WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG
Showing posts with label agus heryana. Show all posts
Showing posts with label agus heryana. Show all posts

Jejak Kepemimpinan Orang Sunda: Pemaknaan Ajaran dalam Naskah Carita Parahyangan (1580)

Agus Heryana

Abstrak
Naskah Carita Parahiyangan ditulis sekitar tahun 1580 M merupakan kelompok naskah sejarah. Penelitian yang didasarkan pada kajian sejarah tentu sudah dilakukan yang kemudian memunculkan nama raja, kerajaan dan masa kekuasaannya. Berbeda dengan itu, penelitian atas naskah - yang akan dilakukan ini - tidak pada eksistensi kerajaan, melainkan terfokus pada ajaran kepemimpinannya. Apa yang mendasari keberhasilan dan keruntuhan sebuah kerajaan? Adakah ajaran yang menjadi pegangan dalam membangun masyarakatnya. Pengkajian ajaran kepemimpinan dalam teks naskah Carita Parahiyangan menggunakan kajian anaslisis isi mengingat teks merupakan deskripsi naratif. Di samping itu, digunakan pula metode intertekstual yakni menelusuri teks dari teks naskah lain yang sezaman atau yang ada sebelumnya. Dalam hal ini adalah naskah Siksakandang Karesian dan naskah Amanat (dari) Galunggung. Hasil yang diperoleh adalah pemerintahan kerajaan itu terkait dengan ajaran yang dipegangnya. Baik buruknya seorang raja (pemimpin) sangat erat dengan ketaatan, kepatuhan atau pelanggaran terhadap ajaran. Ajaran yang muncul pada masa kerajaan Sunda adalah sebagaimana terdapat dalam ajaran Siksakandang karesian dan Amanat dari Galunggung.

Abstract
Carita Parahyangan is a historical script, written about 1580 BC. The research based on the study of history would have done by another researcher which is raising the name of the king, kingdom, and power. Differently, this study of the manuscript - which will be done – is not on the existence of the kingdom, but rather focused on the teaching of leadership. What constitutes success and collapse of an empire does? Are there any teachings of the grip in a building community? This research focused on teaching leadership in the Carita Parahiyangan manuscript uses study of the text which is considering the text is narrative description. In addition, the intertextual method is also used to search a text of the other contemporary manuscript text or previously exist. In this case the previous manuscripts are Siksakandang Ngkaresian and Amanat (from) Galunggung. The result of this study is the Kingdom is related to the holding of the teaching. Pros and cons of a king (leader) are very close with the obedience, compliance or violation of the tenets. The tenets which is appeared in the era of Sundanese kingdom is like what it has been founded in the tenets of Siksakandang Ngkaresian and Amanat dari Galunggung manuscript.

Keywords:
ajaran, kepemimpinan, Carita Parahiyangan, tenets, leadership, Carita Parahiyangan.

Diterbitkan dalam Patanjala Vol. 6, No 2, Juni 2014

Mitologi Perempuan Sunda

Oleh Agus Heryana

Abstrak
Perempuan dalam dunia mitologi Sunda berada pada kedudukan yang terhormat. Kedudukan, harkat, dan martabatnya tidak berada di bawah kekuasaan laki-laki, bahkan dalam hal-hal tertentu menduduki tempat strategis dalam kerangka melahirkan seorang manusia yang berkualitas. Pengungkapan tokoh mitologi perempuan Sunda itu dilakukan melalui penggunaan metode deskripsi. Setiap tokoh diungkap dan hasil akhir yang diharapkan adalah memahami sosok perempuan Sunda dari segi spiritualitasnya. Penelusuran atas mitologi Sunda yang berkaitan dengan keperempuanan mengarahkan pada pengungkapan tipikal sosok perempuan Sunda yang terdapat pada tokoh-tokoh mitologinya. Tokoh mitologi itu di antaranya adalah Dayang Sumbi, Sunan Ambu, dan Sri Pohaci. Ketiga tokoh ini kemudian menjadi kekuatan spiritual, bukan saja untuk kaum perempuan Sunda sendiri, melainkan pula untuk orang Sunda secara keseluruhan dalam bertindak dan berperilaku.

Abstract
In Sundanese mythology women have a very respectable status. They are not subordinate to men. They even have much more strategic position then men are due to their capability of giving birth to persons of good quality. The author conducted descriptive method in order to reveal typical Sundanese women based on mythological characters. The author finds that three mythological Sundanese women (Dayang Sumbi, Sunan Ambu, and Sri Pohaci) have been spiritual strength for Sundanese women as well as for all Sundanese in their lives.

Keywords: Perempuan Sunda, Dayang Sumbi, Sunan Ambu, Sri Pohaci, indung, Sundanese women, Dayang Sumbi, Sunan Ambu, Sri Pohaci, the mother.

Diterbitkan dalam Patanjala Vol. 4, No 1, Maret 2012

Nilai Budaya Permainan Tradisional Anak

Oleh Agus Heryana

Hayang nyaho di pamaceuh ma, ceta maceuh, ceta nirus, tatapukan, bangbarongan, babakutrakan, ubang-ubangan, neureuy panca, munikeun lembur, ngadu lesung, asup kana lantar, ngadu nini; sing sawatek (ka)ulinan ma, hempul tanya.

Bila ingin tahu permainan, ceta maceuh, ceta nirus, tatapukan, bangbarongan, babakutrakan, ubang-ubangan, neureuy panca, munikeun lembur, ngadu lesung, asup kana lantar, ngadu nini; segala macam permainan tanyalah empul

(Sanghiyang Siksakandang Karesian /1440 Saka /1518 Masehi)

Dunia anak adalah dunia bermain
Manusia dalam mencapai kedewasaan baik lahiriah maupun batiniah selalu melewati fase-fase tertentu. Fase-fase ini biasa dikaitkan dengan pertumbuhan usia seorang manusia. Oleh karena itulah, secara umum kita sering mendengar fase atau masa bayi dan balita, anak, remaja,dewasa dan orang tua. Setiap fase memerlukan kebutuhan jasmani dan rohani yang saling berkaitan dan selalu tumbuh sesuai dengan peruntukannya (fitrahnya). Salah satu fase yang menjadi sorotan dalam kesempatan ini adalah fase anak-anak, terutama anak usia sekolah dasar, yaitu kelas 1 (usia 7 tahun) s.d. kelas 6 (usia 13 tahun). Pada fase ini aktivitas utama yang muncul dan berkembang adalah bermain.

Alasdair Roberts (dalam Bishop, 2005:14) menyodorkan istilah “masa kanak-kanak pertengahan”, yaitu periode di antara tahun-tahun pertama masa kanak-kanak dan masa remaja. Menurutnya bermain adalah inti dari masa kanak-kanak pertenghan. Bermain merupakan sarana mengintegrasikan dunia anak, baik di dalam mau pun di luar. Bermain merupakan media untuk membangun pertemanan dan pertahanan terhadap musuh; bahasa dan ritual bermain memberikan bentuk dialog kolaboratif yang membedakan “kita” dengan “mereka”. Anak-anak dapat secara aman bereksplorasi dan berskperimen karena mereka merasa aman dan percaya di arena bermain. Bermain terlepas dari realitas sehari-hari, sehingga bermain memberi anak-anak rasa untuk mengendalikan kesibukan sehari-hari mereka; bermain sudah merupakan kebutuhan utama. Anak tanpa bermain patut dicurigai mengidap sesuatu penyakit atau sekurang-kurangnya memiliki masalah dengan lingkungan sekitar, terutama dengan teman-temannya. Jadi, boleh dikatakan aktivitas anak-anak dalam keseharian tidak terlepas dari "acara bermain". Bagi mereka, anak-anak, bermain merupakan "jadwal kerjanya". Kadang-kadang pada saat belajar pun seringkali disertai dengan bermain yang membuat jengkel atau marah guru-gurunya. Lebih dari itu, bagi anak-anak tertentu, bermain pun akan dilakukannya sendiri tanpa mengenal batas waktu. Kondisi anak seperti itu tentunya perlu disadari oleh para orang dewasa agar tidak terjadi ”pemasungan” kreatifitas dunia anak ketika bermain.

Dalam kaitannya dengan pendidikan anak tampaknya bermain tidk boleh disepelekan. Seorang ahli hikmah, Imam Al-Ghazali dalam bukunya Ihya Ulumuddin yang dikutip oleh Syarifuddin (2004:64) memberi pandangan ”Hendaknya anak kecil diberi kesempatan bermain; melarangnya bermain dan menyibukkannya dengan belajar terus akan mematikan hatinya, mengurangi kecerdasannya dan membuatnya jemu terhadap hidup, sehingga ia akan sering mencari alasan untuk membebaskan diri dari keadaan sumpek ini”.

Kata ”bermain” adalah bentuk kata kerja berasal dari kata dasar main. Kata main itu sendiri berarti melakukan aktivitas yang menyenangkan hati atau menimbulkan kegembiraan. Kata benda dari bermain adalah permainan atau mainan. Arti permainan lebih mengacu pada suatu hal atau keadaan sedangkan mainan mengacu pada benda atau wujud konkret (alat) bermain.

Danandjaja (1986:171) memberikan batasan permainan anak-anak ke dalam dua jenis yaitu permainan bermain (play) dan permainan bertanding (game). Pengertian permainan bermain (play) bersifat mengisi waktu senggang atau rekreasi, dan dibandingkannya dengan permainan bertanding (game) yang hampir-hampir tidak mempunyai sifat seperti itu. Beberapa permainan tradisional (Jawa Barat) dapat dikelompokkan pada kedua jenis tersebut adalah sebagai berikut.:

  • Permainan bermain (play), yaitu : Ayang-ayang Gung, Ambil-ambilan, eundeuk-eundeukan, oray-orayan, si jendil, sur-ser, jung jae, ngarojok ole-olean, oyong-oyong bangkong, tongtolang nangka, suling aing, leuleui leuleuyang, pacublek-cublek uang, pacici-cici putri, punten mangga, slep dur, hap-hap, papatong eunteup, tokecang, milang kadaharan, meuncit reungit, milang jawa, moncor pager, nanangkaan, oet-oetan, ngambat papatong, ngala hui, paciwit-ciwit lutung, punten mangga, pom pilep, perepet jengkol, sasalimpetan, salam sereh, tong maliatong, trang trang kolentrang, wek wek dor, bancakan, ucing-ucingan, susuungan, kali-kali jahe, kukudaan, wawayangan, serok, maen karet, momobilan, kakatepelan, barongsay, papasakan, kukuehan, ucing peungpeun, bebedilan, tatarompetan, totoralakan (Soepandi,1985, Atmadibrata,1980, Intani dkk,2000 )
  • Permainan bertanding (game), yaitu: galah asin (gobag), egrang (jajangkungan), sorodot gaplok (dampu), maen kaleci, pris-prisan, maen bal, gatrik, kasti, galah jidar, dam-daman, lelempengan, mamaungan, ulin panggal, sisimeutan, ngadu muncang, hahayaman (kokotokan), aarcaan, bandringan, bubuyungan, boy-boyan, langlayangan, beklen, congkak, (Atmadibrata,1980, Intani dkk,2000)

Bentuk-bentuk permainan anak di atas sebagian besar nyaris tidak dikenal lagi, terutama oleh anak-anak yang tinggal di perkotaan (kota-kota besar). Dalam hal ini era globalisasi dan kemajuan teknologi sering dituding menjadi penyebab semuanya itu. Dalam hal ini teknologi dan globalisasi dipandang negatif. Ironisnya manusia tidak dapat melepaskan atau mengisolir diri dari situasi dan kondisi demikian. Mengisolir diri berarti kita menjadi bangsa "primitif" yang anti kemajuan pada abad moderen, tetapi "membuka diri" pun bukan tanpa risiko. Tercerabutnya nilai-nilai budaya daerah sebagai ciri kepribadian bangsa bukan suatu hal yang mustahil.

Betulkah permainan tradisional itu bermakna?
Pemaknaan atas benda, peristiwa, atau semua yang maujud di muka bumi ini tidak bisa lepas dari berbagai unsur. Unsur yang dimaksud pun kadang-kadang sangat bergantung pada benda yang akan dimaknainya. Oleh karena itu mudah dipahami apabila banyak teori dikemukakan para ahli dibidangnya masing-masing dalam kerangka memahami fenomena-fenomena (gejala) yang terjadi di dunia ini.

Pemaknaan dalam konteks budaya sering dipahami dengan sebutan lain yaitu nilai budaya. Nilai adalah "sesuatu yang berharga". Sesuatu yang bermanfaat dan diakui secara universal oleh manusia yang memiliki budayanya. Memang, harus diakui sebuah nilai (budaya) adalah bersifat relatif, berubah-ubah sesuai dengan perkembangan budaya suatu bangsa. Oleh karena itu, memahami nilai budaya yang terkandung dalam konteks budaya tertentu harus pula memahami berbagai unsur kebudayaan yang melingkupinya.

Seorang antropolog, R. Firth, (1964:42-45) menyatakan bahwa faktor alam sekeliling memberi pengaruh besar pada diri manusia. Menurutnya ada empat faktor lingkungan alam yang berpengaruh pada diri manusia. Pertama adalah keadaan alam sekeliling memberikan batas-batas yang luas bagi kemungkinan-kemungkinan hidup manusia; kedua, tiap-tiap keadaan sekeliling mempunyai coraknya sendiri-sendiri; ketiga, keadaan alam memberikan kemungkinan yang besar bagi kemajuan manusia, tetapi juga menyediakan bahan-bahan yang dapat memuaskan kebutuhan-kebutuhan, Pernyataan kesimpulan R. Firth tersebut setidaknya memberikan jalan pada penganalisisan budaya. Sekurang-kurangnya kata kunci telah kita peroleh, yakni alam lingkungan manusia berpengaruh besar pada munculnya permainan tradisional anak.

