Pelestarian dan pengembangan kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah, dan para stakeholder. Masyarakat sebagai pendukung dan pengguna kebudayaan memiliki kewajiban untuk senantiasa memelihara dan menjunjung tinggi kebudayaannya. Sementara itu pemerintah, baik di pusat maupun daerah dan para stakeholder, memiliki kewajiban untuk membina dan memfasilitasi upaya-upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Salah satunya melalui seminar kajian tentang: Tapis Inuh, yang diselenggarakan di Museum Negeri ”Ruwa Jurai” Bandar Lampung.
Tujuan dari kegiatan Seminar Hasil Kajian Tradisi Pembuatan Tapis Inuh ini pada dasarnya adalah untuk memperoleh masukan/informasi tentang berbagai permasalahan berkenaan dengan perencanaan dan pelaksanaan program pelestarian kebudayaan di masing-masing daerah melalui sebuah kajian/penelitian. Di samping itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan koordinasi antarinstansi pengelola bidang kebudayaan, sehingga tercipta keterpaduan program dan kegiatan dalam upaya pelestarian kebudayaan melalui sebuah penelitian.
Seminar Hasil Kajian ini melibatkan para staf dinas kebudayaan dan pariwisata dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung dan beberapa staf dinas instansi lain yang terkait, budayawan, seniman, tokoh masyarakat, mahasiswa, dll. Adapun materi yang dibahas adalah hasil sementara dari kajian tentang Tradisi Pembuatan Tapis Inuh pendapat dari para pakar kebudayaan, budayawan untuk menyempurnakan hasil penelitian ini.