WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Wacana RIPKD Menguat di Dialog Budaya BPSNT Bandung

Serang (26/4) – Badan Pelestarian Sejarah Dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bandung kemarin menggelar dialog budaya bertajuk “aktualisasi nilai budaya lokal dalam pembentukan karakter bangsa”. Acara yang digelar di aula Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Serang menghadirkan Waskurni S.Ag, Dadie RsN, Judi Wahjuddin dan Deni Arif selaku pembicara.

Dalam sambutannya, kadisbudpar Banten, Ajak Moeslim menyatakan bahwa nilai luhur budi masyarakat Banten telah bergeser ke tradisi emosional “Hampir semua persoalan, dihadapi dengan kepala yang tidak dingin” Ungkapnya. Hal tersebut mengundang respon keras dari pengusaha batik banten Uke Kurniawan yang menilai bahwa pernyataan Ajak Moeslim sangat kontras dengan realitanya.

Dengan menghadirkan peserta sekitar 75 orang dari seniman/budayawan, pemerhati budaya, guru dan siswa, acara tersebut dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama menghadirkan anggota komisi II DPRD Banten Waskurni yang dipanelkan dengan Dadie Ruswandi selaku Kabid Kebudayaan Disbudpar Banten. Dalam pemaparannya, Waskurni menilai bahwa masyarakat Banten sudah kehilangan budayanya, dia mencontohkan saat ia menyaksikan kesenian yang disuguhkan dalam sebuah cara di Tangerang bukalah kesenian tradisional Banten, melainkan kesenian Reog. Hal itu besebrangan dengan apa yang diutarakan oleh Dadi RsN yang mengganggap hal itu terjadi lebih karena pengetahuan panita acara masih minim akan produk kebudayaan Banten.

Salah satu wacana yang mencuat pada sesi itu adalah pentingnya Banten segera memiliki perda kebudayaan, seperti yang digaungkan oleh Ali Faisal dan Mahdiduri. Mereka memandang urgensi Rencana Induk Pelestarian Kebudayaan (RIPKD) sangat tinggi dalam upaya melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan kebudayaan yang ada. “Aturan main yang jelas antara pelaku budaya dan birokrat nantinya akan lebih mudah” Ungkap Ali di sesi diskusi.

Dalam menanggapi wacana tersebut, Waskurni berjanji akan membawanya dalam agenda rapat komisi II dalam waktu dekat ini sebagai tindak lanjut aspirasi para pelaku budaya.

Dalam sesi kedua, hadir sebagai pembicara adalah Judi Wahjudin dan Deni Arif yang membahas tentang potensi budaya dan aktualisasi nilai budaya local pada generasi muda. Dalam sesi ini, diskusi didominasi oleh para pelajar. [mahdi duri]

Bangunan Candi Bojongmenje Bakal Terwujud

PENANTIAN Rohman (70), penjaga Situs Candi Bojongmenje, selama sepuluh tahun terjawab sudah ketika Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Serang bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Jabar melakukan studi teknis atas Situs Candi Bojongmenje yang ditemukan pada 2002. Selama kurun waktu sepuluh tahun ini, belum dilakukan studi teknis dan baru sebatas pemugaran situs, yakni ketika pertama kali ditemukan.

“Alhamdulillah, saya bersyukur akhirnya situs candi ini akan segera direkonstruksi bangunannya. Saya betul-betul gembira, saya menunggui situs ini selama sepuluh tahun dari 2002, dan sekarang, pemerintah segera akan merekonstruksinya,” ujar Rohman dengan mimik muka yang sumringah ketika ditemui di lokasi candi, Selasa (20/3).

Kepala Seksi Pelestarian dan Pemanfaatan dari BP3 Serang, Drs Zakaria Kasimin, studi teknis ini sebagai langkah awal untuk mempermudah merekonstruksi bangunan candi. Proses yang dilakukan berupa pengumpulan batuan candi sesuai dengan bentuk bangunannya sendiri.

“Adapun untuk merekonstruksi ini, ada sejumlah kesulitan yang ditemui yakni, 30 persen batu di bagian pintu masuk candi hilang dan rusak. Selebihnya masih lengkap. Adapun untuk menggantinya, bisa ditambah,” ujarnya.

Untuk merekonstruksi bangunan candi, kata Zakaria, paling tidak, harus ada potret atau gambar semula bangunan candi ini. Namun, karena tidak ada potret atau gambar bangunan awal, itu menjadi salah satu kendala. Cara mengantisipasinya, bisa menggunakan metode pembanding dengan candi lain yang diduga sezaman dengan Candi Bojongmenje.

Bojongmenje ini kemungkinan sezaman dengan Candi Cangkuang di Kabupaten Garut. Selain itu, keduanya juga diduga memiliki lingkungan dan budaya yang sama.

“Dengan metode pembanding seperti itu, bisa membantu bentuk Candi Bojongmenje ini,” ujarnya.

Batuan Candi Bojongmenje yang ada sekarang merupakan batuan untuk bangunan candi bagian kaki dan bagian badan candi. Untuk atap atau bagian kepala candi, batunya tidak ada. Kondisinya pun sebagian rusak, karena faktor cuaca.