Selanjutnya, guna mengungkap kandungan nilai pada permainan tradisional anak perlu dikemukakan acuan teoritisnya. Acuan teoritis yang dimaksud adalah apabila kita mengacu kepada kerangka berfikir sebuah karya "diciptakan" dengan maksud dan tujuan tertentu, yang oleh pembuatnya disembunyikan atau disamarkan dalam wujud karya, maka dengan analogi yang sama kita dapat mengetahui gagasan atau ide yang terkandung di dalam sebuah permainan tradisional anak. Sebuah permainan tradisional anak diciptakan dengan tidak percuma. Sepatah atau dua patah kata, dalam bentuk reportoar (nyanyian) akan bermakna. Hanya masalahnya adalah kadar pemahaman dan perangkat seseorang di dalam membedah karya tersebut. Sebagai contoh adalah nyanyian (reportoar) yang dinyanyikan saat anak-anak bermain. Nyanyian ini dikenal dengan sebutan kakawihan atau Nyanyian dolanan anak. Dalam perspektif pemaknaan, kakawihan bukanlah sekedar nyanyian tanpa maksud dan tanpa makna, sekurang- kurangnya di dalamnya terkandung ekspresi emosi anak-anak yang terefleksikan pada lagu-lagunya. Mungkinkah nyanyian merupakan media belaka sebagai alat penyampai sesuatu maksud yang dipergunakan "seseorang"? Ataukah murni dorongan nurani sang anak di dalam menyikapi alam sekelilingnya?

Pada saat ini kita belum menemukan pengarang seperti Hasan Mustapa yang mempergunakan kaulinan barudak Sunda melalui kakawihannya itu untuk mengupas hal-hal yang bersifat keagamaan. Buku Bale Bandung yang merupakan kumpulan surat-surat antara Hasan Mustapa dengan Kiai Kurdi merupakan bukti nyata bagaimana kakawihan dijadikan media menguraikan lapangan tauhid.

Upaya pemaknaan : sebuah sumbang saran
Pengkajian nilai budaya yang terkandung dalam sebuah produk budaya bukanlah sesuatu yang mudah, tetapi juga bukan sesuatu yang sulit dipelajari. Kalaulah kita meletakan nilai budaya sebagai inti dari sebuah produk, maka nilai budaya itu dibungkus dengan berbagai ”aksesori”, hiasan, untuk menyamarkan maksud sesungguhnya. Di samping itu, perlu ditegaskan hal-hal yang terjadi ”peristiwa” di luar benda budaya, seperti: latar belakang atau konteks sosial budaya. - harus pula menjadi pertimbangan dalam memahami sebuah nilai budaya.

Permainan tradisional anak adalah produk budaya suatu bangsa, dalam hal ini masyarakat Sunda. Secara teoritis harus mempunyai nilai budaya yang dapat dimanfaatkan untuk keberlangsungan tatanan kehidupan, khususnya orang Sunda. Guna memahami nilai budaya yang terkandung di dalamnya mau tidak mau kita harus mengkaji setiap unsur permainan tradisional anak.

Di dalam permainan bermain (play) dan permainan pertandingan (game), sebagaimana dikemukakan pada awal tulisan, terkandung media lain, yaitu alat dan nyanyian. Alat permainan sering kali disebut cocooan dan nyanyian (reportoar) disebut kakawihan. Cocooan diperoleh dengan cara membuat sendiri berbahankan barang bekas atau memanfaatkan alam lingkungannya. Sedangkan kakawihan merupakan tradisi lisan yang diturunkan melalui teman sepermainannya. Oleh karena itu penelaahan pada sejumlah bentuk permainan tradisional anak diperoleh unsur-unsur sebagai berikut:
1. nama permainan
2. bahan
3. teknik pembuatan
4. cara bermain
5. nyanyian / dialog
6. fungsi

- Nama permainan
Nama permainan menjadi bermakna dalam hubungannya dengan identitas sebuah bangsa. Dalam cakupan kecil, nama permainan menunjukkan asal permainan yang membedakan satu tempat dengan tempat lain. Di samping itu, nama permainan pun tidak menutup kemungkinan menjadi pembuka makna lebih dalam melalui penggunaan teori-teori tertentu, seperti: struktural dan atau semiotik (teori tanda). Semiotik adalah ilmu yang mengkaji tanda dalam kehidupan manusia. Artinya, semua yang hadir dalam kehidupan kita dilihat sebagai tanda, yakni sesuatu yang harus kita beri makna (Hoed,2008:3)

- Bahan
Boleh dikatakan sebagian besar bahan untuk pembuatan alat bermain (Sunda: cocooan) pada permainan tradisional anak menggunakan bahan yang murah dan mudah diperoleh. Murah dan mudah diperoleh karena bahan tersebut berasal dari barang-barang bekas atau sampah (bersih) atau memanfaatkan tumbuh-tumbuhan alami yang ada di lingkungan sekitar. Sebagai contoh adalah membuat mobil-mobilan dari kulit jeruk Bali dan karet sandal bekas, membuat oet-oetan dari jerami padi, totorolakan dari pelepah pisang, maen karet atau sapintrong dari karet gelang yang disambung-sambung, wawayangan dari daun singkong atau padi dsb.

Penggunaan dan pemanfaatan bahan yang murah dan mudah diperoleh ini secara tidak langsung memberikan pelajaran agar anak-anak dapat berlaku efisien dan efektif dalam menghadapi persoalan hidup dikemudian hari. Dalam hal hubungannya dengan lingkungan alam diharapkan bisa lebih arif dengan pemanfaatannya yang lebih jelas peruntukannya. Dan satu hal lagi yang penting adalah menjaga ketersediaan ”bahan baku” demi kelangsungan permainan tradisional yang telah diwarisinya secara turun temurun.

- Teknik Pembuatan
Pembuatan alat permainan bertalian erat dengan teknik (cara) yang membutuhkan perpaduan antara kemampuan berpikir (berpikir logis dan sistematis), perasaan, dan keterampilan tangan. Seorang anak akan berpikir untuk mewujudkan alat permainan itu melalui tahapan-tahapan. Misalnya untuk membuat mobil-mobilan ia akan memulai pengerjaannya secara bertahap. Dimulai dengan perencanaan yang diwujudkan dalam bentuk gambar, kemudian membuat pola dengan mencontoh. Tarap selanjutnya adalah memotong, menggunting pola-pola yang telah disiapkan dan tahap terakhir adalah membentuk dengan cara menyusun dan menerapkan pola-pola yang telah dipotong tadi. Adalah sebuah kebanggaan dan meningkatkan prestis (gengsi) seorang anak manakala ia dapat berhasil membuat alat permainan dengan tangannya sendiri. Apalagi cocooan-nya itu diberi nuansa lain (Sunda: dialus-alus) sehingga tampak bagus diantara teman-temannya.

Nah ! pada proses pembuatan cocoan itulah sifat kemandirian dan kebebasan berekspresif seorang anak ditumpahkan. Tak ada yang melarang untuk membuat momobilannya berbeda dengan yang lain.

- Cara Bermain
Selanjutnya, pengamatan atas praktik permainan di lapangan selalu merujuk pada pola permainan bertanding yang hampir selalu mempunyai sifat-sifat (1) terorgasisasi, (2) bersaing, (3) dimainkan paling sedikit oleh dua orang, (4) mempunyai kriteria yang menentukan pemenang dan yang kalah, dan (5) mempunyai peraturan bermain yang disepakati bersama.

(1) Terorganisasi
Frase terorganisasi berasal dari kata organisasi yang diberi awalan "ter". Pengertian orgasisasi itu sendiri secara sederhana dapat diartikan sebagai cara mengatur hubungan antara seorang-perseorangan guna mencapai satu maksud tujuan bersama. Jadi, dalam kelompok kecil dilingkungan anak-anak, organisasi merupakan cara mengatur kelompok guna mencapai tujuan bersama, dalam hal ini memenangkan sebuah permainan. Pada awal permainan, kita ambil contoh Bebentengan, sekelompok anak mengatur dirinya tanpa keterlibatan orang luar, untuk membentuk dua kelompok. Dimulai dengan pemilihan anggota serta menentukan "pemimpin" kelompok, dilakukan dengan cara yang sederhana. Yakni dengan suit, suten atau homimpah atau dalam bahasa kasarnya -walaupun agak kurang pas- yaitu undian. Tetapi kadang-kadang seorang anak mengakui kelemahan dirinya dan dengan sukarela mengikuti kemauan "pemimpin" yang biasanya ditandai dengan kebesaran tubuhnya (anak gede).

Dalam hal ini pula seorang anggota kelompok harus saling tolong-menolong dan menentukan strategi guna memenangkan permainan sekaligus terkandung sifat saling percaya diantara teman. Bukankah sifat tolong-menolong dan saling mempercayai teman merupakan inti sebuah organisasi?

(2) Bersaing
Sifat bersaing pada setiap manusia dapat bernilai positif atau bernilai negatif. Persaingan pada permainan anak-anak lebih mengarah pada persaingan yang positif. Artinya, anak-anak, baik individu maupun kolektif, dipacu untuk semaksimal mungkin mengalahkan pihak lawan dengan cara-cara yang sportif dan jujur. Kadang-kadang guna memacu persaingan yang sehat permainan dilakukan pada lain waktu dengan anggota kelompok yang sama atau tidak berubah. Misalnya, jika sebuah kelompok kalah , maka dianatara anggota kelompoknya ada yang menangtang pada lain harinya. Pihak tertantangpun tidak mau turun prestisnya, maka tantangan pun dilayaninya.

(3) Jumlah pemain : dimainkan paling sedikit oleh dua orang,
Permainan tradisional anak, terutama dalam permainan pertandingan tidak mengenal dalam bentuk permainan sendiri. Sekurang-kurangnya harus dilakukan oleh dua orang, seperti permainan teka-teki (tatarucingan), dam-daman dan lelempengan. Pemaknaan dapat dikaitkan dengan unsur sosial masyarakat atau komunikasi yang ”mensyaratkan” keterlibatan orang lain dalam beraktivitas. Artinya manusia sebagai makluk sosial memerlukan orang lain dalam beraktivitas. Manusia tidak bisa dan mustahil hidup sendiri tanpa bantuan atau keterlibatan manusia lain.

(4) mempunyai kriteria yang menentukan pemenang dan yang kalah,
Kejelasan aturan permainan pertandingan akan menentukan strategi yang digunakan. Misalnya kriteria pemenang permainan pris-prisan atau bebentengan adalah menginjak sepotong batu yang dijaga seseorang. Jika potongan batu itu telah kena injak oleh lawan mainnya, itu pertanda ia kalah. Pada saat bermain itulah pemupukan sifat individu seorang anak secara tidak langsung ditempa oleh dirinya sendiri. Oleh karena di dalam sebuah permainan, baik kemahiran individu maupun kelompok, dalam upaya pemenangan ini dituntut kecerdikan, keberanian, dan kekuatan dalam mengatur strategi.

(5) mempunyai peraturan bermain yang disepakati bersama.
Sebuah pertandingan akan berakhir pada dua pilihan, kalah atau menang. Kalah dan menang ditentukan oleh kesepakatan keduabelah pihak yang akan bertanding. Tujuan pertandingan adalah mencapai kemenangan berdasarkan ketentuan yang disepakati bersama. Kemenangan yang diperoleh tidak sesuai dengan ketentuan akan dianggap orang licik dan orang yang tak tahu diri. Akibatnya adalah ia akan ”dicirian”, masuk dalam daftar hitam untuk tidak diikutsertakan lagi dalam permainan lain. Jadi, sportivitas dan kejujuran sangat dihargai.

- Nyanyian (kakawihan) / dialog
Fase anak-anak tampaknya fase yang menyenangkan dan menggembirakan. Kesenangan dan kegembiraan seorang anak biasanya direfleksikan dalam rangkaian lagu-lagu yang khas sifatnya. Nyanyian-nyanyian ini lahir dan tumbuh begitu saja tanpa tahu siapa pencipta sekaligus pengajarnya. Orang Jawa menamainya Nyanyian Dolanan sementara orang Sunda menyebutnya Kakawihan (Barudak) dan suku bangsa lain pun akan menamainya sesuai dengan adat kebiasaannya.

Kakawihan dapat diberi batasan adalah nyanyian anonim yang dinyanyikan anak-anak (Sunda) saat bermain, baik dalam bahasa daerah (Sunda) maupun dalam bahasa non-Sunda (Heryana,. 1993). Kakawihan dengan permainan tradisional anak mempunyai hubungan erat, walaupun tidak semua permainan anak selalu dan harus disertai nyanyian. Bermain galah, gatrik, boy-boyan, sondah atau permainan tertentu lainnya sering dilakukan tanpa iringan nyanyian. Namun setidaknya pada saat memulai permainan umumnya dimulai dengan nyanyian, terutama sekali ketika menentukan seorang atau kelompok yang paling awal melakukan permainan. Bentuk teks kakawihan yang dimaksud adalah sebagai berikut.

