Jurnal Penelitian Edisi 37/Juni 2007
Dra. Lasmiyati
Abstrak
Cimahi dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2000, sebagai realisasi UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah.
Setelah Cimahi menjadi kota, Cimahi mengalami perkembangan baik di sektor perdagangan, pembangunan jalan, dan perumahan
Kata Kunci: Sejarah Kota.
Setelah Cimahi menjadi kota, Cimahi mengalami perkembangan baik di sektor perdagangan, pembangunan jalan, dan perumahan
Kata Kunci: Sejarah Kota.