Showing posts with label lawatan budaya. Show all posts
Showing posts with label lawatan budaya. Show all posts
Jelajah Budaya, Cirebon Mei 2011
A. Latar Belakang
Pada masa sekarang, ketika kontak budaya semakin meningkat dan budaya asing menerpa secara intensif, terjadi pergeseran dan perubahan dalam kehidupan masyarakat, terutama pada sikap dan perilaku di kalangan generasi muda. Inilah yang menjadi masalah. Generasi muda cenderung kurang memahami budaya sendiri maupun budaya etnik lain. Mereka mudah terbawa arus globalisasi dengan meninggalkan budaya sendiri, yang belum tentu memberi dampak positif. Perhatian khusus pada generasi muda merupakan hal yang menarik, karena mereka adalah penerus dan pendukung kebudayaan yang ada sekarang ini. Perubahan pandangan, pengetahuan, sikap, dan tingkah laku pada diri mereka akan berdampak besar terhadap corak dan nuansa kebudayaan di masa depan. Padahal di sisi lain, mereka sangat mudah dipengaruhi oleh unsur kebudayaan asing atau baru dari luar kebudayaannya yang belum tentu cocok dengan kepribadian bangsa sendiri.
Mencermati paparan di atas, pemahaman kebudayaan dirasa perlu dilakukan, terutama dalam bentuk pengenalan agar mereka mengenal kebudayaan yang hidup dan berkembang di lingkungannya. Pengenalan tersebut pada gilirannya akan bermuara pada upaya untuk mencintai kebudayaan sendiri, sehingga kebudayaan yang ditumbuhkembangkan tidak lepas dari akarnya. Selain itu upaya pengenalan kebudayaan dari etnik lain perlu juga dilakukan, untuk mengikis etnosentrisme yang sempit dan meningkatkan pemahaman bahwa budaya yang ditumbuhkembangkan masing-masing etnik merupakan jati diri etnik yang berangkutan. Menghargai kebudayaan etnik lain dan kebudayaan sendiri, pada akhirnya akan bermuara pada terwujudnya pertahanan kebudayaan yang kokoh sehingga mampu menangkal pengaruh negatif dari arus globalisasi dan informasi yang menembus batas ruang dan waktu.
Sehubungan dengan itu, pada tahun anggaran 2011, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung menyelenggarakan kegiatan Jelajah Budaya, yakni suatu kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman generasi muda tentang kebudayaan. Fungsi kebudayaan pada dasarnya adalah sebagai alat komunikasi, pemersatu, dan jati diri. Oleh karena itu, kebudayaan menjadi acuan atau pedoman bagi sikap dan tingkah laku dalam pergaulan antarsesama warga masyarakat, sehingga akan berpengaruh terhadap pengetahuan, pembentukan sikap, kepercayaan, dan perilaku anggota masyarakat yang bersangkutan.
B. Tujuan
Tujuan kegiatan ini adalah: (1) Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman generasi muda tentang arti penting nilai budaya yang tercermin dalam kreativitas budaya masyarakat Kota Cirebon; (2) meningkatkan pemahaman generasi muda tentang keanekaragaman budaya; dan (3) memberikan wawasan kegiatan lapangan sebagai pelengkap pelajaran di sekolah.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan Jelajah Budaya meliputi dua hal, yakni lokasi dan jenis kegiatan. Lokasi yang dipilih untuk melaksanakan kegiatan Jelajah Budaya adalah Kota Cirebon, karena khasanah budaya masyarakatnya begitu kaya dan khas. Adapun jenis kegiatannya: (1) Mengunjungi tempat-tempat yang memiliki nilai historis serta mencerminkan kreativitas budaya masyarakat Cirebon; (2) Melaksanakan dialog interaktif dalam kerangka pembentukan karakter bangsa; (3) Menyelenggarakan kegiatan workshop kerajinan batik, lukisan kaca, dan topeng, yang diisi dengan aktivitas penelitian yang sangat sederhana terhadap kerajinan tersebut serta praktik membatik, melukis kaca, dan melukis topeng.
D. Tema
Tema kegiatan Jelajah Budaya pada 2011 adalah ”Kreativitas dan Keanekaragaman Budaya”.
E. Peserta
Kegiatan Jelajah Budaya diikuti oleh 150 peserta, yang terdiri atas siswa/siswi dan guru SMU/sederajat yang ada di wilayah kerja BPSNT Bandung (Provinsi Jawa Barat, Banten, Lampung, dan DKI Jakarta). Selain itu, ikut serta peliput (media massa), peneliti, dan undangan/ peninjau/pengamat.
H. Akomodasi (Tempat Penginapan)
Rombongan Jelajah Budaya menginap di Hotel Intan yang terletak di Jl. Pangeran Drajat, Kota Cirebon. Selain menjadi tempat beristirahat rombongan Jelajah Budaya pada malam hari, tempat tersebut digunakan untuk kegiatan dialog interaktif para peserta dengan sejumlah nara sumber dalam kerangka pembentukan karakter bangsa.
I. Sekretariat Kegiatan Jelajah Budaya
Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Jl. Cinambo No. 136 Tlp. (022) 7804942 Ujungberung Bandung 42094
Deskripsi Singkat Lokasi Kunjungan Jelajah Budaya
1. Keraton Kacerbonan
Komplek Keraton atau Puri Kacerbonan berada di Jln. Pulosaren No. 48. Bangunan Keraton berdenah empat persegi panjang. Posisinya memanjang utara-selatan, dan menghadap ke utara. Luas keseluruhan bangunan keraton sekitar 38.787 m2, terdiri dari bangunan Induk, Paseban, Langgar, Gedong Ijo, Pringgowati dan Kaputren.
Pangeran Anom membangun Keraton Kacerbonan pada tahun 1808. Keberadaan Keraton tersebut terkait dengan peristiwa suksesi kepemimpinan setelah wafatnya Sultan Anom IV (Sultan Anom Muhammad Khaerudin) pada tahun 1802 M. Menurut tradisi, yang harus menggantikannya adalah anak laki-laki atau anak tertua. Sultan Anom IV memiliki anak laki-laki kembar. Pada tahun 1807 Gubernur Jenderal Daendels menetapkan bahwa keduanya mendapat gelar Sultan.
