WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Melacak Jejak Tradisi Daerah Ciamis

Ciamis - Sebagai bekas pusat kerajaan, yakni Kerajaan Galuh, Kabupaten Ciamis memiliki banyak warisan budaya dan tradisi, yang memiliki nilai-nilai luhur.

Menyadari pentingnya melestarikan nilai luhur budaya dan tradisi tersebut serta perlu mewariskannya kepada generasi masa kini, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat menggelar kegiatan “Jejak Tradisi Daerah (Jetrada) 2018” ke wilayah Kabupaten Ciamis.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 26 – 28 April 2018 diikuti 150 peserta, terdiri atas siswa tingkat SMA/SMK-sederajat dan para guru pembimbing. Mereka mewakili sekolah yang berada di empat wilayah kerja BPNB Jabar, meliputi Jawa Barat, Jakarta, Banten, dan Lampung.

Kegiatan Jetrada 2018 di Kabupaten Ciamis, di antaranya diisi dengan melakukan observasi dan penelitian seni Bebegig dan Gembyung di daerah Sukamantri, mulai dari sejarah, pembuatan dan penampilan kesenian tersebut.

Peserta juga mengunjungi sentra kuliner di Cigembor, untuk melihat langsung cara pembuatan Galendo, penganan khas Ciamis berbahan dasar kelapa.

Jetrada 2018 di Ciamis juga memperkenalkan Kampung Angklung di Desa Panyingkiran kepada peserta dan mengajak mereka belajar membuat serta memainkan angklung.

Tidak lupa, peserta juga diajak mengunjungi Situs Budaya Karang Kamulyan. Peserta berkeliling melakukan observasi di lahan situs seluas 25 hektar yang merupakan peninggalan budaya Kerajaan Galuh. (PK-1)

Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat: Budaya & Sejarah Itu Penting

Pentingnya melek nilai-nilai budaya dan sejarah, terutama di kota Cirebon diamini oleh sebagian masyarakatnya. Terlebih, nilai-nilai budaya lokal kini harus beradaptasi dengan kondisi kekinian.

Untuk itu, Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat (BPNB) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan edukasi nilai-nilai budaya budaya kota Cirebon. Hadir sebagai fasilitator Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) kota Cirebon turut serta mensukses kan pelaksanaan kegiatan ini.

Bertempat di gedung aula Sman 7 kota Cirebon (10/10), acara yang diisi dengan penayangan film proses tradisi muludan dan pegiat seni tari topeng, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi.

Mengusung Tema “Mengenal Tradisi Mencintai Negeri”, hadir sebagai pemateri I, H. Tohidi S.E M.M selaku Kabid Pariwisata DKOKP dalam penatarannya, ia mengatakan bahwa hal tersulit dalam memajukan potensi wisata kota Cirebon adalah regulasi dan harmonisasi antara stakeholder, karena keberadaan “budaya” merupakan salah satu potensi wisata daerah.

“Yang jadi persoalan dari Cirebon kalau ngomong potensi wisata ya belum adanya harmonisasi antara pihak-pihak terkait,” paparnya.

Sebagai event yang diharap kan implementasi nyata dari seluruh peserta yang hadir, kegiatan ini pun menayangkan film dokumenter tentang tradisi muludan dan pegiat seni tari topeng Cirebon, sebagai upaya dinamisasi kepada para peserta yang mayoritas diisi oleh anak-anak didik dan guru seni budaya, perwakilan dari SMA/ SMK kota se-Cirebon dan guru mapel Seni Budaya pun diemban tugas sebagai media.

Tujuannya tentu saja agar nantinya setelah acara mereka bisa memberikan informasi dan bahkan turut melestarikan sejarah dan nilai-nilai budaya kota Cirebon.

Peserta didik dari Sma 5, Kevin (16), berkomentar mengenai acara yang digagas oleh BPNB ini,

“Bagus acaranya karena ada filmnya cuma kurang menarik pas penatarannya,” ungkapnya kepada tim infocrb.

Kasie Kesenian DKOKP Dede Wahidin S.Sn selaku pemateri II, menuturkan bahwa upaya pelestarian baik nilai budaya dan seni tari sudah dan selalu digalakan oleh kami sebagai dinas yang bertanggung jawab
.

