WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG
Showing posts with label Workshop dan Festival Komunitas Adat. Show all posts
Showing posts with label Workshop dan Festival Komunitas Adat. Show all posts

Festival Komunitas Adat - Sumedang 2013











Perkembangan Musik Modern sebagai Media Hiburan Di Propinsi Lampung

Oleh M Yudhi, S.H., M.M

Bila kita amati perkembangan musik di tanah air dewas iini, maka dapatlah kita katakana lebih banyak masyarakat kita terutma pemuda, yang cenderung mempelajari alat-alat musik untuk menjadi seorang musisi.
Tidak terhitung berapa jumlahnya musisi kita yang menjadi kondang baik di daerahnya sendiri maupun di tingkat nasional, ini dapat terjadi karena kemajuan teknologi musik sekarang yang canggih, seperti adanya perlatan elektronik yang mendukung perkembngan musisi (pemain musik).

Perkembangan aliran musik dilihat secara periodic dapat kita uraikan sebagai berikut :
• Aliran Renaisance;
• Aliran Barok;
• Aliran Klasik;
• Aliran Romantik;
• Liran Modern.

Aliran musik modern perkembangnya sangat cepat karena merupakan suatu proses perkembangan musik yang cenderung digemari saat ini dari berbagai kalangan.

Aliran musik modern dilihat dari perkembangnya dapat diklasifikasikan di antaranya :
1. Aliran Musik Dangdut
2. aliran Musik Pop
3. Aliran Musik Rok

Aliran musik dangdut yang berkembang saat ini, yaitu :
1. Dangdut Remik
2. Hause Musik
3. Rock Dangdut

Ketiga aliran musik dangdut di atas, perkembangannya di daerah Lampung sangat pesat terutama untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah, masyarakat pedesaan, di mana musik tersebut sering dipakai dalam pesta perkawinan, kampanye dan hiburan rakyat.

Perkembangan pada Aliran Musik Pop, antara lain :
1. Pop Alternatif
2. Pop Kreatif
Aliran ini cenderung diminati oleh berbagai kalangan, dimana perkembangannya di daerah Lampung itu sendiri lebih banyak terdapat di Pub, Restoran, Pesta perkawinan dan acara yang bersifat formil.

Aliran musik Rok yang berkembang saat ini, antara lain :
1. Hard Rock
2. Underground

Aliran musik ini merupakan aliran musik keras dan tempo yang cepat sehingga banyak mengeluarkan energi lebih yang cenderung diminati oleh kaum muda baik kalangan pelajar dan group band.

Sumber:
Makalah disampaipak pada kegiatan Workshop dan Festival Kesenian Tradisional yang diselenggarakan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung di Ruang Keratuan Balai Keratuan Lt. 3 Kantor Pemda Provinsi Lampung, 21 Juli 2007.

Upaya-Upaya Dewan Kesenian Lampung dalam Pelestarian dan Pengembangan Seni Tradisional Lampung

Oleh : Syaiful Irba Tanpaka

Dewan  Kesenian Lampung (DKL) merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bergeak di bidang seni budaya sebagai mitra pemerintah daerah Propinsi Lampung untuk melestarikan dan mengembangkan karya-karya seni budaya serta meningkatkan apresiasi masyarakat dan kualitas seniman secara professional.

DKL didirikan berdasarkan Musyawarah Seniman Lampung dan dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor. G /423/B.III/HK/1993 tanggal 17 September 1993. Dimana secara nasional pembentukan dewan kesenian daerah seluruh Indonesia merujuk pada instruksi menteri Dalam Negeri (Inmendagra) No. 5-A tahun 1993 yang diperkuat dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) Inmendagra No. 5-A tahun 1993 tanggal 16 Oktober 1995 No. 431/3015/PUOD yang antara lain menegaskan hal-hal sebagai berikut : Point (A.2) “Dewan Kesenian Daerah merupakan bagian yang langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala daerah dalam menentukan kebijaksanaanpembinaan dan pengembangan di bidang seni budaya”. Point (A.3) “Dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan seni dan budaya di daerah, Dewan Kesenian Daerah berkewajiban untuk melaksanakan:
a.       Keterpaduan segenap potensi seni dan budaya dengan mempertimbangkan ; karakteristik daerah masing-masing dan pembentukan kebudayaan nasional.
b.      Peningkatan kualitas pembinaan dan pengembangan seni dan budaya di daerah masing-masing.
c.       Menumbuhkembangkan wawasan ketahanan kebudayaan nasional.

