WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG
Showing posts with label euis thresnawaty. Show all posts
Showing posts with label euis thresnawaty. Show all posts

Kesenian Ronggeng di Pangandaran, Berjuang "Ngigelan Jaman"

Secara kebahasaan, Ronggeng berasal dari kata renggana yang berarti perempuan pujaan dalam bahasa Sansekerta. Tak diketahui pasti bagaimana asal mula kesenian Ronggeng di Pangandaran hingga dapat bertahan seperti saat ini.

Namun menurut Gilang Campaka lewat skripsinya berjudul Lagu Kudup Turi dalam Kesenian Ronggeng Gunung di Ciamis Selatan, diperkirakan kesenian ini sudah ada sejak abad VII pada masa Kerajaan Galuh. Tariannya berperan sebagai penghibur tamu kerajaan yang berkunjung.

Dikisahkan pula dalam legenda Dewi Siti Samboja dari Kerajaan Pananjung yang menyamar sebagai penari ronggeng. Karena tewasnya sang suami, Raden Anggelarang, dalam penyamarannya di pegunungan Pangandaran ia mengungkapkan kesedihannya lewat lagu Manangis.

Senandung itu kemudian menjadi bagian dalam pertunjukkan ronggeng dan dianggap sebagai salah satu asal-usulnya.

Tetapi versi lainnya, menurut Ria Andayani lewat bukunya, Ronggeng Gunung: Menggali Seni Tradisi bagi Pengembangan Pariwisata dan Seni Modern di Kabupaten Ciamis, bahwa tarian ini diciptakan oleh Raden Sawung Galing. Raden Sawung Galing sendiri merupakan bala bantuan dari Galuh untuk menyelamatkan Pananjung yang kemudian menjadi raja.

Ketika berkuasa, ia membuat tarian sebagai sarana hiburan resmi bernama Ronggeng Gunung. Seleksi penarinya pun cukup ketat dengan syarat cantik, mampu menari dan menyanyi, serta terpandang.

Kesenian ini juga tercatat di masa penjajahan oleh bangsa Eropa, termasuk Gubernur Jenderal Stamford Thomas Raffles dalam bukunya The History of Java. Ia menulis, Ronggeng merupakan pertunjukkan keliling yang dilakukan oleh perempuan yang berasal dari gunung. Pertunjukannya biasa dilakukan di ruang publik, bahkan di tempat tinggal para bangsawan dan penguasa kolonial.

Pada pementasan Ronggeng Gunung, perempuan memiliki banyak peran, seperti sebagai penari sekaligus penyanyi. Seorang Ronggeng juga berperan sebagai pemimpin sejumlah ritual acara yang melibatkan pementasan ini.

Euis Thresnawaty dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat dalam Raspi, Sang Maestro Ronggeng Gunung (jurnal Panjalu Vol.8 No 2 2016) menulis bahwa untuk menjadi seorang ronggeng tidak memiliki batasan umur.

Tidak mudah bagi setiap perempuan untuk menjadi ronggeng karena memiliki seleksi ketat. Tetapi syarat berparas cantik tak lagi menjadi syarat penting untuk menjadi ronggeng seperti di masa lalu.

Ronggeng identik dengan kepiawaian penari dalam menggoda lawan jenisnya. Syarat itulah yang membuat profesi ronggeng hingga kini jadi langka. Kesulitan utama, menurut Euis, ialah kemampuan berolah vokal yang unik.

“Perempuan muda di Ciulu misalnya, lebih memilih menjadi penyanyi dangdut atau penaynyi organ tunggal daripada menjadi ronggeng,” tulisnya. “Mereka tidak memiliki kesabaran lebih untuk mendapatkan kemampuan menyanyi seperti itu.”
Perkembangan Kesenian Ronggeng Gunung

Ronggeng Gunung yang sebelumnya menjadi ritual untuk kesuburan pertanian, kemudian berkembang seiring waktu. Nina Herlina Lubis dan Undang Ahmad Darsa dari Universitas Padjadjaran menulis, bahwa perkembangan kemudian diadakan

Jika sebelumnya Ronggeng Gunung digunakan dalam ritual khususnya kesuburan pertanian, dalam perkembangannya menjadi seni pertunjukkan sebagai hiburan pasca bertani. Ketika panen usai, Ronggeng Gunung diadakan di malam hari sebagai rasa syukur.

Nina dan Undang lewat Perkembangan Ronggeng Sebagai Seni Tradisi di Kabupaten Pangandaran, mengungkapkan Ronggeng Gunung berkembang menjadi Ronggeng Amen (disebut juga dengan Ronggeng Kidul). Kehadiran Ronggeng Amen lebih populer di kalangan masyarakat Pangandaran kini.

Kepopuleran ini disebabkan karena penonton dapat ikut menari bersama ronggeng dan memberi saweran. Pementasannya pun dapat dicermati lebih meriah karena diiringi dengan gamelan kliningan dan berbagai tembang yang lebih modern.

Ronggeng Amen biasanya terdiri dari lima hingga tujuh ronggeng, dan belasan pemain musik. Penari Ronggeng Amen juga tidak berperan ganda sebagai pesinden.

Dalam hal gerakan, Ronggeng Amen juga tampak lebih bebas berekspresi dan inklusif kepada penonton. Para penonton berikutnya bisa ikut serta dalam tarian jika dikalungi sampur (selendang) dari ronggeng, dan bebas bergerak menari tanpa patokan gerakan.

Mengingat Ronggeng Gunung dan Ronggeng Amen merupakan kebudayaan khas Pangandaran. Pemerintah setempat berupaya untuk melakukan pembinaan terhadap berbagai kelompok seni Ronggeng agar lebih diterima di masa kini.
Pementasa Ronggeng di Saat Pandemi

Di masa pagebluk, Kang Heri dari Balai Pelestarian Cagar Budaya [BPCB] berujar bahwa kegiatan Ronggeng terhenti sementara. Pementasan Ronggeng yang biasanya dipentaskan dalam bentuk wisata kebudayaan di Pondok Seni Kebudayaan dan Pariwisata Pangandaran.

“Kalau tidak pandemi, kegiatannya dilaksanakan di gedung kesenian (merujuk pada Pondok Seni), di jalan Pantai Barat. Biasa diadakan setiap malam minggu dan ramai pengunjung–baik dari dalam maupun luar [Pangandaran].” ujar Heri.

“Tapi bukan berarti mereka mati saat pandemi. Komunitas mereka banyak dan enggak selalu di gedung kesenian [untuk latihan], seperti di Sukaresik dan Babakan.”

Sumber: https://seputarpangandaran.com/kesenian-ronggeng-di-pangandaran-berjuang-ngigelan-jaman/

Catatan Masa Lalu Kota Banjar Sebuah Kota di Jawa Barat yang Berupaya Untuk Menjadi Kota Mandiri

Oleh: Euis Thresnawaty S

Abstraksi
Ada dua alasan besar yang menjadi latar belakang mengapa Banjar ingin memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis dan membangun kotanya menjadi kota mandiri. Pertama berdasarkan amanat konstitusi, bahwa sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 1999 yang memberi kewenangan otonomi kepada Daerah Kabupaten dan Daerah Kota didasarkan pada desentralisasi. Status kabupaten dan kota tidak lagi sebagai wilayah administratif tetapi hanya sebagai daerah otonom dengan kewenangan yang besar untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Kedua adalah alasan sosiologis dan sejarah, bahwa orang Banjar merasa bukan orang Ciamis dalam budaya. Mereka lebih lugas, dinamis, dan terbuka bahkan cenderung keras, berbeda dengan orang Ciamis yang berkarakter lembut. Dari segi sejarah orang Banjar merasa berbeda dengan Ciamis, karena sebelumnya Banjar masuk dalam wilayah Kerajaan Sukapura, sementara Ciamis masuk wilayah Kerajaan Galuh. Masalah sejarah ini seringkali dijadikan pembenaran sebagai dasar memisahkan diri dari Ciamis.

