WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Penggalian Data Aspek Seni dan Film

Penggalian Data Aspek Seni dan Film
Makalah disampaikan dalam kegiatan Dialog Budaya di Kab. Lebak Prov. Banten
Diselenggarakan oleh BPSNT Bandung, 2007

Drs. Agus Heryana
Peneliti BPSNT Bandung


A. Kebudayaan dan 7 (Tujuh) Unsurnya
Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia yang digunakan untuk menanggapi lingkungannya. (Ditjen Kebudayaan, 1992/1993:7). Kebudayaan, seperti halnya binatang menggunakan kemampuan organ tubuhnya dalam mempertahankan hidup, merupakan pengetahuan yang diperoleh manusia dari belajar yang digunakan untuk memenuhi kebutuhannya agar tetap hidup. Artinya, manusia dalam mempertahankan sekaligus memenuhi kebutuhan hidupnya sangat erat dengan kebiasaan berpola (adat) dan melembaga yang pada gilirannya terangkum dalam sebutan kebudayaan. Dengan demikian kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Kontjaraningrat, 1985:180)
Berbicara mengenai wujud kebudayaan, maka pokok permasalahannya berkisar pada tiga hal sebagaimana dikemukakan oleh Koentjaraningrat (1985:186-189). Beliau menyatakan bahwa wujud kebudayaan pada dasarnya meliputi tiga hal; pertama, wujud kebudayaan sebagai suatu komplek dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, noma-norma, peraturan dan sebagainya. Hal ini bisa dimasukkan ke dalam bagian nilai budaya. Kedua, wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat yang kemudian dikenal dengan sebutan sistem sosial. Dan ketiga, adalah wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia atau tepatnya apa yang kita kenal dengan sebutan kebudayaan fisik.
Dalam praktiknya, ketiga wujud kebudayaan yang dimaksud di atas tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menunjang dan berkaitan satu dengan lainnya. Seseorang tidak dapat melepaskan wujud fisik sebuah kebudayaan manakala ia berbicara mengenai nilai-nilai yang terkandung di dalamnya..
Wujud kebudayaan yang pertama pada dasarnya bersifat abstrak. Tak dapat dilihat, diraba atau difoto. Karena wujud kebudayaan pertama ini berupa gagasan, idiil (ide), dan nilai-nilai yang sukar diwujudkan dalam bentuk konkret. Gagasan, idiil dan nilai letaknya berada pada diri manusia itu sendiri yang berada dalam alam pikiran dari warga masyarakat saat kebudayaan yang bersangkutan hidup. Kalaulah masyarakat tadi menyatakan gagasannya dalam bentuk tulisan, maka keberadaan kebudayaan gagasan atau idiil sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian tidak berlebihanlah apabila karya-karya sastra (daerah) dianggap merupakan salah satu sumber gagasan atau ide pada masanya yang pada gilirannya dapat diambil manfaatnya oleh para generasi kemudian.
Selanjutnya, dalam pandangan ilmu antropologi, setiap kebudayaan sebuah bangsa memiliki unsur-unsur kebudayaan yang universal sifatnya. Universal dalam pengertian unsus-unsur tersebut ada dan bisa didapatkan di dalam semua kebudayaan dari semua bangsa di mana pun di dunia. Unsur-unsur kebudayaan itu sering disebut pula dengan sebutan 7 (tujuh) unsur kebudayaan, yaitu:
1. Bahasa
2. Sistem pengetahuan
3. Organisasi Sosial
4. Sistem peralatan hidup dan teknologi
5. Sistem mata pencaharian hidup
6. Sistem religi
7. Kesenian
Setiap unsur kebudayaan di atas sudah tentu juga menjelma dalam ketiga wujud kebudayaan sebagaimana dikemukakan pada awal tulisan. Misalnya unsur universal kesenian yang dapat berwujud gagasan-gagasan, ciptaan-ciptaan pikiran, cerita-ceritera dan syair-syair yang indah. Namun kesenian juga dapat berwujud tindakan-tindakan interaksi berpola antara seniman pencipta, seniman penyelenggara, sponsor kesenian, pendengar, penonton, dan konsumen hasil kesenian; tetapi kecuali itu semua kesenian juga berupa benda-benda indah, candi, kain tenun yang indah, benda-benda kerajinan, dan sebagainya (Koentjaraningrat, 1985: 204).

