Oleh: Dra. Enden Irma, dkk.
Abstrak
Anggapan masyarakat tentang adanya tempat-tempat keramat, merupakan fenomena umum di berbagai daerah. Anggapan itu demikian kuatnya melekat pada masyarakat, sehingga tempat-tempat bersejarah dan benda-benda peninggalan sejarah pun dianggap “keramat” (dikeramatkan). Hal ini antara lain terjadi di daerah Kabupaten Serang Propinsi Banten.
Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian BPSNT Bandung Edisi 39, Desember 2007