Kampung Naga Dari Kacamata Antropologi: Review Film Warisan Indonesia Episode 2 Produksi BPNB Jawa Barat
Oleh Flutterdust
Kampung Naga dihuni oleh sekelompok masyarakat yang erat dalam menjaga dan melestarikan budaya peninggalan leluhurnya, letaknya di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Di mata masyarakat Sunda umumnya, Kampung Naga lebih dikenal sebagai sebuah perkampungan adat. Nah, secara audio-visual, BPNB (Badan Pelestarian Nilai Budaya) Jawa Barat telah mengabadikan kampung tersebut dalam sebuah film pendek yang diposting di kanal youtubenya dengan judul Warisan Indonesia Episode 2. Supaya lebih asik, mudah dan objektif dalam menyelami film tersebut, Antropologi sebagai ilmu yang mempelajari manusia lewat fisik, kepribadian hingga tingkah laku dalam masyarakat dapat menjadi alternatif kacamata pandang.
Pada scene pembuka awal film ditampilkan abangreng, salah satu kesenian di Kampung Naga yang masih dilestarikan. “Abangreng itu terbang, reng itu ronggeng. Kalau sekarang juru kawi atau sinden, kalau dulu itu ronggeng namanya,” begitu tutur pelaku kepada host. Lebih lanjut dijelaskan, biasanya kesenian ini diadakan atas undangan sebuah acara, misalnya hajatan, dilengkapi penari khusus yang berjumlah minimal dua hingga lima orang. Berikutnya dijelaskan oleh narator, mula perkembanganya dari seni terbang yang memiliki nilai religi cukup tinggi bagi masyarakat pendukungnya menjadi seni gembyung—sejurus bertambah penggunaan alat pengiring, kemudian bertahan lebih kurang 10 tahun sebelum menjadi seni abangreng yang terlihat hingga sekarang.
Pokok bahasan yang dilontarkan tersebut bila dilihat sekilas tampak utama pada kesejarahanya, sehingga perlu ada garis bawah. Definisi budaya secara umum adalah hasil cipta karya karsa manusia. Bilamana ahli sejarah melihat kebudayaan menekankan pada pertumbuhanya dan definisinya sebagai warisan sosial, maka lain soal dengan ahli antropologi yang melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life atau kelakuan (Filsafat Kebudayaan, hal. 27). Nah, sebelum beranjak lebih jauh untuk memberikan sebuah gagasan, sintesis atau solusi dari sebuah permasalahan yang terjadi dalam suatu masyarakat, ahli antropologi biasanya dituntut untuk membedah dulu budaya masyarakat tersebut. Maka ada istilah wujud kebudayaan dan unsur kebudayaan yang ditawarkan untuk memudahkan kegiatan memilah dan memahami budaya sebuah masyarakat.
Wujud kebudayaan ada 3 kata J.J. Hoenigman (Pengantar Ilmu Antropologi, hal. 186) yaitu ide, aktivitas dan benda. Norma sosial berupa etika dalam penampilan seni abangreng misalnya, merupakan wujud kebudayaan berupa ide yang sifatnya abstrak, tidak bisa diraba dan terdapat dalam alam pikiran individunya. Ngibit dalam seni abangreng misalnya, merupakan wujud kebudayaan berupa aktivitas yang sifatnya konkret, bisa dilihat dan berpola. Terbang dan gendang dalam seni abangreng misalnya, merupakan wujud kebudayaan berupa benda yang sifatnya konkret, dapat dilihat dan diraba oleh pancaindra— lebih lanjut bisa dianggap pula sebagai hasil kebudayaan masyarakat dari perpaduan ide dan aktivitas. Menyelami film tersebut dengan ini semakin asik, bisa lebih mudah dalam mendapati dan menelaah.
