Oleh Drs. Hafizi
Hasan
I.
Pengertian Kebudayaan
Pengertian
secara luas, Kebudayaan merupakan perwujudan tanggapan manusia terhadap
tantangan yang di hadapi dalam proses
penyesuaian diri secara aktif terhadap lingkungannya.
Perwujudan
tanggapan itu tercermin dalam nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan
pandangan hidup yang berlaku dalam masyarakat. Sedangkan kebudayaan itu
berfungsi sebagai kerangka acuan yang menguasai sikap dan tingkah lakupara
pendukungnya dalam menanggapi tantangan dan penyesuaian diri secara aktif terhadap lingkungannya.
II. Kebudayaan Daerah Lampung
Kebijaksanaan kebudayaan di daerah Lampung di
sesuaikan dengan kondisi daerah sejalan dengan UU 14 tahun 1964, tentang
pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan lambang “Sang Bumi Ruwa Jurai” yang
disahkan berdasarkan peraturan daerah No. 01.Perda/I/DPRD/71-72 di mana pada
salah satu bagian lambang terdapat bunga skala berdaun lima, yang berarti bahwa
palsafah Pi-il Pesenggiri itu bertema lima alam pikiran yaitu :
1.
2.
3.
4.
5.
|
Pi-il Pesenggir
Juluk adeg
Nemui Nyimah
Nengah Nyappur
Sakai Sambaiyan
|
:
:
:
:
:
|
Pi-il berarti berjiwa besar, Pesenggiri berarti
harga diri
Juluk artinya gelar sebelum kawin, dan adeg gelar
setelah kawin
Nemui artinya terbuka hati untuk menerima tamu, nyimah
artinya suka memberi dengan iklas.
Nengah artinya suka berkenalan, dan Nyappur artinya
pandai bergaul.
Sakai artinya suka tolong menolong, Sambaiyan
artinya bergotong royong
|
Dalam melaksanakan kebijaksanaan telah banyak dampak
positif yang mengalami peningkatan dan perubahan nilai budaya yang
memasyarakat. Hal itu merupakan motifasi pendukung kebudayaannya untuk bangga
terhadap budaya sendiri dan memacu rasa persaudaraan dan persatuan bangsa
sebagai pencerminan pembangunan yang berbudaya, dalam upaya menuju kehidupan
yang bahagia dan sejahtera.
III. Azas Pembangunan dan Pengembangan
Kebudayaan Daerah Lampung
Dalam upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan
daerah Lampung mengacu pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai
satu-satunya azas rujukan seiring dengan peraturan daerah dan kebijaksanaan
lembaga serta instansi yang terkait dengan pokok-pokok sebagai berikut :
1. Warisan budaya yang luhur, yang timbul dan berkembang
tetap dilestarikan sebagai etos kebudayaan yang membentuk kepribadian bangsa.
2. Keberadaan dan kelestarian budaya daerah Lampung harus
dihargai dan di jamin perkembangannya.
3. Menghindari perasaan kedaerahan, kesukuan (sub
kesukuan) dan dominasi atas kebudayaan–kebudayaan daerah lain.
4. Tidak menutup diri terhadap pengaruh kebudayaan daerah
lain (kebudayaan asing) sepanjang tidak bertentangan tatanan kehidupan orang
Lampung serta tuntutan pembangunan.
5. Pertumbuhan, perkembangan dan keberadaan kebudayaan
daerah Lampung tidak menjadi monopoli suatu lapisan sosial ataupun suku bangsa.
6. Segenap warga daerah Lampung mempunyai hak dan
kewajiban yang sama sebagai pendukung pembangunan dan pengembangan kebudayaan
daerah Lampung.
IV. Langkah-Langkah Pokok Pengembangan
Kebudayaan Daerah Lampung
1. Inventarisasi dan
Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Daerah
Pembinaan dan
pengembangan kebudayaan daerah harus dilaksanakan secara terus-menerus dan
terarah berlandaskan pada UUD 45 dan Pancasila, agar dapat berfungsi sebagai
kerangka acuan yang sejalan dengan pesatnya perkembangan masyarakat serta
kemajuan teknologi yang dapat memperkembangkan perangkat nilai yang bukan
sekadar memperkuat kepribadian, melainkan juga dapat di pergunakan sebagai
pedoman dalam menghadapi tantangan yang timbul karena perubahan lingkungan.
Kemajuan teknologi yang terbawa serta
dalam upaya peningkatan kesejahteraan penduduk telah menimbulkan berbagai
kebutuhan dan merangsang pertumbuhan kebudayaan masyarakat. Oleh karena itu,
upaya pelestarian kebudayaan daerah Lampung harus ditingkatkan sejalan pesatnya
kemajuan teknologi yang membawa dampak besar terhadap kehidupan budaya.
