WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Fungsi dan Peranan Museum: Studi Kasus Museum di DKI Jakarta

Jurnal Penelitian Edisi 38/September 2007


Oleh:
Dra. Euis Thresnawaty
Drs. Adeng



Abstrak

Museum di DKI Jakarta, secara garis besar terbagi atas museum sejarah dan mueum budaya. Pada umumnya museum mengoleksi dan memelihara benda-benda bernilai sejarah, budaya, dan pengetahuan lainnya. Berarti museum merupakan media pelestarian warisan budaya, sekaligus media informasi sumber ilmu pengetahuan.
Potensi itu penting artinya bagi pengembangan ilmu pengetahuan (penelitian) dan penunjang pengembangan kepariwisataan, khususnya wisata sejarah dan budaya.

Kata kunci: Fungsi dan Arti Penting Museum.



1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Jakarta sebagai ibu kota negara Republik Indonesia menjadi tempat tinggal beragam bukti sejarah baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak dan situs yang tergolong Benda Cagar Budaya sesuai kriteria dalam UU BCB No. 5 tahun 1992 yang merupakan peninggalan masa lalu. Posisi Sunda Kalapa sebagai pelabuhan tujuan dari dan ke Kerajaan Pajajaran yang berpusat di Bogor, kemudian posisi Batavia sebagai pusat jajahan di Hindia Belanda, serta posisi Jakarta sebagai ibu kota NKRI menyebabkan Jakarta identik dengan gudangnya peninggalan sejarah khususnya peninggalan dalam bentuk bangunan fisik seperti rumah tinggal, istana, rumah ibadah, museum, serta gedung lainnya.
Peninggalan masa lalu baik berupa materi (benda nyata atau benda yang tampak wujudnya) maupun non materi (informasi lisan dari pelaku dan saksi pada peristiwa sejarah) adalah bahan/sumber data bagi penulisan sejarah. Penulisan sejarah tidak dapat dilakukan apabila salah satu atau kedua sumber tersebut tidak tersedia, sebab keduanya adalah sumber primer dalam rangka menyingkap kabut misteri yang menyelimuti peristiwa-peristiwa yang telah dialaminya.
Sebagai salah satu bukti otentik dan menjadi sumber primer sejarah, bangunan peninggalan sejarah merupakan suatu hasil karya masa lalu yang berciri khas pada peristiwa sejarah baik pada dirinya maupun lingkungan di sekitarnya. Bangunan peninggalan sejarah dapat dibagi dalam dua kategori, pertama sebuah bangunan yang sengaja didirikan untuk maksud tertentu di masa lampau dan menjadi tempat aktivitas yang di masa kemudian memiliki nilai sejarah. Contoh kategori ini adalah bekas benteng, keraton/istana, bangunan peribadatan, bangunan yang kemudian menjadi museum, dan sebagainya. Kedua, bangunan yang sengaja didirikan sebagai tempat peringatan bahwa ditempat itu ataupun di sekitarnya pernah terjadi peristiwa sejarah. Contohnya tugu dan monumen. Terhadap kedua kategori di atas, DKI Jakarta memiliki semuanya.

1.2 Permasalahan
Kedudukan Jakarta seperti telah di bahas sekilas di bagian awal latar belakang, menjadikannya “gudang” bangunan peninggalan sejarah. Bangunan-bangunan yang terdiri dari beragam jenis dan fungsi tersebut sebagian besar masih bisa dijumpai tentu saja dengan fungsi yang berbeda sekalipun masih ada satu dua yang difungsikan seperti sedia kala namun dalam suasana berbeda.
Bahwa untaian waktu yang semakin mengeksiskan kedudukan Jakarta sebagai ibu kota negara ditambah pengelolaan di masa lalu yang memposisikannya sebagai pusat segala kegiatan di negara Republik Indonesia, menyebabkan perkembangan kota Jakarta cenderung tidak terkendali. Akibatnya ancaman punahnya benda peninggalan sejarah terutama bangunan bersejarah bukanlah hal yang mustahil. Oleh karena itu peranan atau keberadaan sebuah museum yang mengoleksi benda-benda peninggalan bersejarah termasuk riwayat museum itu sendiri menjadi sangat penting, sebab selain sebagai penyedia informasi kesejarahan, museum juga dapat menjadi tempat melakukan journey into the past.

1.3 Ruang Lingkup
Pada subbab latar belakang dan permasalahan diuraikan tentang kategori bangunan peninggalan sejarah yang dimiliki Propinsi DKI Jakarta yang merupakan aset sejarah bangsa Indonesia yaitu bangunan yang sengaja didirikan untuk maksud tertentu di masa lampau dan menjadi tempat aktivitas yang di masa kemudian memiliki nilai sejarah. Kedua, bangunan yang sengaja didirikan sebagai tempat peringatan bahwa ditempat itu ataupun di sekitarnya pernah terjadi peristiwa sejarah. Artinya DKI Jakarta yang karena peranannya di masa lalu memiliki kedua kategori bangunan peninggalan sejarah ini, sehingga guna lebih mengefektifkan kegiatan penelitian ini, maka pada tahun 2006 ini kategori bangunan peninggalan sejarah yang menjadi sasaran adalah bangunan yang sengaja didirikan dan menjadi tempat aktivitas di masa lalu yang bernilai sejarah dengan fokus utama bangunan yang difungsikan sebagai museum.

1.4 Tujuan
Kegiatan penelitian terhadap museum di DKI Jakarta merupakan realisasi program kerja rutin BKSNT Bandung pada tahun anggaran 2006 dimana pengelolaannya diserahkan kepada Aspek Sejarah salah satu kelompok teknis di lingkungan BKSNT Bandung dimana hasilnya adalah laporan hasil penelitian.
BKSNT Bandung sebagai salah satu UPT di lingkungan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata bersama instansi terkait dan organisasi yang berafiliasi kebudayaan pada umumnya, mengemban tugas melestarikan asset budaya peninggalan masa lalu bangsa Indonesia yang merupakan ciri budaya adi luhung bangsa. Salah satu di antara tugas tersebut adalah menyediakan data tentang museum yang ada di DKI Jakarta.