B. Daerah Kebudayaan : Daerah Kesenian
Lahirnya suatu kesenian pada berbagai masyarakat tradisional tentu memiliki latar belakang sendiri. Lahirnya kesenian itu biasanya merupakan tanggapan aktif terhadap tantangan yang muncul di sekitar lingkungan alam dan lingkungan sosialnya yang harus direspon. Itulah sebabnya tanggapan itu bermuatan pesan-pesan budaya, misalnya kemakmuran, kedamaian, kemuliaan, demokrasi, kesetiaan, keselamatan, di samping keindahan, dan lain-lain (Melalatoa, 1989). Semua itu merupakan nilai-nilai, dan nilai seni itu adalah “hakikat seni” atau “hakikat berkesenian” (Sedyawati, 1992:8-9). Kehadiran kesenian tradisional misalnya tidak semata-mata untuk kepentingan atau kebutuhan yang bersifat estetik, tetapi berbaur dengan gagasan, pikiran atau pengetahuan yang bersifat religi, sosial, politik, ekonomi, dan lain-lain yang mereka butuhkan pada masa yang lalu. Namun pikiran mereka, dalam hal ini yang dimaksud “pikiran kolektif”, terus berkembang sesuai dengan tantangan –tantangan dari lingkungannya tadi.
Dalam lingkup lebih besar “pikiran kolektif” itu jauh melampaui daerah administratif sebuah bangsa. Sebuah daerah suku bangsa dapat diketahui dari batas-batas daerahnya berdasarkan daerah administrasinya. Tetapi tidaklah demikian manakala kita dihadapkan pada daerah atau daerah kebudayaan yang di dalamnya sarat dengan “pikiran-pikiran kolektif” . Misalnya, kita ambil contoh Provinsi Jawa Barat. Jawa Barat sebagai daerah pemerintahan memiliki batas geografis yang jelas, tetapi dilihat dari daerah budaya tidak jelas, karena batas daerah budaya justru ditentukan bukan oleh batas daerah geografis tetapi oleh “pikiran kolektif” dalam berbagai manifestasi kultural melalui : bahasa ibu, seni rakyat, upacara rakyat dll. Daerah budaya itu terdiri atas daerah budaya Priangan, Cirebon, Kaleran (Pantura), Pakidulan, Banten serta Sunda Brebes (Arthur Nalan, 2005:2).
Seiring dengan pembedaan daerah administratif dan daerah kebudayaan sebagaimana dikemukakan, mudah dimengerti apabila Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia didirikan berdasarkan daerah kebudayaan. Hal ini menyebabkan konsekuensi wilayah kerjanya menjadi lintas provinsi. Berdasarkan daerah kebudayaan, BPSNT Bandung mencakup wilayah kerja : Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung.
Cakupan wilayah kerja yang lintas provinsi ini, dalam pandangan kesenian, akan menyebabkan pembagian wilayah kesenian ke dalam beberapa daerah kebudayaan sebagaimana di bawah ini. Daerah budaya (kesenian) yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Daerah Budaya Priangan
2. Daerah Budaya Cirebon
3. Daerah Budaya Kaleran
4. Daerah Budaya Pakidulan
5. Daerah Budaya Banten
6. Daerah Budaya Sunda Brebes
7. Daerah Budaya DKI Jakarta (pesisir dan pedalaman)
8. Daerah Budaya Lampung (pesisir dan pedalaman)

