WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Pemerintah tak Serius Mencatat Warisan Budaya

BANDUNG, (PRLM).- Pemerintah di tingkat pusat maupun daerah belum optimal melakukan pencatatan terhadap warisan budaya akibat masih banyak muatan kepentingan dan politik. Hingga kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mencatat lebih dari 67.273 warisan budaya yang ada di Indonesia.

Dikatakan Dosen Antropolgi dari Universitas Indonesia Dr Ir Yophie Septiady, belum optimalnya sistem pencatatan warisan budaya tersebut sangat ironis, karena Indonesia merupakan negara yang sangat kaya dengan warisan.

“Belum optimalnya pencatatan warisan budaya tersebut meliputi warisan budaya benda tak bergerak, benda bergerak dan budaya takbenda,” ujar Yophie dalam paparannya pada Sosialisasi Pencatatan Warisan Budaya Indonesia yang diselenggarakan Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bertempat di Garden Permata Hotel, Jl. Lemahneundeut, Kota Bandung, Selasa (6/11/12).

Menurut Yophie, pihaknya sangat memprihatinkan masih kurangnya keseriusan pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan pencatatan warisan budaya. Semisal warisan budaya tak benda yang meliputi tradisi lisan, kesenian, adat istiadat, ritus, cerita rakyat, praktek keagamaan serta budaya dan sebagainya yang hingga kini masih belum banyak dimasukan dalam data.

Menurut Yophie, ada banyak kekayaan warisan budaya di Indonesia yang hingga saat ini belum bisa dicatat karena berbagai penyebab. Selain orang Indonesia sendiri menganggap hal-hal seperti itu sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja, juga banyak orang Indonesia yang tidak mengetahui akar budaya dari warisan budaya tak benda tersebut.

"Mengetahui akar budaya itu sangat penting karena bisa menjadi landasan bagi Indonesia soal kepemilikan, dan bisa dijelaskan bila terjadi pengklaiman dari pihak-pihal yang tidak bertanggungjawab. Kelemahan yang paling mendasar adalah dimana orang Indonesia menganggap semua warisan budaya tak benda tersebut sebagai satu hal yang biasa-biasa saja, tanpa makna berarti, apalagi mau dipelajari dan diteliti,” ujar Yophie.

Sementara Kasubdit Kekayaan Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dra. Lien Dwiari Ratnawati, mengatakan bahwa sejak tahun 1976 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya perlindungan terhadap warisan budaya, salah satunya melalui pencatatan. Hingga kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya sudah mencatat lebih dari 67.273 warisan budaya yang ada di Indonesia.

Jumlah tersebut menurut Lien Dwiari meliputi, 11.627 warisan budaya benda tak bergerak, 53.538 benda bergerak dan 2.108 warisan budaya takbenda. "Masih ada ribuan warisan budaya benda lainnya yang belum dicatat karena berbagai faktor, semisal warisan budaya takbenda banyak yang tidak bisa diterjemahkan ke dalam konsep ilmiah karena terputusnya informasi dan sejarah yang minim," ujar Lien Dwiari yang hadir mewakili Direktur Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Prof Dr Etty Indriati Ellis PhD.

Kegiatan dihadiri Kepala Disparbud Jabar, Drs. Nunung Sobari, M.M., beserta jajarannya, Kepala Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung, Toto Sucipto beserta jajarannya. dosen serta praktisi seni budaya. Selain menghadirkan Dr Ir Yophie Septiady, selaku nara sumber, Sosialisasi Pencatatan Warisan Budaya Indonesia, juga Kasubdit Kekayaan Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dra. Lien Dwiari Ratnawati dan Kepala Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung, Toto Sucipto. (A-87/A-88)***

Popular Posts