WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG
Showing posts with label heru erwantoro. Show all posts
Showing posts with label heru erwantoro. Show all posts

Mengabadikan Konferensi Asia Afrika Ala Ayahku

Oleh:  Heru Erwantoro 

Bulan April merupakan bulan yang bersejarah bagi masyarakat Kota Bandung, karena pada bulan itu, 65 tahun yang lalu diselenggarakan Konferensi Asia Afrika (KAA) yang sangat monumental. Berbicara KAA dari kaca mata politik hubungan internasional, sudah banyak sekali dikupas. Kali ini aku ingin bercerita KAA di mata rakyat biasa yang langsung menyaksikan peristiwa bersejarah itu.

Sebelum meninggal dunia ayahku sempat bercerita. Pada tahun 1954, dia dari Surabaya berangkat ke Bandung karena ditempatkan oleh Djawatan Kereta Api. Baru setahun di Bandung, ada KAA yang sangat meriah dan spektakuler. Sebagai rakyat, ayahku sangat bangga pada negaranya yang mampu menyelenggarakan konferensi tingkat dunia. Ayahku sangat mengagumi tokoh-tokoh dunia yang hadir di KAA, apalagi terhadap kecantikan putrinya PM India, Indira Gandhi. Begitu kagumnya, ketika istrinya melahirkan anak perempuan pada bulan April 1955 juga, langsung diberi nama Kunjung Indrawati. Kunjung itu merujuk pada kunjungan, dan Indrawati mengacu ke Indira Gandhi. Kunjung Indrawati untuk mengenang kunjungan Indra Gandhi pada tahun 1955 dalam rangka menghadiri KAA di Bandung. Ya, kalau orang Jawa meniru tak pernah sama persis. Rupanya kekaguman itu masih berlangsung, ketika istrinya melahirkan anak yang kedua, perempuan juga pada tahun 1957, diberi nama Kunjung Indraningsih. Berikutnya, ketika lahir anak perempuan yang ketiga pada tahun 1959, diberi nama Kunjung Indranani. Pada tahun 1961 lahir anak yang keempat, laki-laki, yaitu Aku, diberi nama Heru. Kata Ayah, “ Ada kesamaan bunyi di akhir kata antara Neh(ru) dan He(ru). Beda kata depannya saja”. Saat itu aku tidak peduli. Sekarang aku baru sadar perbedaan itu menunjukkan perbedaan kualitas. Nehru pembuat sejarah, sedangkan Heru pencatat sejarah. Begitulah ceritaku.

Letusan Gunung Krakatau 1883 dalam Memori Kolektif Masyarakat Pesisir Banten

Oleh : Heru Erwantoro

Pada tanggal 22 Desember 2018 pukul 21.27 WIB telah terjadi tsunami di Kawasan Selat Sunda tepatnya wilayah Banten dan Lampung. Di Banten daerah yang terdampak tsunami ialah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, adapun wilayah Lampung yang terdampak tsunami ialah Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesawaran. Pada peristiwa tsunami itu Kabupaten Pandeglang menjadi daerah yang terdampak terparah. Berdasar data sementara, pada tanggal 25 Desember 2018 pukul 13.00 WIB, tercatat 429 orang yang meninggal dunia, korban luka-luka 1.485 orang, dan 154 orang hilang. (Tribun news.com. diakses tanggal 4 Februri 2019 pukul 08.58). Menurut para ahli peristiwa tsunami itu disebabkan oleh erupsi Gunung Anak Krakatau.

Apabila melihat ke masa lalu, kawasan Selat Sunda merupakan kawasan yang sering mengalami bencana yang diakibatkan oleh Gunung Krakatau. Letusan Gunung Krakatau yang paling fenomenal ialah letusan yang terjadi pada tahun 1883. Mengenai korban jiwa akibat letusan Gunung Krakatau tahun 1883, dalam laporan resminya Pemerintah Hidia Belanda melaporkan bahwa sejumlah 36. 417 orang meninggal dunia. Di Banten korban meninggal dunia sebanyak 21.565 orang, di lampung 12.466 orang meninggal dunia, di Batavia jumlah orang meninggal mencapai 2.350 orang, di Bengkulu 34 orang meninggal, dan di Karawang 2 orang meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkn juga 165 kampung musnah dan 132 kampung porak-poranda. Pulau Sebesi dan Pulau Sebuku yang jaraknya paling dekat dengan Krakatau semua penduduknya tewas diterjang gelombang tsunami. Penduduk di Pulau Sebesi yang berjumlah 3.000 orang semuanya tewas dan demikian juga penduduk Pulau Sebuku 150 orang tewas (Hakim, 2006: 172).

Peristiwa bencana Gunung Krakatau dan kemudian anak Gunung Krakatau yang terus berulang tentu mempengaruhi manusia yang hidup di kawasan gunung tersebut. Bagaimana intekaksi antara manusia dengan lingkungannya menjadi menarik untuk diteliti. Hubungan antara manusia dengan bumi di masa lampau secara keilmuan merupakan ranah dari geografi kesejarahan (historical geography). Dari prespektif goegrafis, seluruh sejarah kehidupan manusia itu berupa rententan tindakan menaklukan alam, atau paling sedikit penyesuaian diri manusia terhadap lingkungan alam (W.G. East, The geography behind history, London, 1965, hlm.1. dalam Daldjoeni, 1982: 4). Selanjutnya, Daldjoeni (1982: 8) menulis:

Dengan menelaah suatu region (wilayah geografis) dapat diketahui bagaimana seluk-beluk cara manusia dari abad ke abad telah memanfaatkan berbagai kesempatan yang ditawarkan oleh lingkungan geografis kepadanya. Lain region lain pula pernyataan budaya benda dan budaya takbenda. Perbedaan itulah yang dapat disebut sebagai dokumen sejarah. Region jadinya dapat bersaksi tentang timbul dan tenggelamnya peradaban suatu masyarakat. Mengenai hakekat goegrafi itu sendiri Daldjoeni (1982: 10) mengutip pendapat Dudley (Stamp, A commercial geography, London, 1953, hlm. 4) menulis sebagai berikut:

Geografi pada hakekatnya bertugas menelaah bumi sebagai ruang huni manusia, dan manusia sebagai penghuni bumi. Dengan bumi dimaksudkan permukaan bumi sebagai keseluruhan ataupun bagiannya saja; artinya yang mewujud ruang hidup bagi segenap mahluk. Adapun kata ruang memiliki tiga jenis arti; ruang sebagai milieu (lingkungan alam dan buatan), sebagai space (ruang pemukiman) dan sebagai region (wilayah). Berbagai perilaku manusia sebagai kelompok bermain di dalam ruang; perilaku tadi mencakup berbagai kegiatan sosiologis, ekonomis, politis, dan kultural.

Dari uraian di atas, yang perlu digarisbawahi adalah bahwa upaya manusia menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang terwujud dari budaya benda dan takbenda merupakan hasil perilaku sosiologis, ekonomis, politis, dan kultural.

Wattimena (2016: 168) mengutip pendapat Halbwachs (2011) menjelaskan bahwa memori kolektif sebuah masyarakat senantiasa diakui sebagai ingatan bersama. Maksudnya, semua anggota masyarakat mengetahui isi ingatan itu, dan mengakui sebagai ingatan yang sah. Ingatan kolektif semacam itu tertanam juga di dalam pikiran kolektif masyarakat tersebut sebagai sebuah kelompok, misalnya dalam berbagai bentuk seperti, monumen dan cerita-cerita yang tersebar di masyarakat tentang masa lalu. Semua ini juga tersebar di masyarakata itu sendiri, dan diakui sebagai bagian dari indentitas sosial masyarakat tersebut.

Dari pendapat menimbulkan pertanyaan perihal wujud dan topologi memori kolektif masyarakat Pesisir Banten atas meletusnya Gunung Krakatau 1883. Jawaban dari pertanyaan tersebut diharapkan dapat mengungkapkan bentuk-bentuk dan tipologi memori kolektif masyarakat Pesisir Banten atas peristiwa meletusnya Gunung Krakatau 1883 . (ed: Irvan Setiawan)

Sumber:
Heru Erwantoro, dkk., 2019.
“Letusan Gunung Krakatau 1883 dalam Memori Kolektif Masyarakat Pesisir Banten”,
Proposal Pengkajian Pelestarian Nilai Budaya, Bandung: BPNB Jabar.