Minyak kayu putih
Minyak kayu putih
digosok di badan
bendera merah putih
tandanya menang

Minyak kayu putih
digosok bau badan
bendera merah putih
tandanya menang
satu, dua, tiga
yang satu menang

Banben banting
Banben banting
aya ucing dikiriting
saha nu ucing
budakna sinting

Banben bata
Banben bata
aya ucing na kareta
saha nu ucing
budak eta

Hompipah
Hompilah hompimpah sakali jadi
hompilah hompimpah
ulah sisirikan sakali jadi

Cing ciripit
Cing ciripit kadal buntung
duit saringgit pake modal untung
sapatu butut di Rancaekek
budak camberut kudu dicekek
kaca ...... pit ; kaca...... pit

Cing ciriwit sadulang sabajing
saha nu kaciwit jadi ucing

Pendataan Kakawihan pada tahun 1999 di daerah Bandung, Lembang dan Garut yang menitikberatkan obyek pendataannya pada siswa-siswa sekolah dasar telah mencatat lebih dari 50 kakawihan (Heryana,1999). Kelimapuluh kakawihan ini sebagian besar berbeda dengan kakawihan yang telah dikenal para orangtua dimasa lalu. Berdasarkan data tersebut diperoleh beberapa nilai budaya yaitu:
1. Dinamisasi anak;
2. Media penyampaian ide;
3. Sindiran;
4. Kreativitas

1. Dinamisasi Anak
Sebuah perubahan budaya atau perilaku seseorang dapat bernuansa negatif atau positif. Kemajuan atau timbulnya bentuk (jenis) baru kakawihan dapat dipandang sebagai pemiskinan atau pengayaan kakawihan barudak. Hal ini sangat bergantung pada titik pandang seseorang. Yang jelas dalam kajian ini, kami, penulis, memandanngnya sebagai bentuk dinamisasi sang anak dalam merespon dunia luar. Siapa pun orangnya yang mencipta kakawihan, kita harus mengakui bahwa ia telah menyampaikan kepada anak-anak mengenai informasi-dunia. Di sini terkandung kreativitas dan pengetahuan yang luas terhadap dunia luar. Nama-nama asing seperti Donal Bebek, Lady Diana, Pangeran Carles dan nama-nama asing lainnya bukanlah produk budaya daerah (baca: Sunda). Jika demikian, mengapa hal itu berlangsung dan masuk ke dalam arena permainan anak? Tentu penyebabnya tak lain adalah teknologi dan arus informasi yang demikian global. Televisi dan media massa lainnya tidak sedikit memberi andil ke dalam nyanyian kakawihan tersebut.

Nilai kedinamisan yang dimaksud pada sub judul ini terletak pada sikap dan perhatian anak-anak terhadap dunia luar. Mungkin saja seorang anak yang kritis akan menarik minat untuk bertanya lebih jauh tentang isi sebuah kakawihan. Ia akan bertanya tentang siapa Lady Diana? Siapa Donal Bebek? dan sebagainya.

2. Media Penyampaian Ide
Pada kakawihan Kapiting Cina terdapat larik ada sabun di balik batu, batu hancur udangnya mati. Lirik ini pada dasarnya menyampaikan gagasan agar batu-batu di sungai jangan dihancurkan sedemikian rupa. Karena menghancurkan batu berarti sama dengan menghancurkan udang. Udang menyenangi air yang berbatu. Di balik batu-batu itulah ia menyembunyikan dan sekaligus berkembang biak. Jika sarangnya dihancurkan tanpa kendali, maka kepunahan udang hanyalah tinggal menunggu waktu saja.

Pada Ucing Dua Lima, juga terdapat larik Aya tangkal cau, aya tangkal gedang, nyai geura nyangu, akang peurih beuteung. Bentuk kakawihan yang mengambil pola sisindiran ini menyimpan ide bahwa perempuan mempunyai tugas menanak nasi (Nyai geura nyangu) . Dalam cakupan lebih luas hal-hal yang berhubungan dengan masak-memasak merupakan "pekerjaan" perempuan. Untuk siapakah mereka memasak itu? Tidak lain untuk sang suami atau sang ke kakasihnya yang sudah lapar (akang peurih beuteung).

3. Sindiran
Gaya kritikan atas situasi yang tidak mengenakan hati karena tidak sesuai dengan budaya setempat, diungkapkan pula pada penggalan kakawihan berikut.
Hansip-hansip penjaga galangan
ngintip-ngintip orang pacaran,
betapa senangnya orang pacaran
jam duabelas malam masih dikandang ayam.
Benarkah hansip salah salah satu pekerjaannnya mengintip orang pacaran? Mungkin saja ! Karena di masyarakat pernah dan sering terdengar sebutan kawin hansip. Penggerebegan ini dilakukan karena yang bersangkutan telah melampaui wakuncar (waktu kunjung pacar).

4. Kreativitas
Kreativitas sebagai ciri manusia berbudaya telah sejak awal dilatih. Kemampuan berimprovisasi menghadapi masalah serta menyiasati lawan dalam sebuah permainan tercermin pada lagu Coca-cola, Sedang Apa, atau Detel Misti. Pada kakawihan tersebut upaya penggantian nama seseorang seperti pada Coca-cola dan Detel Misti serta penyiasatan masalah pada kakawihan Sedang Apa sedikit banyaknya menunjukkan kreativitas berfikir sang anak. Demikian pula mengganti rumpaka atau syair sebuah lagu ke dalam syair yang kocak dan menggemaskan seperti pada lagu Balonku dan Garuda Pancasila merupakan bentuk kreativitas tersendiri dalam hal menyikapi keadaan alam lingkungannya.

Fungsi
Waktu bermain anak pada dasarnya ”tidak terbatas”. Barangkali dimulai dari bangun tidur hingga menjelang tidur kembali merupakan ”waktu dinasnya”. Namun aktivitas anak telah dibebani untuk menimba pendidikan, maka waktu bermain pun menyesuaikan diri. Jadi, dalam hal ini aktivitas bermain dilakukan pada waktu senggang atau istirahat sekolah.

Fungsi permainan tradisional anak pada dasarnya adalah untuk rekreasi dan penyegaran (refreshing). Kepenatan berpikir kesumpekan di dalam kelas yang membatasi ruang gerak tubuh mendapati kebebasan pada saat jam istirahat. Pada jam istirahat inilah aktivitas bermain menjadi waktu favoritnya.

Fungsi lain adalah sebagai ajang sosialisasi dan pendidikan. Sosialisasi sebagai proses yang berlaku alami perlu dilakukan oleh seorang anak. Secara tidak langsung seorang anak mengenal dunia luar, selain dunia keluarganya, melalui bermain. Permainan tradisional secara tidak langsung pun berperan di dalam mengikat perkenalan, persamaan dan persaudaraan antara kawan. Permainan bersama kakawihannya telah memberi sumbangan yang tidak kecil dalam membentuk kepribadian seorang anak. Sekurang-kurangnya dunia anak yang penuh dengan impian dan keceriaan telah dinikmatinya tanpa beban apa-apa. Bahkan tidak mustahil pada masa pertumbuhan ini permainan tradisional telah menyampaikan pesan moralnya untuk selalu bekerja sama dan mematuhi "rule of game" dalam mengarungi alam kehidupan masa datang

Pendidikan sebagai bagian dari proses pembentukan karakter anak memperoleh media penyalurannya melalui permainan tradisional. Sebagai contoh alat pendidikan dapat dirujuk pada kakawihan Satu-satu. Lagu yang merupakan plesetan dari lagu satu satu, berisi tentang anak-anak yang ingin masuk surga. Untuk mencapainya sangat "mudah" asal dapat memenuhi tiga persyaratan, yaitu: mencintai Tuhan Allah, mencintai Rasul-Nya, dan mencintai orangtuanya.

Bagan nilai budaya permainan tradisional anak
Uraian di atas secara sederhana dapat diringkas dalam bentuk bagan lingkaran berikut.

Menuju mitos
Kemajuan teknologi dan pengaruh globalisasi selalu diiringi arus informasi yang tidak lagi dibatasi ruang , waktu, dan tempat yang bersifat geografis. Batas-batas wilayah suatu daerah (dalam lingkup luas sebuah negara) sudah tidak dapat lagi membentengi dirinya dari informasi yang demikian menggebu. Akibat semua itu, opini publik mudah tercipta dan mudah dibentuk menurut kemauan pihak tertentu. Lewat tayangan-tayang televisi atau pergelaran-pergelaran, opini publik setidaknya dapat dibentuk dan diarahkan. Bahkan lebih jauh lagi secara tidak langsung dapat mempengaruhi cara pikir, cara pandang, dan cara tindak seseorang. Akibat berikutnya tidak mustahil sebuah negara akan terjajah melalui bentuk lain, yakni budaya asing.

Dalam pada itu, permainan tradisional anak-anak yang sering dilakukan saat bermain, tidak mustahil terpolusi pula. Peran teknologi informasi melalui media yang hadir di mana-mana dan kekuatan pasar yang begitu kuat telah bersama-sama memodifikasi dan mengubah masa kanak-kanak. Kekuatan-kekuatan ini mengemudikan raksasa industri-industri hiburan, olah raga, dan mainan yang bersaing dengan kultur tradisional anak-anak, untuk merebut ruang dalam kehidupan anak-anak. (Carpenterdalam Julia C. Bishop, dkk. 2005 :208). Atas semua itu, kondisi permainan tradisional anak dewasa ini sekurang-kurangnya dimungkinkan mengalami tiga hal keadaan. Pertama, adanya perubahan; kedua , terjadi pergeseran makna atau pemiskinan nilai; dan ketiga terjadi "pemusnahan" atau penghilangan sekaligus melahirkan bentuk dan nyanyian anak-anak "episode" masa sekarang seiring dengan perkembangan zaman. Sebagai contoh, misalnya, banyaknya benda-benda alat bermain sebagai produk teknologi akan mampu mengubah perilaku seorang anak. Apakah nantinya anak tersebut menjadi seorang pendiam, agresif , kreatif atau seorang egois yang tidak peduli terhadap orang lain ; tentunya hal ini ada hubungannya dengan sifat dan cara kerja atau mekanisme alat bermain tersebut. Ketidaktersediaannya lapangan atau halaman rumah di perkotaan dapat menyebabkan berbagai bentuk permainan-anak hilang atau muncul bentuk permainan baru yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu. Munculnya kelompok-kelompok bermain anak (play group) atau tayangan-tayangan permaian anak pada televisi sedikit banyaknya mencerminkan situasi bentuk permainan-anak dewasa ini.

Sebuah nilai budaya dibangun di atas pondasi kebudayaan pendukungnya. Perubahan yang terjadi di dalamnya akan berimplikasi pada nilai-nilai yang diyakininya, sekurang-kurangnya penurunan bahkan perubahan nilai akan terjadi. Sebuah permainan tradisional anak yang bernama maen bal dewasa ini bukan lagi sebagai permainan biasa. Permainan itu telah menjadi ”mitos” hampir setiap bangsa. Harga diri, solidaritas, dan eksistensi bangsa dipertaruhkan dalam permainan maen bal. Sesuatu yang diluar dugaan anak-anak sebagai pemilik sah permainan tersebut. Ya ! Campur tangan orang dewasa telah melahirkan industri raksasa. Industri sepakbola. Jika sudah menjadi industri masihkah disebut permainan tradisional? Jawabannya sudah melebar ke ranah bidang lain: sosial budaya ekonomi politik dan seterusnya.

Penutup
Sebuah nilai sangat bergantung pada kondisi sosial budaya suatu bangsa. Perubahan pada aspek-aspek kehidupan yang melingkupinya akan berdampak pada nilai budaya yang selama ini diyakininya. Suku Sunda sebagai bagian dari bangsa Indonesia telah mengajarkan kepada anak-anaknya melalui tradisi permainan anak. Pengajaran itu mengandung harapan dan cita-cita leluhur (Sunda) agar anak-anak disiapkan untuk menjadi manusia yang jujur (sportif), berani bersaing (kompetitif), optimis, kreatif, supel (mudah bergaul), berani mengambil keputusan, dinamis terhadap perubahan yang terjadi, arif terhadap alam lingkungan, mandiri serta tidak melupakan kewajiban sebagai manusia yang harus berbakti kepada agama, bangsa, dan masyarakat.

Daftar Pustaka
Atmadibrata, Enoch dan Tisna Sopandi. 1979/1980. Permainan Rakyat Daerah Jawa Barat. Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi kebudayaan Daerah Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya Depdikbud.

Atja dan Saleh Danasasmita.1981. Siksa Kanda Ng Karesian. Proyek Pengembangan Permusiuman Jawa Barat. Bandung.

Bishop, Julia C. dan Mavis Curtis (ed). 2005. Permainan Anak-anak zaman sekarang. Jakarta: Grasindo.

Danandjaja, James. 1986. Folklor Indonesia. Jakarta: Pustaka Grafiti pers.

Heryana, Agus. 1999. Nyanyian Anak-anak Sunda Masa Kini : Analisis Bentuk dan Isi Kakawihan Barudak Kiwari. Bandung: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional.

Hoed, Benny H. 2008. Semiotik dan Dinamika Sosial Budaya. Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.

Intani, Ria,dkk. 1999/2000. Peralatan Permainan Tradisional Anak-anak Jawa Barat. Bandung: Depdikbud Dirjen Kebudayaan Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional.

Mustapa, Hasan.1925. Bale Bandung. Bandung : M.I. Prawirawinata

Rusyana, Yus. 1978. Sastra Lisan Sunda. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa

Soepandi, Atik dan Oyon Sofyan Umsari. 1985. Kakawihan Barudak Nyanyian Anak-anak Sunda. Depdikbud Dirjen Kebudayaan Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara.

Syarifuddin, Ahmad. 2004. Mendidik Anak. Jakarta: Gema Insani Press.

Wibisana, Wahyu.1976. Geber-geber Hihid Aing. Bandung : Pelita Masa

Majalah :
Buddhi Racana Vol. 1 No. 3
Mei 1993. Masih Adakah Nyanyian Anak-anak Sunda?