Zakaria juga mengatakan, rekonstruksi ini sebenarnya tidak terlalu sulit, asalkan batuan candinya masih lengkap dan didukung oleh anggaran. Selain itu, beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam proses rekonstruksin ini salah satunya keaslian bahan atau batuan candi, bentuk candi seperti apa, teknologi rekonstruksi candi seperti apa dan metode pembanding untuk menentukan bentuk candi seperti apa.

“Setelah studi teknis ini selesai, akan ditentukan seperti apa bentuk candi, teknologi rekonstruksinya dengan teknologi seperti apa serta
pembanding mana yang akan dipakai untuk membangun bentuk candi,” paparnya.

Candi Bojongmenje memiliki luas 7x7 meter persegi ini, 1 meter perseginya berada di lokasi pabrik dan terhalang tembok pabrik. “Untuk merekonstruksi secara total, pembebasan lahan harus dilakukan karena sebagian lokasi candi saat ini ada di lokasi pabrik,” kata Zakaria.

Kasi Kepurbakalaan Disbudpar Pemrov Jabar Romlah mengatakan, respons masyarakat secara keseluruhan sangat bagus ketika dilakukan studi teknis ini. Menurut Romlah, sebelum rekonstruksi, yang harus dilakukan adalah pembebasan lahan. Jika pembebasan lahan lancar, rekonstruksi juga akan lancar.

“Kami harap sih lancar karena ini menyangkut kebanggaan masyarakat,” ujarnya.

Untuk proses rekonstruksi ini, pihaknya bekerja sama dengan BP3 Serang, Balai Arkeologi Bandung, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bandung serta Pemkab Bandung.

“Tentunya, semua instansi bekerja sama sesuai dengan fungsinya dalam merekonstruksi bangunan Candi Bojongmenje. Seperti, studi teknis dan rekonstruksi ini melibatkan BP3 Serang, riset arkeologi candi melibatkan Balai Arkeologi Bandung, pengembangan nilai-nilai sejarah Candi Bojongmenje melibatkan BPSNT Bandung serta tentunya melibatkan Pemkab Bandung. Semuanya bekerja sama sebagai satu kesatuan yang utuh untuk membangun Candi Bojongmenje,” kata Romlah.

Sementara menurut keterangan Rohman, di wilayah Rancaekek, tidak hanya ada Candi Bojongmenje. Ke sebelah barat dari Candi Bojongmenje, kata Rohman, terdapat Candi Kukuk dan Malaka dengan jarak masing-masing dari Candi Bojongmenje 150 meter. Sementara ke sebelah timur Candi Bojongmenje, juga terdapat Candi Wayang dan Candi Samiaji. Jarak Candi Bojongmenje ke Candi Wayang, yakni 150 meter dan dari Candi Bojongmenje ke Candi Samiaji sekitar 2 KM.

“Selain Bojongmenje, masih ada candi lain namun semuanya terhalang bangunan pabrik dan bangunan rumah penduduk. Yang tidak teralang ya Candi Bojongmenje saja,” kata Rohman.

Menanggapi hal itu, Romlah kembali mengatakan, keberadaan candi lain di sekitar Candi Bojongmenje akan terus ditelusuri.

“Keberadaan candi lain di sekitar candi ini tentunya akan terus ditelusuri. Masyarakat tidak akan asal menyebut di suatu daerah ada candi jika tidak ada sebab musababnya. Makanya, kami masih melakukan penelusuran atas candi lain selain Candi BojongMenje,” tegasnya.

Adapun studi teknis ini, kata dia, ditargetkan hingga Kamis (22/3) ini. Setelah studi teknis, kata Romlah, akan disusun rencana rekonstruksi beserta anggaran rekonstruksi. “Doakan saja proses rekonstruksinya segera dilaksanakan dan lancar,” harapnya. (*)

Fakultas Adab Gandeng Kemenbudpar untuk Kerjasama Kesejarahan

Dalam rangka melakukan pengembangan prodi dan jurusan Sejarah dan Peradaban Islan, Fakultas Adab dan Humaniora melakukan kerjasama dengan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisonal (BPSNT) Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI. Hal tersebut dilakukan pada hari Rabu, (4/04/2012) bertempat di ruang rapat Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisonal (BPSNT) Bandung.

Menurut Toto Sucipto, selaku Kepala UPT BPSNT Bandung, bahwa BPSNT ini merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata di bawah Direktorat Jenderal Nilai Budaya Seni dan Film.

“BPSNT Bandung yang mempunyai 4 wilayah kerja, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung, menekankan pengkajiannya pada akulturasi budaya yang bersifat intangible heritage. Ini bermakna bahwa kesejarahan dan kenilaitradisonalan yang diamati dan atau dianalisis pada akhirnya dikaitkan dengan proses akulturasi,”paparnya.

Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa kegiatan yang selalu dilakukan oleh lembaganya adalah kajian, pendataan, pembuatan peta budaya Indonesia, perekaman, inventarisasi dan dokumentasi warisan budaya takbenda, pengemasan hasil kajian, dan pengembangan hasil kajian.