Sebagai sebuah lembaga kesenian yang melaksanakan aspirasi masyarakat di salah satu aspek kehidupan yaitu seni-budaya, maka DKL merupakan “lembaga public” yang menganut prinsip-prinsip dasar administrasi negara. Dan merupakan bagian dari kekuatan Civil Society (masyarakat madani), diantara kekuatan Negara (State) dan suasta (private). Oleh karena itu DKL dapat disetarakan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sebagaimana sertifikasi yang dikeluarkan Direktorat Sosial Politik (sekarang kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat) Propinsi Lampung No 230/106/G.SOSPOL/X/1996 tanggal 9 Oktober 1996 yang menyebutkan bahwa DKL merupakan “organisasi kemasyarakatan yang dibentuk oleh warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan LSM yang bergerak dibidang seni budaya”.

Maka sebagai LSM yang memiliki hubungan yang sangat dekat dengan pemerintah daerah (karena dibentuk dan dikukuhkan oleh pemerintah daerah) yang melaksanakan dan mendukung kebijakan pemerintah di bidang seni budaya, seberapa besarkah kontribusi yang disumbangkan DKL dalam pelestarian dan pengembangan kesenian di Propinsi Lampung ? Upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan DKL dalam menjalankan peranannya sebagai fasilitator dan katalisator segenap potensi kesenian di daerah Lampung ? Terutama untuk pelestarian dan pengembangan kesenian tradisional Lampung?

Secara keorganisasi upaya-upaya DKL dapat dibagi menjadi :
a.    Upaya Internal: yaitu upaya-upaya yang dilakukan untuk melakukan perbaikan system dan etos kerja yang meliputi :
1.    Membangun komitmen sebagai pengurus yang bertanggungjawab terhadap jabatan dan tugas-tugas yang diberikan berdasarkan PD/PRT . Hal ini merupakan dasar dalam membangun eksistensi organisasi yang baik, solid, mempunyai posisi tawar (bargaining position), serta berdaya saing.
2.    Menjalankan system administrasi kesekretariatan secara baik dan professional. Penting untuk disikapi bahwa pelaksanaan system administrasi yang baik dan professional akan berdampak pada tertib administrasi yang memudahkan control surat-menyurat serta kearsipan.
3.    Menjalankan manajemen organisasi secara baik berdasarkan prinsip manajemen planning, organiting, actualiting dan controlling (POAC) dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan termasuk pengambilan kebijakan organisasi. Hal ini merupakan hal yang sangat urgen dalam membangun kepercayaan masyarakat seniman dan pemerintah daerah kepada DKL.

b.    Upaya eksternal: yaitu upaya-upaya yang dilakukan dengan sasaran stakeholder di luar lingkungan internal DKL guna membanguan citra positif yang meliputi :
1.      Perencanaan untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program kerja dan kegiatan dan pengaiilan sumber dana non APBD. Sebab selama ini pengurus DKL belum melakukan secara optimal perencanaan membangun jaringan kerja (network) keberbagai pihak
2.      Perencanaan program kerja dan kegiatan yang menyentuh kalangan seniman dan komunitas seniman. Dalam hal ini penyusun program kerja yang dapat mengkatalisasi perkembangan berbagai bidang seni baik yang tradisi maupun modern.

Peranan DKL dalam pelestarian dan pengembangan seni tradisional Lampung
Karya seni tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakatnya. Karena karya seni selalu lahir sebagai refleksi atas fenomena sosial, kulturak maupun spiritual masyarakat dimana karya seni itu disiptakan. Dan biasanya realitas sosial masyarakat itu diberi nilai baru dalam proses kreatif seorang seniman. Para kritikus Postmodern sangat mendukung pendapat ini. Dalam buku seni, politik, pemberontakan yang disunting Ahmad Norma dikatakan bahwa “Kita tidak mungkin memahami karya seni suatu masyarakat, jika sama sekali tidak memiliki informasi antropologis apapun tentang masyarakat tersebut. Karya seni selalu memuat sifat-sifat dan makna yang berakar pada konteks sosio-kulturalmasyarakat dimana ia dihasilkan, dan sebuah karya seni dapat ditafsirkan berbeda dalam tempat dan waktu yang berbeda” (1998:XXIX). Karena itu secara umum terdapat hubungan yang sangat erat antara karya seni yang diciptakan seorang seniman dengan masyarakatnya.

