Oleh Drs. Yudi Putu Satriadi
Abstrak
Untuk mencegah terjadinya konflik akibat stratifikasi sosial, memerlukan suatu penanaman pengertian terhadap sikap masyarakat. Pemberian pengertian ini, di antaranya dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa yang membuat perbedaan kelas sosial dalam masyarakat adalah atas kehendak Allah. Sebenarnya, kesadaran seperti ini sudah terjadi di dalam masyarakat tradisional dengan selalu mencontoh dan melaksanakan semua yang telah diperintahkan oleh leluhur mereka.
Salah satu contoh tentang kesadaran masyarakat dapat mencegah konflik sosial ditemukan di Kasepuhan Cicarucub. Kondisi ini muncul sebagai upaya pemimpin formal dan informal yang berhasil memadukan hukum formal dengan hukum adat. Perpaduan ini terbukti dapat menciptakan suatu situasi masyarakat yang harmonis dengan tetap menjunjung kedua hukum tersebut dalam kehidupan bermasyarakat.
Diterbitkan dalam Patanjala, Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya Vol. 1 No.2 Juni 2009