WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Penggalian Data Aspek Sejarah

Penggalian Data Aspek Sejarah
Makalah disampaikan pada kegiatan Dialog Budaya di Kabupaten Lebak (Prov. Banten)
yang diselenggarakan oleh BPSNT Bandung. 2007




Drs. Heru Erwantoro
(Peneliti BPSNT Bandung

A. Pendahuluan
Berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.38/OT.001/MKP-2006 tertanggal 7 September 2006, Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional berganti nama menjadi Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional selanjutnya disebut Balai Pelestarian.
Balai Pelestarian mempunyai tugas melaksanakan pelestarian kebudayaan yang mencakup perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pendokumentasian aspek-aspek nilai budaya, seni dan film, serta kesejarahan. Untuk melaksanakan tugas itu Balai Pelestarian menyelenggarakan fungsi:
a. Pelaksanaan penyusunan rencana dan program;
b. Pelaksanaan pengkajian terhadap nilai-nilai budaya, seni dan film, serta kesejarahan.
c. Pengembangan hasil kajian;
d. Pelaksanaan pengemasan hasil kajian dan pemanfaatannya;
e. Pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan;
f. Pelaksanaan pendokumentasian dan penyebarluasan informasi;
g. Pelaksanaan perlindungan;
h. Pelaksanaan pelayanan publik;
i. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai pelestarian.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang telah digariskan tersebut Balai Pelestarian Bandung yang Wilayah Kerjanya mencakup Propinsi Jawa Barat, Propinsi DKI Jakarta, Propinsi Banten, dan Propinsi Lampung memiliki 6 Aspek Kelompok Peneliti, yaitu: Aspek PKPB, Aspek Tradisi, Aspek Kesenian dan Film, Aspek Kepercayaan, Aspek Nilai Sejarah, dan Aspek Geografi Sejarah.

B. Aspek Sejarah
Aspek Sejarah sesuai dengan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata yang telah disebutkan di atas, memiliki tugas perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pendokumentasian di bidang kesejarahan dengan melaksanakan tugas mengkaji, mengemas, memanfaatkan, mendokumentasikan, dan mensosialisasikan informasi kesejarahan kepada publik.
Di dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut Aspek Sejarah Balai Pelestarian di seluruh Indonesia diharapkan dapat membantu menjawab berbagai permasalahan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia baik dalam konteks nasional, lokal/regional, dan global. Tentu saja hal itu merupakan tantangan yang berat yang perlu disiasati dengan berbagai program aksi. Hal yang penting adalah program kegiatan yang disusun haruslah merupakan program yang mendukung peningkatan wawasan teoritik dan metodologi serta kemampuan menggunakan sumber sejarah yang lebih beragam jenis dan bahasanya. (Susanto Zuhdi, 2004: 1). Lebih jauh Susanto menjelaskan bahwa rencana strategis kajian sejarah haruslah memperhatikan PLI (Pencermatan Lingkungan Internal) yaitu memperhatikan kekuatan dan kelemahan internal (SDM, Program, sarana dan mekanisme kerja) dan PLE (Pencermatan Lingkungan Eksternal) yaitu berkaitan dengan kemampuan membaca perkembangan di masyarakat lokal, nasional, dan global.
Bila bertitik tolak pada harapan yang telah disebutkan di atas tampaknya ruang lingkup kajian sejarah tidaklah cukup pada topik yang bertema politik semata akan tetapi diperlukan diversifikasi tema/topik penelitian yang mencakup bidang sosial-budaya, sosial-ekonomi, kesenian dan lain-lain. Tema kajian itu dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Sejarah Lokal/Regional
1.1 Sejarah Pemekaran Wilayah
1.2 Sejarah Kota: Propinsi, Kabupaten/Kota.
2.Sejarah Politik: Demokrasi
2.1 Pemilu Dari Masa ke Masa
2.2 Wacana Poitik
2.3 Perilaku Politik
2.4 Institusi Politik
3. Sejarah Sosial-Ekonomi
3.1 Sejarah Konflik
3.2 Sejarah Perdagangan
3.3 Sejarah Pasar
4. Sejarah Sosial-Budaya
4.1 Sejarah Masyarakat di Wilayah Perbatasan Antarnegara
4.2 Sejarah Sukubangsa (Ethno-History)
4.3 Sejarah Kesenian
5. Sejarah Lingkungan (Eco-History)
5.1 Pencemaran Lingkungan
5.2 Masalah-masalah Kehutanan
5.3 Musibah Bencana Alam (Banjir, tsunami, kekeringan)
5.4 Bendungan/Kanal/Dam
6. Sejarah Maritim (Kelautan)
6.1 Pelabuhan/Kota Pelabuhan
6.2 Pelayaran
6.3 Perdagangan
6.4 Penyelundupan
6.5 Perompakan
6.6 Perikanan
6.7 Masyarakat Laut/Nelayan
6.8 Masyarakat Pulau Kecil.

