WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Fungsi dan Peranan Museum: Studi Kasus Museum di DKI Jakarta

Jurnal Penelitian Edisi 38/September 2007


Oleh:
Dra. Euis Thresnawaty
Drs. Adeng



Abstrak

Museum di DKI Jakarta, secara garis besar terbagi atas museum sejarah dan mueum budaya. Pada umumnya museum mengoleksi dan memelihara benda-benda bernilai sejarah, budaya, dan pengetahuan lainnya. Berarti museum merupakan media pelestarian warisan budaya, sekaligus media informasi sumber ilmu pengetahuan.
Potensi itu penting artinya bagi pengembangan ilmu pengetahuan (penelitian) dan penunjang pengembangan kepariwisataan, khususnya wisata sejarah dan budaya.

Kata kunci: Fungsi dan Arti Penting Museum.



1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Jakarta sebagai ibu kota negara Republik Indonesia menjadi tempat tinggal beragam bukti sejarah baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak dan situs yang tergolong Benda Cagar Budaya sesuai kriteria dalam UU BCB No. 5 tahun 1992 yang merupakan peninggalan masa lalu. Posisi Sunda Kalapa sebagai pelabuhan tujuan dari dan ke Kerajaan Pajajaran yang berpusat di Bogor, kemudian posisi Batavia sebagai pusat jajahan di Hindia Belanda, serta posisi Jakarta sebagai ibu kota NKRI menyebabkan Jakarta identik dengan gudangnya peninggalan sejarah khususnya peninggalan dalam bentuk bangunan fisik seperti rumah tinggal, istana, rumah ibadah, museum, serta gedung lainnya.
Peninggalan masa lalu baik berupa materi (benda nyata atau benda yang tampak wujudnya) maupun non materi (informasi lisan dari pelaku dan saksi pada peristiwa sejarah) adalah bahan/sumber data bagi penulisan sejarah. Penulisan sejarah tidak dapat dilakukan apabila salah satu atau kedua sumber tersebut tidak tersedia, sebab keduanya adalah sumber primer dalam rangka menyingkap kabut misteri yang menyelimuti peristiwa-peristiwa yang telah dialaminya.
Sebagai salah satu bukti otentik dan menjadi sumber primer sejarah, bangunan peninggalan sejarah merupakan suatu hasil karya masa lalu yang berciri khas pada peristiwa sejarah baik pada dirinya maupun lingkungan di sekitarnya. Bangunan peninggalan sejarah dapat dibagi dalam dua kategori, pertama sebuah bangunan yang sengaja didirikan untuk maksud tertentu di masa lampau dan menjadi tempat aktivitas yang di masa kemudian memiliki nilai sejarah. Contoh kategori ini adalah bekas benteng, keraton/istana, bangunan peribadatan, bangunan yang kemudian menjadi museum, dan sebagainya. Kedua, bangunan yang sengaja didirikan sebagai tempat peringatan bahwa ditempat itu ataupun di sekitarnya pernah terjadi peristiwa sejarah. Contohnya tugu dan monumen. Terhadap kedua kategori di atas, DKI Jakarta memiliki semuanya.

1.2 Permasalahan
Kedudukan Jakarta seperti telah di bahas sekilas di bagian awal latar belakang, menjadikannya “gudang” bangunan peninggalan sejarah. Bangunan-bangunan yang terdiri dari beragam jenis dan fungsi tersebut sebagian besar masih bisa dijumpai tentu saja dengan fungsi yang berbeda sekalipun masih ada satu dua yang difungsikan seperti sedia kala namun dalam suasana berbeda.
Bahwa untaian waktu yang semakin mengeksiskan kedudukan Jakarta sebagai ibu kota negara ditambah pengelolaan di masa lalu yang memposisikannya sebagai pusat segala kegiatan di negara Republik Indonesia, menyebabkan perkembangan kota Jakarta cenderung tidak terkendali. Akibatnya ancaman punahnya benda peninggalan sejarah terutama bangunan bersejarah bukanlah hal yang mustahil. Oleh karena itu peranan atau keberadaan sebuah museum yang mengoleksi benda-benda peninggalan bersejarah termasuk riwayat museum itu sendiri menjadi sangat penting, sebab selain sebagai penyedia informasi kesejarahan, museum juga dapat menjadi tempat melakukan journey into the past.

