WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Upacara Tradisional Pineng Ngarebung Sanggar pada Masyarakat Adat Pepadun Lampung

Oleh Drs. Aam Masduki, dkk.

Abstrak
Peristiwa perkawinan bagi masyarakat Lampung bukan semata-mata urusan pribadi, namun juga menjadi urusan keluarga, kerabat, masyarakat adat. Perkawinan menjadi hal yang harus diutamakan (khususnya bagi anak laki-laki tertua), karena hal ini akan menentukan status keluarga, dan menjadi pusat/orientasi/perhatian/rujukan bagi keluarga dan masyarakat. Makanya harus dilaksanakan dalam upacara adat besar (ibal serbou) dilanjutkan dengan upacara begawi balak cakak pepadun.

Upacara perkawinan Pineng Ngerabung Sanggar adalah perkawinan yang dilaksanakan dengan proses Begawi adat Lampung yang dilaksanakan di tempat pihak pengantin pria dan wanita. Pineng artinya langkah-langkah, cara Ngerabung artinya memancung atau memotong, sedangkan Sanggar artinya tempat ayam bertelur/sangkar.

Di samping itu ada upacara perkawinan yang dilaksanakan secara sederhana, karena adanya berbagai alasan (salah satu pihak tidak setuju, ekonomi, berlainan sukubangsa dan agama). Seperti belarian/nakat/sebambang (kawin lari), ditekep (gadis dilarikan bujang dengan kekerasan).

Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian BPSNT Bandung Edisi 38, September 2007

Sejarah Keraton Kasepuhan di Kotamadya Cirebon

Oleh Dra. lasmiyati

Abstrak
Penulis membatasi kajiannya pada sejarah Cirebon, berdirinya Keraton Kasepuhan, dan kegunaan serta fungsi bangunan Keraton Kasepuhan

Diterbitkan dalam Laporan Penelitian Edisi 8, Desember 1995

Peristiwa Anti Cina di Sukabumi

Oleh Drs. H. Iwan Roswandi

Abstrak
Penulis membatasi fokus kajian dan uraian mengenai tinjauan umum peristiwa dan gejolak anti Cina yang meliputi gejala konflik, jalannya peristiwa dan akibat yang ditimbulkan, sikap berbagai pihak terhadap peristiwa, dan kondisi-kondisi yang menyebabkan peristiwa.

Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian BKSNT Bandung Edisi 8, Desember 1995

Festival Kesenian Tradisional, Cianjur 2012

a. Dasar Pemikiran
Kesenian adalah salah satu unsur kebudayaan yang bersifat universal, artinya kesenian ada dalam masyarakat manapun. Kesenian tidak hanya dapat dikaji sudut penataan artistiknya, tetapi juga latar belakang kebudayaannya yang mampu mengungkapkan makna simbolis dari kesenian tersebut. Sehubungan dengan itu, khususnya yang berkenaan dengan keindahan, Popo Iskandar (1991: 8) mengatakan bahwa karya seni sebagai produk dari pemikiran kreatif dalam kehidupan batin manusia dengan sendirinya mempengaruhi batik penikmatnya.

Jenis kesenian rakyat yang merupakan refleksi dari cara hidup sehari-hari biasanya bersumber pada mitos, sejarah, adalah kesenian tradisional. Jenis kesenian ini biasanya diwariskan secara turun menurun dengan menggunakan alat atau cara-cara sederhana, berfungsi spiritual dan sosial, serta sarat dengan makna simbolis.

Pada masanya dulu, kesenian tradisional sempat “berjaya”, dalam arti menjadi satu-satunya sarana hiburan masyarakat yang menyebabkan berbagai jenis kesenian tradisional sering dipertunjukkan dan sangat digemari oleh hampir seluruh lapisan masyarakat. Fungsi lainnya seperti sosial, kultural, dan spiritual juga berjalan secara harmonis. Akan tetapi, seiring perkembangan zaman, eksistensi kesenian tradisional pun mengalami perubahan. Keberadaannya kini tidaklah sehebat dan setegar dulu. Beberapa jenis kesenian tradisional kini mulai ditinggalkan para pendukungnya, bahkan tidak sedikit yang mulai menghilang dan tidak dikenal lagi oleh masyarakatnya. Keadaan ini juga diperparah dengan kurang adanya regenerasi sehingga keberadaan kesenian tradisional semakin terpuruk. Sejalan dengan itu, generasi muda pun tampak kurang memiliki minat untuk melanjutkan atau bahkan mengembangkannya. Dengan kata lain, keberadaan kesenian tradisional saat ini dalam keadaan kritis. Jangankan untuk berkembang, bertahanpun sangatlah sulit.

Berdasarkan pemikiran dan kenyataan di atas, maka Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung merasa perlu untuk menyelenggarakan sebuah kegiatan untuk memperkenalkan kesenian tradisonal kepada masyarakat, utamanya kepada generasi muda dan memberdayakan jenis-jenis kesenian tradisional yang tumbuh dan berkembang di wilayah kerjanya, yaitu Provinsi Jawa Barat, DKI Jakartta, Banten dan Lampung dalam bentuk kegiatan “Festival Kesenian Tradisional”

b. Tujuan
Kegiatan Festival Kesenian Tradisional ini bertujuan untuk: (1) memperkenalkan kesenian tradisional kepada masyarakat, utamanya kepada generasi muda agar mereka lebih memahami dan mencintai budaya milik sendiri dalam upaya memperkokoh jati diri; (2) mengidentifikasi berbagai permasalahan berkenaan dengan keberadaan kesenian tradisional pada saat ini; (3) menampung aspirasi dari para pendukung kesenian tradisional (seniman/praktisi, penikmat seni, dan pemerhati) bagi kelangsungan dan pengembangan kesenian tradisional; (4) mencari alternatif pemecahan bagi permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh kesenian-kesenian tradisional di tengah upaya pengembangannya.