C. Kesenian Berdasarkan Cabang dan Kategorisasi
Koentjaraningrat (1985:380) mengemukakan ada dua lapangan besar manakala kesenian dilihat sebagai ekspresi hasrat manusia akan keindahan itu dinikmati. Yaitu (1) seni rupa atau kesenian yang dinikmati oleh manusia dengan mata, dan (2) seni suara atau kesenian yang dinikmati oleh manusia dengan telinga. Setiap kelompok tentu saja membawahi cabang-cabangnya yang lain, seperti Kelompok seni rupa membawahi seni patung, seni relief, seni lukis dan gambar, serta seni rias. Kemudian kelompok kedua (seni suara) membawahi seni vokal, seni instrumental, dan seni sastra. Sementara gabungan dua kelompok tersebut melahirkan seni gerak atau seni tari, karena kesenian ini dapat dinikmati dengan mata maupun telinga. Sementara kesenian yang meliputi keseluruhannya adalah seni drama, karena di dalamnya mengandung unsur seni lukis, seni rias, seni musik, seni sastra dan seni tari yang semua itu diintegrasikan menjadi satu kebulatan utuh.
Berbeda dengan pandangan etnografi seperti dikemukakan Koentjaraningrat yang cenderung lebih umum, maka pembagian yang dikemukakan Arthur S. Nalan lebih terperinci. Pembagian cabang kesenian yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Seni Sastra
a. Sastra Lisan
b. Sastra Tulisan
2. Seni Musik
a. Musik Tradisional Perkusi
b. Musik Tradisional Gamelan
c. Musik Vokal
d. Musik Modern
3. Seni Tari
a. Tari Upacara
b. Tari Pergaulan
c. Tari Kontemporer
4. Seni Teater
a. Teater Tutur
b. Teater Non-Tutur
c. Teater Total
5. Seni Rupa
a. Seni Lukis
b. Seni Patung
c. Seni Grafis
d. Seni Multi Media
6. Seni Film
a. Film Dokumenter
b. Film Cerita
7. Seni Kerajinan
a. Seni Anyaman
b. Seni Ukiran
c. Seni Cinderamata
d. Seni Canting dan Printing

Dilain pihak, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata mendudukkan posisi cabang-cabang kesenian pada beberapa sub-direktorat. Sub-direktorat yang dimaksud adalah Seni Rupa, Seni Pertunjukan, Seni Teater dan Sastra, Seni Media, Industri Seni, dan Sub-direktorat Film. Sayang sekali pengelompokan cabang seni tersebut belum disertai penjelasan lebih lanjut sehingga di tingkat bawah masih dibayang-bayangi keraguan di dalam melaksanakan pekerjaannya.