Sumber: Makalah disampaikan pada Festival Permainan Tradisional Anak yang diselenggarakan oleh BPSNT Bandung di Sumedang tanggal 14 Juli 2010

Tritangtu Di Bumi di Kampung Naga: Melacak Artefak Sistem Pemerintahan (Sunda)

Oleh Agus Heryana

Abstrak
Tritangtu di Bumi adalah sistem pemerintahan tradisional di tatar Sunda yang membagi kekuasaan dalam tiga peran yaitu Rama (Tuhan), Prabu (manusia), dan Resi (alam). Keberadaannya masih dapat dilacak di kampung-kampung adat, salah satunya adalah Kampung Naga. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi yang mampu menjelaskan secara rinci perihal perikehidupan masyarakat Kampung Naga. Di samping itu, penelusuran terhadap teks naskah-naskah Sunda Kuna masa pra-Islam telah memberikan informasi lengkap terdapat keberadaan konsep pemerintahan Sunda masa lampau. Tujuan penelitian ini adalah menemukenali prinsip-prinsip pemerintahan tradisional dalam kerangka memahami kepemimpinan orang Sunda. Kampung Naga dalam kesehariannya dewasa ini lebih kental dan menonjol unsur keagamaannya, yaitu agama Islam. Akibatnya adalah konsep tritangtu nyaris hilang dan tak dikenal lagi. Hasil penelusuran pada tatanan pemerintahan dan ’artefak’ fisik Kampung Naga ciri pemerintahan tradisional masih terlihat dalam bentuk lain.

Kata kunci: Tritangtu, rama, prabu, resi, leuweung (hutan), Kampung Naga.

Abstract
Tritangtu di Bumi (three-power on Earth)is a traditional Sundanese ruling system that divides power into three roles: Rama (God), prabu (human being), and resi (mother nature). The system can be traced to many kampung adat (villages that preserved traditional customs/adat), one of which is Kampung Naga.

The author conducted a descriptive method in describing daily life of Kampung Naga’s society. Ancient Sundanese manuscripts are also studied in tracing concepts of pre-Islamic Sundanese ruling system.

The purpose of the research is to rediscover traditional Sundanese ruling principles in order to understand leadership in Sundanese’s point of view.

Islamic practices performed by Kampung Naga/s society today have made concept of tritangtu vanished, but the artifacts are still recognized.

Keywords: Tritangtu, god, human, nature, forest, Naga Village.

Diterbitkan dalam Patanjala, Vol. 2 No. 3 September 2010

Wawacan Buhaer Kajian Struktural dan Analisis Isi

Oleh Agus Heryana

Abstrak
Wawacan Buhaer adalah sebuah naskah koleksi Balai Pengelolaan Museum Negeri Sribaduga Provinsi Jawa Barat dan École Française d’Extréme-Orient (EFEO-Jakarta) yang ditulis tangan dengan menggunakan huruf Arab Pegon serta dalam Bahasa Sunda. Teks Wawacan Buhaer berisi mengenai tokoh Buhaer. Buhaer adalah nama seorang pemuda miskin yang menjadi kaya karena faedah tiga buah azimat sakti. Tujuan penelitian teks Wawacan Buhaer adalah untuk mengungkap dan menyosialisasikan nilai budayanya. Guna mengungkap kandungannya, teks Wawacan Buhaer dikaji dari sudut bidang sastra dengan menggunakan pendekatan stuktural dan analisis isi. Hasil pengkajiannya memberikan gambaran bahwa di dalam mencapai cita-cita atau keinginan seseorang harus mempunyai semangat, keteguhan hati, ketabahan dan kesabaran dalam penderitaan, serta kekuatan atau kemampuan diri di dalam menanggulangi rintangan atau gangguan.

Kata kunci: naskah, Wawacan Buhaer, kajian stuktural, analisis isi.

Abstracts
Wawacan Buhaer is a manuscript that belongs to Balai Pengelolaan Museum Negeri Sribaduga, the Province of West Java and École Française d’Extréme-Orient (EFEO), Jakarta. It is written in Arab Pegon with the Sundanese language. It tells about Buhaer, a poor young man who became rich because he had three magical amulets. The research tried to reveal and to socialize its cultural values from literature point of view by means of structural approach and content analysis. The result gives us view that if we have a desire then we have to have the strength, either mentally or spiritually, to cope with any kinds of obstacles.

Keywords: manuscript, Wawacan Buhaer, structural study, content analysis.

Diterbitkan dalam Patanjala, Vol. 3 No. 1 Maret 2011

Tritangtu Di Bumi Di Kampung Naga : Melacak Artefak Sistem Pemerintahan (Sunda)

Tritangtu Di Bumi Di Kampung Naga : Melacak Artefak Sistem Pemerintahan (Sunda)
(Drs. Agus Heryana)


ABSTRAK

Tritangtu di bumi adalah sistem pemerintahan tradisional di tatar Sunda yang membagi kekuasaan dalam tiga peran yaitu Rama (Tuhan), Prabu (manusia), dan Resi (alam). Keberadaannya masih dapat dilacak di kampung-kampung adat, salah satunya adalah Kampung Naga. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi yang mampu menjelaskan secara rinci perihal perikehidupan masyarakat Kampung Naga. Di samping itu, penelusuran terhadap teks naskah-naskah Sunda Kuna masa pra-Islam telah memberikan informasi lengkap terdapat keberadaan konsep pemerintahan Sunda masa lampau. Tujuan penelitian ini adalah menemukenali prinsip-prinsip pemerintahan tradisional dalam kerangka memahami kepemimpinan orang Sunda. Kampung Naga dalam kesehariannya dewasa ini lebih kental dan menonjol unsur keagamaannya, yaitu agama Islam. Akibatnya adalah konsep tritangtu nyaris hilang dan tak dikenal lagi. Hasil penelusuran pada tatanan pemerintahan dan ’artefak’ fisik Kampung Naga ciri pemerintahan tradisional masih terlihat dalam bentuk lain.
Kata kunci: Tritangtu, rama, prabu, resi, leuweung (hutan), kampung naga.


PENDAHULUAN

Keberadaan Kampung Adat, khususnya di Jawa Barat, yang memiliki kekhasan dan kemandirian sikap sangat menarik untuk dikaji. Kita tidak bisa menutup mata akan kemampuan mereka mempertahankan diri di tempat yang jauh dari keramaian, bahkan seringkali mencengangkan orang lain dan dianggap memiliki nilai budaya yang tinggi. Misalnya makna yang dapat diambil dari ‘pikukuh’ (adat, aturan) orang Kanekes (Baduy) yang berbunyi : Najan nepi ka mupak alam dunya, adat mah teu wasa dirobah, lojor teu meunang dipotong, pandak (pondok) teu meunang disambung, sajadina bae (Walau hingga alam dunia hancur, adat tak kuasa diubah, panjang tak boleh dipotong, pendek pun tak boleh di sambung). Ungkapan ini memberi petunjuk akan pola pikir positif yang merupakan dasar normatif bagi kaedah dan hukum sebagai pedoman hidup warga masyarakat (Garna, 1994/1994:4).
Namun hal terpenting bagi kita dalam kaitannya dengan keberadaan kampung adat adalah menjadikan kampung adat sebagai "prototipe" masyarakat Sunda. Artinya keberadaan kampung adat cukup representatif guna mewakili tata kehidupan orang Sunda masa silam. Dalam pengertian, -walau tidak secara utuh- dapat memberikan pemahaman atas sejumlah persoalan mengenai adat-istiadat, kepercayaan (religi), pemerintahan, seni budaya, sistem pertanian dan berbagai aspek kehidupan orang Sunda.
Kesalahan yang tidak disengaja ketika sosok orang Sunda mencari jati dirinya adalah mengabaikan peranan masyarakat adat. Ketika seorang budayawan berbicara tentang budaya Sunda, seringkali menafikan atau mengabaikan tatanan kehidupan masyarakat yang berada di kampung adat. Padahal tidak mustahil pada diri mereka sebenarnya letak semua jawaban atas pertanyaan yang dicari orang Sunda masa kini. Berdasarkan pendataan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional terdapat beberapa kampung adat yang memiliki pendukung cukup besar, salah satunya adalah Kampung Naga di Tasikmalaya. Secara administratif kampung ini masuk wilayah Kecamatan Salawu Desa Neglasari dan berada di tepi Sungai Ciwulan.
Penelaahan atas buku atau laporan penelitian mengenai Kampung Naga telah banyak dilakukan, terutama dari sisi kultur dan sosial-budaya. Misalnya, Murniatmo G. et al. (1987) mengenai Kehidupan Sosial Budaya Orang Naga, Salawu Tasikmalaya Jawa Barat; Oyon Sofyan Umsari, dkk. (1985/1986) mengenai Bahasa Sunda Kampung Naga; A. Suhandi Sumamihardja mengenai Kesenian, Arsitektur Rumah dan Upacara Adat Kampung Naga Jawa Barat; di bidang lingkungan penelitian tercatat dilakukan oleh Sony Suhandono (1996) tentang Etnobotani Orang se Naga yang mengemukakan tumbuh-tumbuhan obat. Penelitian-penelitian lain pun yang berkaitan dengan Kampung Naga masih banyak dan (sebaiknya) dijadikan acuan dalam meneliti berbagai persoalan di Kampung Naga.
Persoalan lain yang tak kalah menarik adalah sistem pemerintahannya, yakni pikukuh tilu atau hukum tangtu yang merupakan sistem pemerintahan tradisional ala Sunda. Konsep pemerintahan tersebut baik tersirat dalam sisa-sisa budaya maupun tersurat dalam naskah-naskah Sunda menjadi pijakan awal dalam penelusuran sistem (organisasi) pemerintahan masa lampau. Jadi, masalah yang akan dikaji adalah apakah pikukuh tilu (Tritangtu di Bumi) - yang merupakan konsep pemerintahan Sunda masa lalu - masih digunakan oleh penduduk Kampung Naga ? Atas dasar tersebut maka tujuan penelitian adalah menemukenali prinsip-prinsip pemerintahan dan kepemimpinan orang Sunda.
Selanjutnya, guna mencapai tujuan yang diharapkan, penelitian menempuh pendekatan kualitatif (Maryaeni, 2005: 3) yaitu memahami fakta yang ada di balik kenyataan yang dapat diamati atau diindra secara langsung. Dengan bahasa lain penelitian kualitatif adalah medan penemuan pemahaman yang merupakan kegiatan yang tersusun atas sejumlah wawasan, disiplin, maupun wawasan filosofis sejalan dengan kompleksitas pokok permasalahan yang digarap. Sementara itu Surakhmad, (1982:139) mengemukakan metode deskriptif-kualitatif adalah suatu cara yang digunakan untuk menyelidiki dan memecahkan masalah yang tidak terbatas pada pengumpulan dan penyusunan data saja, tetapi meliputi analisis dan interpretasi data sampai kepada kesimpulan yang didasarkan atas penelitian. Atas uraian tersebut metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif.


PENUTUP

Konsep Tritangtu di bumi merupakan rucita kepemimpinan masyarakat Sunda yang sangat tua. Embaran-embaran mengenai Tritangtu di bumi ini ditunjang atau didasarkan pada naskah-naskah Sunda Buhun dan perikehidupan masyarakat kampung adat yang kini masih dapat kita saksikan salah satunya di Kampung Naga. Sementara itu, embaran naskah yang memuat rucita Tritangtu di bumi dapat ditelusuri pada naskah Siksa Kanda ng Karesian (1518), Carita Parahyangan (1580), dan Sewekadarma (masih abad ke-15).
Secara rinci Tritangtu di bumi terdiri atas 3 (tiga) unsur yairu : raja/ratu (prabu), rama, dan resi. Kekuatan Tritangtu terletak pada kekukuhan atau keteguhannya pada masing-masing unsur. Tidak ada diantara ketiga unsur tersebut saling berebut kekuasaan, tetapi masing-masing berjalan pada tempatnya sesuai dengan kapasitas dan profesialismenya masing-masing. Tujuannya adalah untuk menyentosakan pribadi (seseorang). Ia harus sentosa bagaikan raja, ucapannya harus dapat dipegang bagaikan petuah para tetua (rama), sedangkan budinya haruslah bagaikan budi seorang resi.
Tritangtu Di Bumi adalah sistem kepemimpinan Sunda secara tradisional, yaitu sistem kepemimpinan yang dilakukan oleh tiga orang (Rama - Resi - Prabu). Meskipun tidak sama persis, karena telah mengalami perubahan istilah dan ada sedikit perbedaan dengan aslinya, sistem ini pada saat ini masih dipertahankan dan dijalankan oleh warga Kampung Naga. Sistem organisasi pemerintahan Kampung Naga yang terdiri atas tiga perangkat, yaitu Kuncen, Lebe dan Punduh telah mengindikasikan penggunaan konsep tritangtu di bumi. Di samping itu, penerapan tritangtu di bumi tidak terbatas dalam sistem pemerintahan saja, tetapi juga telah merambah ke bidang kosmologi dan tata letak perkampungan.
Selanjutnya, guna memahami lebih mendalam mengenai peran tritangtu pada masyarakat Sunda tidak ada salahnya disarankan untuk melakukan 2 (dua) hal berikut.
Penelusuran atas sejumlah kampung adat secara integral dan terpadu dari berbagai aspek kehidupan sosial budaya, termasuk sejarah di dalamnya tidak menutup kemungkinan akan memperjelas peranan tritangtu sesungguhnya.
Dalam cakupan lebih luas konsep Tritangtu di bumi adalah konsep dasar dari berbagai sistem dan subsistem budaya Sunda. Setiap budaya (Sunda) nyaris tidak bisa dilepaskan dengan konsep yang dimaksud. Oleh karena itulah, upaya penggalian dan penelusuran Tritangtu hakikatnya menelusuri benang merah kebudayaan Sunda yang terputus selama ini. Dengan kata lain, konsep tritangtu dapat disarankan untuk dijadikan media dalam memahami kearifan dan nilai filosofis yang terkandung pada sebuah produk budaya Sunda. 