Setelah abangreng, ditampilkan kesenian reog yang memiliki perbedaan dengan seni reog Ponorogo. Reog yang dimaksud lebih ke arah penampilan komedi musikal, perpaduan gerak tari dan sketsa komedi pemain yang diiringi alat musik dogdog serta calung. Baik perempuan maupun laki-laki, bisa menjadi pemain dalam kesenian ini. Pada scene-scene mendekati akhir, ditampilkan kesenian gambang yang alat musiknya bernama saron, menggunakan sepenuhnya bahan dari bambu. Kesenian ini diadakan ketika ada acara besar seperti upacara adat dan hajatan. Selanjutnya ada kesenian angklung buhun dengan karakteristik khas semisal tinggi bendanya dan diferensi lagu. Pun, ada terbang sejak yang juga khas menggunakan lagu dan ibing buhun.
Dari hal-hal yang telah tersebut—mana kebudayaan berwujud ide, mana kebudayaan berwujud aktivitas dan mana kebudayaan berwujud benda bisa didapati. Lalu, apakah hanya kesenian yang bisa disebut sebagai kebudayaan? Tentu tidak, ada lebih banyak lagi yang disebut sebagai kebudayaan. Kata Koentjaraningrat (2011, hal. 190-202) Unsur kebudayaan ada 7, yakni sistem religi dan upacara keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian hidup dan sistem teknologi. Di sini kita diingatkan lagi bahwa yang disebut sebagai tujuh unsur kebudayan, ternyata juga merupakan hasil cipta karya karsa manusia. Sehingga bila ada pertanyaan kebudayaan apa yang dilestarikan masyarakat Kampung Naga? Jawabanya, ya, itu hehe..
Mulai scene awal sampai akhir film, banyak cuplikan-cuplikan kebudayaan yang ditampilkan secara visual, baik sebagai wujud maupun unsur. Di scene bagian tengah sampai ke akhir yang belum kita singgung misalnya, ada pertemuan dengan Pak Kuwu, Sobirin yang sedang berkebun dan meminjamkan motornya dengan sukarela. Berikutnya aksesoris, fisik dan baju masyarakat, sawah terasering di bebukitan, rumah dan letak kampung di tengah lembah bisa dilihat. Ada salah seorang warga, Bu Rohilah membersihkan rumput di sawah sebulan minimal sekali, padinya sebagian dijual dan digunakan sebagai biaya mencangkul serta pemupukan. Dari keteranganya didapati bahwa hampir semua masyarakat Kampung Naga bertani, disamping membuat kerajinan bila lenggang.
Belum sampai bertemu Gouide Tour, Pak Tatang Sutisna dan Pemangku Adat, Pak Ade—nyatanya sudah banyak hal yang belum bisa didetailkan dan dijabarkan satu-persatu dalam tulisan pendek ini. Hampir kesemua aspek tidak lepas dari warisan budaya leluhur yang dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Kampung Naga. Masyarakatnya mempunyai cara tersendiri bagaimana menjaga dan melestarikan budaya warisan leluhur, begitu juga bagaimana cara mewariskanya pada generasi berikutnya. Tampak tidak ada permasalahan yang ditampilkan memberi kesan bahwa kehidupan sehari-hari di Kampung Naga berjalan dengan baik dan lancar. Akhir kata, Antropologi sebagai alternatif kacamata pandang untuk menyelami film ini bisa diandalkan!
Sumber: https://www.kompasiana.com/flutterdust/622e057380a65a6bd20ac233/kampung-naga-dari-kacamata-antropologi-review-film-warisan-indonesia-episode-2-produksi-bpnb-jawa-barat
Kampung Naga dihuni oleh sekelompok masyarakat yang erat dalam menjaga dan melestarikan budaya peninggalan leluhurnya, letaknya di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Di mata masyarakat Sunda umumnya, Kampung Naga lebih dikenal sebagai sebuah perkampungan adat. Nah, secara audio-visual, BPNB (Badan Pelestarian Nilai Budaya) Jawa Barat telah mengabadikan kampung tersebut dalam sebuah film pendek yang diposting di kanal youtubenya dengan judul Warisan Indonesia Episode 2. Supaya lebih asik, mudah dan objektif dalam menyelami film tersebut, Antropologi sebagai ilmu yang mempelajari manusia lewat fisik, kepribadian hingga tingkah laku dalam masyarakat dapat menjadi alternatif kacamata pandang.
