Kementerlan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan 6 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asal Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 28 Oktober 2021. Penetapan WBTB DKI Jakarta ini hasil kolaborasi Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat.
Mengutip laman resmi LKB, kebudayaanbetawi.com, Ahad, 7 November 2021, enam warisan budaya tak benda asal DKI Jakarta ini adalah: Tamat Quran Betawi (adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan), Silat Gerak Saka (tradisi lisan dan ekspresi), Panggal Betawi, Sayur Sambal Godok Betawi, Asinan Betawi, dan Golok Betawi (keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional).
WBTB merupakan berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan berikut instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya yang terkait, yang menunjukkan bahwa masyarakat, kelompok, dan dalam beberapa kasus perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut.
WBTB diwariskan dari generasi ke generasi yang secara terus-menerus dihidupkan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam merespons lingkungan di sekitarnya. Di dalamnya ada interaksi mereka dengan alam dan sejarah, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, dalam menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.
Kemendikbudristek menyebut warisan budaya tak benda bersifat tak dapat dipegang (intangib/e/abstrak), seperti konsep dan teknologi; dan sifatnya dapat berlalu dan hilang seiring waktu dan perkembangan zaman, seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.
Sumber: https://metro.tempo.co/read/1525838/golok-hingga-asinan-betawi-resmi-jadi-warisan-budaya-tak-benda/full&view=ok