A. Pendahuluan
Arus reformasi yang terjadi di Indonesia telah memba-wa cakrawala baru dalam sistem politik dan pemerintahan yang selama 32 tahun tidak berubah bahkan cenderung bersifat stagnan. Karena itu peru-bahan yang terjadi saat ini dipandang sebagai suatu langkah baru menuju terciptanya Indonesia baru di masa depan dengan dasar-dasar efisiensi dan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah.

Banjar sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Ciamis, pada tahun 1991 menjadi kota administratif. Statusnya kemudian meningkat lagi menjadi kota ketika RUU Pemerintahan Kota Banjar disetujui menjadi UU di DPR pada tanggal 12 November 2002. Untuk mencapai status kota tersebut memerlukan waktu yang cukup lama, proses berbelit-belit, dan melalui perjalanan panjang dari tokoh-tokoh masyarakat Banjar.

Kota Banjar adalah salah satu daerah di Propinsi Jawa Barat, memiliki luas wilayah 11.359.908 hektar, dengan jumlah penduduk 149.827 jiwa. Kota Banjar terbagi dalam 4 kecamatan, yaitu: Kecamatan Banjar, Kecamatan Langensari, kecamatan Pataruman, dan Kecama-tan Purwaharja. Letaknya sangat strategis berada di bagian timur wilayah Propinsi Jawa Barat berbatasan langsung dengan Propinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu, Banjar menjadi daerah yang cukup penting dalam arus perpindahan barang dan manusia di bagian selatan Pulau Jawa.

B. Sekilas Masa Lalu Banjar
Dalam buku Yuganing Raja Kawasa, di sebutkan bahwa pa-da tahun 612 M, Prabu Wreti-kandayun putra Prabu Kandiawan dari Kerajaan Kendan mendirikan negara Galuh. Pusat kota ditetapkan di daerah Karangkamulyan sekarang, di bentengi oleh dua sungai besar, yaitu Cimuntur dan Citanduy. Citanduy yang sekarang melintasi Banjar merupakan satu-satunya alat transportasi, saat itu untuk lintasan kapal-kapal kecil yang akan berdagang ke kerajaan Galuh. Pada saat itu dibuka pula sebuah bandar untuk tempat tinggal para Saudagar dari berbagai negara yang hendak berdagang di Negara Galuh. Wi-layah yang dijadikan bandar ini memiliki banyak pohon tarum, sehingga bandar ini dikenal dengan nama Bandar Tarum, selanjutnya berkembang menjadi Banjar Tarum, dan akhirnya Banjar Patroman.

Kerajaan Sunda Pajajaran runtuh pada tahun 1579 karena adanya pengaruh agama Islam. Tetapi keberadaan wilayah Banjar yang merupakan bagian dari Kerajaan Galuh semakin ramai oleh para pendatang, bahkan dijadikan tempat untuk berdagang dan berkumpulnya para ulama. Ketika Kerajaan Sunda Pajajaran hancur, Kerajaan Galuh tampil menjadi kerajaan yang berdiri sendiri. Keadaan ini berlangsung terus hingga tahun 1595 atau hingga Kerajaan Galuh dikuasai oleh Mataram, di bawah Sutawijaya atau Panembahan Senopati (1586-1601). Waktu itu Banjar masuk wilayah Kabupatian Kawasen yang ada di bawah kekuasaan Mataram. Keberadaan wilayah Banjar sebagai bagian Kerajaan Galuh setidaknya berlangsung hingga tahun 1641. Memasuki awal abad ke-19, wilayah Banjar ter-masuk salah satu bagian dari wilayah Kabupaten Sukapura. Keberadaan Banjar sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Sukapura berlangsung hingga tahun 1938.

Sebagai sebuah wilayah administratif bisa dipastikan bahwa status wilayah administratif yang pertama kali disandang Banjar adalah Desa. Keberadaan Banjar sebagai sebuah desa tampaknya telah berlangsung sejak sebelum abad ke-19. Memasuki abad ke-19 atau setidaknya sejak tahun 1860, status wilayah administratif Banjar tidak hanya sebagai sebuah desa tetapi juga telah meningkat menjadi sebuah distrik atau kawedanaan.

Pada masa Kerajaan Mata-ram terjadi dua kali reorganisasi di wilayah Priangan. Pertama, berlangsung dari tahun 1641 hingga 1645, pada masa peme-rintahan Sultan Agung (16013-1645). Kedua dari tahun 1645 hingga tahun 1677, pada masa pemerintahan Sunan Amangku-rat I (1645-1677).

Reorganisasi pertama dila-kukan setelah Sultan Agung mengalami kegagalan dalam melakukan penyerbuan ke Bata-via. Dengan kegagalannya itu, maka ia melakukan perombakan wilayah dengan cara pembagian wilayah di daerah Priangan se-bagai upaya persiapan untuk melakukan penyerangan kem-bali ke Batavia. Wilayah kekua-saan Mataram di bagi menjadi dua, yaitu Sumedang dan Galuh:

a. Sumedang dibagi menjadi
Kabupaten Sumedang dengan bupati, Pangeran Dipati Rangga Gempol Kusumadinata II (Rangga Gempol II), merangkap sebagai Bupati Wedana Priangan.

Kabupaten Bandung, dengan bupati, Tumenggung Wirangun-angun.
Kabupaten Parakan Mun-cang, dengan bupati, Tumenggung Tanubaya.
Kabupaten Sukapura, dengan bupati, Tumenggung Wiradadaha.

b. Galuh dibagi menjadi
Kabupaten Kawasen
Kabupaten Utama
Kabupaten Bojong
Lopang (Kertabumi),
Kabupaten Imbanagara

Reorganisasi Priangan ke-dua, wilayah Priangan dibagi dalam 9 ajeg, yaitu setingkat kabu-paten, yaitu :

1. Kabupaten Sumedang,
2. Kabupaten Bandung,
3. Kabupaten Parakanmuncang,
4. Kabupaten Sukapura,
5. Kabupaten Karawang,
6. Kabupaten Imbanagara,
7. Kabupaten Kawasen,
8. Kabupaten Wirajaba (Galuh),
9. Kabupaten Sekace (Galung-gung atau Sindangkasih)

Dalam buku “Priangan” kara-ngan DR. F. Dehaan yang merupakan kumpulan laporan perjalanan para pejabat pemerintah Belanda, menyebutkan tentang laporan Yacob Couper mengenai daftar desa-desa pada tahun 1686. Laporan tersebut menguraikan bahwa Kabupaten Kawasen yang berdiri tahun 1633 merupakan sebuah kabupaten yang memiliki wilayah cukup luas, meliputi :

Sebelah Timur sampai Laut Pamotan/Kalipucang
Sebelah Selatan sampai beberapa Km dari Ciamis memanjang dari sungai Citan-duy hingga Surupan
Sebelah Barat sampai wilayah Banjar, Janggala, Bo-jonglopang
Sebelah Utara sampai Walahir, Cinangsi dan Cisero

Menurut Drs. Saleh Danasasmita dalam bukunya berjudul “Geografi Budaya dan Pembangunan di wilayah Jawa Barat”, pada tahun 1655 Sunan Amangkurat I memerintahkan Ki Puspawangsa untuk melakukan pendataan penduduk. Hasilnya adalah sebagai berikut :

Kab. Bandung : 1000 Jiwa
Kab. Parakan Muncang : 1000 Jiwa
Kab. Sukapura : 1000 Jiwa
Kab. Sumedang : 1000 Jiwa
Kab. Imbanagara : 800 Jiwa
Kab. Kawasen : 700 Jiwa
Kab. Kertabumi : 1100 Jiwa
Kab. Jampang : 1000 Jiwa
Kab. Cianjur + Kab. Cibala-gung : 1100 Jiwa
Kab. Tanjungpura : 800 Jiwa

Dari hasil pendataan tersebut terbukti Kabupaten Kawasen memiliki wilayah cukup luas tetapi jumlah penduduknya hanya sedikit. Bahkan pada tahun 1633 yaitu pada masa pemerintahan Bupati Bagus Sutapura yang bergelar Tumenggung Sutanangga, jumlah penduduknya hanya 300 jiwa.