Pada scene pembuka awal film ditampilkan abangreng, salah satu kesenian di Kampung Naga yang masih dilestarikan. “Abangreng itu terbang, reng itu ronggeng. Kalau sekarang juru kawi atau sinden, kalau dulu itu ronggeng namanya,” begitu tutur pelaku kepada host. Lebih lanjut dijelaskan, biasanya kesenian ini diadakan atas undangan sebuah acara, misalnya hajatan, dilengkapi penari khusus yang berjumlah minimal dua hingga lima orang. Berikutnya dijelaskan oleh narator, mula perkembanganya dari seni terbang yang memiliki nilai religi cukup tinggi bagi masyarakat pendukungnya menjadi seni gembyung—sejurus bertambah penggunaan alat pengiring, kemudian bertahan lebih kurang 10 tahun sebelum menjadi seni abangreng yang terlihat hingga sekarang.
Pokok bahasan yang dilontarkan tersebut bila dilihat sekilas tampak utama pada kesejarahanya, sehingga perlu ada garis bawah. Definisi budaya secara umum adalah hasil cipta karya karsa manusia. Bilamana ahli sejarah melihat kebudayaan menekankan pada pertumbuhanya dan definisinya sebagai warisan sosial, maka lain soal dengan ahli antropologi yang melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life atau kelakuan (Filsafat Kebudayaan, hal. 27). Nah, sebelum beranjak lebih jauh untuk memberikan sebuah gagasan, sintesis atau solusi dari sebuah permasalahan yang terjadi dalam suatu masyarakat, ahli antropologi biasanya dituntut untuk membedah dulu budaya masyarakat tersebut. Maka ada istilah wujud kebudayaan dan unsur kebudayaan yang ditawarkan untuk memudahkan kegiatan memilah dan memahami budaya sebuah masyarakat.
Wujud kebudayaan ada 3 kata J.J. Hoenigman (Pengantar Ilmu Antropologi, hal. 186) yaitu ide, aktivitas dan benda. Norma sosial berupa etika dalam penampilan seni abangreng misalnya, merupakan wujud kebudayaan berupa ide yang sifatnya abstrak, tidak bisa diraba dan terdapat dalam alam pikiran individunya. Ngibit dalam seni abangreng misalnya, merupakan wujud kebudayaan berupa aktivitas yang sifatnya konkret, bisa dilihat dan berpola. Terbang dan gendang dalam seni abangreng misalnya, merupakan wujud kebudayaan berupa benda yang sifatnya konkret, dapat dilihat dan diraba oleh pancaindra— lebih lanjut bisa dianggap pula sebagai hasil kebudayaan masyarakat dari perpaduan ide dan aktivitas. Menyelami film tersebut dengan ini semakin asik, bisa lebih mudah dalam mendapati dan menelaah.
Setelah abangreng, ditampilkan kesenian reog yang memiliki perbedaan dengan seni reog Ponorogo. Reog yang dimaksud lebih ke arah penampilan komedi musikal, perpaduan gerak tari dan sketsa komedi pemain yang diiringi alat musik dogdog serta calung. Baik perempuan maupun laki-laki, bisa menjadi pemain dalam kesenian ini. Pada scene-scene mendekati akhir, ditampilkan kesenian gambang yang alat musiknya bernama saron, menggunakan sepenuhnya bahan dari bambu. Kesenian ini diadakan ketika ada acara besar seperti upacara adat dan hajatan. Selanjutnya ada kesenian angklung buhun dengan karakteristik khas semisal tinggi bendanya dan diferensi lagu. Pun, ada terbang sejak yang juga khas menggunakan lagu dan ibing buhun.