Pangeran Raja Kanoman, satu dari dua anak sultan, diangkat sebagai Sultan Kacerbonan sampai akhir hayatnya. Keturunannya melanjutkan kedudukan sultan dengan gelar pangeran saja dan tidak menjadi pegawai pemerintah kolonial. Penguasa Keraton Kacerbonan tidak memiliki wilayah kekuasaan. Sementara itu, putra Sultan Anom IV yang lain, Pangeran Abusaleh Imamudin, ditetapkan oleh Daendels sebagai Sultan Anom V. Keturunannya dapat menggunakan gelar sultan.
Pembangunan Keraton Kacerbonan tidak dilakukan sekaligus. Raja Kanoman pada tahun 1808 hanya mendirikan bangunan induk, Paseban, dan Langgar. Pangeran Daendawijaya yang bergelar Raja Madenda membangun Gedong Ijo pada tahun 1875, dan Pangeran Partaningrat Madenda III membangun Pringgowati pada masa pemerintahannya antara tahun 1915-1931.
2. Keraton Kanoman
Keraton Kanoman berada di Kampung Kanoman, Kelurahan Lemah Wungkuk, Kecamatan Lemah Wungkuk. Di sebelah utara keraton terdapat pasar tradisional yang cukup ramai. Di sebelah selatan dan timur merupakan pemukiman penduduk. Di sebelah barat terdapat sekolah Taman Siswa. Bangunan Keraton berdenah empat persegi panjang, arah utara-selatan. Tata ruang komplek ini dibagi empat bagian, yaitu bagian depan komplek, halaman pertama, halaman kedua, dan halaman ketiga.
Ada dua versi yang menyebut tahun pembangunan Keraton ini. Pertama, tahun 1510 saka (1588 M) ketika Pangeran Mohammad Badridin (Pangeran Kertawijaya), yang bergelar Sultan Anom I mendirikan Keraton Kanoman. Titimangsa ini mengacu pada prasasti berupa gambar surya sangkala dan Keraton Sangkala pada pintu Pendopo Jinem menuju ruang Prabayasa. Matahari berarti 1, wayang Dharma Kusuma berarti 5, bumi berarti 1 dan bintang kemangmang berarti 0. Candarasengkala itu menunjukkan angka tahun 1510 saka (1588 M). Kedua, tahun 1678/1679 M saat penobatan Pangeran Mohammad Badridin menjadi Sultan Kanoman. Pembangunan keraton diperkirakan bersamaan waktunya dengan peristiwa tersebut.
Witana terletak di dalam komplek Keraton. Witana diambil dari kata awit ana, yang berarti bangunan tempat tinggal pertama yang didirikan ketika membentuk Dukuh Caruban. Dalam kakawin Negarakertagama bangunan witana digambarkan berupa panggung kayu dengan atap tanpa dinding sebagai tempat bersemayamnya raja. Menurut Babad Cerbon, Cirebon yang dikenal sekarang bermula dari pedukuhan kecil. Pedukuhan ini dibuka pada abad ke-15, yaitu sekitar 1 sura 1367 Hijriah (1445 M). Perintisnya adalah Ki Gede Alang-alang dan kawan-kawan. Pangeran Cakrabuana pada tahun 1242 M membangun Keraton Pakungwati dan Tajug Pejlagrahan di pedukuhan ini. Dalam perkembangannya, penduduk dari berbagai daerah dengan beragam mata pencaharian menetap di dukuh ini. Itulah sebabnya, dukuh ini disebut juga caruban yang berarti campuran.
3. Keraton Kasepuhan
Keraton ini dibangun pada tahun 1529 oleh Pangeran Cakrabuana (Haji Abdullah Iman Al Jawi). Keberadaan keraton ini tidak dapat dilepaskan dari Keraton Pakungwati yang telah mengalami perluasan. Keraton Pakungwati (Dalem Agung Pakungwati) yang terletak di sebelah timur Keraton Kasepuhan merupakan cikal bakal keraton Kasepuhan. Keraton Pangkuwati dibangun oleh Pangeran Cakrabuana. Perluasan dan pelebaran keraton dilakukan pada tahun 1479 hingga luasnya mencapai 4900 m2. Sekarang, situs pertama di Cirebon ini hanya menyisakan reruntuhannya dengan sisa-sisa bangunan, gua buatan, sumur dan taman.
Sepeninggal Sunan Gunung Jati, Pangeran Emas Zaenal Arifin gelar Panembahan Pakungwati I menggantikan buyutnya. Ia membangun keraton Pakungwati di sebelah barat daya keraton lama. Peristiwa itu terjadi pada tahun 1529. Nama Pakungwati yang diberikan pada keraton yang baru tersebut dimaksudkan untuk mengenang putri Pangeran Cakrabuana yang meninggal saat memadamkan kebakaran hebat yang melanda Mesjid Agung Sang Cipta Rasa. Kesultanan Cirebon terbagi dua menjadi Kesultanan Kanoman dan Kasepuhan pada tahun 1969. Kesultanan Kanoman dipimpin oleh Pangeran Kartawijaya gelar Sultan Anom I, sedangkan Kesultanan Kasepuhan oleh Pangeran Martawijaya gelar Sultan Sepuh I.
Pintu gerbang utama Kraton Kasepuhan memiliki dua pintu gerbang di utara dan selatan komplek. Gerbang utara yang berupa jembatan disebut Kreteg Pangrawit, sedangkan di sebelah selatan disebut Lawang Sanga (pintu sembilan). Kreteg Pangrawit merupakan akses masuk ke bagian depan keraton. Di bagian ini terdapat dua bangunan, yaitu Pancaratna dan Pancaniti.
Bangunan Pancaratna dengan ukuran 8 x 8 m berada di kiri depan komplek arah barat. Bangunan ini berlantai tegel dan berpagar terali besi. Atapnya berbahan genteng disangga 4 sokoguru di atas lantai yang lebih tinggi dan 12 pada lantai yang lebih rendah. Di bagian puncak atap terdapat mamolo. Di sini, para demang atau wedana sering menerima pimpinan desa atau kampung yang datang hendak menghadap. Selain itu, bangunan ini merupakan tempat seba.
Bangunan Pancaniti terletak di sebelah kiri bagian depan komplek. Bangunan ini berukuran 8 x 8 m, berlantai tegel, dan menghadap ke utara. Bangunan ini tidak berdinding. Atapnya berbahan sirap yang ditunjang 16 tiang. Bangunan ini memiliki pagar terali besi. Bangunan ini difungsikan sebagai tempat perwira melatih prajurit dalam perang-perangan, tempat istirahat, dan juga sebagai tempat pengadilan.
