WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Wacana RIPKD Menguat di Dialog Budaya BPSNT Bandung

Serang (26/4) – Badan Pelestarian Sejarah Dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bandung kemarin menggelar dialog budaya bertajuk “aktualisasi nilai budaya lokal dalam pembentukan karakter bangsa”. Acara yang digelar di aula Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Serang menghadirkan Waskurni S.Ag, Dadie RsN, Judi Wahjuddin dan Deni Arif selaku pembicara.

Dalam sambutannya, kadisbudpar Banten, Ajak Moeslim menyatakan bahwa nilai luhur budi masyarakat Banten telah bergeser ke tradisi emosional “Hampir semua persoalan, dihadapi dengan kepala yang tidak dingin” Ungkapnya. Hal tersebut mengundang respon keras dari pengusaha batik banten Uke Kurniawan yang menilai bahwa pernyataan Ajak Moeslim sangat kontras dengan realitanya.

Dengan menghadirkan peserta sekitar 75 orang dari seniman/budayawan, pemerhati budaya, guru dan siswa, acara tersebut dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama menghadirkan anggota komisi II DPRD Banten Waskurni yang dipanelkan dengan Dadie Ruswandi selaku Kabid Kebudayaan Disbudpar Banten. Dalam pemaparannya, Waskurni menilai bahwa masyarakat Banten sudah kehilangan budayanya, dia mencontohkan saat ia menyaksikan kesenian yang disuguhkan dalam sebuah cara di Tangerang bukalah kesenian tradisional Banten, melainkan kesenian Reog. Hal itu besebrangan dengan apa yang diutarakan oleh Dadi RsN yang mengganggap hal itu terjadi lebih karena pengetahuan panita acara masih minim akan produk kebudayaan Banten.

Salah satu wacana yang mencuat pada sesi itu adalah pentingnya Banten segera memiliki perda kebudayaan, seperti yang digaungkan oleh Ali Faisal dan Mahdiduri. Mereka memandang urgensi Rencana Induk Pelestarian Kebudayaan (RIPKD) sangat tinggi dalam upaya melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan kebudayaan yang ada. “Aturan main yang jelas antara pelaku budaya dan birokrat nantinya akan lebih mudah” Ungkap Ali di sesi diskusi.

Dalam menanggapi wacana tersebut, Waskurni berjanji akan membawanya dalam agenda rapat komisi II dalam waktu dekat ini sebagai tindak lanjut aspirasi para pelaku budaya.

Dalam sesi kedua, hadir sebagai pembicara adalah Judi Wahjudin dan Deni Arif yang membahas tentang potensi budaya dan aktualisasi nilai budaya local pada generasi muda. Dalam sesi ini, diskusi didominasi oleh para pelajar. [mahdi duri]

Popular Posts