Bioskop Keliling Peranannya dalam Memasyarakatkan Film Nasional Dari Masa Ke Masa

Heru Erwantoro

Abstrak
Film masuk ke Hindia Belanda untuk pertama kalinya pada tanggal 5 Desember 1900 dalam format bioskop keliling. Bioskop keliling ternyata mampu eksis dari masa ke masa karena ada faktor yang mendukung keberadaannya. Melalui pendekatan historis, penelitian ini mencoba untuk menelusuri perjalanan bioskop keliling dari masa ke masa dan peranannya dalam perfilman nasional. Penelitian ini memiliki arti yang signifikan bagi perkembangan perfilman nasional. Dari penelitian ini terungkap bahwa: (1) eksistensi bioskop keliling ditentukan oleh motif ekonomi dan motif politik. Secara ekonomis, bioskop keliling menjual jasa pemutaran film langsung ke konsumennya secara massal dan murah, namun tetap menjanjikan keuntungan secara finansial. Motif politik menjadikan film sebagai instrumen politik, namun demikian motif politik ini membuat eksistensi bioskop keliling semakin kokoh; (2) bioskop keliling merupakan mesin peredaran film nasional yang sangat efektif di dalam memasyarakatkan film nasional ke tengah-tengah masyarakat. Melalui bioskop keliling mimpi film nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri secara realistik dapat terwujud. Anggapan yang selama ini dipahami oleh kalangan perfilman bahwa menjadi tuan rumah di negeri sendiri hanya dapat dicapai dengan cara menguasai bioskop yang permanen, mewah dan yang berada di kota-kota berakibat mengubur potensi besar yang dimiliki bioskop keliling.

Abstract
The first time of movie come to the Dutch East Indie in December 5th 1990 on cinema circumference. Cinema circumference exists from time to time since there are factors that support the existence. Through historical approach, the research tries to browse the cinema trip around from time to time and its role in national film. The research has a significant means in the developing of national film. From the result, it can be seen that (1) the existences of cinema circumference decided by the economic motif and political motif. Economically, cinema circumference sells the screening services directly to consumers in bulk and cheap, but still promising benefit financially. Political motives make the film as a political instrument; however it makes the existence of a political motive theater sturdy. (2) Cinema circumference is the main power of national film which is very effective in promoting national film to society. Through national movie theaters, the dream to be a host on their own country can realistically be realized. The assumption, that hosts in their own country can only be achieved by means of holding a permanent cinema master, luxurious, and located in cities is burying large potential of circumference cinema.

Keywords: bioskop keliling, film nasional, mobile cinema, national movie

Diterbitkan dalam Patanjala Vol. 6, No 2, Juni 2014

Etnis Betawi: Kajian Historis

Heru Erwantoro

Abstrak
Polemik tentang asal-usul etnik Betawi muncul ketika Lance Castles mengemukakan pendapat bahwa etnik Betawi baru muncul pada abad ke-20 dengan budak yang berasal dari etnik Bali sebagai unsur pembentuk yang dominannya. Berseberangan dengan Lance Castles, Ridwan Saidi mengatakan etnik Betawi tidaklah muncul secara tiba-tiba, tetapi sudah ada sejak zaman prasejarah yang dia sebut sebagai “Proto Betawi” dan terus berproses menjadi etnik Betawi di abad ke-17 Masehi. Berdasar dua pendapat itu, penelitian ini akan membahas sejarah etnik Betawi. Pertanyaan tentang siapa, kapan, dan bagaimana proses terbentuknya etnik Betawi menjadi fokus dari penelitian ini. Dengan memakai metode sejarah, ditelusuri berbagai pendapat para ahli yang telah melakukan penelaahan tentang etnik Betawi. Berbagai argumen dengan bukti-bukti yang kuat dari pendapat para ahli itu menegaskan bahwa etnik Betawi terbentuk dari suatu proses akulturasi yang berkesinambungan. Proses dari “Proto Betawi” menjadi “Betawi” berlangsung selama berabad-abad. Hanya saja, ada dua aspek yang perlu untuk diberi perhatian di dalam mengatasi polemik yang terjadi, yaitu: pertama, proses pembentukan etnik dan kedua, proses pemberian atau penyebutan nama suatu etnik/masyarakat. Proses terbentuknya masyarakat berlangsung lebih dulu sedangkan pemberian nama terjadi kemudian. Dengan demikian, tidaklah tepat bila pemberian nama suatu etnis dijadikan titik awal terbentuknya sebuah masyarakat.

Abstract
Polemic about the originality of Betawi ethnic appeared when Lance Castle stated that the birth of this ethnic beginning from the Balinesse slave (as dominant elements) in the 20th century. Different with Castlers, Ridwan Saidi says that Betawi ethnic was not suddenly appeared, but their existence since prehistorically era, called “Proto Betawi” and proceed become Betawi ethnic in 17th AD. According to the two theories, so this research will discuss about the history of Betawi ethnic. The questions of who, when, and how the process of Betawi ethnic appeared? is the main focus of this research. The research uses the historical method, and discussed about several theory from the experts. Kinds of argument with strong evidence from the experts claimed that Betawi appeared from the continuous process of acculturation. The process from “proto Betawi” to “Betawi” take place for centuries. But, there are two aspects that must be noticed to handle out the polemic, there is: the first is the ethnic figuration process, and the second is the process of giving ethnic/society name. The process of society figuration happened first, meanwhile the giving of the name of the society happened later.

Keywords:
etnik, proto Betawi, Betawi, akulturasi, ethnic, proto Betawi, Betawi, acculturation.

Diterbitkan dalam Patanjala Vol. 6, No 2, Juni 2014

Sejarah Singkat Kerajaan Cirebon

Oleh Heru Erwantoro

Abstrak
Adanya kecenderungan beberapa daerah yang dahulunya merupakan pusat kerajaan untuk membentuk provinsi sendiri merupakan fenomena yang muncul di era reformasi. Di Jawa Barat, setelah Banten memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat dan membentuk Provinsi Banten, kini giliran Cirebonberkeinginan juga untuk memisahkan diri dan membentuk provinsi tersendiri. Adanya fenomena untuk memisahkan diri itu tentu saja menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan wilayah-wilayah yang dahulunya pernah menjadi pusat kerajaan? Berbagai persoalan masa kini sesungguhnya dapat dimengerti dan dicarikan solusinya melalui pendekatan ilmu sejarah. Begitu juga dengan fenomena keinginan Cirebon untuk membentuk provinsi sendiri. Dari penelusuran sejarah dapatlah dikatakan bahwa momentum reformasi dan otonomi daerah mendorong para elit Cirebon bernostalgia dengan masa lalu. Romantisme akan masa keemasan Kerajaan Cirebon menjadi model ideal untuk membangun wilayah Cirebon dan sekitarnya di masa yang akan datang. Memang pada masa keemasan Kerajaan Cirebon, Cirebon mengalami perkembangan yang pesat dalam segala bidang kehidupan.

Abstract
After reformation, some regions that were previously kingdoms claimed their status for province. First, Banten in the Province of West Java has succeeded in doing it and Cirebon is following to do the same. This is very interesting: claim for separation emerged from regions that were previously great, independent kingdoms. What is really happening? The author conducted history method to seek solution for this problem. The result shows that the elites of Cirebon court want to revive old glory of their kingdom when it experieced many great achievements in almost every areas of life. Those glorious time become model for them to build future Cirebon. This romanticism has been driven by political situation, especially reformation and regional autonomy.

Keywords: zaman keemasan, Cirebon, otonomi, provinsi, golden age, Cirebon, autonomy, province.

Diterbitkan dalam Patanjala Vol. 4, No 1, Maret 2012

Tokoh dan Peristiwa Dalam Persfektif Sejarah

Oleh Heru Erwantoro

A. Pendahuluan
Dalam dunia kesejarahan dapat dipatikan kita akan menemukan sederetan tokoh dan peristiwa. Tokohnya disebut tokoh sejarah dan peristiwanya disebut peristiwa sejarah. Dalam pengamatan sepintas lalu ada orang yang menyimpulkan bahwa sejarah adalah akumulasi dari sejumlah tokoh dan peristiwa. Dengan kata lain sejarah adalah sekumpulan tokoh dan peristiwa yang dianggap bersejarah.

Pendapat yang sepintas lalu itu ternyata sejalan dengan apa yang dipikirkan oleh sejarawan Inggris Thomas Carlyle (1795 – 1881) dan James A. Frounde (1818 – 1894). Mereka mengatakan bahwa sejarah adalah tidak lain dari riwayat hidup orang-orang besar (Great Man Theory). Bagi mereka sejarah adalah biografi kolektif (Barnes, 1963: 189-190). Pandangan itu berpengaruh pada banyak orang baik pada tataran teoritis maupun pada tataran praktis. Sejak Thomas Carlyle dan James A. Frounde melontarkan pendapatnya itu, biografi orang-orang besar banyak dihasilkan bahkan sampai sekarang. Adapun yang dimaksud dengan orang-orang besar adalah para negarawan, kaisar, raja, panglima perang, jenderal, para nabi, dan sebagainya. Pada sisi lain sejalan dengan perkembangan ilmu sejarah kecenderungan untuk menghadirkan peran orang-orang biasa dalam sejarah meningkat. Menurut kubu ini, bukan orang besar saja yang berperan dalam sejarah, orang kecil juga berperan. Dengan demikian, bermunculanlah kajian-kajian sejarah yang mengupas peran orang kecil dalam peristiwa sejarah.