Eksistensi lembaga BPSNT tersebut di atas, menurut Prof.Dr.H. Agus Salim Mansyur selaku Dekan Fakultas Adab dan Humaniora, seiring dengan keberadaan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Menurutnya, fokus kajian kedua lembaga ini sama-sama bergerak dalam bidang kebudayaan dan kerjasama ini sangat penting artinya bagi pengembangan kedua belah pihak.

“Adapun tujuan kerjasama ini disepakati untuk mengadakan program kegiatan dalam bentuk peningkatan wawasan dan pengetahuan tentang sejarah dan budaya melalui kegiatan penelitian sejarah dan budaya, pendokumentasian dan sosialisasi budaya dan kesejarahan, inventarisasi tempat bersejarah, inventarisasi naskah, kegiatan seminar, penyelenggaraan praktikum mata kuliah, pemanfaatan dosen sebagai peneliti, pemanfaatan jurnal ilmiah dan publikasi sejarah dan nilai-nilai tradisonal,”jelasnya Agus.

Baik Sucipto ataupun Prof. Agus berharap bahwa kerjasama ini yang berlaku sampai 4 tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan sumbangan yang bermanfaat bagi pengembangan kedua belah pihak.***[]

Metode Sejarah Lisan

Oleh Reiza D. Dienaputra

PENGANTAR
Berbicara tentang sejarah berarti berbicara tentang perjalanan eksistensi manusia di atas panggung kehidupan. Dengan demikian, sejarah selalu berkait erat dengan manusia dan perannya semasa masih hidup. Tidak ada sejarah tanpa manusia dan tidak ada sejarah tanpa kehidupan. Karena sejarah berbicara tentang manusia dan kehidupannya maka secara otomatis sejarah selalu berbicara tentang peristiwa yang benar-benar pernah terjadi dan menempatkan manusia sebagai aktor sentralnya. Pemahaman ini dapat dikatakan menjadi pemahaman standar yang perlu dimiliki manakala berbicara tentang sejarah.

Dalam kaitan itu semua, dikenal adanya pengertian sejarah dalam arti objektif dan sejarah dalam arti subjektif. Sejarah dalam arti objektif dimaknai sebagai peristiwa sejarah itu sendiri atau proses sejarah dalam aktualitasnya. Dengan demikian, sejarah dalam arti objektif terkandung pengertian bahwa peristiwa sejarah tersebut hanya akan terjadi satu kali sehingga tidak berulang dan tidak dapat diulangi lagi. Kalaupun kemudian muncul ucapan “sejarah berulang”, maka yang dimaksud adalah bahwa yang berulang tersebut hanyalah jenis peristiwanya, sementara peristiwanya sendiri secara substansial akan berbeda, baik pelaku, waktu, maupun tempatnya.

Sejarah dalam arti subjektif adalah sejarah yang merupakan produk rekonstruksi dari peristiwa sejarah atau bangunan yang disusun penulis (rekonstruktor) sebagai suatu uraian atau ceritera. Sejarah dalam arti subjektif atau sejarah sebagai kisah direkonstruksi dari empat jenis sumber sejarah, yakni, tertulis, benda, lisan, dan visual. Sumber tertulis misalnya, surat kabar, majalah, lembaran negara, dokumen (dari bahasa latin docere yang berarti mengajar), notulen rapat, kontrak kerja, surat-surat, bon-bon, dan laporan-laporan. Sumber benda, misalnya, foto-foto, bangunan-bangunan, makam, dan tugu-tugu peringatan. Sumber visual, adalah rekaman-rekaman gambar hidup, seperti, rekaman peristiwa, rekaman peringatan, dan rekaman berita-berita televisi. Sumber lisan, yakni sumber sejarah yang berbentuk lisan atau menghasilkan suara. Sumber lisan dapat dikategorikan dalam tiga kelompok besar, tradisi lisan, rekaman suara (rekaman rapat, pidato, ceramah, dan sebagainya), dan sejarah lisan. 

Sumber lisan sebagai salah satu sumber sejarah dalam prakteknya seringkali terpinggirkan, terutama manakala sumber tertulis tersedia cukup memadai ketika rekonstruksi sejarah akan dilakukan. Sumber lisan, khususnya dalam bentuk sejarah lisan, biasanya baru dilirik oleh rekonstruktor sejarah manakala sumber tertulis dianggap kurang memadai atau tidak ada sama sekali. Terpinggirkannya sumber lisan sebagai sumber sejarah bisa jadi dikarenakan rekonstruksi sejarah seakan selalu memerlukan “bukti yang dapat dilihat dan diraba”. Kenyataan ini tidak pelak lagi merupakan salah satu kelemahan sumber lisan. Sumber lisan baru akan bernilai manakala sumber tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk lain, seperti rekaman suara atau tulisan. Tanpa perubahan wujud, sulit rasanya sumber lisan dapat digunakan sebagai sumber sejarah. Dalam kaitan itu, Charles-Victor Langois dan Charles Seignobos dari Universitas Sorbonne, Paris, mengatakan bahwa, “The historian works with documents…There is non substitute for documents: no documents, no history”. 