Setelah melalui gerbang utama, terdapat halaman pertama melalui gapura adi atau gapura benteng. Halaman pertama merupakan komplek Siti Inggil terdiri dari mande pendawa lima, mande malang semirang, mande semar timadu, mande karesmen mande pengiring, dan pengada. Untuk memasuki halaman kedua melalui dua gerbang, yaitu regol pengada dan gapura lonceng. Halaman kedua terbagi dua, halaman pengada dan halaman komplek langgar agung. Halaman ketiga melalui pintu gledeg (guntur). Di bagian ini terdapat taman bunderan dewandaru, museum benda kuno, museum kereta, tunggu manunggal, lunjuk, sri manganti, dan bangunan induk keraton. Ruangan yang ada dalam bangunan induk keraton, antara lain kuncung dan kutagara wadasan, jinem pangrawit, gajah nguling, bangsal pringgandani, bangsal prabaya, bangsal agung panembahan, pungkuran, bangunan dapur maulid, dan pamburatan.
4. Taman Sari Gua Sunyaragi
Menurut buku Purwaka Carabuna Nagari karya Pangeran Arya Carbon, Tamansari Gua Sunyaragi dibangun pada tahun 1703 M oleh Pangeran Kararangen. Pangeran Kararangen adalah nama lain dari Pangeran Arya Carbon. Gua Sunyaragi saat ini merupakan salah satu bagian dari keraton Kasepuhan. Sunyaragi berada tepat di sisi jalan by pass Brigjen Dharsono, dan termasuk dalam wilayah kelurahan Sunyaragi, Kesambi, Kota Cirebon denganluas sekitar 16 hektar. Di lokasi tersebut terdapat sebuah situs yang mirip candi. Konstruksi dan komposisi bangunan situs ini merupakan sebuah taman air. Oleh karena itu, masyarakat Cirebon biasa menyebut bangunan tersebut dengan nama Gua Sunyaragi, atau Taman Air Sunyaragi, atau sering disebut sebagai Tamansari Sunyaragi. Air yang keluar dari taman Sunyaragi tersebut pada zaman dahulu mengalir ke sebuah danau yang mengelilingi situs tersebut, yaitu Danau Jati. Saat ini Danau Jati sudah mengering. Lokasi persawahan dahulunya sudah digantikan oleh perumahan penduduk. Beberapa perubahan pada lokasi taman sari tersebut adalah telah dibangunnya air terjun buatan sebagai penghias, dan hiasan taman seperti Gajah, patung wanita Perawan Sunti, dan Patung Garuda.
Sunyaragi menurut bahasa sansekerta berasal dari kata ”sunya” yang berarti sepi dan ”ragi” yang berarti raga atau jasad. Taman ini berada di dalam kekuasaan Keraton Kasepuhan. Taman Sari Gua Sunyaragi sering berubah fungsi menurut kehendak penguasa pada zamannya. Pernah fungsi taman tersebut adalah sebagai tempat beristirahat dan meditasi para Sultan Cirebon dan keluarganya. Ada juga beberapa fungsi lainnya, namun secara garis besar Taman Sunyaragi adalah taman tempat para pembesar keraton dan prajurit keraton bertapa untuk meningkatkan ilmu kanuragan.
Taman Sunyaragi terdiri dari 12 bagian: (1) bangsal jinem, tempat sultan memberi wejangan sekaligus melihat prajurit berlatih; (2) goa pengawal, tempat berkumpul para pengawal sultan; (3) kompleks Mande Kemasan (sebagian hancur); (4) gua Pandekemasang, tempat membuat senjata tajam; (5) gua Simanyang, tempat pos penjagaan; (6) gua Langse, tempat bersantai; (7) gua peteng, tempat nyepi untuk kekebalan tubuh; (8) gua Arga Jumud, tempat orang penting keraton; (9) gua Padang Ati, tempat bersemedi; (10) gua Kelanggengan, tempat bersemedi agar langgeng jabatan; (11) gua Lawa, tempat khusus kelelawar; (12) gua pawon, dapur penyimpanan makanan.
Arsitektur gua Sunyaragi merupakan hasil dari perpaduan antara gaya Indonesia klasik atau Hindu, gaya Cina atau Tiongkok kuno, gaya Timur Tengah atau Islam dan gaya Eropa. Ciri arsitektur dari gaya Indonesia klasik atau Hindu terlihat pada beberapa bangunan berbentuk joglo yang dapat dilihat diantaranya pada bangunan Bale Kambang, Mande Beling dan gedung Pesanggrahan, bentuk gapura dan beberapa buah patung seperti patung gajah dan patung manusia berkepala garuda yang dililit oleh ular. Dilihat dari ornamen bangunan secara keseluruhan menunjukkan adanya suatu sinkretisme budaya yang kuat yang umumnya dipengaruhi oleh gaya arsitektur Indonesia Klasik atau Hindu.
Gaya Cina juga terlihat dari arsitektur gua sunyaragi. Hal ini dicirikan pada pada ukiran bunga seperti bentuk bunga persik, bunga matahari dan bunga teratai. Pengaruh Cina juga diperkuat, pada zaman dahulu, oleh adanya hiasan berbagai ornamen keramik Cina di bagian luarnya. Saat ini banyak hiasan keramik-keramik yang hilang atau rusak sehingga sulit tidak diketahui corak atau motif keramik tersebut. Lokasi hiasan keramik-keramik di antaranya pada bangunan Mande Beling serta motif mega mendung seperti pada kompleks bangunan gua Arga Jumut memperlihatkan bahwa gua Sunyaragi mendapatkan pengaruh gaya arsitektur Cina. Hal ini kemudian diperkuat lagi dengan adanya semacam kuburan Cina. Dikatakan demikian karena fungsi bangunan tersebut bukan layaknya kuburan biasa melainkan sejenis monumen yang berfungsi sebagai tempat berdoa para keturunan pengiring-pengiring dan pengawal-pengawal Putri Cina yang bernama Ong Tien Nio atau Ratu Rara Sumanding yang merupakan istri dari Sunan Gunung Jati.
Gaya Islam dan tikmur tengah juga terlihat pada arsitektur Gua Sunyaragi. Pembangunan gaya arsitektur tersebut adalah tatkala pemimpin pada masa lalu adalah seorang Sultan yang beragama Islam. Beberapa lokasi yang mencirikan gaya keislaman tersebut adalah pada relung-relung dinding beberapa bangunan, tanda-tanda kiblat pada tiap-tiap pasholatan atau musholla, adanya beberapa pawudlon ‘tempat wudhu’ serta bentuk bangunan Bangsal Jinem yang menyerupai bentuk Kabah jika dilihat dari sisi belakang Bangsal Jinem. Hal tersebut menjelaskan bahwa gaya arsitektur gua Sunyaragi juga mendapat pengaruh dari Timur Tengah atau Islam.