D. Pendataan Kesenian
Sebagai unit baru di lingkungan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (Bandung), aspek Seni dan Film memerlukan data-data kesenian sesuai dengan pemilahan atau pengelompokan berdasarkan sub-direktoratnya. Langkah awal yang perlu dilakukan sesegera mungkin adalah mendata kesenian-kesenian yang ada di wilayah kerjanya, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan Lampung. Tentu saja pendataan di keempat wilayah tersebut memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit, bahkan tidak mustahil lingkup kerjanya “hanya” sampai mendata saja. Dalam hal ini perlu disertai upaya-upaya lain yang salah satunya melalui jaringan kerja antarinstansi, baik pemerintah maupun swasta yang respek terhadap kebudayaan, khususnya kesenian.
Pendataan kesenian diperlukan untuk mengetahui kondisi lapangan sesungguhnya yang pada gilirannya dapat memberikan solusi atau jalan keluar terhadap permasalahan kesenian yang ada disuatu daerah. Beberapa pendataan kesenian di suatu daerah pernah dilakukan tetapi itu bukan alasan untuk tidak melakukan pendataan yang sama. Tetapi hal itu lebih merupakan “pengecekan” atas “hidup – matinya” sebuah kesenian.
Bagaimanakah pendataan kesenian dilakukan ? Ada beberapa prinsip dasar di dalam melakukan pendataan kesenian.
  • Pertama, pendataan adalah langkah awal dari sebuah penelitian. Oleh karenanya, pendataan harus benar-benar akurat dan terpercaya.
  • Kedua, secara teknis seorang pendata atau menurut istilah Almarhum Ayatrohaedi, adalah pemupu, haruslah bersikap netral dan tidak memberikan komentar apa-apa terhadap data yang diperolehnya. Dengan kata lain jangan ada interprestasi terhadap data.
  • Ketiga, pendataan kebudayaan (baca: kesenian) pada dasarnya adalah “memotret” fakta di lapangan yang diterjemahkan ke dalam kata-kata. Oleh karena itu, tuliskan secara detail apa yang dilihat, apa yang didengar dan apa yang dirasakan, kecuali apa yang dipikirkan. Yang terakhir ini biasanya masuk ke dalam wilayah interpretasi yang sangat ditabukan, kecuali dalam bidang penelitian.
  • Keempat, guna memudahkan pekerjaan sekaligus mengarah pada perolehan data yang maksimal, hendaknya pendata membuat daftar tanyaan berupa format-format yang telah disusun secara sistematis. Sebagai contoh, kami sertakan format isian pendataan kesenian sebagaimana terlampir.
  • Kelima, pada dasarnya format isian itu berkisar pada pertanyaan : apa, dimana, kapan, siapa, bagaimana. Sebagai catatan, pertanyaan mengapa diperuntukkan apabila pendata akan melakukan penelitian lebih mendalam.
Selepas kerja lapangan, yakni setelah format isian telah penuh dengan data-data, masih diperlukan kerja di atas meja, yaitu menulis laporan. Secara parsial data yang terdapat dalam format isian itu telah “memenuhi” standar minimal pendataan. Namun dalam cakupan lebih luas, misalnya satu wilayah kecamatan, sebuah format isian merupakan bagian dari data yang ada di sebuah kecamatan. Oleh karena itu agar diperoleh gambaran lebih jelas dan terfokus, maka penyusunan laporan pendataan adalah sesuatu yang harus dipenuhi oleh seorang pemupu. Berikut dikemukakan sistematika pelaporan pendataan kesenian.

Judul :
PENDATAAN KESENIAN DI …………. KOTA/KABUPATEN …… PROVINSI ……..

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Masalah
1.3 Tujuan Pendataan
1.4 Ruang Lingkup
1.5 Teknik Pendataan
BAB II GAMBARAN UMUM DAERAH PENDATAAN
2.1 Lokasi dan Keadaan Alam
2.2 Kependudukan
2.3 Latar Belakang Sosial Budaya
BAB III DESKRIPSI KESENIAN (Contoh : Kabupaten Cirebon)
3.1 Kesenian ………(Tarling)
3.2 Kesenian ………(Masres)
3.3 Kesenian ………(Topeng Panji)
3.4 Dst …..
BAB IV PENUTUP
4.1 Simpulan
4.2 Saran-saran
LAMPIRAN
DAFTAR PUSTAKA
E. Penutup
Hayang nyaho di sakweh ning kawih ma : kawih bwatuha, kawih panjang, kawih lalanguan, kawih panyaraman, kawih sisindiran, kawih pengpeledan, bongbong kaso, pererane, porod eurih, kawih babahanan, kawih igel-igelan, sing sawatek kawih ma paraguna tanya.
Hayang nyaho di pamaceuh ma, ceta maceuh, ceta nirus, tatapukan, bangbarongan, babakutrakan, ubang-ubangan, neureuy panca, munikeun lembur, ngadu lesung, asup kana lantar, ngadu nini; sing sawatek (ka)ulinan ma, hempul tanya.
Hayang nyaho di pantun ma : Langgalarang, Banyakcatra, Siliwangi, Haturwangi, prepantun tanya.
Sawalwira ning tulis ma : pupunjengan, hihingulan, kekembangan, alsa-alasan, urang-urangan, memetahan, sisirangan, taruk hata, kembang tarate; sing sawatek tulisma, lukis tanya.