SEJARAH LISAN DAN FOLKLOR
Berbicara tentang sejarah lisan (oral history) pada dasarnya berarti berbicara tentang sesuatu yang baru tapi lama. Betapa tidak, sejarah lisan sebagai suatu istilah merupakan sesuatu yang relatif “baru” dikenal dalam ilmu sejarah. Sebaliknya, secara materi, dalam kedudukannya sebagai sumber sejarah, sejarah lisan merupakan barang lama yang sama tuanya dengan sejarah itu sendiri.

Bila sejarah secara umum dipahami sebagai peristiwa yang terjadi di masa lampau yang menempatkan manusia sebagai aktor sejarahnya, maka sejarah lisan secara sederhana dapat dipahami sebagai peristiwa-peristiwa sejarah terpilih yang terdapat di dalam ingatan (memori) hampir setiap individu manusia.

Dalam pengertiannya seperti di atas, jelaslah bahwa sejarah lisan pada dasarnya merupakan rekonstruksi visual atas berbagai peristiwa sejarah yang benar-benar pernah terjadi yang terdapat di dalam memori setiap individu manusia. Pengertian inilah yang secara otomatis membedakan sejarah lisan dengan tradisi lisan (oral tradition). Tradisi lisan dipahami sebagai kesaksian lisan yang dituturkan secara verbal dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kesaksian lisan dimaksud pada umumnya bukanlah kesaksian tentang peristiwa sejarah yang benar-benar terjadi tetapi bisa jadi hanyalah tentang tradisi-tradisi yang berkembang di tengah masyarakat. Tradisi lisan dengan demikian dalam batas-batas tertentu dapat diidentikan pula dengan folklor, khususnya folklor lisan (verbal folklor) dan folklor sebagian lisan (partly verbal folklor). Menurut James Danandjaja (1997), folklor adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan turun temurun di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device).

Folklor lisan dipahami sebagai folklor yang bentuknya memang murni lisan. Dengan demikian, di antara tiga bentuk folklor sebagaimana diungkapkan Jan Harold Brunvand (lisan, sebagian lisan, dan bukan lisan atau non verbal folklor), folklor lisan merupakan yang paling dekat dengan tradisi lisan. Beberapa bentuk folklor lisan, antar lain, pertama, bahasa rakyat (folk speech), seperti logat, julukan, pangkat tradisional, dan titel kebangsawanan. Kedua, ungkapan tradisional, seperti peribahasa, pepatah, dan pemeo. Ketiga, pertanyaan tradisional, seperti teka-teki. Keempat, puisi rakyat, seperti pantun, gurindam, dan syair. Kelima, cerita prosa rakyat, seperti mite, legenda, dan dongeng. Keenam, nyanyian rakyat. Di antara keenam bentuk besar folklor lisan tersebut, yang sering diidentikan dengan tradisi lisan tidak lain adalah cerita prosa rakyat, baik mite, legenda, maupun dongeng. Bahkan legenda, seringkali dipandang sebagai “sejarah” kolektif (folk history). Nilai “sejarah” yang melekat pada legenda menjadi demikian pudar dikarenakan sifatnya yang tidak tertulis dan besar kemungkinan telah mengalami distorsi. Distorsi nilai “sejarah” dalam legenda menjadi lebih jelas lagi manakala secara eksplisit legenda juga memiliki tampilan sifat yang migratoris, yakni dapat berpindah-pindah sehingga dikenal luas di daerah-daerah yang berbeda.

Folklor sebagian lisan dapat diartikan sebagai folklor yang bentuknya merupakan campuran unsur lisan dan bukan lisan. Salah satu contoh folklor sebagian lisan adalah kepercayaan rakyat atau yang juga dikenal dengan takhyul. Kepercayaan rakyat pada dasarnya terdiri dari pernyataan yang bersifat lisan ditambah dengan gerak isyarat yang dianggap mempunyai makna gaib, seperti batu-batuan tetentu atau benda-benda yang dianggap berkhasiat untuk melindungi diri atau dapat membawa rezeki. Di luar kepercayaan rakyat, yang dapat dikelompokan ke dalam folklor sebagian lisan adalah permainan rakyat, teater rakyat, tari rakyat, adat istiadat, upacara dan pesta rakyat. Di antara bentuk-bentuk folklor sebagian lisan sebagaimana disebutkan di depan, yang paling dekat hubungannya dengan tradisi lisan adalah kepercayaan rakyat. Kepercayaan rakyat ini dapat dikatakan merupakan folklor sebagian lisan yang relatif paling intens diturunkan secara turun temurun. Termasuk di era modern yang dianggap sarat dengan manusia-manusia yang rasional.

Adanya perbedaan yang sangat mendasar antara tradisi lisan dan sejarah lisan, tidaklah berarti tradisi lisan tidak diperlukan atau tidak bisa digunakan sebagai sumber sejarah. Tradisi lisan tetap dapat digunakan sebagai sumber sejarah untuk tujuan dan kepentingan tertentu serta setelah melalui proses kritik yang sangat ketat. Dalam bahasa James Danandjaja, legenda sebagai salah satu bentuk tradisi lisan jika hendak digunakan untuk merekonstruksi sejarah suatu folk maka mau tidak mau harus membersihkan terlebih dahulu bagian-bagiannya yang mengandung sifat-sifat folklor.