Pada masa penjajahan Belanda, Gua Sunyaragi tak luput dari sentuhan arsitektur bergaya kolonial atau eropa. Tanda tersebut dapat terlihat pada bentuk jendela yang tedapat pada bangunan Kaputren, bentuk tangga berputar pada gua Arga Jumut dan bentuk gedung Pesanggrahan.
Lawatan Budaya 2007
LAWATAN BUDAYA KAMPUNG NAGA DAN KAMPUNG PULO
A. Latar Belakang
Fungsi kebudayaan pada dasarnya adalah sebagai alat komunikasi, pemersatu, dan jatidiri. Oleh karena itu, kebudayaan menjadi acuan atau pedoman bagi sikap dan tingkah laku dalam pergaulan antarsesama warga masyarakat sehingga akan berpengaruh terhadap pengetahuan, pembentukan sikap, kepercayaan, dan perilaku anggota masyarakat yang bersangkutan.
Pada masa sekarang, ketika kontak budaya semakin meningkat dan intensif, banyak terjadi pergeseran dan perubahan dalam kehidupan masyarakat, terutama yang sangat tampak pada sikap dan perilaku di kalangan generasi muda. Perhatian khusus bagi generasi muda merupakan hal yang menarik karena mereka adalah penerus dan pendukung kebudayaan yang ada sekarang ini. Perubahan pandangan, pengetahuan, sikap, dan tingkah laku pada diri mereka akan berdampak besar terhadap corak dan nuansa kebudayaan di masa depan. Padahal di sisi lain, mereka itu sangat mudah dipengaruhi oleh unsur kebudayaan baru / asing di luar kebudayaan yang dikenalnya. Oleh karena itu, dirasa perlu untuk melakukan suatu tindakan, utamanya dalam bentuk kampanye / pengenalan, supaya mereka mengenal kebudayaan yang hidup dan berkembang di lingkungannya. Pengenalan tersebut pada gilirannya akan bermuara pada upaya untuk mencintai kebudayaan sendiri, sehingga kebudayaan yang ditumbuhkembangkan tidak lepas dari akarnya.
Sebagai upaya agar memiliki keinginan dan bisa memahami perbedaan budaya, mereka harus diperkenalkan pada aspek-aspek kebudayaan dari luar lingkup kebudayaannya sendiri. Upaya tersebut diharapkan dapat mengikis etnosentrisme yang sempit dan meningkatkan pemahaman bahwa budaya yang ditumbuhkembangkan masing-masing etnik merupakan jatidiri etnik yang bersangkutan.
Sehubungan dengan hal itu, pada tahun anggaran 2007, Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung menyelenggarakan kegiatan Lawatan Budaya.
B. Tujuan
Tujuan kegiatan ini adalah: (1) meningkatkan pengetahuan para siswa tentang arti penting nilai budaya yang tercermin dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Kampung Naga dan Kampung Pulo; (2) meningkatkan pemahaman generasi muda tentang kemajemukan kebudayaan.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup yang sekaligus merupakan lokasi yang dikunjungi dalam kegiatan ini adalah permukiman masyarakat Naga di Kabupaten Tasikmalaya dan Kampung Pulo di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.
D. Tema
“Merajut simpul nilai budaya sebagai perekat bangsa”.
E. Peserta
Lawatan Budaya ini diikuti oleh 150 siswa/siswi SMU/sederajat yang ada di wilayah kerja BPSNT Bandung (Provinsi Jawa Barat, Banten, Lampung, dan DKI Jakarta). Selain itu, ikut serta pula guru pembimbing dan peliput (media massa).
F. Potret Kampung Naga
Secara administratif pemerintahan, Kp. Naga termasuk Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya. Untuk menuju Kp. Naga dari Tasikmalaya berjarak 30 Km. Kp. Naga berada di tengah-tengah antara Kabupetan Tasikmalaya dan Kabupaten Garut. Dari jalan raya harus menuruni jalan kecil yang ditembok mrupakan tangga sampai ke tepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat jauhnya kira-kira 500 m. Kp. Naga berada di sebuah lembah yang subur, di sebalah barat kampung ini dibatasi oleh hutan yang merupakan tempat keramat, karena di dalam hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat Kp. Naga. Upacara adat kebanyak berhubungan dengan makam keramat. Di sebalah kanan kampung ini terdapat sawah-sawah penduduk dan di sebelah timur dan utara melingkar sebuah sungai yang membatasio Kp. Naga dengan kampung lainnya, yaitu Sungai Ciwulan yang bermata air di Gunung Cikuray di daerah Garut.
Kp. Naga berpenduduk sekitar 383 jiwa yang menghuni rumah sebanyak 98 buah (Data : tahun 1991/1992), Mereka beragama Islam, disamping menjalankan tradisi atau adat-istiadat yang secara turun temurun dari nenek moyangnya. Karena areal Kp. Naga terbatas, sehingga tidak memungkinkan lagi mereka membangun rumah baru. Untuk itu, bagi mereka yang berasal dari keturunan Kp. Naga tapi membangun rumah di luar Kp. Naga disebut warga Sa-Naga.
Selain bentuk, arah dan aletak rumah disesuaikan dengan keadaan lingkungan, maka pola perkampungan disesuaikan dengan keadaan tanah yang ada. Tanah di Kp. Naga tidak sama tingginya (tidak datar atau rata), maka akan terlihat rumah-rumah itu bersusun bertingkat-tingkat dari bagian tanah yang paling tinggi sampai bagian tanah yang paling rendah. Deretan rumah dibatasi oleh sengked batu yang disusun sedemikian rupa sehingga dapat menahan longsor dan menambah keindahan pola perkampungan.
Sekeliling kampung dipagari dengan pagar bambu, sehingga batas kampung jelas terlihat. Seluruh rumah dan bangunan di dalam Kp. Naga atapnya memanjang dari arah barat ke timur, pintu untuk memasuki kampung terletak di sebelah timur menghadap Sungai Ciwulan. Sungai ini menjadi pusat kegiatan MCK penduduk, bagi orang yang enggan ke sungai di tengah kampng ada beberapa pancuran. Di tengah Kampung ada sebuah mesjid, sejajar dengan mesjid ada bangunan yang disebut Bale Patemon dan di bagian tanah yang lebih tinggi ada bangunan yang disebut Bumi Ageung, selain itu ada pula yang disebut leuit atau lumbung padi yang terletak di selatan rumah-rumah penduduk.
