Bogor - Direktorat Jendral Kebudayaan Kementerian Pariwisata mencatat dari 514 kabupaten/kota Se Indonesia baru 337 kabupaten atau kota yang sudah menyerah Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Salah satunya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang belum menyerahkan PPKD ke Kementrian Pariwisata.
Staf khusus PPKD Direktorat Jendral Kebudayaan Indra Eka mendorong Pemkab Bogor untuk segera menyusun PPKD. Pria alumni Jurusan Arkeologi Universitas Indonesia ini menambahkan, banyak keuntungan jika pemerintah daerah sudah menyerahkan PPKD salah satunya adalah mendapatkan bantuan dana.
Menurutnya, prasyarat Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar) daerah mendapatkan dana alokasi khusus dari Kementerian Keuamgan dan dana abadi kebudayaan dari Kementerian Parawisata adalah sudah memiliki PPKD.
“Karena itu jika kebudayaan kabupaten Bogor ingin maju segeralah menyusun PPKD,” tambahnya.
Indra menerangkan penyusunan PPKD tidak hanya tugas dari Disbudpar tetapi juga tugas budayawan setempat, Ia pun berharap Kabupaten Bogor membentuk tim penyusun.
“Tim penyusun yang baik itu ada unsur Disbudpar dan budayawan lokalnya, dengan adanya dokumen PKKD berikut bantuan anggaran kami yakin kesenian dan kebudayaan yang sudah atau hampir punah itu bisa direvitalisasi hingga hidup lagi,” terangnya.
Ia melanjutkan agar tidak tumpang tindih, Pemkab Bogor berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait PPKD masing-masing.
“Kalau bahan-bahan dokumennya masih kurang bisa belajar dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat,” tukasnya.(ded/net)
Sumber: http://www.radarbogor.id/2019/07/19/kementerian-pariwisata-tagih-pokok-pikiran-kebudayaan-daerah-kabupaten-bogor/