1.3 Ruang Lingkup
Pada subbab latar belakang dan permasalahan diuraikan tentang kategori bangunan peninggalan sejarah yang dimiliki Propinsi DKI Jakarta yang merupakan aset sejarah bangsa Indonesia yaitu bangunan yang sengaja didirikan untuk maksud tertentu di masa lampau dan menjadi tempat aktivitas yang di masa kemudian memiliki nilai sejarah. Kedua, bangunan yang sengaja didirikan sebagai tempat peringatan bahwa ditempat itu ataupun di sekitarnya pernah terjadi peristiwa sejarah. Artinya DKI Jakarta yang karena peranannya di masa lalu memiliki kedua kategori bangunan peninggalan sejarah ini, sehingga guna lebih mengefektifkan kegiatan penelitian ini, maka pada tahun 2006 ini kategori bangunan peninggalan sejarah yang menjadi sasaran adalah bangunan yang sengaja didirikan dan menjadi tempat aktivitas di masa lalu yang bernilai sejarah dengan fokus utama bangunan yang difungsikan sebagai museum.

1.4 Tujuan
Kegiatan penelitian terhadap museum di DKI Jakarta merupakan realisasi program kerja rutin BKSNT Bandung pada tahun anggaran 2006 dimana pengelolaannya diserahkan kepada Aspek Sejarah salah satu kelompok teknis di lingkungan BKSNT Bandung dimana hasilnya adalah laporan hasil penelitian.
BKSNT Bandung sebagai salah satu UPT di lingkungan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata bersama instansi terkait dan organisasi yang berafiliasi kebudayaan pada umumnya, mengemban tugas melestarikan asset budaya peninggalan masa lalu bangsa Indonesia yang merupakan ciri budaya adi luhung bangsa. Salah satu di antara tugas tersebut adalah menyediakan data tentang museum yang ada di DKI Jakarta.

1.5 Metode
Metode adalah cara mendapatkan sesuatu dengan melalui tahapan-tahapan tertentu yang merupakan proses kegiatan guna memperoleh penjabaran secara rinci dan akurat sehingga mendapatkan hasil atau mencapai tujuan. Di samping itu metode juga dapat diartikan sebagai langkah-langkah teratur berkesinambungan yang diikat dengan aturan-aturan tertentu disertai arah yang jelas menuju satu titik yaitu hasil akhir yang hendak dicapai
Oleh karena itu untuk mencapai sasaran dan tujuan penelitian yang menjawab permasalahan pokok serta mendapatkan data yang relevan, maka yang digunakan metode pengumpulan data dengan cara mendatangi lokasi penelitian yaitu Propinsi DKI Jakarta, mengumpulkan informasi tertulis maupun lisan, melakukan pengamatan terhadap museum yang ada, melakukan pencatatan, hingga membuat laporan. Dalam penelitian ini, informasi tertulis yang dibutuhkan adalah literatur yang relevan dengan judul kegiatan dan diperoleh beberapa buah buku seperti yang tertera pada daftar pustaka pada proposal ini maupun pada pelaporan nantinya.
Data yang didapat kemudian diolah bersama sesuai dengan metode atau prosedur penelitian yang menjadi acuan kerja. Metode yang dimaksud adalah metode penelitian dan penulisan sejarah seperti yang diuraikan Louis Gottschalk yaitu heuristik, kritik ekstern, kritik intern, dan historiografi. Kuntowijoyo menyebut metode sejarah sebagai cara-cara penelitian dan penulisan sejarah melalui langkah-langkah dalam pemilihan topik, pengumpulan sumber, kritik intern dan ekstern, analisis dan interpretasi, dan penyajian dalam bentuk tulisan

1.6 Sistematika Pelaporan
  • Pendahuluan. Pada bagian ini dijabarkan struktur penelitian mulai dari latar belakang, permasalahan, ruang lingkup, tujuan,dan metode guna mengarahkan kegiatan, sebagai standar resmi sebuah karya tulis ilmiah dalam hal ini laporan hasil penelitian.
  • Gambaran Umum. Bagian ini memaparkan tentang teori dan alasan-alasan dijadikannya bangunan bersejarah menjadi sebuah museum demikian pula alasan dibangunnya museum baru yang mengoleksi benda cagar budaya di DKI Jakarta. Pada bagian ini pula secara singkat diulas riwayat tentang sejarah Jakarta.
  • Museum di DKI Jakarta. Pada bab ini data-data yang diperoleh disusun berdasarkan daerah tempat museum tersebut berada, selanjutnya dipaparkan tentang latar belakang dijadikannya bangunan tersebut sebagai sebuah museum lengkap dengan alamat dan kondisinya serta koleksi yang dimilikinya. Daerah yang dimaksud adalah 5 wilayah Kota di Propinsi DKI Jakarta.
  • Penutup. Bagian akhir dari pelaporan penelitian yang berisi ulasan tentang permuseuman di DKI Jakarta dan simpulan dari keseluruhan hasil penelitian

Popular Posts