C. Penggalian Data/Sumber Sejarah
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan itu, tampaknya penggalian data sejarah menjadi hal yang pertama dan utama yang harus dilakukan oleh Aspek Sejarah. Namun demikian, sudah menjadi rahasia umum bahwa di dalam penulisan sejarah, kendala yang paling utama dihadapi para penulis sejarah adalah mengenai sumber sejarah. Bayak hal yang menyebabkan mengapa hal itu terjadi, di antaranya karena bangsa kita: pertama, kurang tradisi baca tulisnya (masih terlalu kuat budaya lisannya); kedua, budaya ahistoris yang masih melekat kuat; ketiga, belum memiliki tradisi pendokumentasian, dan keempat, bisa jadi belum memahami apa itu sumber sejarah. Pada kesempatan ini, penyebab keempat yang akan dibahas mengingat pentingnya pengetahuan mengenai apa itu sumber sejarah.
Secara umum penggolongan sumber sejarah didasarkan atas bahannya, asal-usul atau urutan penyampaiannya, dan tujuan sumber itu dibuat. Sumber sejarah menurut bahannya dapat dibagi dua, yaitu sumber tertulis dan tidak tertulis. Sumber sejarah menurut urutan penyampaiannya dapat dibedakan menjadi sumber primer dan sumber sekunder. Adapun menurut tujuannya, sumber sejarah, dapat pula dibagi menjadi sumber formal dan informal (Abdurrahman, 1993: 31). Uraian lebih lanjut mengenai klasifikasi sumber sejarah adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan Bahannya
a. Sumber Tertulis
Sumber tertulis ialah kumpuln data verbal yang berbentuk tulisan dan dalam arti sempit biasa disebut dengan istilah dokumen. Beberapa pakar sejarah yang telah melakukan pengklasifikasian atas dokumen dalam arti sempit ini ialah:

- R. Van Niel
R. Van Niel setelah mempelajari secara komprehensif atas sumber sejarah Jawa pada abad 19 yang tertulis dalam bahasa-bahasa Barat, menggolongkan sumber sejarah ke dalam enam katagori, yaitu: (1) dokumen-dokumen pemerintah yang belum diterbitkan; (2) dokumen-dokumen pemerintah yang telah diterbitkan; (3) laporan-laporan pemerintah; (4) arsip pribadi yang belum diterbitkan; (5) surat-surat keluarga; dan (6) catatan-catatan perjalanan (Alfian, 1994: 35).

- Louis Gottchalk
Louis Gottchalk dalam bukunya “Understanding History: A Primer of Historical Methode” menggolongkan dokumen ke dalam delapan jenis, yaitu: (1) Rekaman sejaman, yang berupa instruksi, rekaman stenografis dan fonografis, surat-surat niaga dan hukum, buku-buku catatan dan memori pribadadi; (2) Laporan konfidensial berupa berita resmi militer dan diplomatik, jurnal atau buku harian, dan surat-surat pribadi; (3) Laporan umum berupa surat kabar, memoir dan otobiografi, sejarah resmi atau otorisasi; (4) Questionnaire tertulis tentang informasi dan opini; (5) Dokumen pemerintah berupa laporan badan pemerintahan, undang-undang, dan peraturan-peraturan; (6) Pernyataan opini berupa tajuk rencana, esei, pidato, brosur, dan surat kepada redaksi; (7) Fiksi berupa nyanyian dan puisi; dan (8) Cerita rakyat (folklore) berupa nama-nama tempat, pepatah, dan peribahasa.

