WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Lawatan Budaya 2005

A. Latar Belakang
Fungsi kebudayaan pada dasarnya adalah sebagai alat komunikasi, pemersatu, dan jatidiri. Oleh karena itu, kebudayaan menjadi acuan atau pedoman bagi sikap dan tingkah laku dalam pergaulan antarsesama warga masyarakat sehingga akan berpengaruh terhadap pengetahuan, pembentukan sikap, kepercayaan, dan perilaku anggota masyarakat yang bersangkutan.
Pada masa sekarang, ketika kontak budaya semakin meningkat dan intensif, banyak sekali terjadi pergeseran dan perubahan dalam kehidupan masyarakat, terutama tampak sekali pada sikap dan perilaku di kalangan generasi muda. Perhatian khusus bagi generasi muda merupakan hal yang menarik karena mereka adalah penerus dan pendukung kebudayaan yang ada sekarang ini. Perubahan pandangan, pengetahuan, sikap, dan tingkah laku pada diri mereka akan berdampak besar terhadap corak dan nuansa kebudayaan di masa depan. Padahal di sisi lain, mereka itu sangat mudah dipengaruhi oleh unsur kebudayaan baru/asing di luar kebudayaan yang dikenalnya. Oleh karena itu, dirasa perlu untuk melakukan suatu tindakan, utamanya dalam bentuk kampanye/pengenalan, supaya mereka mengenal kebudayaan yang hidup dan berkembang di lingkungannya. Pengenalan tersebut pada gilirannya akan bermuara pada upaya untuk mencintai kebudayaan sendiri, sehingga kebudayaan yang ditumbuhkembangkan tidak lepas dari akarnya.
Sebagai upaya agar memiliki keinginan dan bisa memahami perbedaan budaya, mereka harus diperkenalkan pada aspek-aspek kebudayaan dari luar lingkup kebudayaannya sendiri. Upaya tersebut diharapkan dapat mengikis etnosentrisme yang sempit dan meningkatkan pemahaman bahwa budaya yang ditumbuhkembangkan masing-masing etnik merupakan jatidiri etnik yang bersangkutan.
Sehubungan dengan hal itu, pada tahun anggaran 2005, Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung menyelenggarakan kegiatan Lawatan Budaya.

B. Tujuan
  1. Meningkatkan pemahaman generasi muda tentang kemajemukan masyarakat dan kebudayaan.
  2. Meningkatkan pengetahuan para siswa tentang arti penting nilai budaya yang tercermin dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Baduy.

C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup yang sekaligus merupakan lokasi yang dikunjungi dalam kegiatan ini adalah permukiman masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

D. Tema
Tema kegiatan ini adalah : “Merajut simpul nilai budaya perekat bangsa.”

E. Peserta
Lawatan Budaya ini diikuti oleh 150 siswa/siswi SMU/sederajat yang ada di wilayah kerja BKSNT Bandung (Provinsi Jawa Barat, Banten, Lampung, dan DKI Jakarta). Selain itu, ikut serta pula guru pembimbing, peninjau/pengamat, dan peliput (media massa).