Dari dua pendapat di atas kita dapat menyimpulkan, manusia baik itu orang besar maupun orang kecil berperan dalam sejarah. Persoalan yang muncul kemudian ialah: Pertama, bagaimanakah peran manusia dalam sejarah? kedua, siapakah yang dimaksud dengan tokoh sejarah? Ketiga, peristiwa yang bagaimanakah yang dikatakan sebagai peristiwa bersejarah itu?

Berangkat dari tiga pertanyaan itulah, penulis mencoba untuk mencari jawabannya. Jawaban itu mudah-mudahan dapat memperjelas kedudukan manusia dalam sejarah, memberi batasan siapa yang disebut tokoh sejarah, dan memperjelas apa yang dimaksud dengan peristiwa yang bersejarah itu. Penulis berharap, apa yang dibahas pada makalah ini dapat bermanfaat untuk para tenaga teknis di lapangan di dalam melakukan pendataan tokoh dan peristiwa bersejarah di wilayah kerjanya masing-masing.

B. Peran Manusia dalam Sejarah
Untuk mengetahui peranan manusia dalam sejarah kita dapat mendekatinya melalui pengertian dari apa yang disebut dengan ilmu sejarah itu sendiri. Fuad Hasan dalam Latief, Juraid Abdul (2006: 1) menulis bahwa sejarah adalah manifestasi yang khas manusiawi; pengenalan sejarah merupakan kenyataan yang dapat kita telusuri sejak perkembangan kemanuisaan yang paling dini, sejauh masa itu meninggalkan jejak-jejaknya melalui perwujudan tertentu. Dari goresan berupa lukisan sampai tulisan, dokumen sampai monument, manusia sepertinya ingin menandai kehadirannya dalam suatu masa, dan rekaman yang ditinggalkannya itu diharapkan kemudian hari dapat menjadi petunjuk tentang kehadirannya itu. Berikutnya, sejarah menurut Robert V. Daniels (1966: 3) adalah memori pengalaman umat manusia. Adapun menurut Sidi Gazalba (1981: 13) sejarah adalah gambaran masa lalu tentang manusia dan sekitarnya sebagai mahluk sosial yang disusun secara ilmiah dan lengkap, meliputi urutan fakta masa tersebut dengan tafsiran dan penjelasan, yang memberi pengertian tentang apa yang telah berlalu Sedangkan menurut Henry Steele Commager (1965: 3), sejarah merupakan rekaman keseluruhan tentang masa lampau meliputi kesusastraan, hukum, bangunan, pranata sosial, agama, filsafat, pokoknya semua yang teringat dalam memori manusia. Dan menurut Helius Syamsudin (2007: 199-200), sejarah adalah kajian tentang kegiatan-kegiatan manusia merupakan manifestasi dari pikiran, perasaan, dan perbuatannya pada masa lalu.

Dari kelima defenisi tersebut jelaslah bahwa manusia merupakan unsur utama dalam sejarah, sehingga menurut Juraid Abdul Latief (2006: 36-38), tanpa manusia mustahil sejarah dapat dihadirkan, baik sebagai proses maupun sebagai kisah sejarah. Sejarah ditentukan oleh manusia. Tidak ada manusia tentu tidak akan ada yang namanya sejarah. Hal yang demikian itu disebabkan, dari semua mahluk yang diciptakan hanya pada diri manusialah, terdapat potensi yang memungkinkan untuk sebuah proses sejarah. Sejarah hanya bisa terjadi dalam suatu dinamika. Di dalam dinamika muncul perubahan-perubahan, dengan kata lain yang tidak dinamis tidak berubah. Di dalam diri manusia terdapat karakter dinamis itu, artinya manusia berubah. Perubahan-perubahan kemanusiaan inilah yang kemudian memberlakukan proses sejarah.

Jelaslah bahwa manusia merupakan elemen mutlak dalam sejarah. Artinya, sejarah membutuhkan manusia. Pada konteks ini, posisi manusia dalam sejarah berperan sebagai subyek sekaligus obyek dalam sejarah. Sebagai subyek manusia berperan sebagai pembuat sejarah dan memang pada kenyataannya hanya manusia yang membuat sejarah.Oleh sebab, hanya manusia yang membuat sejarah, konsekuensinya manusia berkewajiban untuk selalu menyejarah, dalam pengertian manusia harus selalu berada dalam arus dan rotasi sejarah.

C. Tokoh dan Peristiwa Sejarah
Pertanyaan yang sering kali muncul dalam pikiran kita, sosok dan peristiwa yang bagaimanakah yang pantas dijadikan tokoh dan peristiwa sejarah? Harus diakui dalam benak penulis (mungkin juga dalam pikiran banyak orang), seorang tokoh sejarah adalah seorang yang “besar” dan peristiwa sejarah adalah peristiwa yang juga yang tidak kalah “besarnya”. Jarang asosiasi kita mengarah kepada orang-orang kecil kalau kita mendengar kata tokoh. Begitu juga dengan peristiwa, pikiran kita tidak terarah pada kejadian keseharian, bila kita mendengar kata peristiwa sejarah. Apakah yang kita pikirkan itu benar, marilah kita lihat catatan sejarah.

Keingintahuan orang tentang sosoh ketokohan dalam peristiwa sejarah telah mendorong lahirnya studi tokoh atau penelitian riwayat hidup individu (individual life history). Secara historis, studi tokoh sudah lama digunakan orang. Studi tokoh sudah dilakukan oleh sejarawan Yunani kuno dan juga oleh sejarawan Islam seperti Ibnu Khaldun dan terus berlangsung sampai sekarang. Studi tokoh itu sendiri mempunyai tujuan umum berupa upaya memahami ketokohan seorang individu dalam suatu komunitas tertentu, melalui pandangan-pandangannya yang mencerminkan pandangan warga dalam komunitas yang bersangkutan. Menurut Arief Furchan dan Agus Maimun (2005: 9) secara spesifik tujuan studi tokoh adalah untuk: (1) memperoleh gambaran tentang persepsi, motivasi, aspirasi, dan ambisi sang tokoh tentang bidang yang digelutinya, (2) memperoleh gambaran tentang teknik dan strategi yang digunakannya dalam melaksanakan bidang yang digelutinya, (3) memperoleh gambaran tentang bentuk-bentuk keberhasilan sang tokoh terkait dengan bidang yang digelutinya, dan (4) dapat mengambil hikmah dari keberhasilan sang tokoh.

Dari tujuan yang hendak dicapai itu, studi tokoh mengharuskan peneliti dapat memandang sang tokoh dalam konteks keseluruhan kehidupannya, mulai dari lahir sampai saat penelitian dilakukan. Peneliti juga harus dapat memandang seorang tokoh dalam kaitannya dengan sejarah zamannya dan menyelidiki bagaimana arus social, budaya, politik, dan ekonomi mempengaruhi sang tokoh. Peneliti harus dapat menemukan titik temu antara kehidupan seorang tokoh dengan sejarah masyarakatnya.

Namun demikian, kita kembali lagi pada persoalan semula, yaitu siapa yang layak disebut tokoh? Menurut Arief Furchan dan Agus Maimun (2005: 11-12), tokoh adalah orang yang berhasil di bidangnya yang ditunjukkan dengan karya-karya monumental dan mempunyai pengaruh pada masyarakat sekitarnya serta ketokohannya diakui secara mutawir. Dari batasan itu, dapat disimpulkan bahwa seorang tokoh harus mencerminkan empat indicator, yaitu: (1) Berhasil di bidangnya. Istilah berhasil menunjuk pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu. Orang yang berhasil adalah orang yang mencapai tujuan-tujuan tertentu (baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang) berdasarkan potensi yang dimiliki dan aktivitas yang dilakukan sesuai dengan bidang yang digelutinya. (2) Mempunyai karya-karya monumental. Sebagai tokoh, ia harus mempunyai karya-karya yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya, baik berupa karya tulis maupun karya nyata dalam bentuk fisik maupun nonfisik yang dapat dilacak jejaknya. Artinya, karya itu masih dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah bahwa itu merupakan karya sang tokoh. (3) Mempunyai pengaruh pada masyarakat. Artinya, segala pikiran dan aktivitas sang tokoh betul-betul dapat dijadikan rujukan dan panutan oleh masyarakat dalam melaksanakan kehidupan sesuai dengan bidang yang digelutinya. (4) Ketokohan diakui secara mutawir. Artinya, dengan segala kelebihan dan kekurangan sang tokoh, sebagian besar warga masyarakat memberikan apresiasi positif dan mengidolakannya sebagai orang yang pantas menjadi tokoh atau ditokohkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan sesuai dengan bidangnya.

Melalui studi tokoh telah jelas apa yang dapat dijadikan criteria di dalam menyeleksi seseorang untuk dijadikan obyek studi mengenai ketokohannya. Sekarang bagaimana dengan peristiwa? Peristiwa apa yang dapat dikategorikan ke dalam peristiwa sejarah?