Hasil kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pihak-pihak terkait dalam upaya regenerasi kesenian tradisional.
c. Tema Kegiatan
Tema kegiatan ini adalah “Eksistensi dan Regenerasi Kesenian Tradisional”. Tema ini dipilih berdasarkan pada salah satu misi BPSNT Bandung, yaitu berupaya memperkenalkan dan mentransformasikan kembali kesenian tradisional kepada generasi muda.

d. Bentuk Kegiatan
Festifal Kesenian Tradisional ini akan dilaksanakan dalam dua bentuk kegiatan, yaitu: (a) Pergelaran/peragaan yang menampilkan 6 (enam) jenis kesenian tradisional yang berasal dari Kabupaten Cianjur, yaitu Mamaos, Maenpo, Bedor, Tutunggulan, Rampak Kohkol dan Reog; dan (b) diskusi panel yang akan menampilkan pembicara dari Praktisi/Akademisi dan budayawan.

e. Peserta
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta terdiri dari budayawan, generasi muda, pendidik, LSM, sanggar-sanggar seni, media massa, dan instansi terkait.

f. Waktu dan Tempat
Kegiatan Festival Kesenian Tradisional ini dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Juli 2002 di Gedung Dewan Kesenian Cianjur, Jalan Suroso No. 46 Cianjur.

Konsumtivisme Penghalang Utama Revitalisasi Budaya

ANTARAJAWABARAT.com,3/5 - Pakar kajian budaya Yasraf Amir Piliang menyatakan, konsumtivisme adalah penghalang utama upaya revitalisasi budaya di Indonesia guna membentuk generasi yang berkarakter.

Dalam seminar nasional "Potret Sukses Generasi Budaya" di Universitas Padjadjaran, Bandung, Kamis, Yasraf menilai masyarakat Indonesia, terutama kalangan muda, saat ini sudah terjebak dalam budaya konsumtif.

"Revitalisasi budaya itu suatu pekerjaan besar, tetapi kalau sudah terpengaruh oleh konsumtivisme percuma saja," ujarnya.

Menurut dia, budaya konsumtif menghasilkan generasi yang hanya menjadi pengikut dan peniru dari suatu trend yang tengah merebak namun hanya bersifat sementara.

Gaya hidup konsumtif itu telah mendorong manusia menggunakan obyek atau suatu benda yang beredar di pasaran untuk mendefinisikan diri dan posisi.

"Anak-anak muda yang rentan menjadi pengikut, peniru, bahkan cara berpikir yang salah pun ditiru," ujarnya.

Revitalisasi budaya, menurut Yasraf, karena itu bukan sekedar kegiatan menggali-gali peninggalan tradisi untuk diagung-agungkan semata. Melainkan, kearifan lokal yang tersimpan dalam warisan budaya Indonesia digunakan sebagai pencerah dalam mengubah karakter masyarakat konsumtif.

"Perubahan hanya bisa melalui perubahan yang konkret, bukan wacana," ujarnya.

Revitalisasi budaya, kata pengajar di Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, seharusnya bisa mengubah perilaku konsumtif menjadi produktif, peniru menjadi pencipta, dan pengikut menjadi kreatif.

Ia pun menyayangkan pendidikan tingkat dasar sampai tinggi tidak memuat pelajaran tentang etos kerja, kreativitas, serta nilai-nilai budaya yang bisa membangun karakter manusia.

Sementara pembicara lain dalam seminar itu, Indra J Piliang, menyatakan pemerintah sama sekali tidak memiliki strategi kebudayaan untuk memunculkan berbagai kearifan lokal yang tersimpan dalam banyak peninggalan tradisi Indonesia.

Kehidupan politik di tingkat pusat yang dikuasai oleh "kepikunan sejarah", lanjut Indra, sebaliknya justru disebarkan secara cepat ke seluruh daerah Indonesia.

Untuk itu ia mengusulkan agar dibentuk pusat-pusat budaya di setiap daerah dengan karakteristik masing-masing yang unik agar berfungsi sebagai penangkal nilai-nilai negatif yang menyebar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam seminar yang sama, Kepala Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bandung Toto Sucipto menyatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan Indonesia telah memiliki generasi berkarakter kuat pada 2045.

"Jadi setelah 100 tahun Indonesia merdeka sudah tercipta generasi yang sangat kuat berkarakter," ujarnya.

Langkah yang ditempuh oleh Kemendikbud untuk mencapai target itu, menurut Toto, di antaranya adalah menggali dan mengangkat serta mengembangkan nilai-nilai budaya yang masih relevan dengan situasi saat ini lalu mengaktualisasikannya agar menghasilkan perilaku yang baik. ***3***
Diah

Popular Posts