RAPAT TEKNIS PELESTARIAN NILAI BUDAYA
Hotel Grand Pasundan - Bandung, 23 – 25 Januari 2014
DASAR PEMIKIRAN
Dasar pemikiran dari kegiatan rapat teknis pelestarian kebudayaan adalah bahwa pelestarian kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah dan para stakeholder. Selain itu, masyarakat sebagai pendukung dan pengguna kebudayaan memiliki kewajiban untuk senantiasa memelihara dan menjunjung tinggi kebudayaannya. Sementara itu pemerintah, baik di pusat maupun daerah dan para stakeholder, memiliki kewajiban untuk membina dan memfasilitasi upaya-upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan.
Dalam lingkungan pemerintahan, dimulai dari tingkat pusat maupun daerah, sampai pada tingkat pemerintahan kabupaten/kota, terdapat instansi-instansi yang secara khusus menangani pelestarian kebudayaan. Instansi-instansi kebudayaan ini memiliki program kegiatan yang nyaris sama antara satu instansi dengan instansi lainnya. Akibatnya seringkali terjadi tumpang tindih dalam melaksanakan kegiatan, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut kurang efektif.
Atas dasar keinginan terciptanya program yang terarah dan terpadu dalam pelestarian kebudayaan, maka diselenggarakan Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya.
TEMA
Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya tahun 2014 ini bertema: “Menjalin Sinergisitas dalam Pelestarian Kebudayaan”. Tema ini memiliki pengertian bahwa masalah kebudayaan penting untuk dikelola bersama melalui beragam kegiatan yang melibatkan masyarakat, pelaku kebudayaan, dan pemerintah sebagai upaya penyaringan terhadap kebudayaan luar yang negatif tanpa mematikan daya kreasi dan kreatifitas berkebudayaan setempat.
TUJUAN
Rapat Teknis Pelestarian Kebudayaan bertujuan untuk memperoleh masukan/informasi tentang berbagai permasalahan berkenaan dengan perencanaan dan pelaksanaan program pelestarian kebudayaan di masing-masing daerah (Lebih meningkatkan koordinasi antarinstansi pengelola bidang kebudayaan). Sinergisitas antara instansi kebudayaan terkait diharapkan dapat meningkatkan wawasan dalam upaya menggali dan mengelola data Kebudayaan (memahami instrumen indok/pendataan/pengkajian, membentuk jaringan informasi kebudayaan) karena tiap instansi dapat saling mengetahui program/kegiatan yang dilakukan dalam upaya pelestarian kebudayaan (tersusunnya program dan jadwal kegiatan yang terarah dan terpadu).
PESERTA
Para peserta yang diundang dalam kegiatan ini terdiri dari Dinas yang mengelola kebudayaan seperti disdikbud, disparbud, disbudpar, disbudparpora, dishubbudparpostel, dishub, disporaparsenibud, kantor parsenibud, disinkomsenibudpar, dll dari 4 propinsi wilayah kerja BPNB Bandung (Jabar, Banten, DKI Jakarta, Lampung), baik propinsi maupun kab/kota. Selain itu turut diundang pula UPT dan UPTD dibawah naungan Kemdikbud. UPT yang diundang di antaranya Balar Bandung, BPCB Serang, dan BPNB Bandung sementara UPTD yang diundang di antaranya Balai Pengelolaan Taman Budaya, Balai Pengelolaan Museum Negeri Sri Baduga, Balai Pengelolaan Kepurbakalaan Sejarah dan Nilai Tradisional, Balai Kemitraan.
Instansi/lembaga/sanggar terkait lainnya yang diundang adalah Museum Konferensi Asia Afrika, Direktorat Pamobvit Polda Jabar, STSI, UNPAD, UIN, UPI, Komunitas Hong, Lembaga Kebudayaan Betawi, Sanggar Seni Perceka Art Centre, Yayasan Sumedang Larang.
DI bagian perorangan turut diundang para budayawan, seniman, pengajar, mahasiswa, dan pamong/penyuluh budaya.
