WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Nagara Pasundan (Suatu Tinjauan Berdirinya Dua Negara Pasundan di Jawa Barat)

Oleh Drs. Adeng, dkk.

Abstrak
Di Propinsi Jawa Barat telah berdiri dua Negara Pasundan yang hampir bersamaan waktunya. Pertama Negara Pasundan yang didirikan pada tanggal 9 Mei 1947 dengan mendapat sokongan penuh dari pihak Belanda dan Wali Negaranya (ketua) adalah R.A.M.M. Suria Kartalegawa. Tujuan berdirinya Negara Pasundan ini adalah untuk memisahkan Propinsi Jawa Barat dari Pemerintahan Republik Indonesia.

Kedua, Negara Pasundan yang didirikan oleh tiga kali hasil Konferensi Jawa Barat. Sebagai wali negaranya adalah R.A.A.M. Wiranatakusumah. Walaupun pendirian Negara Pasundan ini tidak secara langsung mendapat persetujuan dari Pemerintah Republik Indonesia, namun pada dasarnya tujuannya sama untuk kepentingan Belanda juga. Kedua Negara Pasundan ini tidak berjalan lancar, karena rakyat Jawa Barat tidak mendukung berdirinya negara tersebut dan akhirnya bubar.

Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian Edisi 27, Desember 2002

Popular Posts