Untuk menjawab pertanyaan itu, kita mau tidak mau harus merujuk pada metodologi sejarah. Dari defenisi tentang sejarah yang telah diuraikan di muka, kita tentu sepakat bahwa sejarah menyangkut tentang hari lampau. Persoalannya hari lampau itu luas tanpa batas. Bisa dimulai dari detik yang baru dilalui sampai entah kapan bukti-bukti sejarah dapat menunjukkan. Bahkan lebih sulit lagi adalah, apakah yang harus dimasukkan ke dalam hari lampau yang nyaris tanpa batas itu? Gempa bumi? Banjir? Perang? Revolusi? Atau apa lagi? Demikian tidak terhingga peristiwa alam dan kemanusiaan yang telah terjadi (Taufik Abdullah, 1985: x). Lebih lanjut Taufik Abdullah mengatakan bahwa konsep hari lampau itu barulah ada artinya jika pembatasan telah dilakukan. Pembatasan yang paling awal yang harus dilakukan ialah menyangkut dimensi waktu. Sejak kapan sampai apabila. Yang perlu mendapat perhatian mengenai permasalahan sampai apabila, maka yang paling menentukan bukanlah materi yang dibicarakan, tetapi pendekatan yang dipakai. Maksudnya, peristiwa yang kemarin bisa dianggap sebagai bagian dari penelitian sejarah, jika kejadian itu dilihat dari prespektif proses yang sedang berjalan. Memang hal ini jarang terjadi, tetapi begitulah kalau kita mau mengatakannya secara ekstem. Apa yang disebut sejarah kotemporer tidak terlalu merisaukan urusan sampai apabila itu. Yang penting ialah menjawab pertanyaan metodologis, “dapatkah si sejarawan mengambil jarak dari sasaran yang dibicarakannya?” Pembatasan yang kedua ialah periode-periode, yang dianggap suatu kesatuan tertentu, berdasarkan beberapa patokan yang telah ditentukan, baik secara konvensional dan umum diterima, maupun secara individual, yaitu sesuai dengan sasaran perhatian si sejarawan. Menurut teori, setiap periode, yang dikenakan pada unit-unit sejarah tertentu, mengisyarakat adanya suatu kharakteristik yang dominan.

Pembatasan waktu barulah tahap awal. Kalau sejarah adalah peristiwa yang terjadi pada masa lampau, maka apa saja yang dimaksud dengan peristiwa tersebut? Kecenderungan yang semakin umum sekarang ini ialah pemusatan perhatian pada peristiwa yang menyangkut manusia, atau lebih tepat, tindakan dan perilaku manusia. Sebab itulah ada seorang ahli yang mengatakan bahwa sasaran sejarah bukanlah peristiwa, tetapi peristiwa yang disengaja, jadi suatu perbuatan atau tindakan. Dengan demikian, berbagai peristiwa alam tidaklah penting bagi dirinya, tetapi lebih berfungsi sebagai salah satu kekuatan yang bisa ikut mempengaruhi peristiwa yang disengaja itu. (Taufik Abdullah, 1985: xi).

Mekipun batasan waktu dan tindakan manusia telah dapat kita sepakati, pertanyaan berikutnya adalah “Apakah semua tindakan manusia pada masa lampau yang tertentu itu harus masuk sejarah?” Jika benar demikian, sejarah belum mengenal batas yang sesungguhnya. Dalam setiap menit yang dilalui entah berapa jumlah tindakan manusia yang telah terjadi. Sejarah yang seperti ini bukan saja hal yang tidak mungkin –mana ada catatan dan ingatan atau bahkan benda yang akan sanggup merekam kesemuanya, langsung ataupun tidak—tetapi juga sama sekali tidak berfaedah. Oleh karena itu, di samping pembatasan waktu dan pelaku, maka tempat pun menjadi batasan sejarah. Secara praktis dan metodologis, sejarah haruslah diartikan sebagai tindakan manusia dalam jangka waktu tertentu pada masa lampau yang dilakukan di tempat tertentu. Namun demikian, hal itu juga ternyata belumlah cukup, bukankah tindakan manusia itu begitu banyak ragamnya ? (Taufik Abdullah, 1985: xii).

Jika demikian, pengertian dimensi waktu dari sejarah lebih dulu perlu pula diperjelas. Tidak bisa segala peristiwa di hari lalu pada diri masing-masing dianggap sejarah. Pembunuhan di sini, perkawinan di situ; pemberontakan di suatu tempat dan perjanjian aliansi militer di tempat lain, dan entah apa lagi, belumlah boleh dikatakan sejarah. Semua itu barulah letupan-letupan atau kepingan-kepingan yang bisa dipertimbangkan untuk menjadi bagian dari sejarah. Semua itu barulah bisa dianggap sejarah kalau masing-masing terkait atau bisa dikaitkan dalam konteks historis. Artinya, kalau masing-masing kepingan itu merupakan bagian dari suatu proses, atau dinamika, yang sedang menjadi perhatian sejarawan. Dengan begini unsure seleksi telah ikut menentukan. Tidak semua peritiwa tindakan manusia pada masa lalu itu bisa dimasukkan dalam konteks historis (Taufik Abdullah, 1985: xii).

Hanyalah tindakan atau hasil tindakan –apa pun jenis dan coraknya – yang penting dan berkaitan dengan proses sejarah yang akan lulus seleksi. Kalau demikian, ukuran penting dan berkaitan, atau relevan, harus ditentukan pula. Pada corak tindakan yang serupa barang kali tidaklah akan terlalu sukar untuk menentukan derajat penting dan relevan itu, misalkan perkelahian di kantor kecamatan tidaklah sepenting upaya kudeta di pusat pemerintahan. Akan tetapi, susahnya tindakan manusia tidak sama coraknya. Selain hala-hal yang menyangkut kekuasaan, ada juga perbuatan yang mengenai aspek-aspek pemenuhan kebutuhan ekonomis, ekpresi estetis, persaingan kehormatan dan wibawa, pemenuhan rasa ingin tahu, dan entah apa lagi. Persoalan muncul lagi, dikarenakan berbagai corak tindakan itu seringkali saling berkaitan dan terlibat pula dalam hubungan kausal (Taufik Abdullah, 1985: xiii).

Pada konteks inilah, pengerjaan sejarah sebagai usaha rekonstruksi hari lampau itu hanyalah mungkin dilakukan apabila pertanyaan pokok telah dirumuskan. Dalam upaya mencari jawab terhadap pertanyaan pokok itulah ukuran penting atau tidaknya bisa diperoleh. Ketika pertanyaan yang telah dirumuskan itu menyangkut masalah peraliha kekuasaan, sudah jelas bahwa proses pembentukan berbagai kekuatan politik mendapat tempat yang lebih tinggi daripada misalnya, kualitas cat yang dipakai oleh seorang pelukis terkenal. Dengan demikian, selain menjadi ukuran penting atau tidaknya suatu tindakan, pertanyaan pokok itu juga merupakan alat untuk menentukan manakah hal-hal yang bisa dijadikan sebagai fakta sejarah. Atau dengan kata lain, pertanyaan pokok itu berfungsi pula untuk menentukan manakah hal-hal yang perlu dicari kebenaran historisnya agar bisa dianggap sebagai fakta – sebagai sesuatu yang berfungsi dalam usaha menjawab pertanyaan pokok yang telah dirumuskan itu. Dengan begitu, tentu jelas juga, bahwa secara teoritis dapat dikatakan fakta sejarah itu belum ada, sebelum pertanyaan dirumuskan (Taufik Abdullah, 1985: xiii).

D. Penutup
Nampaknya jelas bagi kita bahwa manusia menjadi faktor dan pemegang peran utama. Manusia bertanggungjawab atas kesinambungan dan perubahan sejarah. Manusia menentukan jalannya peristiwa-peristiwa (Lucey, 1984: 93; Romein, 1956: 20). Begitulah, sejarah terus menerus melahirkan orang-orang hebat yang namanya tidak lekang ditelan zaman. Sepanjang waktu, halaman-halaman kehidupan senantiasa menyediakan tempat untuk mencatat prestasi tertinggi yang dapat diraih anak manusia. Sejarah diisi oleh rangkuman perjalanan hidup, baik pergulatan fisik, spiritual, maupun proses kreatif seseorang hingga mencapai titik kulminasi dan menemukan posisi terbaik dalam hidupnya akan selalu menjadi inspirasi yang menggugah orang-orang lain yang hidup sezaman, apalagi generasi selanjutnya. Sayangnya, tidak semua kiprah pembentuk sejarah itu terdokumentasi ke dalan sajian pustaka sehingga kehadiran mereka dapat dimaknai dengan lebih baik. Tidak jarang hal besar yang telah mereka lakukan tidak diketahui public hanya karena tidak ada literature yang menjebantani dan menembus batas ruang dan waktu antara tokoh-tokoh tersebut dengan masyarakat (Aulia A. Muhammad, 2003: v).