G. Potret Kampung Pulo
Kampung Pulo merupakan salah satu kampung adat yang ada di daerah Garut. Secara administratif kampung ini termasuk ke dalam wilayah Desa Cangkuang, Kecamatan Leles Kabupaten garut. Kampung Pulo terletak kurang lebih 50 Km dari Kota Bandung dn sekitar 13 Km dari Kota Garut. Untuk menuju ke lokasi tersebut, dapat ditempuh dengan mempergunakan kendaraan roda empat, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan rakit atau getek untuk menyebrangi Situ Cangkuang, karena Kampung Pulo terletak di tengah-tengah situ tersebut.
Di samping Kampung Adat Pulo yang terletak di tengah-tengah Situ Cangkuang ini, terdapat pula candi Cangkuang, candi ini merupakan peninggalan kerajaan Pakuan yang diperintah oleh Ratu Purana.
Luas Kampung Pulo berikut danaunya sekitar 2,5 Ha, sedangkan seluruh wilayah Desa Cangkuang sekitar 340,755 Ha yang terdiri atas luas sawah 155,240 Ha dan luas daratan 185,515 Ha.
Rumah adat yang ada di dalam kampung adat ini hanya berjumlah 6 buah rumah (untuk 6 kepala keluarga) dan satu langgar atau surau. Bentuk bangunan rumah adat ini berupa rumah panggung dengan mempergunakan bahan bambu, kayu, dan atap ijuk bertipe suhunan Jolopong.
Kehidupan sosial. Budaya masyarakat Kampung Pulo pada umumnya tidak berbeda jauh dengan kehidupan masyarakat Sunda pada umumnya, amun mereka memiliki ciri khas tersendiri dalam memegang tradisi mereka sendiri.
Lawatan Budaya 2006
LAWATAN BUDAYA KAMPUNG KUTA-CIAMIS
A. Latar Belakang
Fungsi kebudayaan pada dasarnya adalah sebagai alat komunikasi, pemersatu, dan jatidiri. Oleh karena itu, kebudayaan menjadi acuan atau pedoman bagi sikap dan tingkah laku dalam pergaulan antarsesama warga masyarakat sehingga akan berpengaruh terhadap pengetahuan, pembentukan sikap, kepercayaan, dan perilaku anggota masyarakat yang bersangkutan.
Pada masa sekarang, ketika kontak budaya semakin meningkat dan intensif, banyak sekali terjadi pergeseran dan perubahan dalam kehidupan masyarakat, terutama tampak sekali pada sikap dan perilaku di kalangan generasi muda. Perhatian khusus bagi generasi muda merupakan hal yang menarik karena mereka adalah penerus dan pendukung kebudayaan yang ada sekarang ini. Perubahan pandangan, pengetahuan, sikap, dan tingkah laku pada diri mereka akan berdampak besar terhadap corak dan nuansa kebudayaan di masa depan. Padahal di sisi lain, mereka itu sangat mudah dipengaruhi oleh unsur kebudayaan baru/asing di luar kebudayaan yang dikenalnya. Oleh karena itu, dirasa perlu untuk melakukan suatu tindakan, utamanya dalam bentuk kampanye/pengenalan, supaya mereka mengenal kebudayaan yang hidup dan berkembang di lingkungannya. Pengenalan tersebut pada gilirannya akan bermuara pada upaya untuk mencintai kebudayaan sendiri, sehingga kebudayaan yang ditumbuhkembangkan tidak lepas dari akarnya.
Sebagai upaya agar memiliki keinginan dan bisa memahami perbedaan budaya, mereka harus diperkenalkan pada aspek-aspek kebudayaan dari luar lingkup kebudayaannya sendiri. Upaya tersebut diharapkan dapat mengikis etnosentrisme yang sempit dan meningkatkan pemahaman bahwa budaya yang ditumbuhkembangkan masing-masing etnik merupakan jatidiri etnik yang bersangkutan.
Sehubungan dengan hal itu, pada tahun anggaran 2006, Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung menyelenggarakan kegiatan Lawatan Budaya.
B. Tujuan
Tujuan kegiatan ini adalah: (1) meningkatkan pengetahuan para siswa tentang arti penting nilai budaya yang tercermin dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Kampung Kuta; (2) meningkatkan pemahaman generasi muda tentang kemajemukan kebudayaan.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup yang sekaligus merupakan lokasi yang dikunjungi dalam kegiatan ini adalah permukiman masyarakat Kuta di Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.
D. Tema
“Merajut simpul nilai budaya sebagai perekat bangsa”.
E. Peserta
Lawatan Budaya ini diikuti oleh 150 siswa/siswi SMU/sederajat yang ada di wilayah kerja BKSNT Bandung (Provinsi Jawa Barat, Banten, Lampung, dan DKI Jakarta). Selain itu, ikut serta pula guru pembimbing dan peliput (media massa).
Kampung Kuta Selayang Pandang
Kampung Kuta secara administratif berada di bawah pemerintahan Desa Karangpaningal Kecamatan Tambak Sari Kabupaten Ciamis. Kampung tersebut berbatasan dengan Propinsi Jawa Tengah yang ditandai dengan adanya Sungai Cijolang sebagai batas pemerintahan. Secara geografis, Kampung Kuta cukup menarik, hal ini disebabkan kampung tersebut terletak di bawah tebing berbentuk cekungan seperti mangkuk dengan ketinggian rata-rata 75-100 meter.
Kampung ini dikatagorikan sebagai kampung adat, karena mempunyai kesamaan dalam bentuk dan bahan fisik bangunan rumah, adanya ketua adat, dan adanya adat istiadat yang mengikat masyarakatnya. Bentuk rumahnya masih memakai atap jure yang terbuat dari daun kirai. Tiang rumahnya didirikan di atas alas batu yang disebut tatapakan sehingga merupakan bentuk rumah panggung sedang dindingnya terbuat dari bilik atau papan.