1.5 Metode
Metode adalah cara mendapatkan sesuatu dengan melalui tahapan-tahapan tertentu yang merupakan proses kegiatan guna memperoleh penjabaran secara rinci dan akurat sehingga mendapatkan hasil atau mencapai tujuan. Di samping itu metode juga dapat diartikan sebagai langkah-langkah teratur berkesinambungan yang diikat dengan aturan-aturan tertentu disertai arah yang jelas menuju satu titik yaitu hasil akhir yang hendak dicapai
Oleh karena itu untuk mencapai sasaran dan tujuan penelitian yang menjawab permasalahan pokok serta mendapatkan data yang relevan, maka yang digunakan metode pengumpulan data dengan cara mendatangi lokasi penelitian yaitu Propinsi DKI Jakarta, mengumpulkan informasi tertulis maupun lisan, melakukan pengamatan terhadap museum yang ada, melakukan pencatatan, hingga membuat laporan. Dalam penelitian ini, informasi tertulis yang dibutuhkan adalah literatur yang relevan dengan judul kegiatan dan diperoleh beberapa buah buku seperti yang tertera pada daftar pustaka pada proposal ini maupun pada pelaporan nantinya.
Data yang didapat kemudian diolah bersama sesuai dengan metode atau prosedur penelitian yang menjadi acuan kerja. Metode yang dimaksud adalah metode penelitian dan penulisan sejarah seperti yang diuraikan Louis Gottschalk yaitu heuristik, kritik ekstern, kritik intern, dan historiografi. Kuntowijoyo menyebut metode sejarah sebagai cara-cara penelitian dan penulisan sejarah melalui langkah-langkah dalam pemilihan topik, pengumpulan sumber, kritik intern dan ekstern, analisis dan interpretasi, dan penyajian dalam bentuk tulisan

1.6 Sistematika Pelaporan
  • Pendahuluan. Pada bagian ini dijabarkan struktur penelitian mulai dari latar belakang, permasalahan, ruang lingkup, tujuan,dan metode guna mengarahkan kegiatan, sebagai standar resmi sebuah karya tulis ilmiah dalam hal ini laporan hasil penelitian.
  • Gambaran Umum. Bagian ini memaparkan tentang teori dan alasan-alasan dijadikannya bangunan bersejarah menjadi sebuah museum demikian pula alasan dibangunnya museum baru yang mengoleksi benda cagar budaya di DKI Jakarta. Pada bagian ini pula secara singkat diulas riwayat tentang sejarah Jakarta.
  • Museum di DKI Jakarta. Pada bab ini data-data yang diperoleh disusun berdasarkan daerah tempat museum tersebut berada, selanjutnya dipaparkan tentang latar belakang dijadikannya bangunan tersebut sebagai sebuah museum lengkap dengan alamat dan kondisinya serta koleksi yang dimilikinya. Daerah yang dimaksud adalah 5 wilayah Kota di Propinsi DKI Jakarta.
  • Penutup. Bagian akhir dari pelaporan penelitian yang berisi ulasan tentang permuseuman di DKI Jakarta dan simpulan dari keseluruhan hasil penelitian

LUQMANULHAKIM

Jurnal Penelitian Edisi 38/September 2007



Oleh:
Drs. Agus Heryana
Dra. Lina Herlinawati
Drs. Nandang Rusnandar




Abstrak


Luqmanulhakim adalah naskah yang ilmu kebatinan untuk mencari hakikat hidup. Naskah ini memuat ajaran etika dan moral berlandaskan pada kaidah Islam. Keterangannya sangat luas, mencakup pengetahuan tentang alam dan segala isinya, fungsi masing-masing isi alam dan manfaatnya yang dilimpahkan Allah kepada manusia. Naskah tersebut juga mengandung pesan budaya, petuah, dan ajaran yang amat berguna bagi masyarakat, khususnya bagi pemantapan aspek mentalitas dan spritual.

Kata Kunci: Lukmanulhakim. Ajaran Moral.


1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Perihal kegunaan dan urgensi penggarapan naskah kuno sering diungkap oleh para pakar di bidangnya. Mereka menganggap naskah kuno bukan sekedar kumpulan atau tulisan kuno yang tidak jelas artinya dan juga tidak menganggap sebagai onggokan kertas, bak sampah yang harus dibuang. Namun naskah kuno adalah peninggalan sejarah suatu suku bangsa yang perlu diteliti dan dikaji, karena akan memberi¬kan data dan informasi mengenai berbagai hal budaya maupun situasi yang pernah berlangsung pada zamannya. Dalam kaitan¬nya dengan itulah para pakar budaya, baik langsung maupun tidak, mengakui keberadaan naskah(-naskah) kuno sebagai sumber informasi budaya daerah. Pada awalnya bagi masyarakat pendukungnya bisa jadi sebuah naskah hanyalah berfungsi sebagai pengisi luang-waktu disela-sela kesibukannya seba¬gaimana terjadi pada tradisi pembacaan naskah wawacan(Sunda) atau mabasan (Bali). Namun tidaklah demikian bagi seorang pemerhati budaya dan bagi orang-orang yang arif akan nilai-nilai kehidupan. Bagi mereka pembacaan wawacan berupa naskah-naskah tertentu, misalnya, memiliki nilai tersendiri yang patut diteladani dan diambil hikmahnya, terutama sekali terhadap isi kandungan suatu naskah.
Dilain pihak pun naskah berfungsi sebagai sumber informasi sosial budaya. Sebagai sumber informasi sosial budaya, kandungan naskah menunjukkan pada salah satu sumber budaya yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan sosial budaya masyarakat saat naskah tersebut lahir dan mendapat dukungan masyarakatnya. Naskah-naskah kuno berdasarkan wujudnya dapat dipan¬dang sebagai benda budaya dalam bentuk tulisan tangan. Hasil buah pikiran yang direfleksikan dalam bentuk tulisan tangan ini adalah kode-kode aksara sarat makna yang pada gilirannya dapat memberikan informasi langsung mengenai ide-ide atau gagasan berbagai pengetahuan tentang alam semesta menurut persepsi budaya masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, Koentjaraningrat (1980:15) memasukkan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya ke dalam wujud kebudayaan yang pertama.
Wujud kebudayaan yang pertama pada dasarnya bersifat abstrak. Tak dapat dilihat, diraba atau difoto. Karena wujud kebudayaan pertama ini berupa gagasan, idiil (ide), dan nilai-nilai yang sukar diwujudkan dalam bentuk konkrit. Gagasan, idiil dan nilai letaknya berada pada diri manusia itu sendiri yang berada dalam alam pikiran dari warga masya¬rakat saat kebudayaan yang bersangkutan hidup. Kalaulah masyarakat tadi menyatakan gagasannya dalam bentuk tulisan, maka keberadaan kebudayaan gagasan atau idiil sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian tidak berlebihanlah apabila karya-karya sastra (daerah), lebih luas lagi maknanya segala macam hasil tulisan karya leluhur bangsa Indonesia, dianggap merupakan salah satu sumber gagasan atau ide pada masanya yang pada gilirannya dapat diambil manfaat¬nya oleh para generasi kemudian.
Beralih pada bentuk konkrit sastra Nusantara, akan ditemukan suatu kenyataan bahwa karya sastra Nusantara masih banyak tertulis dalam wujud manuskrip (tulisan tangan) yang ditulis dengan bahasa dan aksara atau huruf daerah. Karena wujudnya itu serta dikaitkan dengan usia naskahnya yang rata-rata berusia lebih dari 50 tahunan, maka semua karya
Nusantara cenderung dikelompokkan pada kelompok naskah kuno. Sehubungan dengan hal itu, Haryati Soebadio (1973:6) menga¬takan, bahwa Indonesia merupakan khasanah raksasa bagi naskah kuno yang kebanyakan tertulis dalam bahasa dan huruf daerah. Isi naskah-naskah tersebut beraneka ragam mulai dari naskah kesusastraan dalam arti terbatas sampai dengan sumber keagamaan, kemasyarakatan, sejarah, yang sangat penting bagi pengetahuan kita mengenai kebudayaan Indonesia pada umumnya.
Pentingnya pengungkapan naskah sebagaimana diungkap oleh Haryati Subadio itu, belum cukup menyadarkan kalangan masyarakat luas untuk memberi penghargaan yang sesuai dengan semestinya. Bahkan ada kecenderungan semakin tersisihkan apabila dihubungkan dengan kegiatan pengadopsian teknologi dan ilmu pengetahuan yang berkiblat ke negara-negara maju (baca: Barat). Ditambah lagi dengan semakin langkanya orang-orang yang mau menekuni dan memahami naskah-naskah kuno tersebut. Oleh sebab itu, seyogyanyalah usaha penggarapan naskah kuno, baik pengalihaksaraan, pengalihbahasaan maupun penganalisaan atas suatu naskah patutlah didukung bersama, karena dengan cara ini isi kandungan sebuah naskah dapat terungkap.