LANGKAH PENELITIAN
Sejarah lisan dipahami sebagai peristiwa-peristiwa sejarah terpilih yang terdapat di dalam ingatan hampir setiap individu manusia. Dengan pemahaman seperti itu, menjadi jelas ada dimana sebenarnya sejarah lisan. Sejarah lisan ada di dalam memori manusia. Untuk itu, agar sejarah lisan dapat digunakan sebagai sumber sejarah, perlu ada upaya untuk mengeluarkannya dari memori individu manusia. Tanpa itu, bisa jadi sejarah lisan tidak akan pernah bisa digunakan sebagai sumber sejarah dan akan menjadi hak milik abadi sang pemilik kisah. Dalam tradisi yang berkembang di Afrika, sebuah benua yang kaya dengan sejarah lisan, sering dikatakan “kalau ada orang tua meninggal, maka sebuah perpustakaan telah hilang”.

Dalam kaitannya dengan upaya untuk mengeluarkan sejarah lisan dari memori individu manusia maka akan sampailah pada pembicaraan tentang cara, teknik, atau metode untuk mengeluarkannya. Cara, teknik, atau metode untuk mengeluarkan sejarah lisan ini untuk mudahnya bisa disebut sebagai metode sejarah lisan. Berpijak pada pemikiran bahwa sejarah lisan yang dikeluarkan dari pengkisah (narrator) pada akhirnya harus dapat dijadikan sebagai sumber sejarah yang dapat dilihat dan diraba dan bahwa inti metode sejarah lisan pada dasarnya adalah wawancara maka metode sejarah lisan sebagai sebuah cara pengggalian sejarah lisan sudah jelas harus memenuhi tiga persyaratan awal agar dapat menghasilkan keluaran sebagaimana yang diinginkan, yakni, pewawancara, pengkisah, dan alat rekam (beserta kaset). Tanpa itu semua, sulit rasanya untuk dapat menjadikan sejarah lisan sebagai sumber sejarah. 

Sebagai sebuah metode, secara sederhana metode sejarah lisan dapat dipahami sebagai sebuah cara penelitian sejarah, dengan wawancara yang direkam dalam sebuah alat rekam sebagai ciri utamanya, serta dimaksudkan untuk menggali dan memperoleh data yang semaksimal mungkin dari pengkisah, tentang suatu peristiwa, kejadian, atau hal-hal khusus yang pernah dilihat, dirasakan, dipikirkan, atau dialaminya secara langsung. Dilihat dari segi bentuk pertanyaannya, wawancara yang dimaksudkan tidak pelak lagi adalah wawancara terbuka (open interview) dan wawancara langsung.

Sebagaimana halnya dengan metode sejarah, metode sejarah lisan pun pada dasarnya mengenal beberapa tahapan kerja. Namun, secara garis besar tahapan kerja dalam metode sejarah lisan dapat dikelompokan dalam tiga tahapan kerja utama. Pertama, tahapan persiapan. Kedua, tahapan pelaksanaan. Ketiga, tahapan pembuatan indeks dan transkripsi. Ketiga tahapan kerja tersebut tentunya di dalamnya mengandung tahapan-tahapan kegiatan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan sebuah penelitian. 

Pembagian tahapan kerja metode sejarah lisan ke dalam tiga tahapan kerja bukanlah tanpa maksud. Trikotomi tersebut tidak lain ditempuh untuk memudahkan upaya penggalian sejarah lisan. Betapapun, mengingat tampilan utama metode sejarah lisan adalah wawancara yang direkam dalam sebuah alat rekam, seringkali metode sejarah lisan dipandang sebelah mata. Timbul anggapan dan kesan bahwa wawancara dalam metode sejarah lisan sama dan sebangun dengan wawancara dalam kegiatan jurnalistik. Jadi, bisa kapan saja, dimana saja, siapa saja, dan pelaksanaannya sangat terbuka kemungkinan bagi timbulnya wawancara yang bersifat spontanitas. Oleh karenanya, wawancara dalam metode sejarah lisan dipandang sebagai wawancara sebagaimana umumnya berlaku dalam dunia jurnalistik. 

Realitas penyamaan pemahaman tentang tampilan wawancara dalam sejarah lisan dengan wawancara dalam dunia jurnalistik baru akan benar-benar berhenti manakala dilakukan penelaahan secara seksama terhadap perangkat metode sejarah lisan. Dengan kata lain pula, pemahaman yang baik tentang metode sejarah lisan secara otomatis akan mampu meluruskan pemahaman yang mungkin keliru tentang tampilan wawancara dalam metode sejarah lisan. Wawancara dalam metode sejarah lisan adalah tidak sama dan sebangun dengan wawancara dalam dunia jurnalistik. Dalam batas-batas tertentu, wawancara dalam dunia jurnalistik dapat dikatakan memiliki tampilan yang jauh lebih praktis dibanding dengan tampilan wawancara dalam metode sejarah lisan.

