WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Seminar Sejarah

A. Latar belakang
Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 th 1992 tentang Benda Cagar Budaya (BCB), mengamanatkan bahwa pelestarian peninggalan sejarah dapat melalui kegiatan perlindungan dan pemeliharaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pengawasan terhadapnya. Atas dasar hal itu, BPSNT Bandung melaksanakan salah satu kegiatan aplikatif kesejarahan yaitu Seminar Sejarah. Tema yang dikemukakan antara lain peninggalan sejarah sebagai objek wisata dan sejarah daerah/hari jadi

B. Tujuan
menguatkan atau menajamkan pemahaman kesejarahan yang diperoleh, antara lain melalui pemanfaatan benda maupun bangunan peninggalan sejarah dan pemahaman hari jadi daerah.

C. Bentuk kegiatan
paparan, diskusi

D. Peserta
sejarahwan, tokoh masyarakat, pejuang, siswa/pelajar, mahasiswa, pengajar, budayawan, tokoh pemuda, ormas, LSM, anggota dewan

E. Hasil
pemahaman dan kesadaran bersejarah masyarakat, antara lain melalui pemanfaatan peninggalan sejarah sebagai obyek wisata sejarah dan pemahaman akan hari jadi daerah, dapat semakin kuat yang pada akhirnya juga menguatkan jatidiri dalam rangka menghadapi derasnya arus globalisasi.

Daftar kegiatan Seminar Sejarah yang pernah dilaksanakan:
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2008
2009

Popular Posts