1.2 Masalah
Naskah Sunda menurut wujud aksaranya terbagi ke dalam empat macam, yaitu: aksara Sunda-Buhun, aksara Cacarakan, aksara Pegon, dan aksara Latin. Aksara Sunda-Buhun merupakan aksara "asli" orang Sunda yang ini belum banyak orang mengenalnya. Biasanya aksara ini dipakai pada awal sejarah Sunda dimulai. Sekedar contoh, prasasti Kawali di situs Astana Gede, Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis adalah contoh konkrit penggunaan aksara Sunda-Buhun. Sementara contoh pada naskah yang menggunakan aksara Sunda-Buhun adalah Carita Parahiyangan dan Siksa Kandang Karesian.
Aksara Cacarakan yang diklaim oleh sebagian orang Sunda sebagai aksara Sunda "asli" adalah aksara yang dipen¬garuhi atau berasal dari daerah Jawa Mataram). Dalam kajian lebih lanjut tentangnya dapat saja timbul hipotesis yang "nyeleneh", menyimpang, yakni apakah tidak mungkin aksara Jawa itu berasal dari Sunda? Tidak seperti dugaan semula, aksara Cacarakan berasal dari Jawa. Tentu saja hipotesis ini sah-sah saja, tak ada orang yang melarangnya. Tinggal kita mencari pembuktiannya.
Aksara yang ketiga, yaitu aksara Pegon; merupakan aksara Arab sebagai imbas pengaruh agama Islam. Aksara ini berkembang sejalan dengan penyebaran agama Islam.Tak ada orang yang menyangkal tentang keberadaannya. Bentuknya merupakan modifikasi atas aksara-aksara Arab. Aksaranya Arab namun bahasanya bahasa Melayu atau bahasa daerah, itulah aksara Pegon.
Dan terakhir, aksara Latin merupakan pengaruh bangsa Eropa yang datang ke Indonesia. Tentunya usianya lebih muda dibanding ketiga aksara di atas. Biasanya penggunaan aksara Latin digunakan dalam dokumen-dokumen negara kaum penjajah dan jarang digunakan dalam naskah-naskah Sunda umumnya. Namun demikian, dalam hal-hal tertentu penggunaan aksara Latin pun dipakai dalam menuliskan naskah.
Selanjutnya, dalam hal penggarapan sebuah naskah kuno, umumnya melalui beberapa tahap. Diawali inventarisasi naskah, pengalihaksaraan, pengalihbahasaan dan terakhir penganalisisan. Tahap kedua setelah penginventarisasian adalah pengalihaksaraan aksara naskah. Aksara naskah yang dimaksud biasanya ditulis dengan aksara daerah (Sunda-Buhun, Cacarakan, atau Pegon). Pada proses ini hakikatnya yang terjadi adalah "penggantian" aksara yakni dari aksara daerah ke aksara Latin. Bisa jadi istilah yang tepat dalam proses ini adalah "penglatinan aksara daerah". Selanjutnya dialih¬bahasakan dan dianalisis.
Masalah kemudian muncul manakala kita berhadapan dengan naskah yang ditulis dalam aksara Latin seperti yang terjadi pada naskah Lukmanul Hakim. Apakah hal ini tidak menyalahi prosedur? Dan apakah dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah? Mengingat umumnya seorang peneliti naskah dimulai dari naskah beraksara daerah bukan dari aksara Latin. guna menjawab pertanyaan tersebut ada baiknya kita menyimak pengalaman penulis dalam menggarap naskah-naskah.
Sudah merupakan kebiasaan apabila sebelum menggarap naskah selalu didahului dengan pencarian naskah atau istilah kami adalah "berburu naskah". Pada saat berburu itulah kami masih menemukan orang-orang yang menyalin naskah atau menulis naskah dalam aksara daerah. Padahal ia sendiri tahu dan mahir menggunakan aksara Latin. Jika demikian, apakah tidak mustahil kita membuat "naskah" dengan cara menyalin yang sudah ada? Artinya, naskah yang ditulis dalam aksara Latin disalin ke dalam aksara daerah. Tentu saja ide "konyol" ini hanyalah ide-nisbi yang tidak mungkin dilakukan oleh seorang penggarap naskah profesional. Namun dari peristiwa ini timbul semacam kegamangan antara batasan naskah yang ditulis aksara daerah dengan aksara Latin. Setidaknya di dalam diri penulis timbul semacam "pembenaran" argumentasi bahwa penulis naskah tersebut pada awalnya membaca dalam bentuk aksara daerah. Namun karena sudah hafal, ia menuliskannya kembali dalam bentuk aksara Latin.
Adapun penelaahan filologi hakikatnya menelusuri asal-usul sebuah naskah yang pada awal perkembangannya lebih menitikberatkan pada penelusuran keaslian atau keotentikan sebuah teks naskah. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya (pandangan modern), filologi tidak lagi terbatas pada penelusuran keotentikan teks naskah, namun telah melebar ke arah segala aspek yang berhubungan dengan teks. Sebuah perubahan teks merupakan pertanda perubahan pada diri manusia dan masyarakatnya. Tidak terkecuali pula dalam kasus teks naskah Lukmanulhakim yang ditulis dalam aksara Latin. Dalam pandangan filologi teks ini tidak saja membawa misi tersendiri tetapi juga membawa perubahan pola pikir manusia. Setidaknya kita tahu buah pikir penulis atau pengarang.
Lepas dari masalah penelusuran sah dan tidaknya naskah Lukmanulhakim ditelaah dari pandangan filologi, kita harus mengakui akan urgensinya atas naskah yang dimaksud. Semata-mata pertimbangan isi kandungannya, yang menurut pandangan kami sebagai peneliti, sangat perlu dikemukakan sesegera mungkin.