Dalam bukunya yang berjudul “Pustaka I Bumi Limbangan Dong” Bayu Suryaningrat menu-liskan bahwa pada tanggal 15 Nopember 1684 terjadi pertemuan para Bupati Priangan di Benteng Beschreming Cirebon. Pada pertemuan itu dilakukan suatu pendataan mengenai jumlah penduduk masing-masing kabupaten, hasilnya adalah sebagai berikut :

Kab. Sumedang : 1150 Umpi
Kab. Timbanganten : 1125 Umpi
Kab. Sukapura : 1125 Umpi
Kab. Parakanmuncang : 1076 Umpi
Kedaleman Imbanegara : 708 Umpi
Kedaleman Kawasen : 605 Umpi
Para Kuwu Bojong Lopang
Masing-masing : 20 Umpi

Perubahan kembali terjadi pada saat pemerintah Hindia Belanda mulai menguasai wila-yah Kabupaten Kawasen, terutama masa Pemerintahan Gubernur Jenderal Herman Daendels. Perubahan-perubahan tersebut dilakukan disegala bidang terutama bidang pajak dan pemerintahan sehingga menimbulkan keresahan para Bupati di wilayah Priangan. Daendels banyak melakukan penggantian bupati dengan memilih bupati baru pilihannya, bukan lagi atas dasar garis keturunan. Demikian juga dalam membubarkan sebuah kabupaten, ia melakukannya atas dasar suka dan tidak suka, ia membubarkan Kabupaten Sukapura, Limbangan, dan sebagainya. Kabupaten Kawa-sen dibubarkan oleh pemerin-tahan Daendels pada tanggal 10 Juni 1810. Wilayah ini meliputi beberapa Kacutakan / Kawedanaan :

Kacutakan/Kawedanaan Banjar Patroman
Kacutakan/Kawedanaan Kalipucang
Kacutakan/Kawedanaan Kawasen
Kacutakan/Kawedanaan Cikambulan
Kacutakan/Kawedanaan Parigi

c. Kacutakan / Kawedanaan Ciwaru Cijulang
Akibat tindakan Daendels, kacutakan-kacutakan yang ada di bawah Kabupaten Kawasen oleh pemerintah Hindia Belanda digabungkan dengan Kabupaten Sumedang. Dengan demikian, artinya Banjar pernah menginduk pada Kabupaten Sumedang, sedangkan Kacutakan - kacuta-kan kacutakan yang berada di bawah Kabupaten Galuh diga-bungkan dengan Cirebon.

Pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Van Den Bosch, Kabupaten Sukapura kembali berdiri, wilayah kekua-saannya mulai dari Banjar sampai Cijulang. Sebagai pusat kota Kabupaten Sukapura adalah Pasir Panjang, Bupatinya dijabat oleh Raden Tumenggung Wira-dadaha VIII dan Patihnya adalah Danuningrat. Saat itu wilayah Kabupaten Sukapura yang se-mula terdiri atas 8 distrik yaitu : Distrik Mangunreja (Panyeredan), Taraju, Sukaraja, Parung, Karang, Cikajang, Batuwangi dan Nagara (Pamengpeuk) men-jadi 21 distrik karena mendapat tambahan 8 distrik dari Galuh dan 5 distrik dari Sumedang, 8 Distrik gabungan dari Galuh adalah : Distrik Pangandaran, Pasir Panjang, Banjar, Kawasen, Kalipucang, Parigi, Cijulang, dan Mandala. Sedangkan gabungan 5 distrik dari Sumedang meliputi: Distrik Malangbong, Ciawi, Indihiang, Singaparna, dan Tasik-malaya. Daerah luas itu disebut daerah Galunggung.

Tetapi karena wilayah kekuasaannya terlalu luas, pada tahun 1821 daerah Sukapura/Galunggung di pecah menjadi tiga bagian (afdeeling) yaitu :

Afdeeling Sukapura Kolot, dengan luas wilayah 276.683 Ha diperintah oleh Patih dan Asisten Residen. Dibagi dalam 2 (dua) kekontroliran yaitu Mangunreja dan Cikajang yang meliputi 8 distrik dengan ibu kotanya Mangunrejo. 5 distrik di Mangunreja terdiri Distrik Panyeredan (ibukota Mangunrejo), Karang (ibukota Parakanhonje), Sukaraja, Taraju (ibukota Deudeul), dan Parung (ibukota Cibatu). 3 distrik di Cikajang yaitu : Batuwangi (Ibukota Banjarwa-ngi), Kandangwesi (Ibu kota Pakenjeng), dan Nagara (ibu-kota Pameungpeuk). Batas sebelah Utara Afdeeling Ta-sikmalaya, Limbangan dan Cicalengka, sebelah Timur Afdeeling Sukapura yang di-pindahkan oleh Ciwulan, sebelah Selatan Samudra Hindia, sebelah Barat Afdeeling Cianjur. Ibukota Mangunrejo terletak di pinggir Sungai Ciwulan, merupakan kota resik berpenduduk 2.539 orang, di-antaranya Eropa 9 orang, Cina 25 orang.

Afdeeling Sukapura, dengan luas wilayah 260.312.13 Ha, diperintah langsung oleh Bupati Wiradadaha VIII. Dibagi dua kekontroliran yaitu Ma-nonjaya dan Parigi yang me-liputi 8 distrik. 3 distrik di Manonjaya, yaitu Pasirpanjang (ibukota Manonjaya), Banjar, dan Kawasen (ibukota Banjarsari). 5 distrik di Parigi, yaitu : Parigi, Cijulang, Mandala (ibukota Cilegi), Ci-kambulan, dan Kalipucang. Batas sebelah Utara, Keresidenan Cirebon, sebelah Timur Keresidenan Banyumas, dipisahkan oleh sungai Citanduy yang dapat dilayari sejak Banjar. Sebelah Selatan dengan Samudra Hindia, sebelah Barat Afdeeling Sukapura Kolot dan Afdeeling Tasikmalaya. Ibukota Manonjaya berpenduduk pribumi 4,687 orang, Cina 22 orang, dan Timur Asing 6 orang.

Afdeeling Tasikmalaya, de-ngan luas wilayah 98.786 Ha diperintah oleh Patih Lurah, dan Asisten Residen. Dibagi dua kekontroliran, yaitu Tasikmalaya dan Ciamis de-ngan ibukota Tasikmalaya, yang meliputi 5 distrik. Tasikmalaya meliputi 2 (dua) distrik, ialah Distrik Tasikmalaya dan Singaparna. Ciawi meliputi 3 distrik, ialah Distrik Ciawi, Indihiang, dan Malangbong. Batas sebelah utara Lereng Cakrabuana, sebelah Timur Citanduy, sebelah Selatan Ciwulan, sebelah Barat Limbangan. Ibukota Tasikmalaya berpenduduk Pribumi 5.731, Eropa 94 orang, dan Cina 371 orang.