DAFTAR PUSTAKA

Adimihardja, Kusnaka dkk. 1984.
Sistem Kepemimpinan di dalam Masyarakat Pedesaan Daerah Jawa Barat. Depdikbud Ditjen Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional

------------------. 1986.
Kesadaran Budaya Tentang Ruang Pada Masyarakat di Daerah Jawa Barat. Depdikbud Ditjen Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional

Ahman Sya,M,dkk. 2008.
Sejarah Kampung Naga. Bandung: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat Balai Pengembangan Kemitraan dan Pelatihan Tenaga Kepariwisataan.

Al-Bustomi, Ahmad Gibson. Kamis, 30 Januari 2003.
Islam-Sunda Bersahaja di Kampung Naga. Pikiran Rakyat,

Ayatrohaedi. 2002.
Kepemimpinan Dalam Masyarakat Sunda Berdasarkan Naskah. Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung.

--------------- 1987.
Masyarakat Sunda Sebelum Islam: Data Naskah. Laporan penelitian untuk Lembaga Penelitian Universitas Indonesia.

--------------- 2001.
Nganjang ka Kalanggengan. Makalah disampaikan pada Konferensi Internasional Budaya Sunda. Bandung

Asal usul Kebudayaan dan Perkembangan. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Dirjen Kebudayaan Depdikbud.

Djati Sunda, Anis.2002. (Makalah)
Teuleu Tangtu Kepemimpinan Tradisional Masyarakat Adat Urang Rawayan dan Pancer Pangawinan. Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung.

Danasasmita, Saleh. 1984.
Rintisan Penelusuran Masa Silam Sejarah Jawa Barat, 4 jilid. Bandung: Proyek Penerbitan Sejarah Jawa Barat.

Danasasmita, Saleh dan Anis Djatisunda. 1986.
Kehidupan Masyarakat Kanekes. Bandung: Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda (Sundanologi) Ditjen Kebudayaan Depdikbud

Danasasmita, Saleh dkk. 1987.
Sewakadarma, Sanghyang Siksa-kandang Karesian, Amanat Galunggung: Transkripsi dan Terjemahan. Bandung: Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda (Sundanologi) Ditjen Kebudayaan Depdikbud

Garna, Judistira .1993.
Budaya Daerah Sebagai Sumber Daya Dalam mengatasi arus modernisasi (makalah). Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Ditjen Kebudayaan Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional. Depdikbud

Maria, Siti dkk. 1995.
Sistem Keyakinan pada Masyarakat Kampung Naga dalam Mengelola Lingkungan Hidup (Studi tentang Pantangan dan Larangan). Jakarta : Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Dirjen Kebudayaan

Murniatmo G. et al. (1987).
Kehidupan Sosial Budaya Orang Naga, Salawu Tasikmalaya Jawa Barat. Ditjen Kebudayaan Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional, Yogyakarta.

Maryaeni, 2005.
Metode Penelitian Kebudayaan. Jakarta: Bumi Aksara.

Sucipto, Toto. 2005,
Masyarakat Adat, Kampung Adat, dan Kampung Khas. Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung.

Suhandono, Soni dkk. 1996.
Etnobotani orang se-Naga - Tasikmalaya Jawa Barat: Suatu telaah Pemanfaatan Sumberdaya Hayati Tumbuhan. Bandung: ITB.

Sumamihardja, A. Suhandi. 1984.
Organisasi dan Struktur Sosial Masyarakat Sunda. Jakarta: Girimukti Pasaka.

----------------. 1991.
Pola Hidup Masyarakat Indonesia. Bandung: Fasa Unpad

----------------.1991/1992.
Kesenian, Arsitektur Rumah dan Upacara Adat Kampung Naga Jawa Barat. Depdikbud Proyek Pembinaan Media Kebudayaan Ditjen Kebudayaan.

Umsari, Oyon Sofyan dkk. (1985/ 1986).
Bahasa Sunda Kampung Naga. Depdikbud Proyek Penelitian Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah Jawa Barat.

DAFTAR PUSTAKA
Adimihardja, Kusnaka dkk. 1984.
Sistem Kepemimpinan di dalam Masyarakat Pedesaan  Daerah Jawa Barat. Depdikbud Ditjen Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional
------------------. 1986.
Kesadaran Budaya Tentang Ruang Pada Masyarakat di Daerah Jawa Barat. Depdikbud Ditjen Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional
Ahman Sya,M,dkk. 2008.
Sejarah Kampung Naga. Bandung: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat Balai Pengembangan Kemitraan dan Pelatihan Tenaga Kepariwisataan.
Al-Bustomi, Ahmad Gibson. Kamis, 30 Januari 2003.
Islam-Sunda Bersahaja di Kampung Naga .Pikiran Rakyat,
Ayatrohaedi. 2002.
Kepemimpinan Dalam Masyarakat Sunda Berdasarkan Naskah. Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung.
--------------- 1987.
Masyarakat Sunda Sebelum Islam: Data Naskah. Laporan penelitian untuk Lembaga Penelitian Universitas Indonesia.
--------------- 2001. Nganjang ka Kalanggengan. Makalah disampaikan pada Konferensi Internasional Budaya Sunda. Bandung

Asal usul Kebudayaan dan Perkembangan. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Dirjen Kebudayaan Depdikbud.
Djati Sunda, Anis.2002. (Makalah)
Teuleu Tangtu Kepemimpinan Tradisional Masyarakat Adat Urang Rawayan dan Pancer Pangawinan. Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung.
Danasasmita, Saleh. 1984.
Rintisan Penelusuran Masa Silam Sejarah Jawa Barat, 4 jilid. Bandung: Proyek Penerbitan Sejarah Jawa Barat.
Danasasmita, Saleh dan Anis Djatisunda. 1986.
Kehidupan Masyarakat Kanekes. Bandung: Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda (Sundanologi) Ditjen Kebudayaan Depdikbud
Danasasmita, Saleh dkk. 1987.
Sewakadarma, Sanghyang Siksakandang Karesian, Amanat Galunggung: Transkripsi dan Terjemahan. Bandung: Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda (Sundanologi) Ditjen Kebudayaan Depdikbud
Garna, Judistira .1993.
Budaya Daerah Sebagai Sumber Daya Dalam mengatasi arus modernisasi (makalah). Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Ditjen Kebudayaan Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional. Depdikbud
Maria, Siti dkk. 1995.
Sistem Keyakinan pada Masyarakat Kampung Naga dalam Mengelola Lingkungan Hidup (Studi tentang Pantangan dan Larangan). Jakarta : Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Dirjen Kebudayaan
Murniatmo G. et al. (1987).
Kehidupan Sosial Budaya Orang Naga, Salawu Tasikmalaya Jawa Barat. Ditjen Kebudayaan Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional, Yogyakarta.
Maryaeni, 2005.
Metode Penelitian Kebudayaan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sucipto, Toto. 2005, 
Masyarakat Adat, Kampung  Adat, dan Kampung  Khas. Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung.
Suhandono, Soni dkk. 1996.
Etnobotani orang se-Naga - Tasikmalaya Jawa Barat: Suatu telaah Pemanfaatan Sumberdaya Hayati Tumbuhan. Bandung: ITB.
Sumamihardja, A. Suhandi. 1984.
Organisasi dan Struktur Sosial Masyarakat Sunda. Jakarta: Girimukti Pasaka.
----------------. 1991.
Pola Hidup Masyarakat Indonesia. Bandung: Fasa Unpad
----------------.1991/1992.
Kesenian, Arsitektur Rumah dan Upacara Adat Kampung Naga Jawa Barat. Depdikbud Proyek Pembinaan Media Kebudayaan  Ditjen Kebudayaan.
---------------. 1992/1993.
Umsari, Oyon Sofyan dkk. (1985/1986).
Bahasa Sunda Kampung Naga. Depdikbud Proyek Penelitian Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah Jawa Barat.


Diterbitkan dalam Patanjala Volume 2, No 2 / Juni 2010

Wawacan Buhaer Kajian Struktural dan Analisis Isi

Oleh Agus Heryana

Abstrak
Wawacan Buhaer adalah sebuah naskah koleksi Balai Pengelolaan Museum Negeri Sribaduga Provinsi Jawa Barat dan Ecole Francaise d'Extreme-Orient (EFEO-Jakarta) yang ditulis dengan tangan menggunakan huruf Arab Pegon serta bahasa Sunda. Teks Wawacan Buhaer berisi mengenai tokoh Buhaer. Buhaer adalah nama seorang pemuda miskin yang menjadi kaya karena faedah tiga buah azimat sakti. Tujuan penelitian teks Wawacan Buhaer adalah untuk mengungkap dan menyosialisasikan nilai budayanya. Guna mengungkap kandungannya, teks Wawacan Buhaer dikaji dari sudut bidang sastra dengan menggunakan pendekatan sturktural dan analisis isi. Hasil pengkajiannya memberikan gambaran bahwa di dalam mencapai sita-cita atau keinginan seseorang harus mempunyai semangat, keteguhan hati, ketabahan dan kesabaran dalam penderitaan, serta kekuatan atau kemampuan diri di dalam menanggulangi rintangan atau gangguan.

Kata kunci: naskah, Wawacan Buhaer, kajian struktural, analisis isi

Diterbitkan dalam Patanjala, Vol. 3 No. 1 Maret 2011

Visi Misi Tembang Cianjuran yang Terwujud pada Wanda Pepantunan

Oleh: Drs. Agus Heryana

Abstrak
Merumuskan visi dan misi leluhur Sunda yang terdapat dalam papantunan bukanlah hal yang mudah dan sederhana. Agak riskan untuk mengemukakan hal itu dalam format rumusan yang secara formal harus diakui oleh seluruh orang Sunda, minimalnya para pendukungnya. Visi dan misi utama leluhur Sunda yang dikemukakan pada laporan ini lebih terfokus pada hal yang umum saja, yakni menjadikan Islam jalan hidupnya sembari berupaya menjalankan kehidupan ini berpijak kepada kebenaran Ilahi.

Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian BKSNT Bandung Edisi 30, April 2005

Nyanyian Anak-anak Sunda Masa Kini: Analisis Bentuk dan Isi Kakawihan Barudak Kiwari

Oleh: Drs. Agus Heryana

Abstrak
Kakawihan Barudak sering diidentifikasikan kepada nyanyian anak-anak desa. Dalam gambaran keseluruhan istilah tersebut, di dalamnya terdapat aktivitas anak-anak yang sedang melakukan berbagai permainan sambil disertai nyanyian. Dalam perkembangan selanjutnya, ketika tataran kehidupan manusia terus berkembang dan mencapai titik nadir teratas, perubahan terus berlangsung. Masalahnya adalah bagaimanakah bentuk nyanyian anak-anak di perkotaan. Bagaimanakah bentuk dan isi Kakawih Barudak di perkotaan sedikit banyaknya dapat terjawab pada penelitian ini.

Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian Edisi 21, Juli 2000

Sisindiran: kemahiran Orang Sunda Berbahasa

Oleh: Drs. Agus heryana, dkk.

Abstrak
Senada dengan seni Pantun pada masyarakat Melayu, masyarakat Sunda pun mengenal bentuk sastra yang disebut Sisindiran. Dalam kenyataannya, walaupun terdapat kesamaan dengan Pantun, bentuk ini mempunyai ciri yang khas yang berbeda dengan pantun itu sendiri.

Uraian laporan yang berjudul Sisindiran: kemahiran Orang Sunda Berbahasa bukanlah sebuah perbandingan dengan seni Pantun Melayu. Tetapi lebih menekankan pada bentuk dan isi Sisindiran itu sendiri yang merupakan produk Urang Sunda.

Diterbitkan dalam Laporan Penelitian Edisi 19, Juli 1999

Pengkajian Kekuatan Tenaga Dalam pada Pencak Silat

Oleh: Drs. Agus Heryana

Abstrak
Penulis dalam kesempatan ini mengadakan pengkajian masalah tenaga dalam pada pencak silat, yang khusus menggarap masalah aspek mental spiritual. Pembahasannya lebih menitikberatkan pada hal-hal yang bersifat internal, pengolahan rasa atau pengolahan diri, sehingga seseorang dapat menguasai suatu ilmu tenaga dalam.

Diterbitkan dalam Laporan Penelitian Edisi 13, Juni 1997

Pengkajian Kekuatan Tenaga Dalam pada Pencak Silat

Oleh Drs. Agus Heryana

Abstrak
Penulis dalam kesempatan ini mengadakan pengkajian masalah tenaga dalam pada pencak silat, yang khusus menggarap masalah aspek mental spiritual. Pembahasannya lebih menitikberatkan pada hal-hal yang bersifat internal, pengolahan rasa atau pengolahan diri, sehingga seseorang dapat menguasai suatu ilmu tenaga dalam.

Diterbitkan dalam Laporan Penelitian Edisi 13, Juni 1997

Kosmologi Sunda Dalam Cerita Pantun

Jurnal Penelitian Edisi 40, No 1/April 2008

Agus Heryana

Abstrak

Kosmologi yang berarti tentang kesemestaalaman, berkaitan erat dengan mite atau mitologi. Kedua hal tersebut sangat kental mewarnai cerita panrun, bahkan merupakan unsur cerita pantun, termasuk cerita pantun Sunda. Oleh karena itu, untuk memahami kosmologi harus berawal dari pemahaman tentang mitologi. Dalam cerita pantun, kosmologi Sunda tidak terurai secara khusus dan sistematis, melainkan tercecer pada bagian-bagian cerita (parsial).