Masyarakat Kampung Kuta merupakan masyarakat adat yang masih teguh memegang dan menjalankan tradisi dengan pengawasan kuncen dan ketua adat. Penduduk Kampung Kuta merupakan pemeluk agama Islam yang taat, akan tetapi dalam kehidupan sehari-harinya diwarnai oleh kepercayaan-kepercayaan bersifat mitos dan animisme. Kepercayaan terhadap tabu dan adanya mahluk halus atau kekuatan gaib masih tampak pada pandangan mereka terhadap tempat keramat berupa hutan keramat. Hutan keramat tersebut sering didatangi oleh orang-orang yang ingin mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan hidup. Hanya saja, di hutan keramat tersebut tidak boleh meminta sesuatu yang menunjukkan ketamakan seperti kekayaan. Untuk memasuki wilayah hutan keramat tersebut diberlakukan sejumlah tabu, yakni tabu memanfaatkan dan merusak sumber hutan, memakai baju dinas, memakai perhiasan emas, memakai baju hitam-hitam, membawa tas, memakai alas kaki, meludah, dan berbuat gaduh.
Tabu-tabu lain yang berlaku di luar wilayah hutan keramat tapi masih termasuk wilayah Kampung Kuta pun wajib dipatuhi, seperti tabu membangun rumah dengan atap genting, tabu mengubur jenazah di Kampung Kuta, tabu memperlihatkan hal-hal yang bersifat memamerkan kekayaan yang bisa menimbulkan persaingan seperti membangun rumah dari tembok, tabu mementaskan kesenian yang mengandung lakon dan cerita, misalnya wayang.
Tabu-tabu tersebut, akan menyebabkan celaka bagi mereka yang melanggarnya. Norma adat dan agama memiliki intensitas dan “kekuatan” yang seimbang sebagai pedoman dalam melangsungkan kehidupan secara keseluruhan.
Lawatan Budaya 2005
A. Latar Belakang
Fungsi kebudayaan pada dasarnya adalah sebagai alat komunikasi, pemersatu, dan jatidiri. Oleh karena itu, kebudayaan menjadi acuan atau pedoman bagi sikap dan tingkah laku dalam pergaulan antarsesama warga masyarakat sehingga akan berpengaruh terhadap pengetahuan, pembentukan sikap, kepercayaan, dan perilaku anggota masyarakat yang bersangkutan.
Pada masa sekarang, ketika kontak budaya semakin meningkat dan intensif, banyak sekali terjadi pergeseran dan perubahan dalam kehidupan masyarakat, terutama tampak sekali pada sikap dan perilaku di kalangan generasi muda. Perhatian khusus bagi generasi muda merupakan hal yang menarik karena mereka adalah penerus dan pendukung kebudayaan yang ada sekarang ini. Perubahan pandangan, pengetahuan, sikap, dan tingkah laku pada diri mereka akan berdampak besar terhadap corak dan nuansa kebudayaan di masa depan. Padahal di sisi lain, mereka itu sangat mudah dipengaruhi oleh unsur kebudayaan baru/asing di luar kebudayaan yang dikenalnya. Oleh karena itu, dirasa perlu untuk melakukan suatu tindakan, utamanya dalam bentuk kampanye/pengenalan, supaya mereka mengenal kebudayaan yang hidup dan berkembang di lingkungannya. Pengenalan tersebut pada gilirannya akan bermuara pada upaya untuk mencintai kebudayaan sendiri, sehingga kebudayaan yang ditumbuhkembangkan tidak lepas dari akarnya.
Sebagai upaya agar memiliki keinginan dan bisa memahami perbedaan budaya, mereka harus diperkenalkan pada aspek-aspek kebudayaan dari luar lingkup kebudayaannya sendiri. Upaya tersebut diharapkan dapat mengikis etnosentrisme yang sempit dan meningkatkan pemahaman bahwa budaya yang ditumbuhkembangkan masing-masing etnik merupakan jatidiri etnik yang bersangkutan.
Sehubungan dengan hal itu, pada tahun anggaran 2005, Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung menyelenggarakan kegiatan Lawatan Budaya.
B. Tujuan
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup yang sekaligus merupakan lokasi yang dikunjungi dalam kegiatan ini adalah permukiman masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
D. Tema
Tema kegiatan ini adalah : “Merajut simpul nilai budaya perekat bangsa.”
E. Peserta
Lawatan Budaya ini diikuti oleh 150 siswa/siswi SMU/sederajat yang ada di wilayah kerja BKSNT Bandung (Provinsi Jawa Barat, Banten, Lampung, dan DKI Jakarta). Selain itu, ikut serta pula guru pembimbing, peninjau/pengamat, dan peliput (media massa).
Selintas Tentang Masyarakat Baduy
Masyarakat Baduy, baik Baduy Dalam maupun Baduy Luar, menempati sebuah desa yang dikenal dengan nama Kanekes, sehingga masyarakat Baduy pun biasa disebut “masyarakat Kanekes”. Sebutan lainnya adalah “masyarakat Rawayan”. Desa Kanekes termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Letaknya lebih kurang 27 km dari pusat pemerintahan Kecamatan Leuwidamar dan kira-kira berjarak 50 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Lebak di Rangkasbitung.
Secara topografi, bentuk permukaan Desa Kanekes terdiri atas perbukitan dan lembah-lembah yang curam serta beberapa anak sungai yang mengitarinya. Hal ini menjadi kendala tersendiri jika ingin mencapai desa tersebut. Satu-satunya penghubung antarkampung adalah jalan setapak yang cukup memakan waktu bila dilalui karena kondisinya naik turun. Sebelah kiri kanan jalan setapak itu biasanya terdapat perhumaan penduduk atau padang alang-alang dan semak belukar bekas huma yang ditinggalkan. Hal ini terjadi karena mereka masih menganut pola berladang yang berpindah-pindah tempat.
Desa Kanekes terletak di kawasan Pegunungan Kendeng dengan ketinggian antara 500 -- 1200 meter di atas permukaan laut. Pegunungan tersebut adalah kawasan hulu Sungai Ciujung, sungai terbesar di wilayah Banten. Di hulu ini terdapat hutan larangan yang disebut Leuweung Kolot, yang didalamnya terletak Panembahan Arca Domas atau Sasaka Domas. Daerah ini merupakan tempat yang dikeramatkan dan menjadi “kiblat” bagi orang Baduy.
Permukiman masyarakat Baduy umumnya berada di lereng gunung, celah bukit, serta lembah yang ditumbuhi pepohonan besar, serta dekat dengan sumber mata air. Keadaan suhu udara berkisar antara 18 -- 280C. Kondisi ini menyebabkan tanah menjadi lembab, berlumut, dan basah.