Setelah pembagian wilayah tersebut, tempat kedudukan Bupati Sukapura mengalami perpindahan, sesuai dengan daerah yang diperintahnya secara langsung, yaitu Sukaraja (Leuwiloa). Pada tahun 1832, Bupati Wiradadaha VIII memindahkan ibukota Sukaraja ke Harjawinangun, Manonjaya sekarang. Sebelum selesai pembangunan, untuk sementara ibukota bertempat di Distrik Pasirpanjang. Belum diketahui sejak kapan perubahan Harjawinangun men-jadi Manonjaya, sedangkan yang meresmikan Manonjaya sebagai ibukota kabupaten adalah Patih Raden Tumenggung Danuning-rat. Tetapi pemindahan ibukota sendiri baru dilaksanakan 2 ta-hun kemudian, yaitu tahun 1934 setelah pembangunan ibukota selesai.

Pemindahan ibukota Kabupaten Sukapura ke Manonjaya disebabkan oleh alasan-alasan sebagai Berikut :
1. Setelah diadakan pembagian wilayah Kabupaten Sukapura menjadi 3 bagian, Bupati Wiradadaha VIII memerintah secara langsung di Distrik-distrik Pasirpanjang, Banjar, Kawasen. Parigi, Cijulang, Mandala, dan Kalipucang. Daerah-daerah tersebut lokasinya berada di sebelah Timur Kota Sukaraja, maka jalannya roda pemerintahan akan mengalami kesulitan. Hal ini tentu saja akan menyusahkan bupati dalam mengawasi dan mengontrol da-erah-daerah tersebut.

2. Pada saat itu sedang ber-kecamuk perang Diponegoro di Jawa Tengah (1815-1839). Untuk menjaga agar pengaruhnya tidak mengimbas ke wilayah Jawa Barat, maka Belanda memperkuat pertahanan di sepanjang daerah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Dalam menghadapi situasi itu keadaan masyarakat yang aman dan tertib serta pengawasan yang ketat pada daerah-daerah perbatasan sangat diperlukan. Bupati Wiradadaha VIII sebagai penguasa daerah perbatasan ha-rus mengawasi daerahnya dengan baik. Untuk itu ibukota kabupaten harus dipindahkan ke sebelah Timur, agar hubungan ke semua daerah kekuasaannya berjalan dengan lancar. Pe-mindahan ibukota Kabupaten Sukapura dari Sukaraja ke Ma-nonjaya dapat dianggap sebagai langkah pembaharuan dari Bu-pati Raden Tumenggung Wira-dadaha VIII dalam menghadapi dan mengatasi perubahan-peru-bahan yang terjadi di wilayahnya.

Afdeeling-afdeeling yang ada di Priangan yaitu :
a. Afdeeling Cianjur dibagi 8 distrik/Kawedanaan
Distrik Maleber
Distrik Ciputri
Distrik Cibalagung
Distrik Cikalong
Distrik Bayongbong
Distrik Cikondang
Distrik Jampang Wetan
Distrik Cidamar

b. Afdeeling Sukabumi dibagi 7 distrik /kawedanaan
Distrik Gunung Parang
Distrik Cimahi
Distrik Ciheulang
Distrik Ciurug
Distrik Palabuan
Distrik Jampang Tengah
Distrik Jampang Kulon

c. Afdeeling Bandung, di bagi 9 distrik/kawedanaan
Distrik Ujung Berung Kulon
Distrik Ujung Berung Wetan
Distrik Banjaran
Distrik Cisondari
Distrik Rongga
Distrik Cikolotok
Distrik Rajamandala
Distrik Cihea
Distrik Gandasuli/darang- dan

d. Afdeeling Cicalengka, diba-gi 6 distrik/ Kawedanaan
Distrik Cicalengka
Distrik Timbangan
Distrik Cikembulan
Distrik Balubur Limba-ngan
Distrik Majalaya
Distrik Cipeujeuh

e. Afdeeling Tasikmalaya, di-bagi 5 distrik/ kawedanaan
Distrik Tasikmalaya
Distrik Malangbong
Distrik Ciawi
Distrik Indihiang
Distrik Singaparna

f. Afdeeling Sumedang, dibagi 6 Distrik/Kawedanaan
Distrik Tanjungsari
Distrik Sumedang
Distrik Cibeureum
Distrik Congeang
Distrik Darmawangi
Distrik Darmaraja

g. Afdeeling Limbangan, diba-gi 4 Distrik/ Kawedanaan
Distrik Suci
Distrik Panembong
Distrik Wanaraja
Distrik Wanakerta

h. Afdeeling Sukapura, dibagi 8 Distrik/Kawedanaan
Distrik Pasir Panjang
Distrik Banjar
Distrik Kawasen
Distrik Cijulang
Distrik Cikambulan
Distrik Parigi
Distrik Kalipucang
Distrik Mandala

i. Afdeeling Sukapura Kolot, dibagi 8 Distrik/ Kawedanaan
Distrik Panyeredan
Distrik karang
Distrik Selacau
Distrik Taraju
Distrik Batuwangi
Distrik Nagara Pameungpeuk
Distrik Kandangwesi
Distrik Parung

Pada tanggal 16 Nopember 1882 Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan tentang pembagian wilayah Kabupaten Sukapura yaitu pembagian Residentie Prianger Regenschappen ke dalam distrik dan order distrik. Pembagian tersebut adalah :

a. Distrik/Kawedanaan Pasipanjang
Onder Distrik Manonjaya
Onder Distrik Pamijahan
Onder Distrik Cineam

b. Distrik/Kawedanaan Banjar
Onder Distrik Banjar
Onder Distrik Sapuangin
Onder Distrik Pamarican

c. Distrik/Kawedanaan Kawasen
Onder Distrik Cisaar
Onder Distrik Sindanghayu
Onder Distrik Padaherang

d. Distrik/Kawedanaan Kalipucang
Onder Distrik Kalipucang
Onder Distrik Ciganjeng
Onder Distrik Kalapatilu

e. Distrik/Kawedanaan Cikambulan
Onder Distrik Cikambulan
Onder Distrik Bojong

f. Distrik/ Kawedanaan Manala
1. Onder Distrik Cilegi
2. Onder Distrik Cikatomas
3. Onder Distrik Linggasari
4. Onder Distrik Citambal
5. Onder Distrik Kalapagenep

g. Distrik / Kawedanaan Parigi
Onder Distrik Parigi
Onder Distrik Cibubur
Onder Distrik Parakan

h. Distrik / Kawedanaan Cijulang
Onder Distrik Cijulang
Onder Distrik Cimindi
Onder Distrik Langkap Lancar
Onder Distrik Legok Jawa

Pada saat pemerintahan di Kabupaten Sukapura dipegang oleh Bupati Raden Tumenggung Wiraadiningrat (1875-1901), ia mendapat surat resmi (offidel) dari Gubernemen yang isinya meminta agar Bupati Sukapura memindahkan ibukota Kabupa-ten ke Kota Tasikmalaya. Akan tetapi, sebelum Bupati Raden Tumenggung Wiraadiningrat melaksanakan tugas tersebut, ia meninggal pada tahun 1901. Sebagai penggantinya adalah Raden Wiratanuwangsa, putra Raden Adipati Wiraadegdaha (1855 -1875), yang memerintah Sukapura sebelum Bupati Raden Tumenggung Wiraadiningrat Wiraadegdaha ini merupakan Bupati Sukapura ke XI dan karena ia diasingkan oleh Gubernemen ke Kota Bogor, maka dikenal dengan sebutan Dalem Bogor. Sebelumnya Rd. Rangga Wiratanuwangsa menjabat Patih Sukapura di Manonjaya. Setelah menjadi bupati, Rd. Rangga Wiratanuwangsa bergelar Rd. Tumenggung Prawira Adiningrat dan merupakan Bupati Sukapura ke XIII.

