WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Partisipasi Masyarakat Daftarkan Warisan Budaya Rendah

ANTARAJAWABARAT.com, 3/5 - Partisipasi masyarakat untuk mencatatkan karya budaya ke dalam basis data nasional Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) masih rendah.

Kepala Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bandung, Toto Sucipto ketika tampil sebagai pembicara dalam seminar nasional "Potret Sukses Generasi Berbudaya" di Universitas Padjadjaran, Kamis, mengatakan, sejak program pencatatan warisan budaya nasional dimulai pada Oktober 2009 sampai saat ini baru tercatat 2.108 karya budaya dari berbagai daerah di Indonesia.

Padahal, BPSNT menargetkan pada 2011 sudah tercatat sekitar 9.000 karya budaya dari seluruh daerah di tanah air.

"Mungkin karena kurang sosialisasi sehingga masyarakat itu tidak tahu," ujar Toto.

Masyarakat, lanjut dia, bisa berpartisipasi mencatatkan warisan budaya yang mereka ketahui dari sekeliling mereka ke kantor BPSNT yang berada di sebelas provinsi Indonesia.

Untuk BPSNT yang membawahi wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Banten, kantornya beralamat di Jalan Cinambo 136 Ujungberung, Bandung.

Toto menjelaskan masyarakat dapat mengambil formulir yang telah diverifikasi oleh UNESCO di kantor BPSNT untuk mendaftarkan warisan budaya.

"Untuk tahap awal cukup dengan deskripsi saja, misalkan ada gambar atau video tentang warisan budaya itu bisa disusulkan belakangan. Nanti pihak pendaftar itu akan kami undang lagi untuk bersama-sama melakukan kajian terhadap warisan budaya yang didaftarkan," tuturnya.

Menurut Toto, warisan budaya yang didaftarkan bisa berupa kesenian tradisional, upacara dan pakaian adat, senjata tradisional, cerita-cerita rakyat, atau pun permainan tradisional.

Toto mengatakan pada dasarnya gerakan nasional warisan budaya dilakukan untuk mencegah pihak lain mengklaim peninggalan tradisi Indonesia.

Selain itu, pemerintah nantinya akan memiliki basis data yang lengkap dan akurat tentang warisan budaya serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, agar bisa terus dipelajari dan didalami oleh generasi penerus.

Pemerintah, kata Toto, nantinya juga lebih mudah mendaftarkan warisan budaya Indonesia agar bisa diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.

"Untuk pengajuan usulan itu membutuhkan tenaga, waktu, dan biaya. Dibutuhkan waktu dua tahun untuk pengajuan setiap warisan karena perlu kajian yang mendalam," ujarnya.

Saat ini, ada lima karya budaya Indonesia yang diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO, yaitu wayang pada 2003, keris pada 2006, angklung pada 2010, batik pada 2009, dan tari Saman Gayo pada 2011.

Saat ini pemerintah sedang menyiapkan pengajuan tiga karya budaya lagi yaitu noken dari Papua, tarian tradisional Bali, dan tenun ikat Sumba.

Menurut data BPSNT, provinsi yang paling banyak mendaftarkan warisan budaya ke dalam basis data nasional adalah Kalimantan Barat sebanyak 180 karya budaya dan Sumatera Barat sebanyak 144 karya budaya. (Diah Novianti)

Popular Posts