WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Jabar Hanya Daftarkan 13 Warisan Budaya tak Benda Tahun Ini

BANDUNG, (PR).- Hingga batas waktu pendaftaran ke Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (21/3/2016), Jawa Barat hanya mengusulkan 13 warisan budaya tak benda.Pendaftaran dan pengakuan warisan budaya tak benda masih dirasakan belum mendatangkan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat pemiliknya.

“Memang ironis, di satu sisi ada pengakuan Jawa Barat kaya akan karya budaya. Namun, dalam hal pencatatan dan pendokumentasian Jawa Barat masih kalah dengan daerah lainnya,” kata Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, Toto Sucipto, akhir pekan lalu, di ruang kerjanya Kantor BPNB Jabar, Jalan Cinambo, Kota Bandung.

Menurut dia, saat diungkapkan pada kegiatan sosialisasi penetapan warisan budaya tak benda dan hak kekayaan intelektual yang diselenggarakan Disparbud Jabar 17-18 Maret 2016) lalu, banyak peserta dari dinas atau instansi kebudayaan merasa bingung karena tidak tahu. Hingga batas akhir pendaftaran, menurut Toto, warisan budaya tak benda yang didaftarkan baru 13. Warisan budaya itu adalah angklung badeng, lais, tarawangsa, surak ibra, tarling, penca, ronggeng bugis, topeng randegan, mapag tamba, ngalungsur geni, raengan, kelom geulis, dan lukis kaca Cirebon.

“Dari 13 warisan budaya tak benda Jabar yang sudah didaftarkan baru penca dan kelom geulis saja yang sudah memenuhi kelengkapan. Itupun penca dan kelom geulis tahun sebelumnya sudah didaftarkan tapi ditangguhkan karena kekurangan kelengkapan data. Sisanya sebatas mendaftarkan dengan mengisi formulir,” ujar Toto.

Hal itu menurut Toto, selain tidak adanya kepahaman instansi terkait yang mengurus di pemerintah daerah, juga tidak mendapat dukungan komunitas. Mereka merasa tidak perlu mendaftarkan karena tidak akan mendapat keuntungan (materi) apa pun. Padahal, pencatatan dan pendaftaran WBTB sangat diperlukan agar generasi yang akan datang minimal mengetahui nama, bahwa di wilayahnya pernah ada budaya yang merupakan warisan budaya tak benda.

Selain masih minimnya warisan budaya tak benda Jabar yang didaftarakan, ia juga menyoroti jumlah warisan budaya tak benda Jabar yang sudah terdaftar di Kemendikbud. Berdasarkan catatan, dari 947 jenis yang terdaftar di BPNB Jabar, baru 447 yang terdaftar di Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. Sejumlah ***

Popular Posts