“Kalau ditanya upaya pelestarian seni tari, kita sudah lakukan dan ke depan pun kita akan terus melakukan upaya pelestarian melalui event-event dan masukan dari pelaku-pelaku seni di Cirebon,” pungkasnya. (Tgr)

Sumber: https://infocrb.com

Keberadaan Kampung Seni Jelekong dalam Menunjang Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga

Oleh Irvan Setiawan

ABSTRAK
Kampung Seni Jelekong telah lama menapakkan kiprahnya dalam bidang industri kreatif berbasis kebudayaan. Hasil yang dicapai adalah ketenaran Jelekong hingga ke mancanegara sebagai kelurahan di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung yang memproduksi lukisan dan kerajinan wayang golek. Berdasarkan pengalaman tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung memberikan predikat Desa Wisata melalui SK Nomor 556.42/Kop.71 – Dispopar/2011. Pengalaman yang telah dicapai sebagai kampung seni tentunya harus melalui proses yang cukup panjang. Di samping itu juga ada kiat-kiat tertentu yang menjadi pedoman mereka untuk tetap menekuni industri berbasis kebudayaan tersebut. Kiat-kiat yang tentunya harus memperhatikan unsur hobi, kemahiran, dan sektor pendapatan yang mereka terima selama bekerja sebagai seniman di Kelurahan Jelekong. Penelitian yang menggunakan metode deskripsi dengan pendekatan kualitatif ini menemukan adanya aspek ketekunan, strategi pemasaran, dan pola pembagian kerja yang bervariasi. Aspek ketekunan dicapai oleh para pelopor seni yang secara intensif mengajarkan pada warga Jelekong untuk berkecimpung dan mencari nafkah melalui pemberdayaan produk seni. Strategi pemasaran menuntut kreativitas mereka semaksimal mungkin baik melalui modifikasi karya seni maupun memperbanyak relasi mulai dari strategi door to door hingga membuka galeri seni. Pola pembagian kerja yang fleksibel, yaitu segi kualitas dan kuantitas seniman menjadi tolak ukur besaran pendapatan yang mereka terima untuk nantinya digunakan mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.

Abstract
Jelekong has been famous for its creativity in culture-based industry, especially in producing wayang golek paintings and handicrafts. It was awarded Desa Wisata (Village of Tourism) by the government of Regency of Bandung in 2011. This village has certain tips that guide them running the business, tips that combine many elements like hobby, skill, and income that they receive during they are working as artists in the village. By conducting descriptive method and qualitative approach, the author finds that combination of persistence, marketing strategy and division of work are indirect factors for the artists to rely on art as their main income.

Keywords: Kampung Seni Jelekong, kebutuhan rumah tangga, art village of Jelekong, household needs

Diterbitkan dalam Patanjala Vol. 4, No 2, Juni 2012

Ronggeng Bugis dalam Tinjauan Sejarah Kebudayaan

Oleh M. Halwi Dahlan

Abstrak
Ronggeng Bugis adalah salah satu jenis seni tari yang berkembang di Kabupaten dan Kota Cirebon. Beberapa sumber menyebutkan bahwa tari ini dilahirkan semasa dengan pembentukan Kerajaan Cirebonoleh Sunan Gunung Jati tahun 1482. Ide lahirnya tari ini adalah sebagai samaran dalam kegiatan memata-matai musuh. Tari yang dimainkan oleh kaum laki-laki ini didandani seperti perempuan dan ditampilkan dalam bentuk sendratari yang mengandung unsur humoris. Kata “bugis” yang melekat pada nama tari ini identik dengan nama salah satu suku bangsa di Pulau Sulawesi bagian selatan selain suku bangsa Makassar, dan Toraja. Kaitan antara Kerajaan Cirebondengan suku Bugis ini adalah adanya klaim bahwa orang-orang bugis telah menjadi bagian dari pasukan telik sandi Cirebonsehingga namanya menjadi Ronggeng Bugis. Masalahnya, dukungan data berupa dokumen tentang keberadaan orang Bugis di Cirebon pada abad XV tidak ada kecuali oral history, tetapi telah menjadi keyakinan masyarakat setempat terutama kalangan seniman bahwa orang Bugis pernah menjadi anggota pasukan Kerajaan Cirebon. Tujuan penulisan ini adalah mengungkap peranan orang Bugis diCirebon dengan melakukan perbandingan dengan beberapa peristiwa yang berkaitan dengan “merantaunya” pasukan Bugis. Metode yang digunakan adalah metode diskriptif analisis sedangkan pemaparan peristiwanya menggunakan metode sejarah. Hasilnya adalah fakta menarik tentang peranan orang Bugis tersebut.