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, bagaimana sesungguhnya bentuk kosmologi Sunda dalam cerita pantun. Bagaimana menyusun kosmologi yang berceceran, sehingga diperoleh informasi yang utuh dan menyeluruh mengenai kosmologi Sunda. Hasil penelitian diharapkan paling tidak memberikan informasi dasar mengenai kosmologi Sunda, untuk penelitian lebih lanjut.

Kata Kunci: Kosmologi Sunda. Mitologi. Pantun.

LUQMANULHAKIM

Jurnal Penelitian Edisi 38/September 2007



Oleh:
Drs. Agus Heryana
Dra. Lina Herlinawati
Drs. Nandang Rusnandar




Abstrak


Luqmanulhakim adalah naskah yang ilmu kebatinan untuk mencari hakikat hidup. Naskah ini memuat ajaran etika dan moral berlandaskan pada kaidah Islam. Keterangannya sangat luas, mencakup pengetahuan tentang alam dan segala isinya, fungsi masing-masing isi alam dan manfaatnya yang dilimpahkan Allah kepada manusia. Naskah tersebut juga mengandung pesan budaya, petuah, dan ajaran yang amat berguna bagi masyarakat, khususnya bagi pemantapan aspek mentalitas dan spritual.

Kata Kunci: Lukmanulhakim. Ajaran Moral.


1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Perihal kegunaan dan urgensi penggarapan naskah kuno sering diungkap oleh para pakar di bidangnya. Mereka menganggap naskah kuno bukan sekedar kumpulan atau tulisan kuno yang tidak jelas artinya dan juga tidak menganggap sebagai onggokan kertas, bak sampah yang harus dibuang. Namun naskah kuno adalah peninggalan sejarah suatu suku bangsa yang perlu diteliti dan dikaji, karena akan memberi¬kan data dan informasi mengenai berbagai hal budaya maupun situasi yang pernah berlangsung pada zamannya. Dalam kaitan¬nya dengan itulah para pakar budaya, baik langsung maupun tidak, mengakui keberadaan naskah(-naskah) kuno sebagai sumber informasi budaya daerah. Pada awalnya bagi masyarakat pendukungnya bisa jadi sebuah naskah hanyalah berfungsi sebagai pengisi luang-waktu disela-sela kesibukannya seba¬gaimana terjadi pada tradisi pembacaan naskah wawacan(Sunda) atau mabasan (Bali). Namun tidaklah demikian bagi seorang pemerhati budaya dan bagi orang-orang yang arif akan nilai-nilai kehidupan. Bagi mereka pembacaan wawacan berupa naskah-naskah tertentu, misalnya, memiliki nilai tersendiri yang patut diteladani dan diambil hikmahnya, terutama sekali terhadap isi kandungan suatu naskah.
Dilain pihak pun naskah berfungsi sebagai sumber informasi sosial budaya. Sebagai sumber informasi sosial budaya, kandungan naskah menunjukkan pada salah satu sumber budaya yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan sosial budaya masyarakat saat naskah tersebut lahir dan mendapat dukungan masyarakatnya. Naskah-naskah kuno berdasarkan wujudnya dapat dipan¬dang sebagai benda budaya dalam bentuk tulisan tangan. Hasil buah pikiran yang direfleksikan dalam bentuk tulisan tangan ini adalah kode-kode aksara sarat makna yang pada gilirannya dapat memberikan informasi langsung mengenai ide-ide atau gagasan berbagai pengetahuan tentang alam semesta menurut persepsi budaya masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, Koentjaraningrat (1980:15) memasukkan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya ke dalam wujud kebudayaan yang pertama.
Wujud kebudayaan yang pertama pada dasarnya bersifat abstrak. Tak dapat dilihat, diraba atau difoto. Karena wujud kebudayaan pertama ini berupa gagasan, idiil (ide), dan nilai-nilai yang sukar diwujudkan dalam bentuk konkrit. Gagasan, idiil dan nilai letaknya berada pada diri manusia itu sendiri yang berada dalam alam pikiran dari warga masya¬rakat saat kebudayaan yang bersangkutan hidup. Kalaulah masyarakat tadi menyatakan gagasannya dalam bentuk tulisan, maka keberadaan kebudayaan gagasan atau idiil sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian tidak berlebihanlah apabila karya-karya sastra (daerah), lebih luas lagi maknanya segala macam hasil tulisan karya leluhur bangsa Indonesia, dianggap merupakan salah satu sumber gagasan atau ide pada masanya yang pada gilirannya dapat diambil manfaat¬nya oleh para generasi kemudian.
Beralih pada bentuk konkrit sastra Nusantara, akan ditemukan suatu kenyataan bahwa karya sastra Nusantara masih banyak tertulis dalam wujud manuskrip (tulisan tangan) yang ditulis dengan bahasa dan aksara atau huruf daerah. Karena wujudnya itu serta dikaitkan dengan usia naskahnya yang rata-rata berusia lebih dari 50 tahunan, maka semua karya
Nusantara cenderung dikelompokkan pada kelompok naskah kuno. Sehubungan dengan hal itu, Haryati Soebadio (1973:6) menga¬takan, bahwa Indonesia merupakan khasanah raksasa bagi naskah kuno yang kebanyakan tertulis dalam bahasa dan huruf daerah. Isi naskah-naskah tersebut beraneka ragam mulai dari naskah kesusastraan dalam arti terbatas sampai dengan sumber keagamaan, kemasyarakatan, sejarah, yang sangat penting bagi pengetahuan kita mengenai kebudayaan Indonesia pada umumnya.
Pentingnya pengungkapan naskah sebagaimana diungkap oleh Haryati Subadio itu, belum cukup menyadarkan kalangan masyarakat luas untuk memberi penghargaan yang sesuai dengan semestinya. Bahkan ada kecenderungan semakin tersisihkan apabila dihubungkan dengan kegiatan pengadopsian teknologi dan ilmu pengetahuan yang berkiblat ke negara-negara maju (baca: Barat). Ditambah lagi dengan semakin langkanya orang-orang yang mau menekuni dan memahami naskah-naskah kuno tersebut. Oleh sebab itu, seyogyanyalah usaha penggarapan naskah kuno, baik pengalihaksaraan, pengalihbahasaan maupun penganalisaan atas suatu naskah patutlah didukung bersama, karena dengan cara ini isi kandungan sebuah naskah dapat terungkap.

1.2 Masalah
Naskah Sunda menurut wujud aksaranya terbagi ke dalam empat macam, yaitu: aksara Sunda-Buhun, aksara Cacarakan, aksara Pegon, dan aksara Latin. Aksara Sunda-Buhun merupakan aksara "asli" orang Sunda yang ini belum banyak orang mengenalnya. Biasanya aksara ini dipakai pada awal sejarah Sunda dimulai. Sekedar contoh, prasasti Kawali di situs Astana Gede, Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis adalah contoh konkrit penggunaan aksara Sunda-Buhun. Sementara contoh pada naskah yang menggunakan aksara Sunda-Buhun adalah Carita Parahiyangan dan Siksa Kandang Karesian.
Aksara Cacarakan yang diklaim oleh sebagian orang Sunda sebagai aksara Sunda "asli" adalah aksara yang dipen¬garuhi atau berasal dari daerah Jawa Mataram). Dalam kajian lebih lanjut tentangnya dapat saja timbul hipotesis yang "nyeleneh", menyimpang, yakni apakah tidak mungkin aksara Jawa itu berasal dari Sunda? Tidak seperti dugaan semula, aksara Cacarakan berasal dari Jawa. Tentu saja hipotesis ini sah-sah saja, tak ada orang yang melarangnya. Tinggal kita mencari pembuktiannya.
Aksara yang ketiga, yaitu aksara Pegon; merupakan aksara Arab sebagai imbas pengaruh agama Islam. Aksara ini berkembang sejalan dengan penyebaran agama Islam.Tak ada orang yang menyangkal tentang keberadaannya. Bentuknya merupakan modifikasi atas aksara-aksara Arab. Aksaranya Arab namun bahasanya bahasa Melayu atau bahasa daerah, itulah aksara Pegon.
Dan terakhir, aksara Latin merupakan pengaruh bangsa Eropa yang datang ke Indonesia. Tentunya usianya lebih muda dibanding ketiga aksara di atas. Biasanya penggunaan aksara Latin digunakan dalam dokumen-dokumen negara kaum penjajah dan jarang digunakan dalam naskah-naskah Sunda umumnya. Namun demikian, dalam hal-hal tertentu penggunaan aksara Latin pun dipakai dalam menuliskan naskah.
Selanjutnya, dalam hal penggarapan sebuah naskah kuno, umumnya melalui beberapa tahap. Diawali inventarisasi naskah, pengalihaksaraan, pengalihbahasaan dan terakhir penganalisisan. Tahap kedua setelah penginventarisasian adalah pengalihaksaraan aksara naskah. Aksara naskah yang dimaksud biasanya ditulis dengan aksara daerah (Sunda-Buhun, Cacarakan, atau Pegon). Pada proses ini hakikatnya yang terjadi adalah "penggantian" aksara yakni dari aksara daerah ke aksara Latin. Bisa jadi istilah yang tepat dalam proses ini adalah "penglatinan aksara daerah". Selanjutnya dialih¬bahasakan dan dianalisis.
Masalah kemudian muncul manakala kita berhadapan dengan naskah yang ditulis dalam aksara Latin seperti yang terjadi pada naskah Lukmanul Hakim. Apakah hal ini tidak menyalahi prosedur? Dan apakah dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah? Mengingat umumnya seorang peneliti naskah dimulai dari naskah beraksara daerah bukan dari aksara Latin. guna menjawab pertanyaan tersebut ada baiknya kita menyimak pengalaman penulis dalam menggarap naskah-naskah.
Sudah merupakan kebiasaan apabila sebelum menggarap naskah selalu didahului dengan pencarian naskah atau istilah kami adalah "berburu naskah". Pada saat berburu itulah kami masih menemukan orang-orang yang menyalin naskah atau menulis naskah dalam aksara daerah. Padahal ia sendiri tahu dan mahir menggunakan aksara Latin. Jika demikian, apakah tidak mustahil kita membuat "naskah" dengan cara menyalin yang sudah ada? Artinya, naskah yang ditulis dalam aksara Latin disalin ke dalam aksara daerah. Tentu saja ide "konyol" ini hanyalah ide-nisbi yang tidak mungkin dilakukan oleh seorang penggarap naskah profesional. Namun dari peristiwa ini timbul semacam kegamangan antara batasan naskah yang ditulis aksara daerah dengan aksara Latin. Setidaknya di dalam diri penulis timbul semacam "pembenaran" argumentasi bahwa penulis naskah tersebut pada awalnya membaca dalam bentuk aksara daerah. Namun karena sudah hafal, ia menuliskannya kembali dalam bentuk aksara Latin.
Adapun penelaahan filologi hakikatnya menelusuri asal-usul sebuah naskah yang pada awal perkembangannya lebih menitikberatkan pada penelusuran keaslian atau keotentikan sebuah teks naskah. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya (pandangan modern), filologi tidak lagi terbatas pada penelusuran keotentikan teks naskah, namun telah melebar ke arah segala aspek yang berhubungan dengan teks. Sebuah perubahan teks merupakan pertanda perubahan pada diri manusia dan masyarakatnya. Tidak terkecuali pula dalam kasus teks naskah Lukmanulhakim yang ditulis dalam aksara Latin. Dalam pandangan filologi teks ini tidak saja membawa misi tersendiri tetapi juga membawa perubahan pola pikir manusia. Setidaknya kita tahu buah pikir penulis atau pengarang.
Lepas dari masalah penelusuran sah dan tidaknya naskah Lukmanulhakim ditelaah dari pandangan filologi, kita harus mengakui akan urgensinya atas naskah yang dimaksud. Semata-mata pertimbangan isi kandungannya, yang menurut pandangan kami sebagai peneliti, sangat perlu dikemukakan sesegera mungkin.

1.3 Ruang Lingkup Penelitian
Teks naskah Lukmanulhakim bukanlah sebuah cerita berbentuk prosa atau puisi. Tetapi teks tersebut lebih merupakan sebuah uraian atau paparan berupa nasihat-nasihat. Oleh sebab itulah penanganan teks Lukmanulhakim ini lebih terarah pada penelaahan kandungan teksnya.
Ada beberapa alasan teks naskah Lukmanulhakim yang menjadi obyek penelitian ini sengaja dipilih. Pertama, teks berada pada kumpulan aksara-aksara daerah yang berisi tentang mantera dan asmaul husna. Dalam hal ini teks Lukmanulhakim berada di akhir "cerita". Kedua, teks naskah Lukmanul¬hakim, dalam pembacaan wacananya selintas, banyak persamaannya dengan konteks budaya Sunda. Hal ini menggelitik peneliti untuk menelusuri isi kandungannya lebih lanjut. Dan terakhir, ketiga, teks Lukmanulhakim ditulis dalam aksara Latin yang dengan itu memudahkan penggarapannya terutama mengurangi beban kerja dalam tahap pengalihaksaraan aksara naskah.
Selanjutnya, guna membatasi ruang lingkup penelitian sebagaimana dikemukakan di atas, penelitian naskah Lukmanul¬hakim meliputi: pertama, melakukan rekonstruksi teks dalam pengertian membetulkan kesalahan teks dengan mengabaikan penelusuran keotentikan teks; kedua kita harus menyadari bahwa naskah nasihat Lukmanulhakim ini berlatar belakang budaya Sunda. Oleh karena itulah mau tidak mau unsur budaya Sunda akan sangat mempengaruhi; itu artinya kita harus membedah teks naskah yang dimaksud dari berbagai kultur budaya Sunda yang meliputi norma, adat, aturan, dan ungka¬pan.