Akhirnya, oleh karena manusia yang membuat sejarah, sudah sepantasnya setiap individu menjadi sejarawan, paling tidak sejarawan untuk dirinya sendiri (every man is own historians).

E. Daftar Pustaka
Abdullah, Taufik. 1985. Ilmu Sejarah dan Historiografi: Arah dan Perspektif. Diredaksi oleh Taufik Abdullah dan Abdurrachman Surjomihardjo. Jakarta: PT Gramedia.

Barnes, Harry Elmer. 1962. A History of Historical Writing. New York: Dover Publication. Inc.

Commager, Henry Steele. 1965. The Nature and The Study of History. Columbus, Ohio: Merrill.

Daniels, Robert V. 1986. Studying History: How and Why? New Jersey: Prentice Hall Inc.

Gazalba, Sidi. 1981. Pengantar Ilmu Sejarah. Jakarta: Bharatara Karya Aksara.

Latief, Juraid Abdul. 2006. Manusia, Filsafat, dan Sejarah. Jakarta: Bumi Aksara.

Lucey, William Leo. 1984. History: Methods and Interpretation. New York & London: Garland Publishing Inc.

Muhammad, Aulia A. 2003. Bayang Baur Sejarah: Sketsa Hidup Penulis-penulis Besar Dunia. Solo: Tiga Serangkai.

Romein, Jan. 1956. Aera-Eropa. Peradaban Eropa sebagai Penyimpangan dari Pola Umum. Bandung: Ganaco N.V.

Syamsuddin, Helius. 2007. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak.

Sumber:
Makalah disampaikan dalam kegiatan “Sinkronisasi Program Kebudayaan” yang diselenggarakan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bandung tanggal 18 April 2009.

Kabupaten Karawang Masa Pelita I

Oleh Heru Erwantoro

Abstrak
Program Pembangunan Jangka Panjang (25 tahun) dicanangkan oleh Pemerintah Orde Baru secara bertahap. Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama (PJPT I) berlangsung tahun 1969 - 1994. Pelaksanaan program itu dibagi secara bertahap, masing-masing mencakup waktu lima tahun, sehingga tahap pembangunan itu disebut Pelita (Pembangunan Lima Tahun).

Tulisan ini membicarakan, bagaimana pelaksanaan PJPT I di Kabupaten Karawang, dengan penekanan pada pelaksanaan Pelita I (1969-1974). Masalah yang dibicarakan mencakup strategi pembangunan, bidang-bidang sasaran pembangunan, dan hasil pembangunan serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Uraian kesejarahan dalam tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran, bagaimana latar belakang atau asal-usul Kabupaten Karawang, agar masyarakat daerah itu memahami jati dirinya, sekalipun pembangunan berlangsung di daerah mereka.

Kata Kunci: Kabupaten Karawang. Pembangunan. Sejarah.

Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian Vol. 40, No. 3, Desember 2008: 1359 - 1432

Etnis Betawi: Kajian Historis

Oleh Heru Erwantoro

Abstrak
Polemik tentang asal-usul etnik Betawi muncul ketika Lance Castles mengemukakan pendapat bahwa etnik Betawi baru muncul pada abad ke-20 dengan budak yang berasal dari etnik Bali sebagai unsur pembentuk yang dominannya. Berseberangan dengan Lance Castles, Ridwan Saidi mengatakan etnik Betawi tidaklah muncul secara tiba-tiba, tetapi sudah ada sejak zaman prasejarah yang dia sebut sebagai “Proto Betawi” dan terus berproses menjadi etnik Betawi di abad ke-17 Masehi. Berdasar dua pendapat itu, penelitian ini akan membahas sejarah etnik Betawi. Pertanyaan tentang siapa, kapan, dan bagaimana proses terbentuknya etnik Betawi menjadi fokus dari penelitian ini. Dengan memakai metode sejarah, ditelusuri berbagai pendapat para ahli yang telah melakukan penelaahan tentang etnik Betawi. Berbagai argumen dengan bukti-bukti yang kuat dari pendapat para ahli itu menegaskan bahwa etnik Betawi terbentuk dari suatu proses akulturasi yang berkesinambungan. Proses dari “Proto Betawi” menjadi “Betawi” berlangsung selama berabad-abad. Hanya saja, ada dua aspek yang perlu untuk diberi perhatian di dalam mengatasi polemik yang terjadi, yaitu: pertama, proses pembentukan etnik dan kedua, proses pemberian atau penyebutan nama suatu etnik/masyarakat. Proses terbentuknya masyarakat berlangsung lebih dulu sedangkan pemberian nama terjadi kemudian. Dengan demikian, tidaklah tepat bila pemberian nama suatu etnis dijadikan titik awal terbentuknya sebuah masyarakat.

Kata kunci: etnik, proto Betawi, Betawi, akulturasi.

Diterbitkan dalam Patanjala Vol. 6, No 1, Maret 2014: 1-16

Sejarah Sensor Film di Indonesia Masa Hindia Belanda dan Pendudukan Jepang (1916 – 1945)

Oleh Heru Erwantoro

Abstrak
Banyak persoalan di dunia perfilman Indonesia, salah satunya masalah penyensoran. Untuk menemukan akar permasalahan mengenai sensor film dilakukan penelitian sejarah dengan menggunakan metode sejarah. Dari penelitian ini didapatkan bahwa landasan (motif, tujuan, ideologi) yang berbeda yang diterapkan dalam penyensoran mengakibatkan hasil yang berbeda. Pada masa Hindia Belanda, dihasilkan film-film lokal yang bergenre Hollywood penuh dengan adegan seksual dan kekerasan. Film yang demikian itu, sebagai hasil dari politik pemerintah penjajahan Hindia Belanda yang menjadikan film sebagai media untuk merusak mentalistas rakyat Hindia Belanda. Sedangkan pada masa pendudukan Jepang, pemerintah sangat berkepentingan untuk mendapat dukungan dari masyarakat luas guna kepentingan perang melawan Sekutu. Maka, dihasilkanlah film-film dokumenter yang berbasiskan ilmu pengetahuan sebagai media propaganda yang dapat memaksimalkan mobilisasi rakyat. Kedua pemerintahan itu tidak bermaksud membangun dunia perfilman di Hindia Belanda, mereka hanya menggunakan film untuk kepentingannya masing-masing.

Kata kunci: film, sensor, genre, Belanda, Jepang.

Abstract
There are many problems in Indonesian film cinema, which one is censorship. For found to root of the censorship film problems done by history research with history method. From result of this research, we founded that different basic of motivation, goal, and ideology which applicated in censorship to result in different produc too. Era Ducth Indies, produced local films with Hollywood genre full of sexual and violence. Those films as produc from political colonial Hindia Belanda which films as media for disturbed mentality of Hindia Ducth people. Whereas era Japanese, the government needs support from the people for war winning versus America. So that, era Japanese occupation produced documenter films which siences based as propaganda media which can be maxima mobilization the people. Two of government not means to develop films sector, they use film only for interesting by self.

Keywords: film, cencor, genre, Ducth, Japanese.

Diterbitkan dalam Patanjala, Vol. 2 No. 1 Maret 2010

Sensor Film di Indonesia dan Permasalahannya dalam Perspektif Sejarah (1945 – 2009)

Oleh Heru Erwantoro
Abstrak
Banyak persoalan di dunia perfilman Indonesia, antara lain masalah penyensoran, khususnya periode 1945 – 2009. Penelitian masalah tersebut dengan menggunakan metode sejarah menunjukkan, bahwa penyensoran film yang dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia didasarkan atas kepentingan politik dan kekuasaan pemerintah. Dalam praktik penyensoran, film masih dilihat sebagai sesuatu yang dapat menggangu dan merugikan masyarakat dan negara. Film belum dilihat sebagai karya seni budaya, akibatnya, dunia perfilman nasional tidak pernah mengalami kemajuan. Hal itu berarti penyensoran film yang dilakukan pada periode tersebut, pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan masa kolonial Belanda. Pada masa kolonial Belanda, sensor merupakan manifestasi kehendak pemerintah untuk menjaga kredibilitas pemerintah dan masyarakat Eropa di mata masyarakat pribumi. Begitu juga sensor pada periode 1945 – 2009, sensor pun lagi-lagi menjadi ajang perwujudan politik pemerintah, tanpa mau memahami film dari persfektif para sineas. Kondisi itu masih ditambah lagi dengan mudahnya pelarangan-pelarangan penayangan film yang dilakukan oleh berbagai kalangan. Bagi para sineas, sensor fim hanya menjadi mimpi buruk yang menakutkan.

Kata kunci: perfilman, sensor film.

