WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Melacak Sejarah Kesenian dan Tradisi Lokal di Jawa Barat

                                     
Judul Buku


Penulis
Penerbit
Cetakan
Tebal
ISBN
Peresensi
:
:
:
:
:
:
:

:
Hiburan Masa Lalu dan Tradisi Lokal; Kumpulan Esai Seni, Budaya, dan Sejarah Indonesia
Fandy Hutari
Ombak
Ke-1
164
602-8384-44-5
Iim Imadudin

Historiografi kesenian di Indonesia belum menjadi tema penelitian sejarah yang banyak diminati para sejarawan khususnya, dan para peminat sejarah umumnya. Terlebih untuk periode kolonial yang selalu menjadikan arsip-arsip sebagai sumber utamanya. Alasan teknis tentu saja terkait dengan kemampuan bahasa sumber (Belanda) yang tidak memadai. Kemungkinan lain disebabkan oleh belum tumbuhnya kesadaran bahwa kajian-kajian kebudayaan memerlukan landasan historisitas untuk meneguhkan eksistensi dirinya. Terdapat kecenderungan ahistoris dalam ilmu-ilmu sosial di Indonesia. Peter Burke dalam buku Sejarah dan Teori Sosial (2003) menyebutnya sebagai a dialogue of the deaf ‘dialog si tuli’. Masing-masing bidang ilmu masih berkutat dengan disiplinnya sendiri dan tidak mencoba melakukan re-approachment ‘saling mendekat’ dengan disiplin yang lain. Tentu saja hal ini seyogyanya menjadi keprihatinan bersama untuk mencari jalan demi berlangsungnya dialog kreatif yang saling memperkaya disiplin ilmu masing-masing.

Salah satu buku yang dianggap “babon” tentang sejarah seni di Indonesia adalah karya Claire Holt Melacak Jejak Perkembangan Seni di Indonesia (2000). Buku tersebut merangkum perjalanan seni di Indonesia sejak masa prasejarah hingga datangnya aras modern. Masih ada beberapa literatur lain yang sayangnya menempatkan sejarah kesenian dalam topik-topik yang terbatas.

Buku ini terdiri atas lima bagian: Panggung Sandiwara (bagian pertama), Budaya Lokal (bagian kedua), Di Sekitar Kita (bagian ketiga), Jangan Dilupakan (bagian keempat), dan Pancaran Layar Putih (bagian kelima). Bagian pertama menceritakan pelakon sandiwara Sunda legendaris asal Sumedang, Miss Tjitjih. Hingga sekarang kiprahnya di bidang seni masih dikenangkan orang. Adapula cerita mengenai keadaan panggung sandiwara pada masa Jepang yang dipenuhi nafas fasisme. Kebanyakan lakon-lakon sandiwara ketika itu penuh dengan aroma kekejaman Belanda, kepahlawanan Jepang, dan pesan-pesan propaganda untuk mengajak rakyat terlibat dengan program Pemerintah Pendudukan. Sendenbu Seksi Propaganda memegang peranan yang penting dalam hal ini. Bagian kedua mencatat perkembangan beberapa seni tradisi mulai dari seni rengkong, kuda renggong, obrog, sintren, hingga tari cekeruhan yang terus terlibat dalam pergulatan antara tradisionalitas dan modernitas. Bagian ketiga, menginformasikan pelbagai fenomena yang ada di masyarakat mulai dari panjat pinang, balada topeng monyet sampai batik Jawa hokokai yang dipengaruhi Jepang. Bagian keempat membahas potret seniman dan sastrawan Sunda, yaitu komikus Tatang S.; tokoh perempuan asal Garut R.A. Lasminingrat; dan aktris layar putih kelahiran Cirebon, Miss Roekiah, yang dapat dikatakan perempuan selebriti pertama di Indonesia. Bagian kelima mendeskripsikan perkembangan perfilman di Indonesia sejak tahun 1929 dan terus menyebar di tahun 1930 ke berbagai penjuru tanah air dengan hadirnya film-bitjara (talking picture). Selain itu ditulis pula kesuksesan perusahaan film Java Industrial Film Company dalam memproduksi film di Nusantara. Peranan elit pribumi dalam mengembangkan industri film patut dicatat. Bupati Bandung Wiranatakusumah V yang dikenal sebagai pecinta budaya Sunda mensponsori produksi film pribumi pertama tahun 1926, yakni Loetoeng Kasaroeng.