- Gilbert J. garraghan S.J
Gilbert J. Garraghan S.J dalam bukunya “ A Guide to Historical Method” membagi sumber tertulis ke dalam dua kategori, yaitu: (1) Annal dan kronik yang berupa historiografi Abad Pertengahan; (2) Inskripsi yaitu data dalam bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, dan agama yang terdapat dalam bentuk tulisan pada batu, perunggu, marmer, perkamen, atau bahan keras lainnya.

- Sartono Kartodirdjo
Sartono Kartodirdjo dalam tulisannya yang berjudul “Metode dan Dikdatik Sejarah” mengamati sumber sejarah tertulis dari cirri-ciri khasnya. Sartono menggolongkan sumber tertulis ke dalamlima jenis, yaitu: otobiografi, surat pribadi, surat kabar, dokumen pemerintahan dan cerita roman.

2. Sumber Tidak Tertulis
Yang termasuk dalam kategori sumber tidak tertulis itu adalah artefak dan sumber lisan (Abdurrahman, 1999: 36). Artefak itu sendiri memiliki arti sebagai materi atau benda yang diubah atau mengalami perubahan oleh manusia. Maksudnya benda yang dibentuk oleh manusia sehingga memiliki kegunaan (Djafar, 1993/1994: 7). Adapun yang dimaksud dengan sumber lisan ialah pengetahuan tentang kejadian-kejadian di masa lampau didasarkan pada data atau informasi yang masih tersebar secara lisan (Abdurrahman, 1993: 37). Penjelasan keduanya ialah sebagai berikut:

- Artefak
Djafar (1993/1994: 7-9) membagi peninggalan bersejarah yang berupa benda berdasarkan zamannya, yaitu: (1) peninggalan zaman prasejarah berupa kapak batu paleolitik (kapak genggam), alat-alat serpih (flakes), alat-alat dari batu dan tulang, kerangka manusia dan hewan, sisa tumbuh-tumbuhan, kapak batu mesolitik (kapak genggam Sumatera), kapak batu neolitik (kapak beliung/persegi), kapak lonjong, mata panah, gerabah, perhiasan (manik-manik dan gelang), kapak perunggu, cadrasa, nekara, moko, arca batu, arca perunggu, bangunan megalitik (menhir dan bangunan berundak), dolmen, pandhusa, batu dakon, gua tempat tinggal, dan lukisan pada dinding gua; (2) Peninggalan zaman Hindu-Budha berupa prasasti (batu dan logam), candi, petirtaan, gapura, arca (batu dan logam), alat-alat upacara (genta, talam, mangkuk), perhiasan, senjata (tombak, keris), gerabah, keramik, mata uang, sisa bangunan profane (rumah, keraton), sumur, kolam, relief dan hiasan berukir, lingga, dan yoni; (3) Peninggalan zaman Islam berupa prasasti, piagam, kuburan, nisan kubur, masjid, menara, gapura, keraton, benteng, senjata (keris, tombak), alat-alat kerja, ukiran, perhiasan, gerabah, keramik, mata uang, materai, sisa bangunan profane (sisa pemukiman), sisa kapal/perahu, kitab-kitab kuno (keagamaan dan kesusastraan); (4) Peninggalan zaman Kolonial berupa prasasti, kuburan, nisan kubur, gedung, monument, benteng, loji, gereja, arca, ukiran, alat-alat rumah tangga, senjata, gerabah, keramik, mata uang, dan materai; dan (5) Peninggalan yang bercorak budaya Cina, yaitu: kelenteng, kuburan, nisan kubur, keramik, mata uang, arca, ukiran, alat-alat upacara, dan senjata.

b. Sumber Lisan
Garraghan membagi sumber lisan atas dua jenis, yaitu: (1) Resent events, artinya penyebaran lisan tentang peristiwa-peristiwa yang masih terekam dalam ingatan orang, dan (2) Remote events atau oral tradition, yaitu informasi tentang kejadian-kejadian sejarah yang disebarkan dari mulut ke mulut.
Oral tradition ini terdiri atas: (1) Fabel, yaitu suat cerita yang tokohnya erdiri atas mahluk hidup yang bukan manusia yang mengambil perwatakan manusia; (2) Dongeng , yaitu suatu cerita yang berkaitan dengan waktu, tempat, dan actor yang tidak menentu; (3) Mitos, yaitu sejenis cerita yang bersumber seperti halnya sejarah tetapi sarat dengan khayalan; (4) Legenda, yaitu suatu cerita yang dalam berbagai hal berisi kebenaran, termasuk di dalamnya unsure-unsur histories sering kali mengandung isi aktual; (5) Sage, yaitu suatu cerita yang berpusat pada tokoh pahlawan.