Lebih dari itu, tidak sebagaimana halnya wawancara dalam metode sejarah lisan, wawancara dalam dunia jurnalistik setidaknya terikat oleh dua tuntutan (Atmakusumah, 1982). Pertama, ketergesa-gesaan karena waktu dirasakan sangat sempit, terutama untuk mengejar deadline (batas waktu) penulisan dan penerbitan. Seringkali ketika timbul gagasan untuk mengadakan wawancara maka pelaksanaan wawancaranya itu sendiri harus dilakukan sesegera mungkin, bisa keesokan harinya, hari saat gagasan tersebut muncul atau bahkan saat itu juga, segera setelah gagasan wawancara muncul. Bila tidak dilakukan sesegera mungkin, bisa jadi permasalahan yang hendak diungkapkan melalui wawancara menjadi basi atau tidak lagi aktual. Kedua, realitas bahwa wawancara yang hendak diangkat dalam dunia jurnalistik bukan ditujukan untuk suatu kelompok masyarakat tertentu yang mempunyai minat tertentu pula dan dengan tingkat pengetahuan yang sudah dapat dipastikan tetapi haruslah diupayakan mampu menarik perhatian seluruh golongan masyarakat pembaca, terutama mereka yang menjadi pendukung utama penerbitan, baik sebagai pelanggan maupun pembeli eceran.

DAFTAR SUMBER
Atmakusumah. 1982. “Wawancara Lisan Menurut Kebiasaan Jurnalisme”, Lembaran Berita Sejarah Lisan, Nomor 9, Oktober 1982, Arsip Nasional Republik Indonesia.

Baum, Willa K. 1982. Sejarah Lisan untuk Masyarakat Sejarawan Setempat. Jakarta: Arsip Nasional RI.

Bigalke, Terry. 1982. “The Oral History Method”, Lembaran Berita Sejarah Lisan, Nomor 9, Oktober 1982, Arsip Nasional Republik Indonesia.

Danandjaja, James. 1997. Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, Dan Lain Lain. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Davis, Cullom, et.al. 1977. Oral History: From Tape to Type. United States of America: American Library Association.

Dienaputra, Reiza D. 2005. “Sejarah Kertas di Indonesia”, dalam Setiawan Sabana dan Hawe Setiawan, Legenda Kertas: Menelusuri Jalan Sebuah Peradaban. Bandung: Kiblat Buku Utama.

Hoopes, James. 1979. Oral History: an Introduction for Students. United States of America: The University of North Carolina Press.

Huen, P. Lim Pui, James H. Morrison, dan Kwa Chong Guan (ed.). 2000. Sejarah Lisan di Asia Tenggara: Teori dan Metode. Jakarta: LP3ES.

Kartodirdjo, Sartono. 1991. “Pengalaman Kolektif Sebagai Objek Sejarah Lisan”, Lembaran Berita Sejarah Lisan, Nomor 13, Maret 1991, Arsip Nasional Republik Indonesia.

---------------. 1992. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Kuntowijoyo. 1995. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.

Lapian, A.B. 1981. “Metode Sejarah Lisan (Oral History) dalam Rangka Penulisan dan Inventarisasi Biografi Tokoh-tokoh Nasional”, Lembaran Berita Sejarah Lisan, Nomor 7, Pebruari 1981, Arsip Nasional Republik Indonesia.

---------------. 1982. “Sumber Primer atau Sekunder Tergantung pada Konteks Permasalahannya”, Lembaran Berita Sejarah Lisan, Nomor 9, Oktober 1982, Arsip Nasional Republik Indonesia.

Thompson, Paul. 1978. The Voice of the Past: Oral History. London-New York: Oxford University Press.

Vansina, Jan. 1961. Oral Tradition: A Study in Historical Methodology. London: Routledge

Sumber:
Makalah disampaikan sebagai materi presentasi dalam Kegiatan Bimbingan Teknik Penelitian yang diselenggarakan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung, Bandung, 29 Februari 2012.

Kaidah Pengutipan dalam Karya Tulis Ilmiah

Oleh Wahya

1. Pendahuluan
Karya tulis ilmiah merupakan karya tulis yang menyajikan isi berupa ilmu pengetahuan, yang dikemas dalam format, sistematika, dan konvensi naskah tertentu, serta disampaikan dengan menggunakan bahasa yang resmi. Kemampuan menulis karya tulis ilmiah seseorang tidak hanya ditunjukkan dengan kemampuan mengelola gagasan atau ide dalam sarana tertulis, namun ditunjukkan pula dengan kemampuannya dalam menguasai konvensi naskah. Salah satu hal yang berkaitan dengan konvensi naskah adalah pengutipan.
Karya tulis ilmiah memerlukan perujukan, penegasan, dan penguatan dari peneliti sebelumnya atau sumber-sumber yang memperkuat dan memperkaya penelitian. Untuk itu, perlu dilakukan pengutipan terhadap hasil penelitian sebelumnya dan sumber-sumber lain untuk mendukung penelitian. Hal ini dilakukan untuk mengobjektifkan dan memperkaya materi penelitian di samping mencegah terjadinya plagiarisme. Ketika menetapkan penegutipan dengan sistem atau gaya tertentu, peneliti harus konsisten dengan sistem atau gaya tersebut.