Buku yang ditulis sejarawan muda Fandy Hutari merupakan kumpulan artikelnya di berbagai surat kabar lokal Jawa Barat dan nasional. Dengan sifatnya yang fragmentaris itu sudah barang tentu kita tidak dapat mengharapkan adanya kedalaman dari tulisan-tulisannya. Masing-masing topik ditulis dalam waktu yang berbeda. Dengan bahasa yang populer, penulis mencoba menginformasikan pada khalayak pembaca yang lebih luas. Membaca buku ini, pembaca akan mengenangkan perjalanan seni dan tradisi di Jawa Barat. Tentu saja tidak hanya sebatas menjejaki masa lalu, tetapi juga menangkap inspirasi untuk menulis tema serupa yang masih terbuka untuk meneliti dan menuliskannya. Dengan demikian kita akan memiliki informasi mengenai sejarah seni di Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya, yang lebih lengkap

Diterbitkan dalam Patanjala, Vol. 3 No. 3 September 2011

Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Tari Topeng Cirebon Abad XV - XX

Oleh: Lasmiyati

Abstrak
Sunan Gunung Jati selain sebagai kepala nagari Cirebon, ia juga salah satu wali sanga yang mempunyai tugas menyebarkan agama Islam. Tantangan dan hambatan sebagai wali ia temui, diantaranya menghadapi Pangeran Welang. Pangeran Welang memiliki kesaktian, karena mempunyai pusaka Curug Sewu. Ia ingin mengalahkan Sunan Gunung Jati. Sunan Gunung Jati menanggapinya tidak dengan kekerasan, melainkan membentuk kelompok kesenian dan mengadakan pertunjukan keliling kampung. Dalam kelompok kesenian tersebut menampilkan Nyi Mas Gandasari sebagai penari yang memakai penutup muka (kedok). Pangeran Welang terpikat dengan penampilan Nyi Mas Gandasari, ia pun meminangnya untuk dijadikan isteri. Nyi Mas Gandasari menerima pinangan tersebut dengan syarat dipinang dengan pusaka Curug Sewu. Pangeran Welang menyanggupi syarat tersebut yang akhirnya kesaktian Pangeran Welang pun hilang. Ia menyerah kepada Sunan Gunung Jati dan masuk Islam. Selanjutnya tari topeng di samping digunakan untuk menyebarkan agama Islam juga merupakan kesenian khas istana, dan menjadi sarana hiburan yang disukai masyarakat. Setelah Belanda menduduki Cirebon, seniman topeng merasa tidak nyaman tinggal di lingkungan keraton, karena Belanda telah ikut mencampuri urusan keraton. Mereka keluar dari istana dan menyebar ke Kabupaten Cirebon, diantaranya Gegesik, Palimanan, Losari. Penelitian ini untuk mengetahui sejarah pertumbuhan dan perkembangan tari topeng. Metode yang digunakan metode sejarah. Dari hasil penelitian diketahui bahwa tari topeng sudah ada sejak Sunan Gunung Jati sebagai kepala nagari Cirebon. Tari topeng dijadikan sebagai media dakwah dan persebaran ke Gegesik, Palimanan, dan Losari mempunyai karakter yang berbeda dengan pakem yang sama.

Kata kunci : Tari topeng, Cirebon.

Abstract
Tari Topeng (mask dance) is a kind of folk performing art vastly known in Cirebon. The dance was a court art during the rule of Sunan Gunung Jati, functioning as a means to spread Islam. It spread outside the court when the artists left the court following the Dutch arrival in Cirebon who made the court split into three: Kasepuhan, Kanoman, and Kacirebonan. The Dutch interference in almost everything in the court made them unpleasant. They eventually left the court and spread to Kabupaten Cirebon. The aims of this research is to get knowledge of the history and development of tari topeng using history method. The result is that this dance has been existing since the time of Sunan Gunung Jati and served as a means to spread Islam. Then it spread to Gegesik, Palimanan and Losari following the arrival of the Dutch.

