WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Arsitektur Rumah Tradisional Kampung Naga

Oleh Nandang Rusnandar

Abstrak
Rumah tradisional Kampung Naga, mencirikan rumah yang berarsitektur tradisional, baik dilihat dari bentuk atap, pembagian ruangan dalam rumah, jenis bahan-bahan pembuatan dan tata cara untuk membangun rumah tersebut. Berbicara mengenai arsitektur tradisional yang secara spesifik tidak lepas dari nilai-nilai budaya setempat, maka dalam perkembangannya, arsitektur sebagai sebuah karya manusia pun tak lepas dari pengaruh budaya luar, sehingga banyak karya arsitektur yang keluar dari unsur kedaerahannya. Berkaitan dengan hal tersebut, arsitektur tradisional Jawa Barat, khususnya arsitektur rumah di Kampung Naga Kabupaten Tasikmalaya perlu dilestarikan keberadaannya, hal tersebut dikarenakan derasnya sentuh budaya yang dinamis yang akan mempengaruhi bentuk-bentuk bangunan dari masa ke masa.

Ada perbedaan istilah antara imah atau bumi dengan patambon, yaitu berdasarkan kepada dihuni atau tidaknya bagi rumah tersebut, maka istilah imah itu pun dapat berubah, walaupun bentuk dan pembagian bagian-bagian imah tersebut sama.

Kata Kunci: Arsitektur tradisional, rumah adat.

Abstract
Traditional house of Kampong Naga identifies house with trditional architecture. It can be recognized from the roof form, the house column division, the type of the building materials, and the house building producer. The traditional architecture itself is specifically related to the local cultural values. During period, architecture –as a masterpice- is also experiencing outside cultural influence causing many elements of architecture become no longer relevant with its localism element. As above mentioned, the traditional architecture of West Java, especially house architecture in Kampong Naga, Tasikmalaya Regency, requires preservation due to its exixtenbce for its dynamic cultural contact that will influence the building forms from time to time.
There is a difference between the term of imah or bumi and patambon (those terms refer to same concept of ‘house’), in that the house is to be dwelt or not. In other cases, the term of imah is changeable even also, although the form and the division of ‘the house’ is the same.
Keywords : traditional architecture, traditional house.

Diterbitkan dalam Patanjala, Vol. 1 No. 2 Juni 2009

Popular Posts