Dari hal-hal yang telah tersebut—mana kebudayaan berwujud ide, mana kebudayaan berwujud aktivitas dan mana kebudayaan berwujud benda bisa didapati. Lalu, apakah hanya kesenian yang bisa disebut sebagai kebudayaan? Tentu tidak, ada lebih banyak lagi yang disebut sebagai kebudayaan. Kata Koentjaraningrat (2011, hal. 190-202) Unsur kebudayaan ada 7, yakni sistem religi dan upacara keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian hidup dan sistem teknologi. Di sini kita diingatkan lagi bahwa yang disebut sebagai tujuh unsur kebudayan, ternyata juga merupakan hasil cipta karya karsa manusia. Sehingga bila ada pertanyaan kebudayaan apa yang dilestarikan masyarakat Kampung Naga? Jawabanya, ya, itu hehe..
Mulai scene awal sampai akhir film, banyak cuplikan-cuplikan kebudayaan yang ditampilkan secara visual, baik sebagai wujud maupun unsur. Di scene bagian tengah sampai ke akhir yang belum kita singgung misalnya, ada pertemuan dengan Pak Kuwu, Sobirin yang sedang berkebun dan meminjamkan motornya dengan sukarela. Berikutnya aksesoris, fisik dan baju masyarakat, sawah terasering di bebukitan, rumah dan letak kampung di tengah lembah bisa dilihat. Ada salah seorang warga, Bu Rohilah membersihkan rumput di sawah sebulan minimal sekali, padinya sebagian dijual dan digunakan sebagai biaya mencangkul serta pemupukan. Dari keteranganya didapati bahwa hampir semua masyarakat Kampung Naga bertani, disamping membuat kerajinan bila lenggang.
Belum sampai bertemu Gouide Tour, Pak Tatang Sutisna dan Pemangku Adat, Pak Ade—nyatanya sudah banyak hal yang belum bisa didetailkan dan dijabarkan satu-persatu dalam tulisan pendek ini. Hampir kesemua aspek tidak lepas dari warisan budaya leluhur yang dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Kampung Naga. Masyarakatnya mempunyai cara tersendiri bagaimana menjaga dan melestarikan budaya warisan leluhur, begitu juga bagaimana cara mewariskanya pada generasi berikutnya. Tampak tidak ada permasalahan yang ditampilkan memberi kesan bahwa kehidupan sehari-hari di Kampung Naga berjalan dengan baik dan lancar. Akhir kata, Antropologi sebagai alternatif kacamata pandang untuk menyelami film ini bisa diandalkan!
Sumber: https://www.kompasiana.com/flutterdust/622e057380a65a6bd20ac233/kampung-naga-dari-kacamata-antropologi-review-film-warisan-indonesia-episode-2-produksi-bpnb-jawa-barat
Provinsi Banten Usulkan 30 Warisan Budaya Tak Benda
Pemerintah Provinsi Banten melalui Bidang KebudayaanDinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten resmi mengusulkan 30 Warisan Budaya Tak Benda untuk diseleksi menjadi Warisan Budaya Tak Benda-nya Banten ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek.
Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bantenjuga meminta kepada Kabupaten/Kota agar menyiapkan bahan paparan, untuk tim seleksi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek.
Selanjutnya pada "RAPAT TEKNIS PELESTARIAN NILAI BUDAYA", di Hotel Jayakarta Bandung, 23 s.d 25 Februari 2022 bersama BPNB Jabar dan BPCB Banten, Disdikbud Provinsi Jabar, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung, serta para Penggiat Budaya di keempat provinsi tersebut megusulkan untuk tahun 2023mana-mana saja usulan desa budaya di provinsi Banten
Dibahas juga pada rapat tersebut, masih ada kabupaten dan kota yang belum mempunyai Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, yaitu Kab. Serang, Kab. Tangerang,Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas mengenai :Permendikbud No. 1 Tahun 2022 Tentang Tata cara Pemantauan dan Evaluasi PPKD (Tata Cara Pengisian Borang dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah)
Peraturan Pemerintah RI No 87 Thn 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
Peraturan Pemerintah RI No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya
Pengusulan WBTB Indonesia dan Desa Pemajuan Kebudayaan
Sinergi Kegiatan BPNB Jabar dengan Program Pelestarian Nilai Budaya di Wilayah Kerja (Jabar, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung).
Jaya selalu Budaya, Adat, dan Seni di Indonesia.
Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bantenjuga meminta kepada Kabupaten/Kota agar menyiapkan bahan paparan, untuk tim seleksi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek.
Selanjutnya pada "RAPAT TEKNIS PELESTARIAN NILAI BUDAYA", di Hotel Jayakarta Bandung, 23 s.d 25 Februari 2022 bersama BPNB Jabar dan BPCB Banten, Disdikbud Provinsi Jabar, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung, serta para Penggiat Budaya di keempat provinsi tersebut megusulkan untuk tahun 2023mana-mana saja usulan desa budaya di provinsi Banten
Dibahas juga pada rapat tersebut, masih ada kabupaten dan kota yang belum mempunyai Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, yaitu Kab. Serang, Kab. Tangerang,Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas mengenai :Permendikbud No. 1 Tahun 2022 Tentang Tata cara Pemantauan dan Evaluasi PPKD (Tata Cara Pengisian Borang dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah)
Peraturan Pemerintah RI No 87 Thn 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
Peraturan Pemerintah RI No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya
Pengusulan WBTB Indonesia dan Desa Pemajuan Kebudayaan
Sinergi Kegiatan BPNB Jabar dengan Program Pelestarian Nilai Budaya di Wilayah Kerja (Jabar, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung).
Jaya selalu Budaya, Adat, dan Seni di Indonesia.
Sumber: https://dindikbud.bantenprov.go.id/index.php/artikel/327-provinsi-banten-usulkan-30-warisan-budaya-tak-benda-wbtb.html
Tradisi Leuit dan Kehidupan Bertani Warga Desa di Purwakarta Dibikin Film Pendek Konsep Horor
Tradisi bertani di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta dibuat film dokumenter oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jabar.
Tradisi bertani di desa itu mengedepankan ketahanan pangan lewat Nabung di Leuit hingga cara tanam padi misalnya, menggiling dengan cara menumbuk.
Film dokumenter tentang kearifan lokal pertanian warga ini dikemas dengan konsep sinetron bergenre horor komedi. Untuk penggarapannya, mereka menggandeng production house (PH) Sugita Zenza Sinema.
Produser PH, Ade Basuki, mengatakan, film dokumenter dengan konsep sinetron atau film pendek apalagi bernuansa horor bisa dinikmati beragam kalangan.
"Dengan kemasan seperti ini, pesannya bisa mudah dimengerti oleh masyarakat. Jadi, selain menggaungkan atau mengenalkan tradisi budaya kita, dari sisi edukasi pun ada," ujar Ade Basuki di Purwakarta, di sela syuting, Kamis (21/4/2022).
Di salah satu adegan film itu misalnya, di sebuah ruangan bernama Leuit, tempat menyimpan gabah, muncul sesosok makhluk yang mendatangi anak-anak yang hendak mengambil gabah untuk bermain.
"Tolong hargai perjuangan petani menghasilkan gabah ini," teriak makhluk tersebut.
Film pendek itu mengisahkan kehidupan masyarakat yang memegang teguh tradisi dalam bidang pertanian. .
"Dokumentari kebudayaan ini kita beri judul 'Hambur', kita kemas menjadi sinetron berdurasi 24 menit," jelas dia.
"Jadi, kita ceritakan bagaimana nasi itu diproses, dari mulai tanam, panen hingga menjadi beras. Sebegitu panjangnya proses yang dilakukan para petani. Sehingga sangat tak elok jika kita masih membuang-buang nasi. Itu pesannya," jelas dia.
Ade menambahkan, film dokumentari ini rencananya akan ditayangkan setelah lebaran. Dia berharap, dengan adanya tayangan ini, masyarakat bisa lebih mencintai tradisi dan kebudayaan. Lebih dari itu, kebiasaan 'Hambur' tak lagi terjadi.
Kepala BPNB Jabar, Jumhari mengatakan,
film dokumenter sebagai bagian dari program Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, gunakan media untuk penanaman nilai masyarakat.
"Sebenarnya program strategis tentang bagaimana jadikan budaya sebagai haluan pembangunan nasional," kata Jumhari.