1.4 Tujuan penelitian
Selanjutnya, tujuan penelitian naskah Lukmanulhakim meliputi:
  • Menyajikan teks naskah Lukmanulhakim;
  • Menelaah isi kandungannya guna mengungkap nilai dan nasihat atau ajaran yang terdapat di dalamnya.
  • Memberikan interpretasi terhadap teks guna menjembatani kesesuaian muatan teks naskah Lukmanulhakim itu dengan nasihat Lukman yang terdapat dalam Al Quran.

1.5 Metode Penelitian
Tentunya, guna mencapai tujuan yang dimaksud diperlukan metode dan teknik penelitian yang terpadu. Adapun untuk memahami nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya digunakan metode analisis isi (content analysis), yaitu suatu pendekatan yang difokuskan pada pemahaman isi pesan atau gagasan yang terkandung di dalam teks.
Pedekatan metode filologi adalah salah satu cabang ilmu bantu sastra yang khusus menanggani masalah naskah. Naskah-naskah digarap sesuai ketentuan yang berlaku di dalam ilmu tersebut guna di telusuri keasliannya. Namun dalam prateknya pencapaian tujuan tersebut sukar dilakukan bahkan pada perkembangan dewasa ini cenderung keluar dari jalur tersebut. "Keaslian" sebuah naskah bukan lagi tujuan akhir ilmu filologi, tetapi tujuan utamanya adalah menyajikan teks apa adanya. Dalam pengertian tidak terlalu jauh adanya penyimpangan dari suatu "teks naskah aslinya".
Dalam pada itu teks naskah dicoba digarap secara filologi. Penggarapannya pun sebatas pengungkapan kesalahan-kesalahan teks dan penyimpangan-penyimpangan yang diperkirakan terjadi pada naskah aslinya yang tidak diketahui di mana adanya. Dalam hal ini sebutan untuk metode tersebut di dalam ilmu filologi dikenal sebagai metode standar.
Sementara itu, guna menunjang metode penelitian yang dimaksud, digunakan pula teknik studi pustaka. Studi pustaka diperlukan guna memperoleh data-data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan bagi dicapainya suatu kesimpulan yang benar dan tidak menyimpang.

1.6 Sistematika Penulisan
Hasil akhir penelitian adalah tersusunnya sebuah naskah laporan. Laporan penelitian disusun atas 5 (lima) bab yang masing-masing menguraikan secara khusus bahasannya.
  • Bab pertama menguraikan latar belakang serta hal-hal lain yang berkaitan dengan kepentingan suatu penelitian dilakukan.
  • Bab kedua adalah deskripsi naskah Lukmanulhakim yang dilanjutkan dengan rekonstruksi teks.
  • Bab ketiga adalah alih aksara dan terjemahan.
  • Bab keempat dicoba dibahas mengenai isi kandungan naskah.
  • Bab Kelima yang sekaligus pula sebagai penutup naskah laporan penelitian adalah kesimpulan. Kesimpulan dimasukan ke dalam bab kelima merupakan hasil atau intisari dari uraian bab-bab sebelumnya. Intisari setiap bab dicoba dipadukan dan disarikan pada bab kelima ini sebagai kesimpulan.

Indung: Konsep dan Aktulitas Perempuan Sunda

Jurnal Penelitian Edisi 36/Maret 2007


Oleh: Drs. Agus Heryana


Abstrak:

Indung, sebutan untuk ibu dalam bahasa Sunda terdiri dari satu kata yang singkat namun sarat makna. Pembahasan mengenai ibu terus menarik dan tidak pernah selesai. Peran indung mengalami perubahan pasang surut sesuai dengan sudut pandang dan tingkat kebutuhan yang bersangkutan. Posisi indung dapat melambung setinggi langit dan terkadang di bawah melebihi bawahnya kaki.

Diakui atau tidak, tersirat atau tersurat, peran indung terpolakan secara alami dan kodrati. Di manapun, katakanlah di negara yang telah mengalami kemajuan peradaban, peran indung yang paling mendasar tidak akan hilang dan akan tetap melekat, bahkan menunjukkan fenomena indung kembali ke peran awal. Mengapa demikian? Indung bukan robot bergerak yang hidup tanpa nurani. Indung adalah manusia yang berjenis kelamin perempuan yang secara teori didominasi oleh emosional yang dikendalikan oleh rasio.

Perpaduan antara emosional dan rasio membuat sosok indung merupakan manusia yang nyaris sempurna menurut ukuran duniawi. Kalkulasi pengabdian indung tidak akan pernah sama dengan pengabdian laki-laki, karena Allah SWT telah melebihkan derajat indung satu tingkat di atas laki-laki.

Penggalian Data Aspek Seni dan Film

Penggalian Data Aspek Seni dan Film
Makalah disampaikan dalam kegiatan Dialog Budaya di Kab. Lebak Prov. Banten
Diselenggarakan oleh BPSNT Bandung, 2007

Drs. Agus Heryana
Peneliti BPSNT Bandung


A. Kebudayaan dan 7 (Tujuh) Unsurnya
Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia yang digunakan untuk menanggapi lingkungannya. (Ditjen Kebudayaan, 1992/1993:7). Kebudayaan, seperti halnya binatang menggunakan kemampuan organ tubuhnya dalam mempertahankan hidup, merupakan pengetahuan yang diperoleh manusia dari belajar yang digunakan untuk memenuhi kebutuhannya agar tetap hidup. Artinya, manusia dalam mempertahankan sekaligus memenuhi kebutuhan hidupnya sangat erat dengan kebiasaan berpola (adat) dan melembaga yang pada gilirannya terangkum dalam sebutan kebudayaan. Dengan demikian kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Kontjaraningrat, 1985:180)
Berbicara mengenai wujud kebudayaan, maka pokok permasalahannya berkisar pada tiga hal sebagaimana dikemukakan oleh Koentjaraningrat (1985:186-189). Beliau menyatakan bahwa wujud kebudayaan pada dasarnya meliputi tiga hal; pertama, wujud kebudayaan sebagai suatu komplek dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, noma-norma, peraturan dan sebagainya. Hal ini bisa dimasukkan ke dalam bagian nilai budaya. Kedua, wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat yang kemudian dikenal dengan sebutan sistem sosial. Dan ketiga, adalah wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia atau tepatnya apa yang kita kenal dengan sebutan kebudayaan fisik.
Dalam praktiknya, ketiga wujud kebudayaan yang dimaksud di atas tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menunjang dan berkaitan satu dengan lainnya. Seseorang tidak dapat melepaskan wujud fisik sebuah kebudayaan manakala ia berbicara mengenai nilai-nilai yang terkandung di dalamnya..
Wujud kebudayaan yang pertama pada dasarnya bersifat abstrak. Tak dapat dilihat, diraba atau difoto. Karena wujud kebudayaan pertama ini berupa gagasan, idiil (ide), dan nilai-nilai yang sukar diwujudkan dalam bentuk konkret. Gagasan, idiil dan nilai letaknya berada pada diri manusia itu sendiri yang berada dalam alam pikiran dari warga masyarakat saat kebudayaan yang bersangkutan hidup. Kalaulah masyarakat tadi menyatakan gagasannya dalam bentuk tulisan, maka keberadaan kebudayaan gagasan atau idiil sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian tidak berlebihanlah apabila karya-karya sastra (daerah) dianggap merupakan salah satu sumber gagasan atau ide pada masanya yang pada gilirannya dapat diambil manfaatnya oleh para generasi kemudian.
Selanjutnya, dalam pandangan ilmu antropologi, setiap kebudayaan sebuah bangsa memiliki unsur-unsur kebudayaan yang universal sifatnya. Universal dalam pengertian unsus-unsur tersebut ada dan bisa didapatkan di dalam semua kebudayaan dari semua bangsa di mana pun di dunia. Unsur-unsur kebudayaan itu sering disebut pula dengan sebutan 7 (tujuh) unsur kebudayaan, yaitu:
1. Bahasa
2. Sistem pengetahuan
3. Organisasi Sosial
4. Sistem peralatan hidup dan teknologi
5. Sistem mata pencaharian hidup
6. Sistem religi
7. Kesenian
Setiap unsur kebudayaan di atas sudah tentu juga menjelma dalam ketiga wujud kebudayaan sebagaimana dikemukakan pada awal tulisan. Misalnya unsur universal kesenian yang dapat berwujud gagasan-gagasan, ciptaan-ciptaan pikiran, cerita-ceritera dan syair-syair yang indah. Namun kesenian juga dapat berwujud tindakan-tindakan interaksi berpola antara seniman pencipta, seniman penyelenggara, sponsor kesenian, pendengar, penonton, dan konsumen hasil kesenian; tetapi kecuali itu semua kesenian juga berupa benda-benda indah, candi, kain tenun yang indah, benda-benda kerajinan, dan sebagainya (Koentjaraningrat, 1985: 204).

B. Daerah Kebudayaan : Daerah Kesenian
Lahirnya suatu kesenian pada berbagai masyarakat tradisional tentu memiliki latar belakang sendiri. Lahirnya kesenian itu biasanya merupakan tanggapan aktif terhadap tantangan yang muncul di sekitar lingkungan alam dan lingkungan sosialnya yang harus direspon. Itulah sebabnya tanggapan itu bermuatan pesan-pesan budaya, misalnya kemakmuran, kedamaian, kemuliaan, demokrasi, kesetiaan, keselamatan, di samping keindahan, dan lain-lain (Melalatoa, 1989). Semua itu merupakan nilai-nilai, dan nilai seni itu adalah “hakikat seni” atau “hakikat berkesenian” (Sedyawati, 1992:8-9). Kehadiran kesenian tradisional misalnya tidak semata-mata untuk kepentingan atau kebutuhan yang bersifat estetik, tetapi berbaur dengan gagasan, pikiran atau pengetahuan yang bersifat religi, sosial, politik, ekonomi, dan lain-lain yang mereka butuhkan pada masa yang lalu. Namun pikiran mereka, dalam hal ini yang dimaksud “pikiran kolektif”, terus berkembang sesuai dengan tantangan –tantangan dari lingkungannya tadi.
Dalam lingkup lebih besar “pikiran kolektif” itu jauh melampaui daerah administratif sebuah bangsa. Sebuah daerah suku bangsa dapat diketahui dari batas-batas daerahnya berdasarkan daerah administrasinya. Tetapi tidaklah demikian manakala kita dihadapkan pada daerah atau daerah kebudayaan yang di dalamnya sarat dengan “pikiran-pikiran kolektif” . Misalnya, kita ambil contoh Provinsi Jawa Barat. Jawa Barat sebagai daerah pemerintahan memiliki batas geografis yang jelas, tetapi dilihat dari daerah budaya tidak jelas, karena batas daerah budaya justru ditentukan bukan oleh batas daerah geografis tetapi oleh “pikiran kolektif” dalam berbagai manifestasi kultural melalui : bahasa ibu, seni rakyat, upacara rakyat dll. Daerah budaya itu terdiri atas daerah budaya Priangan, Cirebon, Kaleran (Pantura), Pakidulan, Banten serta Sunda Brebes (Arthur Nalan, 2005:2).
Seiring dengan pembedaan daerah administratif dan daerah kebudayaan sebagaimana dikemukakan, mudah dimengerti apabila Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia didirikan berdasarkan daerah kebudayaan. Hal ini menyebabkan konsekuensi wilayah kerjanya menjadi lintas provinsi. Berdasarkan daerah kebudayaan, BPSNT Bandung mencakup wilayah kerja : Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung.
Cakupan wilayah kerja yang lintas provinsi ini, dalam pandangan kesenian, akan menyebabkan pembagian wilayah kesenian ke dalam beberapa daerah kebudayaan sebagaimana di bawah ini. Daerah budaya (kesenian) yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Daerah Budaya Priangan
2. Daerah Budaya Cirebon
3. Daerah Budaya Kaleran
4. Daerah Budaya Pakidulan
5. Daerah Budaya Banten
6. Daerah Budaya Sunda Brebes
7. Daerah Budaya DKI Jakarta (pesisir dan pedalaman)
8. Daerah Budaya Lampung (pesisir dan pedalaman)

C. Kesenian Berdasarkan Cabang dan Kategorisasi
Koentjaraningrat (1985:380) mengemukakan ada dua lapangan besar manakala kesenian dilihat sebagai ekspresi hasrat manusia akan keindahan itu dinikmati. Yaitu (1) seni rupa atau kesenian yang dinikmati oleh manusia dengan mata, dan (2) seni suara atau kesenian yang dinikmati oleh manusia dengan telinga. Setiap kelompok tentu saja membawahi cabang-cabangnya yang lain, seperti Kelompok seni rupa membawahi seni patung, seni relief, seni lukis dan gambar, serta seni rias. Kemudian kelompok kedua (seni suara) membawahi seni vokal, seni instrumental, dan seni sastra. Sementara gabungan dua kelompok tersebut melahirkan seni gerak atau seni tari, karena kesenian ini dapat dinikmati dengan mata maupun telinga. Sementara kesenian yang meliputi keseluruhannya adalah seni drama, karena di dalamnya mengandung unsur seni lukis, seni rias, seni musik, seni sastra dan seni tari yang semua itu diintegrasikan menjadi satu kebulatan utuh.
Berbeda dengan pandangan etnografi seperti dikemukakan Koentjaraningrat yang cenderung lebih umum, maka pembagian yang dikemukakan Arthur S. Nalan lebih terperinci. Pembagian cabang kesenian yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Seni Sastra
a. Sastra Lisan
b. Sastra Tulisan
2. Seni Musik
a. Musik Tradisional Perkusi
b. Musik Tradisional Gamelan
c. Musik Vokal
d. Musik Modern
3. Seni Tari
a. Tari Upacara
b. Tari Pergaulan
c. Tari Kontemporer
4. Seni Teater
a. Teater Tutur
b. Teater Non-Tutur
c. Teater Total
5. Seni Rupa
a. Seni Lukis
b. Seni Patung
c. Seni Grafis
d. Seni Multi Media
6. Seni Film
a. Film Dokumenter
b. Film Cerita
7. Seni Kerajinan
a. Seni Anyaman
b. Seni Ukiran
c. Seni Cinderamata
d. Seni Canting dan Printing

Dilain pihak, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata mendudukkan posisi cabang-cabang kesenian pada beberapa sub-direktorat. Sub-direktorat yang dimaksud adalah Seni Rupa, Seni Pertunjukan, Seni Teater dan Sastra, Seni Media, Industri Seni, dan Sub-direktorat Film. Sayang sekali pengelompokan cabang seni tersebut belum disertai penjelasan lebih lanjut sehingga di tingkat bawah masih dibayang-bayangi keraguan di dalam melaksanakan pekerjaannya.