Sejak abad XVI hingga sekarang, masyarakat Baduy masih mempertahankan ketradisionalannya secara turun temurun. Kebutuhan sandang, pangan, dan papan mereka upayakan sendiri yang diperoleh dari hutan sekitar lingkungan hidup mereka. Hutan dan alam sekitarnya merupakan sumber hidup dan kehidupan mereka.
Mata pencaharian pokok masyarakat Baduy adalah bercocok tanam dengan sistem perladangan. Sistem ini juga merupakan bagian dari kebudayaan mereka. Istilah perladangan mereka disebut huma atau ngahuma. Ngahuma ini memiliki karekter khusus, yaitu penggarapan ladang pertanian secara berpindah-pindah pada areal hutan di sekitar mereka. Mereka menebang hutan untuk ditanami padi dan tanaman lainnya secara singkat sekitar 1 sampai 2 tahun, lalu lahan tersebut diberakeun “diistirahatkan” (dibiarkan menjadi areal semak belukar dan hutan) dengan rentang waktu yang cukup panjang antara 3 sampai puluhan tahun atau dianggap dapat digarap kembali. Selama lahan itu diistirahatkan, mereka pindah Ngahuma ke tempat lain untuk membuka lahan baru.
Selain berladang, masyarakat Baduy juga memiliki mata pencaharian lain yang sifatnya sampingan yaitu kerajinan tangan seperti membuat koja dan jarog (tas yang terbuat dari bahan kulit kayu teureup), tenunan kain khas Baduy berbentuk selendang, baju, celana, ikat kepala, dan kain sarung. Kerajinan lainnya adalah membuat tempat air dari bahan kulit buah kukuk, serta alat pertanian seperti parang/golok, pisau, kored, dan lain-lain. Selain kerajinan tangan, merekapun membuat gula kawung (sejenis gula merah) yang bahan bakunya diperoleh dari pohon Aren/Nira yang terdapat di hutan.
Komunitas Baduy adalah contoh salah satu masyarakat yang sangat patuh kepada adat istiadat leluhur mereka. Sesuatu yang di tabukan tidak akan diungkapkan sebab musababnya atau oleh mereka diucapkan dengan kata teu wasa yang artinya tidak boleh, tidak diijinkan, atau tidak sanggup. Pengendali hukum adat dan tatanan hidup masyarakat Baduy adalah Puun yaitu orang yang dianggap memiliki kemampuan “lebih” daripada anggota masyarakat Baduy lainnya. Puun adalah pucuk pimpinan bagi masyarakat Baduy Dalam maupun Baduy Luar. Semua kewenangan yang berlandaskan kebijaksanaan dan keadilan berada di tangan sang Puun. Dalam menjalankan tugasnya, Puun dibantu oleh beberapa tokoh adat lainnya.
Beberapa adat istiadat yang masih dilakukan oleh masyarakat Baduy diantaranya upacara daur hidup, upacara yang berkaitan dengan pertanian (misalnya upacara ngaseuk serang – menanam padi di ladang), dan kesenian (Angklung Buhun dan rendo).
Konsep terpenting dan menjadi inti perilaku masyarakat Baduy adalah kesederhanaan dan kejujuran seperti terungkap dalam peribahasanya : ”Lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung” alih bahasanya adalah “panjang tidak boleh dipotong, pendek tidak boleh disambung”. Artinya kurang lebih : sesuatu yang semestinya, harus dipertahankan dan tidak boleh dirubah. Apabila hal itu dipertanyakan alasannya, maka masyarakat Baduy akan berkata “teu wasa” dan jika mereka dipaksa, mereka akan memberi jawaban sekedarnya ditambah dengan kata “eta geh meureun”
Sumber Tulisan :
Fungsi kebudayaan pada dasarnya adalah sebagai alat komunikasi, pemersatu, dan jatidiri. Oleh karena itu, kebudayaan menjadi acuan atau pedoman bagi sikap dan tingkah laku dalam pergaulan antarsesama warga masyarakat sehingga akan berpengaruh terhadap pengetahuan, pembentukan sikap, kepercayaan, dan perilaku anggota masyarakat yang bersangkutan.
Pada masa sekarang, ketika kontak budaya semakin meningkat dan intensif, banyak sekali terjadi pergeseran dan perubahan dalam kehidupan masyarakat, terutama tampak sekali pada sikap dan perilaku di kalangan generasi muda. Perhatian khusus bagi generasi muda merupakan hal yang menarik karena mereka adalah penerus dan pendukung kebudayaan yang ada sekarang ini. Perubahan pandangan, pengetahuan, sikap, dan tingkah laku pada diri mereka akan berdampak besar terhadap corak dan nuansa kebudayaan di masa depan. Padahal di sisi lain, mereka itu sangat mudah dipengaruhi oleh unsur kebudayaan baru/asing di luar kebudayaan yang dikenalnya. Oleh karena itu, dirasa perlu untuk melakukan suatu tindakan, utamanya dalam bentuk kampanye/pengenalan, supaya mereka mengenal kebudayaan yang hidup dan berkembang di lingkungannya. Pengenalan tersebut pada gilirannya akan bermuara pada upaya untuk mencintai kebudayaan sendiri, sehingga kebudayaan yang ditumbuhkembangkan tidak lepas dari akarnya.
Sebagai upaya agar memiliki keinginan dan bisa memahami perbedaan budaya, mereka harus diperkenalkan pada aspek-aspek kebudayaan dari luar lingkup kebudayaannya sendiri. Upaya tersebut diharapkan dapat mengikis etnosentrisme yang sempit dan meningkatkan pemahaman bahwa budaya yang ditumbuhkembangkan masing-masing etnik merupakan jatidiri etnik yang bersangkutan.
Sehubungan dengan hal itu, pada tahun anggaran 2005, Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung menyelenggarakan kegiatan Lawatan Budaya.
B. Tujuan
- Meningkatkan pemahaman generasi muda tentang kemajemukan masyarakat dan kebudayaan.
- Meningkatkan pengetahuan para siswa tentang arti penting nilai budaya yang tercermin dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Baduy.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup yang sekaligus merupakan lokasi yang dikunjungi dalam kegiatan ini adalah permukiman masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
D. Tema
Tema kegiatan ini adalah : “Merajut simpul nilai budaya perekat bangsa.”