Abstract
Ronggeng Bugis is a kind of dance that was developed in Cirebon. Some sources say that the birth of the dance was contemporaneous with the establishment of the Kingdom of Cirebon by Sunan Gunung Jati in 1486. The purpose of the dance was firstly as a disguise to spy on the enemy. The dancers are men who dressed up in women’s costume and it is performed as sendratari (drama in the form of dance) that contains elements of humor. Ronggeng Bugis is performed by the Bugis troop of the Cirebon Kingdom’s army. Bugis is the name of ethnic group from South Sulawesi, and this is how the dance got its name. The questions are whether the Bugisnese troop had been established at that time and what their contributions were because the Bugisnese had not been migrated to Cirebon until the 17th century whereas the Kingdom of Cirebon had been founded in the 15th century. There is a distance of about 200 years. This study finds that Ronggeng Bugis was not invented contaporaneous with the establishment of the Kingdom of Cirebon but, instead, during the conflict between Trunojoyo dan Amangkurat I of the Kingdom of Mataram. The author describes the invention and development of Rnggeng Bugis based on bibliographic study and interview with the artists.

Keywords: Ronggeng Bugis, Pasukan Bugis, Kerajaan Cirebon, Sejarah, Ronggeng Bugis, Bugisnese troop, The Kingdom of Cirebon, History.

Diterbitkan dalam Patanjala Vol. 4, No 2, Juni 2012

K.H. Choer Affandi, Santri Kelana di Antara Perang dan Damai

Oleh: Irfan Teguh

Cigugur akhir tahun 2015. Saya tengah bertamu di rumah seorang Kepala Dusun. Di dinding ruangan tamu sang tuan rumah, terpajang selembar foto sosok ulama kharismatik: K.H. Choer Affandi.

“Bapak dulu sempat mesantren sebentar di Uwa Ajengan,” ujar Pak Uleh, pemilik rumah.

"Ajengan" adalah istilah untuk ulama yang dinilai memiliki penguasaan ilmu agama dan kesalehan di atas rata-rata ulama kebanyakan. Choer Affandi sendiri memang biasa dipanggil Uwa Ajengan. Ulama yang mendirikan Pesantren Miftahul Huda di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, berasal dari Kampung Palumbungan, Cigugur, Pangandaran. Ia dilahirkan pada 12 September 1923 dari pasangan Raden Mas Abdullah bin Hasan Ruba’i dan Siti Aminah binti Marhalan. Waktu kecil, ia bernama Onong Husen.

Adeng dalam Sejarah Pesantren Miftahul Huda Manonjaya Tasikmalaya (Jurnal Patanjala Vol. 3 No. 1, Maret 2011) yang diterbitkan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung, menerangkan bahwa ayah Choer Affandi adalah seorang petani yang merangkap sebagai agen polisi Belanda berpangkat kopral.

Raden Mas Abdullah masih memiliki darah Mataram dan juga keturunan menak Sukapura dari Dalem Sawidak ke-33. Sementara Siti Aminah masih keturunan Wali Godog, Garut. Choer Affandi adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Kakaknya bernama Husein, sementara adiknya bernama Husnah.

Setelah menamatkan sekolah dasar, atas permintaan neneknya dari pihak ayah, ia tidak melanjutkan ke sekolah umum, tapi belajar di pesantren mengikuti jejak kakek buyutnya yang mendalami ilmu agama, yaitu Kiai Alfi Hasan.

Tahun 1936, pada usia 13 tahun, ia mulai menimba ilmu di pesantren. Bertahun-tahun Choer Affandi belajar rupa-rupa ilmu agama kepada banyak kiai di berbagai pesantren di Jawa Barat dan di Jawa Tengah.