PEMBICARA
Para pembicara yang hadir dalam kegiatan ini diantaranya Drs. H. Casmadi., M.Mpd dari Dinas Pendidikan Prov. Jawa Barat yang memaparkan tentang Revitalisasi Kebudayaan dalam Pendidikan Karakter Bangsa. Wiana Sundari dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Prov. Jawa Barat yang memaparkan tentang Kebijakan Pemda Prov Jabar dalam Pelestarian Kebudayaan. Dr. Benny Yohanes T., S.Sen., M.Hum dari Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Bandung berbicara tentang Inventarisasi, Dokumentasi, dan Publikasi Infor-masi Kesejarahan dan Kebudayaan. Andri Hernandi dari Organisasi Kepercayaan Aliran Kebatinan "PERJALANAN" memaparkan tentang Eksistensi, Organisasi, dan Kehidupan Penghayat Kepercayaan Thd Tuhan YME. Judi Wahjudin, SS, M.Hum dari BPCB Serang berbicara tentang Rencana dan Program Kerja BPCB Serang TA 2014 dan Sosialisasi UU CB. Dra. Desril Riva Shanti dari BALAR Bandung menyampaikan makalah tentang Rencana dan Program Kerja Balar Bandung TA 2014. Drs. Toto Sucipto dari BPNB Bandung yang memaparkan tentang Rencana dan Program Kerja BPNB Bandung TA 2014, Sosialisasi Pencatatan WBTB, Pendataan Maestro Seni dan Budaya, dan Arah Pendidikan Karakter Bangsa.
Beberapa catatan yang dapat diambil dari para pemakalah ini di antaranya seperti yang diungkapkan oleh Wiana Sundari yang melihat pembangunan kebudayaan bertujuan sebagai pendidikan karakter sebagai upaya untuk menumbuhkembangkan akar budaya yang kita miliki memperkuat jatidiri budaya, jatidiri bangsa, nasionalisme dan sebagainya. Selain itu juga untuk mengajarkan pribadi yang unggul, yang selalu bersyukur kepada Sang Pencipta dan menghargai orang lain. Selain itu, pendidikan karakter juga sebagai upaya untuk ngaguar “menggali, mengenali” menghargai dan mencintai akar budaya dan potensi budaya yang ada (tangible dan intangible) sebagai wujud eksisitensi diri, bangsa dan negara. Dalam bidang pariwisata, tujuan pembangunan kebudayaan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan pembangunan di berbagai sektor dan membantu peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, yaitu dengan cara pengembangan dan pemanfaatan disamping upaya pelestarian budaya itu sendiri. Upaya pelestarian budaya, bukan berarti hanya menjaga/melindungi dan menyelamatkan saja, tetapi pelestarian mengandung pengertian bagaimana cara pengembangan dan pemanfaatan sehingga budaya tersebut dapat lestari selamanya selaras dengan pertumbuhan dan perkembangan budaya dan manusianya. Di samping itu, tujuan pembangunan kebudayaan juga dapat meningkatkan sumber pendapatan/ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Barat.
Strategi dalam upaya pembangunan kebudayaan dihadapi dengan melihat tantangan dan peluang. Tantangan yang dimaksud terpilah dalam beberapa bagian, yaitu:
- Pembangunan yang sedang bergulir terus membutuhkan ruang yang tidak sedikit yang mengancam keberadaan cagar budaya
- Para pelaku pembangunan dlm pelaksanaannya cenderung mengabaikan pendekatan budaya dan peran masyarakat lokal.
- Globalisasi informasi masuk dalam sendi kehidupan akan mengikis nilai-nilai budaya dan agama
- Pergeseran gaya hidup, menjadi lebih indiviualistis, bergeser nilai kolektivitas menjadi relgiiusitas
- Lemahnya pewarisan budaya, generasi muda lebih menyukai produk budaya luar daripada produk budaya sendiri
- dari Terutama generasi muda cenderung mengalami penurunan ketahanan budaya (akar budaya) dan jatidirinya
- Pengguna Bahasa Daerah (Bhs Ibu) semakin menyusut, lebih cenderung menggunakan Bhs Indonesia dan asing
- Generasi muda dan masyarakat semakin menurun tingkat apresiasinya terhadap seni tradisional
- Masyarakat semakin menurun tingkat apresiasinya terhadap Hajat Budaya/Upacara Adat
- Di bbrp daerah di Jawa Barat, terdapat kesenian hampir punah bahkan telah punah
- Masih kurangnya sarana/prasarana apresiasi seni budaya (gdg pertunjukan)
- Masih rendahnya upaya perlindungan HaKI karya seni budaya
- Regenegerasi pelaku seni (seniman) tdk berjalan baik (Pewarisan)
- Seni Tradisional masih belum dilirik sebagai potensi yg dpt dikembangkan dan bersifat profit dan benefit
- Masyarakat cenderung bersikat reaktif bila karya/warisan budaya bangsa kita diakui oleh Negara/Bangsa lain
- Kondisi sosial cenderung semakin bertindak anarkis, yg mungkin tlh terjadi kehilangan kepercayaan
Sementara peluang untuk menghadirkan pembangunan kebudayaan adalah:
- Jawa Barat dikaruniai keanekaragaman alam dan budaya, berada pada tahap awal sistem yang menyeluruh dalam konservasi pusaka alam dan budaya (’The Total System of Natural and Cultural Heritage Conservation”).