3. Berdasarkan Urutan Penyampaiannya
a. Sumber Primer
Sumber primer adalah sumber yang keterangannya diperoleh secara langsung dari orang dari orang yang menyaksikan suatu peristiwa secara langsung dengan mata kepalanya sendiri. Buku-buku Adam Malik (1970), Moh. Hatta (1969), Ahmad Subardjo (1972), dan Sudiro (1975) mengenai peristiwa di sekitar proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan sumber primer (Kosim, 1984: 37). Contoh lain mengenai sumber primer ialah catatan rapat, daftar anggota organisasi, dan arsip-arsip laporan seorang asisten residen abad 19 M (Kuntowijoyo, 1995: 96).

b. Sumber Sekunder
Sumber sekunder ialah sumber yang keterangannya diperoleh dari orang yang tidak menyaksikan suatu peristiwa secara langsung. Buku Benedict R.O.G. Anderson mengenai saat-saat proklamasi yang berjudul “Jawa in a Time of Revolution” adalah sumber sekunder, karena ia tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkannya (Kosim, 1984: 37).

4. Berdasarkan Tujuannya
Berdasarkan tujuan dibuatnya, sumber sejarah dibedakan antara sumber resmi dan tak resmi serta formal dan informal. Kedua macam klasifikasi itu dapat saling memotong. Ada dokumen resmi formal dan dokumen resmi informal, ada pula dokumen tak resmi formal dan tak resmi informal. Sebagai contoh, Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Sekretaris Dewan Jenderal Departemen Pertahanan-Keamanan Nasional, adalah dokumen resmi formal. Surat dari Menteri Pertahanan-Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata kepada Kepala Perbekalan ABRI yang berupa “kattebelletje” mengenai pembuatan seragam ABRI ialah suatu dokumen resmi informal karena ditulis oleh seorang sebagai pejabat kepada pejabat yang lain, tetapi cara menulisnya biasa. Surat Presiden Suharto sebagai pribadi kepada kepala suatu sekolah mengenai hal ihwal putra beliau, adalah dokumen tak resmi formal, karena ditulis bukan sebagai pejabat akan tetapi ditulis dengan surat yang memenuhi syarat-syarat surat-menyurat formal. Dan akhirnya, surat dalam perjalanan dari Pak Adam Malik kepada Ibu Adam Malik mengenai urusan rumah tangga yang ditinggalkan beliau merupakan dokumen tak resmi informal (Notosusanto, 1978: 37).

D. Penutup
Penggalian data memegang peranan yang penting di dalam melaksanakan tugas dan fungsi Balai Pelestarian. Karena fungsinya yang sentral itu, maka penggalian data atau yang di dalam metode sejarah disebut sebagai tahap heuristik di mana dilakukan upaya pencarian, pengumpulan, dan penghimpunan data haruslah diupayakan setuntas mungkin. Kelemahan pada tahap ini akan membawa akibat yang buruk terhadap hasil pengkajian.
Untuk memperbaiki dan menyempurnakan makalah ini marilah kita diskusikan bersama.

Daftar Bacaan

Abdurrahman, Dudung. 1999. Metode Penelitian Sejarah. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Alfian, Teuku Ibrahim, dkk. 1984. Bunga Rampai Metode Penelitian Sejarah. Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga.
Djafar, Hasan. 1993/1994. Pengenalan dan Pengenalan Bukti Sejarah Benda: Pokok-pokok Materi Kuliah Penataran Tenaga Teknis Kesejarahan. Jakarta: Proyek Pembinaan Tenaga Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Direktur Jenderal Kebudayaan.
Kosim, E. 1984. Metode Sejarah: Asas dan Proses. Bandung: Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran.
Kuntowijoyo. 1995. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
Notosusanto, Nugroho. 1971. Norma-Norma Dasar Penelitian dan Penulisan Sedjarah. Djakarta: Pusat Sedjarah ABRI.
Susanto Zuhdi, “Penelitian Bidang Sejarah di Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional: Masalah dan Prospeknya”. Makalah yang disampaikan pada Diskusi Staff Peneliti Bidang Sejarah Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional se-Indonesia pada tanggal 7 Juni 2004 di Jakarta.

Popular Posts