D. Pendataan Kesenian
Sebagai unit baru di lingkungan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (Bandung), aspek Seni dan Film memerlukan data-data kesenian sesuai dengan pemilahan atau pengelompokan berdasarkan sub-direktoratnya. Langkah awal yang perlu dilakukan sesegera mungkin adalah mendata kesenian-kesenian yang ada di wilayah kerjanya, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan Lampung. Tentu saja pendataan di keempat wilayah tersebut memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit, bahkan tidak mustahil lingkup kerjanya “hanya” sampai mendata saja. Dalam hal ini perlu disertai upaya-upaya lain yang salah satunya melalui jaringan kerja antarinstansi, baik pemerintah maupun swasta yang respek terhadap kebudayaan, khususnya kesenian.
Pendataan kesenian diperlukan untuk mengetahui kondisi lapangan sesungguhnya yang pada gilirannya dapat memberikan solusi atau jalan keluar terhadap permasalahan kesenian yang ada disuatu daerah. Beberapa pendataan kesenian di suatu daerah pernah dilakukan tetapi itu bukan alasan untuk tidak melakukan pendataan yang sama. Tetapi hal itu lebih merupakan “pengecekan” atas “hidup – matinya” sebuah kesenian.
Bagaimanakah pendataan kesenian dilakukan ? Ada beberapa prinsip dasar di dalam melakukan pendataan kesenian.
  • Pertama, pendataan adalah langkah awal dari sebuah penelitian. Oleh karenanya, pendataan harus benar-benar akurat dan terpercaya.
  • Kedua, secara teknis seorang pendata atau menurut istilah Almarhum Ayatrohaedi, adalah pemupu, haruslah bersikap netral dan tidak memberikan komentar apa-apa terhadap data yang diperolehnya. Dengan kata lain jangan ada interprestasi terhadap data.
  • Ketiga, pendataan kebudayaan (baca: kesenian) pada dasarnya adalah “memotret” fakta di lapangan yang diterjemahkan ke dalam kata-kata. Oleh karena itu, tuliskan secara detail apa yang dilihat, apa yang didengar dan apa yang dirasakan, kecuali apa yang dipikirkan. Yang terakhir ini biasanya masuk ke dalam wilayah interpretasi yang sangat ditabukan, kecuali dalam bidang penelitian.
  • Keempat, guna memudahkan pekerjaan sekaligus mengarah pada perolehan data yang maksimal, hendaknya pendata membuat daftar tanyaan berupa format-format yang telah disusun secara sistematis. Sebagai contoh, kami sertakan format isian pendataan kesenian sebagaimana terlampir.
  • Kelima, pada dasarnya format isian itu berkisar pada pertanyaan : apa, dimana, kapan, siapa, bagaimana. Sebagai catatan, pertanyaan mengapa diperuntukkan apabila pendata akan melakukan penelitian lebih mendalam.
Selepas kerja lapangan, yakni setelah format isian telah penuh dengan data-data, masih diperlukan kerja di atas meja, yaitu menulis laporan. Secara parsial data yang terdapat dalam format isian itu telah “memenuhi” standar minimal pendataan. Namun dalam cakupan lebih luas, misalnya satu wilayah kecamatan, sebuah format isian merupakan bagian dari data yang ada di sebuah kecamatan. Oleh karena itu agar diperoleh gambaran lebih jelas dan terfokus, maka penyusunan laporan pendataan adalah sesuatu yang harus dipenuhi oleh seorang pemupu. Berikut dikemukakan sistematika pelaporan pendataan kesenian.

Judul :
PENDATAAN KESENIAN DI …………. KOTA/KABUPATEN …… PROVINSI ……..

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Masalah
1.3 Tujuan Pendataan
1.4 Ruang Lingkup
1.5 Teknik Pendataan
BAB II GAMBARAN UMUM DAERAH PENDATAAN
2.1 Lokasi dan Keadaan Alam
2.2 Kependudukan
2.3 Latar Belakang Sosial Budaya
BAB III DESKRIPSI KESENIAN (Contoh : Kabupaten Cirebon)
3.1 Kesenian ………(Tarling)
3.2 Kesenian ………(Masres)
3.3 Kesenian ………(Topeng Panji)
3.4 Dst …..
BAB IV PENUTUP
4.1 Simpulan
4.2 Saran-saran
LAMPIRAN
DAFTAR PUSTAKA
E. Penutup
Hayang nyaho di sakweh ning kawih ma : kawih bwatuha, kawih panjang, kawih lalanguan, kawih panyaraman, kawih sisindiran, kawih pengpeledan, bongbong kaso, pererane, porod eurih, kawih babahanan, kawih igel-igelan, sing sawatek kawih ma paraguna tanya.
Hayang nyaho di pamaceuh ma, ceta maceuh, ceta nirus, tatapukan, bangbarongan, babakutrakan, ubang-ubangan, neureuy panca, munikeun lembur, ngadu lesung, asup kana lantar, ngadu nini; sing sawatek (ka)ulinan ma, hempul tanya.
Hayang nyaho di pantun ma : Langgalarang, Banyakcatra, Siliwangi, Haturwangi, prepantun tanya.
Sawalwira ning tulis ma : pupunjengan, hihingulan, kekembangan, alsa-alasan, urang-urangan, memetahan, sisirangan, taruk hata, kembang tarate; sing sawatek tulisma, lukis tanya.

Bila ingin tahu segala macam lagu, kawih batuha, kawih panjang, kawih lalanguan, kawih panyaraman, kawih sisindiran, kawih pengpeledan, bongbong kaso, pererane, porod eurih, kawih babahanan, kawih igel-igelan, segala macam lagu, tanyalah paraguna (ahli karawitan).
Bila ingin tahu permainan, ceta maceuh, ceta nirus, tatapukan, bangbarongan, babakutrakan, ubang-ubangan, neureuy panca, munikeun lembur, ngadu lesung, asup kana lantar, ngadu nini; segala macam permainan tanyalah empul
Bila ingin tahu tentang pantun, Langgalarang, Banyakcatra, Siliwangi, Haturwangi, tanyalah Juru pantun.
Segala macam lukisan : pupunjengan, hihingulan, kekembangan, alsa-alasan, urang-urangan, memetahan, sisirangan, taruk hata, kembang tarate; segala macam lukisan tanyalah pelukis.

Kutipan di atas diambil dari naskah Kropak 630 (Sanghiyang Siksakandang Karesian) yang ditulis tahun 1440 Saka atau tahun 1518 Masehi. Hal itu berarti naskah ini ditulis dalam masa pemerintahan Sri Baduga Maharaja penguasa Pakuan Pajajaran tahun 1482 – 1521 M (Saleh Danasasmita, 1987: 6). Informasi terpenting pada kutipan di atas adalah disebutkannya nama-nama kawih (nyanyian), nama-nama permainan, nama-nama cerita pantun, dan nama-nama lukisan. Sungguh disesalkan bahwa kita dewasa ini hanya mengenal namanya saja tanpa mengetahui bentuk atau wujud dari nama-nama tersebut. Dengan kalimat lain, kita kehilangan data tanpa terlebih dahulu dicatat atau didokumentasikan. Akankah kesenian-kesenian tradisioal itu akan hilang atau tinggal catatan saja ?

DAFTAR PUSTAKA

Atja dan Saleh Danasasmita. 1981. Sanghyang Siksakanda ng Karesian. Proyek Pengembangan Permuseuman Jawa Barat.
Edi Sedyawati. 1981. Pertumbuhan Seni Pertunjukan. Jakarta: Sinar Harapan.
Maryaeni. 2005. Metode Penelitian Kebudayaan. Jakarta: Bumi Aksara.
Koentjaraningrat. 1977. Metode-metode Penelitian Masyarakat. Jakarta : Gramedia.
--------------. 1985. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Aksara Baru.
Saleh Danasasmita, dkk. 1987. Sewakadarma, Sanghyang Siksakandang
Karesian, Amanat Galunggung : Transkripsi dan Terjemahan. Bandung : Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda (Sundanologi) Ditjen Kebudayaan Depdikbud.

Makalah :
Arthur S. Nalan. 2006. Kesenian dalam Enam Wilayah Budaya. Rancangan Penelitian Penelusuran Jejak Ki Sunda.

Lampiran :
Format Pendataan Seni Pertunjukan

A. Pendata
Nama :
Usia :
Alamat :
Pendidikan :
Pekerjaan :
B. Waktu Pendataan
Tanggal :
Tempat :
Pukul/Jam :
C. Narasumber
Nama :
Usia :
Alamat :
Pendidikan :
Pekerjaan :
D. Data Kesenian
1. Jenis Kesenian: Tari / Sandiwara / Teater / Gamelan / ………….
Nama Kesenian :
Lokasi :
Tokoh / Pemimpin :
Alamat Tokoh :
2. Teknis
Jumlah Pemain : orang
- Laki-laki : orang
- Perempuan : orang
- Campuran : orang
Busana : (Sertakan foto atau gambar)
Laki-laki
Perempuan
Alat-alat / waditra : ….. (Sertakan foto atau gambar)

Lagu-lagu vokal
Judul lagu :
Pengarang :
Syair / “rumpaka” lagu :
Notasi lagu (jika ada) :
Makna lagu :
Istilah/ungkapan khas : (sertakan bahasa aslinya dan jelaskan maksudnya)
Nama Pemain / Penabuh waditra :
Nama :
Usia :
Alamat :
Pendidikan :
Pekerjaan :
3. Tempat dan waktu Pertunjukan :
(Sertakan denah atau posisi panggung beserta pendukungnya)
4. Tahap-tahap / Struktur Pertunjukan :
(Urutan setiap peristiwa dari awal hingga akhir)
5. Jalannya Pertunjukan
(Uraian pertunjukan secara lengkap)
6. Sinopsis
(Uraian singkat tentang pertunjukan, jika ada sertakan sumber ceritanya, misalnya: legenda, mite, babad dsb)
7. Foto dan gambar
(Sertakan foto atau gambar untuk setiap detail, baik perangkat maupun saat pertunjukan)

E. Riwayat Kesenian
Kemukakan tahun munculnya kesenian yang dimaksud. Siapa pelopornya dan bagaimana awal mula munculnya. Tegasnya kemukakan latar belakang (sejarah) lahirnya kesenian yang didata. Jika memungkinkan sampai dengan tahap perkembangannya hingga masa kini.

F. Makna / Nilai Budaya
Setiap kesenian tradisional selalu disertai dengan simbol-simbol tertentu yang mengundang pertanyaan. Tugas pendata adalah mencatat makna-makna simbol tersebut

G. Fungsi
Bagaimana fungsi kesenian pada masyarakat? Apakah sebagai ritual/upacara, hiburan, atau fungsi lain di luar kedua fungsi tersebut.

Format Pendataan Seni Rupa

A. Pendata
Nama :
Usia :
Alamat :
Pendidikan :
Pekerjaan :
B. Waktu Pendataan
Tanggal :
Tempat :
Pukul/Jam :
C. Narasumber
Nama :
Usia :
Alamat :
Pendidikan :
Pekerjaan :
D. Data Seni Rupa
1. Jenis Seni Rupa : Patung / Pahat / Arsitektur / Lukis / Kerajinan Tangan / Disain / Dekoratif
Nama Seni Rupa :
Lokasi :
Tokoh / Pemimpin :
Alamat Tokoh :
2. Teknis
Jumlah Tenaga kerja : orang
Peralatan yang digunakan : (Sertakan foto atau gambar)
Bahan-bahan yang digunakan :
Istilah/ungkapan khas : (sertakan bahasa aslinya dan jelaskan maksudnya)
3. Tempat dan waktu pembuatan :
4. Tahap-tahap / Struktur Pembuatan :
(Urutan setiap pekerjaan dari awal hingga akhir)

5. Foto dan gambar
(Sertakan foto atau gambar untuk setiap detail, baik peralatan, bahan maupun saat pembuatan)

E. Riwayat Seni Rupa
Kemukakan tahun munculnya seni rupa yang dimaksud. Siapa pelopornya dan bagaimana awal mula munculnya. Tegasnya kemukakan latar belakang (sejarah) lahirnya seni rupa yang didata. Jika memungkinkan sampai dengan tahap perkembangannya hingga masa kini.

F. Makna / Nilai Budaya
Setiap kesenian tradisional selalu disertai dengan simbol-simbol tertentu yang mengundang pertanyaan, demikian pula dengan seni rupa. Tugas pendata adalah mencatat makna-makna simbol, terutama yang terdapat dalam motif dan ragam hias yang terdapat dalam karya seni rupa tersebut.

G. Fungsi
Bagaimana fungsi seni rupa pada masyarakat? Apakah ada fungsi lain selain fungsi estetika (keindahan) ?

Popular Posts