Bila ingin tahu segala macam lagu, kawih batuha, kawih panjang, kawih lalanguan, kawih panyaraman, kawih sisindiran, kawih pengpeledan, bongbong kaso, pererane, porod eurih, kawih babahanan, kawih igel-igelan, segala macam lagu, tanyalah paraguna (ahli karawitan).
Bila ingin tahu permainan, ceta maceuh, ceta nirus, tatapukan, bangbarongan, babakutrakan, ubang-ubangan, neureuy panca, munikeun lembur, ngadu lesung, asup kana lantar, ngadu nini; segala macam permainan tanyalah empul
Bila ingin tahu tentang pantun, Langgalarang, Banyakcatra, Siliwangi, Haturwangi, tanyalah Juru pantun.
Segala macam lukisan : pupunjengan, hihingulan, kekembangan, alsa-alasan, urang-urangan, memetahan, sisirangan, taruk hata, kembang tarate; segala macam lukisan tanyalah pelukis.

Kutipan di atas diambil dari naskah Kropak 630 (Sanghiyang Siksakandang Karesian) yang ditulis tahun 1440 Saka atau tahun 1518 Masehi. Hal itu berarti naskah ini ditulis dalam masa pemerintahan Sri Baduga Maharaja penguasa Pakuan Pajajaran tahun 1482 – 1521 M (Saleh Danasasmita, 1987: 6). Informasi terpenting pada kutipan di atas adalah disebutkannya nama-nama kawih (nyanyian), nama-nama permainan, nama-nama cerita pantun, dan nama-nama lukisan. Sungguh disesalkan bahwa kita dewasa ini hanya mengenal namanya saja tanpa mengetahui bentuk atau wujud dari nama-nama tersebut. Dengan kalimat lain, kita kehilangan data tanpa terlebih dahulu dicatat atau didokumentasikan. Akankah kesenian-kesenian tradisioal itu akan hilang atau tinggal catatan saja ?

DAFTAR PUSTAKA

Atja dan Saleh Danasasmita. 1981. Sanghyang Siksakanda ng Karesian. Proyek Pengembangan Permuseuman Jawa Barat.
Edi Sedyawati. 1981. Pertumbuhan Seni Pertunjukan. Jakarta: Sinar Harapan.
Maryaeni. 2005. Metode Penelitian Kebudayaan. Jakarta: Bumi Aksara.
Koentjaraningrat. 1977. Metode-metode Penelitian Masyarakat. Jakarta : Gramedia.
--------------. 1985. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Aksara Baru.
Saleh Danasasmita, dkk. 1987. Sewakadarma, Sanghyang Siksakandang
Karesian, Amanat Galunggung : Transkripsi dan Terjemahan. Bandung : Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda (Sundanologi) Ditjen Kebudayaan Depdikbud.

Makalah :
Arthur S. Nalan. 2006. Kesenian dalam Enam Wilayah Budaya. Rancangan Penelitian Penelusuran Jejak Ki Sunda.

Lampiran :
Format Pendataan Seni Pertunjukan

A. Pendata
Nama :
Usia :
Alamat :
Pendidikan :
Pekerjaan :
B. Waktu Pendataan
Tanggal :
Tempat :
Pukul/Jam :
C. Narasumber
Nama :
Usia :
Alamat :
Pendidikan :
Pekerjaan :
D. Data Kesenian
1. Jenis Kesenian: Tari / Sandiwara / Teater / Gamelan / ………….
Nama Kesenian :
Lokasi :
Tokoh / Pemimpin :
Alamat Tokoh :
2. Teknis
Jumlah Pemain : orang
- Laki-laki : orang
- Perempuan : orang
- Campuran : orang
Busana : (Sertakan foto atau gambar)
Laki-laki
Perempuan
Alat-alat / waditra : ….. (Sertakan foto atau gambar)