Selintas Tentang Masyarakat Baduy

Masyarakat Baduy, baik Baduy Dalam maupun Baduy Luar, menempati sebuah desa yang dikenal dengan nama Kanekes, sehingga masyarakat Baduy pun biasa disebut “masyarakat Kanekes”. Sebutan lainnya adalah “masyarakat Rawayan”. Desa Kanekes termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Letaknya lebih kurang 27 km dari pusat pemerintahan Kecamatan Leuwidamar dan kira-kira berjarak 50 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Lebak di Rangkasbitung.
Secara topografi, bentuk permukaan Desa Kanekes terdiri atas perbukitan dan lembah-lembah yang curam serta beberapa anak sungai yang mengitarinya. Hal ini menjadi kendala tersendiri jika ingin mencapai desa tersebut. Satu-satunya penghubung antarkampung adalah jalan setapak yang cukup memakan waktu bila dilalui karena kondisinya naik turun. Sebelah kiri kanan jalan setapak itu biasanya terdapat perhumaan penduduk atau padang alang-alang dan semak belukar bekas huma yang ditinggalkan. Hal ini terjadi karena mereka masih menganut pola berladang yang berpindah-pindah tempat.
Desa Kanekes terletak di kawasan Pegunungan Kendeng dengan ketinggian antara 500 -- 1200 meter di atas permukaan laut. Pegunungan tersebut adalah kawasan hulu Sungai Ciujung, sungai terbesar di wilayah Banten. Di hulu ini terdapat hutan larangan yang disebut Leuweung Kolot, yang didalamnya terletak Panembahan Arca Domas atau Sasaka Domas. Daerah ini merupakan tempat yang dikeramatkan dan menjadi “kiblat” bagi orang Baduy.
Permukiman masyarakat Baduy umumnya berada di lereng gunung, celah bukit, serta lembah yang ditumbuhi pepohonan besar, serta dekat dengan sumber mata air. Keadaan suhu udara berkisar antara 18 -- 280C. Kondisi ini menyebabkan tanah menjadi lembab, berlumut, dan basah.
Sejak abad XVI hingga sekarang, masyarakat Baduy masih mempertahankan ketradisionalannya secara turun temurun. Kebutuhan sandang, pangan, dan papan mereka upayakan sendiri yang diperoleh dari hutan sekitar lingkungan hidup mereka. Hutan dan alam sekitarnya merupakan sumber hidup dan kehidupan mereka.
Mata pencaharian pokok masyarakat Baduy adalah bercocok tanam dengan sistem perladangan. Sistem ini juga merupakan bagian dari kebudayaan mereka. Istilah perladangan mereka disebut huma atau ngahuma. Ngahuma ini memiliki karekter khusus, yaitu penggarapan ladang pertanian secara berpindah-pindah pada areal hutan di sekitar mereka. Mereka menebang hutan untuk ditanami padi dan tanaman lainnya secara singkat sekitar 1 sampai 2 tahun, lalu lahan tersebut diberakeun “diistirahatkan” (dibiarkan menjadi areal semak belukar dan hutan) dengan rentang waktu yang cukup panjang antara 3 sampai puluhan tahun atau dianggap dapat digarap kembali. Selama lahan itu diistirahatkan, mereka pindah Ngahuma ke tempat lain untuk membuka lahan baru.
Selain berladang, masyarakat Baduy juga memiliki mata pencaharian lain yang sifatnya sampingan yaitu kerajinan tangan seperti membuat koja dan jarog (tas yang terbuat dari bahan kulit kayu teureup), tenunan kain khas Baduy berbentuk selendang, baju, celana, ikat kepala, dan kain sarung. Kerajinan lainnya adalah membuat tempat air dari bahan kulit buah kukuk, serta alat pertanian seperti parang/golok, pisau, kored, dan lain-lain. Selain kerajinan tangan, merekapun membuat gula kawung (sejenis gula merah) yang bahan bakunya diperoleh dari pohon Aren/Nira yang terdapat di hutan.
Komunitas Baduy adalah contoh salah satu masyarakat yang sangat patuh kepada adat istiadat leluhur mereka. Sesuatu yang di tabukan tidak akan diungkapkan sebab musababnya atau oleh mereka diucapkan dengan kata teu wasa yang artinya tidak boleh, tidak diijinkan, atau tidak sanggup. Pengendali hukum adat dan tatanan hidup masyarakat Baduy adalah Puun yaitu orang yang dianggap memiliki kemampuan “lebih” daripada anggota masyarakat Baduy lainnya. Puun adalah pucuk pimpinan bagi masyarakat Baduy Dalam maupun Baduy Luar. Semua kewenangan yang berlandaskan kebijaksanaan dan keadilan berada di tangan sang Puun. Dalam menjalankan tugasnya, Puun dibantu oleh beberapa tokoh adat lainnya.
Beberapa adat istiadat yang masih dilakukan oleh masyarakat Baduy diantaranya upacara daur hidup, upacara yang berkaitan dengan pertanian (misalnya upacara ngaseuk serang – menanam padi di ladang), dan kesenian (Angklung Buhun dan rendo).
Konsep terpenting dan menjadi inti perilaku masyarakat Baduy adalah kesederhanaan dan kejujuran seperti terungkap dalam peribahasanya : ”Lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung” alih bahasanya adalah “panjang tidak boleh dipotong, pendek tidak boleh disambung”. Artinya kurang lebih : sesuatu yang semestinya, harus dipertahankan dan tidak boleh dirubah. Apabila hal itu dipertanyakan alasannya, maka masyarakat Baduy akan berkata “teu wasa” dan jika mereka dipaksa, mereka akan memberi jawaban sekedarnya ditambah dengan kata “eta geh meureun”

Sumber Tulisan :
  1. Drs. Johan Iskandar, MSc.1992. “Ekologi Perladangan di Indonesia – Studi Kasus dari Daerah Baduy, Banten Selatan, Jawa Barat”. Jakarta: Djambatan.
  2. Marcus AS.1986.”Kehidupan Suku Baduy”. Bandung:Rosda.
  3. Suhada, S.Sos.2003. “Masyarakat Baduy dalam Rentang Sejarah” Banten : Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Popular Posts