WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Peran Kebudayaan Terhadap Pembangunan Daerah Lampung

Oleh Drs. Hafizi Hasan

I. Pengertian  Kebudayaan
Pengertian secara luas, Kebudayaan merupakan perwujudan tanggapan manusia terhadap tantangan  yang di hadapi dalam proses penyesuaian diri secara aktif terhadap lingkungannya.

Perwujudan tanggapan itu tercermin dalam nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan pandangan hidup yang berlaku dalam masyarakat. Sedangkan kebudayaan itu berfungsi sebagai kerangka acuan yang menguasai sikap dan tingkah lakupara pendukungnya dalam menanggapi tantangan  dan penyesuaian diri secara aktif terhadap lingkungannya.

II. Kebudayaan Daerah Lampung
Kebijaksanaan kebudayaan di daerah Lampung di sesuaikan dengan kondisi daerah sejalan dengan UU 14 tahun 1964, tentang pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan lambang “Sang Bumi Ruwa Jurai” yang disahkan berdasarkan peraturan daerah No. 01.Perda/I/DPRD/71-72 di mana pada salah satu bagian lambang terdapat bunga skala berdaun lima, yang berarti bahwa palsafah Pi-il Pesenggiri itu bertema lima alam pikiran yaitu :
          
1.

2.

3.

4.

5.

Pi-il Pesenggir

Juluk adeg

Nemui Nyimah

Nengah Nyappur

Sakai Sambaiyan
:

:

:

:

:
Pi-il berarti berjiwa besar, Pesenggiri berarti harga  diri

Juluk artinya gelar sebelum kawin, dan adeg gelar setelah kawin

Nemui artinya terbuka hati untuk menerima tamu, nyimah artinya suka memberi dengan iklas.
Nengah artinya suka berkenalan, dan Nyappur artinya pandai bergaul.

Sakai artinya suka tolong menolong, Sambaiyan artinya bergotong royong

Dalam melaksanakan kebijaksanaan telah banyak dampak positif yang mengalami peningkatan dan perubahan nilai budaya yang memasyarakat. Hal itu merupakan motifasi pendukung kebudayaannya untuk bangga terhadap budaya sendiri dan memacu rasa persaudaraan dan persatuan bangsa sebagai pencerminan pembangunan yang berbudaya, dalam upaya menuju kehidupan yang bahagia dan sejahtera.

III. Azas Pembangunan dan Pengembangan Kebudayaan Daerah Lampung
Dalam upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan daerah Lampung mengacu pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai satu-satunya azas rujukan seiring dengan peraturan daerah dan kebijaksanaan lembaga serta instansi yang terkait dengan pokok-pokok sebagai berikut :        

1.    Warisan budaya yang luhur, yang timbul dan berkembang tetap dilestarikan sebagai etos kebudayaan yang membentuk kepribadian bangsa.
2.    Keberadaan dan kelestarian budaya daerah Lampung harus dihargai dan di jamin perkembangannya.
3.    Menghindari perasaan kedaerahan, kesukuan (sub kesukuan) dan dominasi atas kebudayaan–kebudayaan daerah lain.
4.    Tidak menutup diri terhadap pengaruh kebudayaan daerah lain (kebudayaan asing) sepanjang tidak bertentangan tatanan kehidupan orang Lampung serta tuntutan pembangunan.
5.    Pertumbuhan, perkembangan dan keberadaan kebudayaan daerah Lampung tidak menjadi monopoli suatu lapisan sosial ataupun suku bangsa.
6.    Segenap warga daerah Lampung mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pendukung pembangunan dan pengembangan kebudayaan daerah Lampung.

IV. Langkah-Langkah Pokok Pengembangan Kebudayaan Daerah Lampung
1.  Inventarisasi dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Daerah
Pembinaan dan pengembangan kebudayaan daerah harus dilaksanakan secara terus-menerus dan terarah berlandaskan pada UUD 45 dan Pancasila, agar dapat berfungsi sebagai kerangka acuan yang sejalan dengan pesatnya perkembangan masyarakat serta kemajuan teknologi yang dapat memperkembangkan perangkat nilai yang bukan sekadar memperkuat kepribadian, melainkan juga dapat di pergunakan sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan yang timbul karena perubahan lingkungan. Kemajuan teknologi yang terbawa  serta dalam upaya peningkatan kesejahteraan penduduk telah menimbulkan berbagai kebutuhan dan merangsang pertumbuhan kebudayaan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pelestarian kebudayaan daerah Lampung harus ditingkatkan sejalan pesatnya kemajuan teknologi yang membawa dampak besar terhadap kehidupan  budaya.

