A. Pendahuluan
Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI. Lembaga ini didirikan bukan berdasarkan daerah administratif melainkan daerah kebudayaan. Oleh karena itu, wilayah kerjanya lintas propinsi.
Di Indonesia, sampai saat ini, ada sebelas BPSNT yang satu dengan lainnya mempunyai penekanan pengkajian yang berbeda. Kesebelas BPSNT itu adalah: (1) Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara yang berkedudukan di Aceh dengan penekanan pada kebudayaan Islam; (2) Sumatera Barat dan Bengkulu yang berkedudukan di Padang dengan penekanan pada kebudayaan matrilineal; (3) Riau, Jambi, dan Bangka-Belitung (Babel) yang berkedudukan di Tanjungpinang dengan penekanan pada kebudayaan Melayu; (4) Jabar, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung yang berkedudukan di Bandung dengan penekanan pada akulturasi; (5) D.I. Yogyakarta, Jateng, dan Jatim yang berkedudukan di Yogyakarta dengan penekanan pada kebudayaan agraris; (6) Bali, NTB, dan NTT yang berkedudukan di Denpasar dengan penekanan pada pariwisata; (7) Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur yang berkedudukan di Pontianak dengan penekanan pada pembauran; (8) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat yang berkedudukan di Makassar dengan penekanan pada kebudayaan maritim; (9) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah yang berkedudukan di Manado dengan penekanan pada akulturasi; (10) Maluku yang berkedudukan di Ambon dengan penekanan pada kebudayaan kepulauan; dan (11) Irian Jaya yang berkedudukan di Jayapura dengan penekanan pada kebudayaan meramu dan berburu.
Oleh karena BPSNT Jabar, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung berkedudukan di Bandung, maka lebih dikenal sebagai BPSNT Bandung. Penekanan pengkajiannya pada akulturasi, yaitu proses percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling mempengaruhi (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1990 : 18). Ini bermakna bahwa kesejarahan dan kenilaitradisionalan yang diamati dan atau dianalisis pada akhirnya dikaitkan dengan proses akulturasi.
Visi BPSNT Bandung adalah sebagai bank data dan informasi tentang kesejarahan dan kebudayaan masyarakat etnik di wilayah kerjanya. Sedangkan, misinya adalah melakukan pengamatan dan analisis kesejarahan dan kebudayaan yang ada atau tumbuh dan berkembang di wilayah kerjanya dengan berbagai kegiatan seperti: pendataan, penelitian (pengkajian), perekaman, perlombaan, lawatan-lawatan yang berkenaan dengan kesejarahan dan kebudayaan, seminar, diskusi, pendokumentasian dan sekaligus penyebarluasan data dan kebudayaan.
Untuk menggapai apa yang menjadi visi dan misi itu, strategi yang digunakan adalah meningkatkan SDM yang ada dengan berbagai cara, seperti pelatihan, seminar, dan tugas belajar untuk memperoleh jenjang pendidikan yang lebih tinggi (S2 dan S3). Di samping itu, yang tidak kalah pentingnya adalah kerjasama dengan berbagai pihak.
Sebagai bank data dan informasi tentang kesejarahan dan kebudayaan, balai ini dilengkapi perpustakaan yang terbuka (sesuai dengan jam kerja) bagi masyarakat luas (Jalan Cinambo No. 136 Bandung 42094, Tlp/Fax. (022) 7804942).
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bandung perlu mengadakan sosialisasi tentang visi, misi, dan garapannya secara menyeluruh. Sosialisasi tersebut, pada kesempatan ini akan diadakan pada kegiatan Dialog Budaya di Kabupaten Lebak Prov. Banten.
B. Tujuan
Kegiatan Dialog Budaya Banten bertujuan untuk memberikan wawasan kepada peserta dalam hubungannya dengan penanganan/penggalian data aspek-aspek kesejarahan dan kenilaitradisionalan (kebudayaan).
C. Tema
Kegiatan Dialog Budaya Banten kali ini mengangkat tema “Revitalisasi Budaya Untuk Memperkokoh Jatidiri Bangsa”.
D. Pembicara
Kegiatan ini mengundang pembicara di antaranya:
Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI. Lembaga ini didirikan bukan berdasarkan daerah administratif melainkan daerah kebudayaan. Oleh karena itu, wilayah kerjanya lintas propinsi.