DKL yang memiliki peran sebagai katalisator dan fasilitator segenap potensi kesenian di daerah Lampung guna membangun iklim berkesian yang kondusif, kreatif dan inopatif serta berdaya saing merencanakan program kegiatan baik yang berlingkup local daerah maupun nasional. Sebut misalnya ; Krakatau Award, Lampugn Tari Peristiwa dll. Disampign mempasilitasi berbagai kelompok kesenian dan para seniman. Sedangkan di bidang pelestarian dan pengembangan seni tradisional Lampung upaya-upaya yang telah ditempuh DKL antara lain :
1.      Menghidupkan kembali Komite Seni Tradisi dalam kerangka organisasi setelah beberapa periode Komite ini dihilangkan. Adapun alasannya selain Komite-Komite (senirupa, sastra, teater, tari, musik dan film) dalam pelaksanaan programnya kurang menyentuh (bahkan dapat dikatakan tidak menyentuh) kesenian tradisi. Maka adanya Komite Seni Tradisi ini diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan DKL dalam menggali, melestarikan serta mengembangkan potensi-potensi seni tradisi yang hidup dan berkembang di daerah Lampung.
2.      Mengangkat dan memasyarakatkan potensi-potensi kesenian tradisi yang ada di daerah Lampung dengan program kegiatan tahunan di bawah tajuk Festival Kesenian Lampung. Dimana event ini dikhususkan sebagai media pelestarian dan pengembangan kesenian-kesenian tradisional yang ada di daerah Lampung. Selain potensi kesenian khas Lampung seperti, Gambus Lunik, Gitar Tunggal, Zikir Lama, Zikir Baru, Khadrah, Cangget Sastra Lisan, dll. Juga kesenian daerah lain yang tumbuh dan hidup di Provinsi Lampungsemisal ; Kuda Kepang, Reog, Barongsai, Debusm dll. Kesenian-kesenian ini merupakan bagian dari sasaran DKL dalam mengembangkan dan memasyarakatkan kesenian tradisi.
3.   Melakukan kerja sama dengan lembaga komitmen terhadap pelestarian dan pengembangan seni trdisional Lampung. DKL pernah melakukan kerjasama dengan lembaga Ragom Budaya Lampung; sebuah lembaga yang setiap malam minggu setia mengumandangkan kekayaan dan keragaman seni budaya tradisional Lampung melalui RRI Lampung. Selain menajuk kegiatan Parade Seni Tradisi Lampung, DKL memfasilitasi bagai acara Cangget Bakha yang digelar di Pasar Seni, Desa Wana, Rumah Kedatun Keagungan, dan Rumah Adat Negeri Olok Gading.
4.      Membawa misi kesenianpada kunjungan keluar daerah, seperti yang dilakukan pada saat mendampingi Gubernur Lampung dalam Lawatan Budaya ke Banten dan Cirebon, DKL membawa seniman Gambus Lunik sebagai bagianupaya memasyarakatkan seni tradisi Lampung. Juga ketika pelaksanaan kegiatan Pameran Tapis Lampung yang diselenggarakan Graha Budaya Indonesia di Sinjukku Jepang, DKL menyertakan misi kesenian tradisional Lampung.

Sudah tentu masih banyak lagi yang telah dilakukan DKL dalam menjalankan peranannya dalam melestarikan dan mengembangkan kesenian tradisional yang ada di daerah Lampung. Dan ini menjadi bagian yang menarik untuk kita diskusikan. Tabikpun

Syaiful Irba Tanpaka adalah Ketua Harian Kesenian Lampung, Ketua Jaringan Tradisi Nusantara Lampung

Sumber:
Makalah disampaipak pada kegiatan Workshop dan Festival Kesenian Tradisional yang diselenggarakan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung di Ruang Keratuan Balai Keratuan Lt. 3 Kantor Pemda Provinsi Lampung, 21 Juli 2007.

Peran Kebudayaan Terhadap Pembangunan Daerah Lampung

Oleh Drs. Hafizi Hasan

I. Pengertian  Kebudayaan
Pengertian secara luas, Kebudayaan merupakan perwujudan tanggapan manusia terhadap tantangan  yang di hadapi dalam proses penyesuaian diri secara aktif terhadap lingkungannya.