Untuk mendukung  keperluan tersebut, maka diperlukan kegiatan khusus untuk membangkitkan kesadaran masyarakat, meningkatkan kegiatan pendidikan budaya (eculturasi) di lingkungan masyarakat luas, mempersiapkan substansi pendidikan, bagi masyarakat serta mengadakan perekaman (inventarisasi) dan analisis nilai-nilai budaya daerah Lampung

2.  Kebahasaan dan Kesastraan
Bahasa merupakan perangkat yang amat penting artinya sebagai alat komunikasi dan media pendidikan dalam masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangan bahasa daerah senantiasa mendapatkan perhatian demi ketertiban pergaulan social dan kemajuan pendidikan dalam arti luas.

Pembinaan dan pengembangan bahasa daerah Lampung di arahkan pada usaha untuk meningkatkan wawasan kedaerahan  dan dapat berkembang serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat daerah Lampung baik dalam pergaulan maupun dalam pendidikan.

3.  Pembinaan dan Pengembangan Kesenian
Sesungguhnya kesenian itu bukan semata-mata sebagai wahana untuk mengungkapkan dan menyatakan perasaan secara indah, tetapi juga merupakan media sosial yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan budaya secara indah dan terselubung. Demikian juga kesenian merupakan sarana sosial yang bersifat integrative, karena dari adanya rasa ikut memiliki akan menumbuhkan nilai kebanggaan bersama.. Disamping itu, kesenian juga merupakan media pendidikan yang tidak kecil artinya dalam membina perasaan, dan pekerti yang halus bagi masyarakat pendukungnya.
Pembinaan dan pengembangan kesenian diarahkan menumbuhkan kreatifitas dan daya cipta para seniman yang dapat mendorong terwujudnya kebudayaan daerah memperkuat integritas, kebanggaan dan identitas daerah. Di samping itu, kesenian dapat meningkatkan apresiasi masyarakat, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat menikmati seni, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun dan mengembangkan kesenian daerah.

4. Pengembangan Nilai Tradisi, Peninggalan Sejarah dan Permuseuman
Masalah tradisi sejarah akhir-akhir ini banyak menarik perhatian masyarakat. Sejarah adalah manifestasi yang khas manusiawi artinya pengenalan sejarah merupakan kenyataan manusiawi yang dapat kita telusuri sejak perkembangan kemanusiaan yang paling dini. Bukti-bukti berupa dokumen atau monument menandakan manusia ingin menandai kehadirannya di lain pihak masalah yang perlu dicatat adalah bahwa tidak semua fakta dan peristiwa direkam untuk kemudian dijadikan sejarah. Tidak juga semua peristiwa dijadikan patokan sejarah dan di tandai dengan tugu atau monument sejarah memang berusaha mengungkap masa lalu, namu tidak semua realitas yang sudah sirna pada masa itu, sama nilai dan maknanya di kemudian hari. Nilai dan makna sejarah tidak dapat diberikan secara serentak dengan sesuatu realitas masa lalu. Nilai dan makna itu diberikan kemudian dan oleh karenanya pembinaan, pengembangan nilai dan makna sejarah sebagai upaya pembinaan identitas bangsa dan tidak mungkin terlepas dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti sejarah itu sendiri oleh sebab itu perlu terus diupayakan penelitian dan penulisan peristiwa-peristiwa bersejarah untuk mendapatkan nilai dan makna sejarah yang sebenarnya. Nilai-nilai perjuangan dan kesadaran terhadap nilai tradisi peninggalan sejarah perlu ditanamkan kepada generasi muda dan bukan hanya sekedar untuk diketahui peristiwa dan kejadiannya tetapi juga memahami dan menghayati nilai dan makna suatu peristiwa di lain pihak peninggalan sejarah dan purbakala baik yang berupa benda bergerak maupn tidak bergerak sebagai warisan benda budaya sangat banyak jumlahnya bertebaran di seluruh daerah Lampung merupakan warisan budaya yang mempunyai nilai-nilai perjuangan, kebanggaan dan pemanfaatan yang perlu terus diteliti, dipelihara, dan dibina serta dipelihara kelestariannya untuk kesinambungan pembangunan dan pengembangan kebudayaan daerah. Untuk memelihara nilai-nilai sejarah yang mempunyai nilai historis dan arkeologis yang tinggi dan mempunyai nilai materi yang tinggi pula pemerintah daerah telah meningkatkan kegiatan penelitian arkeologi, pemeliharaan, penyelamatan dan perlindungan peninggalan bersejarah dan purbakala serta penempatan benda bersejarah dan purbakala sebagai koleksi museum. Di samping itu juga diupayakan untuk memadukan program keterkaitan dengan pendidikan sejarah dan perjuangan bangsa, pendidikan moral pancasila serta pemanfaatan peninggalan sejarah dan purbakala guna menunjang program pariwisata.