Begitu menduduki jabatan Bupati, Rd. Tumenggung Prawira Adiningrat harus mempersiap-kan perpindahan ibukota Kabu-paten dari Manonjaya ke Tasikmalaya, sesuai perintah Gubernemen. Pelaksanaan pemindahan ibukota dari Manonjaya ke Tasiknalaya tidak sesulit pemindahan ibukota dari Sukaraja ke Manonjaya, selain jaraknya yang tidak terlalu jauh, sekitar 12 km, juga banyak fasilitas yang telah tersedia. Kesiapan Tasikmalaya menjadi ibukota kabupaten disebabkan sejak tahun 1821 kota ini telah menjadi tempat tinggal Patih Lulurah dan Asisten Residen Afdeeling Tasikmalaya.

Pemerintahan Hindia Belan-da seringkali melakukan perubahan dalam sistem pemerintahan-nya. Hal ini kembali terjadi pada tahun 1900, dengan di keluarkannya peraturan mengenai wilayah keresidenan, kabupaten, distrik, dan onder distrik. Peru-bahan-perubahan ini tentu saja mengakibatkan bubarnya, ber-gabung dan berdirinya peme-rintahan baru. Demikian pula dengan Kabupaten Sukapura, sejak tanggal 1 Oktober 1901, Tasikmalaya resmi menjadi pu-sat kota Kabupaten Sukapura. Sebagai bupati pertama Sukapura yang berkedudukan di Tasikmalaya adalah Rd. Tumenggung Prawira Adi-ningrat. Berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Peme-rintahan Hindia Belanda nomor 327 tahun 1901 maka diatur pembagian distrik dan onder distrik, diantaranya sebagai berikut:

a. Distrik Pasir Panjang
Onder Distrik Manonjaya
Onder Distrik Pamijahan
Onder Distrik Cineam
Onder Distrik Bengkok

b. Distrik Banjar
Onder Distrik Pamarican
Onder Distrik Cimaragas
Onder Distrik Cisaar

c. Distrik Padaherang
Onder Distrik Padaherang
Onder Distrik Banjarsari
Onder Distrik Kalipucang

Latar belakang keluarnya surat perintah pemindahan ibukota kabupaten itu, tampaknya cenderung berdasarkan faktor ekonomi bagi kepentingan Gubernemen. Ketika itu daerah Galunggung yang subur menjadi penghasil kopi dan nila. Sebelum diangkut ke Batavia untuk diekspor, terlebih dahulu dikumpulkan di suatu tempat, biasanya di ibukota daearah. Tetapi letak Manonjaya kurang memenuhi untuk dijadikan tempat pengumpulan hasil perkebunan yang ada di Galunggung. Sementara itu, Kota Tasikmalaya letaknya sesuai dengan kepentingan tersebut. Letaknya dipinggir jalan besar, sehingga memudahkan pengontrolan dari Gubernemen.

Pada waktu pemerintahan Dalem Aria (Rd. Tumenggung Prawira Adiningrat), Bupati per-tama yang berkedudukan di Tasikmalaya, Kabupaten Sukapura mendapat perubahan besar, yaitu :

Terjadi perubahan luas wila-yah. Afdeeling Mangunrejo dan Tasikmalaya dihapus- kan Dari Afdeeling Mangun-rejo (Sukapura Kolot) yang masuk Kabupaten Sukapura yaitu, Distrik-distrik Mangunrejo, Taraju, Sukaraja, Karang, dan Parung, sisanya masuk Kabupaten Limbangan. Dari Afdeeling Tasik-malaya yang masuk Kabu-paten Sukapura adalah Distrik-distrik : Ciawi, Indihiang, dan Singaparna. Sedangkan Distrik Malangbong dibagi dua, sebagian masuk Kabupaten Limbangan dan sebagian masuk Kabupaten Sumedang.

Pemerintahan langsung diperintahkan oleh Bupati. Selanjutnya beberapa distrik bawahan Sukapura ada yang dihapuskan dan disatu-kan dengan kabupaten lain. Sehingga pada tahun 1910, Kabupaten Sukapura hanya membawahi 14 distrik.

Pada tahun 1926, masa pe-merintahan Rd. Adipati Wiratanuningrat (Bupati Sukapura ke XIV) peraturan desentralisasi dan otonomi pemerintahan jajahan Hindia Belanda mulai dilaksanakan. Wilayah Kabupaten Sukapura hanya tinggal 10 distrik lagi. Kesepuluh distrik itu adalah :

Distrik Tasikmalaya
Distrik Ciawi
Distrik Manonjaya
Distrik Singaparna
Distrik Taraju
Distrik Karangnunggal
Distrik Cikatomas
Distrik Banjar
Distrik Pangandaran
Distrik Cijulang

Tahun 1913 nama Kabupaten Sukapura kemudian diganti menjadi Kabupaten Tasikma-laya, sebagai bupatinya saat itu adalah Rd. Adipati Aria Wira-tanuningrat (1908-1937), peng-ganti Bupati Rd. Adipati Aria Prawira Adining-rat (1901-1908). Bersamaan dengan meninggal-nya Rd. A.A. Wiratanuningrat pada tanggal 5 Mei 1937, maka berakhir pula “jaman Dalem” (Kadaleman). Sebagai penggan-tinya adalah Rd. Tumenggung Wiradiputra, putra Raden Adipati Wirahadiningrat dan merupakan Bupati turunan Sukapura yang ke XV. Sementara itu wilayah Kawasen yang semula Kada-leman, menjadi Distrik, lalu On-der Distrik dan kemudian dibu-barkan. Akhirnya Kawasen ha-nya menjadi desa di daerah Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Adapun Distrik Banjar setelah sekian lama menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Sukapura kemudian berubah menjadi Kabupaten Tasikmalaya, pada tanggal 1 Januari 1938 menjadi bagian wilayah Kabupaten Ciamis atas persetujuan Bupati Ciamis, Rd. Tumenggung A. Su-narya, putra Rd. A. Wirahadiningrat, juga merupakan adik Rd. Tumenggung Wiradiputra. Pada tahun 1939 Distrik Cijulang dan Pangandaran juga dipindahkan ke Kabupaten Ciamis. Dengan demikian, di akhir kekuasaan Pemerintah Kolonial Belanda, baik Kabupaten Tasikmalaya maupun Kabupaten Ciamis, masing-masing memiliki 7 buah distrik.

Selama Banjar menjadi distrik, setidaknya tercatat ada 14 wedana yang pernah memerintah di Distrik Banjar. Keempat belas wedana tersebut adalah:

1. Raden Pradja Didjaja ( 25 Juli 1888-1898)
2. Raden Djaja Koesoema (14 September 1898-1902)
3. Raden Reksa Atmadja (18 Nopember 1902- 1906)
4. Mas Rangga Mintaredja (20 Nopember 1906-1908)
5. Raden Natakoesoemah (19 Oktober 1908-1912)
6. Raden Atmadibrata (1 Juli 1912-1916)
7. Raden Somantaredja ( 9 Mei 1916-1918)
8. Mas Kandoeroean Widjaja-sasra (4 September 1918-1922)
9. Raden Rangga Soekarma-didjaja (18 Mei 1922-1923)
10. Raden Ahmad Tisnakoesoe-ma (17 Desember 1923-1925)
11. Raden Prawiradilaga ( 29 Agustus 1925-1927)
12. Raden Alibasah (22 Novem-ber 1927-1931)
13. Raden Rangga Djajadihardja (29 Juli 1931-1938)
14. Mas Kartaatmadja (24 Mei 1938-1942)

C. Penutup
Dari uraian tadi dapat disimpulkan bahwa, bisa dimengerti mengapa orang Banjar lebih condong memilih berada dalam lingkaran Kerajaan Sukapura. Karena sejak awal abad ke-19, wilayah Banjar termasuk salah satu bagian dari wilayah Kabu-paten Sukapura hingga tahun 1938. Tepatnya, sejak tanggal 1 Januari 1938 Banjar menjadi bagian Kabupaten Ciamis atas persetujuan Bupati Ciamis, Raden Tumenggung A. Sunarya.