2. Pengutipan
Kata pengutipan berarti hal, cara, atau proses mengutip. Mengutip merupakan pekerjaan mengambil atau memungut kutipan. Menurut Azahari (dalam Alam, 2005:38) “kutipan merupakan bagian dari pernyataan, pendapat, buah pikiran, definisi, rumusan atau penelitian dari penulis lain, atau penulis sendiri yang telah (menurut penulis kata telah harus dihilangkan) terdokumentasi, serta dikutip untuk dibahas dan ditelaah berkaitan dengan materi penulisan”. Batasan di atas tidak hanya memaparkan hakikat kutipan, tetapi juga menjelaskan kepentingan mengutip, yakni untuk dibahas dan ditelaah. Hal ini mengandung pengertian bahwa pengutipan memiliki tujuan tertentu, bukan sekadar menambah jumlah paparan penelitian.

Walaupun penulis diperkenankan mengutip, bukan berarti tulisannya syarat dengan kutipan (perhatikan pula Keraf, 2001: 179). Tulisan hasil penelitian haruslah merupakan hasil gagasan asli penulisnya bukan kumpulan kutipan pendapat pihak lain. Jika akan mengutip pertimbangkanlah jangan sering mengutip dengan cara langsung, variasikan dengan cara tidak langsung. Kutipan seharusnyalah dapat mengembangkan gagasan penelitian. 

3. Kaidah Pengutipan dalam Karya Tulis Ilmiah
Mengutip merupakan pekerjaan yang dapat menunjukkan kredibilitas penulis. Oleh karena itu, mengutip harus dilakukan secara teliti, cermat, dan bertanggung jawab. Hariwijaya dan Triton (2011: 151) mengatakan bahwa ketika mengutip perlu dipelajari bagaimana teknik pengutipan sesuai dengan standar ilmiah (penambahan kata dengan oleh penulis). Untuk itu, perlu diperhatikan hal berikut: (1) mengutip sehemat-hematnya, (2) mengutip jika dirasa sangat perlu semata-mata, dan (3) terlalu banyak mengutip mengganggu kelancaran bahasa.

3.1 Cara Mengutip
Ada dua cara atau sistem dalam mengutip sumber sebagai rujukan, yaitu sistem catatan dan sistem langsung. Pada sistem pertama identitas rujukan—nama penulis, tahun, dan halaman—tidak ditampilkan langsung, sedangkan pada sistem kedua identitas tersebut ditampilkan. Pada sistem pertama di akhir kutipan ditampilkan nomor berupa angka Arab, yang ditulis agak ke atas dengan ukuran huruf lebih kecil (superscript). Kemudian angka tersebut akan dirujukan kepada catatan kaki pada bagian bawah halaman. Dalam sistem catatan ini dikenal sistem tradisional dan sistem Harvard (Kalidjernih, 2010: 119). Pada sistem tardisional digunkan kata ibid, loc cit, dan op cit untuk pengacuan rujukan sebelumnya, sedangkan dalam sistem Harvard tidak demikian.

Dalam hal cara mengutip ini, banyak sistem lain di samping dua sistem yang disebutkan di atas. Dalam makalah ini hanya akan dipaparkan sistem mengutip yang pada umumnya digunakan di Indonesia. Sistem ini pada pandangan penulis merupakan hasil kolaborasi atau kombinasi beberapa sistem yang dikenal di dunia. Makalah ini pun hanya akan menyajikan sistem pengutipan sumber dengan sistem langsung, sedangkan sistem catatan tidak akan dijelaskan. Sistem langsung ini menampilkan nama penulis, tahun, dan halaman atau penulis, tahun tanpa halaman.

Ada dua cara untuk mengutip, yaitu mengutip langsung dan mengutip tidak langsung.
Kutipan langsung merupakan salinan yang persis sama dengan sumbernya tanpa penambahan (Widjono, 2005: 63), sedangkan kutipan tidak langsung menyadur, mengambil ide dari suatu sumber dan menuliskannya sendiri dengan kalimat atau bahasa sendiri (Widjono, 2005: 64).

a. Kutipan Tidak Langsung
Cara melakukan kutipan tidak langsung adalah sebagai berikut:
(1) Menggunakan redaksi dari penulis sendiri (parafrasa);
(2) Mencantumkan sumber (nama penulis, tahun, dan halaman)

Contoh1:
Menurut salah satu historiografi tradisional, penyerahan kekuasaan kerajaan Pajajaran kepada Kerajaan Sumedanglarang berlangsung melalui penyerahan mahkota emas raja Kerajaan Sunda Pajajaran kep[da Prabu Geusan Ulun. Penyerahan mahkota secarasibolisbereti bahwa Sumedanglarang menjadi penerus Kerajaan Sunda (Suryaningrat, 1983: 20—21 dan 30).

b. Kutipan Langsung
Cara melakukan kutipan langsung adalah sebagai berikut.
(1) Jika kutipan empat baris atau kurang (langsung endek):
(a) Dikutip apa adanya;
(b) Diintegrasikan ke dalam teks paparan penulis;
(c) Jarak baris kutipan dua spasi (sesuai dengan jarak spasi paparan);
(d) Dibubuhi tanda kutip (“….”);
(e) Sertakan sumber kutipan di awal atau di akhir kutipan, yakni nama penulis, tahun terbit, dan halaman sumber (PTH atau Author, Date, Page (ADP), misalnya (Penulis, 2012:100).
(f) Jika berbahasa lain (asing atau daerah), kutipan ditulis dimiringkan (kursif);
(g) Jika ada kesalahan tik pada kutipan, tambahkan kata sic dalam kurung (sic) di kanan kata yang salah tadi;
(h) Jika ada bagian kalimat yang dihilangkan, ganti bagian itu dengan tanda titik sebanyak tiga biah jika yang dihilangakan itu ada di awal atau di tengah kutipan, dan empat titik jika di bagian akhir kalimat;
(i) Jika ada penambahan komentar, tulis komentar tersebut di antara tandakurung, nislnya, (penggarisbawahan oleh penulis).