1.3 Ruang Lingkup Penelitian
Teks naskah Lukmanulhakim bukanlah sebuah cerita berbentuk prosa atau puisi. Tetapi teks tersebut lebih merupakan sebuah uraian atau paparan berupa nasihat-nasihat. Oleh sebab itulah penanganan teks Lukmanulhakim ini lebih terarah pada penelaahan kandungan teksnya.
Ada beberapa alasan teks naskah Lukmanulhakim yang menjadi obyek penelitian ini sengaja dipilih. Pertama, teks berada pada kumpulan aksara-aksara daerah yang berisi tentang mantera dan asmaul husna. Dalam hal ini teks Lukmanulhakim berada di akhir "cerita". Kedua, teks naskah Lukmanul¬hakim, dalam pembacaan wacananya selintas, banyak persamaannya dengan konteks budaya Sunda. Hal ini menggelitik peneliti untuk menelusuri isi kandungannya lebih lanjut. Dan terakhir, ketiga, teks Lukmanulhakim ditulis dalam aksara Latin yang dengan itu memudahkan penggarapannya terutama mengurangi beban kerja dalam tahap pengalihaksaraan aksara naskah.
Selanjutnya, guna membatasi ruang lingkup penelitian sebagaimana dikemukakan di atas, penelitian naskah Lukmanul¬hakim meliputi: pertama, melakukan rekonstruksi teks dalam pengertian membetulkan kesalahan teks dengan mengabaikan penelusuran keotentikan teks; kedua kita harus menyadari bahwa naskah nasihat Lukmanulhakim ini berlatar belakang budaya Sunda. Oleh karena itulah mau tidak mau unsur budaya Sunda akan sangat mempengaruhi; itu artinya kita harus membedah teks naskah yang dimaksud dari berbagai kultur budaya Sunda yang meliputi norma, adat, aturan, dan ungka¬pan.

1.4 Tujuan penelitian
Selanjutnya, tujuan penelitian naskah Lukmanulhakim meliputi:
  • Menyajikan teks naskah Lukmanulhakim;
  • Menelaah isi kandungannya guna mengungkap nilai dan nasihat atau ajaran yang terdapat di dalamnya.
  • Memberikan interpretasi terhadap teks guna menjembatani kesesuaian muatan teks naskah Lukmanulhakim itu dengan nasihat Lukman yang terdapat dalam Al Quran.

1.5 Metode Penelitian
Tentunya, guna mencapai tujuan yang dimaksud diperlukan metode dan teknik penelitian yang terpadu. Adapun untuk memahami nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya digunakan metode analisis isi (content analysis), yaitu suatu pendekatan yang difokuskan pada pemahaman isi pesan atau gagasan yang terkandung di dalam teks.
Pedekatan metode filologi adalah salah satu cabang ilmu bantu sastra yang khusus menanggani masalah naskah. Naskah-naskah digarap sesuai ketentuan yang berlaku di dalam ilmu tersebut guna di telusuri keasliannya. Namun dalam prateknya pencapaian tujuan tersebut sukar dilakukan bahkan pada perkembangan dewasa ini cenderung keluar dari jalur tersebut. "Keaslian" sebuah naskah bukan lagi tujuan akhir ilmu filologi, tetapi tujuan utamanya adalah menyajikan teks apa adanya. Dalam pengertian tidak terlalu jauh adanya penyimpangan dari suatu "teks naskah aslinya".
Dalam pada itu teks naskah dicoba digarap secara filologi. Penggarapannya pun sebatas pengungkapan kesalahan-kesalahan teks dan penyimpangan-penyimpangan yang diperkirakan terjadi pada naskah aslinya yang tidak diketahui di mana adanya. Dalam hal ini sebutan untuk metode tersebut di dalam ilmu filologi dikenal sebagai metode standar.
Sementara itu, guna menunjang metode penelitian yang dimaksud, digunakan pula teknik studi pustaka. Studi pustaka diperlukan guna memperoleh data-data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan bagi dicapainya suatu kesimpulan yang benar dan tidak menyimpang.

1.6 Sistematika Penulisan
Hasil akhir penelitian adalah tersusunnya sebuah naskah laporan. Laporan penelitian disusun atas 5 (lima) bab yang masing-masing menguraikan secara khusus bahasannya.
  • Bab pertama menguraikan latar belakang serta hal-hal lain yang berkaitan dengan kepentingan suatu penelitian dilakukan.
  • Bab kedua adalah deskripsi naskah Lukmanulhakim yang dilanjutkan dengan rekonstruksi teks.
  • Bab ketiga adalah alih aksara dan terjemahan.
  • Bab keempat dicoba dibahas mengenai isi kandungan naskah.
  • Bab Kelima yang sekaligus pula sebagai penutup naskah laporan penelitian adalah kesimpulan. Kesimpulan dimasukan ke dalam bab kelima merupakan hasil atau intisari dari uraian bab-bab sebelumnya. Intisari setiap bab dicoba dipadukan dan disarikan pada bab kelima ini sebagai kesimpulan.

Mengenal Kota Depok

Oleh Muhammad Aditya

Pendahuluan
Latar Belakang Penulisan

Penulisan karya tulis ini dilatarbelakangi oleh suatu lomba yang diadakan oleh Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung. Sekaligus dilatarbelakangi oleh keinginan saya selaku penulis yang ingin mengetahui Sejarah Kota Depok. Selain itu, penulisan ini dikarenakan masih banyaknya warga-warga yang masih tabu akan sejarah kotanya sendiri.

Permasalahan
Banyak warga Depok yang belum mengetahui perkembangan Kota Depok dari sebuah dusun terpencil sampaimenjadi kota besar.

Tujuan Penulisan
Tujuan utama dari pembuatan karya tulis ini adalah mengikuti Lomba Penulisan Sejarah Daerah Lokal. Kedua sebagai acuan para pembaca dalam membelajari sejarah Kota Depok agar tidak ada kebingungan nantinya.

Metode Penulisan
Data-data yang ada di dalam karya tulis ini diperoleh melalui berbagai macam cara. Cara yang utama adalah dengan mencari artikel-artikel tentang Kota Depok di internet dan wawancara dengan narasumber.

Kegunaan Penulisan
Kegunaan karya tulis ini adalah:
Sebagai bahan acuan dalam mempelajari sejarah Kota Depok

Melatih kreatifitas murid-murid SMA pada umumnya dalam menyusun sebuah karya tulis yang baik dan benar

Mengenal obyek-obyek sejarah Kota Depok
Sistematika Penulisan
Penyusunan karya tulis ini diatur dalam susunan:
BAB I : Pendahuluan
BAB II,III : Pembahasan
BAB IV : Kesimpulan
Daftar Pustaka

Sejarah Kota Depok
Asal Mula Kota Depok

Kota Depok dahulu merupakan sebuah dusun terpencil di tengah hutan belantara, yang kemudian pada tanggal 18 Mei 1696 seorang saudagar Belanda eks VOC bernama Cornelis Chastelein membeli tanah di kawasan Depk seluas 1224 hektar dengan harga 70o ringgit. Selain di Depok ia juga membeli tanah di Jatinegara, Kampung Melayu, Karang Anyer, Pejambon Mampang dan khusus tanah Depok bersifat tanah partikelir atau terlepas dari kekuasaan Belanda.