Di Indonesia, sampai saat ini, ada sebelas BPSNT yang satu dengan lainnya mempunyai penekanan pengkajian yang berbeda. Kesebelas BPSNT itu adalah: (1) Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara yang berkedudukan di Aceh dengan penekanan pada kebudayaan Islam; (2) Sumatera Barat dan Bengkulu yang berkedudukan di Padang dengan penekanan pada kebudayaan matrilineal; (3) Riau, Jambi, dan Bangka-Belitung (Babel) yang berkedudukan di Tanjungpinang dengan penekanan pada kebudayaan Melayu; (4) Jabar, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung yang berkedudukan di Bandung dengan penekanan pada akulturasi; (5) D.I. Yogyakarta, Jateng, dan Jatim yang berkedudukan di Yogyakarta dengan penekanan pada kebudayaan agraris; (6) Bali, NTB, dan NTT yang berkedudukan di Denpasar dengan penekanan pada pariwisata; (7) Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur yang berkedudukan di Pontianak dengan penekanan pada pembauran; (8) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat yang berkedudukan di Makassar dengan penekanan pada kebudayaan maritim; (9) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah yang berkedudukan di Manado dengan penekanan pada akulturasi; (10) Maluku yang berkedudukan di Ambon dengan penekanan pada kebudayaan kepulauan; dan (11) Irian Jaya yang berkedudukan di Jayapura dengan penekanan pada kebudayaan meramu dan berburu.
Oleh karena BPSNT Jabar, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung berkedudukan di Bandung, maka lebih dikenal sebagai BPSNT Bandung. Penekanan pengkajiannya pada akulturasi, yaitu proses percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling mempengaruhi (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1990 : 18). Ini bermakna bahwa kesejarahan dan kenilaitradisionalan yang diamati dan atau dianalisis pada akhirnya dikaitkan dengan proses akulturasi.
Visi BPSNT Bandung adalah sebagai bank data dan informasi tentang kesejarahan dan kebudayaan masyarakat etnik di wilayah kerjanya. Sedangkan, misinya adalah melakukan pengamatan dan analisis kesejarahan dan kebudayaan yang ada atau tumbuh dan berkembang di wilayah kerjanya dengan berbagai kegiatan seperti: pendataan, penelitian (pengkajian), perekaman, perlombaan, lawatan-lawatan yang berkenaan dengan kesejarahan dan kebudayaan, seminar, diskusi, pendokumentasian dan sekaligus penyebarluasan data dan kebudayaan.
Untuk menggapai apa yang menjadi visi dan misi itu, strategi yang digunakan adalah meningkatkan SDM yang ada dengan berbagai cara, seperti pelatihan, seminar, dan tugas belajar untuk memperoleh jenjang pendidikan yang lebih tinggi (S2 dan S3). Di samping itu, yang tidak kalah pentingnya adalah kerjasama dengan berbagai pihak.
Sebagai bank data dan informasi tentang kesejarahan dan kebudayaan, balai ini dilengkapi perpustakaan yang terbuka (sesuai dengan jam kerja) bagi masyarakat luas (Jalan Cinambo No. 136 Bandung 42094, Tlp/Fax. (022) 7804942).
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bandung perlu mengadakan sosialisasi tentang visi, misi, dan garapannya secara menyeluruh. Sosialisasi tersebut, pada kesempatan ini akan diadakan pada kegiatan Dialog Budaya di Kabupaten Lebak Prov. Banten.
B. Tujuan
Kegiatan Dialog Budaya Banten bertujuan untuk memberikan wawasan kepada peserta dalam hubungannya dengan penanganan/penggalian data aspek-aspek kesejarahan dan kenilaitradisionalan (kebudayaan).
C. Tema
Kegiatan Dialog Budaya Banten kali ini mengangkat tema “Revitalisasi Budaya Untuk Memperkokoh Jatidiri Bangsa”.
D. Pembicara
Kegiatan ini mengundang pembicara di antaranya:
DR. Moh Ali Fadhillah tentang "Model Budaya Banten: Refleksi Sejarah"
Drs. Heru Erwantoro tentang "Penggalian Data Aspek Sejarah"
Drs. Aam Masduki tentang "Penggalian Data Aspek Kepercayaan"
Drs. Nandang Rusnandar tentang "Penggalian Data Aspek Tradisi"
Drs. H. Yudi Putu Satriadi "Penggalian Data Aspek Pembangunan Karakter dan Pekerti Bangsa"
E. Peserta
Kegiatan ini mengundang sebanyak 150 orang peserta, terdiri atas kasubdin kebudayaan beserta stafnya, kalangan budayawan, masyarakat umum, pendidik, dan lembaga-lembaga kebudayaan.
F. Waktu dan Tempat
Kegiatan Dialog Budaya Banten dilaksanakan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Drs. Aam Masduki tentang "Penggalian Data Aspek Kepercayaan"
Drs. Nandang Rusnandar tentang "Penggalian Data Aspek Tradisi"
Drs. H. Yudi Putu Satriadi "Penggalian Data Aspek Pembangunan Karakter dan Pekerti Bangsa"
E. Peserta
Kegiatan ini mengundang sebanyak 150 orang peserta, terdiri atas kasubdin kebudayaan beserta stafnya, kalangan budayawan, masyarakat umum, pendidik, dan lembaga-lembaga kebudayaan.
F. Waktu dan Tempat
Kegiatan Dialog Budaya Banten dilaksanakan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.