Oleh Agus Heryana
Abstrak
Tritangtu di Bumi adalah sistem pemerintahan tradisional di tatar Sunda yang membagi kekuasaan dalam tiga peran yaitu Rama (Tuhan), Prabu (manusia), dan Resi (alam). Keberadaannya masih dapat dilacak di kampung-kampung adat, salah satunya adalah Kampung Naga. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi yang mampu menjelaskan secara rinci perihal perikehidupan masyarakat Kampung Naga. Di samping itu, penelusuran terhadap teks naskah-naskah Sunda Kuna masa pra-Islam telah memberikan informasi lengkap terdapat keberadaan konsep pemerintahan Sunda masa lampau. Tujuan penelitian ini adalah menemukenali prinsip-prinsip pemerintahan tradisional dalam kerangka memahami kepemimpinan orang Sunda. Kampung Naga dalam kesehariannya dewasa ini lebih kental dan menonjol unsur keagamaannya, yaitu agama Islam. Akibatnya adalah konsep tritangtu nyaris hilang dan tak dikenal lagi. Hasil penelusuran pada tatanan pemerintahan dan ’artefak’ fisik Kampung Naga ciri pemerintahan tradisional masih terlihat dalam bentuk lain.
Kata kunci: Tritangtu, rama, prabu, resi, leuweung (hutan), Kampung Naga.
Abstract
Tritangtu di Bumi (three-power on Earth)is a traditional Sundanese ruling system that divides power into three roles: Rama (God), prabu (human being), and resi (mother nature). The system can be traced to many kampung adat (villages that preserved traditional customs/adat), one of which is Kampung Naga.
The author conducted a descriptive method in describing daily life of Kampung Naga’s society. Ancient Sundanese manuscripts are also studied in tracing concepts of pre-Islamic Sundanese ruling system.
The purpose of the research is to rediscover traditional Sundanese ruling principles in order to understand leadership in Sundanese’s point of view.
Islamic practices performed by Kampung Naga/s society today have made concept of tritangtu vanished, but the artifacts are still recognized.
Keywords: Tritangtu, god, human, nature, forest, Naga Village.
Diterbitkan dalam Patanjala, Vol. 2 No. 3 September 2010