Contoh 2:
Ada beberapa pendapat mengenai hal itu. Suryaningrat (1983: 20—21 dan 30) mengatakan, “Menurut salah satu historiografi tradisional, penyerahan kekuasaan kerajaan Pajajaran kepada Kerajaan Sumedanglarang berlangsung melalui penyerahan mahkota emas raja Kerajaan Sunda Pajajaran kep[da Prabu Geusan Ulun. Penyerahan mahkota secara simbolis berarti bahwa Sumedanglarang menjadi penerus Kerajaan Sunda,”


(2) Lebih dari Empat Baris (Langsung Panjang):
(a) Dikutip apa adanya;
(b) Dipisahkan dari teks paparan penulis dalam format paragraf di bawah paparan penulis;
(c) Jarak baris kutipan satu spasi;
(d) Sertakan sumber kutipan di awal atau di akhir kutipan, yakni nama penulis, tahun terbit, dan halaman sumber, misalnya (Penulis, 2012:100).
(e) Jika berbahasa lain (asing atau daerah), kutipan ditulis dimiringkan.

Contoh 3:
Mengenai pentingnya penelitian di lokasi tersebut Triwurjani dkk. (1993: 7—43) mengatakan sebagai berikut:
Penelitian secara lebih intensif di kawasan Danau Ranau pada tahun-tahun sesudahnya masih dilakukan, yaitu pada tahun 1993 tim Pusat Penelitian Arkeologi Nasional kembali melakukan penelitian berupa survei pada situs-situs di kawasan Danau Ranau, baik yang secara adminstratif berada di Kabupaten Lampung Barat maupun Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu), Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian yang dilakukan menunjukkan temuan-temuan arkeologis dari beberapa situs yang diperoleh memiliki ciri prasejarah hingga klasik.

4. Simpulan
Pengetahuan cara mengutip yang benar perlu didapatkan oleh para penulis karya tulis ilmiah. Hal ini bukan saja terkait dengan pengelolaan informasi dari sumber yang diperlukan, melanikan juga terkait dengan persoalan keabsahan karya tulis itu sendiri karena karya tulis harus terhindar dari praktik plagiarisme. Jika sudah menetapkan suatu sistem kutipan, penulis harus konsisten dengan sistem tersebut. Berlatihlah untuk mengutip dengan cara yang benar.

Daftar Pustaka
Akhadiah, Sabart dkk. 1989. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia.Jakarta: Erlangga.

Alam, Agus Haris Purnama. 2005. Konsep Penulisan Laporan Ilmiah. (Format danGaya). Bandung: YIM Press.

Anggarani, Asih, dkk. 2006. Mengasah Keterampilan Menulis Ilmiah di Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Arifin, E. Zaenal. 2004. Dasar-Dasar Penulisan Karangan Ilmiah. Jakarta: Grasindo. Hariwijaya, M. 2006. Pedoman Teknis Penulisan Karya Ilmiah Skripsi, Tesis dan Disertasi. Yoyakarta: Citra Pustaka.

Hariwijaya, M. dan Triton P.B. 2011. Pedoman Penulisan Ilmiah Skripsi dan Tesis.Jakarta: Oryza

Hs., Widjono. 2005. Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: Grasindo.

Kalijernih, Freddy K. 2010. Penulisan Akademik Esai, Makalah, Artikel Jurna Ilmiah, Skripsi, Tesis, Disertasi. Bandung: Widya Aksara Press.

Keraf, Gorys. 2001. Komposisi. Cet. XII. Ende: Nusa Indah.

Mulyono, Iyo. 2011. Dari Karya Tulis Ilmiah Sampai Dengan Soft Skills. Bandung:Yrama Widya.

Nasution, S. dan M.Thomas. Buku Penuntun Membuat Tesis, Skripsi, Disertasi, Makalah. Jakarta: Bumi Aksara.

Sudjiman, Panuti dan Dendy Sugono. 1991. Petunjuk Penulisan Karya Ilmiah. Jakarta: Kelompok 24 Pengajar Bahasa Indonesia.

Suyatno dan Aserp Jihad. 2011. Betapa Mudah Menulis Karya Ilmiah. Yogyakarta: Multi Solusindo.

Suyitno. 2011. Karya Tulis Ilmiah (KTI) Panduan, Teori, Perlatihan, dan Contoh. Bandung: Refika Aditama.

Tim Penyusun. 2010. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Bogor: Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor.

Sumber:
Makalah disampaikan dalam Kegiatan "Bimbingan Teknis Penelitian" yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung tanggal 29 Februari 2012 di Bandung

Popular Posts