Sebagai tuan tanah partikelir, Chastelein berhak mengurus tanahnya dan memerintah sesuai dengan garis kebijaksanaan yang ditetapkannya sendiri. Dan ia memang menyiapkan dengan sirus pemerintahannya yang sekarang digunakan sebagai rumah sakit harapan yang terletak di jalan Pemuda.

Dengan mengerahkan 150 orang budak yang ia dapat dari kawasan Indonesia Timur (kalimantan, sulawesi, Bali dan sedikit Betawi). Ia menetapkan cukai sebesar 20% dari setiap panen padi yang berlangsung.

Rupanya Chastelein berhasil membangun Depok sampai awal abad 20. Suasana Depok memang asri, iklim sejuk dengan hamparan sawah di sana sini. Pohon babmbu merumpun dan jalan berbatu nampak bersih. Selama di Depok Chastelein mengawini dua wanita pribumi. Dari salah seorang isterinya lahirlah Maria Chastelein yang diakuinya dihadapan notaris.Kemudian seorang anaknya lagi diberi nama Catharina van Batavia.

Padahal ketika ia baru tiba beberapa bulan di Batavia ia menikahi seorang gadis Belanda bernama Catharina van Vaalberg yan dikaruniai seorang putera yang dinamakan sama dengan ayahnya Antoni Chastelein.

Chastelein juga melancarkan misi menyebarkan agama Kristen di Depok. Dengan membangun sebua gereja yang terbuat dari kayu pada tahun 1700. Awal abad ke-19 gereja itu direnovasi dan hancur karena gempa pada tahun 1836. Tetapi gereja tersebut dibangun kembali. Setelah bertahun –tahun lamanya. Gereja yang terletak di jalan Pemuda itu masih kokoh sampai sekarang. Gereja Emmanuel begitu biasanya ia sebut.

Selain gereja di Depok dibangun sekolah seminari pertama di Indonesia, pada tahun 1878 sekiolah itu teah berhasil menghasilkan pendewta-pendeta baru. Dan setiap tahunnya para penginjil itu banyak tumbuh di Indonesia. Sekarang gedung sekolah tersebut digunakan sebagai panti wreda yang letaknya di dekat stasiun Depok Lama.

Kembali ke masa Chastelein, Chastelein pada waktu itu sangatlah murah hati. Buktinya beberapa bulan sebelum ia meninggal ia sempat membuat surat wasiat yang berisikan seluruh tanahnya uang serta emas dan hewan-hewan ternaknya diwariskan kepada pekerjanya yang terdiri dari 12 warga.

Marga-marga tersebut adalah Soedira, Leander, Laurens, Jonathans, Loen, Tholense, Samuel, Joseph, Bacas, Jacob, Isakh, Zadokh.

Pada tahun 28 Juni 1714 Chastelein wafat. Kedua belas marga tersebut masing-masing tiap keluarga memperoleh uang sebesar 16 ringgit. Selain itu, ia juga mewariskan 2 perangkat gamelan bertahtakan emas dan 60 tombak berlapis perak. Namun sayangnya benda-benda itu hilang ketika revolusi terjadi.

Tak hanya sampai disitu, isteri pertama Chastelein, Catharina van Vaalberg menggugat atas warisan yang diberikan kepada 12 marga itu. Namun gugatannya ditolak.

Penamaan Kota Depok
Banyak kalangan yangbingung dengan asal muasal Kota Depok. Ada yangmengatakan kata padepokanlah asal dari kata Depok. Kenapa? Karena menurut sejarah singkat KotaDepok dulu di Depok merupakan padepokan para pejuang Pajajaran yang kala itu berseteru dengan Banten dan Cirebon.

Menurut sesepuh asli Depok, kata Depok bisa berart pemukiman yang dapat dibanggakan atau berasal dari De Volk.

Ada juga yan mengatakan bahwa Depok merupakan singkatan dari De Everste Protestante Organisatie van Kristenen yang dibuat oleh Chastelein.

Namun pendapat-pendapat di atas disanggah oleh H. Nawawi Napih, seorang warga Depok asli yang sejak 1991 mengadakan penelitian membantah “Depok baru Dikenal” sejak masa Cornelis membangun perkebunan di sini.

Pendapat yang sama dikemukakan juga oleh H. Bahrudin Ibrahim dalam tulisannya di dalam buku “Meluruskan Sejarah Depok”. Ia mengutip cerita Abraham van Riebeeck ketika pada tahun 1703, 1704 dan 1709 mengadakan ekspedisi menyusuri sungai Ciliwung melalui rute Batavia – Cililitan – Tanjung Barat – Seringsing (srengseng) – Pondok Cina – Depok – Pondok Pucung (terong).

Jadi sampai sekarang masih rancu tentang asal muasal nama Kota Depok.

Peninggalan Chastelein
Selama masa hidupnya Chastelein meninggalkan beberapa bangunan sejarah antara lain:

Gereja Immanuel lokasi di jalan Pemuda Depok

Rumah Sakit Harapan (dahulu ada kantor pemerintahan Chastelein) lokasi di jalan Pemuda Depok

Rumah Cornelis Chastelein sendiri yang sekarang menjadi kantor Yayasan Cornelis Chastelein

Serta bangunan-bangunan para pengikut Chastelein di Depok berjumlah + 120 namun sekarang hanya ada 45 yang asli dan yang lainnya sudah direnovasi.

Sejarah Baru Depok
Bergabungnya Depok dengan RI

Perlu diketahui setelah proklamasi 17 Agustus 1945 wilayah Depok masih dalam kekuasaan Belanda. Hal ini tetap berlangsung meskipun kedaulatan Indonesia telah diakui tahun 1949.

Pada tanggal 4 Agustus 1952 pemerintah Indonesia mengambil daerah Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok denganmembayar ganti rugi sebesar Rp. 229.261.26 kepada seluruh marga yang ada di Depok. Seluruh tanah di Kota Depok resmi menjadi milik pemerintah Republik Indonesia kecuali hak-hak Eingendom dan beberapa bangunan seperti: gereja, sekolah, pastoran, balai pertemuan dan pemakaman. Dan sejak saat itu pula berdiri LCC (Lembaga Cornelis Chastelein).

Setelah daerah kekuasaan penuh RI Depok merupakan sebuah kecamatan yang berada di bawah lingkungan kawedanan wilayah Parung yang meliputi 21 desa.

Namun pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun di Depok. Dan pada tahun 19881 Depok resmi menjadi Kota Administratif. Peresmian dilakukan oleh menteri dalam negeri pada saat itu yaitu H. Amir Mahmud.

