang diwujudkan dalam Festival Kesenian Tradisional.
B. Tujuan
Kegiatan Festival Kesenian Tradisional ini bertujuan untuk :
  • Memperkenalkan kesenian tradisional kepada masyarakat, utamanya kepada generasi muda agar lebih memahami dan mencintai budaya milik sendiri dalam upaya memperkokoh jati diri,
  • Mengindentifikasi berbagai permasalahan berkenaan dengan keberadaan kesenian tradisional pada saat ini;
  • Menampung aspirasi dari para pendukung kesenian tradisional (seniman/praktisi, penikmat seni, dan pemerhati) bagi kelangsungan dan pengembangan kesenian tradisional;
  • Mencari alternatif pemecahan bagi permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh kesenian-kesenian tradisional di tengah upaya pengembangannya.
Hasil kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pihak-pihak terkait dalam upaya regenerasi kesenian tradisional.

C. Tema Kegiatan
Tema kegiatan ini adalah “Eksistensi dan regenerasi kesenian tradisional”. Tema ini dipilih selaras dengan misi Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung untuk berupaya memperkenalkan dan mentransformasikan kembali kesenian tradisional kepada generasi muda.

D. Bentuk Kegiatan
Festival Kesenian Tradisional ini akan dilaksanakan dalam dua bentuk kegiatan, yaitu:
  • Pergelaran/peragaan menampilkan 7 (tujuh) kesenian tradisional, yaitu: lais, sisingaan mini, pantun, toleat, kliningan ibing kiwari, Gemyung dangiang dongdo, dan genjring ronyok.
  • Diskusi Panel yang menampilkan 6 (enam) pembicara, yaitu: Dasef Arifin ("Musik Bambu Sangkia sebagai Bentuk Inovasi Instrumen Karawitan Sunda dalam Konteks Globalisasi Budaya"), M. Nana Munajat Dahlan ("Mendandani seni Tradisi"), Agustias Amin ("Seni Tradisi dalam Industri Wisata"), Modi Mardiana ("Pewarisan Kesenian Tradisional Pengembangan Kreativitas Kesenian Tradisional (Bihari, Kamari, Kiwari, Isuk, Pageto jeung Jaga)"), Wawan Renggo Herawan ("Transformasi Nilai-nilai Tradisi"), dan Nandang Kusnandar ("Optimalisasi Langkah Strategis Dalam Memperkuat Pewarisan Seni Tradisi").

E. Peserta
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas budayawan, generasi muda, pendidik, LSM, sanggar-sanggar seni, media massa, dan instansi terkait.

F. Waktu dan Tempat
Kegiatan Festival Kesenian Tradisional ini dilaksanakan pada tanggal 28 - 29 April 2014 bertempat di Wisma Karya Jl. Ade Irma Suryani Nasution No. 2. Kabupaten Subang.



Korupsi dan Gratifikasi

Korupsi dan Gratifikasi


Selagi adanya upaya gencar pemerintah untuk memberantas korupsi, pemerintah kini menjadi lebih dipusingkan karena telah ditemukannya varian baru dari korupsi, yaitu gratifikasi. Beberapa kemungkinan mengapa dalam lingkungan PNS yang menjadi obyek pemeriksaan melakukan tindak korupsi adalah karena masih adanya pegawai yang belum mengerti sepenuhnya tentang korupsi dan gratifikasi. Berangkat dari hal tersebut, Itjen Kemdikbud melakukan sosialisasi mengenai dua hal tersebut. Bertindak selaku narasumber adalah karyaningsih dan Asep selaku moderator melakukan sosialisasi di BPNB Bandung pada tanggal 30 April 2014 pukul 10.00 – 12.30 WIB.
Dari paparan yang diberikan oleh Karyaningsih dapat digaris bawahi bahwa korupsi dan gratifikasi adalah dilarang oleh agama manapun. Sementara itu, dari sudut kebudayaan bahwa korupsi dan gratifikasi merupakan salah satu bentuk penyimpangan kebudayaan. Sebagaimana diketahui bahwa tidaklah seluruh produk budaya bersifat positif. Ada sisi-sisi dimana produk budaya dapat dikatakan negatif karena tidak sesuai dengan kondisi peradaban yang sedang dilakoni saat ini.
Menanggapi paparan dari narasumber, beberapa peserta yang merupakan pegawai di lingkungan BPNB Bandung melontarkan pertanyaan. Catatan dari pertanyaan tersebut di antaranya seputar honor informan yang ditolak oleh informan itu sendiri dengan alasan bahwa dirinya berstatus “ningrat”. Selanjutnya, link otomatis ke KPK perihal transfer ke rekening tabungan dalam jumlah tertentu selalu dicurigai sehingga ada beberapa orang yang sebenarnya tidak melakukan tindakan pencucian uang ikut pula terjaring oleh KPK. Padahal, transfer uang tersebut sebenarnya merupakan warisan dari keluarganya dan bukan sama sekali sebagai tindak pidana pencucian uang. Alhasil, orang tersebut dibebaskan tetapi harus menanggung malu dari para tetangga dan kerabat kerjanya karena ada stigma bahwa orang yang pernah dipanggil pihak berwajib selalu dipandang negatif dan langsung dicap menjadi “sampah masyarakat”. Sementara pihak berwajib seolah-olah lepas tangan untu mengembalikan nama baik orang tersebut di mata masyarakat.
Ceramah yang dikatakan oleh Karyaningsih diistilahkan sebagai pertobatan ini diharapkan dapat mengispirasi pegawai BPNB Bandung untuk lebih bertindak jujur dan mengatakan TIDAK pada segala bentuk korupsi dan gratifikasi. (admin kebudayaan BPNB Bandung)

Lontar Mandar

JudulLontar Mandar
PenulisA. M. Mandra, M. Yusuf K, Hapipa M, Wanyuddin M, Tabrtaviv M
PenerbitDepartemen Pendidikan dan Kebudayaan
CetakanPertama, 1992
Tebalvii + 110 halaman
Desain SampulTumbuh Lestari

RSI - Sasana - Catur - Yuga

JudulRSI - Sasana - Catur - Yuga
PengarangSuwidja dan Ida Bagus Mayun /, Hendra Mulia
PenerbitDepartemen Pendidikan dan Kebudayaan
CetakanPertama, 1992
Tebalviii + 274 halaman
Desain SampulTkhkhk Lestari

Popular Posts