E. Peserta
Lawatan Budaya ini diikuti oleh 150 siswa/siswi SMU/sederajat yang ada di wilayah kerja BKSNT Bandung (Provinsi Jawa Barat, Banten, Lampung, dan DKI Jakarta). Selain itu, ikut serta pula guru pembimbing, peninjau/pengamat, dan peliput (media massa).
Selintas Tentang Masyarakat Baduy
Masyarakat Baduy, baik Baduy Dalam maupun Baduy Luar, menempati sebuah desa yang dikenal dengan nama Kanekes, sehingga masyarakat Baduy pun biasa disebut “masyarakat Kanekes”. Sebutan lainnya adalah “masyarakat Rawayan”. Desa Kanekes termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Letaknya lebih kurang 27 km dari pusat pemerintahan Kecamatan Leuwidamar dan kira-kira berjarak 50 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Lebak di Rangkasbitung.
Secara topografi, bentuk permukaan Desa Kanekes terdiri atas perbukitan dan lembah-lembah yang curam serta beberapa anak sungai yang mengitarinya. Hal ini menjadi kendala tersendiri jika ingin mencapai desa tersebut. Satu-satunya penghubung antarkampung adalah jalan setapak yang cukup memakan waktu bila dilalui karena kondisinya naik turun. Sebelah kiri kanan jalan setapak itu biasanya terdapat perhumaan penduduk atau padang alang-alang dan semak belukar bekas huma yang ditinggalkan. Hal ini terjadi karena mereka masih menganut pola berladang yang berpindah-pindah tempat.
Desa Kanekes terletak di kawasan Pegunungan Kendeng dengan ketinggian antara 500 -- 1200 meter di atas permukaan laut. Pegunungan tersebut adalah kawasan hulu Sungai Ciujung, sungai terbesar di wilayah Banten. Di hulu ini terdapat hutan larangan yang disebut Leuweung Kolot, yang didalamnya terletak Panembahan Arca Domas atau Sasaka Domas. Daerah ini merupakan tempat yang dikeramatkan dan menjadi “kiblat” bagi orang Baduy.
Permukiman masyarakat Baduy umumnya berada di lereng gunung, celah bukit, serta lembah yang ditumbuhi pepohonan besar, serta dekat dengan sumber mata air. Keadaan suhu udara berkisar antara 18 -- 280C. Kondisi ini menyebabkan tanah menjadi lembab, berlumut, dan basah.
Sejak abad XVI hingga sekarang, masyarakat Baduy masih mempertahankan ketradisionalannya secara turun temurun. Kebutuhan sandang, pangan, dan papan mereka upayakan sendiri yang diperoleh dari hutan sekitar lingkungan hidup mereka. Hutan dan alam sekitarnya merupakan sumber hidup dan kehidupan mereka.
Mata pencaharian pokok masyarakat Baduy adalah bercocok tanam dengan sistem perladangan. Sistem ini juga merupakan bagian dari kebudayaan mereka. Istilah perladangan mereka disebut huma atau ngahuma. Ngahuma ini memiliki karekter khusus, yaitu penggarapan ladang pertanian secara berpindah-pindah pada areal hutan di sekitar mereka. Mereka menebang hutan untuk ditanami padi dan tanaman lainnya secara singkat sekitar 1 sampai 2 tahun, lalu lahan tersebut diberakeun “diistirahatkan” (dibiarkan menjadi areal semak belukar dan hutan) dengan rentang waktu yang cukup panjang antara 3 sampai puluhan tahun atau dianggap dapat digarap kembali. Selama lahan itu diistirahatkan, mereka pindah Ngahuma ke tempat lain untuk membuka lahan baru.
Selain berladang, masyarakat Baduy juga memiliki mata pencaharian lain yang sifatnya sampingan yaitu kerajinan tangan seperti membuat koja dan jarog (tas yang terbuat dari bahan kulit kayu teureup), tenunan kain khas Baduy berbentuk selendang, baju, celana, ikat kepala, dan kain sarung. Kerajinan lainnya adalah membuat tempat air dari bahan kulit buah kukuk, serta alat pertanian seperti parang/golok, pisau, kored, dan lain-lain. Selain kerajinan tangan, merekapun membuat gula kawung (sejenis gula merah) yang bahan bakunya diperoleh dari pohon Aren/Nira yang terdapat di hutan.
Komunitas Baduy adalah contoh salah satu masyarakat yang sangat patuh kepada adat istiadat leluhur mereka. Sesuatu yang di tabukan tidak akan diungkapkan sebab musababnya atau oleh mereka diucapkan dengan kata teu wasa yang artinya tidak boleh, tidak diijinkan, atau tidak sanggup. Pengendali hukum adat dan tatanan hidup masyarakat Baduy adalah Puun yaitu orang yang dianggap memiliki kemampuan “lebih” daripada anggota masyarakat Baduy lainnya. Puun adalah pucuk pimpinan bagi masyarakat Baduy Dalam maupun Baduy Luar. Semua kewenangan yang berlandaskan kebijaksanaan dan keadilan berada di tangan sang Puun. Dalam menjalankan tugasnya, Puun dibantu oleh beberapa tokoh adat lainnya.
Beberapa adat istiadat yang masih dilakukan oleh masyarakat Baduy diantaranya upacara daur hidup, upacara yang berkaitan dengan pertanian (misalnya upacara ngaseuk serang – menanam padi di ladang), dan kesenian (Angklung Buhun dan rendo).
Konsep terpenting dan menjadi inti perilaku masyarakat Baduy adalah kesederhanaan dan kejujuran seperti terungkap dalam peribahasanya : ”Lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung” alih bahasanya adalah “panjang tidak boleh dipotong, pendek tidak boleh disambung”. Artinya kurang lebih : sesuatu yang semestinya, harus dipertahankan dan tidak boleh dirubah. Apabila hal itu dipertanyakan alasannya, maka masyarakat Baduy akan berkata “teu wasa” dan jika mereka dipaksa, mereka akan memberi jawaban sekedarnya ditambah dengan kata “eta geh meureun”
Sumber Tulisan :
- Drs. Johan Iskandar, MSc.1992. “Ekologi Perladangan di Indonesia – Studi Kasus dari Daerah Baduy, Banten Selatan, Jawa Barat”. Jakarta: Djambatan.
- Marcus AS.1986.”Kehidupan Suku Baduy”. Bandung:Rosda.
- Suhada, S.Sos.2003. “Masyarakat Baduy dalam Rentang Sejarah” Banten : Dinas Pendidikan Provinsi Banten.