Dari Pesantren ke Pesantren
Di Pesantren Cipancur, Kabupaten Tasikmalaya, ia belajar kepada Kiai Dimyati selama enam bulan. Kepada Kiai Abdul Hamid, seorang ulama NU yang sangat anti Belanda, ia belajar Ilmu Tauhid di Pesantren Pangkalan, Kabupaten Ciamis. Hal ini sangat bertentangan dengan pengalamannya saat belajar di Pesantren Cikalang. Saat baru belajar satu bulan di pesantren tersebut, Choer Affandi diusir oleh kiainya karena ia diketahui sebagai santri NU yang anti Belanda.

Pendidikan Ruhul Jihad ia dapatkan saat mondok di Pesantren Sukamanah, Singaparna, Tasikmalaya. Gurunya, yakni K.H. Zaenal Mustafa adalah pahlawan nasional yang gugur karena melawan Jepang. Ilmu Falak ia pelajari selama dua bulan dari Kiai Haji Mansyur di Pesantren Jembatan Lima, Jakarta.

Pengembaraannya dalam memperdalam ilmu tidak berhenti sampai di sana. Choer Affandi belajar Ilmu Logika di Pesantren Tipar, Sukabumi, dari Kiai Haji Mahfudz. Selama di Sukabumi, ia juga belajar Ilmu Hadits dan Tafsir kepada Kiai Haji Ahmad Sanusi di Pesantren Gunungpuyuh. Ilmu Tasawuf ia pelajari dari Rd. Haji Didi Abdul Majid di Pesantren Wanasuka, Ciamis. Dan kepada Kiai Sayuti ia belajar Ilmu Kemakrifatan di Pesantren Grenggeng di Kebumen, Jawa Tengah.

Selama 13 tahun belajar dari pesantren ke pesantren, menjadi semacam "santri kelana", Choer Affandi telah siap mengamalkan dan membagikan ilmunya kepada masyarakat. Namun sebelum kiprah barunya dimulai, situasi politik nasional keburu berubah. Di tengah langkah-langkah diplomasi yang dilakukan pemerintah yang cenderung merugikan republik, hijrah Divisi Siliwangi pasca Perjanjian Renville misalnya, ia memilih bersikap berseberangan dengan pemerintah.

Berjuang sebagai Kombatan

Sebelum terjun di dunia pendidikan dan mendirikan beberapa pesantren, Choer Affandi sempat menjadi kombatan dalam konflik antara pemerintah dengan DI/TII pimpinan Kartosoewirjo pada rentang waktu 1949-1962. Ia ikut bergerilya di gunung-gunung wilayah Jawa Barat.

“Pada waktu itu, Uwa Ajengan merupakan salah satu petinggi DI/TII yang cukup dekat dengan Kartosoewirjo, karena merupakan salah satu alumni Institute Suffah,” tulis Uwoh Saepuloh dalam Jaringan Pesantren Miftahul Huda dan Cabang-cabangnya.

Institute Suffah adalah lembaga pendidikan yang didirikan oleh Kartosoewirjo pada 24 Maret 1940 di Desa Bojong, Malangbong, Garut. Lembaga tersebut mengajarkan agama, politik, dan kemiliteran.

“Nama itu diambil dari bahasa Arab, suffah, yang berarti ‘menyucikan diri’,” tulis Tempo dalam Kartosoewirjo: Mimpi Negara Islam (hlm. 32).

Tempo menambahkan bahwa Institute Suffah adalah lembaga yang mirip pesantren. Siswa menetap di sana dan mendapatkan pengajaran ilmu pengetahuan umum, pendidikan agama, serta dididik ilmu politik. Para siswa yang berasal dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi tersebut diajarkan bahasa Belanda, astronomi, dan ilmu tauhid langsung oleh Kartosoewirjo.

Pada masa pendudukan Jepang, Institute Suffah giat memberikan pelatihan militer. Hal ini sesuai dengan program Jepang yang menggelorakan latihan kemiliteran terhadap para pemuda. Kelak, para siswa yang dididik militer di Institute Suffah bergabung dengan laskar Hizbullah dan Sabilillah. Kedua laskar ini juga merupakan tulang punggung DI/TII saat mereka berseteru dengan pemerintah.