Status wilayah administratif yang pertama kali di sandang Banjar adalah desa. Keberadaan Banjar sebagai sebuah desa tampaknya telah berlangsung sejak sebelum abad ke-19. Memasuki abad ke-19 atau seridaknya sejak tahun 1860, status wilayah administratif Banjar tidak hanya sebagai sebuah desa tetapi juga telah meningkat menjadi sebuah distrik.

Daftar Pustaka
Pemkot Banjar, 2000, Potensi Wilayah Kota Administratif Banjar

Sukarja, H. Djadja, 2001, Naratas Sejarah Banjar Patroman, Ciamis

Hardja Saputra, A. Sobana, 1985, Bupati-bupati Priangan Kedudukan dan Perannya Pada Abad ke 19, Tesis, Yogyakarta, Ugama

Marlina, Ietje, 1972, Berdirinya Kabupaten Sukapura dan Perkembangannya, Skripsi, Bandung, UNPAD

Euis Thresnawaty adalah Tenaga Peneliti Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung. Direktorat Jenderal Nilai Budaya Seni, dan Film. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata

Sumber: Buddhiracana Vol. 10\No. 1\ Maret 2005 BPSNT Bandung

Kesenian Debus Di Kabupaten Serang

Oleh Euis Thresnawaty S.
Abstrak

Sejarah kesenian Debus di Kabupaten Serang dapat dikatakan masih sangat gelap karena tidak ada sumber-sumber tertulis yang bisa menjelaskan atau mengungkapkan periode Debus sebelum abad 19. Umumnya sumber yang ada hanya menjelaskan bahwa debus mulai ada pada abad ke-16 atau ke-17 pada masa kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa. Periode yang mulai terang adalah ketika masa mendekati awal kemerdekaan yaitu tahun 1938 ketika di Kabupaten Serang berdiri kelompok seni Debus di Kecamatan Walantaka, itu pun dengan sumber sumber yang terbatas. Hal menarik dari kesenian Debus ini adalah karena pada awalnya kesenian Debus mempunyai fungsi sebagai penyebaran agama Islam tetapi terjadi perubahan fungsi pada masa penjajahan Belanda yaitu pada masa pemerintahan Sultan Agung Tirtayasa seni ini digunakan untuk membangkitkan semangat perjuangan rakyat Banten melawan penjajah. Atas dasar itu maka dilakukan penelitian mengenai Sejarah Kesenian Debus di Kabupaten Serang dengan tujuan untuk dapat mengungkapkan latar belakang perjalanan sejarah serta dinamika perkembangannya. Adapun metode yang digunakan adalah metode sejarah. Saat ini permainan seni Debus dapat di katagorikan sebagai bentuk hiburan bagi masyarakat yang di dalamnya mengandung unsur zikir, silat, dan kekebalan.

Abstract
It was not until the 19th century that written history of debus performing art came into light. The only thing we had was the information that debus began in 16th and 17th century during the reign of Sultan Ageng Tirtayasa. The light came to us saying that in 1938 there was a debus performing art group in Kecamatan (district) Walantaka, but the source is limited. Previously, debus functions as a means to disseminate Islam, but then it turned to be one used to fight Dutch colonialism in the reign of Sultan Ageng Tirtayasa. Today debus is a popular performing art involving zikir (rememberance of God in religous context), silat (traditional martial art), and kekebalan (make the body insensitive in order not to be conquered easily). The research aims to trace back the history of debus and its dynamic growth by conducting history methods.

Keywords: sejarah debus, kesenian debus, history of debus, debus performing art.

Diterbitkan dalam Patanjala Vol. 4, No 1, Maret 2012

Berdiri dan Berkembangnya Kabupaten Bandung

Oleh Euis Thresnawaty

Abstrak
Tulisan dengan judul tersebut di atas, diawali oleh profil kabupaten dan asal-usul nama Bandung. Uraian zaman kerajaan dimaksudkan sebagai latar belakang berdirinya Kabupaten Bandung. Selanjutnya mendeskripsikan perjalanan sejarah Kabupaten Bandung sejak berdiri (sekitar pertengahan abad ke-17) sampai dengan tahun 1970-an (awal zaman pembangunan).

Dalam perjalanan sejarahnya, Kabupaten Bandung mengalami tiga kali perpindahan ibukota. Pada setiap zaman yang dilaluinya, di Kabupaten terjadi dinamika kehidupan mencakup pemerintahan, sosial ekonomi, politik, gejolak zaman penjajahan dan revolusi kemerdekaan, serta dinamika pembangunan. Selain itu, disinggung pula masalah hari jadi kabupaten yang pernah menjadi polemik di kalangan sejarawan.

Kata Kunci: Sejarah Kabupaten. Bandung.

Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian Vol. 40, No. 3, Desember 2008: 1311 - 1358

Pesantren Riyadlul Awamil Kabupaten Serang-Banten

Oleh Euis Thresnawaty S.

Abstrak
Tantangan dunia pesantren semakin besar dan berat di masa kini dan masa mendatang. Paradigma “mempertahankan warisan lama yang masih relevan dan mengambil hal terbaru yang lebih baik”, benar-benar penting untuk direnungkan kembali. Permasalahannya adalah karena dunia pesantren tidak hanya mempertahankan tradisi lama saja, tradisi lama itu tidak harus relevan untuk masa kini. Tidak bisa disangkal bahwa modernitas telah menawarkan banyak hal untuk direnungkan, terutama oleh kalangan pesantren. Karena hal tersebut maka dilakukan penelitian mengenai Sejarah Pesantren Riyadlul Awamil dengan tujuan untuk mengungkap latar belakang sejarah serta perkembangannya. Adapun metode yang digunakan adalah metode sejarah. Pada kenyataannya tidak semua pesantren melakukan perubahan. Bahkan sebagian besar tetap bartahan dengan sistem salafiyah atau tradisional. Salah satunya adalah Pesantren Riyadlul Awamil Kabupaten Serang yang telah berdiri sejak tahun 1908, dan tetap konsisten dengan tradisi salafiyahnya.

Kata kunci: Sejarah Pesantren, pendidikan.

Abstract
There are many challenges for pesantren. The challenges are getting bigger and heavier now as well as for the future. It would be important to reconsider the paradigm stated “preserving relevantly old heritage and taking a better new one”. The problem is that pesantren does not merely preserving old traditions but they also have to take modernization into consideration. By conducting methods used in history, this research has main goal to reveal historical background dan development of Pesantren Riyadlul Awamil. The result is that making changes is not an easy way for pesantrens. Many pesantrens are still preserving their traditional system of education (salafiya), one of them is Pesantren Riyadlul Awamil in Serang which was founded in 1908.

Keywords: History of Pesantren, education.

Diterbitkan dalam Patanjala, Vol. 2 No. 2 Juni 2010

Sejarah Kerajaan Sumedang Larang

Oleh Euis Thresnawaty S.

Abstrak
Menelusuri sejarah keberadaan sebuah kerajaan merupakan salah satu upaya melakukan revitalisasi dengan semangat reformasi dengan mengambil hal-hal yang baik dan membuang yang buruk. Kerajaan dalam sejarah bangsa Indonesia menyimpan cerita kejayaan dengan berbagai pencapaian keunggulan budaya. Hal ini dapat menjadi pelajaran dan sumber kearifan di dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar itu maka dilakukan penelitian mengenai sejarah Kerajaan Sumedang Larang dengan tujuan untuk mengungkap proses berdiri dan berkembangnya. Adapun metode yang digunakan adalah metode sejarah. Ternyata Kerajaan Sumedang Larang memiliki catatan sejarah yang cukup panjang, karena mengalami tiga masa dalam catatan sejarahnya, yaitu saat didirikan masa klasik menjadi kerajaan bawahan Kerajaan Sunda Pajajaran, menjadi kerajaan Islami dan merdeka, serta menjadi kabupaten di bawah Kerajaan Islam Mataram.