Selama 17 tahun, Kota Administratif Depok mengalami beberapa kali pergantian walikota yaitu:

(Alm) Drs. Rukasah Suradimadja (1982 – 1984)
Drs. H.M.I. Tamdjid (1984 – 1988)
Drs. H. Abdul Wachyah (1988 – 1991)
Drs. H. Muhammad Masduki (1991 – 1992)
Drs. H. Sofyan Safari Hamim (1992 – 1996)
Drs. H. Badrul Kamal (1997 – 1999)

Pada tanggal 27 April 1999 Depok secara resmi berubah menjadi Kota Depok dan Drs. H. Badrul Kamal resmi menjadi Walikota Madya yang pertama periode 1999 – 2004. Untuk periode 2005 – 2010 belum ada hasil pasti dari pilkada kemarin. Dua kubu yang berseteru adalah Drs. H. Badrul Kamal dan Nur Mahmudi Ismail.

Mengenal Kota Depok
Sebelum mengenal kota Depok lebih jauh ada kiranya kita mengetahui terlebih dahulu menenal letak geografis kota Depok, dan keadaan penting lainnya di kota Depok.

-

Luas wilayah: 20.504.54 Ha (200,29 Km)

-

Jumlah penduduk: 1.335.734 jiwa (tahun 2005)

-

Jumlah Kecamatan 6 buah di antaranya adalah:

Pancoran Mas (6 kelurahan 5 desa)
Beji (6 kelurahan)
Sukma Jaya (11 kelurahan dan 11 desa)
Cimanggis (1 kelurahan dan 12 desa)
Sawangan (14 desa)
Limo (8 desa)

-

Letak geografis kota Depok:


Secara administratif kota Depok mempunyai batasan-batasan sebagai berikut:


a.

Sebelah utara berbatasan dengan DKI Jakarta dan Kecamatan Ciputat Kabupaten Tangerang


b.

Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bojonggede dan Cibinong Kabupaten Bogor


c.

Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Gunung Sindur dan Parung Kabupaten Bogor


d.

Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor dan Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi

-

Daerah wisata di Kota Depok:


a.

Hutan raya Pancoran Mas


b.

Kawasan pemancingan yang tersebar di seluruh kota Depok


c.

Depok Lama (rumah peninggalan Chastelein) dan bangunan tempo dulu


d.

Studio Alam TVRI.

Tumbuh Kembang Kota Depok
Pada tahun 1976 Presiden Soeharto meresmikan perumnas di Depok dan pada saat itu penduduk di Kota Depok hanya sekitar 100.000 jiwa saja.

Namun setelah ada keputusan resmi mengenai pemindahan sebagian besar kegiatan akademis Universitas Indonesia ke Depok yang akan menempati areal seluas 318 hektar pada tanggal 5 September 1987 menjadi faktor pertumbuhan kota Depok seperti sekaranga. Kala itu jumlah penduduk hanya di bawah 700.000 jiwa.

Dahulu pemerintah meramalkan Depok pada tahun 2005 ini dihuni tidak lebih dari 800.000 jiwa. Namun pada daya ternyata sampai semester pertama tahun 2005 ini jumlah penduduk kota Depok telah mencapai 1.335.734 jiwa. Angka pertumbuhan yang menakjubkan bukan?

Saat ini perbandingan lahan terbuka hijau dengan kawasan terbangun adalah 55 : 45. Sampai dengan tahun 2010 pemerintah Depok mengalokasikan 50% areal kota untuk kawasan hijau dan sisanya sebagai kawasan terbangun. Angka yang tinggi dibanding kota-kota penunjang jakarta lainnya.

Untuk perencanaan pembangunan perumahan Pemkot Kota Depok telah memperkirakan kebutuhan penggunaan tanah untuk perumahan seluas 6.024 hektar atau sekitar 30% dari total wilayah pada tahun 2010 menjadi 90.667unit.

Untuk penggunaan lahan industri Pemkot Depok telah menyedakan lahan seluas 690 hektar atau hanya sekitar 3% dari lahan kota Depok dan hanya dibatasi sampai 5,49% pada tahun 2010. Kegiatan industri di Depok dibatasi karena Depok dirancang menjadi kota perumahan, perdagangan, dan jasa.

Untuk masalah anggaran belanjda darah, Depok menganggar-kan dana terbesar pada sektor kesehatan dan pendidikan yaitu Rp. 94 milyar (24%). Dan sektor pekerjaan umum termasuk pemukiman Rp. 87 milyar (22,9%), sektor industri hanya mendapat 0,9% / 3,4 milyar. Sisanya dianggarkan untuk pembangunan.

Problematika Kota Depok
Setelah diberi hak otonom permasalahan yang dihadapi oleh Pemkot Depok semakin kompleks saja. Sebagai kota penunjang DKI Jakarta wajar bila laju pertumbuhan penduduk dankebutuhan pemukiman di Kota Depok meningkat tajam. Pemkot Depok menyikapi masalah ini secara serius. Ini terlihat dari banyaknya perumahan yang berdiri di Kota Depok. Dan hadirnya pusat perbelanjaan di Kota Depok.

Meksipun tidak semua permasalahan tertangani oleh Pemkot Depok, kita ambil contoh masalah persampahan di Kota Depok yang sangat tinggi. Dinas Kebersihan dan pertamanan kota Depok hanya dapat melayani 40% dari total seluruh timbunan sampah. Kemudian masalah air bersih yang hanya mencakupi 54,26% dari keseluruhan kebutuhan warga.

Masalah yang lebih kompleks lagi adalah kemacetan yang sering terjadi di Kota Depok. Kemacetan tidak lepas dari tanggung jawab kita semua sebagai warga. Namun, pemerintah Depok hendaknya memperhatikan masalah ini secara serius karena banyaknya penduduk Depok yang notabene mencari nafkah di Kota Jakarta dan sekitarnya mengeluhkan masalah kemacetan yang terjadi ketika mereka keluar dari rumahnya. Hal itu menyebabkan terlambat sampai pada tujuan yang mereka tuju.

Banyak kalangan yang menilik masalah kemacetan di Kota Depok diakibatkan oleh banyaknya jumlah kendaraan yang keluar masuk koa Depok. Kemudian tidak tertibnya para pengguna jasa angkutan umum yang sering berhenti di tengah jalan danmencari penumpang di tengah jalan. Dan hadirnya pusat perbelanjaan baru seperti ITC Depok yangmenyebabkan macet. Belum lagi Depok Town Square yang sebentar lagi akan rampung dibangun. Bisa dibayangkan kemacetan di Depok akan bertambah. Kiranya Pemkot Depok telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kemacetan tersebut.

Penutup
Kesimpulan

Setelah menyusun arya tulis ini saya dapat menyimpulkan sesungguhnya mempelajari sejarah daerah lokal lebih mengasyikan daripada mempelajari sejarah nasional dan asing, dikarenakan ruang lingkupnya lebih kecil dan mudah dipelajari.