Perwujudan tanggapan itu tercermin dalam nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan pandangan hidup yang berlaku dalam masyarakat. Sedangkan kebudayaan itu berfungsi sebagai kerangka acuan yang menguasai sikap dan tingkah lakupara pendukungnya dalam menanggapi tantangan  dan penyesuaian diri secara aktif terhadap lingkungannya.

II. Kebudayaan Daerah Lampung
Kebijaksanaan kebudayaan di daerah Lampung di sesuaikan dengan kondisi daerah sejalan dengan UU 14 tahun 1964, tentang pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan lambang “Sang Bumi Ruwa Jurai” yang disahkan berdasarkan peraturan daerah No. 01.Perda/I/DPRD/71-72 di mana pada salah satu bagian lambang terdapat bunga skala berdaun lima, yang berarti bahwa palsafah Pi-il Pesenggiri itu bertema lima alam pikiran yaitu :
          
1.

2.

3.

4.

5.

Pi-il Pesenggir

Juluk adeg

Nemui Nyimah

Nengah Nyappur

Sakai Sambaiyan
:

:

:

:

:
Pi-il berarti berjiwa besar, Pesenggiri berarti harga  diri

Juluk artinya gelar sebelum kawin, dan adeg gelar setelah kawin

Nemui artinya terbuka hati untuk menerima tamu, nyimah artinya suka memberi dengan iklas.
Nengah artinya suka berkenalan, dan Nyappur artinya pandai bergaul.

Sakai artinya suka tolong menolong, Sambaiyan artinya bergotong royong

Dalam melaksanakan kebijaksanaan telah banyak dampak positif yang mengalami peningkatan dan perubahan nilai budaya yang memasyarakat. Hal itu merupakan motifasi pendukung kebudayaannya untuk bangga terhadap budaya sendiri dan memacu rasa persaudaraan dan persatuan bangsa sebagai pencerminan pembangunan yang berbudaya, dalam upaya menuju kehidupan yang bahagia dan sejahtera.

III. Azas Pembangunan dan Pengembangan Kebudayaan Daerah Lampung
Dalam upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan daerah Lampung mengacu pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai satu-satunya azas rujukan seiring dengan peraturan daerah dan kebijaksanaan lembaga serta instansi yang terkait dengan pokok-pokok sebagai berikut :        

1.    Warisan budaya yang luhur, yang timbul dan berkembang tetap dilestarikan sebagai etos kebudayaan yang membentuk kepribadian bangsa.
2.    Keberadaan dan kelestarian budaya daerah Lampung harus dihargai dan di jamin perkembangannya.
3.    Menghindari perasaan kedaerahan, kesukuan (sub kesukuan) dan dominasi atas kebudayaan–kebudayaan daerah lain.
4.    Tidak menutup diri terhadap pengaruh kebudayaan daerah lain (kebudayaan asing) sepanjang tidak bertentangan tatanan kehidupan orang Lampung serta tuntutan pembangunan.
5.    Pertumbuhan, perkembangan dan keberadaan kebudayaan daerah Lampung tidak menjadi monopoli suatu lapisan sosial ataupun suku bangsa.
6.    Segenap warga daerah Lampung mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pendukung pembangunan dan pengembangan kebudayaan daerah Lampung.

IV. Langkah-Langkah Pokok Pengembangan Kebudayaan Daerah Lampung
1.  Inventarisasi dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Daerah
Pembinaan dan pengembangan kebudayaan daerah harus dilaksanakan secara terus-menerus dan terarah berlandaskan pada UUD 45 dan Pancasila, agar dapat berfungsi sebagai kerangka acuan yang sejalan dengan pesatnya perkembangan masyarakat serta kemajuan teknologi yang dapat memperkembangkan perangkat nilai yang bukan sekadar memperkuat kepribadian, melainkan juga dapat di pergunakan sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan yang timbul karena perubahan lingkungan. Kemajuan teknologi yang terbawa  serta dalam upaya peningkatan kesejahteraan penduduk telah menimbulkan berbagai kebutuhan dan merangsang pertumbuhan kebudayaan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pelestarian kebudayaan daerah Lampung harus ditingkatkan sejalan pesatnya kemajuan teknologi yang membawa dampak besar terhadap kehidupan  budaya.