Kata kunci: sejarah kerajaan, Jawa Barat.

Abstract
Tracing the history of a kingdom is one of the efforts to revitalize the spirit of good old things and abandoning bad ones. In the history of Indonesian people kingdoms have contributed to the glorious story of the people’s cultural achievements. We can learn our lessons from the old wisdoms for the benefit of our lives today. Based on this point of view, the author has conducted a research on the Kingdom of Sumedang Larang in order to know its process of esblishment and development. History method is used in this research. Actually, Sumedang Larang had a quite long records of history because it had witnessed three periods of time: a) as a vassal of the Sunda Kingdom of Pajajaran in its classical period; b) as an independent Islamic kingdom, and c) as a kabupaten (regency) under the Islamic Kingdom of Mataram.

Keywords: history of kingdom, West Java.

Diterbitkan dalam Patanjala, Vol. 3 No. 1 Maret 2011

Wisata Sejarah di Kabupaten Kuningan (Studi tentang Perkembangan Wisata Sejarah di Kabupaten Kuningan)

Oleh: Dra. Euis Thresnawati

Abstrak
Wisata sejarah merupakan sebuah perjalanan menelusuri jejak-jejak masa silam. Kegiatan ini cenderung menyerupai kegiatan napak tilas terhadap jejak-jejak peninggalan sejarah yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang. Tujuan dari perjalanan ini beraneka ragam, misalnya untuk rekreasi, ziarah, dan pengembangan keilmuan. Perjalanan wisata sejarah sering dilakukan terhadap peninggalan sejarah yang umumnya berupa makam-makam tokoh yang dikeramatkan atau tempat-tempat peninggalan yang dikeramatkan.

Kabupaten Kuningan, salah satu wilayah yang ada di bagian timur Jawa Barat memiiki potensi wisata sejarah yang menarik dan dapat dijual kepada wisatawan. Sejak lama Kabupaten Kuningan telah mengembangkan potensi wisata sejarah yang ada di daerahnya, hal ini merupakan satu andalan bagi peningkatan pendapatan asli daerah. Objek wisata sejarah tersebut adalah objek wisata sejarah Linggar Jati, objek wisata sejarah Taman Purbakala Cipari, objek wisata sejarah Gedung Paseban Tri Panca Tunggal, dan lain-lain

Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian BKSNT Bandung Edisi 31, Juli 2005

Peranan KPRM dalam mempertahankan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Daerah Ciniru Kabupaten Kuningan Jawa Barat (1947 – 1949)

Oleh: Dra. Euis Thresnawati S.

Abstrak
Penelitian ini sebagai upaya untuk mengungkapkan peranan masyarakat Ciniru, khususnya KPRM dalam mempertahankan wilayahnya dari gangguan pihak Belanda yang ingin menguasai kembali Indonesia. Dalam penelitian ini terungkap bahwa begitu besarnya rasa bakti dan cinta masyarakat Ciniru terhadap negaranya sehingga walaupun hanya dengan peralatan yang sederhana dan apa adanya, diantaranya dengan menggunakan ketapel, mereka mampu menghalau Belanda dari wilayahnya sehingga pihak Belanda tak pernah bisa atau gagal menancapkan benderanya di wilayah ini.

Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian Edisi 23, Februari 2001

Peninggalan Sejarah sebagai Obyek Wisata di Kabupaten Kuningan

Oleh: Dra. Euis Thresnawati, dkk.

Abstrak
Penelitian ini menyoroti berbagai peninggalan sejarah yang berupa situs, monumen, makam-makam, dan bangunan-bangunan sejarah yang terdapat di Kabupaten Kuningan.

Diterbitkan dalam Laporan Penelitian Edisi 14, Juli 1998

Lintasan Sejarah Pemerintahan Kabupaten Serang Abad XVI – XX

Oleh Dra. Euis Thresnawaty

Abstrak
Sejarah pemerintahan daerah Serang mencakup waktu sangat panjang, karena berawal dari pembentukan Kesultanan Banten abad ke-16. Berarti pemerintahan di daerah tersebut berlangsung pada zaman Kompeni, Hindia Belanda, Pendudukan Jepang, dan zaman kemerdekaan.

Dalam perjalanan sejarahnya, Kesultanan Banten mengalami dinamika akibat gejolak situasi politik pada zaman penjajahan, bahkan kesultanan itu akhirnya dihapuskan. Zaman Hindia Belanda dan Pendudukan Jepang, Serang menjadi ibukota Keresidenan Banten dan Kabupaten Serang. Mulai akhir tahun 2000, Serang kembali memiliki kedudukan pentng sebagai ibukota kabupaten merangkap ibukota Provinsi Banten sejak tanggal 4 Oktober 2000.

Dalam perjalanan sejarahnya, banyak peristiwa penting terjadi di daerah Serang yang penting dipetik maknanya. Atas dasar itulah tulisan ini dibuat.

Diterbitkan dalam Patanjala, Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya Vol. 1 No.2 Juni 2009

Fungsi dan Peranan Museum: Studi Kasus Museum di DKI Jakarta

Jurnal Penelitian Edisi 38/September 2007


Oleh:
Dra. Euis Thresnawaty
Drs. Adeng



Abstrak

Museum di DKI Jakarta, secara garis besar terbagi atas museum sejarah dan mueum budaya. Pada umumnya museum mengoleksi dan memelihara benda-benda bernilai sejarah, budaya, dan pengetahuan lainnya. Berarti museum merupakan media pelestarian warisan budaya, sekaligus media informasi sumber ilmu pengetahuan.
Potensi itu penting artinya bagi pengembangan ilmu pengetahuan (penelitian) dan penunjang pengembangan kepariwisataan, khususnya wisata sejarah dan budaya.

Kata kunci: Fungsi dan Arti Penting Museum.



1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Jakarta sebagai ibu kota negara Republik Indonesia menjadi tempat tinggal beragam bukti sejarah baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak dan situs yang tergolong Benda Cagar Budaya sesuai kriteria dalam UU BCB No. 5 tahun 1992 yang merupakan peninggalan masa lalu. Posisi Sunda Kalapa sebagai pelabuhan tujuan dari dan ke Kerajaan Pajajaran yang berpusat di Bogor, kemudian posisi Batavia sebagai pusat jajahan di Hindia Belanda, serta posisi Jakarta sebagai ibu kota NKRI menyebabkan Jakarta identik dengan gudangnya peninggalan sejarah khususnya peninggalan dalam bentuk bangunan fisik seperti rumah tinggal, istana, rumah ibadah, museum, serta gedung lainnya.
Peninggalan masa lalu baik berupa materi (benda nyata atau benda yang tampak wujudnya) maupun non materi (informasi lisan dari pelaku dan saksi pada peristiwa sejarah) adalah bahan/sumber data bagi penulisan sejarah. Penulisan sejarah tidak dapat dilakukan apabila salah satu atau kedua sumber tersebut tidak tersedia, sebab keduanya adalah sumber primer dalam rangka menyingkap kabut misteri yang menyelimuti peristiwa-peristiwa yang telah dialaminya.
Sebagai salah satu bukti otentik dan menjadi sumber primer sejarah, bangunan peninggalan sejarah merupakan suatu hasil karya masa lalu yang berciri khas pada peristiwa sejarah baik pada dirinya maupun lingkungan di sekitarnya. Bangunan peninggalan sejarah dapat dibagi dalam dua kategori, pertama sebuah bangunan yang sengaja didirikan untuk maksud tertentu di masa lampau dan menjadi tempat aktivitas yang di masa kemudian memiliki nilai sejarah. Contoh kategori ini adalah bekas benteng, keraton/istana, bangunan peribadatan, bangunan yang kemudian menjadi museum, dan sebagainya. Kedua, bangunan yang sengaja didirikan sebagai tempat peringatan bahwa ditempat itu ataupun di sekitarnya pernah terjadi peristiwa sejarah. Contohnya tugu dan monumen. Terhadap kedua kategori di atas, DKI Jakarta memiliki semuanya.