Menempuh Jalan Lain dan Perang Pun Usai

Jelang perjuangan DI/TII dilumpuhkan pemerintah, Choer Affandi turun gunung. Ia melakukan reorientasi perjuangan dengan bergerak di dunia pendidikan. Ia melakukan "penjinakkan dan deredikalisasi diri". Mempunyai simpatisan yang tidak sedikit, menjadi modal baginya tatkala mulai berjuang di lapangan pendidikan, dakwah, dan sosial budaya.

Menurut penuturan Sardjono Kartosoewirjo, anak ke-12 Kartosoewirjo, seperti dikutip Uwoh Saepuloh dalam Jaringan Pesantren Miftahul Huda dan Cabang-cabangnya, pasca turun gunung Choer Affandi menolak bergabung lagi dengan DI/TII.

Hal serupa diungkapkan oleh K.H. Abdul Fattah dalam buku Awal Mula Uwa Ajengan Datang ke Manonjaya—seperti dikutip Uwoh Saepuloh dalam jurnal yang sama.

“Beberapa kali Danu Muhammad Hasan (salah satu elite DI/TII, ayah dari Hilmi Aminuddin, mantan Ketua Majelis Syuro PKS) menghubungi Choer Affandi dan keluarga untuk membicarakan perkembangan DI/TII, tapi Choer Affandi enggan menanggapinya,” tulisnya.

Sebelum mendirikan Pesantren Miftahul Huda di Manonjaya, Tasikmalaya, Choer Affandi banyak menerima tawaran dari beberapa pihak untuk mendirikan pesantren di luar Manonjaya. Beberapa tawaran tersebut yaitu:

(1) Haji Junaedi di Padayungan-Nagarawangi, yang akan menghibahkan tanah seluas 400 bata, (2) K.H. Ismail B.A. (anggota DPR Tasikmalaya dan Ketua NU) yang menawarkan rumah di komplek NU, (3) H. Badruddin (Direktur Utama Mitra Batik dan anggota PUI) yang akan memberikan tanah 1 ha beserta 5 bangunan di dalamnya di Kota Tasikmalaya, (4) K.H. Kamaluddin, saudara Choer Affandi dan pimpinan sebuah pesantren di Pangandaran, yang menawarkan tanah 1 ha hasil wakaf dari warga dengan syarat ia mau mukim di sana, (5) Ijazi (Lurah Desa Sindang Sari) yang siap membangunkan pesantren.

Namun semua tawaran tersebut ia tolak karena Choer Affandi menuruti nasihat guru tasawufnya, yakni Rd. Haji Didi Abdul Majid.

“Jika ingin manfaat ilmu diam di sini (Manonjaya), jangan pergi ke manapun. Namun jika tidak ingin manfaat ilmu terserah (pergi ke mana saja),” ujar gurunya tersebut dalam Awal Mula Uwa Ajengan Datang ke Manonjaya.

Akhirnya pada 7 Agustus 1967, Choer Affandi mulai mendirikan Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kedusunan Pasirpanjang, Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Peletakan batu pertama dihadiri oleh Bupati Tasikmalaya, Kolonel Husain Wangsa Atmaja, dan direstui oleh Panglima Kodam Siliwangi Mayjen Ibrahim Adjie.

Sampai hari ini, Pesantren Miftahul Huda Manonjaya telah memiliki ribuan cabang di berbagai wilayah di Indonesia. Dalam kancah perpolitikan nasional, anak sulung Choer Affandi, K.H. Asep Ahmad Maoshul Affandi, menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PPP, dapil Jawa Barat X. Sementara cucunya dua periode berturut-turut memimpin Kabupaten Tasikmalaya, dan sekarang tengah bersaing sebagai salah satu Calon Gubernur dalam Pilgub Jawa Barat 2018.

K.H. Choer Affandi meninggal pada hari Jumat, 26 November 1994 di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Sebelum wafat ia kerap mengajak keluarganya untuk pulang ke Manonjaya.

“Hayu urang balik, embung di dieu, hayang di pasantren (Ayo kita pulang, tidak mau di sini, mau di pesantren)” ujarnya.

Sumber: https://tirto.id/kh-choer-affandi-santri-kelana-di-antara-perang-dan-damai-cHad

Popular Posts