Untuk mendukung  keperluan tersebut, maka diperlukan kegiatan khusus untuk membangkitkan kesadaran masyarakat, meningkatkan kegiatan pendidikan budaya (eculturasi) di lingkungan masyarakat luas, mempersiapkan substansi pendidikan, bagi masyarakat serta mengadakan perekaman (inventarisasi) dan analisis nilai-nilai budaya daerah Lampung

2.  Kebahasaan dan Kesastraan
Bahasa merupakan perangkat yang amat penting artinya sebagai alat komunikasi dan media pendidikan dalam masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangan bahasa daerah senantiasa mendapatkan perhatian demi ketertiban pergaulan social dan kemajuan pendidikan dalam arti luas.

Pembinaan dan pengembangan bahasa daerah Lampung di arahkan pada usaha untuk meningkatkan wawasan kedaerahan  dan dapat berkembang serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat daerah Lampung baik dalam pergaulan maupun dalam pendidikan.

3.  Pembinaan dan Pengembangan Kesenian
Sesungguhnya kesenian itu bukan semata-mata sebagai wahana untuk mengungkapkan dan menyatakan perasaan secara indah, tetapi juga merupakan media sosial yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan budaya secara indah dan terselubung. Demikian juga kesenian merupakan sarana sosial yang bersifat integrative, karena dari adanya rasa ikut memiliki akan menumbuhkan nilai kebanggaan bersama.. Disamping itu, kesenian juga merupakan media pendidikan yang tidak kecil artinya dalam membina perasaan, dan pekerti yang halus bagi masyarakat pendukungnya.
Pembinaan dan pengembangan kesenian diarahkan menumbuhkan kreatifitas dan daya cipta para seniman yang dapat mendorong terwujudnya kebudayaan daerah memperkuat integritas, kebanggaan dan identitas daerah. Di samping itu, kesenian dapat meningkatkan apresiasi masyarakat, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat menikmati seni, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun dan mengembangkan kesenian daerah.

4. Pengembangan Nilai Tradisi, Peninggalan Sejarah dan Permuseuman
Masalah tradisi sejarah akhir-akhir ini banyak menarik perhatian masyarakat. Sejarah adalah manifestasi yang khas manusiawi artinya pengenalan sejarah merupakan kenyataan manusiawi yang dapat kita telusuri sejak perkembangan kemanusiaan yang paling dini. Bukti-bukti berupa dokumen atau monument menandakan manusia ingin menandai kehadirannya di lain pihak masalah yang perlu dicatat adalah bahwa tidak semua fakta dan peristiwa direkam untuk kemudian dijadikan sejarah. Tidak juga semua peristiwa dijadikan patokan sejarah dan di tandai dengan tugu atau monument sejarah memang berusaha mengungkap masa lalu, namu tidak semua realitas yang sudah sirna pada masa itu, sama nilai dan maknanya di kemudian hari. Nilai dan makna sejarah tidak dapat diberikan secara serentak dengan sesuatu realitas masa lalu. Nilai dan makna itu diberikan kemudian dan oleh karenanya pembinaan, pengembangan nilai dan makna sejarah sebagai upaya pembinaan identitas bangsa dan tidak mungkin terlepas dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti sejarah itu sendiri oleh sebab itu perlu terus diupayakan penelitian dan penulisan peristiwa-peristiwa bersejarah untuk mendapatkan nilai dan makna sejarah yang sebenarnya. Nilai-nilai perjuangan dan kesadaran terhadap nilai tradisi peninggalan sejarah perlu ditanamkan kepada generasi muda dan bukan hanya sekedar untuk diketahui peristiwa dan kejadiannya tetapi juga memahami dan menghayati nilai dan makna suatu peristiwa di lain pihak peninggalan sejarah dan purbakala baik yang berupa benda bergerak maupn tidak bergerak sebagai warisan benda budaya sangat banyak jumlahnya bertebaran di seluruh daerah Lampung merupakan warisan budaya yang mempunyai nilai-nilai perjuangan, kebanggaan dan pemanfaatan yang perlu terus diteliti, dipelihara, dan dibina serta dipelihara kelestariannya untuk kesinambungan pembangunan dan pengembangan kebudayaan daerah. Untuk memelihara nilai-nilai sejarah yang mempunyai nilai historis dan arkeologis yang tinggi dan mempunyai nilai materi yang tinggi pula pemerintah daerah telah meningkatkan kegiatan penelitian arkeologi, pemeliharaan, penyelamatan dan perlindungan peninggalan bersejarah dan purbakala serta penempatan benda bersejarah dan purbakala sebagai koleksi museum. Di samping itu juga diupayakan untuk memadukan program keterkaitan dengan pendidikan sejarah dan perjuangan bangsa, pendidikan moral pancasila serta pemanfaatan peninggalan sejarah dan purbakala guna menunjang program pariwisata.