Untuk mendukung keperluan tersebut, maka diperlukan kegiatan
khusus untuk membangkitkan kesadaran masyarakat, meningkatkan kegiatan
pendidikan budaya (eculturasi) di lingkungan masyarakat luas, mempersiapkan
substansi pendidikan, bagi masyarakat serta mengadakan perekaman
(inventarisasi) dan analisis nilai-nilai budaya daerah Lampung
2. Kebahasaan
dan Kesastraan
Bahasa merupakan
perangkat yang amat penting artinya sebagai alat komunikasi dan media
pendidikan dalam masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangan bahasa
daerah senantiasa mendapatkan perhatian demi ketertiban pergaulan social dan
kemajuan pendidikan dalam arti luas.
Pembinaan dan
pengembangan bahasa daerah Lampung di arahkan pada usaha untuk meningkatkan
wawasan kedaerahan dan dapat berkembang
serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat daerah Lampung baik dalam pergaulan
maupun dalam pendidikan.
3. Pembinaan
dan Pengembangan Kesenian
Sesungguhnya kesenian itu bukan semata-mata sebagai
wahana untuk mengungkapkan dan menyatakan perasaan secara indah, tetapi juga
merupakan media sosial yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan budaya
secara indah dan terselubung. Demikian juga kesenian merupakan sarana sosial
yang bersifat integrative, karena dari adanya rasa ikut memiliki akan
menumbuhkan nilai kebanggaan bersama.. Disamping itu, kesenian juga merupakan
media pendidikan yang tidak kecil artinya dalam membina perasaan, dan pekerti
yang halus bagi masyarakat pendukungnya.
Pembinaan dan pengembangan kesenian diarahkan
menumbuhkan kreatifitas dan daya cipta para seniman yang dapat mendorong
terwujudnya kebudayaan daerah memperkuat integritas, kebanggaan dan identitas
daerah. Di samping itu, kesenian dapat meningkatkan apresiasi masyarakat,
memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat menikmati seni, serta
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun dan mengembangkan kesenian
daerah.
4. Pengembangan Nilai Tradisi, Peninggalan Sejarah dan
Permuseuman
Masalah tradisi sejarah akhir-akhir ini banyak menarik
perhatian masyarakat. Sejarah adalah manifestasi yang khas manusiawi artinya
pengenalan sejarah merupakan kenyataan manusiawi yang dapat kita telusuri sejak
perkembangan kemanusiaan yang paling dini. Bukti-bukti berupa dokumen atau
monument menandakan manusia ingin menandai kehadirannya di lain pihak masalah
yang perlu dicatat adalah bahwa tidak semua fakta dan peristiwa direkam untuk
kemudian dijadikan sejarah. Tidak juga semua peristiwa dijadikan patokan
sejarah dan di tandai dengan tugu atau monument sejarah memang berusaha
mengungkap masa lalu, namu tidak semua realitas yang sudah sirna pada masa itu,
sama nilai dan maknanya di kemudian hari. Nilai dan makna sejarah tidak
dapat diberikan secara serentak dengan sesuatu realitas masa lalu. Nilai dan
makna itu diberikan kemudian dan oleh karenanya pembinaan, pengembangan nilai
dan makna sejarah sebagai upaya pembinaan identitas bangsa dan tidak mungkin
terlepas dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti sejarah itu
sendiri oleh sebab itu perlu terus diupayakan penelitian dan penulisan
peristiwa-peristiwa bersejarah untuk mendapatkan nilai dan makna sejarah yang
sebenarnya. Nilai-nilai perjuangan dan kesadaran terhadap nilai tradisi
peninggalan sejarah perlu ditanamkan kepada generasi muda dan bukan hanya
sekedar untuk diketahui peristiwa dan kejadiannya tetapi juga memahami dan
menghayati nilai dan makna suatu peristiwa di lain pihak peninggalan sejarah
dan purbakala baik yang berupa benda bergerak maupn tidak bergerak sebagai
warisan benda budaya sangat banyak jumlahnya bertebaran di seluruh daerah
Lampung merupakan warisan budaya yang mempunyai nilai-nilai perjuangan,
kebanggaan dan pemanfaatan yang perlu terus diteliti, dipelihara, dan dibina
serta dipelihara kelestariannya untuk kesinambungan pembangunan dan
pengembangan kebudayaan daerah. Untuk memelihara nilai-nilai sejarah yang
mempunyai nilai historis dan arkeologis yang tinggi dan mempunyai nilai materi
yang tinggi pula pemerintah daerah telah meningkatkan kegiatan penelitian
arkeologi, pemeliharaan, penyelamatan dan perlindungan peninggalan bersejarah
dan purbakala serta penempatan benda bersejarah dan purbakala sebagai koleksi
museum. Di samping itu juga diupayakan untuk memadukan program keterkaitan dengan
pendidikan sejarah dan perjuangan bangsa, pendidikan moral pancasila serta
pemanfaatan peninggalan sejarah dan purbakala guna menunjang program
pariwisata.