Keywords: tari topeng, Cirebon

Diterbitkan dalam Patanjala, Vol. 3 No. 3 September 2011 

Toponimi di Kabupaten Cirebon

Oleh: Hermana

Abstrak
Datangnya Ajaran Islam ke daerah Cirebon yang dibawa oleh para ulama yang berpusat di daerah Muara Jati. Raden Walang sungsang yang diperintahkan oleh Syekh Dathul Kafhi untuk membuka lahan di sekitar Lemah Wungkuk sekarang dikenal sebagai daerah Tegal Alang-alang, untuk menyebarkan Ajaran Islam ke daerah selatan Cirebon, pada saat itu masih termasuk ke dalam kekuasan Galuh Pajajaran. Penamaan Tegal Alang-Alang tidak terlepas dari kondisi tempat pada saat itu, yang banyak ditumbuhi sejenis rumput alang-alang. Perkembangan agama Islam sangat pesat setelah Syekh Syarif Hidayatullah memegang tampuk kekuasan di Kerajaan Cirebon. Perkembangan ini bukan hanya kekuasaan secara politik, tetapi juga secara sosial budaya. Untuk menunjang ekspansi kekuasaan perlu adanya daerah-daerah yang dikuasai. Pembukaan lahan untuk pemukiman penduduk perlu adanya nama tempat untuk daerah tersebut. Penamaan suatu daerah tidak terlepas dari sejarah budaya daerah tersebut. Asal-usul nama tempat di Kabupaten Cirebon tidak terlepas dari peran Pangeran Cakrabuana dan Syekh Syarif Hidayatullah. Panamaan satu tempat banyak yang berasal dari petatah petitih yang diucapkan oleh Pangeran Cakrabuana dan Syekh Syarif Hidayatulllah. Nama-nama tempat tersebut bisa terjadi hasil pekerjaan orang, perasaan orang, keadaan alam, sejenis nama pohon atau pun nama-nama benda yang ada pada saat daerah tersebut ditemukan.

Kata kunci: Asal-usul nama tempat, Cirebon.

Abstract
When Syekh Syarif Hidayatullah came into throne the spread of Islam in Cirebon was developing very rapidly, either politically or socio-culturally. Politically, the sultanate expanded its power to other regions and conquered them, resulting the need to open many lands for habitation. The new conquered lands needed new names and the names which were applied to them were closely related to the cultural history of the lands themselves. It was Pangeran (Prince) Cakrabuana and Syekh Syarif Hidayatullah who named the lands, based on their sayings as well as topograhic or morphological condition of each lands.

Keywords: Toponimy, Cirebon.

Diterbitkan dalam Patanjala, Vol. 3 No. 3 September 2011

Pencatatan Warisan Budaya Harus Petakan Hubungannya

Bandung - Pencatatan warisan budaya takbenda baik yang lisan maupun tulisan harus menggambarkan hubungannya sehingga pewarisan budaya tetap terjaga, kata pakar antropologi Universitas Indonesia Dr Yopie Septiadi pada sosialisasi pencatatan warisan budaya takbenda di Bandung, Selasa.

"Kadang dalam pencatatan warisan budaya yang lisan dan tulisan itu dibuat terpisah, tanpa mengupas hubungannya. Sehingga banyak nilai dan kaitannya yang tidak tersampaikan," kata Yopie.

Ia menyambut baik adanya upaya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang melakukan langkah dan program pencatatan warian budaya yang bertujuan untuk mengetahui kekayaan budaya yang ada dan kondisinya saat ini.

Hal itu, kata dia sejalan dengan langkah Indonesia menjadi Negara Pihak Konvensi 2003 tentang perlindungan warisan budaya tak benda.

Sebagai negara pihak dalam konvensi itu, Indonesia diwajibkan menaati Konvensi 2003 untuk mengatur identifikasi dan inventarisasi warisan budaya takbenda yang ada di wilayah NKRI dalam satu atau lebih inventarisasi yang dimutakhirkan secara berkala.