Di bidang permuseuman telah ditingkatkan system permuseuman daerah dan diupayakan dapat berperan sebagai sarana cultural edukatif, rekreatif, serta dapat menjadi tempat kunjunga siswa, masyarakat, dan wisatawan.

Dari uraian tersebut di atas ada beberapa hal dan catatan yang sangat perlu disampaikan dalam pertemuan ini :
Pertama : Daerah Lampung saat sekarang dan masa depan yang sedang kita bangun, kita tidak boleh meninggalkan esensi warisan budaya kita, khususnya yang merupakan aspek dan unsur-unsur budaya sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah, sebab akan dapat mencabut kehidupan masyarakat dari akar budayanya, dan hanyut dalam arus budaya lain dengan segala akibatnya.

Namun tidak semua budaya yang berasal dari masa lampau itu akan kita pertahankan. Ada yang perlu kita lestarikan dan sebaliknya justru harus kita tinggalkan. Dengan demikian, harus ada upaya khusus, sadar dan terus menerus untuk memilah-milah warisan budaya masa lampau itu, antara yang akan kita konservasi sebagai dari khazanah sejarah dan yang akan kita renovasi untuk tetap kita pergunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua : Budaya masa lampau harus kita pelihara, namun kita tidak boleh membatasi diri pada warisan tersebut, betapapun indah dan megahnya. Dengan kata lain kita harus membangun Lampung masa kini untuk masa depan, yang nilai, lembaga, program serta prioritasnya adalah khas, dan merupakan bagian dari kebudayaan nasional yang tumbuh maju dan cepat. Merupakan tugas kita bersama sebagai pewaris generasi untuk membangun kebudayaan masa kini, dengan pegangan dan pedoman harus mengarah kepada kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak berkeberatan (melalui filter) menerima bahan baru dari kebudayaan lain yang dapat memperkembangkan dan memperkaya atau dapat meningkatkan tingkat apresiasi budaya masyarakat daerah Lampung yang dapat kita promosikan melalui wisata budaya maupun wisata alam.

Ketiga :  Dengan filter kita harus dapat memilah-milah warisan budaya yang akan kita manfaatkan sebagai masukkan untuk penyegaran, mengembangkan, memperkaya dan mempertinggi dimensi kemanusiaan dan adab serta memelihara kesatuan dan persatuan. Untuk mendukung hal tersebut diperlukan upaya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat, meningkatkan kegiatan pendidikan budaya (enculturasi) di lingkungan masyarakat luas, mempersiapkan subtansi pendidikan budaya bagi masyarakat serta mengadakan perekaman, analisis dan pelestarian nilai-nilai budaya bangsa yang ada.

Akhirnya :  Kebudayaan itu terkait dan erat hubungannya dengan manusia, dan saya yakin bahwa kebudayaannya mempunyai tempat dalam kehidupan masyarakat. Oleh karenanya semakin maju masyarakat semakin maju pula kebudayaannya sehingga dapat menarik perhatian para wisatawan baik local maupun manca Negara seiring dengan program Sapta Pesona yaitu aman, tertib, bersih, indah, nyaman, ramah-tamah, dan penuh dengan kenangan.

Sebagai penutup, tidak salah saya mengatakan kalau di tangan kita semua generasi muda, seniman, budayawan dan masyarakat terletak titik berat komitmen, penghayatan, pemeliharaan, penggalian, pengolahan, pengembangan serta pelestarian kebudayaan kita secara terus menerus.

Sumber:
Makalah disampaipak pada kegiatan Workshop dan Festival Kesenian Tradisional yang diselenggarakan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung di Ruang Keratuan Balai Keratuan Lt. 3 Kantor Pemda Provinsi Lampung, 21 Juli 2007.

Popular Posts