- Jawa Barat salah satu provinsi yang majemuk dlm komposisi budaya dan etniknya
- Karya cipta budaya (tangible –intangible), mengandung berbagai nilai yang dapat diimplementasikan untuk kemajuan dan pembangunan yang kita hadapi :
profit ; kepariwisataan dan usaha ekonomi yg dpt meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan PA. Dan, benefit ; untuk memperkokoh jatidiri dan ketahan budaya, budaya dan ilmu pengetahuan
- WTO, mengakui pariwisata dunia akan terus berkembang terutama berbasis budaya dan alam. Jawa Barat memliki peluang besar
- Karya budaya merupakan jawaban tantangan dengan lingkungan dan masa depan
- Pemerintah tengah mempersiapkan serangkaian regulasi dalam upaya perlindungan warisan budaya bangsa dalam tataran nasional maupun internasional
- Jawa Barat sebagai bagian dari Indonesia memiliki peluang besar untuk mengajukan pengakuan warisan budaya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) baik nasional dan internasional (tangible dan intangible)
- Kreativitas dan inovasi seniman Jawa Barat banyak yg sdh diakui tingkat nasional dan dunia
- Di Jawa Barat memiliki Perguruan Tinggi yg menaruh perhatian sangat tinggi terhdp pembangunan seni budaya, UNPAD, UPI, STSI,, dsb)
Dr. Benny Yohanes T., S.Sen., M.Hum dari STSI Bandung memaparkan tentang Inventarisasi, Dokumentasi, dan Publikasi Informasi Kesejarahan dan Kebudayaan secara terperinci. Beberapa point dalam pemaparan beliau adalah tentang pemahaman informasi kesejarahan dan kebudayaan yang harus digali melalui konsep ngaguar (Mempelajari, Menggali, Menemukankembali). Di samping itu juga diperlukan, The Act of Conservation melalui upaya dalam hal Revelation-cleaning and exposing, Investigation-analysis and uncover, dan Preservation-maintain and preventive. Dua konsep tersebut diharapkan dapat menghasilkan Goals of Conservation berupa Mengembangkan kepekaan-sejarah (historical sense), Membangun nalar-sejarah (historical mind), Memberdayakan sejarah (historical empowering).
Sejarah dan kebudayaan memiliki berbagai informasi seputar Fakta empiris, Konstruksi pengetahuan (Tangible Form), Tradisi Nilai-nilai, Kepercayaan kolektif (Intangible Content), Kreativitas kultural, Pandangan esoteris (Growable Function), dan Warisan, Beban, Tantangan (Dynamic of Identity). Untuk mendapatkannya dapat ditemukan dari beberapa sumber pengetahuan masa lalu berupa ARTEFACT (bukti fisik) Antropologi Budaya, MINDFACT (bukti kognitif) Antropologi Kognitif, ARCHEFACT (doktrin akar) Hermeneutika, dan COUNTERFACT (fakta tandingan) Sosiologi Kritis.
Andri Hernandi yang memaparkan tentang Eksistensi, Organisasi, dan Kehidupan Penghayat Kepercayaan Thd Tuhan YME dalam abstrak yang disampaikannya mengatakan bahwa Eksitensi, Organisasi, dan Kehidupan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa senantiasa diarahkan pada pengembangan positif sebagai bagian dari nilai karakter dan jati diri bangsa di tengah kebudayaan global, agar dapat menjadikan tonggak kekuatan peradaban nasional yang mampu mempertahankan keutuhan bangsa sebagai negara yang beragam etnis dan sistem kepercayaan. Nilai Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa disadari telah tumbuh dan berkembang sebagai cerminan proses pendewasaan kesadaran masyarakat Indonesia dalam mencintai dan menjunjung tinggi nusa (tanah air), bangsa, budaya, dan bahasanya sendiri sebagai kodrat Tuhan yang tak ternilai harganya.