"Langkah nyata adalah dengan adanya modul dalam pencatatan warisan budaya yang dibagikan ke daerah, kemudian akan disusun menjadi sebuah katalog warisan budaya takbenda yang akan dilaporkan ke UNESCO," kata Yopie.

Ia menyebutkan, kegiatan pencatatan itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi seluruh masyarakat harus terlibat dalam program pencatatan sebagai upaya pelestarian warisan budaya takbenda.

"Beragam warisan budaya takbenda seperti tradisi lisan, kesenian, adat istiadat dan ritus, pengetahuan tradisional dan kearifan lokal serta kerajinan tradisional yang ada di Indonesia harus dilestarikan dan dilindungi, sehingga harus dicatat agar tidak diklaim pihak lain," kata Yopie Septiadi.

Berdasarkan data saat ini, kata dia jumlah warisan budaya tak gerak di Indonesia sebanyak 11.627 item, sedangkan benda gerak sebanyak 53.538 item. Khusus untuk budaya lisan dan tulisan sebanyak 2.108 item.

Ia mencontohkan budaya lisan dan tulisan itu salah satunya mantra, gurindam, seloka, gurindam dan lainnya.

"Saya sempat mengkritisi, kadang masyarakat sendiri ada yang enggan memasukan budaya lisannya masuk ke daftar itu dengan alasan takut berdampak negatif, padahal itu harus masuk katalog, itu justru keliru disisi lain ada di masyarakat," katanya.

Inventarisasi dan pencatatan warisan budaya lisan dan tulisan ini, kata dia untuk memperkuat akar budaya dan mendapatkan pengakuan UNESCO sehingga setelah mendapat pengakuan maka keberadaannya bisa lebih terpelihara.

"Dalam proses pewarisan budaya terkadang generasi tua tidak menyampaikan seutuhnya atau menganggap generasi muda tidak siap melanjutkan budaya takbenda. Pemikiran itu harus dirubah, dan generasi muda harus siap transfer budaya takbenda dari lingkungannya," katanya.

Sementara itu Dr Ade Makmur Kartawinata dari Unpad memaparkan tiga kandungan nilai budaya yakni ekspresif untuk seni dan agama, progresif yakni ilmu dan ekonomi dan integratif yang diimplementasikan dalam solidaritas dan politik.

Persoalannya, kata Ade bagaimana ketiga nilai itu berlaku seimbang dalam konteks kebudayaan masyarakat pendukungnya sehingga ketiga nilai itu bermakna bagi kehidupan masyarakatnya.

"Inti soalnya, bagaimana nilai-nilai itu seimbang dan tidak saling mendominasi ketika diaplikasikan dalam kehidupan sosial," kata Ade.

Selain menampilkan pembicara Yopie Septiadi dan Ade Makmur Kartawinata, sosialisasi pencatatan warisan budaya takbenda Indonesia itu juga menghadirkan pembicara Toto Sutjipto dari Balai pelestarian Nilai Budaya Bandung.

Pengumuman Kelulusan Tes Akademik Calon Pamong Budaya Non-PNS


PENGUMUMAN KELULUSAN TES AKADEMIK
CALON PAMONG BUDAYA NON-PNS / PENYULUH KEBUDAYAAN N0N-PNS
2012

Bersama ini kami umumkan daftar nama-nama peserta yang LULUS Tes Akademik yang dilaksanakan pada hari Senin, Tanggal 29 Oktober 2012.

No.
Nama
No. Tes
1
Hamdan Kamal Nugraha
027
2
Thanti Felisiani
022
3
Wisnu Wardana
028
4
Yosep Supriadi, S.Pd.
032
5
Nandang Darana
019
6
Muhamad Nurul Haq
015
7
Khairun Nisa
009
8
Femmi Maulana, SS
004
 
Kepada nama-nama tersebut di atas di mohon hadir untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu TES WAWANCARA yang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal
:
Rabu, 7 November 2012
Waktu
:
Pukul 09 WIB s.d. Selesai
Tempat
:
Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung
Jl. Cinambo No. 136 Ujungberung, Bandung

Bagi peserta yang tidak hadir mengikuti TES WAWANCARA, dianggap mengundurkan diri.

                                                                                                            Panitia

Popular Posts