Di bidang permuseuman telah ditingkatkan system permuseuman daerah dan diupayakan dapat berperan sebagai sarana cultural edukatif, rekreatif, serta dapat menjadi tempat kunjunga siswa, masyarakat, dan wisatawan.

Dari uraian tersebut di atas ada beberapa hal dan catatan yang sangat perlu disampaikan dalam pertemuan ini :
Pertama : Daerah Lampung saat sekarang dan masa depan yang sedang kita bangun, kita tidak boleh meninggalkan esensi warisan budaya kita, khususnya yang merupakan aspek dan unsur-unsur budaya sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah, sebab akan dapat mencabut kehidupan masyarakat dari akar budayanya, dan hanyut dalam arus budaya lain dengan segala akibatnya.

Namun tidak semua budaya yang berasal dari masa lampau itu akan kita pertahankan. Ada yang perlu kita lestarikan dan sebaliknya justru harus kita tinggalkan. Dengan demikian, harus ada upaya khusus, sadar dan terus menerus untuk memilah-milah warisan budaya masa lampau itu, antara yang akan kita konservasi sebagai dari khazanah sejarah dan yang akan kita renovasi untuk tetap kita pergunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua : Budaya masa lampau harus kita pelihara, namun kita tidak boleh membatasi diri pada warisan tersebut, betapapun indah dan megahnya. Dengan kata lain kita harus membangun Lampung masa kini untuk masa depan, yang nilai, lembaga, program serta prioritasnya adalah khas, dan merupakan bagian dari kebudayaan nasional yang tumbuh maju dan cepat. Merupakan tugas kita bersama sebagai pewaris generasi untuk membangun kebudayaan masa kini, dengan pegangan dan pedoman harus mengarah kepada kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak berkeberatan (melalui filter) menerima bahan baru dari kebudayaan lain yang dapat memperkembangkan dan memperkaya atau dapat meningkatkan tingkat apresiasi budaya masyarakat daerah Lampung yang dapat kita promosikan melalui wisata budaya maupun wisata alam.

Ketiga :  Dengan filter kita harus dapat memilah-milah warisan budaya yang akan kita manfaatkan sebagai masukkan untuk penyegaran, mengembangkan, memperkaya dan mempertinggi dimensi kemanusiaan dan adab serta memelihara kesatuan dan persatuan. Untuk mendukung hal tersebut diperlukan upaya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat, meningkatkan kegiatan pendidikan budaya (enculturasi) di lingkungan masyarakat luas, mempersiapkan subtansi pendidikan budaya bagi masyarakat serta mengadakan perekaman, analisis dan pelestarian nilai-nilai budaya bangsa yang ada.

Akhirnya :  Kebudayaan itu terkait dan erat hubungannya dengan manusia, dan saya yakin bahwa kebudayaannya mempunyai tempat dalam kehidupan masyarakat. Oleh karenanya semakin maju masyarakat semakin maju pula kebudayaannya sehingga dapat menarik perhatian para wisatawan baik local maupun manca Negara seiring dengan program Sapta Pesona yaitu aman, tertib, bersih, indah, nyaman, ramah-tamah, dan penuh dengan kenangan.

Sebagai penutup, tidak salah saya mengatakan kalau di tangan kita semua generasi muda, seniman, budayawan dan masyarakat terletak titik berat komitmen, penghayatan, pemeliharaan, penggalian, pengolahan, pengembangan serta pelestarian kebudayaan kita secara terus menerus.

Sumber:
Makalah disampaipak pada kegiatan Workshop dan Festival Kesenian Tradisional yang diselenggarakan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung di Ruang Keratuan Balai Keratuan Lt. 3 Kantor Pemda Provinsi Lampung, 21 Juli 2007.

