Oleh : Aam Masduki
1. Neundeun Omong atau Ngagalagat
Neundeun omong (menyimpan omongan) yaitu proses di mana laki-laki menaruh atau menyimpan omongan atau pesan, dalam arti pihak laki-laki menyampaikan pesan bahwa laki-laki tersebut berniat menjalin hubungan. Neundeun omong atau ngagalagat pada dasarnya adalah menandai seorang perempuan untuk dijadikan istri atau menjanjikan akan mengawininya.
2. Narosan atau Ngalamar
Narosan atau nanyaan (meminang, melamar), adalah suatu proses yang dilakukan pihak laki-laki dengan cara mengunjungi keluarga pihak perempuan dengan maksud menanyakan kepada orang tua perempuan kalau-kalau anak perempuan itu sudah ada yang melamar atau sudah bertunangan. Sebenarnya pertanyaan itu hanya merupakan adat yang harus dilakukan oleh pihak laki-laki, walaupun pihak laki-laki mengetahui bahwa anak perempuan itu masih lelengohan atau masih sendiri belum mempunyai kabogoh atau pacar.
3. Seureuh Euleus
Seureuh Euleus merupakan proses yang dilakukan setelah pihak laki-laki narosan atau nanyaan. Seureuh Euleus ini dilakukan oleh pihak perempuan dengan cara mengunjungi keluarga laki-laki, sebagai balasan kunjungan keluarga pihak laki-laki waktu narosan dengan maksud mempererat talisilaturahmi dan kekeluargaan.
4. Seserahan
Seserahan artinya menyerahkan, maksudnya menyerahkan calon pengantin laki-laki kepada pihak keluarga perempuan yang akan menjadi mertuanya. Oleh karena itu upacara yang menyertainya disebut upacara seserahan.
5. Ngeuyeuk Seureuh
Upacara Ngeuyeuk Seureuh. Ngeuyeuk Seureuh artinya mengerjakan dan mengatur sirih serta mengait-ngaitkannya. Upacara ini dilakukan sehari sebelum hari perkawinan, yang ikut melaksanakan upacara ini adalah kedua calon pengantin, orang tua calon pengantin dan para undangan yang telah dewasa. Upacara dipimpin oleh seorang pemandu, adapun barang-barang yang diperlukan sebagai perlengkapan untuk upacara ini seperti sirih beranting, setandan buah pinang, mayang pinang, tembakau, elekan, dan lain-lain. Upacara Ngeuyeuk Seureuh dimaksudkan untuk menasihati kedua calon pengantin tentang pandangan hidup dan cara menjalankan kehidupan berumah tangga berdasarkan etika dan agama, agar bahagia dan selamat.
6. Akad Nikah atau Walimahan
Perkawinan dianggap sah apabila telah melalui akad nikah, baik menurut agama maupun hukum dan masyarakat. Akad nikah biasa disebut juga walimahan. Akan nikah berarti janji nikah, sedangkan walimahan berarti selamatan untuk mendoakan kedua pengantin yang baru saja mengucapkan janji saat dinikahkan di hadapan penghulu, atau menurut istilah bahasa Sunda dirapalan.
7. Sungkem
Sungkem artinya menyalami kedua belah pihak orang tua pengantin dan semua sesepuh yang hadir. Maksudnya adalah suami istri tersebut memohon do’a restu dan hormat kepada kedua belah pihak orang tuanya dalam mengarungi kehidupan berumah tangga yang mulai akan dijalaninya.
8. Nyawer
Selesai upacara sungkem atau munjungan dilanjutkan dengan upacara Nyawer. Nyawer asal kata dari “awer” yaitu barang encer yang tumpah. Bahasa “panyaweran” artinya tempat turunnya air dari genting yang tepatnya di depan halaman rumah. Dalam Upacara Sawer, “nyawer” pengantin dalam upacara perkawinan dilaksanakan di panyaweran atau tepas rumah yang biasa kasaweran atau terkena air hujan yang terbawa hembusan angin.
Sedangkan barang-barang yang akan disawerkan yaitu beras, kunir, uang logam dan sebagainya disatukan dan di wadahi bokor. Dilihat dari isi bokor tersebut semuanya mengandung siloka, maknanya diutarakan melalui kidung sawer yang dibawakan oleh Juru Sawer. Maksud dan tujuan isi Sawer intinya memberikan nasehat kepada kedua pengantin.
