Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa Indeks Pembangunan Kebudayaan di Jawa Barat berada pada posisi 18 dengan jumlah poin 51,21, Jumlah poin itu berada di bawah poin IPK nasional sebesar 53,74.
Posisi IPK itu telah disampaikan pada Pekan Kebudayaan Nasional 2019. IPK merupakan indikator kinerja pembangunan kebudayaan yang dibuat Kemendikbud bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Badan Pusat Statistik.
“Sebuah instrumen untuk mengukur capaian kinerja pembangunan kebudayaan di daerah dengan mengacu pada konsep Culture Development Indicators (CDIs) UNESCO,” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, dalam siaran persnya yang diterima “PR”, Kamis, 10 Oktober 2019.
Ia mengatakan, dalam lingkup nasional berdasarkan hasil penilaian IPK 2019, pembangunan kebudayaan Indonesia dianggap cukup baik. Akan tetapi, masih perlu peningkatan di beberapa wilayah di Indonesia.
“Dari hasil penghitungan Indeks Pembangunan Kebudayaan 2019, ada 13 provinsi di Indonesia yang memiliki nilai IPK di atas angka nasional sebesar 53,74,” ujarnya.
Provinsi DI Yogyakarta merupakan provinsi dengan nilai IPK tertinggi yaitu 73,79. Posisi selanjutnya diikuti Bali (65,39), Jawa Tengah (60,05), Bengkulu (59,95), Nusa Tenggara Barat (59,92), Kepulauan Riau (58,83), dan Riau (57,47).
Kemudian, posisi selanjutnya adalah Jawa Timur dengan jumlah poin 56,66. Lalu, ada Sulawesi Utara (56,02), DKI Jakarta (54,67), Kepulauan Bangka Belitung (54,37), Lampung (54,33), dan Kalimantan Selatan (53,79).
Sementara, IPK Jawa Barat berada di posisi 18 dengan nilai 51,21. Beberapa provinsi yang nilai IPK juga berada di bawah IPK nasional adalah Kalimantan Tengah (53,28), Sumatera Barat (53.23), Jambi (53,18), dan Kalimantan Timur (52.78).
Menanggapi itu, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, Jumhari, saat dihubungi “PR”, Kamis, 10 Oktober 2019, mengatakan, ada beberapa penilaian di mana Jawa Barat mendapatkan nilai yang baik. Nilainya pun di atas angka indeks nasional.
“Jawa Barat memiliki dua nilai indeks yang berada di atas angka indeks nasional, yaitu dimensi Budaya Literasi dengan nilai 58,95 berada di posisi 8 secara nasional. Juga, dimensi Ekonomi Budaya dengan nilai 33,17, berada di posisi 27,” ujar Jumhari.
Dikatakannya, selain dua dimensi dengan nilai di atas indeks nasional, memang ada lima indeks lainnya yang berada di bawah angka nasional. Kelimanya yaitu Dimensi Pendidikan (67,76), Ketahanan Sosial Budaya (66,39), Warisan Budaya (38,35), Ekspresi Budaya (29,54), dan Gender (52,51).
Terhadap pencapaian IPK tersebut, kata dia, perlu lebih dieratkan lagi sinergitas antarlembaga terkait di pemerintahan dengan masyarat. Sinergi dilakukan dengan masyarakat sebagai pelaku seni budaya, masyarakat sebagai pemilik, ataupun pengapresiasi seni budaya.***
Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2019/10/10/indeks-pembangunan-kebudayaan-jawa-barat-di-posisi-18-secara-nasional