1.2 Permasalahan
Kedudukan Jakarta seperti telah di bahas sekilas di bagian awal latar belakang, menjadikannya “gudang” bangunan peninggalan sejarah. Bangunan-bangunan yang terdiri dari beragam jenis dan fungsi tersebut sebagian besar masih bisa dijumpai tentu saja dengan fungsi yang berbeda sekalipun masih ada satu dua yang difungsikan seperti sedia kala namun dalam suasana berbeda.
Bahwa untaian waktu yang semakin mengeksiskan kedudukan Jakarta sebagai ibu kota negara ditambah pengelolaan di masa lalu yang memposisikannya sebagai pusat segala kegiatan di negara Republik Indonesia, menyebabkan perkembangan kota Jakarta cenderung tidak terkendali. Akibatnya ancaman punahnya benda peninggalan sejarah terutama bangunan bersejarah bukanlah hal yang mustahil. Oleh karena itu peranan atau keberadaan sebuah museum yang mengoleksi benda-benda peninggalan bersejarah termasuk riwayat museum itu sendiri menjadi sangat penting, sebab selain sebagai penyedia informasi kesejarahan, museum juga dapat menjadi tempat melakukan journey into the past.

1.3 Ruang Lingkup
Pada subbab latar belakang dan permasalahan diuraikan tentang kategori bangunan peninggalan sejarah yang dimiliki Propinsi DKI Jakarta yang merupakan aset sejarah bangsa Indonesia yaitu bangunan yang sengaja didirikan untuk maksud tertentu di masa lampau dan menjadi tempat aktivitas yang di masa kemudian memiliki nilai sejarah. Kedua, bangunan yang sengaja didirikan sebagai tempat peringatan bahwa ditempat itu ataupun di sekitarnya pernah terjadi peristiwa sejarah. Artinya DKI Jakarta yang karena peranannya di masa lalu memiliki kedua kategori bangunan peninggalan sejarah ini, sehingga guna lebih mengefektifkan kegiatan penelitian ini, maka pada tahun 2006 ini kategori bangunan peninggalan sejarah yang menjadi sasaran adalah bangunan yang sengaja didirikan dan menjadi tempat aktivitas di masa lalu yang bernilai sejarah dengan fokus utama bangunan yang difungsikan sebagai museum.

1.4 Tujuan
Kegiatan penelitian terhadap museum di DKI Jakarta merupakan realisasi program kerja rutin BKSNT Bandung pada tahun anggaran 2006 dimana pengelolaannya diserahkan kepada Aspek Sejarah salah satu kelompok teknis di lingkungan BKSNT Bandung dimana hasilnya adalah laporan hasil penelitian.
BKSNT Bandung sebagai salah satu UPT di lingkungan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata bersama instansi terkait dan organisasi yang berafiliasi kebudayaan pada umumnya, mengemban tugas melestarikan asset budaya peninggalan masa lalu bangsa Indonesia yang merupakan ciri budaya adi luhung bangsa. Salah satu di antara tugas tersebut adalah menyediakan data tentang museum yang ada di DKI Jakarta.

1.5 Metode
Metode adalah cara mendapatkan sesuatu dengan melalui tahapan-tahapan tertentu yang merupakan proses kegiatan guna memperoleh penjabaran secara rinci dan akurat sehingga mendapatkan hasil atau mencapai tujuan. Di samping itu metode juga dapat diartikan sebagai langkah-langkah teratur berkesinambungan yang diikat dengan aturan-aturan tertentu disertai arah yang jelas menuju satu titik yaitu hasil akhir yang hendak dicapai
Oleh karena itu untuk mencapai sasaran dan tujuan penelitian yang menjawab permasalahan pokok serta mendapatkan data yang relevan, maka yang digunakan metode pengumpulan data dengan cara mendatangi lokasi penelitian yaitu Propinsi DKI Jakarta, mengumpulkan informasi tertulis maupun lisan, melakukan pengamatan terhadap museum yang ada, melakukan pencatatan, hingga membuat laporan. Dalam penelitian ini, informasi tertulis yang dibutuhkan adalah literatur yang relevan dengan judul kegiatan dan diperoleh beberapa buah buku seperti yang tertera pada daftar pustaka pada proposal ini maupun pada pelaporan nantinya.
Data yang didapat kemudian diolah bersama sesuai dengan metode atau prosedur penelitian yang menjadi acuan kerja. Metode yang dimaksud adalah metode penelitian dan penulisan sejarah seperti yang diuraikan Louis Gottschalk yaitu heuristik, kritik ekstern, kritik intern, dan historiografi. Kuntowijoyo menyebut metode sejarah sebagai cara-cara penelitian dan penulisan sejarah melalui langkah-langkah dalam pemilihan topik, pengumpulan sumber, kritik intern dan ekstern, analisis dan interpretasi, dan penyajian dalam bentuk tulisan

1.6 Sistematika Pelaporan
  • Pendahuluan. Pada bagian ini dijabarkan struktur penelitian mulai dari latar belakang, permasalahan, ruang lingkup, tujuan,dan metode guna mengarahkan kegiatan, sebagai standar resmi sebuah karya tulis ilmiah dalam hal ini laporan hasil penelitian.
  • Gambaran Umum. Bagian ini memaparkan tentang teori dan alasan-alasan dijadikannya bangunan bersejarah menjadi sebuah museum demikian pula alasan dibangunnya museum baru yang mengoleksi benda cagar budaya di DKI Jakarta. Pada bagian ini pula secara singkat diulas riwayat tentang sejarah Jakarta.
  • Museum di DKI Jakarta. Pada bab ini data-data yang diperoleh disusun berdasarkan daerah tempat museum tersebut berada, selanjutnya dipaparkan tentang latar belakang dijadikannya bangunan tersebut sebagai sebuah museum lengkap dengan alamat dan kondisinya serta koleksi yang dimilikinya. Daerah yang dimaksud adalah 5 wilayah Kota di Propinsi DKI Jakarta.
  • Penutup. Bagian akhir dari pelaporan penelitian yang berisi ulasan tentang permuseuman di DKI Jakarta dan simpulan dari keseluruhan hasil penelitian

Sejarah Perkebunan Teh Malabar

Jurnal Penelitian Edisi 36/Maret 2009


Oleh: Dra. Euis Thresnawaty


Abstrak:

Perkebunan teh Malabar di daerah Pangalengan Kabupaten Bandung berdiri bulan Agustus 1896. Didirikan oleh K.A.R. Boscha berkat dukungan S.J.W van Bu’uren dan bantuan dana dari firma John Peet & Co. Perkebunan ini termasuk perkebunan teh yang paling awal dibuka di daerah Jawa Barat, dan merupakan salah satu dari enam perkebunan di Pangalengan yang memiliki areal paling luas.

Dalam perjalanan sejarahnya, Perkebunan Teh Malabar mendatangkan laba besar bagi pemiliknya. Sekarang pun perkebunan itu menjadi salah satu sumber penghasilan besar untuk negara.

Popular Posts