9. Nincak Endog
Nincak endok artinya menginjak telur. Dalam pelaksanaannya pengantin laki-laki menginjak telur dan elekan (ruas bambu pemaras beras) sampai pecah. Pengantin perempuan memegang kendi berisi air untuk mencuci kaki pengantin laki-laki. Makna dari upacara ini adalah menggambarkan pengabdian seorang istri kepada suaminya. Andaikan ada masalah dalam rumah tangga harus dipecahkan atau diselesaikan berasama-sama dengan pikiran yang dingin, ibarat kendi yang berisi air dijatuhkan sampai pecah.
10. Buka Pintu
Buka pintu artinya menbuka pintu. Mempelai wanita masuk ke dalam rumah sedangkan mempelai pria menunggu di luar, hal ini menunjukan bahwa mempelai wanita belum mau membukakan pintu sebelum mempelai laki-laki memenuhi syarat yang diajukan pengantin perempuan, dan menyanggupinya serta mengucapkan salam, barulah pintu dibuka. Dan pengantin laki-laki masuk disambut pengantin perempuan dan seterusnya keduanya duduk bersanding di tempat yang sudah disediakan.
11. Huap Lingkung
Huap lingkung artinya saling menyuapi sambil tangan masing-masing mempelai melingkari leher pasangannya (huap = suap atau menyuapi, lingkung = lengkung atau melingkar). Kedua mempelai duduk bersanding, yang wanita di sebelah kiri pria, di depan mempelai telah tersedia adep-adep yaitu nasi kuning dan bakakak ayam (panggang ayam yang bagian dadanya dibelah dua). Mula-mula bakakak ayam dipegang kedua mempelai lalu saling tarik menarik hingga menjadi dua. Siapa yang mendapatkan bagian terbesar dialah yang akan memperoleh rejeki besar diantara keduanya. Setelah itu kedua mempelai huap lingkung, saling menyuapi. Upacara ini dimaksudkan agar kedua mempelai harus saling memberi tanpa batas, dengan tulus dan ikhlas sepenuh hati.
12. Munjungan
Munjungan berarti mendatangi atau mengunjungi kepada orang-orang yang dihormati, sanak saudaranya, baik dari pihak laki-laki maupun dari pihak perempuan. Maksudnya untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan mereka selama acara perkawinan berlangsung. Biasanya sambil berkunjung kedua mempelai membawa nasi dengan lauk pauknya. Usai beramah tamah, ketika kedua mempelai berpamitan akan pulang, maka pihak keluarga yang dikunjungi memberikan hadiah seperti peralatan untuk keperluan rumah tangga mereka.
13. Munduh Mantu
Upacara munduh mantu dilaksanakan di keluarga pengantin laki-laki. Tujuannya memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa anaknya telah resmi ditikahkan dengan selamat. Selain itu juga ingin memperkenalkan menantunya lebih dekat kepada sanak saudaranya, yang tidak sempat hadir pada waktu pelaksanaan pernikahan anaknya.
Upacara munduh mantu hampir sama pelaksanaannya dengan upacara pernikahan, hanya saja dalam pelaksanaan upacara munduh mantu, tidak ada upacara nyawer, buka pintu, atau sebagaimana yang dilaksanakan waktu upacara pernikahan. Kemiripan antara upacara pernikahan dan upacara munduh mantu, dalam pelaksanaannya, pihak keluarga pengantin laki-laki mengundang sanak saudaranya atau famili, tetangga, dan para sesepuh. Seperti biasa dalam pelaksanaan upacara munduh mantu pihak keluarga pengantin laki-laki, mewakilkan kepada sesepuh sebagai juru bicara yang sudah ahli di bidang upacara munduh mantu.
Pelaksanaan upacara munduh mantu biasanya dilaksanakan sesudah beberapa hari setelah upacara pernikahan dilaksanakan. Orang tua pengantin laki-laki, mengundang orang tua pengantin perempuan atau besan dengan keluarganya, untuk kumpul bersama dalam melaksanakan upacara munduh mantu. Dalam upacara munduh mantu diadakan sungkeman, kedua pengantin sungkem kepada kedua orang tua, dan kepada kedua belah pihak keluarganya juga kepada para tamu undangan.
Sumber:
Makalah disampaikan pada kegiatan Penayangan Film dan Diskusi Kebudayaan yang diselenggarakan oleh BPSNT Bandung tanggal 16 Juni 2010 di Ciamis, Jawa Barat