WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Pembekalan Teknis Perekaman

PEMBEKALAN TEKNIS PEREKAMAN

6 s.d. 7 Februari 2014
Hotel Gino Ferruci, Jl. Braga No. 67 Bandung


A. Latar Belakang

Beberapa dasawarsa belakangan ini, dalam disiplin ilmu-ilmu sosial, termasuk kebudayaan dan kesejarahan berkembang sebuah metode pengkajian dengan menggunakan media audio-visual. Metode ini pada dasarnya menitikberatkan pada pengkajian data berupa dokumen-dokumen film, baik berupa foto/slide, maupun film audio-visual yang dijadikan sebagai sumber data untuk kemudian dianalisis menggunakan metode dan teori-teori tertentu. Sudah barang tentu untuk kepentingan ini, diperlukan film-film dokumenter yang sahih dan memiliki validitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Film-film dokumenter peristiwa kebudayaan dan kesejarahan juga sangat penting artinya bagi sosialisasi kebudayaan dan kesejarahan dalam rangka pelestarian kebudayaan itu sendiri. Media film, khususnya audio-visual menjadi sarana yang cukup efektif bagi pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi muda. Ini dapat dimengerti mengingat penyampaian informasi melalui media film, lebih menarik minat masyarakat ketimbang penyampaian secara verbal.
Dalam hal ini, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, memiliki keterkaitan langsung dengan keberadaan film-film dokumenter kebudayaan dan kesejarahan. BPNB Bandung dalam kedudukannya sebagai UPT Direktorat Jenderal Kebudayaan memiliki dua fungsi, yaitu: pertama, melakukan pengamatan dan penganalisisan data kebudayaan dan kesejarahan. Kedua, melakukan pendokumentasian dan penginformasian data kebudayaan dan kesejarahan. Adapun wilayah kerja dari BPNB Bandung adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung.
Berdasarkan tugas dan fungsinya, BPNB Bandung memiliki kedudukan yang penting di dalam pelestarian kebudayaan dalam arti yang luas. Konsep pelestarian kebudayaan bertitik tolak pada upaya memelihara, mengembangkan dan memanfaatkan kebudayaan. Salah satu kegiatan pelestarian nilai budaya yang dilakukan BPNB Bandung adalah pendokumentasian dan penyebarluasan informasi peristiwa-peristiwa kebudayaan dan kesejarahan melalui media audio-visual. Media audio-visual itu sendiri diperoleh melalui kegiatan perekaman peristiwa-peristiwa kebudayaan dan kesejarahan yang dilakukan oleh BPNB Bandung.
Dalam usianya yang ke-24 tahun, BPNB Bandung telah berhasil melakukan pendokumentasian berupa perekaman audio visual berbagai hal yang berkaitan dengan kebudayaan dan kesejarahan (film dokumenter). Selanjutnya untuk lebih meningkatkan kontribusi BPNB Bandung kepada masyarakat, khususnya generasi muda, setiap tahun diadakan kegiatan penayangan film-film tersebut serta diskusi kebudayaan dan kesejarahan. Oleh karena itu, tentunya film dokumenter yang dibuat harus memiliki kualitas gambar yang baik serta substansi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, dalam perekaman film dokumenter ini dibutuhkan orang-orang yang berpengetahuan dan berkemampuan merekam peristiwa kebudayaan dan kesejarahan dengan baik agar film yang dihasilkannya pun baik.
Beranjak dari dasar pemikiran tersebut BPNB Bandung memandang perlu untuk mengadakan kegiatan “Pembekalan Teknis Perekaman” yang mengarah pada peningkatan kualitas SDM.


B. Tujuan

Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas hasil perekaman melalui pemahaman dan penguasaan teknik perekaman.


C. Dasar Hukum
  1. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah NonKementerian;
  2. Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2010 – 2014;
  3. Rencana Strategis Setjen Tahun 2010 – 2014;
  4. Kerangka Pembangunan Jangka Menengah Setjen Tahun 2010 – 2014;
  5. Surat Menpan Nomor 10/M/1/2003 tentang Evaluasi Kelembagaan Pemerintah;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  7. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: 42 Tahun 2009/Nomor: 40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya.

D. Ruang Lingkup
Kegiatan ini merupakan pembekalan teknis yang dilakukan melalui cara bimbingan/diklat dengan materi terkait dengan teknik perekaman data kebudayaan dan kesejarahan. Materi pembekalan meliputi: konsep-konsep umum mengenai pentingnya dokumen audio-visual sebagai salah satu sumber informasi kebudayaan dan kesejarahan; metode dan teknik perekaman peristiwa kebudayaan dan kesejarahan; metode dan teknik penyusunan skenario; serta metode dan teknik perekaman kebudayaan melalui media audio-visual.


E. Tema dan Topik Makalah

  1. Kegiatan PembekalanTeknis Perekaman Tahun Anggaran 2014 mengambil tema: “Meningkatkan Kualitas Hasil Perekaman”. Adapun topik-topik makalahnya adalah sebagai berikut:
  2. Pengenalan Tentang Media Video dan Foto “Sekilas Tentang Karakteristik Media Audiovisual dan Bahasa Visual” (Hadi Purnama, M.Si (Tel-U))
  3. Pengumpulan Data, Penyusunan Outline, dan Penyusunan Naskah (Nuraeni, M.Si (Tel-U))
  4. Teknik Perekaman Gambar, Pengenalan Kamera (Video dan Foto), Angle Camera, Composition Framing, Camera Moving, Pencahayaan, dan Sound (Idola Perdini P., M.Si (Tel-U))
  5. Digital Editing, Offline and Online Editing, Mastering (Freddy Yusanto, M.Ds. (Tel-U))
  6. Strategi dan Metodologi Membangun Sistem Pengarsipan Audiovisual Terpadu (Endo Suanda (Yayasan Tikar Media Nusantara))
  7. Struktur dan Editor Metadata Dokumen Audiovisual (Adi Nugroho (LPSN Bogor))

F. Moderator
1. Harry (Disbudpar Provinsi Jawa Barat)
2. Angga (Akademisi - Universitas Subang dan STH Garut)
3. Anwar (Wartawan Tempo)

G. Peserta
Peserta kegiatan ini sebanyak 55 (lima puluh lima) orang, yang terdiri atas peneliti BPNB Bandung, instansi terkait, dan para peneliti dari berbagai lembaga penelitian di bidang kebudayaan dan kesejarahan.

Popular Posts