Dra. Desril Riva Shanti dari BALAR Bandung yang menyampaikan makalah tentang Rencana dan Program Kerja Balar Bandung TA 2014 menjelaskan mengenai apa yang telah dan akan dilaksanakan oleh BALAR Bandung. Dalam penjelasannya, beliau membagi kegiatan melalui tema penelitian yang meliputi: Manusia dan Budaya Manusia Purba, Budaya dan Manusia Pada masa Akhir Plestosen, Manusia Berpenutur Bahasa Austronesia, Peradaban Awal Sejarah di Nusantara, Peradaban Pengaruh Hindu-Buddha di Nusantara, Peradaban Pengaruh Islam di Nusantara, Peradaban Pengaruh Kolonial di Nusantara, Arkeologi Publik/CRM (+), dan Arkeologi Bawah Air (+). Sementara untuk kegiatan tahun 2014, beliau membagi berdasarkan jenis penelitian, yaitu penelitian masa prasejarah, masa klasik, masa Islam, dan masa kolonial.
Judi Wahjudin, SS, M.Hum dari BPCB Serang dalam pemaparannya tentang Rencana dan Program Kerja BPCB Serang TA 2014 dan Sosialisasi UU CB, terlebih dahulu memperkenalkan BPCB serang. Seperti tugas, fungsi, visi dan misi.
Tugas:
Pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan serta fasilitasi pelestarian Cagar Budaya di wilayah Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Lampung.
Fungsi:
- pelaksanaan penyelamatan dan pengamanan Cagar Budaya;
- penentuan zonasi Cagar Budaya;
- pelaksanaan pemeliharaan dan pemugaran Cagar Budaya;
- pelaksanaan pengembangan Cagar Budaya;
- pelaksanaan pemanfaatan Cagar Budaya;
- pelaksanaan dokumentasi dan publikasi Cagar Budaya;
- pelaksanaan kemitraan di bidang pelestarian Cagar Budaya;
- fasilitasi pelaksanaan pelestarian dan pengembangan tenaga teknis di bidang pelestarian Cagar Budaya; dan
- pelaksanaan urusan ketatausahaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Serang.
Visi:
“Terwujudnya kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pelestarian Cagar Budaya “
Misi:
- Meningkatkan upaya pelestarian Cagar Budaya (CB) di wilayah Provinsi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Lampung
- Meningkatkan profesionalitas SDM di bidang pelestarian CB
- Meningkatkan kajian terhadap CB;
- Meningkatkan fungsi Museum Situs;
- Meningkatkan kerjasama antar pemangku kepentingan;
- Meningkatkan apresiasi dan peran serta masyarakat terhadap kelestarian CB.
- Meningkatkan layanan perkantoran dan kesekretariatan secara profesional dan akuntabel
Mengenai Rencana kerja tahun 2014, BPCB Serang membagi kegiatan berdasarkan dua jenis, yaitu kegiatan perlindungan dan pengembangan serta pemanfaatan. Kegiatan perlindungan terbagi menjadi beberapa sub kegiatan di antaranya penanganan kasus, pemugaran, konservasi, pemetaan/penggambaran, inventarisasi CB, dokumentasi video, registrasi koleksi museum situs, dan pemeliharaan. Kegiatan pengembangan dan pemanfaatan terbagi menjadi beberapa sub kegiatan yaitu: ekskavasi, pemeringkatan, studi teknis, duplikasi, observasi keterawatan, survey ABA, kajian, pameran/sosialisasi, penyuluhan/lomba, monitoring jupel, seminar, bimbingan teknis, dan penerbitan.
Drs. Toto Sucipto dari BPNB Bandung dalam pemaparannya tentang Rencana dan Program Kerja BPNB Bandung TA 2014, Sosialisasi Pencatatan WBTB, Pendataan Maestro Seni dan Budaya, dan Arah Pendidikan Karakter Bangsa membagi kedalam 6 sub paparan, yaitu: Capaian Kinerja T.A. 2013, Rencana Dan Program Kerja Ta 2014, Pencatatan WBTB, Kegiatan Prioritas Ditjen Kebudayaan, Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisional, Kesenian Tradisional.
Program kerja tahun 2014, menurut beliau, terbagi dalam kegiatan kajian kebudayaan dan kesejarahan, perekaman kebudayaan dan kesejarahan, inventarisasi tokoh sejarah dan budaya, pencatatan WBTB, penanganan bidang budaya jatigede – sumedang, dan internalisasi nilai budaya.
Di sela-sela kegiatan BPNB Bandung sebagai penyelenggara juga memampangkan beberapa koleksi hasil kegiatan dalam bentuk terbitan, banner, dan foto-foto. Koleksi ini dipamerkan di samping pintu masuk ruang rapat.
Dalam acara pembukaan dihadirkan dua buah pertunjukan tari tradisional, yaitu maung lugay dan doger kontrak. Maung lugay terdiri dari dua orang penari, yaitu Agus Badeng dan Hardiyanti Pratiwi, sementara penari doger kontrak ditampilkan oleh sanggar Kalangkamuning.