There are many issues in Indonesia’s movie industry. One of them is censorship, especially in the period of 1945-2009. This researh, supported by method in history, shows that censorship done by the government was based on political and governmental interests. The government thought that films could harm the society and the state as well. They do not think films as products of art and culture, ending up in the stagnancy in Indonesia’s movie industry. This situation more or less is similar to what happened in the time of Dutch colonialism. During that time censorship was manifestation of government policy in showing the credibility of European government and society before native Indonesians. During 1945-2009 censorship was also manifestation of government’s political policy without understanding films from the filmmaker’s point of view. Not to mention the movement to easily ban films by various group in the society. Censorship is a nightmare for filmmakers.

Diterbitkan dalam Patanjala, Vol. 3 No. 2 Juni 2011

Masa Pendudukan Jepang di Kabupaten Garut 1942 – 1945

Oleh: Drs. Heru Erwantoro

Abstrak
Masa pendudukan Jepang di Kabupaten Garut yang berlangsung selama 3,5 tahun menimbulkan perubahan sosial yang cukup signifikan. Perubahan itu disikapi oleh masyarakat Garut dengan melakukan strategi adaptasi yang kebetulan sesuai dengan teori Toynbe tentang penindasan. Menurut Toynbe setiap penindasan akan memancing perlawanan dari pihak yang terjajah, bentuk perlawanan itu berupa: pertama, melawan secara angsung; kedua, berdiam diri; dan ketiga mengindarkan diri.

Masyarakat garut menyadari bahwa dirinya tidak mungkin melakukan perlawanan secara frontal dan juga tidak mungkin menghindarkan diri. Oleh karena itu, jalan satu-satunya adalah melawan dengan cara diam. Perlawanan dengan cara diam itu, pada satu sisi mematuhi semua apa yang diharuskan oleh si penjajah, tetai pada sisi yang lain berusaha menyusun kekuatan diri dengan memanfaatkan apa-apa yang mungkin di dapatkan dari si penjajah. Strategi adaptasi ini membuat masyarakat Garut memiliki berbagai kemampuan yang pada akhirnya digunakan untuk melawan penjajah.

Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian BKSNT Bandung Edisi 31, Juli 2005

Pembangunan Lima Tahun DKI Jakarta: Studi tentang Pembangunan Perumahan Rakyat Periode Pelita I-IV (1969-1989)

Oleh: Drs. Heru Erwantoro, dkk.

Abstrak
Dalam studi ini diuraikan permasalahan dan upaya pemerintah di bidang perumahan dan pemukiman. Ketidak sesuaian antara pendekatan yang deterministik dengan kompleksitas persoalan yang dihadapi membuat berbagai upaya pemerintah itu terkesan sia-sia. Studi historis ini menawarkan suatu pendekatan yang bersifat multidimensional dan komprehensif untuk mengatasi persoalan di bidang perumahan dan pemukiman.

Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian BKSNT Bandung Edisi 25, Desember 2001

Pergolakan Revolusi di Karesidenan Banten (1945 – 1949)

Oleh: Drs. Heru Erwantoro

Abstrak
Sejarah Banten merupakan sejarah pemberontakan yang tiada henti atas kekuasaan kolonial. Dari tahun 1870 tercatat sekitar 19 kali pemberontakan. Islam, Kyai, Ulama, dan Jawara serta penetrasi kolonial melalui perkebunan, penguasaan tanah, dan birokrasi merupakan faktor-faktor yang memicu ledakan sosial yang selalu laten dalam sejarah Banten. Fase penting dari Karakter “radikalisme” masyarakat Banten adalah ketika gagasan-gagasan poltik modeeern pergerakan abad XX seperti; nasionalisme dan komunisme untuk berinteraksi, diterima dalam adaptasi secara lokal.

Begitulah ketika revolusi terjadi di Karesidenan Banten, ideologi revolusioner melahirkan gerakan revolusioner massa dengan membangkitkan ikatan-ikatan ideologis serta memobilisasi golongan-golongan sosial. Dengan demikian, revolusi Banten melukiskan pula struktur .

Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian Edisi 26, Oktober 2002

Hari Jadi Kota Jakarta

Oleh: Drs. Heru Erwantoro

Abstrak
Sejak tahun 1956, tanggal 22 Juni ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Jakarta. Ironisnya, sejak itu pula, penetapan itu menjadi polemik di antara para ahli sejarah dan pengamat sejarah. Pada konteks inilah, penelitian sejarah dapat mencarikan solusi untuk mengakhiri kontroversi yang berkepanjangan.

Melalui penelitian sejarah ini, dilakukan beberapa langkah yang meliputi: (1) penelusuran literatur untuk mendapatkan data baru yang dapat dijadikan fakta baru, (2) mengkaji kembali pendapat para ahli agar dapat diketahui akar permasalahan dari kontroversi yang selama ini terjadi, (3) dilakukan interpretasi baru. Dari penelitian sejarah ini, akhirnya, dapat ditemukan akar permasalahan yang sebenarnya dan dapat dicarikan solusi untuk mengakhiri kontroversi yang berkepanjangan.

Diterbitkan dalam Patanjala, Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya Vol. 1 No.3 September 2009

Busana Adat Pengantin Keraton Cirebon: Simbol, Makna, dan Fungsi yang dilakukan

Oleh: Drs. Heru Erwantoro, dkk.

Abstrak
Dalam penelitian ini dipakai model Burckhadt yang merupakan salah satu dari tradisi historiografi di bidang sejarah kebudayaan. Melalui model Burckhardt,, busana adat pengantin Cirebon sebagai detil yang kecil dan tunggal dipandang sebagai simbol dari keseluruhan dan satuan yang lebih besar dari kebudayaan Cirebon. Melalui model ini, fokus utama penelitian adalah mencari struktur dan pola dalam sejarah kebudayaan Cirebon, dengan cara melukiskan agama, kesenian, politik, busana, dan bentuk-bentuk eskpresi kejiwaan lainnya dari kebudayaan Cirebn ke dalam bagian yang berimbang dan menyeluruh.

Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian Edisi 23, Februari 2001

Mengungkap Tokoh Sunan Gunung Jati

Oleh: Drs. Heru Erwantoro, dkk.

Abstrak
Penelitian ini melakukan kritik atas semua buku ilmuah yang menceritakan Sunan Gunung Jati. Dari telaah kritis tersebut didapatkan tiga penulis buku yang isinya berbeda, yaitu pertama; karya Hoesein Djajadiningrat, Faletehan, Fadhillah Khan, dan Tagaril adalah nama-nama dari seseorang yang itu-itu juga. Kedua; karya Pangeran Wangsa Kerta, ”Carita Purwaka Caruban Nagari”, Bagara Kertabhumi, dan Pustaka Pararatwan; Bhumi Jawadwipa yang menceritakan bahwa Sunan Gunung Jati adalah mertua dari Faletehan. Ketia; karya H.J. De Dreff dan Th.G. Th Pigeaud yang merupakan pembahasan kritis terhadap teks catatan Melayu yang menjadi lampiran buku M.O. Parlindungan, ”Tuanku Rao”. Dalam buku tersebut dinyatakan bahwa Sunan Gunung Jati sebagai menantu Faletehan.

Atas dasar penelitian historis terhadap karya-karya para penulis tersebut, penyusun memberikan rekomendasi bahwa karya-karya Pangeran Wangsa Kerta yang menceritakan Sunan Gunung Jati lebih dapat diterima.

Diterbitkan dalam Laporan Penelitian Edisi 19, Juli 1999

Peninggalan Sejarah sebagai Obyek Wisata di Pandeglang

Oleh: Drs. Herry Wiryono dan Drs. Heru Erwantoro

Abstrak
Peninggalan sejarah di Kabupaten Pandeglang jenisnya beragam yang mewakili tiga zaman, yaitu prasejarah, Islam, dan kolonial. Peninggalan sejarah itu dapat menjadi obyek wisata yang lebih menarik, apabila dalam pengelolaannya dipadukan secara baik dengan lingkungan alam disekitarnya. Salah satu kendala bagi pemeliharaan peninggalan sejarah/obyek wisata di Pandeglang prasarana transportasi yang tidak memadai. Kondisi jalan perlu mendapat perhatian daerah Pemerintah Kebupaten Pandeglang.

Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian BPSNT Bandung Edisi 39, Desember 2007

Puncak Peradaban Priyayi di Kabupaten Sumedang

Jurnal Penelitian Edisi 37/Juni 2007


Drs. Heru Erwantoro


Abstrak:

Kaum priyayi sebagai penguasa politik di Kabupaten Sumedang telah berhasil melakukan strategi adaptasi di dalam menghadapi berbagai kekuatan politik asing yang mengancam sumedang. Meskipun Sumedang berkali-kali jatuh ke dalam genggaman kekuatan asing seperti Mataram, VOC, dan Pemerintah Hindia Belanda, para priyayi itu tetap dapat mempertahankan eksistensi kekuasaannya.
Kaum priyayi Sumedang yang merupakan keturunan aristokrasi Kerajaan Sumedanglarang berhasil memainkan peran sebagai middle man dengan baik. Dengan perannya itu, para priyayi Sumedang mampu memenuhi kebutuhan penguasa yang berada di atasnya sekaligus juga mampu mengayomi rakyatnya.
Strategi adaptasi yang diterapkan oleh para priyayi Sumedang itu berhasil membuat Kabupaten Sumedang dalam kondisi yang aman. Dengan kondisi yang aman itu, para priyayi Sumedang berhasil melaksanakan pembangunan di berbagai bidang sehingga Sumedang pada masa itu berhasil mencapai puncak peradabannya.

