WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Keraton Kacerbonan

Komplek Keraton atau Puri Kacerbonan berada di Jln. Pulosaren No. 48. Bangunan Keraton berdenah empat persegi panjang. Posisinya memanjang utara-selatan, dan menghadap ke utara. Luas keseluruhan bangunan keraton sekitar 38.787 m2, terdiri dari bangunan Induk, Paseban, Langgar, Gedong Ijo, Pringgowati dan Kaputren.

Pangeran Anom membangun Keraton Kacerbonan pada tahun 1808. Keberadaan Keraton tersebut terkait dengan peristiwa suksesi kepemimpinan setelah wafatnya Sultan Anom IV (Sultan Anom Muhammad Khaerudin) pada tahun 1802 M. Menurut tradisi, yang harus menggantikannya adalah anak laki-laki atau anak tertua. Sultan Anom IV memiliki anak laki-laki kembar. Pada tahun 1807 Gubernur Jenderal Daendels menetapkan bahwa keduanya mendapat gelar Sultan.

Pangeran Raja Kanoman, satu dari dua anak sultan, diangkat sebagai Sultan Kacerbonan sampai akhir hayatnya. Keturunannya melanjutkan kedudukan sultan dengan gelar pangeran saja dan tidak menjadi pegawai pemerintah kolonial. Penguasa Keraton Kacerbonan tidak memiliki wilayah kekuasaan. Sementara itu, putra Sultan Anom IV yang lain, Pangeran Abusaleh Imamudin, ditetapkan oleh Daendels sebagai Sultan Anom V. Keturunannya dapat menggunakan gelar sultan.

Pembangunan Keraton Kacerbonan tidak dilakukan sekaligus. Raja Kanoman pada tahun 1808 hanya mendirikan bangunan induk, Paseban, dan Langgar. Pangeran Daendawijaya yang bergelar Raja Madenda membangun Gedong Ijo pada tahun 1875, dan Pangeran Partaningrat Madenda III membangun Pringgowati pada masa pemerintahannya antara tahun 1915-1931.

Popular Posts