Lagu-lagu vokal
Judul lagu :
Pengarang :
Syair / “rumpaka” lagu :
Notasi lagu (jika ada) :
Makna lagu :
Istilah/ungkapan khas : (sertakan bahasa aslinya dan jelaskan maksudnya)
Nama Pemain / Penabuh waditra :
Nama :
Usia :
Alamat :
Pendidikan :
Pekerjaan :
3. Tempat dan waktu Pertunjukan :
(Sertakan denah atau posisi panggung beserta pendukungnya)
4. Tahap-tahap / Struktur Pertunjukan :
(Urutan setiap peristiwa dari awal hingga akhir)
5. Jalannya Pertunjukan
(Uraian pertunjukan secara lengkap)
6. Sinopsis
(Uraian singkat tentang pertunjukan, jika ada sertakan sumber ceritanya, misalnya: legenda, mite, babad dsb)
7. Foto dan gambar
(Sertakan foto atau gambar untuk setiap detail, baik perangkat maupun saat pertunjukan)

E. Riwayat Kesenian
Kemukakan tahun munculnya kesenian yang dimaksud. Siapa pelopornya dan bagaimana awal mula munculnya. Tegasnya kemukakan latar belakang (sejarah) lahirnya kesenian yang didata. Jika memungkinkan sampai dengan tahap perkembangannya hingga masa kini.

F. Makna / Nilai Budaya
Setiap kesenian tradisional selalu disertai dengan simbol-simbol tertentu yang mengundang pertanyaan. Tugas pendata adalah mencatat makna-makna simbol tersebut

G. Fungsi
Bagaimana fungsi kesenian pada masyarakat? Apakah sebagai ritual/upacara, hiburan, atau fungsi lain di luar kedua fungsi tersebut.

Format Pendataan Seni Rupa

A. Pendata
Nama :
Usia :
Alamat :
Pendidikan :
Pekerjaan :
B. Waktu Pendataan
Tanggal :
Tempat :
Pukul/Jam :
C. Narasumber
Nama :
Usia :
Alamat :
Pendidikan :
Pekerjaan :
D. Data Seni Rupa
1. Jenis Seni Rupa : Patung / Pahat / Arsitektur / Lukis / Kerajinan Tangan / Disain / Dekoratif
Nama Seni Rupa :
Lokasi :
Tokoh / Pemimpin :
Alamat Tokoh :
2. Teknis
Jumlah Tenaga kerja : orang
Peralatan yang digunakan : (Sertakan foto atau gambar)
Bahan-bahan yang digunakan :
Istilah/ungkapan khas : (sertakan bahasa aslinya dan jelaskan maksudnya)
3. Tempat dan waktu pembuatan :
4. Tahap-tahap / Struktur Pembuatan :
(Urutan setiap pekerjaan dari awal hingga akhir)

5. Foto dan gambar
(Sertakan foto atau gambar untuk setiap detail, baik peralatan, bahan maupun saat pembuatan)

E. Riwayat Seni Rupa
Kemukakan tahun munculnya seni rupa yang dimaksud. Siapa pelopornya dan bagaimana awal mula munculnya. Tegasnya kemukakan latar belakang (sejarah) lahirnya seni rupa yang didata. Jika memungkinkan sampai dengan tahap perkembangannya hingga masa kini.

F. Makna / Nilai Budaya
Setiap kesenian tradisional selalu disertai dengan simbol-simbol tertentu yang mengundang pertanyaan, demikian pula dengan seni rupa. Tugas pendata adalah mencatat makna-makna simbol, terutama yang terdapat dalam motif dan ragam hias yang terdapat dalam karya seni rupa tersebut.

G. Fungsi
Bagaimana fungsi seni rupa pada masyarakat? Apakah ada fungsi lain selain fungsi estetika (keindahan) ?

Popular Posts