Kata Kunci: Priyayi. Peradaban

Penggalian Data Aspek Sejarah

Penggalian Data Aspek Sejarah
Makalah disampaikan pada kegiatan Dialog Budaya di Kabupaten Lebak (Prov. Banten)
yang diselenggarakan oleh BPSNT Bandung. 2007




Drs. Heru Erwantoro
(Peneliti BPSNT Bandung

A. Pendahuluan
Berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.38/OT.001/MKP-2006 tertanggal 7 September 2006, Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional berganti nama menjadi Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional selanjutnya disebut Balai Pelestarian.
Balai Pelestarian mempunyai tugas melaksanakan pelestarian kebudayaan yang mencakup perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pendokumentasian aspek-aspek nilai budaya, seni dan film, serta kesejarahan. Untuk melaksanakan tugas itu Balai Pelestarian menyelenggarakan fungsi:
a. Pelaksanaan penyusunan rencana dan program;
b. Pelaksanaan pengkajian terhadap nilai-nilai budaya, seni dan film, serta kesejarahan.
c. Pengembangan hasil kajian;
d. Pelaksanaan pengemasan hasil kajian dan pemanfaatannya;
e. Pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan;
f. Pelaksanaan pendokumentasian dan penyebarluasan informasi;
g. Pelaksanaan perlindungan;
h. Pelaksanaan pelayanan publik;
i. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai pelestarian.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang telah digariskan tersebut Balai Pelestarian Bandung yang Wilayah Kerjanya mencakup Propinsi Jawa Barat, Propinsi DKI Jakarta, Propinsi Banten, dan Propinsi Lampung memiliki 6 Aspek Kelompok Peneliti, yaitu: Aspek PKPB, Aspek Tradisi, Aspek Kesenian dan Film, Aspek Kepercayaan, Aspek Nilai Sejarah, dan Aspek Geografi Sejarah.

B. Aspek Sejarah
Aspek Sejarah sesuai dengan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata yang telah disebutkan di atas, memiliki tugas perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pendokumentasian di bidang kesejarahan dengan melaksanakan tugas mengkaji, mengemas, memanfaatkan, mendokumentasikan, dan mensosialisasikan informasi kesejarahan kepada publik.
Di dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut Aspek Sejarah Balai Pelestarian di seluruh Indonesia diharapkan dapat membantu menjawab berbagai permasalahan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia baik dalam konteks nasional, lokal/regional, dan global. Tentu saja hal itu merupakan tantangan yang berat yang perlu disiasati dengan berbagai program aksi. Hal yang penting adalah program kegiatan yang disusun haruslah merupakan program yang mendukung peningkatan wawasan teoritik dan metodologi serta kemampuan menggunakan sumber sejarah yang lebih beragam jenis dan bahasanya. (Susanto Zuhdi, 2004: 1). Lebih jauh Susanto menjelaskan bahwa rencana strategis kajian sejarah haruslah memperhatikan PLI (Pencermatan Lingkungan Internal) yaitu memperhatikan kekuatan dan kelemahan internal (SDM, Program, sarana dan mekanisme kerja) dan PLE (Pencermatan Lingkungan Eksternal) yaitu berkaitan dengan kemampuan membaca perkembangan di masyarakat lokal, nasional, dan global.
Bila bertitik tolak pada harapan yang telah disebutkan di atas tampaknya ruang lingkup kajian sejarah tidaklah cukup pada topik yang bertema politik semata akan tetapi diperlukan diversifikasi tema/topik penelitian yang mencakup bidang sosial-budaya, sosial-ekonomi, kesenian dan lain-lain. Tema kajian itu dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Sejarah Lokal/Regional
1.1 Sejarah Pemekaran Wilayah
1.2 Sejarah Kota: Propinsi, Kabupaten/Kota.
2.Sejarah Politik: Demokrasi
2.1 Pemilu Dari Masa ke Masa
2.2 Wacana Poitik
2.3 Perilaku Politik
2.4 Institusi Politik
3. Sejarah Sosial-Ekonomi
3.1 Sejarah Konflik
3.2 Sejarah Perdagangan
3.3 Sejarah Pasar
4. Sejarah Sosial-Budaya
4.1 Sejarah Masyarakat di Wilayah Perbatasan Antarnegara
4.2 Sejarah Sukubangsa (Ethno-History)
4.3 Sejarah Kesenian
5. Sejarah Lingkungan (Eco-History)
5.1 Pencemaran Lingkungan
5.2 Masalah-masalah Kehutanan
5.3 Musibah Bencana Alam (Banjir, tsunami, kekeringan)
5.4 Bendungan/Kanal/Dam
6. Sejarah Maritim (Kelautan)
6.1 Pelabuhan/Kota Pelabuhan
6.2 Pelayaran
6.3 Perdagangan
6.4 Penyelundupan
6.5 Perompakan
6.6 Perikanan
6.7 Masyarakat Laut/Nelayan
6.8 Masyarakat Pulau Kecil.

C. Penggalian Data/Sumber Sejarah
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan itu, tampaknya penggalian data sejarah menjadi hal yang pertama dan utama yang harus dilakukan oleh Aspek Sejarah. Namun demikian, sudah menjadi rahasia umum bahwa di dalam penulisan sejarah, kendala yang paling utama dihadapi para penulis sejarah adalah mengenai sumber sejarah. Bayak hal yang menyebabkan mengapa hal itu terjadi, di antaranya karena bangsa kita: pertama, kurang tradisi baca tulisnya (masih terlalu kuat budaya lisannya); kedua, budaya ahistoris yang masih melekat kuat; ketiga, belum memiliki tradisi pendokumentasian, dan keempat, bisa jadi belum memahami apa itu sumber sejarah. Pada kesempatan ini, penyebab keempat yang akan dibahas mengingat pentingnya pengetahuan mengenai apa itu sumber sejarah.
Secara umum penggolongan sumber sejarah didasarkan atas bahannya, asal-usul atau urutan penyampaiannya, dan tujuan sumber itu dibuat. Sumber sejarah menurut bahannya dapat dibagi dua, yaitu sumber tertulis dan tidak tertulis. Sumber sejarah menurut urutan penyampaiannya dapat dibedakan menjadi sumber primer dan sumber sekunder. Adapun menurut tujuannya, sumber sejarah, dapat pula dibagi menjadi sumber formal dan informal (Abdurrahman, 1993: 31). Uraian lebih lanjut mengenai klasifikasi sumber sejarah adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan Bahannya
a. Sumber Tertulis
Sumber tertulis ialah kumpuln data verbal yang berbentuk tulisan dan dalam arti sempit biasa disebut dengan istilah dokumen. Beberapa pakar sejarah yang telah melakukan pengklasifikasian atas dokumen dalam arti sempit ini ialah:

- R. Van Niel
R. Van Niel setelah mempelajari secara komprehensif atas sumber sejarah Jawa pada abad 19 yang tertulis dalam bahasa-bahasa Barat, menggolongkan sumber sejarah ke dalam enam katagori, yaitu: (1) dokumen-dokumen pemerintah yang belum diterbitkan; (2) dokumen-dokumen pemerintah yang telah diterbitkan; (3) laporan-laporan pemerintah; (4) arsip pribadi yang belum diterbitkan; (5) surat-surat keluarga; dan (6) catatan-catatan perjalanan (Alfian, 1994: 35).

- Louis Gottchalk
Louis Gottchalk dalam bukunya “Understanding History: A Primer of Historical Methode” menggolongkan dokumen ke dalam delapan jenis, yaitu: (1) Rekaman sejaman, yang berupa instruksi, rekaman stenografis dan fonografis, surat-surat niaga dan hukum, buku-buku catatan dan memori pribadadi; (2) Laporan konfidensial berupa berita resmi militer dan diplomatik, jurnal atau buku harian, dan surat-surat pribadi; (3) Laporan umum berupa surat kabar, memoir dan otobiografi, sejarah resmi atau otorisasi; (4) Questionnaire tertulis tentang informasi dan opini; (5) Dokumen pemerintah berupa laporan badan pemerintahan, undang-undang, dan peraturan-peraturan; (6) Pernyataan opini berupa tajuk rencana, esei, pidato, brosur, dan surat kepada redaksi; (7) Fiksi berupa nyanyian dan puisi; dan (8) Cerita rakyat (folklore) berupa nama-nama tempat, pepatah, dan peribahasa.

