WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

4 Kampung/Desa Adat Direvitalisasi Tahun Ini

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaini Direktorat Jenderal Kebudayaan merevitalisasi empat kampung dan desa adat di Jawa Barat. Keempatnya ialah Kampung Ciptamulya (Kasepuhan Banten Kidul, Cisolok Kabupaten Sukabumi), Kampung Kuta (Kabupaten Ciamis), Desa Lelea (Kabupaten Indramayu), dan Desa Padukuhan Nyai Buyut Kampung Gebang (Kabupaten Cirebon).

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat, Toto Sucipto menuturkan, keempat lokasi itu menjadi percontohan program Presiden Joko Widodo terkait pelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan pembangunan kampung dan desa adat nusantara. ''Program revitalisasi kampung dan desa adat ini merupakan program lanjutan tahun 2014. Untuk tahun ini, program dari anggaran bantuan Diijen Kebudayaan tahun 2015 dialokasikan untuk empat kampung dan desa adat," katanya, Senin (30/5/2016), ditemui di ruang kerjanya, Kantor BPNB Jabar, Jalan Cinambo.

Toto menjelaskan, bantuan yang diberikan untuk merevitalisasi kampung/desa adat itu ialah Rp 400 juta untuk setiap titik. Namun, nilai itu masih kurang karena total revitalisasi bisa mencapai Rp 700 juta. "Kekurangannva merupakan biaya swadaya. Kegiatan revitalisasinya terdiri atas perbaikan imah gede (rumah utama), leuit (lumbung padi), ajeng (bale sawala), saung Usung (tempat menumbuk padi), dan jalan desa," ujar Toto.

Dia menambahkan, program tersebut bertujuan agar kampung dan desa adat sebagai warisan budaya bisa teijaga, hidup, dan aktif. "Kampung dan desa adat ini menjadi bagian kekayaan budaya Indonesia yang harus dilestarikan dalam upaya mempertahankan identitas budaya serta membangun kesadaran keberagaman budaya," ujar Toto.

Menurut dia, dalam implementasinya, anggaran tersebut digunakan untuk revitalisasi, pemberdayaan, peningkatan kualitas kampung serta desa adat dalam rangka pelestarian kebudayaan. ''Revitalisasi desa adat merupakan sebuah kegiatan yang didesain dengan melibatkan peran serta aktif masyarakat sebagai pemangku kebudayaan setempat. Di sini, pemerintah memfasilitasi dukungan kebijakan agar kampung dan desa adat sebagai suatu kesatuan hidup setempat dapat terus melestarikan kebudayaannya," ucap Toto.

(Retno Heriyanto)***

Sumber : Pikiran Rakyat Edisi 31 Mei 2016 Halaman 2

Popular Posts