Khususnya sejarah Kota Depok adalah membahasan yan sangat menarik darimulai jaman Cornelis Chastelein sampai dengan sekarang. Tak disangka Kota Depok yang dahulunya terletak di tengah hutan Belantara sekarang sudah menjadi belantara beton karena banyaknya gedung-gedung pencakar langit yang berdiri tegak di Kota Depok.

Selain mempelajari pertumbuhan Kota Depok secara teori lebih baik kita terjun langsung ke daerah Depok sendiri. Selain merasakan sensasi yang lebih asyik kita dapat mengenal lebih jauh Kota Depok.

Saran
Sebagai warga Depok hendaknya kita bersatu membangun kota ini menjadi kota yang aman, nyaman, tertib, santun dan bersih. Kita semua wajib bergotong royong menjaga aset-aset budaya peninggalan Cornelis Chastelein.

Daftar Pustaka
Republikaonline.com
WWW.Gunadharma.com
Situs resmi pemerintah Kota Depok
Wawancara dengan beberapa narasumber

Makalah disampaikan pada “Lomba dan Diskusi Penulisan Sejarah Lokal” yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung.

Sumber: http://wisatadanbudaya.blogspot.com

Busana Tradisional Bolaang Mongondow

Oleh Ria Andayani Somantri

Busana adat tradisional daerah Bolaang Mongondow, sangat erat kaitannya dengan latar belakang kehidupan masyarakat pada masa lalu. Secara historis wilayah ini terbentuk dari penggabungan empat kerajaan yang hidup pada masa penjajahan Belanda. Keempat kerajaan tersebut terdiri atas Kerajaan Bolaang Mongondow, Bolaang Uki, Bintauna, dan Kerajaan Kaidipang Besar. Struktur masyarakat dengan kehidupan bernuansa kerajaan pada waktu itu, melahirkan stratifikasi sosial yang tegas. Masyarakat terbagi ke dalam beberapa lapisan sosial, mulai dari golongan rakyat biasa hingga kaum bangsawan yang menempati kedudukan paling tinggi di dalam masyarakat.

Aktualisasi dari semua itu, tampak jelas antara lain pada busana warga masyarakat daerah Bolaang Mongondow yang dikenakan pada kesempatan-kesempatan tertentu, atau yang kini lebih dikenal sebagai busana adat tradisional mereka. Pada masa itu, ketentuan adat mengatur setiap anggota masyarakat agar menggunakan busana sesuai dengan kedudukan nya. Oleh karena itu, tidaklah heran bila busana adat mereka relatif lebih banyak karena setiap lapisan masyarakat memiliki busana tersendiri.

Busana yang pada umumnya dikenakan oleh kaum bangsawan terlihat lebih beragam bila dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya. Hal ini dikarenakan kegiatan sosial mereka yang sarat dengan acaraacara seremonial, yang berhubungan dengan kegiatan kerajaan maupun yang berkaitan dengan upacara di seputar lingkaran hidup mereka. Beberapa contoh di antaranya adalah busana kebesaran raja atau busana yang dipakai oleh golongan bangsawan pada saat berlangsung upacara penobatan raja, menerima tamu-tamu kerajaan, menghadiri undangan-undangan resmi, atau busana yang khusus digunakan untuk bekerja; busana bayi; busana pengantin, pengantin wanita maupun pengantin pria; dan busana yang dikenakan pada saat upacara kehamilan dan kematian.

Sementara itu, ada beberapa contoh busana adat lainnya yang dipakai oleh mereka yang berasal dari golongan di luar bangsawan. Misalnya, busana kohongian, yakni busana yang pada masa itu dikenakan oleh anggota masyarakat yang menempati status sosial satu tingkat di bawah kaum bangsawan, tepatnya digunakan pada upacara perkawinan; busana simpal, yaitu busana yang khusus digunakan oleh warga masyarakat yang termasuk ke dalam golongan pendamping pemerintah dalam kerajaan. Sama halnya dengan busana kohongian, busana simpal pun dikenakan pada upacara perkawinan; Busana kerja guha-ngea, yaitu busana kerja para pemangku adat yang dipakai pada saat berlangsung upacara-upacara kerajaan. Selain itu, ada juga busana rakyat biasa yang kerapkali tampak pada saat melakukan panen padi.

Melihat wujud busana adat tradsional daerah Bolaang Mongondow, tampak pengaruh Melayu begitu kental dan dominan mewarnai tampilannya. Pada umumnya, busana yang dikenakan oleh kaum wanita terdiri atas kain dan kebaya atau salu, sedangkan busana kaum prianya meliputi ikat kepala atau mangilenso, baju atau baniang, celana dan sarung tenun. Secara umum, busana adat yang dikenakan oleh kaum bangsawan maupun golongan masyarakat lainnya tampak serupa. Akan tetapi, ada bagian busana yang dapat membedakan kedudukan seseorang. Hal tersebut terletak pada detil pakaian, kelengkapan aksesori yang menempel pada tubuh, serta kualitas bahan yang digunakan.

Dalam hal ini, busana adat tradisional kaum bangsawan tampil dengan satu citra tersendiri. Detil yang tampak pada busana mereka memang lebih banyak bila dibandingkan dengan busana dari kelompok masyarakt lainnya. Sama pula halnya dengan aksesorinya yang demikian lengkap. Keberanian dalam memilih warna-warna busana yang terang dan mencolok seperti merah, ungu, kuning, keemaasan, dan hijau dipadu dengan aksesori yang terbuat dari emas, serta kualitas bahan yang paling baik, tidak diragukan lagi melahirkan satu sosok busana yang cukup indah dan menawan. Salah satunya tampak pada busana kebesaran raja berikut busana pengantinnya. Kekhasan lain yang tampak istimewa terletak pada ikat kepala pria yang menjulang tinggi, seakan ingin mengukuhkan kedudukan mereka yang menempati tingkatan sosial tertinggi. Selain busana kebesaran seperti itu, para bangsawan pun memiliki busana kedukaan, yakni busana berwarna hitam yang dikenakan pada waktu menghadiri upacara kematian. Dalam hal ini, pemilihan warna sangat dominan untuk mengekspresikan emosi mereka pada saat-saat seperti itu. Di samping itu, juga ada larangan untuk mengenakan berbagai perhiasan jenis apa pun.

Adapun busana yang biasa dikenakan oleh anggota masyarakat di luar golongan bangsawan, tentu saja tampilannya berbeda dengan busana milik para bangsawan. Semakin rendah status seseorang di dalam tingkatan sosial masyarakatnya, semakin sederhana pula busana yang mereka miliki. Kesederhanaan tersebut tampak dari kulitas bahan yang dipakai, detil busana, serta aksesorinya. Khusus mengenai perhiasan, mereka yang termasuk ke dalam lapisan kohongian atau golongan simpal tidak mengenakan perhiasan yang terbuat dari emas melainkan perhiasan perak. Bahkan akan jauh lebih sederhana lagi pada busana adat yang boleh dikenakan oleh rakyat biasa. Dalam hal ikat kepala pria misalnya, ketinggian ikat kepala akan lebih rendah daripada ikat kepala yang dipakai oleh kaum bangsawan.