- Gilbert J. garraghan S.J
Gilbert J. Garraghan S.J dalam bukunya “ A Guide to Historical Method” membagi sumber tertulis ke dalam dua kategori, yaitu: (1) Annal dan kronik yang berupa historiografi Abad Pertengahan; (2) Inskripsi yaitu data dalam bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, dan agama yang terdapat dalam bentuk tulisan pada batu, perunggu, marmer, perkamen, atau bahan keras lainnya.

- Sartono Kartodirdjo
Sartono Kartodirdjo dalam tulisannya yang berjudul “Metode dan Dikdatik Sejarah” mengamati sumber sejarah tertulis dari cirri-ciri khasnya. Sartono menggolongkan sumber tertulis ke dalamlima jenis, yaitu: otobiografi, surat pribadi, surat kabar, dokumen pemerintahan dan cerita roman.

2. Sumber Tidak Tertulis
Yang termasuk dalam kategori sumber tidak tertulis itu adalah artefak dan sumber lisan (Abdurrahman, 1999: 36). Artefak itu sendiri memiliki arti sebagai materi atau benda yang diubah atau mengalami perubahan oleh manusia. Maksudnya benda yang dibentuk oleh manusia sehingga memiliki kegunaan (Djafar, 1993/1994: 7). Adapun yang dimaksud dengan sumber lisan ialah pengetahuan tentang kejadian-kejadian di masa lampau didasarkan pada data atau informasi yang masih tersebar secara lisan (Abdurrahman, 1993: 37). Penjelasan keduanya ialah sebagai berikut:

- Artefak
Djafar (1993/1994: 7-9) membagi peninggalan bersejarah yang berupa benda berdasarkan zamannya, yaitu: (1) peninggalan zaman prasejarah berupa kapak batu paleolitik (kapak genggam), alat-alat serpih (flakes), alat-alat dari batu dan tulang, kerangka manusia dan hewan, sisa tumbuh-tumbuhan, kapak batu mesolitik (kapak genggam Sumatera), kapak batu neolitik (kapak beliung/persegi), kapak lonjong, mata panah, gerabah, perhiasan (manik-manik dan gelang), kapak perunggu, cadrasa, nekara, moko, arca batu, arca perunggu, bangunan megalitik (menhir dan bangunan berundak), dolmen, pandhusa, batu dakon, gua tempat tinggal, dan lukisan pada dinding gua; (2) Peninggalan zaman Hindu-Budha berupa prasasti (batu dan logam), candi, petirtaan, gapura, arca (batu dan logam), alat-alat upacara (genta, talam, mangkuk), perhiasan, senjata (tombak, keris), gerabah, keramik, mata uang, sisa bangunan profane (rumah, keraton), sumur, kolam, relief dan hiasan berukir, lingga, dan yoni; (3) Peninggalan zaman Islam berupa prasasti, piagam, kuburan, nisan kubur, masjid, menara, gapura, keraton, benteng, senjata (keris, tombak), alat-alat kerja, ukiran, perhiasan, gerabah, keramik, mata uang, materai, sisa bangunan profane (sisa pemukiman), sisa kapal/perahu, kitab-kitab kuno (keagamaan dan kesusastraan); (4) Peninggalan zaman Kolonial berupa prasasti, kuburan, nisan kubur, gedung, monument, benteng, loji, gereja, arca, ukiran, alat-alat rumah tangga, senjata, gerabah, keramik, mata uang, dan materai; dan (5) Peninggalan yang bercorak budaya Cina, yaitu: kelenteng, kuburan, nisan kubur, keramik, mata uang, arca, ukiran, alat-alat upacara, dan senjata.

b. Sumber Lisan
Garraghan membagi sumber lisan atas dua jenis, yaitu: (1) Resent events, artinya penyebaran lisan tentang peristiwa-peristiwa yang masih terekam dalam ingatan orang, dan (2) Remote events atau oral tradition, yaitu informasi tentang kejadian-kejadian sejarah yang disebarkan dari mulut ke mulut.
Oral tradition ini terdiri atas: (1) Fabel, yaitu suat cerita yang tokohnya erdiri atas mahluk hidup yang bukan manusia yang mengambil perwatakan manusia; (2) Dongeng , yaitu suatu cerita yang berkaitan dengan waktu, tempat, dan actor yang tidak menentu; (3) Mitos, yaitu sejenis cerita yang bersumber seperti halnya sejarah tetapi sarat dengan khayalan; (4) Legenda, yaitu suatu cerita yang dalam berbagai hal berisi kebenaran, termasuk di dalamnya unsure-unsur histories sering kali mengandung isi aktual; (5) Sage, yaitu suatu cerita yang berpusat pada tokoh pahlawan.

3. Berdasarkan Urutan Penyampaiannya
a. Sumber Primer
Sumber primer adalah sumber yang keterangannya diperoleh secara langsung dari orang dari orang yang menyaksikan suatu peristiwa secara langsung dengan mata kepalanya sendiri. Buku-buku Adam Malik (1970), Moh. Hatta (1969), Ahmad Subardjo (1972), dan Sudiro (1975) mengenai peristiwa di sekitar proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan sumber primer (Kosim, 1984: 37). Contoh lain mengenai sumber primer ialah catatan rapat, daftar anggota organisasi, dan arsip-arsip laporan seorang asisten residen abad 19 M (Kuntowijoyo, 1995: 96).

b. Sumber Sekunder
Sumber sekunder ialah sumber yang keterangannya diperoleh dari orang yang tidak menyaksikan suatu peristiwa secara langsung. Buku Benedict R.O.G. Anderson mengenai saat-saat proklamasi yang berjudul “Jawa in a Time of Revolution” adalah sumber sekunder, karena ia tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkannya (Kosim, 1984: 37).

4. Berdasarkan Tujuannya
Berdasarkan tujuan dibuatnya, sumber sejarah dibedakan antara sumber resmi dan tak resmi serta formal dan informal. Kedua macam klasifikasi itu dapat saling memotong. Ada dokumen resmi formal dan dokumen resmi informal, ada pula dokumen tak resmi formal dan tak resmi informal. Sebagai contoh, Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Sekretaris Dewan Jenderal Departemen Pertahanan-Keamanan Nasional, adalah dokumen resmi formal. Surat dari Menteri Pertahanan-Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata kepada Kepala Perbekalan ABRI yang berupa “kattebelletje” mengenai pembuatan seragam ABRI ialah suatu dokumen resmi informal karena ditulis oleh seorang sebagai pejabat kepada pejabat yang lain, tetapi cara menulisnya biasa. Surat Presiden Suharto sebagai pribadi kepada kepala suatu sekolah mengenai hal ihwal putra beliau, adalah dokumen tak resmi formal, karena ditulis bukan sebagai pejabat akan tetapi ditulis dengan surat yang memenuhi syarat-syarat surat-menyurat formal. Dan akhirnya, surat dalam perjalanan dari Pak Adam Malik kepada Ibu Adam Malik mengenai urusan rumah tangga yang ditinggalkan beliau merupakan dokumen tak resmi informal (Notosusanto, 1978: 37).

D. Penutup
Penggalian data memegang peranan yang penting di dalam melaksanakan tugas dan fungsi Balai Pelestarian. Karena fungsinya yang sentral itu, maka penggalian data atau yang di dalam metode sejarah disebut sebagai tahap heuristik di mana dilakukan upaya pencarian, pengumpulan, dan penghimpunan data haruslah diupayakan setuntas mungkin. Kelemahan pada tahap ini akan membawa akibat yang buruk terhadap hasil pengkajian.
Untuk memperbaiki dan menyempurnakan makalah ini marilah kita diskusikan bersama.

Daftar Bacaan

Abdurrahman, Dudung. 1999. Metode Penelitian Sejarah. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Alfian, Teuku Ibrahim, dkk. 1984. Bunga Rampai Metode Penelitian Sejarah. Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga.
Djafar, Hasan. 1993/1994. Pengenalan dan Pengenalan Bukti Sejarah Benda: Pokok-pokok Materi Kuliah Penataran Tenaga Teknis Kesejarahan. Jakarta: Proyek Pembinaan Tenaga Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Direktur Jenderal Kebudayaan.
Kosim, E. 1984. Metode Sejarah: Asas dan Proses. Bandung: Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran.
Kuntowijoyo. 1995. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
Notosusanto, Nugroho. 1971. Norma-Norma Dasar Penelitian dan Penulisan Sedjarah. Djakarta: Pusat Sedjarah ABRI.
Susanto Zuhdi, “Penelitian Bidang Sejarah di Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional: Masalah dan Prospeknya”. Makalah yang disampaikan pada Diskusi Staff Peneliti Bidang Sejarah Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional se-Indonesia pada tanggal 7 Juni 2004 di Jakarta.

Popular Posts