Ia menambahkan, hambur diambil jadi judul karena ingin menyampaikan pesan terkait ketahanan pangan.
"Film ini mengingatkan pada adik-adik pentingnya me jaga jerih payah petani yang bisa menghasilkan padi," ujar dia.
Abah Koko, tokoh adat di desa itu menyebut, sudah membangun Leuit sejak lama. Tiap panen, gabah disimpan di Leuit.
"Gabah di Leuit ini bisa sampai 5 tahun, dari sawah seluas 750 are," kata Abah Koko.
Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2022/04/21/tradisi-leuit-dan-kehidupan-bertani-warga-desa-di-purwakarta-dibikin-film-pendek-konsep-horor?page=2
Menebar Kearifan Lokal Lewat Film Horor
Tradisi bertani di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta dibuat film dokumenter oleh Badan Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jabar.Tradisi bertani di desa itu mengedepankan ketahanan pangan lewat nabung di leuit (tempat menyimpan padi) hingga cara tanam padi misalnya, menggiling dengan cara menumbuk.
Film dokumenter tentang kearifan lokal pertanian warga ini dikemas dengan konsep sinetron bergenre horor komedi. Untuk penggarapannya, mereka menggandeng production house (PH) Sugita Zenza Sinema.
Ada alasan tersendiri mengapa film dokumenter ini diangkat dengan konsep sinetron bernuansa horor. Tujuannya agar bisa dinikmati beragam kalangan.
"Dengan kemasan seperti ini, pesannya bisa mudah dimengerti oleh masyarakat. Jadi, selain menggaungkan atau mengenalkan tradisi budaya kita, dari sisi edukasi pun ada," ujar Produser PH Ade Basuki di Purwakarta, Kamis (21/04/2022).
Pada salah satu adegan film itu misalnya, di sebuah ruangan bernama leuit, tempat menyimpan gabah, muncul sesosok makhluk yang mendatangi anak-anak yang hendak mengambil gabah untuk bermain.
"Tolong hargai perjuangan petani menghasilkan gabah ini," teriak makhluk tersebut.
Film pendek ini sendiri mengisahkan kehidupan masyarakat yang memegang teguh tradisi dalam bidang pertanian. "Dokumentari kebudayaan ini kita beri judul 'Hambur', kita kemas menjadi sinetron berdurasi 24 menit," jelas dia.
Hambur sendiri merupakan bahasa Sunda yang artinya boros. Judul itu diambil dengan membawa pesan agar tidak seenaknya membuang atau menghamburkan nasi.
"Jadi, kita ceritakan bagaimana nasi itu diproses, dari mulai tanam, panen hingga menjadi beras. Sebegitu panjangnya proses yang dilakukan para petani. Sehingga sangat tak elok jika kita masih membuang-buang nasi. Itu pesannya," jelas dia.
Adi menambahkan, film dokumentari ini rencananya akan ditayangkan setelah Lebaran. Dia berharap, dengan tayangan ini, masyarakat bisa lebih mencintai tradisi dan kebudayaan. Lebih dari itu, kebiasaan 'hambur' tak lagi terjadi.
Kepala BPNB Jabar Jumhari mengatakan, film dokumenter ini bagian dari program Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. Film ini dijadikan media untuk penanaman nilai positif masyarakat.
"Sebenarnya program strategis tentang bagaimana jadikan budaya sebagai haluan pembangunan nasional," kata Jumhari.
Ia menambahkan, hambur diambil jadi judul karena ingin menyampaikan pesan terkait ketahanan pangan. "Film ini mengingatkan pada adik-adik pentingnya menjaga jerih payah petani yang bisa menghasilkan padi," ujar dia.
Abah Koko, tokoh adat di desa itu menyebut sudah lama leuit di daerahnya. Tiap panen, gabah disimpan di leuit. "Gabah di leuit ini bisa sampai 5 tahun, dari sawah seluas 750 hektare," ungkap Abah Koko.
Sumber: https://www.detik.com/jabar/berita/d-6044761/menebar-kearifan-lokal-lewat-film-horor