Meskipun saat ini pemahaman warga masyarakat Bolaang Mongondow terhadap fungsi busana adat tradisional mereka tidak setegas dahulu, informasi di balik keberadaan busana tersebut memang selayaknya tidak sirna. Pemilihan dan penentuan unsur berikut kelengkapan busana adat tradisional daerah tersebut, memang tidak terlepas dari simbolisasi sebuah makna yang ingin disampaikan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan sistem kepercayaan, sistem religi, atau bahkan berhubungan erat dengan sejumlah fenomena sosial pada masa itu.

Sumber: http://www.tamanmini.com

Busana Tradisional Tanimbar

Oleh Ria Andayani Somantri

Wilayah Tanimbar sejak duhulu dikenal sebagai sentra pengrajin busana tradisional di Kabupaten Maluku Tenggara. Meskipun jumlah mereka saat ini sudah mulai menyusut, keberadaannya tetap merupakan aset potensial yang dapat memberikan daya dukung positif bagi pelestarian dan pengembangan keberadaan busana adat tradisional di kawasan tersebut. Pada dasarnya, busana adat masyarakat Tanimbar kini tidak lagi digunakan dalam kehidupan mereka sehari-hari. Kalaupun ada yang masih mengenakannya, itupun terbatas pada kaum yang sudah berumur. Busana yang dipilih terdiri atas kutang liman malawan, yakni baju sejenis kebaya untuk bagian atasnya, yang berlengan pendek maupun panjang. Adapun busana bagian bawahnya berupa kain sarung yang biasanya ditenun sendiri. Masyarakat menamakan kain tenunan seperti itu dengan sebutan tais maran.

Busana adat wanita Tanimbar biasanya dipakai pada saat mereka menghadiri atau terlibat dalam penyelenggaraan upacara adat, yang bernuansa keagamaan ataupun yang berkaitan dengan siklus hidup manusia. Misalnya, upacara-upacara gerejani, pernikahan, penghormatan jenazah, pelepasan arwah, dan sebagainya.

Saat menghadiri upacara-upacara tersebut, kaum wanita biasanya mengenakan busana adat yang khas, yakni seperangkat busana terdiri atas kebaya dan kain tenun yang disebut tais matau atau tais wangin. Warna dasar tais pada umumnya adalah coklat, hitam kebiru-biruan, dan hitam. Pada masa lalu, keberadaan warna-warna tersebut memang memiliki makna tersendiri yang erat kaitannya dengan status sosial seseorang. ~ Kain tenun dengan warna dasar coklat melambangkan kedudukan pemakainya sebagai golongan bangsawan; hitam kebiru-biruan mencerminkan golo-ngan menengah; dan warna hitam melambangkan pemakainya adalah golongan rakyat biasa. Saat ini, ketentuan tersebut sudah tidak berlaku lagi. Artinya, setiap orang boleh mengenakan kain dengan warna apa saja.

Wanita Tanimbar dalam kehidupan sehari-hari, umumnya hampir tidak ada yang memakai perhiasan. Kalaupun ada yang mengenakannya,terbatas pada gelang atau bel usu. Keberadaan belusu yang terbuat dari gading gajah ini cukup penting dalam kehidupan masyarakat Tanimbar. Mengingat saat ini sudah tidak ada lagi pengrajin yang membuat gelang-gelang besar seperti itu, maka belusu kini menjadi barang yang cukup langka. Tidak heran bila belusu yang beredar saat ini merupakan salah satu benda warisan dari nenek moyang mereka, atau barang bawaan seorang wanita sewaktu meninggalkan keluarganya untuk pindah dan menetap bersama suaminya. Bahkan, ada kalanya belusu pun dijadikan sebagai mas kawin.

Selain itu, mereka menyempurnakan penampilannya dengan mengenakan sejumlah asesoris yang khas, meliputi sinune, yakni selempang atau selendang yang disampirkan pada bahu sebelah kiri; somalea, yaitu hiasan dari cendrawasih yang telah dikeringkan dan menjadi hiasan yang diletakkan di kepala atau dahi; berbagai kalung atau ngore. Misalnya noras aboyenan, yaitu kalung yang terdiri atas lima lapis dan diletakkan di bagian depan, serta lean, yakni untaian yang tergantung di belakang leher; belusu; dan lekbutir, yaitu anting-anting, memakai rantai maupun tidak, yang menggantung dengan indah di telinga.

Berbagai kelengkapan busana dan perhiasan tradisional tersebut memang tidak mutlak digunakan. Pemakaiannya sangat bergantung pada kemampuan dari orang yang akan mengenakannya. Meskipun begitu, ada kelengkapan khusus yarig senantiasa digunakan oleh kaum wanita dalam berbagai upacara, yakni sinune dan somalea. Di antara berbagai busana yang dikenakan oleh kaum wanita dalam sejumlah acara, memang ada salah satu yang tampak paling lengkap yakni busana penari. Para penari yang terdiri atas kaum ibu tersebut, selain mengenakan busana adat juga memakai aneka perhiasan yang lengkap. Mereka biasanya menari dalam upacara penghormatan jenazah dan upacara pelepasan arwah orang-orang yang dihormati, ketua adat misalnya.

Sementara itu, busana adat pria Tanimbar terdiri atas celana panjang dan kemeja panjang. Tidak lupa mereka pun menambahnya dengan berbagai kelengkapan busana lain yang sama khasnya dengan apa yang dikenakan oleh kaum wanita. Kelengkapan tersebut meliputi umpan, yakni selembar kain tenun yang diikatkan di pinggang; sinune; tutuban ulu, kain penutup kepala, berhiaskan somalea. Konon pada masa lalu, tutuban ulu melambangkan keberanian, kebesaran, dan keperkasaan seorang pemimpin, pahlawan, prajurit, atau ketua adat.

Kecenderungan yang tampak sekarang, kaum pria tidak mengenakan busana adat selengkap itu pada berbagai upacara keagamaan atau upacara adat. Mereka sudah merasa berbusana tradisional, walaupun hanya dengan menambahkan umpan yang diikatkan di pinggang. Kecuali bagi mereka yang memiliki tugas khusus; misalnya yang membacakan syair dalam upacara tersebut, atau para tua adat. Selain itu kepada jenazah dalam upacara adat pelepasan jenazah biasanya dipakaikann busana tradisional secara lengkap.

Melihat gambaran busana adat tradisonal masyarakat Tanimbar secara umum memang tidak hanya menampakkan fungsi alamiah semata, yakni untuk melindungi anggota tubuh dari berbagai keadaan cuaca yang tidak menguntungkan. Namun lebih dalam lagi, mengandung makna simbolis tertentu yang barangkali saat ini sudah mulai terlupakan keberadaannya.

Sumber: http://www.tamanmini.com

Popular Posts