Warahan: Dulu, Kini Dan Masa Mendatang Dalam Perkembangan Teater Tutur Lampung

Oleh W. Dharmawan SC, S.Pd

Kesenian Tradisi
Kesenian rakyat atau kesenian tradisi umumnya dipahami mengacu pada karakter kesenian yang sama, yakni kesenian yang dihasilkan masyarakat dimasa lalu dalam tatanan alam kebudayaan tradisonal. Itu sebabnya kesenian tradisi senantiasa dipertentangkan dengan kesenian masyarakat modern; sebaliknya masyarakat tradisi mempertentangkan kesenian modern. Sesungguhnya kesenian rakyat dan kesenian tradisi tidak selalu sama. Kesenian rakyat adalah berbagai kesenian (tradsi) yang dihasilkan dan dihidupkan sekelompok masyarakat bernama rakyat. Sementara itu , kesenian tradisi adalah semua kesenian yang dihasilkan dan dihidupkan di masa lalu (Tradisionil).

Warahan Sebagai Sastra Tutur
Kesenian daerah yang cikal bakal menjadi kesenian Indonesia berangkatnya adalah dari kebiasaan masyarakat tradisi didaerah-daerah, termasuk daerah Lampung, walau banyak tafsir yang membicarakan masalah kesenian banyak orang memberikan batasan pengertian atau definisi bahwa yang dimaksud kesenian adalah semua yang indah yang dapat dinikmati oleh manusia, karena untuk mencapai rasa indah suatu karya senin serta dapat menghayati suatu bentuk kesenian kita harus memiliki cita rasa keindahan dan kehalusan termasuk salah satusastra tutur di Lampung yang disebut dengan wakhahan.

Sebelumnya mari kita mengenal masyarakat Lampung yang memiliki dua adat besar yakni Saibati (Pesisir) dan Pepadun dengan dialek api dan nyo mempunyai filsafat dalam kehidupan Panca Alam Pikir yakni :

1. Pi-il Pesenggiri. Pi-il artinya berjiwa besar, Pesenggiri artinya menghargai diri atau ditafsir menjadi berjiwa besar dalam menghargai diri sendiri dan orang lain.
2. Sakai Sambaian. Sakai artinya suka menolong, sambaian suka bergotongroyong.
3. Nemui Nyimah. Nemui artinya terbuka hati untuk menerima, nyimah artinya suka memberi dengan iklas.
4. Nengah nyapur. Nengah artinya suka berkenalan, nyapur artinya pandai bergaul
5. Berjuluk adek. Juluk artinya gelar sebelum khitan, umumnya kawin, adek gelar secara adat biasanya setelah kawin

Dulu, Kini, dan Masa Mendatang
Kata wakhahan menurut beberpa tokoh masyarakat mempunyai arti kata wakha = berita atau cerita, kata akhan = tujuan atau maksud, kalau digabung kedua unsur kata itu berarti sebuah berita/cerita yang mempunyai maksud/tujuan.

Tapi kenyataannya proses warahan memang sebuah cerita/dongeng yang mempunyai maksud, bahkan sarat dengan nasehat-nasehat yang dalam sejarah Wakhahan diawali dari sebuah dongeng/cerita dari sang kakek/nenek pada cucunya sebagai imbalan memijit dan itu dilakukan sampai si cucu keklelahan dan tertidur terkadang malah sebaliknya kakek/nenek sendiri yang tertidur dan itu menjadi sebuah kebudayaan yang oleh seorang seni diangkat menjadi sebuah tontonan kalayak/ masyarakat, tentu dengan polesan polesan artistik tradisi sebuah tikar untuk duduk lampu semplok atau obor sebagai penerang, yang diawali dengan sair-sair sastra pembuka, sampai pada maksud dan tujuan cerita, dan mendapat respon masyarakat, berkembanglah dan menjadi sebuah sastra tutur yang popular dijamannya.