Di bidang permuseuman
telah ditingkatkan system permuseuman daerah dan diupayakan dapat berperan sebagai
sarana cultural edukatif, rekreatif, serta dapat menjadi tempat kunjunga siswa,
masyarakat, dan wisatawan.
Dari uraian tersebut di
atas ada beberapa hal dan catatan yang sangat perlu disampaikan dalam pertemuan
ini :
Pertama : Daerah Lampung saat sekarang dan masa depan
yang sedang kita bangun, kita tidak boleh meninggalkan esensi warisan budaya
kita, khususnya yang merupakan aspek dan unsur-unsur budaya sebagai
puncak-puncak kebudayaan di daerah, sebab akan dapat mencabut kehidupan
masyarakat dari akar budayanya, dan hanyut dalam arus budaya lain dengan segala
akibatnya.
Namun tidak semua budaya yang berasal dari masa lampau
itu akan kita pertahankan. Ada yang perlu kita lestarikan dan sebaliknya justru
harus kita tinggalkan. Dengan demikian, harus ada upaya khusus, sadar dan terus
menerus untuk memilah-milah warisan budaya masa lampau itu, antara yang akan
kita konservasi sebagai dari khazanah sejarah dan yang akan kita renovasi untuk
tetap kita pergunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua : Budaya masa lampau harus kita pelihara, namun
kita tidak boleh membatasi diri pada warisan tersebut, betapapun indah dan
megahnya. Dengan kata lain kita harus membangun Lampung masa kini untuk masa
depan, yang nilai, lembaga, program serta prioritasnya adalah khas, dan
merupakan bagian dari kebudayaan nasional yang tumbuh maju dan cepat. Merupakan
tugas kita bersama sebagai pewaris generasi untuk membangun kebudayaan masa
kini, dengan pegangan dan pedoman harus mengarah kepada kemajuan adab, budaya
dan persatuan dengan tidak berkeberatan (melalui filter) menerima bahan baru
dari kebudayaan lain yang dapat memperkembangkan dan memperkaya atau dapat
meningkatkan tingkat apresiasi budaya masyarakat daerah Lampung yang dapat kita
promosikan melalui wisata budaya maupun wisata alam.
Ketiga : Dengan
filter kita harus dapat memilah-milah warisan budaya yang akan kita manfaatkan
sebagai masukkan untuk penyegaran, mengembangkan, memperkaya dan mempertinggi
dimensi kemanusiaan dan adab serta memelihara kesatuan dan persatuan. Untuk
mendukung hal tersebut diperlukan upaya untuk membangkitkan kesadaran
masyarakat, meningkatkan kegiatan pendidikan budaya (enculturasi) di lingkungan
masyarakat luas, mempersiapkan subtansi pendidikan budaya bagi masyarakat serta
mengadakan perekaman, analisis dan pelestarian nilai-nilai budaya bangsa yang
ada.
Akhirnya :
Kebudayaan itu terkait dan erat hubungannya dengan manusia, dan saya
yakin bahwa kebudayaannya mempunyai tempat dalam kehidupan masyarakat. Oleh
karenanya semakin maju masyarakat semakin maju pula kebudayaannya sehingga
dapat menarik perhatian para wisatawan baik local maupun manca Negara seiring
dengan program Sapta Pesona yaitu aman, tertib, bersih, indah, nyaman,
ramah-tamah, dan penuh dengan kenangan.
Sebagai penutup, tidak salah saya mengatakan kalau di
tangan kita semua generasi muda, seniman, budayawan dan masyarakat terletak
titik berat komitmen, penghayatan, pemeliharaan, penggalian, pengolahan,
pengembangan serta pelestarian kebudayaan kita secara terus menerus.
Sumber:
Makalah disampaipak pada kegiatan Workshop dan
Festival Kesenian Tradisional yang diselenggarakan Balai Pelestarian Sejarah
dan Nilai Tradisional Bandung di Ruang Keratuan Balai Keratuan Lt. 3 Kantor
Pemda Provinsi Lampung, 21 Juli 2007.