Berangkat dari situ di beberapa daerah di Indonesia memiliki jenis kesenian rakyat atau kesenian tradisi baik berupa tari, musik teater, nyayi, dan sebagainya seperti di Betawi ada Lenong, di Jawa Barat ada topeng gunung, longser, obrok, wayang golek; di Jawa ada ketoprak, ludruk, wayang orang; di Kalimantan Samanda di Sumsel ada makyong, mendu, dul muluk dsb. Cepung di Nusa Tenggara Barat dan bakaba di Sumatra Barat. Di Lampung ? … dengan kreatifitas yang dapat merespons kesenian tradisi yang dapat dihadirkan di masa kini dalam konteks masyarakat modern dengan berbagai proses budaya, melakukan dialog-dialog pada orang-orang tradisi yang pakem, demi melahirkan gagasan seni interaktif dengan kecerdasan dan relevan pada perkembangan seperti daerah-daerah lain dengan tidak meninggalkan bentuk tradisi. Berbekal intensif dan kreatif seniman (tari, musik, teater, dan komidien) mencoba menyuguhkan sastra tutur Wakhahan menjadi sebuah teater tutur wakhahan (teater tradisi) dimana penokohan 9 tokoh-tokohnya) diperankan oleh masing-masing orang dengan lima aspek seni tari musik, teater, nyayi dan humor menjadi satu kesatuan dalam menjawab problem-problem masyarakat modern dengan tidak meninggalkan unsur-unsur astistik tradisi yang pakem, kita tidak mau kesenian itu semacam orang yang melihat kalung di leher orang lain. Proses kesenian itu berkembang sesuai jaman, bukan merubah tapi pembaharuan atau modifikasi kesenian guna dapat dinikmati oleh orang lain.

Dalam perkembangan wakhahan dalam temuan dialog-dialog dan menyamakan persepsi antara Saibatin dan Pepadun maka terbentuklah Wakhahan Bangsawan Lampung sejak tahun 1990 an kegiatan kesenian teater tradisional itu mulai menuai harapan yang berharap disejajarkan dengan kepopuleran kesenian sejenis di Nusantara seperti Lenong Betawi atau Dul muluk dari Sumsel memang terlambat tapi pepatah mengatakan lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali.

Konteks penyuguhannya pada Wakhahan Bangsawan Lampung dengan tidak meninggalkan Pakem-pakem Sastra Tradisi, tergantung siapa dan daerah mana yang mementaskannya, contoh daerah Pesisir.

Semua pemain berada dalam satu panggung dan siap bergiliran ke luar sesuai scenario, dan kembali lagi di belakang sambil menunggu ke luar lagi bila diperlukan dalam adegan berikutnya. Dengan susunan sebagai berikut :
1. Pertama disyairkan sastra lisan oleh seorang pewarah duduk di atas tikar, dengan satu lampu penerang, bunyi syair “Assalam mualaikum waaallaikum sallam puluh jari kususun tabik pun ngakhim pukha” Dilanjutkan dengan synopsis cerita serta diawali musik tradisi sebagai pembuka pementasan.
2. Penari yang ada juga merangkap sebagai pemain ke luar untuk menari.
3. Adegan demi adegan sesuai dari tuntunan cerita dimainkan oleh pemeran/tokoh.
4. Setelah selesai adegan cerita ditutup kembali dengan tarian penutup.

Semua unsur cerita tidak terlepas dari berita, informasi nasehat-nasehat penyuluhan, himbauan dan program program, terutama Program Pemerintah. Waktu Pentas disesuaikan maksimal satu jam. Semua pemain berhak untuk berbusana sesuai peran yang ditokohkan dan ber-make up. Pemusik, pemain, penari merangkap-rangkap.

Kesenian tradisi hidup di tengah kehidupan manusia modern itulah soalnya baik bagi kesenian tradisi maupun para penggiatnya. Kreatifitas itupun belum merasa puas karena teater tradisi tatkala masih terasing di tengah-tengah masyarakat modern.
Bagaimana masa yang akan datang?

Dalam hal pergulatan intercultural ramai apa yang disebut kerja kolaborasi. Sah-sah saja ketika seniman berkreatifitas menyuguhkan karya seni yang spektakuler menurutnya, karena seni akan selalu beradaptasi dengan jaman, kapan pun di mana pun.

Demikian sekelumit Wakhahan dalam pandangan dulu, kini dan masa yang akan datang.

Kalianda, 10 Juli 2007

Perpustakaan : Edi soejawati ; Hafizi Hasan ; Ahrizal maina

Sumber:
Makalah disampaipak pada kegiatan Workshop dan Festival Kesenian Tradisional yang diselenggarakan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung di Ruang Keratuan Balai Keratuan Lt. 3 Kantor Pemda Provinsi Lampung, 21 Juli 2007.

Workshop dan Festival Komunitas Adat, Bandung 2009












Popular Posts